Jakarta, – KABAR EKSPRES IIJaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima jadwal penetapan sidang terhadap Terdakwa Helena dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Sebagaimana Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 71/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst tanggal 13 Agustus 2024, maka jadwal sidang yang telah ditetapkan yaitu Rabu 21 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda persidangan pertama yaitu pembacaan dakwaan.
JPU Telah Menerima Jadwal Sidang Terdakwa Helena Perkara Komoditas Timah Digelar pada Rabu 21 Agustus 2024
Adapun sebelumnya Penuntut Umum telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan surat pelimpahan perkara Nomor B-5162/M.1.14/Ft.1/08/2024 tanggal 12 Agustus 2024 atas perkara Helena
Selanjutnya, Tim Penuntut Umum akan segera merampungkan berkas pelimpahan terhadap Terdakwa lainnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.(K.3.3.1)
Semarang, – KABAR EKSPRES II Dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024 di Jawa Tengah, Bidhumas Polda Jateng menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Griya Persada, Bandungan pada Selasa (20/8/2024) pagi. Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya strategi kehumasan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama proses Pilkada berlangsung.
Dipimpin oleh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, acara ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama Polda Jateng serta berbagai narasumber berkompeten seperti Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Nur Kholis, Akademisi Undip Rintulebda A. Kaloka, dan News Manager Tribunjateng Iswidodo. Peserta FGD terdiri dari pengemban fungsi kehumasan Satker Mapolda, para Kasi Humas dari 35 Polres jajaran, serta Kasat Binmas yang didampingi Bhabinkamtibmas dari wilayahnya masing-masing.
Kabidhumas Kombes Pol Artanto menekankan pentingnya sinergi antara fungsi Humas dan Binmas dalam menciptakan persepsi yang sama di masyarakat.
FGD BID Humas Polda Jateng; Membangun Komunikasi Efektif, Siapkan Strategi Antisipasi Kerawanan Pilkada
“Membangun citra positif di masyarakat adalah tugas yang memerlukan kolaborasi erat. Humas bertugas menyampaikan informasi, sementara Bhabinkamtibmas berperan sebagai perpanjangan tangan yang memastikan pesan tersebut diterima dan dipahami dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.
Beliau juga menekankan bahwa dengan kesamaan persepsi dan koordinasi yang baik, penyampaian informasi akan menjadi lebih efektif, sehingga dapat mencegah kesalahpahaman dan meminimalisir potensi konflik yang dapat mengganggu jalannya Pilkada.
“Ketika kita berhasil menyampaikan pesan yang tepat dan diterima dengan baik oleh masyarakat, kita turut berkontribusi menciptakan suasana Pilkada yang aman dan damai,” tambahnya.
Diskusi ini semakin menarik dengan penyampaian materi dari para narasumber. Ketua AMSI, Nur Kholis, menyampaikan pentingnya peran Humas dalam melawan hoaks dan menjaga kestabilan informasi di masyarakat.
“Manajemen media yang baik dapat mencegah penyebaran berita bohong dan memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat adalah informasi yang telah terverifikasi,” jelasnya.
Sementara itu, Rintulebda A. Kaloka dari Undip mengingatkan bahwa Humas tidak hanya berperan sebagai ‘pemadam kebakaran’ yang bertindak setelah kejadian, tetapi juga harus proaktif dalam menjaga citra positif Polri melalui strategi Public Relations (PR) yang efektif.
Di sisi lain, Iswidodo dari Tribunjateng menekankan pentingnya hubungan yang baik antara Humas dan media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan menyejukkan di masa Pilkada.
“Dalam Pilkada, komunikasi yang menyejukkan sangat diperlukan untuk menjaga kestabilan sosial dan menciptakan suasana yang kondusif,” tuturnya.
Melalui FGD ini, Polda Jateng berharap para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam keseharian mereka, tidak hanya untuk kepentingan Pilkada, tetapi juga untuk membangun citra positif Polri di masyarakat. Dengan demikian, diharapkan Pilkada 2024 di Jawa Tengah dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai, sesuai harapan seluruh elemen masyarakat.
Purwokerto, – KABAR EKSPRES II Korem 071/Wijayakusuma menerima dua penghargaan prestisius dari KPPN Purwokerto. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas pencapaian luar biasa dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satker Semester I Ta. 2024. Penyerahan penghargaan langsung diberikan oleh Kepala KPPN Purwokerto Tri Ananto Putro kepada Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P., di Makorem 071/Wijayakusuma Sokaraja, Banyumas. Senin (19/8/2024).
Korem 071/Wijayakusuma dianugerahi Predikat Terbaik II dalam kategori Akurasi Perencanaan Kas. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap keakuratan dan ketelitian dalam penyusunan serta pengelolaan rencana kas, yang merupakan elemen kunci dalam manajemen keuangan yang efektif dan efisien.
Selain itu, Korem 071/Wijayakusuma juga mendapatkan Penghargaan Sangat Baik dalam kategori IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran). Penghargaan ini menandakan bahwa Korem 071/Wijayakusuma telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam pelaksanaan anggaran, mencakup berbagai indikator penting seperti realisasi anggaran, efektivitas belanja, dan kualitas pelaporan anggaran.
Dikatakan oleh Kepala KPPN Purwokerto Tri Ananto Putro bahwa capaian angka nilai yang diperoleh Korem 071/Wijayakusuma adalah 99,94, dan ini sangat luar biasa, karena menurutnya untuk mendapatkan predikat lulus IKPA, minimal satker harus bisa mendapatkan nilai 89.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Korem 071/Wijayakusuma, karena telah memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan keuangan, sehingga dari hasil penilaian dan evaluasi dari 71 satker, Korem 071/wijayakusuma dapat meraih nilai yang luar biasa, semoga hal ini bisa dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi, sehingga nantinya dapat jadi pemicu bagi satker-satker yang lain”, ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P., menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada KPPN Purwokerto.
“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini, kami juga mengucapkan terima kasih kepada KPPN Purwokerto. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh anggota Korem 071/Wijayakusuma yang senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Kami akan terus berupaya untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan pencapaian ini di masa depan,” ujar Kolonel Jamaluddin.
Penghargaan ini tidak hanya mencerminkan pencapaian Korem 071/Wijayakusuma, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan. Korem 071/Wijayakusuma berharap dapat terus berkontribusi secara positif dan menjaga kualitas pengelolaan anggaran yang tinggi di masa yang akan datang.
Jakarta, – KABAR EKSPRES IIDitjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri turut serta dalam event layanan masyarakat bersama Keluarga Besar Kementerian Luar Negeri dan lintas sektor di area pakir Lapangan Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Kegiatan ini untuk menyemarakkan dan memeriahkan HUT RI dan HUT Kemenlu ke-79 Tahun 2024 dalam tema “Lebih Dekat dengan Masyarakat Global dan Kerja Sama Kesejahteraan Sosial Internasional”.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari semua kementerian/lembaga dan badan antara lain dari unsur: Kementerian ESDM, Kemenkes, Kemen-PUPR, Kemenkeu, Kementan, Kemenag, Kemenaker, Kemendes PDTT, BP2MI, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Ditjen Imigrasi, PT Pertamina Persero, PT Pertamina Gas Indo, PT KAI, Pelindo, GIA, Bank BNI, Bank BRI dan Bank Mandiri serta banyak unsur BUMN lainnya turut hadir.
Hadir Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi dan Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansury, serta diikuti Sekjen Cecep Herawan dan para Eselon 2 dan jajaran pejabat Kemenlu. Hadir pula sejumlah duta besar dan konsul jenderal dari beberapa negara penempatan, menyempatkan waktu untuk meninjau stand-stand layanan kementerian/lembaga dan swasta di area parkir Lapangan Basket GBK Senayan.
Menurut Kepala Bagian Umum Setditjen Dukcapil Kemendagri Suwandi sebagai koordinator giat tersebut, pihaknya mendapat penugasan untuk melakukan perekaman KTPiel dan aktivasi IKD serta penerbitan dokumen Administrasi kependudukan lainnya. “Kami dengan 10 personil tim teknis membawa peralatan mobile enrollment, peralatan komunikasi M2M, printer cetak KTP-el, ribbon dan film, untuk melayani rekam cetak KTP-el, cetak Kartu Keluarga dan akta lahir serta KIA. Termasuk cek dan tracking status Surat Pindah Penduduk, dan penunggalan data dalam layanan berbasis NIK bagi Keluarga Besar Pegawai Kemenlu,” jelas Suwandi.
Dalam layanan Adminduk di GBK HUT Kemenlu dan HUT RI tersebut telah dilaksanakan berapa layanan kepada masyarakat, pegawai Kemenlu, dan keluarga besar Kemenlu. “Adapun jumlah layanan cetak KTP-el rusak dan karena hilang sebanyak 152 pemohon. Kami juga membantu aktivasi Identitas kependudukan digital (IKD) sebanyak 120 pemohon, serta cetak KK untuk 2 pemohon,” urai Suwandi.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam berbagai kesempatan lain berpesan agar jajaran Ditjen Dukcapil teryus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Adminduk di luar negeri. “Kualitas layanannya pun semakin baik, mudah dan profesional. Kemudahan ini berkat sejumlah kebijakan Ditjen Dukcapil Kemendagri, yaitu optimalisasi layanan online, termasuk melalui Portal PeduliWNI milik Kemenlu,” kata Dirjen Teguh Setyabudi.
Dijen Teguh menjelaskan pula, sistem informasi adminduk SIAK Terpusat yang ada di data warehouse Kemendagri tersambung langsung dengan 129 perwakilan Indonesia di luar negeri. Walhasil transaksi data kependudukan saat pindah keluar negeri ataupun kembali ke Indonesia termonitor dengan baik. “Para diaspora Indonesia di luar negeri pun sudah bisa merekam data kependudukan untuk membuat KTP-el atau nomor identitas tunggal (NIT) di perwakilan RI terdekat,” demikian Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.
Jakarta, – KABAR EKSPRES IIDukcapil: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membuka layanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara terpadu, yakni pelayanan rekam dan cetak KTP-el, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta layanan Adminduk lainnya selama tiga hari, mulai Senin (19/8/2024) hingga Rabu (21/8/2024).
Pelayanan Adminduk ini diselenggarakan di Kantor Ditjen Dukcapil/Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Jalan Raya Pasar Minggu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Teguh Setyabudi mengatakan bahwa kegiatan layanan Adminduk ini dibuka bukan hanya untuk ASN di lingkungan Kemendagri saja, tetapi juga untuk masyarakat umum.
“Ini bukan hanya untuk ASN Kemendagri, tapi juga untuk masyarakat umum yang berada di sekitar komplek gedung Ditjen Dukcapil atau Ditjen Bina Pemdes, yakni di Pasar Minggu, juga bisa memanfaatkan layanan Adminduk yang digelar selama tiga hari ini,” ujar Dirjen Teguh di sela-sela kegiatan layanan Adminduk di Kantor Ditjen Dukcapil, Senin (19/8/2024).
Pada hari pertama layanan Adminduk yang digelar hari ini, terlihat banyak masyarakat sekitar yang datang dan antusias memanfaatkan layanan tersebut. Para petugas Ditjen Dukcapil juga dengan sigap memberikan layanan Adminduk.
“Jadi, buat para ASN Kemendagri dan masyarakat umum silahkan datang ke sini, baik yang ingin melakukan perekaman KTP-el, aktivasi IKD atau layanan Adminduk lainnya,” ajak Dirjen Teguh.
Berikut syarat layanan rekam dan cetak KTP-el serta aktivasi IKD:
1. Perekaman KTP-el baru (usia 17 tahun):
a. Berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah;
b. Membawa Kartu Keluarga;
c. Usia 16 tahun bisa merekam (cetak KTP-el setelah berusia 17 tahun).
2. Perekaman KTP-el ganti foto:
a. Membawa Kartu Keluarga;
b. Membawa KTP-el lama (belum berhijab);
c. Hanya untuk perubahan dari belum berhijab menjadi berhijab.
3. Pencetakan KTP-el karena hilang:
a. Membawa Kartu Keluarga;
b. Membawa surat keterangan hilang dari kepolisian.
4. Pencetakan KTP-el karena rusak:
a. Membawa Kartu Keluarga;
b. Membawa KTP-el yang rusak.
5. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD):
a. Sudah merekam/memiliki KTP-el;
b. Membawa smartphone/HP dan KTP-el/Kartu Keluarga;
c. Disarankan sudah mengunduh aplikasi IKD melalui Playstore/Appstore.
JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan amendemen terhadap UUD 1945 telah mengubah sistem ketatanegaraan secara fundamental.
Salah satunya adalah reposisi MPR yang tidak lagi berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara dengan segala kewenangan superlatif yang melekat sebelumnya. Meskipun demikian, MPR masih memiliki kewenangan konstitusional tertinggi dalam hal mengubah dan menetapkan UUD, termasuk memberi putusan akhir pada proses pemakzulan (impeachment) terhadap presiden/wakil presiden.
“Setelah 26 tahun reformasi menghantarkan euforia demokrasi, kini mulai muncul wacana untuk mengkaji kembali opsi amendemen terhadap UUD NRI 1945, termasuk dari para tokoh bangsa. Tujuannya untuk mengoreksi kembali hasil amendemen konstitusi yang telah dilakukan selama periode 1999 hingga 2002. Untuk itu, MPR periode 2019-2024 akan merekomendasikan kepada MPR yang akan datang agar melakukan kajian mendalam dan menyeluruh terhadap usulan amandemen UUD NRI 1945,” ujar Bamsoet saat membuka Seminar Hari Konstitusi di Gedung Parlemen Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Buka Seminar Hari Konstitusi, Ketua MPR RI Bamsoet Ungkap MPR RI Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD NRI 1945 ke MPR RI Periode 2024-2029
Hadir sebagai narasumber Jimly Asshiddiqie, Yudi Latief dan Jimmy F. Usunan. Hadir pula Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Fadel Muhammad.
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, terkait wacana amendemen UUD NRI 1945, MPR telah mendapatkan beberapa aspirasi. Pertama, amendemen terbatas terkait kewenangan MPR membentuk PPHN. Kedua, penyempurnaan atau pengkajian menyeluruh terhadap UUD Tahun 1945 hasil amendemen sebelumnya.
“Ketiga, kembali ke UUD 1945 sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Keempat, kembali ke UUD 1945 yang asli, kemudian disempurnakan melalui adendum. Kelima, tidak diperlukan adanya amendemen konstitusi karena UUD NRI Tahun 1945 yang saat ini berlaku masih relevan,” urai Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, urgensi untuk meninjau kembali konstitusi salah satunya berangkat dari kekhawatiran bahwa masih ada banyak celah yang ditinggalkan UUD NRI 1945 yang berlaku saat ini. UUD NRI 1945 pasca reformasi tidak memiliki pintu darurat jika terjadi dispute atau kebuntuan konstitusi dan kebuntuan politik.
Sampai saat ini UUD NRI 1945 belum memiliki ketentuan hukum yang mengatur tentang tata cara pengisian jabatan publik yang disebabkan hasil Pemilu tidak tepat waktu. Yakni, pergantian anggota DPR dan DPD tanggal 1 Oktober untuk Pileg dan 20 Oktober untuk Pilpres setiap lima tahunnya.
“Bagaimana jika keadaan darurat negara menyebabkan pelaksanaan Pemilu tidak dapat diselesaikan tepat waktu sesuai perintah konstitusi? Maka secara hukum, tentunya tidak ada anggota legislatif, presiden dan atau wakil presiden yang terpilih sebagai produk Pemilu. Dalam keadaan demikian, timbul pertanyaan, siapa yang memiliki kewajiban atau kewenangan hukum untuk mengatasi keadaan-keadaan bahaya tersebut?,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, idealnya UUD NRI 1945 dapat memberikan jalan keluar secara konstitusional untuk mengatasi kebuntuan ketatanegaraan atau ‘constitutional deadlock’. Jika situasi seperti itu benar-benar terjadi, prinsip kedaulatan rakyatlah yang harus dikedepankan untuk mengatasi keadaan-keadaan bahaya.
“Sebagai representasi dari prinsip kedaulatan rakyat, maka seharusnya MPR kembali memiliki kewenangan subjektif superlatif. Sehingga dengan kewenangan tersebut dapat mengambil keputusan atau penetapan-penetapan yang bersifat regeling guna mengatasi dampak dari suatu keadaan kahar fiskal maupun kahar politik yang tidak dapat diantisipasi dan tidak bisa dikendalikan secara wajar,” pungkas Bamsoet.
Palangka Raya, – KABAR EKAPRES IIBadan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berbicara mengenai strategi optimalisasi penginputan data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Sejalan dengan itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa (Pustrajakan PKDD) BSKDN Andi Muhammad Yusuf mengatakan, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kuat untung mendukung terwujudnya pengukuran IPKD yang lebih baik.
“Saya kira, penguatan tim internal sangat penting kaitannya dalam penginputan data IPKD ini, setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) perlu saling bekerja sama untuk melakukan penginputan IPKD secara lebih efektif,” ungkap Andi dalam kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Pengukuran IPKD di Aula Serba Guna Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalteng pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Lebih lanjut Andi menjelaskan, pengelolaan data IPKD yang efektif merupakan kunci bagi perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan responsif. “Kami berkomitmen untuk membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk meningkatkan sistem penginputan data agar hasil yang diperoleh lebih akurat dan dapat diandalkan,” jelas Andi
Menurutnya, daerah harus mulai memetakan tantangan dalam penginputan data IPKD. Pemetaan tersebut dapat dimulai dari persoalan yang paling mudah untuk diselesaikan, kemudian berlanjut pada permasalahan yang paling sulit untuk diselesaikan. Upaya ini akan memudahkan perangkat daerah menyelesaikan masalah terkait penginputan IPKD berdasarkan skala prioritas yang dihadapi masing-masing daerah.
“Selain itu, Bapak/Ibu juga dapat mulai fokus untuk mencari tahu mengenai teknologi terbaru yang dapat diimplementasikan (dalam penginputan IPKD). Penekanan utama adalah pada peningkatan kapasitas SDM dan penggunaan perangkat lunak yang canggih untuk mempermudah proses pengolahan data,”ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andi berharap tahun ini setiap daerah dapat meningkatkan kualitas penginputan IPKD, tidak terkecuali bagi Pemprov Kalteng. Kendati belum ada daerah yang berpredikat baik pada pengukuran IPKD tahun 2023, namun Andi meyakini dengan langkah strategis yang dimiliki masing-masing daerah, ekosistem penginputan IPKD akan terus membaik dengan hasil pengukuran yang meningkat.
“Dengan dilakukannya kembali sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) di tahun 2024, diharapkan IPKD tahun anggaran 2023 yang diukur pada tahun 2024 terjadi peningkatan nilai dan ada Pemda yang mendapatkan predikat baik sehingga terjadi peningkatan kinerja bersama, baik di pemerintah kabupaten/kota, hingga provinsi maupun di lingkup Kemendagri,” pungkasnya.
JAKARTA, – KABAR EKAPRES IIKetua MPR RI ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta Ketua Pelaksana Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan Partai Golkar siap menggelar Rapimnas dan Munas Partai Golkar tanggal 20 – 21 Agustus 2024. Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar akan diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta.
“Tema Rapimnas dan Munas Partai Golkar 2024 adalah ‘Golkar Solid untuk Indonesia Maju’. Para ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) dari 38 provinsi dan 558 kabupaten/kota akan mengikuti Rapimnas dan Munas. Munas Partai Golkar akan diikuti sekitar 1.500 peserta dan Rapimnas 500 peserta. Munas dilaksanakan untuk memilih Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029,” ujar Bamsoet usai memimpin rapat panitia Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini ini memaparkan, Rapimnas pada tanggal 20 Agustus dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Rapimnas akan dibuka oleh Plt Ketua Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Agenda Rapimnas antara lain penjelasan umum oleh Plt Ketum Partai Golkar terkait rapat pleno DPP Partai Golkar, pengesahan pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketum Partai Golkar serta pengesahan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Plt Ketum Partai Golkar. Selain itu, dilakukan pengesahan jadwal Munas,” kata Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menjelaskan usai penutupan Rapimnas, Munas Partai Golkar akan dibuka Plt Ketua Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita pukul 15.00 WIB di hari yang sama. Dilanjutkan rapat paripurna dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
“Materi rapat paripurna antara lain penjelasan materi Munas, pengesahan agenda Munas, pengesahan tata tertib Munas dan pemilihan pimpinan Munas. Selain itu, laporan pertanggungjawaban DPP Partai Golkar periode Partai Golkar periode 2019-2024 dan pandangan daerah terhadap laporan pertanggungjawaban DPP Partai Golkar periode Partai Golkar periode 2019-2024,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menuturkan, Munas dilanjutkan tanggal 21 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Agenda utama adalah pemilihan Ketum DPP Partai Golkar periode 2024-2029 setelah pengesahan laporan komisi-komisi yang dilanjutkan dengan penetapan Ketum Partai Golkar terpilih DPP Partai Golkar periode 2024-2029.
“Untuk pendaftaran bakal calon Ketum Partai Golkar akan diadakan tanggal 19 Agustus 2021 mulai jam 16.00 WIB sampe jam 22.00 WIB di kantor DPP Partai Golkar. Penutupan Munas dilaksanakan tanggal 21 Agustus 2024 pukul 19.00 WIB di JCC dengan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo dan Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto serta para ketua umim Partai Politik,” pungkas Bamsoet.
Jakarta, – KABAR EKSPRES II Inspektorat Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Dadi Hartanto mewakili Panglima TNI menghadiri acara Peringatan Hari Konstitusi MPR dan Hari Ulang Tahun ke-79 MPR RI, bertempat di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Peringatan Hari Konstitusi adalah momentum penting untuk menyegarkan kembali memori kolektif bangsa untuk mengevaluasi praktik penyelenggaraan kehidupan ketatanegaraan serta merefleksikan perjalanan kehidupan bangsa, apakah sudah selaras dengan tujuan kita dalam bernegara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden RI Prof. K.H. Ma’ruf Amin, Ketua MPR RI, para Pimpinan MPR RI, para pimpinan Lembaga Negara, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, para Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, Badan-Badan di MPR, anggota MPR dan anggota Komisi dan Ketatanegaraan serta para tamu undangan lainnya.
Brebes, – KABAR EKSPRES II Polres Brebes bersama TNI dan dinas terkait lainya menggelar latihan bersama Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) tingkat Kabupaten Brebes.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 tersebut digelar selama 2 hari bertempat di halaman islamic center Brebes, Senin (19/8/2024)
“Hari ini kita melaksanakan latihan Sispamkota terpadu dalam rangka kesiapan TNI Polri bersama dinas terkait lainya dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada serentak 2024,” kata Kapolres Brebes AKBP Achmad Okam Mahendra melalui Kabag Ops Kompol Suraedi saat memimoin apel kesiapan.
Kabag Ops menjelaskan latihan sispamkota bertujuan untuk melatih keterampilan dan kesiap-siagaan petugas dilapangan yang mengamankan jalannya Pilkada 2024 di Kabupaten Brebes.
Keterlibatan dinas terkait lainya, lanjut Kabag Ops sebagai bentuk sinergi antara TNI Polri dan Instansi dalam pelaksanaan tugas rangkaian kegiatan Pilkada 2024 sesuai dengan tugasnya masing – masing.
“Kegiatan ini adalah untuk menguji kesiapan dan kemampuan seluruh personel dalam menghadapi berbagai skenario gangguan keamanan selama tahapan Pilkada di Kabupaten Brebes,” terangnya.
Suraedi menyebut, dalam latihan ini berbagai skenario gangguan keamanan selama tahapan Pilkada diperagakan. Hal tersebut mencakup berbagai simulasi, mulai dari masa tenang, penanganan massa, pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), hingga penanggulangan situasi darurat.
Kepada seluruh personel yang terlibat, Kompol Suraedi juga mengharapkan untuk semangat dan mengikuti petunjuk istruktur latihan.
“Laksanakan latihan dengan ikhlas, semangat, tanggung jawab dan ikuti petunjuk instruktur agar memperoleh hasil yang maksimal,” terangnya. (Hms)