Paramitha Widya Kusuma, Hadiri Tasyakuran Anggota DPRD Brebes

Brebes, – KABAR EKSPRES II Calon Bupati Brebes nomor urut 1, Paramitha Widya Kusuma berjanji akan menggelar program sembako gratis, jika terpilih menjadi Bupati Brebes di pilkada serentak 2024 ini.

“Kami punya program sembako gratis yang diberi nama Wareg Sedoyo atau disingkat Wardoyo. Kami akan menganggarkan bantuan pangan ini, tujuannya agar jangan ada lagi warga di Brebes yang kurang makan,” ujar Paramitha saat menghadiri tasyakuran Anggota DPRD Brebes Akhmad Khumaedi di Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Minggu (10/11/2024).

Paramitha mengajak kepada masyarakat  yang hadir untuk mendukung dirinya yang berpasangan dengan calon wakil bupati Wurja (Mitha-Wurja) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Brebes 27 November mendatang.

Program Mitha – Wurja, Jangan Ada Lagi Warga Miskin di Brebes yang Kurang Makan

 

Calon tunggal nomor urut 1 ini juga memaparkan sederet program, termasuk program infrastruktur juga tidak luput dari perhatiannya. Menurutnya, jika terpilih nanti, pihaknya akan memberesi jalan-jalan yang rusak di Brebes.

“Kami akan membereskan jalan sepanjang 300 kilometer selama 5 tahun,” tagasnya.

Untuk saluran irigasi juga akan dibenahi agar bisa memberikan manfaat bagi petani. Selain itu, ada program untuk meningkatkan sumber daya manusia. Sedangkan, untuk anak dari keluarga tidak mampu akan dibantu pendidikannya agar bisa meraih sarjana.

“Kemudian, kami juga ada program satu keluarga satu sarjana. Kami menginginkan, dalam satu keluarga miskin itu minimal ada 1 anak yang lulus sarjana,” ungkapnya.

Sementara itu, Akhmad Khumaedi mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung dalam pilihan legislatif 2024 lalu. Terutama kepada tim relawan yang telah bekerja keras demi kesuksesannya duduk di kursi Anggota DPRD Brebes.

“Terima kasih kepada semua yang telah membantu saya. Tanpa kalian semua saya bukanlah siapa-siapa,” ucapnya.

Tak ketinggalan, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memilih Pasangan Calon Bupati Brebes Mitha-Wurja di Pilkada.

Hadir dalam tasyakuran yang digelar secara sederhana ini ratusan warga. Kegiatan ini ditutup dengan deklarasi dukungan untuk pemenangan paslon tunggal Mitha-Wurja. Seluruh hadirin nampak antusias membacakan naskah deklarasi.

Reporter: Agus Dwi Nugroho

Kunjungi KPU, Pj.Bupati Brebes Djoko Gunawan Pastikan Kondisi Logistik Pilkada Aman

Brebes, – detiknasional.id II Pj Bupati Brebes Ir Djoko Gunawan MT mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Gudang Logistik Kelengkapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, di Gedung KORPRI Brebes, Rabu (6/11/2024). Kunjungan Djoko untuk memastikan kelengkapan logistik yang akan digunakan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.

Djoko yang didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Brebes Ananto Heriwibowo dan Sekretaris Kesbangpol Brebes M Reza Prisman, untuk memastikan bahwa proses seluruh tahapan dalam menuju ke Pilkada 2024 agar dapat berjalan dengan lancar.

“Tadi sudah diskusi tentang beberapa tahapan yang sudah dilakukan sampai dengan sekarang diruang KPU dan dilanjutkan cek ke gudang untuk melihat pelipatan kertas suara,” ungkap Djoko.

Djoko bersyukur karena semuanya berjalan dengan lancar dan beberapa hal disampaikan terdapat surat suara yang rusak sudah dikomunikasikan dengan KPU Provinsi Jawa Tengah. Kemudian dalam waktu dekat juga akan ada pengiriman penggantian.

“Hari ini kita lihat Bersama, semuanya berjalan dengan lancar,” pungkas Djoko.

Sekretaris KPU Brebes Sri Wilujeng melaporkan, semua logistik sudah terpenuhi dan sejak 3 November sudah dilaksanakan sortir. Diketahui, untuk surat suara pemilihan Gubernur, ada beberapa kekurangan dan sudah dikomunikasikan dengan KPU Provinsi Jawa Tengah dan secepatnya akan dikirim kekurangannya.

Ajeng mengatakan, di 297 desa dari 17 Kecamatan 2.979 TPS. Ada tambahan TPS Khusus, yaitu di Lapas kelas II Brebes dan Pondok Pesantren Assalafiyah Luwungragi.

“Untuk DPT Kabupaten Brebes sejumlah 1.519.562 orang dan surat suara DPT ditambah 2,5 persen jadi ada 1.558.927 surat suara,” ungkap Ajeng.

Ajeng menegaskan, sampai saat ini tidak ada kendala, hanya faktor alam saja di bulan ini sudah mulai masuk musim hujan jadi perlu mewaspadai bahaya banjir. Tetapi yang jelas untuk ketersediaan logistik semuanya sudah siap dan aman.

Red

Bersama KPU, Polres Brebes Perketat Pengaamanan Pelipatan Surat Suara

Brebes, – KABAR EKSPRES II Tahapam Pilkada di Kabuaten Brebes telah memasuki tahapan proses penyortiran dan pelipatan surat suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes. Proses tersebut dilaksanakan di Gedung Korpri, Jalan MT Haryono, Brebes.

Dalam rangka mengantisipasi kecurangan oleh oknum tidak bertanggung jawab saat proses ini, Polres Brebes melalui Satgas pengamanan gudang logistik Operasi Mantap Praja Candi (OMPC) tahun 2024 bersama dengan petugas dari KPU Brebes melaksanakan pengawasan dan penjagaan ketat selama proses yang berlangsung mulai 3 hingga 8 November 2024 tersebut.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasatgas Humas Iptu Indra Prasetyo menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan personel Polres Brebes dalam rangka pengamanan proses tersebut diantaranya melakukan pemeriksaan bodycheking terhadap petugas sortir, hitung dan lipat surat suara yang akan masuk ke ruangan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ini dilakukan bersama dengan petugas dari KPU sebagai antisipasi tindakan oleh oknum, terutama dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara dengan harapan proses ini berlangsung dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan,” terang Iptu Indra Prasetyo, Selasa (05/11/2024).

Indra juga menyebutkan, informasi yang diperoleh dari petugas pengamanan bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes mengerahkan 290 warga untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, pada Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 tersebut.

“Petugas sortir berjumlah 290 Orang di bagi menjadi 29 Kelompok masing-masing kelompok berjumlah 10 Orang. Sebelum melakukan penyortiran petugas sortir, hitung dan lipat wajib menitipkan barang bawaan di tempat penitipan kepada pengawas sesuai dengan kelompok,” terang Indra.

Ditambahkan Indra, selain melakukan penjagaan tetap di gudang Logistik Pilkada 2024, Polres Brebes juga selalu melaksaksanakan patroli rutin dengan salah satu sasaranya yaitu tempat penyimpanan logistik dan kantor KPU serta Bawaslu Brebes.

Indra menyebut kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses tahapan Pilkada serentak berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses ini agar pelaksanaan pemilukada di Kabupaten Brebes dapat berlangsung dengan baik, aman, lancar dan nyaman,” pungkasnya.

Reporter: Agus Dwi Nugroho/Hms

GMBI Distrik Brebes Gelar Audiensi Dengan PT. Agung Pelita Industrindo (API).

Brebes, – KABAR EKSPRES II Lembaga Swadaya Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Brebes gelar Audensi yang bertempat di PT. Agung Pelita Industrindo (PT.API) yang terletak di Desa Klampok, Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes dimulai Pada hari ini Senin (4/11/2024), pukul 10.00 WIB s/d Selesai.

Audensi tersebut didampingi oleh pihak Kapolsek Wanasari dan Danramil Wanasari, Dinas terkait dan manajemen PT.API, “ikhwanul Arifin Selaku Sekretaris GMBI Distrik Brebes, beliau menyampaikan hasil Audensinya dengan pihak PT. Agung Pelita Industrindo Brebes (PT.API)

“bahwa GMBI menyampaikan terima kasih atas sambutan baiknya dalam audiensi kali ini dan GMBI akan concern full dalam mengawal ketertiban administrasi atas Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di PT.API maupun perusahaan-perusahaan yang menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Brebes.”Terang Ikhwan

Sementara dari pihak manajemen PT.API dimana diwakili oleh Rio selaku PIC menyampaikan bahwa PT.API tertib melakukan pelaporan mengenai adanya Tenaga Kerja Asing (TKA)

Kepada instansi pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH), akan tetapi akan terus melakukan evaluasi supaya kedepan PT.API, “lebih tertib lagi terhadap peraturan-peraturan daerah dan meminta agar Dinas terkait mengingatkan secara tertulis apabila adanya dugaan-dugaan pelanggaran-pelanganggaran mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT.API maupun adanya pelanggaran- pelanggaran yang dilakukan oleh PT. API.”Tandasnya

Sementara Akbar, ST selaku Ketua GMBI Distrik Brebes, menyampaikan secara prinsip GMBI Brebes mendukung semua proses Investasi di Kabupaten Brebes, tetapi dengan catatan agar semua investor melengkapi segala macam dokumen apalagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kabupaten Brebes agar tunduk dan patuh akan aturan-aturan yang ada di Kabupaten Brebes tidak hanya mengambil keuntungan di brebes, akan tetapi tidak melakukan kewajibannya selaku Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Brebes, Akbar juga meminta agar Pemkab tidak ragu-ragu dalam menindak investor-investor yang merugikan pemerintah Kabupaten Brebes maupun masyarakat Brebes.”Beber Akbar

Dinas Tenaga Kerja dimana dalam audiensi ini diwakili oleh Bapak Izzul menjelaskan agar PT.API pro aktif dan tidak menyampaikan sinkronisasi data Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT.API karena menurutnya sesuai peraturan seharusnya TKA yang berdomisili dan bekerja lebih dari 2 Tahun di brebes dan tidak bekerja di cabang lain wajib untuk memberikan retribusinya ke pemkab brebes, serta siap untuk memfasilitasi pelayanan yang terbaik untuk “PT.API dan bagi semua investor yang ada di brebes mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA).”Imbuhnya

Red

Polres Brebes dan KPU Siap Fasilitasi Tahanan Gunakan Hak Pilih Dalam Pilkada 2024

Brebes, – KABAR EKSPRES II Sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku, sebagai warga negara memiliki hak politik. Salah satu cara melaksanakan hak politik tersebut yakni dengan ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum (pemilu).

Oleh karena itu dalam rangka memberikan hak berpolitik dalam Pilkada Serentak 2024 baik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati maupun Pemilihan Gubernur maupun Wakil Gubernur Jawa Tengah, Polres Brebes bersama dengan KPU Kabupaten Brebes akan memfasilitasi tahanan untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak tahun 2024.

Hal tersebut, terlihat saat dilaksanakanya Monitoring dan evaluasi (monev) oleh Tim Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Tengah, saat berkunjung di Polres Brebes, Senin (4/11/2024).

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Dodiawan saat menerima kunjungan mengatakan bahwa kegiatan Monev tersebut dalam rangka sosialisasi pemberian hak pilih kepada para tahanan di Polres Brebes untuk Pilkada 2024.

“Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak politik para tahanan tetap terlindungi, sekalipun mereka berada dalam tahanan dan tentunya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Dodiawan dalam sambutanya.

Terkait dengan pelaksanaanya, Wakapolres mengungkapkan nantinya pemberian hak pilih kepada para tahanan akan tetap dilakukan dirumah tahanan (Rutan) Polres Brebes. Disebutkan juga, pihaknya akan tarus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Brebes terkait dengan pelaksanaan nantinya.

“Secara teknis pelaksanaan nantinya akan terus berkoordinasi dengan KPU. Sehingga pemberian hak pilih kepada para tahanan bisa dilaksanakan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur dan tetap memperhatikan faktor keamanan,” ungkap Wakapolres.

Hal yang sama juga disampaikan oleh ketua Tim Monev dari Dittahti Polda Jateng, Kompol Edwin Yulius yang menjabat sebagai Wadirtahti Polda Jateng. Kompol Edwin meharapkan adanya kolaborasi dan kerjasama antara Polres Brebes dan KPU dalam memastikan prosedur pelaksanaan pemungutan suara di Rutan Polres Brebes, serta memastikan bahwa teknis pelaksanaan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pilkada merupakan moment penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin mereka, dan hal ini juga berlaku bagi para tahanan yang masih memiliki hak pilih. Melalui monev ini kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan lancar dan aman, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Kompol Edwin

Kepada KPU, pihaknya juga meminta agar para tahanan diberi penjelasan atau sosialisasi singkat mengenai prosedur pemungutan suara, serta hak dan kewajiban mereka dalam menentukan pilihan. Langkah ini dilakukan agar para tahanan lebih memahami proses dan prosedur yang harus dijalani.

Sementara itu ditambahkan oleh Kasat Tahti Polres Brebes Iptu Imam Santoso, mengungkapkan bahwa sebagai pelaksana dilapangan pihaknya selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan KPU Brebes terkait pelaksanaan pemberian hak para tahanan dalam setiap Pemilu berlangsung.

Dimana, disebutkan bahwa proses pemungutan suara bagi para tahanan ini akan dilakukan di Rutan Polres Brebes dengan melibatkan TPS terdekat dengan didampingi oleh Tim dari KPU Brebes, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan hadir di lokasi pemungutan suara untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

“Petugas KPPS didampingi saksi dan pengawas TPS datang ke Rutan Polres dan pencocokan data setelah itu baru dilakukan pemungutan suara,” terangnya.

Lanjut Imam, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengecekan kesiapan fasilitas Pemilu di Rutan Polres Brebes oleh Tim Monev. “Dari hasil pengecekan yang dilakukan ketua Tim menyampaikan untuk Rutan Polres Brebes sudah sesuai yang di harapkan dan bisa melaksakan pungutan suara dalam Pilkada 2024 nanti,” pungkasnya.

Dalam kunjungan Tim Monev Dittahti Polda Jateng, di Polres Brebes dihadiri dan diikuti oleh perwakilan dari KPU Brebes, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kasat Tahti Polres Brebes beserta anggota serta pewakilan Kapolsek dan anggota Sat Reskrim dan Sat Rakoba Polres Brebes.

Reporter: Dwi Nogroho/Hms

Mbak Mitha Bersama SKI Bantarkawung Adakan Senam Sehat

Brebes, – KABAR EKSPRES II Bertempat di Lapangan Pancasila, Buaran Bantarkawung Sekretariat Kolaborasi Indonesia Kecamatan Bantarkawung mengadakan Senam Sehat Bersama Mbak Mitha. Minggu, (3/11/2024)

Mbak Mitha dengan penuh semangat dihadapan ribuan peserta senam dan masyarakat umum Desa Buaran menyampaikan program-program unggulan seperti memperbaiki infrastruktur jalan sepanjang 300 km, memberikan sembako gratis untuk lansia, satu rumah satu sarjana bagi keluarga yang tidak mampu dan anak berprestasi, pembuatan KTP KK di desa masing masing dengan waktu sehari, pelatihan pelaku usaha mikro kecil dan bantuan modal, insentif bagi Imam-guru ngaji dan marbot, insentif bagi ketua RW dan RT.

“Ini merupakan program nyata Mitha Wurja, tidak ada harapan kosong untuk warga Brebes.”

Ketua SKI Jawa Tengah Azmi Majid yang juga Ketua Relawan Pemenangan Mitha Wurja memberikan penghargaan yang luar biasa kepada masyarakat Bantarkawung terkhusus kepada ketua SKI Kecamatan Bantarkawung H Malawi dengan sukarela dan bersuka cita mengadakan giat ini dengan sangat meriah dengan hadiah melimpah sebagai ungkapan pilkada Brebes 27 November 2024 nanti dengan penuh kegembiraan menyambut kemenangan Mitha Wurja.

H Malawi penggagas acara ini menyampaikan terima kepada Mbak Mitha atas kehadiran memeriahkan senam sehat ini, kehadiran Mbak Mitha sebagai obat rindu masyarakat Bantarkawung yang ingin melihat langsung calon Bupati yang menawan ini.

Tampak hadir bersama seribuan peserta ulama kharismatik pimpinan pondok pesantren Al Hikmah 2 Benda Sirampog KH Labib Shodiq Suhaemi, anggota DPRD Fraksi Golkar Sudono, Ketua DPC PDI Perjuangan Indra Kusuma, Ketua SKI Kab Brebes AKBP Purn Mujiarto, Dewan Pakar SKI Brebes Sofro Rachman, Ajis Khani.

Reporter: Agus Dwi Nugroho

Dr. (Yuris) Dr. (MP) H. Teguh Samudera, S.H., M.H., Resmi Jabat Lagi Ketua Umum FERARI 2024-2029 FERARI

Bogor, – KABAR EKSPRES II Dr. (Yuris) Dr. (MP) H. Teguh Samudera, S.H., M.H., resmi menjabat lagi sebagai Ketua Umum dari Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) periode 2024-2029. Terbukti, terpilih secara aklamasi dengan hasil Rapat Lima Tahunan (Ralita) atau disebut Musyawarah Nasional (Munas) atau Kongres, yang berlangsung di kawasan Puncak, Casarua, Bogor.

FERARI menggelar rapat akbar sebagai merupakan momentum penting bagi organisasi yang menaungi ribuan advokat di seluruh Indonesia. Ralita kali ini menjadi ajang yang penuh makna, sebab forum ini berdekatan dengan perayaan yang ke-7 tahun.

Kores Tambunan bertindak sebagai Ketua Majelis Sidang, yang memimpin jalannya pemilihan, menuturkan, akhirnya proses aklamasi berlangsung mulus, dalam suasana damai dan riang gembira.

“Kami menggelar proses Pemilihan yang Demokratis. Ralita FERARI di Bogor kali ini dihadiri anggota dari berbagai daerah di Indonesia. Kehadiran para advokat yang tersebar dari Aceh hingga Papua ini menunjukkan besarnya animo terhadap arah kepemimpinan FERARI ke depan,” tuturnya, Jum’at sore,(1/11/2024).

Saat pemilihan Ketua Umum, mayoritas peserta sepakat untuk mendukung Teguh Samudera untuk kembali memimpin. Selain, keberhasilan program-program yang telah dijalankan, kepemimpinan Teguh dinilai mampu menjaga persatuan di tubuh FERARI. Secara aklamasi, para peserta rapat mengangkat Dr. Teguh Samudera kembali sebagai Ketua Umum, tanpa ada kandidat lain yang maju.

“Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga sebuah tanggung jawab yang besar bagi saya. Juga seluruh jajaran pengurus, untuk terus membawa FERARI menjadi organisasi yang lebih profesional, adaptif, dan responsif. Terhadap tantangan hukum di Indonesia,” ujar Teguh dalam pidato inagurasinya.

Menurut Teguh, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Advokat saat ini adalah adanya digitalisasi dan kemajuan teknologi. Menuntut Advokat untuk terus memperbarui pengetahuan mereka. Tak lupa juga diingatkan agar bijaksana dalam bermedia sosial. Mengingatkan anggota FERARI tentang keamanan siber dan privasi data yang mulai berdampak pada praktik hukum.

“Data yang pernah kita unggah ke medsos, suatu saat bisa muncul kembali, dan hal itu dapat merugikan diri kita sendiri,” terang Teguh kepada semua advokat FERARI yang hadir dalam forum.

Sebagai pengetahuan tentang Dr. (Yuris) Dr. (MP) H. Teguh Samudera, S.H., M.H. Kiprahnya mulai zaman Orde Baru, era dimana kebebasan berserikat dan berkumpul tidak sebebas zaman Gen-Z. Kiprahnya dalam dunia hukum menjadikannya disegani di kalangan Advokat.

Dalam kepemimpinannya yang pertama di FERARI telah hadir di 25 provinsi. Selain itu, Teguh berhasil meluncurkan berbagai program, berfokus pada pengembangan organisasi dan pembangunan kapasitas Advokat, di tingkat nasional maupun daerah. Program seperti pelatihan hukum berkala, seminar, hingga kolaborasi dengan institusi hukum lainnya menjadi bagian dari komitmennya untuk meningkatkan kualitas profesi advokat.

“Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah mengembangkan berbagai inisiatif yang bertujuan untuk memperkuat kompetensi para Advokat. Namun, langkah ini harus tetap dilanjutkan, terutama program pendidikan berkelanjutan. Agar Advokat FERARI dapat menggapai Pendidikan S2 dan S3,” tambah Dr. Teguh Samudera yang di apresiasi peserta Ralita.

Salah satu inisiatif disampaikan oleh Teguh, untuk periode ini adalah keberadaan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Garuda Kencana Indonesia. Merupakan YLBH besutan DPP FERARI. Ini telah memberikan bantuan hukum, kepada masyarakat yang membutuhkan. Secara langsung dan cepat, terutama dalam kasus yang menimpa orang lemah secara sosial dan ekonomi.

Ditambahkan oleh Teguh, kehadiran YLBH Garuda Kencana akan membantu penguat citra dan peran FERARI di dalam penegakan hukum. Masyarakat akan semakin percaya terhadap Advokat FERARI dalam menjaga tegaknya keadilan di Indonesia.

“Kita ingin hadir langsung di tengah masyarakat, terutama yang membutuhkan bantuan hukum. Namun, terhalang akses atau keterbatasan. Dengan adanya YLBH, kita berharap bisa menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Orang-orang yang dibantu ini, suatu saat akan menjadi saksi bagaimana FERARI hadir untuk mereka,” pungkasnya.

Dengan kepemimpinan yang kedua ini, Teguh akan membawa FERARI semakin profesional dan religius, dan berdaya saing. Ini menjadi momen penting bagi organisasi untuk lebih adaptif. Terhadap perubahan zaman dan tantangan digitalisasi di masa depan. Harapannya, organisasi yang semakin tangguh serta bermanfaat bagi anggotanya dan masyarakat luas. Untuk para Advokat masa depan dan membawa FERARI ke level yang lebih tinggi.

Red

Ratusan Pekeja Gelar Aksi Audiensi di Kantor DPRD, Tuntut Kenaikan Gaji.

Brebes, – KABAR EKSPRES II Ratusan pekerja yang berasal dari berbagai perusahaan diwilayah Kabupaten Brebes yang tergabung dalam serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi demo dan audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Brebes, Jumat (1/11/2024).

Aksi demo tersebut salah satunya menuntut adanya kenaikan penghasilan Upah Minimum Regional (UMR) yang masih rendah. Selain itu juga ada beberapa tuntutan untuk peningkatan kesejahteraan.

Diantaranya, peningkatan upah layak nasional, lowongan pekerjaan untuk laki-laki. Kemudian transportasi yang layak dan nyaman untuk buruh serta transportasi gratis yang aman dan nyaman untuk anak sekolah dan peyediaan ruang publik yang aman.

Dalam aksinya, para peserta sebelumnya melakukan konvoi dari wilayah kecamatan Kersana melalui jalur pantura sampai akhirnya tiba dilokasi yakni kantor DPRD Kabupaten Brebes.

Sitibanya digedung DPRD mereka yang datang dengan berbagai atribut dan tulisan spanduk tuntutan melakukan orasi dengan menggunakan alat pengeras suara.

Peserta Aksi, Sholat Jumat Berjamaah Bersama Anggota Pengamanan;

Kegiatan hingga siang hari itu, membuat para peserta aksi melaksanakan sholat Jumat secara berjamaah yang dilaksanakan dihalaman kantor gedung kantor DPRD.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra yang memimpin pengamanan jalannya aksi tersebut juga turut melaksanakan sholat Jumat berjamaah bersama mereka. Tampak pula Dandim 0713/Brebes, Ketua DPRD Kabupaten Brebes.

Selama pelaksanaanya, usai beraudiensi dengan perwakilan anggota DPRD dan menyampaikan tuntutanya dan mendapatkan dukungan tanda tangan dari angota dewan akhirnya para peserta aksi meninggalkan kantor DPRD dengan mendapat pengawalan dari Polres Brebes.

Semantara itu, aksi ini mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari Polres Brebes dengan mendapat dukungan dari TNI, Satpol PP dan Dishub. Selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Red/Hms

GERTAK Bersama Beperapa Tokoh Masyarakat Gencar Sosialisai Gerakan Kotak Kosong, (GERTAK).

Brebes, – KABAR EKSPRES II Gerakan Kotak Kosong (Gertak) Gelar Sosialisasikan di Dua Tempat yang Berbeda di Desa, Prapag Kidul Kecamatan Losari, dan di Desa Pengaradan Tanjung Kabupaten Brebes, Dalam Acara Sosialisasi tesebut berjalan lancar dan kondusif. Selasa, (29/10/2024).

Acara tersebut yang dihadiri Bapa-bapa dan emak-emak, hal itu Upaya menyelaraskan Demokrasi menjelang Pilkada serentak 2024 yang dimana Pilihan Bupati Brebes hanya ada satu Kandidat Calon Bupati Brebes Mitha Wurja melawan Kotak Kosong.

Sementara itu dalam Sambutannya dari tokoh Ulama setempat Ustad Maskur, belau menyampaikan kemenangan Kotak Kosong, “Gertak Gerakan Kotak Kosong merupakan Gerakan dimana Memberikan edukasi Sosialisasi ke Masyarakat agar memilih Kotak Kosong agar Demokrasi di Kabupaten Brebes jangan Mati karena Partai sudah di borong oleh Salah satu Paslon yang berkompetisi hanya Satu,Dan ini Sah secara Konstitusi dan UUD Negara Republik Indonesia.”paparnya.

“Sosialisasi yang dilakukan duat tempat di Desa Prapag Kidul Kecamatan Losari, Acara tersebut dimulai dari jam: 16:30 WIB s/d selesai dan di Desa Pengaradan Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes.
dimulai dari Jam: 20:30 WIB s/d selesai di Dalam Kegiatan tersebut dihadiri Korcam Tanjung, Kordes Prapag dan Kordes Pengaradan dan Masyarakat Setempat.”

Warjan selaku tokoh masyarakat dalam pidatonya beliau, Kalau Kotak Kosong Menang tentunya akan di Ulang pilbup setahun lagi, dengan ini ada kesempatan bagi Masyarakat Brebes untuk berkompetisi dalam Pilbup,

Sementara dalam Sosialisasi ini diberikan Cara Mencoblos Kotak Kosong dengan Angka Nomer 02. “Sosialisasi ini diharapkan menjadi Tonggak Sejarah bahwa Pilbup Brebes baru kali ini ada Calon Bupati cuma satu.dan harapannya Kotak Kosong siap di menangkan di seluruh Kabupaten.”Terang Warjan

Lanjutnya: Dengan situasi demokrasi yang tidak sehat maka warga masyarakat dari semua elemen di brebes, kami meminta untuk memenangkan Kotak Kosong ditengah khusunya masyarakat brebes sendiri.

Hal ini merupakan kepedulian warga masyarakat terhadap mundurnya demokrasi di brebes, “dan harapan besar kami Kotak Kosong harus menang.”Imbuh Warjan

Dan Penjelasan dari pihak Korcam (GERTAK). Bahwa dengan situasi demokrasi yang tidak sehat maka warga masyarakat dari semua elemen di brebes antara lain juragan bawang, PNS, legislatif, pengurus partai yang tidak bisa kami sebut namanya, mereka telah mendonasikan bantuannya ke kami dan meminta kami untuk mensosialisasikan Gerakan Kotak Kosong ditengah masyarakat luas. Dan ini merupakan kepedulian warga masyarakat terhadap mundurnya demokrasi di Brebes, “Bahkan, sebagain besar Alhamdulilla dari mereka para donasi anggaran tersebut sudah pada masuk ke Rekening Bendahara GERTAK dan anggaran tersebut langsung dibelanjakan logistik untuk acara Sosialisai/Kampanye Gerakan Kotak Kosong.”Tandasnya

Red

JAM PIDSUS Tetapkan 2 Orang Tersangka Korupsi CS dan Salah Satunya Eks Menteri Perdagangan Berinisal TTL

Jakarta – KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan 2 orang Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016. Selasa, (29/10/2024).

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Nomor: Prin-54/F.2/Fd.2/10/2023 tanggal 03 Oktober 2023.

Adapun kedua tersangka tersebut yaitu:
Tersangka TTL selaku Menteri Perdagangan periode 2015 s.d. 2016 berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: TAP-60/F.2/Fd.2/10/2024.

Tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : TAP-61/F.2/Fd.2/10/2024.

Kasus posisi dalam perkara ini yaitu:
Pada tahun 2015 berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kementerian tanggal 12 Mei 2015 telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula. Akan tetapi, pada tahun 2015 Menteri Perdagangan Tersangka TTL memberikan izin Persetujuan Impor (Pl) gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk mengolah Gula Kristal Mentah (GKM) menjadi Gula Kristal Putih (GKP).

Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004, yang diperbolehkan impor GKP adalah BUMN. Tetapi berdasarkan Persetujuan Impor yang dikeluarkan oleh Tersangka TTL dilakukan oleh PT AP dan Impor GKM tersebut tidak melalui Rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri,

Pada tanggal 28 Desember 2015, dilakukan Rakor Bidang Perekonomian yang dihadiri oleh kementerian di bawah Kemenko Perekonomian. Salah satu pembahasannya adalah bahwa Indonesia pada tahun 2016 kekurangan GKP sebanyak 200.000 ton dalam rangka stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.

Pada bulan November-Desember 2015, Tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan Staf Senior Manager Bahan Pokok PT PPI untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI di Gedung Equity Tower SCBD sebanyak empat kali. Pertemuan guna membahas rencana kerja sama impor GKM menjadi GKP antara PT PPI dan delapan perusahaan gula swasta, yang juga atas sepengetahuan dan Direktur Utama PT PPI saat itu.

Pada bulan Januari 2016, Tersangka TTL menandatangani Surat Penugasan kepada PT PPI yang berisi penugasan kepada PT PPI untuk melakukan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula, melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri untuk memasok atau mengolah GKM impor menjadi GKP sebanyak 300.000 ton.

Selanjutnya, PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan gula swasta ditambah satu perusahaan swasta lainnya yaitu PT KTM, meskipun seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung, dan yang dapat melakukan impor tersebut hanya BUMN (PT PPI).

Atas sepengetahuan dan persetujuan Tersangka TTL, Persetujuan Impor GKM ditandatangani untuk sembilan perusahaan swasta. Seharusnya, untuk pemenuhan stok dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung. Selain itu, Persetujuan Impor dari Kementerian Perdagangan diterbitkan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa rapat koordinasi dengan instansi terkait.

Kedelapan perusahaan swasta yang mengolah GKM menjadi GKP memiliki izin industri sebagai produsen Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang diperuntukkan bagi industri makanan, minuman, dan farmasi.

Setelah kedelapan perusahaan swasta tersebut mengimpor dan mengolah GKM menjadi GKP, PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut, padahal gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke masyarakat melalui distributor dengan harga Rp 16.000/kg, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi yang sebesar Rp 13.000/kg, dan tidak dilakukan melalui operasi pasar.

Dari pengadaan dan penjualan GKM yang diolah menjadi GKP, PT PPI mendapatkan fee dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengolah GKM sebesar Rp105/kg.

Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersebut senilai Rp400 miliar, yaitu nilai keuntungan yang diperoleh delapan perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik negara/BUMN (PT PPI).

Selanjutnya, kedua Tersangka dilakukan penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) selama 20 hari ke depan yaitu Tersangka TTL di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 50/ F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024. Sedangkan Tersangka CS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 51/ F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024.

Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (K.3.3.1)

Red