Petugas Pos Pam Polsek Metro Tamansari Amankan 9 Remaja Saat Konvoi Buka/Takjil On The Road

Jakarta Barat, KABAR EKSPRES II Petugas Pos Pam Polsek Metro Tamansari mengamankan kembali sebanyak 9 remaja yang kedapatan melakukan konvoi kendaraan saat Buka/Takjil On The Road di jalan kemurnian dari arah gajah mada menuju Asemka dan di Pos Pam Kota Tua Tamansari jakarta barat, Sabtu, (6/4/2024).

Petugas turut mengamankan beberapa buah petasan/kembang api/hand flare dan juga bendera komunitas

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, Pengamanan para rombongan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama ibadah bulan suci Ramadhan terlebih diwilayah hukum Polsek Metro Tamansari

9 Remaja Diamankan di Pos Pam Kota Tua Tamansari saat Konvoi Buka/Takjil On The Road, Bendera Komunitas Hingga Kembang Api Disita

Adhi Wananda juga menyoroti perubahan fenomena yang terjadi dari tahun sebelumnya, dimana biasanya para remaja melaksanakan Sahur On The Road (SOTR), namun tahun ini mereka melakukan Konvoi Buka/Takjil On The Road.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa serta pengguna jalan lainnya.

“Tentunya ini sangat meresahkan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa dan pengguna jalan lainnya dengan ditemukan beberapa yang membawa petasan, kembang api, atau hand flare,” ujar Adhi Wananda, saat dikonfirmasi, Sabtu, 6/4/2024.

Polsek Metro Tamansari bersama Satlantas Jakarta Barat juga melakukan tindakan tegas terhadap peserta Konvoi yang tidak membawa kelengkapan lalu-lintas atau yang melanggar peraturan lalu lintas.

“Bagi yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas kita lakukan penilangan di tempat,” terang Adhi Wananda.

Selain itu, 9 remaja yang diamankan akan dipanggil oleh pihak berwenang, termasuk orang tua dan pihak sekolah, guna dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan, terutama di tengah suasana bulan suci Ramadhan.

Red/Hms

 

DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo menegaskan bantuan yang diberikan Kementerian BUMN untuk mendukung kegiatan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) gratis di 30 propinsi di Indonesia harus diterima utuh oleh organisasi. Jakarta, (6/4/2024)

“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023”, katanya Sabtu (6/4/2023 ). Sasongko menanggapi berita yang beredar tentang dugaan terjadinya penyalahgunaan dana bantuan BUMN oleh oknum pengurus PWI.

Bantuan yang disepakati lewat forum humas BUMN tersebut bernilai Rp6 miliar. Ada informasi yang menyebutkan sekira Rp2,9 miliar dari dana tersebut diduga tidak dipergunakan sebagaimana semestinya.

Dalam rapat Dewan Kehormatan pada tanggal 2 April 2024, yang dihadiri oleh Wakil Ketua Uni Z Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman, masalah dugaan penyalahgunaan dana tersebut dibahas dan didalami. Beberapa pengurus yang terlibat dalam pengelolaan pun telah diminta penjelasan atau klarifikasinya dalam rapat sebelumnya

“Mekanisme di Dewan Kehormatan selalu begitu. Meminta penjelasan selengkap mungkin agar diketahui bagaimana kejadian yang sebenarnya”, tambah Sasongko Tedjo.

Dia pun menjamin Dewan Kehormatan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melakukan kesalahan berdasarkan ketentuan internal organisasi. Ketentuan dimaksud yakni Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

SIARAN PERS : DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT : BANTUAN BUMN UNTUK KEGIATAN UKW HARUS DITERIMA UTUH

DK Siapkan Putusan Sanksi

DK tengah menyiapkan rumusan keputusan sanksi yang tepat sesuai dugaan pelanggaran yang terjadi berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI.

“Insyaa Allah dalam waktu dekat akan segera selesai rumusan yang akan kami kenakan terhadap pelaku yang melanggar ketentuan organisasi,” kata Sasongko.

Sasongko menyayangkan beredarnya informasi berantai semacam siaran pers yang isinya mengandung spekulasi dan rumor serta tidak jelas sumbernya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Tohir telah berkomitmen membantu sepenuhnya kegiatan PWI, khususnya UKW, yang telah dan akan digelar di seluruh provinsi cabang PWI.

Menurut Sasongko, sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar, di organisasi PWI tidak semestinya terjadi tindak penyalahgunaan dana bantuan dari pihak mana pun, termasuk BUMN.

*Jaga Marwah dan Reputasi PWI*

Selama ini PWI telah menjaga reputasi dan kepercayaan dengan baik. Banyak sekali mitra kerja baik pemerintah maupun BUMN yang selalu mendukung kegiatan PWI berupa UKW, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dan kegiatan lainnya. Dewan Kehormatan PWI meminta kepada seluruh jajaran pengurus untuk menjaga kepercayaan tersebut dengan sebaik baiknya. Transparansi dan akuntabilitas adalah kata kunci.

“Wartawan sering melakulan kontrol sosial dan pengawasan terhadap pemerintah. Maka kita pun siap untuk diawasi kalau melakukan pelanggaran dalam berorganisasi,” kata Sasongko.

Narahubung:

Ketua DK PWI Sasongko Tedjo
0811298652

Sekretaris DK PWI Nurcholis MA Basyari
081374223847

Terekam CCTV Saat Mencuri di Sebuah Konter HP, Tiga Pelaku Diciduk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kendal

KENDAL, – KABAR EKSPRES II Polres Kendal melalui jajaran Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian handphone milik warga di Desa Bebengan Kecamatan Boja dengan mengamankan tiga pria yang diduga kuat sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi SH saat ditemui pada ruang kerjanya di Mapolres Kendal, Sabtu (6/4/2024).

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu 3 April 2024 sekira pukul 03.15 wib lalu pada sebuah counter handphone Sentral Cell milik korban di Desa Bebengan Kecamatan Boja.

“Pada saat korban sedang makan sahur ditelpon oleh dua saksi yang tinggal di dekat counter hp milik korban, mengabarkan bahwa counter hp miliknya telah dibobol pencuri, setelah di periksa benar adanya bahwa pintu bagian belakang sudah terbuka bekas congkelan, dan kemudian korban mengecek barang dagangannya berupa hp sejumlah 73 di etalase sudah raib, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian,” jelas AKP Untung Setiyahadi.

Terekam CCTV Saat Mencuri di Sebuah Konter HP, Tiga Pelaku Diciduk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kendal

Setelah Petugas Sat Reskrim Polres Kendal menerima laporan pengaduan dari korban, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dengan berbekal rekaman cctv disekitar tkp serta beberapa saksi kemudian petugas melakukan pengembangan dan akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kontrakan Desa Glodokan Kecamatan Ambarawa.

“Dari hasil penyelidikan kami berhasil menangkap tiga pelaku pencurian di sebuah rumah kontrakan Desa Glodokan Kecamatan Ambarawa yakni AH (44) warga Desa Sukodadi Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang, AQ (42) warga Desa Tonoboyo Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang dan DM (40) warga Desa Beseran Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang dan kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza Nopol H-1573-ML, satu pasang Nopol palsu AD-8927-OS, satu buah obeng, dua buah linggis, satu buah gunting besi, satu unit laptop, satu unit PS3, satu unit TV, 44 hp dengan dushbook serta 7 hp tanpa dushbook,”ujar Kasat Reskrim.

Ketiga orang pelaku beserta barang bukti kini diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Kendal untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.

Reporter: Imam

Konvoi Pelajar Buka, Takjil On The Road, Sejumlah kembang api/hand flare Diamankan Polsek Metro Tamansari

Jakarta Barat, – KABAR EKSPRES II Polsek Metro Tamansari bersama Satlantas Jakarta Barat mengamankan rombongan pelajar yang melaksanakan Konvoi Buka/Takjil On The Road di Jl. Asemka melintas Jl. Pintu Besar Utara tepatnya di depan Pos Pam Ketupat Jaya 2024 Polsek Metro Tamansari, Jumat, (5/4/2024).

Ironisnya sebanyak 10 pelajar saat diamankan terdapat beberapa remaja yang kedapatan membawa petasan/kembang api/hand flare dan juga bendera berbagai komunitas

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, Pengamanan para rombongan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama ibadah bulan suci Ramadhan terlebih diwilayah hukum Polsek Metro Tamansari

Adhi Wananda menyoroti perubahan fenomena yang terjadi dari tahun sebelumnya, dimana biasanya para remaja melaksanakan Sahur On The Road (SOTR), namun tahun ini mereka melakukan Konvoi Buka/Takjil On The Road.

Konvoi Buka, Takjil On The Road Bawa kembang api/hand flare, Sejumlah Pelajar Diamankan Petugas Pos Pam Polsek Metro Tamansari

Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa serta pengguna jalan lainnya.

“Tentunya ini sangat meresahkan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa dan pengguna jalan lainnya dengan ditemukan beberapa yang membawa petasan, kembang api, atau hand flare,” ujar Adhi Wananda.

Polsek Metro Tamansari bersama Satlantas Jakarta Barat juga melakukan tindakan tegas terhadap peserta Konvoi yang tidak membawa kelengkapan lalu-lintas atau yang melanggar peraturan lalu lintas.

“Bagi yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas kita lakukan penilangan di tempat,” terang Adhi Wananda.

Selain itu, 10 remaja yang diamankan akan dipanggil oleh pihak berwenang, termasuk orang tua dan pihak sekolah, guna dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan, terutama di tengah suasana bulan suci Ramadhan.

Red

 

Humas Polres Metro Jakarta Barat

KLARIFIKASI PIHAK KELUARGA KORBAN TERKAIT PENANGKAPAN PENGGUNA NARKOBA DI DESA SRIBANDING KECAMATAN PEMULUTAN KAB OGAN ILIR

Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES II Dengan adanya penangkapan terhadap para pelaku pengguna narkoba pada tanggal 10 maret 2024 Di Desa Sribanding Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil mengamankan ke empat orang pelaku yang diduga pengguna Narkoba.

Dalam operasi pekat musi 2024 yang berlangsung selama 20 hari, dimulai dari tanggal 07 Maret sampai dengan tanggal 26 Maret 2024 yang digelar secara serentak diwilayah polda sumsel.

Adapun keempat Pelaku yang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba polres ogan ilir yakni. A.n. Zahri Bin Masri Als Denong, A.n. Romadon Bin Rozali, Sobirin Bin Arafik, dan Dawam

Namun setelah dilakukan pemeriksaan urine didapati hanya 2 (dua) orang yang reaktif mengkonsumsi Narkotika, yaitu A.n. Romadon Bin Rozali dan Sobirin Bin Arafik dan ke 2 (dua) orang tersebut dilimpahkan ke Panti Rehabilitas Yayasan Cahaya Putra Tunggal di Komplek Bhaktiguna Dsn. V Rt. 00 Rw. 00 Kel. Tanjung Seteko Kec. Indralaya Kab. Ogan Ilir untuk dilakukan Rehabilitas atas permintaan pihak keluarga, Dengan adanya proses rehabilitasi tersebut terhadap pengguna narkoba, dari pihak keluarga sdr A.n. Romadon Bin Rozali dan Sobirin Bin Arafik.

KLARIFIKASI PIHAK KELUARGA KORBAN
TERKAIT PENANGKAPAN PENGGUNA NARKOBA DI DESA SRIBANDING KECAMATAN PEMULUTAN KAB OGAN ILIR

Orang tua kedua pengguna narkoba tersebut membantah secara keras bahwa benar dalam proses pengajuan rehabilitasi tersebut Pihak sat narkoba Polres Ogan Ilir tidak ada meminta biaya apapun dan pihak keluarga tidak ada memberikan biaya terkait proses rehabilitas, hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak keluarga (Orang tua) dari sdr A.n. Romadon Bin Rozali dan Sobirin Bin Arafik.

Kemudian Disampaikan lebih lanjut oleh sdr Rozali Dan Arafik selaku orang tua dari kedua pelaku pengguna narkoba, bahwa anaknya sekarang sedang menjalani proses rehabilitasi di Panti Rehabilitas Yayasan Cahaya Putra Tunggal di Komplek Bhaktiguna Dsn. V Rt. 00 Rw. 00 Kel. Tanjung Seteko Kec. Indralaya Kab. Ogan Ilir

Sedangkan salah satu dari 4 orang yang diamankan tersebut, sdr. Dawam Langsung dikembalikan kepada pihak keluarga dikarenakan dari hasil tes urine non reaktif dan tidak terlibat dalam kegiatan sebagai pengedar maupun sebagai pemakai narkoba, tanpa syarat dan tanpa dimintai imbalan dalam bentuk apapun oleh pihak penyidik dan langsung dikembalikan kepada pihak keluarga.

Adapun untuk Target Operasi Pekat A.n Zahri Bin Masri Als Denong sudah dilakukan proses hukum di polres ogan ilir berdasarkan LP-A/10/III/2024/Sumsel/SPKT Polres OI/Narkoba, tanggal 10-03-2024.

Dijelaskan Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, S.H., S.I.K., M.Si. Terkait adanya isu yang menyebutkan pihak narkoba Polres Ogan Ilir tidak proporsional dalam penanganan kasus terhadap para pelaku Narkoba itu tidak benar, semua tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku.

Reporter: Hendrik

JAM-PIDSUS: Melakukan Pemeriksaan Terhadap SD selaku Istri Tersangka HM

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Bertempat di lantai 7 Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap Sdri. SD selaku Istri Tersangka HM. Kamis (4/4/2024).

Saksi SD selaku Istri Tersangka HM
Diperiksa Dalam Perkara Komoditas PT Timah Tbk

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening yang bersangkutan, dan meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh Tim Penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh Tersangka HM.

Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

 

Jakarta, 4 April 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Wujudkan Kota Tegal Yang Kondusif, Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kota Tegal, – KABAR EKSPRES II Polres Tegal Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Hal tersebut sebagai salah satu upaya menciptakan kondusifitas selama ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 H di Kota Tegal.

Pihak Kepolisian melakukan pemusnahan botol miras dengan menggilasnya menggunakan alat berat jenis roller roda besi, bertempat di halaman Mapolres, Kamis (4/4/2024).

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas menjelaskan, bahwa miras tersebut merupakan hasil dari kegiatan Operasi penyakit masyarakat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadhan.

“Hari ini kita musnahkan 1.920 botol miras berbagai merk dan 35 liter jenis brangkalan. Ribuan botol miras ini, merupakan hasil razia selama Operasi Pekat yang berlangsung selama 20 hari. Mulai dari tanggal 4 sampai dengan 25 Maret 2024. Dengan sasaran antara lain minuman keras, premanisme, prostitusi, narkoba dan bahan peledak atau petasan,” ungkap Kapolres.

Wujudkan Kota Tegal Yang Kondusif, Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kapolres menambahkan, pemusnahan miras ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas di Kota Tegal. Khususnya selama bulan suci ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 H. Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan, dan salah satunya adalah peredaran miras.

“Miras ini berdampak sangat besar sekali bagi masyarakat yang mengkonsumsinya secara berlebihan. Sehingga dampaknya dapat menimbulkan kerawanan atau potensi terjadinya gangguan kamtibmas. Salah satunya tawuran dan penganiayaan,” tutur Kapolres.

Sementara pada kesempatan yang sama, Pj.Wali Kota Tegal Dadang Somantri menyampaikan, pemusnahan miras ini merupakan hasil kerja keras sekaligus wujud nyata kinerja jajaran Polres Tegal Kota. Sehingga dapat terkumpul sitaan minuman yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia apabila dikonsumsi secara berlebihan. Karena dampaknya dapat menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas.

Pj. Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bisa menjaga kondusifitas. Sehingga dapat tercipta kedamaian bagi semua kalangan masyarakat di Kota Tegal.

“Kita semua harus bisa berpartisipasi dalam menciptakan kondusifitas di Kota Tegal. Sehingga pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan dan perayaan lebaran Idul Fitri 1445 H mendatang dapat berjalan lancar, aman dan nyaman,” pungkasnya.

Reporter: Casroni

Tim Gabungan Polisi dan Bea Cukai Gerebek Home Industry Narkoba di Semarang, Dua Koki Sabu Diamankan

Semarang, – KABAR EKSPRES II Petugas Gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jateng dan Bea Cukai menggerebek sebuah rumah di Jl. Ngesrep Barat, Kel. Srondol Kulon, Kec. Banyumanik Kota Semarang pada Rabu, (3/4/2024).

Rumah tersebut diduga sebagai pabrik narkoba jenis sabu-sabu dan happy water. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan dua orang pelaku berpakaian hazmat yang tertangkap basah saat meracik narkoba.

Hal itu disampaikan Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis, (4/4/2024) pagi.

“Happy water yang diungkap ini jenisnya sama dengan penangkapan di Thailand beberapa waktu lalu,” ujarnya dihadapan media.

Dua tersangka yang ditangkap berinisial PR dan F ini berperan sebagai pembuat atau peracik. Mereka sudah beroperasi di Semarang selama 2 minggu dan pelaku adalah residivis narkoba

Tim Gabungan Polisi dan Bea Cukai Gerebek Home Industry Narkoba di Semarang, Dua Koki Sabu Diamankan

“Pelaku bisa meracik karena dipapan ada petunjuk cara membuat happy water dan sabu,” sebutnya.

Para pelaku mendapat perintah dari KA (DPO) untuk memproduksi sabu dan happy water dengan janji upah Rp. 500 juta yang akan diberikan setelah proses produksi selesai.

Dalam seminggu, pelaku sudah memproduksi 2 ribu sachet happy water dan sabu 3 kg. Hasil produksi diduga akan diedarkan ke sejumlah kota besar yang memiliki fasilitas hiburan malam.

“Barang-barang ini akan diedarkan di Jakarta di Bandung, Surabaya, Makassar, Kalimantan dan di kota besar di mana banyak tempat hiburan. Beruntung sebelum sempat beredar bisa kita ungkap,” jelasnya.

Efeknya menggunakan happy water ini, jelas Brigjen Mukti sama dengan menggunakan ekstasi. Happy water ini digunakan dengan cara diseduh dengan air putih dan diminum sehingga bisa membuat tripping atau On.

Pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut berkat informasi yang diterimanya dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta tentang masuknya sejumlah bahan kimia dasar produksi Narkoba (prekusor) dari China dan Hongkong ke dalam negeri. Selama Januari sampai Maret 2024 sudah ada 7 paket prekusor yang masuk dari China dan Hongkong.

“Hal ini kita selidiki dan berujung pada pengungkapan kasus ini. Berkat pengungkapan ini kita selamatkan banyak generasi muda kita dari ancaman bahaya narkoba,” tandasnya.

Red

Siap Amankan Pemudik, Polres Tegal Kota Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Candi 2024

Kota Tegal, – KABAR EKSPRES II Untuk mengecek kesiapan akhir jelang pengamanan arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1445 H. Polres Tegal Kota melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2024 bertempat di halaman Mapolres, Kamis(4/4/2024).

Pj. Wali Kota Tegal Dadang Somantri memimpin langsung kegiatan apel gelar pasukan. Turut hadir mendampinginya Kapolres Tegal Kota bersama jajaran Forkopimda dan Kepala Instansi Terkait lainnya.

Kemudian untuk peserta apel terdiri dari petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pokdarkamtibmas, Bantuan Senkom dan Pramuka Saka Bhayangkara.

Pj. Wali Kota Tegal saat membacakan amanat dari Kapolri menyampaikan, hari ini Polri secara serentak di seluruh Indonesia melaksanakan apel gelar pasukan. Dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik lebaran Idul Fitri 1445 H.

Siap Amankan Pemudik, Polres Tegal Kota Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Candi 2024

“Apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024. Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata, sinergitas Polri dengan stakeholder terkait. Untuk mengamankan arus mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H,” ungkap Pj. Wali Kota.

Pj. Wali Kota Tegal juga menyampaikan apresiasinya terhadap TNI-Polri dan stakeholder terkait. Atas kesiapannya menghadapi pelaksanaan Operasi Ketupat Candi tahun 2024.

Karena Polri bersama stakeholder terkait sudah berkomitmen untuk melaksanakan pengamanan secara maksimal. Yaitu melalui kegiatan operasi terpusat dengan sandi Operasi Ketupat Candi 2024.

“Alhamdulilah, setelah kita lakukan pengecekan, semuanya sudah siap. Kami minta dukungan dari seluruh stakeholder untuk mensukseskan kegiatan Operasi Ketupat Tahun 2024. Yang mengambil tagline “mudik ceria penuh makna,” tutur Pj. Wali Kota.

Sementara itu Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas menambahkan, Operasi Ketupat Candi 2024 akan tergelar selama 13 hari. Yaitu mulai hari ini tanggal 4 sampai dengan 16 April 2024.

Sedangkan personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Candi 2024 adalah seluruh petugas gabungan dari lintas sektoral.

“Untuk personel yang kita kerahkan adalah Polri, TNI, serta stakeholder terkait total ada 644 personel. Selain kita gelar pada lokasi keramaian masyarakat juga kita gelar pada pos-pos pengamanan.

Semua ada 5 pos, mulai Pos Terpadu depan terminal, Pos Pelayanan Simpang Maya dan Pos Pelayanan Taman Pancasila. Kemudian ada Pos Pengamanan Simpang Coyo serta Pos Pengamanan Rel KA Tirus,” terang Kapolres.

Pada prinsipnya, lanjut Kapolres, kami bersama lintas sektoral lainnya siap mengamankan arus mudik dan arus balik 2024,” imbuhnya.

Kapolres berharap, kegiatan mudik tahun ini berjalan aman dan kondusif. Sehingga masyarakat yang melaksanakan mudik dapat bersuka cita menikmati lebaran Idul Fitri 1445 H bersama keluarga.

Kemudian Kapolres juga berpesan, agar warga yang melaksanakan mudik untuk tetap menjaga keamanan rumahnya. Salah satunya dengan melapor kepada RT, RW, Bhabinkamtibmas atau Babinsa.

“Untuk masyarakat yang mudik keluar kota, agar tetap berhati-hati dan jaga keselamatan. Serta jangan lupa sebelum mudik untuk berkordinasi dengan ketua RT/RW atau Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Silahkan titipkan rumahnya, agar dapat terpantau. Dan tak kalah pentingnya copot saja aliran listrik yang tidak perlu. Untuk menghindari konsleting yang dapat menimbulkan kebakaran,” pungkas Kapolres.

Reporter : (Ahmad S).

Polres Batang Tindak Tegas Pengedar Miras

BATANG, – KABAR EKSPRES II Selama menjelang hingga pertengahan Ramadan, Polres Batang bersama Polsek jajaran berhasil menindak 17 laporan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) minuman keras (miras). (3/4/2024).

Aparat berhasil mengamankan dan menyidangkan 17 tersangka karena memproduksi hingga mengedarkan minuman beralkohol, demi menciptakan lebaran yang terbebas dari peredaran miras.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menerangkan, dari 17 laporan, 7 di antaranya dilaksanakan oleh Polres Batang dan 10 lainnya oleh Polsek jajaran. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 2.611 botol pabrikan.

Selain miras bermerek, pengedar juga memproduksi minuman beralkohol oplosan baik dalam bentuk ukuran botol minuman mineral hingga jirigen besar.“Satu di antaranya ciu yang berhasil kami amankan,” tegasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Idulfitri, agar situasi dan kondisi tetap kondusif. “Miras harus ditangani secara maksimal, karena jika ada pembiaran dikhawatirkan dapat mengganggu kekhusyukan dalam merayakan hari raya Idulfitri,” tandasnya.

Operasi Pekat, Polres Batang Ungkap 17 Kasus Peredaran Miras

Perlunya kesadaran bersama dari masyarakat untuk menghindari minuman keras yang dapat merusak kesehatan dan keamanan. Edukasi dan pengawasan yang ketat dari aparat juga menjadi kunci dalam menekan peredaran miras di masyarakat.

Keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan dan mengawasi peredaran miras juga sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan demikian, peredaran miras dapat dicegah secara efektif sehingga masyarakat dapat merayakan hari raya dengan damai dan tenang.

Langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman miras.

Dengan demikian, masyarakat dapat merayakan hari raya dengan penuh kebahagiaan dan kedamaian tanpa harus khawatir akan adanya peredaran miras yang dapat mengganggu kesucian momen lebaran.

Reporter: Casroni