JAKARTA, – KABAR EKSPRES IIFirman selaku Sekjen Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) hari ini mendesak Menteri Perhubungan (Menhub) segera mencabut izin operasional Lion Air dan memproses dua pegawainya tersebut kepada aparat penegak hukum.
Setelah menjadi pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu dan eksatasi.”Maka sebelumnya, Bareskrim Polri telah berhasil menangkap dua pegawai maskapai Lion Air.
Hal ini menjadi ajang perbincangan di seluruh nusantara dan dua pegawai ini telah menjalankan aksinya.” kini tersangka berinisial DA dan RP ini mengaku sudah enam kali menyelundupkan barang haram, dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
“Kami (GRANAT) mendesak Menhub mencabut izin Lion Air dan bukan hanya sekedar izinnya tetapi harus diproses hukum terhadap siapapun termasuk dua pegawainya sekalipun barang bukti sudah didapatkan polisi,” kata Sekjen GRANAT Firman Subagyo saat dikonfirmasi awak media, Minggu (21/4/2024).
Dua Pegawai Selundupkan Narkoba !!! Sekjen Granat Desak Menhub Cabut Izin Operasional Lion Air
Firman adalah Anggota DPR RI menambahkan, ia pun mengaku heran, kenapa pihak Lion Air tidak pernah menyadari jika pegawainya ada indikasi terlibat narkoba tetapi kenapa diam.
Apakah tidak ada tindakan hukumnya. “Karena itu, Legislator Partai Golkar ini meminta penegak hukum untuk menghukum pegawai Lion Air dengan sanksi berat”, tutup Firman.
JAKARTA, – KABAR EKSPRES IIKetua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla). Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI KH Maruf Amin menjadi saksi pernikahan kedua mempelai. Sementara Watimpres HR Agung Laksono dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mewakili keluarga kedua mempelai menyambut para tamu.
“Tidak terasa waktu berlalu begitu cepat. Dengan Chacha yang menikah pagi ini, sudah enam dari delapan putera puteri saya yang menikah. Rasanya baru kemarin mengantarkan mereka masuk gerbang sekolah dasar, kini tidak terasa sudah mengantarkan mereka ke gerbang pernikahan. Mohon doa restu, agar Chacha dan Athalla bisa menjalankan pernikahan mereka dengan baik. Menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warrahmah, sekaligus dikarunia keturunan yang berguna bagi agama, negara, nusa, dan bangsa,” ujar Bamsoet usai akad nikah Chacha dan Athalla, di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu (20/4/2024).
Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin Menjadi Saksi Nikah Puteri Kelima Ketua MPR RI Bamsoet
Hadir antara lain Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Sjarifuddin Hasan, Amir Uskara, Fadel Muhammad dan Yandri Susanto, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi, Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Wantimpres Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya, Kabaintelkam POLRI Komjen Pol Suntana, Kabareskrim POLRI Wahyu Widada, Atta Halilintar, Tokoh senior Partai Golkar Agung Laksono dan Cicip Sutardjo.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, selain doa restu, dirinya juga telah memberikan bekal nasihat untuk Chacha, bahwa di dunia ini jangan pernah engkau mencari kesempurnaan. Karena sampai kapanpun dan kemanapun kamu mencarinya tidak akan pernah engkau temukan itu di dunia ini.
“Maka sekali lagi saya ingatkan, terimalah ia apapun adanya. Mulailah menata awal kisah cinta ini dengan pria pilihanmu yang baru saja mengucapkan lafaz qabul. Jangan pernah bandingkan suamimu dengan lelaki mana pun. Karena ia juga sedang menahan diri agar tidak membandingkanmu dengan wanita manapun. Sesungguhnya mulai saat ini, surgamu kini telah berpindah ke lelaki pilihanmu, maka Jadilah istri yang taat, bertanggung jawab dan menggapai ridhaNya sebagai jalan menuju ke Surga. Pasang surut pernikahan tidak akan bisa dihindari, tinggal bagaimana mereka menghadapinya. Insya Allah karena niat pernikahan untuk menyempurnakan ajaran agama dengan dilandasi merawat cinta dan kasih sayang, maka seberat apapun cobaan yang dihadapi pasti akan selalu ada jalan keluarnya,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini juga mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar tentang tinggal bersama dalam satu rumah. Melainkan tentang hidup bersama membangun rumah dengan penuh cinta dan dibentengi iman yang kokoh agar senantiasa mampu memegang komitmen untuk saling menguatkan satu sama lain, serta senantiasa berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Satu hal yang perlu diingat, bahwa pernikahan bukanlah pengekangan, melainkan penguatan. Jangan karena menikah, banyak hobi maupun aktifitas positif yang biasa dilakukan dikala single malah menjadi terhambat. Justru setiap pasangan harus saling mensupport satu sama lain,” pungkas Bamsoet.
KENDAL, – KABAR EKSPRES IISedikitnya 5.103 petasan berbagai ukuran hasil operasi pekat Polres Kendal dimusnahkan tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah, Sabtu 20 April 2024. Pemusnahan mengambil lokasi bekas tambang galian C di Desa Protomulyo Kaliwungu Selatan dengan cara diurai dan diledakan. Sabtu, (20/4/2024)
Saat pemusnahan petasan, lokasi bekas galian C di Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu ditutup dan dijaga ketat tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah dan Polres Kendal. Bendera merah bertuliskan berbahaya dan garis polisi dipasang untuk membatasi orang tidak masuk lokasi yang akan digunakan pemusnahan petasan.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi mengatakan petasan ini barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi pekat. “Ada sekitar 5.103 petasan ukuran sedang dan besar yang diamankan dan sudah dilakukan penyelidikan ada 2 tersangka,” katanya.
Polres Kendal Musnahkan 5.103 Petasan Hasil Operasi Pekat 2024
Ditambahkan, barang bukti petasan ini kemudian diserahkan ke tim Gegana Brimob Polda Jateng untuk dilakukan disposal. “Pemusnahan dengan cara disposal kita serahkan kepada Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah dan dilaksanakan dilokasi yang jauh dari pemukiman. Kita pilih bekas lokasi galian c dan juga dilakukan sterilisasi,” terangnya.
Selama proses disposal, petugas bersenjata lengkap menjaga lokasi agar aman dan tidak membahayakan lingkungan. Pemusnahan dilakukan dengan cara diledakan untuk petasan berukuran kecil dan diurai lalu dibakar untuk petasan berukuran besar.
MEDAN, – KABAR EKSPRES II Terbongkar sudah kriminalisasi yang dilakukan oknum Brimob, penyidik Polrestabes Medan dan Kejari Deli Serdang terhadap Edi Suranta Gurusinga alias Godol.
Adalah Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak yang membenarkan bahwa oknum TNI AD Kopral Mirwansah bertugas di Denma Kodam I/BB, telah ditahan Denpom I/5 Medan terkait kepemilikan Senpi ilegal.
“Benar,” kata Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Jumat (12/04/2024) malam kemarin.
Informasi diperoleh menyebutkan, Kopral Mirwansah sudah ditahan Denpom I/5 Medan sejak beberapa hari lalu.
Beredar kabar oknum TNI AD ini ditahan setelah mengakui bahwa Senpi yang dijadikan barang bukti untuk mengkriminalisasi Godol adalah miliknya.
Satreskrim Polrestabes Medan Kriminalisasi Godol..!! Dijadikan Tersangka Atas Senpi Ilegal,KASAD Maruli Simanjuntak : “Benar Senpi Milik Oknum Prajurit TNI Kodam 1/BB“..!!
Senpi jenis pistol Daewo No BA006497 DP51 kaliber 9 mili meter itu adalah buatan Korea Selatan. Infonya pistol itu diperoleh Kopral Mirwansah dari pecatan seorang anggota Polri yang meminjam uangnya Rp 4 juta.
Sampai saat ini Kopral Mirwansah masih mendekam di sel tahanan Denpom I/5 Medan.
Sementara itu seorang warga Kec. Pancur Batu sangat berterima kasih kepada Denpom I/5 Medan yang telah menahan Kopral Mirwansah.
“Terima kasih pak Denpom. Rupanya masih ada TNI yang benar-benar berpihak kepada kebenaran. TNI benar-benar dari rakyat dan untuk rakyat. Saya jadi ingat kata-kata yang menyatakan, lebih baik melepaskan seribu penjahat dari pada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Sekali lagi terima kasih banyak pak Denpom karena telah berpihak kepada kebenaran,” katanya.
Dengan ditahannya Kopral Mirwansah, kasus Godol ini diperkirakan akan “menyeret” sejumlah pejabat kepolisian dan kejaksaan.
Soalnya dalam penanganan kasus super kilat ini terduga ada “mafia peradilan” sehingga kejanggalan-kejanggalan dalam kasus itu terkesan “diabaikan”.
Pihak Bid Propam Polda Sumut dan Kejatisu khsususnya asisten pengawasan, hendaknya tidak tinggal diam. Kedua institusi itu diharapkan memproses oknum Brimob dan penyidik Polrestabes Medan serta Kejari Deli Serdang.
Jakarta, – KABAR EKSPRES IITim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi Tersangka HM di Kota Jakarta Barat. Kamis (18/4/2024).
Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan yaitu 1 (satu) unit mobil Lexus RX300 dan 1 (satu) unit Mobil Toyota Vellfire.
JAM PIDSUS : Menyita Barang Bukti 4 Kendaraan Milik Tersangka HM dan RI dalam Perkara Komoditas Timah
Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari Tersangka RI yakni 1 (satu) unit mobil Toyota Zenix dan 1 (satu) unit Mobil Mercedes Benz E250.
Adapun serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. (K.3.3.1)
Jakarta, 20 April 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Dr. Andri W.S, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id
SUMSEL – KABAR EKSPRES IIDengan kegigihan, kesabaran dan jerih payah yang dilakukan salah satu Ketua Umum Ormas PPAMI ( Effendi Mulia) bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah(DPD) Yayasan Perlindungan Konsumen(Yaperma) Sumatera Selatan(Sumsel) Andriyani Susilawati, S.H., kini telah ada titik terang untuk mendapatkan keadilan atas penderitaan yang dialami X yang masih dibawah umur.
Sebab, keluarga X yang didampingi Ketua Yaperma pada hari ini Jum’at(19) mendampingi korban X yang diduga telah direnggut mahkotanya oleh berinisial VT(35) tahun dan perkara ini sudah diadukan ke Mapolres Muaro Jambi dan UPTD PPA Jambi.
Keluarga korban kini telah mendapatkan surat tanda penerimaan aduan dari Polres Muaro Jambi yang bernomor:
Dugaan Pria Beristri Gauli Seorang Pelajar, Kini Resmi Dilaporkan Ke Mapolres Muaro Jambi
STTP/49/IV/2024 Reskrim tanggal 19 April 2024 dan laporan tersebut diterima oleh anggota Polres Reskrim yang sedang piket bernama, Bripka E.T.H.Sihite, S.H.,M.H.
Setelah menerima surat aduan dari Polres tersebut, pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak(PPA) Polres Muaro Jambi langsung melakukan visum terhadap X ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Hal itu dikatakan Ketua Yaperma Sumsel, Andriyani Susilawati ketika diwawancarai media ini, Jum’at(19/4/2024).
Ketua DPD Yaperma Sumsel, Andriyani mengungkapkan, “alhamdulilah sudah terima surat laporan dari Polres Muaro Jambi dan sudah dilakukan visum. Benar, kami yang selalu mendampingi korban X(15) tahun berasal dari Nias namun tinggal di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Palembang yang telah digauli oleh VT yang sudah memiliki istri selama 4 hari 4 malam dirumahnya,” ucapnya.
Korban kebiasan seorang laki laki yang beristri yaitu X yang masih lulusan SMP dari Desa ia mengatakan, VT melakukan perbuatan senono pertama kali di kontrakannya lalu di rumahnya berulang kali.
Usai melakukan, kata X, “terduga VT sempat mengancam, “Dek jangan kasi tau ya kalau dirinya yang melakukan ini sama kamu, jika kamu kasi tau ke keluargamu pasti akan saya bunuh kamu tapi kalau kamu ditanya sama abangmu bilang saja mantan orang yang dekat ama kamu”, begitulah bahasa VT yang mengancam X agar tidak bicara sama pihak keluarganya.
Maka dari itu, ujar X, “saya takut kemarin itu bila bicara yang sebenarnya kesiapapun terkait yang saya terima pil kepahitan hidup ini,” ungkap X.
Ditempat terpisah, Humas Yaperma Sumsel, Sujatna mengatakan, memang betul kalau Ketua Yaperma mendampingi perkara ini sampai ke Provinsi Jambi.
Dari kemarin, tambah Sujatna, “kami selalu siap mengawal sampai ke meja hukum. Alhamdulilah sudah mendapat tanggapan baik dari Polres Muaro Jambi dan kami ucapkan terima kasih banyak dalam hal ini,” kata Humas DPD Yaperma.
Oku selatan, – KABAR EKSPRES II Telah terjadinya Tindakan Pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggal Dunia Saudara JUMADI usia 27 Tahun Beralamat Desa simpang sender selatan Kec BPR Ranau Tengah kejadian Penganiayaan
Hari Rabu tanggal 17 april 2024 sekira pukul 18.30 Wib di dalam rumah sdra TASMIN yang berada di kp. Basis Kel. simpang sender Kec. BPR Ranau Tengah Kab. Oku Selatan.
Terduka pelaku yang melakukan tindakan Penganiayaan MUHAMAD YOGI HANDICA di Desa. Simpang Sender Timur seorang Wiraswasta
Ada nya kejadian tersebut maka Polsek Banding Agung Menurun kan Anggota Untuk melakukan Cek TKP kejadian
Menurut keterangan Saksi DEDI SUNANDAR dan SAUDI
Pada hari rabu tanggal 17 april 2024 sekira jam 18:00 wib pada saat korban sedang duduk di teras depan rumah sdra TASMIN yang berada di kp. Basis Kel. Simpang sender Kec. Bpr ranau tengah Kab. Oku selatan pada saat itu lewat saudara WANI bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor, lalu korban menegur sdra WANI dengan berkata ” AI SEKARANG LAH ADO PENGAWAL CAKNYO,
TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN MENINGGAL DUNIA DI KAMPUNG BASIS KEL SIMPANG SENDER KEC BPR RANAU TENGAH
kemudian sdra wani merasa tersinggung oleh perkataan korban tersebut lalu soudara WANI turun dari sepeda motor yang di kendarainya sehingga terjadilah cekcok antara WANI dengan korban dan di lerai oleh DEDI SUNANDAR dengan berkata ” SUDAHLAH WONG KITO GALO INI BUKAN WONG LAIN ” kemudian WANI pergi dari rumah tersebut.
Sekira pukul 18.30 wib datang pelaku MUHAMAD YOGI HA DICA ke rumah sdra TASMIN yang tidak lama di susul oleh sdra WANI lalu masuk ke dalam rumah kemudian pelaku MUHAMAD YOGI HANDICA menemui korban dan langsung menusuk perut bagian bawah korban sebanyak satu kali sambil berkata ” PERASO KAU DAK BERANI ” dan langsung pergi meninggalkan korban yang simbah darah. Melihat hal tersebut sdra DEDI SUNANDAR langsung mengantarkan korban ke Praktek mandiri dr. GILANG yang berada di Kel. Simpang Sender Kec. BPR Ranau Tengah Kab. OKU Selatan untuk mendapat tindakan pertolongan terhadap korban namun korban tidak dapat tertolong dan meninggal dunia akibat dari luka tusuk tersebut.
Barang Bukti tindakan penganiyaan sudah di amankan oleh Polsek Banding Agung berupa
1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang 15 cm. Pungkas Kapolsek IPTU HERTONO .S.E
PATI, – KABAR EKSPRES IIPersonil gabungan Satreskrim, Satpolair Polresta Pati dan Unit Reskrim Polsek Juwana berhasil mengungkap Kasus pembunuhan yang korbannya di temukan Mengapung di Lokasi pakir Kapal di Sungai Silugonggo, wilayah Desa Kauman Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
“Kini, enam orang tersangka berhasil diamankan terutama berinisial MH (22), YD (18), MA (22), JS (20) Warga Juwana, RH (19) Warga Ngarus Pati dan AM (22) Warga Jakenan Pati.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M. mengungkapkan, bahwa Korban diketahui bernama Iskak Harahap (36) warga Desa Tobing Jae Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas, Sumut dan berdomisili Kost di Desa Growong Kidul Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.
Terlihat untuk jenazah korban ditemukan pada hari Sabtu, 13 April 2024 sekitar Pukul 14.00 Wib di sekitar lokasi parkir Kapal dan kemudian dilakukan evakuasi oleh personel Satpolair Polresta Pati bersama Puskesmas Juwana dibawa ke Kamar Jenazah RSUD RAA Soewondo Pati.
Kasus Pembunuhan Terungkap, Kompol M. Alfan Bilang Pelaku Enam Orang
Kasat Reskrim Polresta Pati menambahkan, untuk kronologis kejadian awal mulanya pada tanggal 4 April 2024 dini hari dan keenam tersangka nongkrong sambil minum Miras di depan kost korban sampai sore hari ketika bangun tidur.
Tersangka berinisial MA merasa kehilangan HP-nya, lalu 2 Tersangka lainnya pergi ke Alun-Alun Juwana menemui Korban yang sedang nongkrong untuk menanyakan terkait HP itu.
“Saat ditanya, Korban menjawab tidak tahu, lalu tersangka inisial MH meminta untuk ikut ke Kost dan sepanjang perjalanan di tanyakan mengenai HP.
Sampai di dekat pertigaan sukun.” Korban tiba-tiba lompat dari motor dan berlari ke arah Musholla. Tetapi tersangka inisial MH yang membonceng berusaha mengejar namun tidak terkerjar.
“Kemudian, Tersangka inisial MH menghubungi keenam temennya untuk menyebar mencari.” Hingga kemudian korban ditemukan di sebuah gang di Desa Growong Lor Kecamatan Juwana.
Korban dipukuli oleh lima tersangka dengan tangan kosong dan juga batu.” Sehingga korban tidak sadarkan diri.
Maka para tersangka panik, lalu Tersangka YD datang dan keenam temennya membantu membuang jasad ke Sungai Silugonggo di bawah Jembatan Pantura Juwana.
“Dalam motif pembunuhan tersebut, menurut pengakuan para Tersangka karena kesal korban tidak mengaku saat ditanya terkait Handphone dari salah satu tersangka yang hilang”, kata Kasat Reskrim Polresta Pati dihadapan awak media, Jumat (19/4/24).
Kompol M. Alfan menambahkan, atas kejadian tersebut keenam tersangka telah ditahan di Sat Reskrim Polresta Pati dan barang bukti di sita berupa tiga unit motor, pakaian tersangka yang dipakai saat kejadian beserta dompet korban
“Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Subs 170 ayat 2 ke-3 tentang kekerasan secara bersama-sama menyebabkan mati”, tutup Kompol M. Alfan.
Jakarta, – KABAR EKSPRES IISejumlah pihak yang konsern dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan para oknum pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke aparat penegak hukum. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, meminta agar pihak terkait mempertimbangkan untuk mencegah-tangkal (cekal) ke luar negeri para oknum PWI terduga koruptor, Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, dan gerombolannya.
Dari informasi yang diterima media ini, Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Drs. KRH HM. Jusuf Rizal, S.H., S.E., M.Si, melalui pesan WhatsApp-nya menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dan korupsi yang dilakukan oleh para oknum pengurus pusat PWI. “Kami akan segera bergerak ke Mabes Polri untuk menindaklanjuti temuan dan informasi tentang kasus penyelewengan dana hibah BUMN ini,” ujar Jusuf Rizal yang juga adalah Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia).
Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
Menurut dia, dugaan pelanggaran pidana yang dapat dipersangkakan adalah pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Dugaan pelanggaran pidannya adalah penggelapan jo korupsi karena ini dana BUMN,” tambahnya.
Dalam kasus korupsi oleh para oknum pengurus pusat PWI yang santer diberitakan ribuan media di tanah air, negara dirugikan hampir 3 miliar rupiah. Hal ini sesuai pernyataan yang disampaikan oleh Dewan Kehormatan kepada publik dan Dewan Penasehat PWI kepada Menteri BUMN.
Dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi oleh Hendry Ch Bangun dan kawan-kawannya semakin menguat manakala Bendahara Umum PWI, Marthen Selamet Susanto, telah memberikan informasi terkait kronologi dana cash back bantuan BUMN untuk UKW yang ditransfer ke rekening PWI. Dalam keterangan yang telah menyebar luas itu, Marthen menjelaskan bahwa dirinya terkaget-kaget ketika mendapat kabar ada uang keluar dalam jumlah besar dari rekening PWI tanpa sepengetahuan dirinya sebagai Bendaraha Umum.
“Desas-desus cash back BUMN sudah merebak di beberapa kalangan pengurus PWI sebelum peringatan HPN 20 Februari 2024. Kabar ini saya redam dulu hingga peringatan HPN pada 20 Februari 2024 usai. Saya sebagai Ketua Pelaksana HPN tentu harus konsentrasi ke HPN agar acara berjalan lancar,” ungkap Marthen dalam prenyataan pers-nya setebal 2 halaman yang beredar beberapa hari ini.
Selesai HPN, sambungnya, dirinya sebagai Bendahara Umum PWI mencari tahu kebenaran kabar desas-desus cash back tersebut. “Bagaimana bisa saya sebagai Bendahara Umum PWI tidak mengetahui (kalau benar) ada dana keluar dalam jumlah besar,” kata pimpinan redaksi harian Koran Jakarta itu.
Marthen Selamet Susanto kemudian menanyakan soal hal-ihwal uang hibah dari BUMN itu ke staf sekretariat PWI bagian keuangan, bernama Lia. “Menurut Lia, dari Rp 6 miliar dana BUMN tersebut sudah masuk ke rekening PWI sebesar 3,6 M. Rinciannya pada akhir Desember 1,3 M dan 500 juta, kemudian pada 12 Februari masuk 1,8 M,” terangnya.
Berdasarkan penuturan Lia, dari 3,6 M dana yang sudah masuk itu, sudah keluar dari rekening PWI sebagai cash back sebesar 540 juta pada akhir Desember, 540 juta pada 13 Februari. “Ada juga fee kepada yang dianggap berjasa disetujuinya bantuan BUMN tersebut (Syarif) sebesar 691 juta (19 persen dari dana masuk). Total dana yang keluar 1,771 M atau sekitar 49 persen dari 3,6 M,” imbuh Marthen lagi.
Di bagian kesimpulannya, pria berusia 57 tahun ini mengatakan bahwa dana sponsorship BUMN untuk UKW yang sudah disetor ke rekening PWI adalah Rp 4,6 Miliar. Sebesar 1,5 M telah digunakan untuk UKW di 10 provinsi. Dikeluarkan untuk cash back kepada orang BUMN Rp 1,080 M.
“Ditransfer untuk fee Syarif karena dianggap berjasa menggolkan bantuan BUMN tersebut sebesar Rp 691 juta. Apa benar Syarif ini yang berjasa menggolkan dana bantuan BUMN. Bukankah ini atas perintah Presiden Jokowi saat menerima pengurus PWI di Istana?” ujar Marthen dengan nada sewot.
Yang lebih mengherankan, ternyata Kementerian BUMN mengatakan bahwa tidak satu pun orang BUMN yang menerima cash back dari PWI. “Uang sudah keluar Rp 1,080 M dari rekening PWI untuk cash back, tapi pihak BUMN membantah menerima cash back tersebut. Kemana larinya uang Rp 1,080 M tersebut. Lantas siapa yang terima cash back Rp 540 juta akhir Desember 2023 dan kemana larinya cash back Rp 540 juta pada 13 Februari 2024 dengan tanda terima yang ditandatangani Sekjen tersebut?” pungkas Marthen Selamet Susanto.
Mencermati kasus tersebut dan rencana LIRA melaporkan para pengurus pusat PWI ke aparat berwajib, Wilson Lalengke mengatakan bahwa pihaknya mendorong penyelesaian kasus korupsi ini ke ranah hukum sesegera mungkin. Selain itu, dia berharap kepada para terduga koruptor dana rakyat yang bercokol di organisasi pers PWI agar bertanggung jawab dan tidak melarikan diri.
“Melihat keterangan dari Bendahara Umum PWI, Marthen Selamet Susanto, sudah terang-benderang adanya tindak pidana korupsi dan penggelapan uang rakyat oleh gerombolan oknum bertameng wartawan di PWI itu. Saya mendukung Presiden LIRA dan semua pihak yang anti korupsi untuk segera melaporkan para oknum wartawan korup tersebut ke aparat penegak hukum. Dan kepada terduga koruptor Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, dan teman-temannya yang menikmati uang haram tersebut harus secara jantan berani mempertanggungjawabkan perbuatan tercelanya, jangan lari ke luar negeri ya,” beber Wilson Lalengke, Kamis, 18 April 2024.
Kepada aparat yang menangani kasus ini nanti, lulusan pasca sarjana dari tiga universitas ternama di Eropa itu berharap agar menerapkan juga pasal terkait pencucian uang yang di-junto-kan pada Pasal 55 KUHPidana. “Mohon kepada aparat berwajib yang menangani kasus dugaan korupsi Hendry Ch Bangun, dan kawan-kawannya itu nanti, perlu diterapkan UU money laundry dan di-junto-kan ke Pasal 55, ikut serta melakukan kejahatan,” pungkas trainer jurnalistik yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, wartawan, guru, PNS, mahasiswa, dan berbagai kalangan ini.
lJakarta, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Marsda TNI M. Khairil Lubis, Sertijab Dansesko TNI dari Marsdya TNI Samsul Rizal kepada Marsda TNI Arif Widianto, Aspers Panglima TNI dari Marsda TNI Arif Widianto kepada Marsda TNI Mohammad Syafii serta Kapusdalops TNI dari Brigjen TNI Putra Widiastawa kepada Kolonel Inf Patar Mospa Sitorus, bertempat di Ruang Hening Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/4/2024).
Dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan bahwa pergantian kepemimpinan dalam suatu organisasi merupakan suatu hal yang biasa. Selain untuk pengembangan karier bagi Perwira yang bersangkutan, regenerasi dan kaderisasi kepemimpinan memiliki arti penting untuk penyegaran organisasi, peningkatan kinerja, serta perbaikan produktivitas. “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi, kepada para pejabat lama atas pelaksanaan tugasnya selama mengemban amanah jabatan dan terima kasih serta penghargaan yang tulus kepada para istri pejabat lama yang telah mendampingi dan memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan tugas suami, serta dalam membina IKKT Pragati Wira Anggini,” ujarnya.
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNI
Panglima TNI mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat baru dan berpesan agar melaksanakan amanah jabatan dengan sebaik-baiknya. “Lakukan inovasi dan terobosan-terobosan kreatif agar TNI yang PRIMA dapat menjawab tantangan perkembangan jaman dengan cepat dan tepat,” tegasnya.
Diakhir sambutannya, Panglima TNI juga mengucapkan selamat kepada para istri pejabat baru. “Berikan dukungan penuh kepada suami dalam pelaksanaan tugasnya, serta bina IKKT Pragati Wira Anggini cabang masing-masing dengan sepenuh hati,” pungkasnya.