Polres Tegal Kota Ungkap 24 Kasus Tindak Pidana Selama Operasi Pekat Candi 2024

Kota Tegal, – KABAR EKSPRES II Polres Tegal Kota berhasil mengungkap 24 Kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 24 orang selama operasi pekat candi 2024.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, Polres Tegal Kota telah selesai melaksanakan Operasi Pekat Candi 2024. Kegiatan tergelar selama 20 hari sejak tanggal 6 sampai 25 Maret 2024.

“Kasus yang berhasil kita ungkap yakni perjudian, prostitusi, narkoba dan premanisme. Kemudian produksi petasan atau bahan peledak, miras dan pencegahan terjadinya perang sarung atau tawuran,” kata Kapolres saat konferensi pers di Aula Deviacita Polres setempat, Rabu (27/3/2024).

Kapolres mengungkapkan, tindak pidana perjudian berhasil mengungkap 4 kasus dengan 4 orang tersangka. Selanjutnya prostitusi 6 kasus dengan 6 orang tersangka dan premanisme 2 kasus dengan 2 orang tersangka.

Polres Tegal Kota Ungkap 24 Kasus Tindak Pidana Selama Operasi Pekat Candi 2024

“Sedangkan untuk kasus narkoba ada 6 kasus dengan 6 orang tersangka. Barang bukti yang kita amankan yakni 0,68 gram sabu, 31 butir psikotropika dan 2 670 butir obat berbahaya,” terang Kapolres.

Untuk kasus petasan atau bahan peledak, lanjut Kapolres, ada satu kasus dengan tersangka 1 orang tersangka. Barang buktinya berupa bahan baku petasan antara lain 38 kg Cloras, 35 kg bron dan 37 kg belerang.

“Untuk kasus yang berkaitan dengan penjualan minuman keras berhasil mengungkap 5 kasus dengan barang bukti sebanyak 164 botol miras. Yang terdiri 148 botol kecil merk AO, 6 botol besar merk AO dan 10 botol putihan atau brangkalan,” imbuh Kapolres.

Selain ungkap kasus tersebut, pihaknya juga berhasil mencegah terjadinya perang sarung atau tawuran. Dengan mengamankan 31orang remaja.

“Karena mereka semua masih berusia dibawah umur, kemudian anak tersebut hanya kita lakukan pembinaan dan wajib lapor 2 kali dalam seminggu,” bebernya.

Kapolres juga menambahkan, tujuan dari adanya Operasi Pekat Candi 2024 yakni untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas. Khusunya mencegah tumbuhnya penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 H di wilayah hukum Polres Tegal Kota.

“Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Demi menciptakan rasa aman, karena keamanan tidak datang dengan sendirinya, namun tercipta karena adanya sinergitas aparat keamanan dengan stakeholder terkait dan masyarakat,” pungkas Kapolres.

Reporter: Imam

Operasi Pekat Candi 2024, Polresta Magelang Ungkap 52 Kasus

Magelang, – KABAR EKSPRES II Sejak tanggal 6 sampai dengan 25 Maret 2024, Polresta Magelang melaksanakan Operasi Pekat Candi 2024. Gelaran operasi kepolisian ini bertujuan mereduksi tindak kriminalitas pada saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah di wilayah hukum Polresta Magelang.

Pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 3 minggu tersebut, berhasil diungkap 52 kasus dan sebanyak 63 Pelaku berhasil diamankan. Para Pelaku ditangkap dari sejumlah kasus yang berbeda dan lokasi yang berbeda pula. Antara lain perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme dan narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. pada Konferensi Pers yang dilaksanakan di Gedung Bhayangkara Utama (GBU) Mapolresta setempat, Rabu (27/03/2024) pagi.

Turut mendampingi Kapolresta Magelang, PS. Kasat Resnarkoba AKP Edi Sukamto Nyoto, S.H., M.Si., M.H., Kasatsamapta Kompol Soedjarwanto, S.I.Kom., M.M. dan Kasatreskrim Rifeld Constantien Baba, S.I.K., M.H. yang juga Kasatgas Gakkum Operasi Pekat Candi 2024.

Operasi Pekat Candi 2024, Polresta Magelang Ungkap 52 Kasus

Kapolresta Magelang mengungkapkan dari sebanyak 39 kasus minuman keras (miras) berhasil diamankan sebanyak 41 Tersangka. Selain itu juga barang bukti sebanyak 564 botol miras berbagai merk.

“Untuk kegiatan yang dilaksanakan Satreskrim sebanyak 9 kegiatan dengan jumlah Tersangka sebanyak 17 orang. Ratusan mercon siap ledak dan bahan-bahan baku pembuatan petasan, selongsong petasan berhasil kami amankan,” kata Kombes Pol Mustofa.

Ditegaskan Kapolresta Magelang, pihaknya tidak mentolerir terkait mercon, baik pembuatan, peredaran, dan atau menyalakan.

“Kita berkaca pada kejadian tahun 2023 lalu di Kecamatan Kaliangkrik. Di mana mercon telah merenggut nyawa korban dan berdampak kerusakan rumah dalam satu RT,” ungkap Kombes Pol Mustofa.

Sementara untuk kasus narkoba, Polresta Magelang berhasil mengungkap 4 kasus dan berhasil mengamankan 5 Tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa total 17 gram tembakau sintetis, dan 230,94 gram ganja.

Kapolresta menuturkan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat, tidak bisa dilakukan oleh jajaran kepolisian saja. Namun butuh peran serta stakeholder terkait dengan mengutamakan langkah-langkah preventif dan preemtif.

“Labih banyak warga masyarakat yang tidak setuju dengan aksi yang muncul setiap bulan Ramadan, seperti petasan, perang sarung, dan balap liar. Sehingga kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada toleransi untuk melakukan kejahatan di wilayah hukum Polresta Magelang,” tegas Kombes Pol Mustofa.

Kapolresta Magelang beserta jajaran mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya indikasi tindak kejahatan dan penyakit masyarakat.

“Kami mengimbau agar masyarakat Kabupaten Magelang khususnya menghidupkan bulan Ramadan dengan kegiatan positif. Jangan sekali-kali melakukan aksi-aksi kontraproduktif atau melanggar hukum,” imbaunya.

Reporter: Casroni

Polres Tegal Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Candi 2024, Ini Hasilnya

Tegal, – KABAR EKSPRES II Polres Tegal Polda Jateng menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan selama 20 hari yakni mulai 6-25 Maret 2024 dengan sasaran minuman keras (miras), premanisme, judi, petasan, perizinan dan narkoba, Rabu (27/3/24).

“Personel yang terlibat dalam Operasi Pekat Candi 2024 sebanyak 41 orang, dan Polres Tegal berhasil mengungkap sebanyak 79 kasus,” ujar Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Kapolres menjelaskan dari 79 kasus tersebut 32 kasus diantaranya kasus tindak pidana minuman keras (miras), dengan barang bukti sebanyak 204 buah botol pabrikan, miras oplosan 268,5 liter, botol miras oplosan sebanyak 98 buah. Dan berhasil mengamankan sebanyak 31 orang.

Polres Tegal Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Candi 2024, Ini Hasilnya

Kemudian kasus premanisme, berhasil kita ungkap di dua lokasi yaitu di wilayah hukum Polsek Tarub dan Polsek Margasari, dengan dua tersangka.

Selanjutnya dua kasus judi togel dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp.844.500,- dan lima lembar rekapan dan satu buah ponsel. Serta barang bukti selanjutnya satu buah handphone, satu lembar kupon dan uang sebesar Rp.110.000,-. Dari kasus tersebut dua orang diamankan.

Sementara, kasus petasan berhasil kita amankan 7.300 buah petasan siap edar, 86 buah petasan masih belum terisi, dan 147 buah obat sumbu petasan seberat 855,92 gram. Totalnya seberat 1,2 kilogram lebih, dan tiga orang berhasil kita amankan,” terangnya.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada dan dapat melaporkan segala tindak kejahatan pada Call Center Darurat Polri 110, maupun lapor Kapolres Tegal di Nomor 0813-3075-6445.

Red

Gelar TFG Saat Rakor Linsek Ops Ketupat Candi 2024, Polda Jateng Jamin Kenyamanan dan Kelancaran Saat Mudik di Jawa Tengah

Magelang, – KABAR EKSPRES II Guna memperkuat sinergitas dan kolaborasi antar fungsi dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan arus mudik serta balik Lebaran 2024, Polda Jateng menggelar kegiatan Rapat Lintas Sektoral di Hotel Artos, Kabupaten Magelang. Kamis, (28/3/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi serta Pangdam IV Diponegoro Mayjen Deddy Suryadi. Turut hadir para PJU Polda Jateng, para Dandim, Danrem, Kapolres serta Kepala Daerah se Jawa Tengah.

“Kegiatan ini menindaklanjuti Rakor Linsek tingkat Nasional yang telah digelar sebelumnya. Rakor ini untuk menyamakan persepsi dalam melayani masyarakat selama Ops Ketupat Candi 2024,” ujar Kapolda di hadapan pers.

Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Antar Instansi, Polda Jateng Gelar Rakor Linsek Ops Ketupat Candi 2024

Kapolda menyebut, Ops Ketupat Candi 2024 akan melibatkan sebanyak 12.506 personil gabungan TNI Polri dan stakeholder terkait. Personil tersebut akan terbagi di 196 Pos yang terdiri dari Pos Pengamanan, Pos Pelayanan dan Pos Terpadu.

“Kita juga siapkan Tim Strong Point yang terdiri dari Satlantas, Samapta dan TNI. Tim ini bergerak secara mobile untuk mengantisipasi kemacetan dan menciptakan Kamseltibcarlantas,” ujar Kapolda.

Sejumlah direktif juga disampaikan Kapolda terutama terkait antisipasi peredaran dan penggunaan petasan, pengamanan dan antisipasi kemacetan di tempat wisata, penanganan bencana, serta pengawasan bahan kebutuhan pokok masyarakat.

“Semua itu sebagai upaya menciptakan kestabilan harkamtibmas serta menjamin kelancaran, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam ibadah puasa dan saat arus mudik Lebaran 2024,” tegas Kapolda.

Disebutnya, dalam rakor ini juga digelar tactical floor game untuk memetakan permasalahan dan solusi pengaturan arus lalu lintas pada mudik lebaran. Mengingat 193 juta warga diperkirakan akan masuk ke wilayah Jateng pada masa mudik mendatang

“Tactical floor game mensimulasikan solusi terhadap permasalahan lalu lintas yang terjadi di jalur tol, jalur tengah maupun jalur selatan – selatan. Sehingga nanti bila terjadi lonjakan arus kita sudah siap,” tegas Kapolda.

Reporter: Casroni

Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana Hendry Kumulia

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Rabu 27 Maret 2024, sekitar pukul 17.30 WIB bertempat di Jl. Regensi Lestari, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat,

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama : Hendry Kumulia
Tempat lahir : Jakarta
Usia/tanggal lahir : 69 Tahun/ 03 Agustus 1955
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Buddha
Pekerjaan : Direktur PT Siliwangi Kniting Factory
Tempat Tinggal : Jl. Permata Hijau Blok J-2/3. Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Adapun Hendry Kumulia merupakan TERPIDANA yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membayar upah di bawah ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP), dan tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Jamsostek.

Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana Hendry Kumulia

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1039/PDT.SUS/2014 tanggal 26 Agustus 2014, Terpidana Hendry Kumulia dijatuhkan dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.

Saat diamankan, Terpidana Hendry Kumulia bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana diamankan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan serah terima kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

 

Jakarta, 28 Maret 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Tiga Pekan Gelar Operasi Pekat, Polda Jateng Ungkap 2.189 Kasus dan Tangkap 3.579 Pelaku

Semarang, – KABAR EKSPRE II Polda Jawa Tengah melaksanakan operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 6 -25 Maret 2024. Dalam operasi yang bertujuan mereduksi tindak kriminalitas pada saat Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1445 H tersebut, sejumlah 2.189 kasus berhasil diungkap dan 3.579 Pelaku berhasil diamankan.

Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi pada sebuah konferensi pers yang dilangsungkan di Lobby Mapolda Jateng, Rabu (27/3/2024)

Para tersangka ditangkap dari sejumlah kasus yang berbeda antara lain perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme dan narkoba.

Pelaku yang di amankan terbanyak merupakan ungkap dari kasus perzinahan sebanyak 1.904 pelaku yang ditangkap dari 812 lokasi.

“Adapun rincian hasil ungkap operasi pekat antara lain kasus perjudian sejumlah 152 kasus dengan menangkap 344 tersangka, kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka, kasus miras diungkap 900 kasus dan 930 tersangka” kata Kapolda

3.579 Pelaku Ditangkap Polda Jateng, Selama Operasi Pekat Candi 2024

“Kemudian kasus perzinahan dilakukan kegiatan ungkap kasus di 812 lokasi dan menangkap 1904 pelaku, kasus premanisme diungkap 68 kasus dan 90 pelaku, serta kasus narkoba yang mana diungkap 176 kasus dengan 213 tersangka” tambahnya

Adapun barang bukti yang berhasil disita selama operasi antara lain 410 kilogram bahan peledak, uang Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 sajam dan 11 senpi.

“Juga sejumlah barang bukti lain hasil kejahatan narkoba antara lain 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja dan 65 ribu butir obat berbahaya ” ungkap kapolda

Jenderal bintang dua ini mengaku, pelaksanaan operasi pekat yang dilaksanakan Polda Jateng berjalan lancar dan memperoleh capaian yang melampaui target.

“Secara khusus kami mengapresiasi partisipasi masyarakat sehingga ada penurunan yang signifikan pada kasus petasan atau bahan peledak. Tahun lalu ada 63 kasus petasan dengan korban sejumlah 98, sedangkan tahun ini hanya ada satu kasus dengan korban empat orang,” jelasnya

Kapolda menuturkan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat, tidak bisa dilakukan oleh jajaran kepolisian saja, namun butuh peran serta stakeholder terkait dengan mengutamakan langkah-langkah preventif dan preemtif.

“Penegakan hukum merupakan merupakan langkah terakhir. Namun sebelumnya didahului oleh upaya preventif dan preemtif. Namun demikian perlu disampaikan bahwa Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang untuk melakukan kejahatan di Jawa Tengah,” kata Kapolda secara tegas

Kapolda juga menghimbau agar masyarakat menghidupkan bulan Ramadhan dengan kegiatan positif dan tidak melakukan aksi-aksi kontraproduktif atau melanggar hukum.

“Pada bulan Ramadhan ini, masyarakat dimohon partisipasinya untuk senantiasa menciptakan situasi kamtibmas kondusif,” tutup Kapolda.

Reporter: A. Sugiarto

Komentar Coach KY, Kepala Pelatih Persab Terkait Hasil Drawing Putaran Nasional Liga 3 2023/2024 di Grup A

Brebes, – KABAR EKPRES II Pasca pengundian grup untuk putaran nasional Liga 3 2023/2024, Khusnul Yaqien, Kepala pelatih baru tim Persab Brebes yang baru ditunjuk managemen memberikan tanggapannya terhadap hasil drawing yang telah dilakukan PSSI pada Selasa 26 Maret 2024 sore.

Berdasarkan hasil drawing, pasukan Laskar Jaka Poleng ini tergabung di grup A bersama beberapa tim dari provinsi lain. Di antaranya, MBS United Batam, Persikota Tangerang (Tuan Rumah), Kertanegara Mesra FC, dan Persidago Gorontalo.

Dalam pernyataannya, Coach Khusnul Yaqien (KY), menyatakan, bahwa timnya siap menghadapi tantangan apapun yang ada di depan mereka.

Meskipun mengakui bahwa drawing grup A mempertemukan timnya dengan lawan-lawan yang tangguh, coach KY tetap optimis akan kemampuan dan potensi yang dimiliki oleh timnya.

Komentar Coach KY, Kepala Pelatih Persab Terkait Hasil Drawing Putaran Nasional Liga 3 2023/2024 di Grup A

Coach KY meyakini bahwa setiap pertandingan dalam kompetisi ini akan menjadi ujian sekaligus kesempatan bagi timnya untuk membuktikan kemampuannya.

Ia juga menekankan pentingnya fokus dan konsentrasi maksimal dari setiap pemain dalam setiap laga, serta perlunya kerja sama tim yang solid dan strategi permainan yang matang untuk menghadapi lawan-lawan yang kuat.

“Kami jajaran pelatih dan pemain semuanya akan tetap bersemangat dan siap untuk memberikan yang terbaik di lapangan nantinya,” kata Coach KY.

Sebagaimana diketahui, bahwa Kompetisi Liga 3 Putaran Nasional merupakan yang tertinggi di level amatir musim 2023/2024 ini, akan memasuki babak penyisihan 80 besar yang rencana bergulir pada 29 April mendatang.

Sebanyak 80 peserta akan dibagi menjadi 16 grup, yang berisi masing-masing 5 klub perwakilan dari lima zona yang sudah ditentukan sebelumnya, berdasarkan jarak dan letak geografis.

Untuk musim ini, akan ada enam klub yang lolos ke Liga 2 musim 2024/2025.

Pada babak 80 besar, sistem yang digunakan yakni home tournament dengan sistem 1/2 kompetisi.

Ada 16 grup berisi masing-masing 5 klub yang akan bertarung, untuk lolos ke babak 32 besar.

Masing-masing juara dan runner up grup di babak 80 besar, akan menjadi peserta di babak 32 besar.

Disisi lain, ada 16 klub yang menjadi unggulan dalam babak 80 besar ini, termasuk menjadikan mereka sebagai tuan rumah babak penyisihan, ” Pungkasnya

Reporter : Agus ( WN)

Diduga PT. Hwa Hok Steel Serobot Lahan Dinas PUPR Kabupaten Serang Tanpa Izin, IWQI Minta Klarifikasi

SERANG, – KABAR EKSPRES II Terkait adanya dugaan penyerobotan tanah milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bidang Sumber Daya Air SDA (DPUPR) Kabupaten Serang oleh PT. Hwa Hok Steel di Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung, Dewan Pengurus Pusat DPP Ikatan Wartawan Quotient Indonesia IWQI mengirimkan surat permintaan klarifikasi dan audiensi kepada manajemen perusahaan, Selasa (26/3/2024).

Sebelumnya viral diberitakan beberapa media online Serang Timur, perusahaan peleburan baja tersebut dalam melebarkan usahanya telah membangun fasilitas pabrik di atas tanah milik pemerintah. Hal ini dikuatkan dengan pernyataan Kepala Balai Besar Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian, BBWSC3 yang menyatakan bahwa bangunan pabrik tersebut belum mengantongi izin dari pemerintah.

Diduga PT. Hwa Hok Steel Serobot Lahan Dinas PUPR Kabupaten Serang Tanpa Izin, IWQI Minta Klarifikasi

“Kami sudah menanyakan hal tersebut ke BBWSC3 yang ada di Kota Serang terkait bangunan pabrik yang dibangun diatas tanah irigasi ini, dan menurut data yang ada disana, belum ada yang meminta ijin pemakaian aset yang dipakai pabrik tersebut untuk kepentingan perusahaannya. Ini kan fasilitas buat sarana pertanian warga dan imbasnya tentu pada lahan pertanian yang rusak akibat adanya bangunan ini,” ungkap Ketua Umum IWQI Abdul Kabir Albantani.

Untuk itu, demi menjaga aset pemerintah dan kelangsungan kehidupan para petani di daerah tersebut, pihaknya meminta pihak PT Hwa Hok Steel dapat menjelaskan persoalan ini melalui audiensi bersama IWQI agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

“Kalau mereka bisa menunjukkan perijinannya, kan itu lebih baik, tapi kalau tidak ada ijin tapi sudah membangun ini harus ditindak baik secara administrasi ataupun pidananya bila unsurnya ada,” pungkas putra asli daerah Sertim ini.

Reporter: A. Sugiarto

Tim Penyidik Menahan Tersangka HLN Selaku Manager PT QSE dalam Perkara Komoditas Timah

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali menetapkan 1 orang TERSANGKA baru, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Selasa 26 Maret 2024.

Hingga saat ini, Tim Penyidik telah memeriksa total 142 orang saksi dalam perkara ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, Tim Penyidik telah menaikkan status 1 orang saksi menjadi Tersangka yakni HLN selaku Manager PT QSE.

Tim Penyidik Menahan Tersangka HLN
Selaku Manager PT QSE dalam Perkara Komoditas Timah

Adapun kasus posisi yang berkaitan dengan Tersangka HLN yaitu, Sekira pada tahun 2018 s/d 2019, Tersangka HLN selaku Manager PT QSE diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT. Timah Tbk.

Perbuatan itu dilakukan dengan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), yang sejatinya menguntungkan diri tersangka sendiri dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya,

Pasal yang disangkakan kepada Tersangka HLN adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 56 KUHP.

Selanjutnya, Tersangka HLN dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 26 Maret 2024 s/d 14 April 2024. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Jakarta, 26 Maret 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Aksi Polwan Polres Metro Jakarta Barat dalam Mengungkap Kasus Uang Palsu di Cengkareng

Jakarta Barat, – KABAR EKSPRES II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) di kawasan Cengkareng.

Kunci keberhasilan dalam pengungkapan ini adalah peran aktif seorang polisi wanita (polwan) Iptu Sasya Aisha Balqis, S.Tr.K., M.Si dari satuan Subnit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Unit Kriminal Khusus (Krimsus).

Sasya menjelaskan bahwa awal pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran upal di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa ada orang yang menyimpan dan memperjualbelikan mata uang rupiah palsu, yang kemudian diedarkan di wilayah tersebut.

” Modus operandi pelaku adalah dengan menjual upal dengan perbandingan 1:2, di mana pembeli yang menukar uang asli sebesar 500 ribu rupiah akan mendapatkan uang palsu sebesar 1 juta rupiah,” Ujar Iptu Sasya Aisha Balqis, S.Tr.K., M.Si saat dikonfirmasi, Selasa, 26/3/2024.

Polisi Beberkan Kronologi pengungkapan Upal Di Cengkareng, Masyarakat Diminta Waspada

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah mata uang rupiah palsu dan dolar Amerika Serikat (AS) dari pelaku berinisial HNA.

Barang bukti yang disita meliputi 180 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, 31 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, serta beberapa dolar AS pecahan 100 dolar.

Menurut Sasya, uang palsu tersebut sangat mirip dengan aslinya, baik dari segi corak warna maupun gambar yang terdapat pada uang tersebut.

Meskipun pengungkapan telah dilakukan, Sasya mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut.

Diharapkan dengan pengungkapan ini masyarakat agar lebih berhati hati terhadap adanya peredaran uang palsu terlebih saat momen menjelang Idul Fitri

” Pastikan terlebih dahulu cek dan ricek dengan teliti jika adanya kejanggalan terhadap uang tersebut segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya

Red

 

Humas Polres Metro Jakarta Barat