Brebes, – KABAR EKSPRES IIJelang pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati Brebes dalam gelaran Pilkada 2024, Polres Brebes melaksanakan sterilisasi lokasi tempat pendaftaran serta area disekitar kantor KPU dan Bawaslu Kabupten Brebes.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Brebes yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) dalam Operasi Mantap Praja 2024.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (28/08/2024) sore, dengan tujuan untuk menciptakan situasi kondusif selama proses pendaftaran.
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Samapta AKP Arifin Teguh Widodo mengungkap hal tersebut dilakukan sebagai salah satu pengamanan dalam tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes tahun 2024.
“Kegiatan ini (sterilisasi) merupakan bagian dari SOP pengamanan yang harus dilaksanakan,” kata Arifin Teguh.
Dalam pelaksanaannya, personel Polres yang dibekali dengan body protector, helm dan dengan menggunakan alat deteksi inspection mirror didampingi petugas KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan kesejumlah lokasi diantaranya tempat pendaftaran, podium (panggung) maupun lokasi lainya disekitar kantor tersebut.
“Tujuan utama dari sterilisasi ini adalah untuk memastikan bahwa lokasi pendaftaran pasangan calon serta lingkungan KPU aman dan bebas dari gangguan,” terangnya.
Untuk memastikan lokasi yang telah dilakukan pengecekan tetap aman, pihaknya juga menghimbau kepada petugas jaga maupun security agar lokasi – lokasi tersebut tidak digunakan untuk umum sampai dengan proses pendaftaran berlangsung.
Selama kegiatan berlangsung, Arifin mengungkapkan tidak ditemukan adanya gangguan maupun hal – hal yang menggangu selama proses tahapan pendafaran paslon yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024.
“Hasil sterilisasi sejauh ini menunjukkan tidak ada hal-hal yang mengganggu kelancaran proses pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Brebes,” terangnya.
Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 9 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme keadilan restoratif. Rabu (28/8/2028).
Adapun salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Dandung Sucahyo bin Sukamdi dari Kejaksaan Negeri Temanggung, yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Kronologi bermula sekira pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2024 sekitar pukul 16.30 WIB Saksi Nur Miyoto sedang berada di rumah didatangi oleh Tersangka Dandung Sucahyo bin Sukamdi yang ingin menjual pisang kepada Saksi Nur Miyoto.
Kemudian dimana Saksi Nur Miyoto dengan tersangka telah kenal kurang lebih selama 3 (tiga) bulan, saat itu tersangka datang dengan jalan kaki kemudian ijin kepada Saksi Nur Miyoto untuk meminjam sepeda motor merk Suzuki Shogun Nomor Polisi AA-2438-GN tahun 2000 warna merah dengan Nomor Rangka: MH8FD110DYJ456649 dan Nomor Mesin: E109ID457205, yang akan digunakan untuk mengambil pisang di daerah Bulu, Kabupaten Temanggung.
Oleh karena sudah percaya dengan tersangka, maka Saksi Nur Miyoto menyerahkan kunci kontak kepada tersangka untuk meminjamkan sepeda motornya. Akan tetapi setelah beberapa jam tidak kembali lagi dan juga tidak mengembalikan sepeda motor milik Saksi Nur Miyoto, Tersangka Dandung Sucahyo bin Sukamdi berhasil menjual sepeda motor tersebut di tempat penjualan rongsok atau barang bekas di daerah Kedu.
JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Penggelapan dan Penipuan di Temanggung
Sepeda motor tersebut laku dijual dengan harga Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dan ditambah ada keranjang besi di sepeda motor juga terjual laku Rp 70.000 (tujuh puluh ribu) sehingga total hasil penjualan menjadi Rp 570.000,- (lima ratus tujuh puluh ribu).
Bahwa akibat dari perbuatan Tersangka Dandung Sucahyo bin Sukamdi, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah) atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu.
Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung Nilma, S.H., M.H. dan Kasi Pidum Liberty Saur Martuah Purba, S.H. serta Jaksa Fasilitator Liberty Saur Martuah Purba, S.H. dan Dadang Suryawan, S.H. menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.
Dalam proses perdamaian, Tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada Korban. Setelah itu, Korban menerima permintaan maaf dari Tersangka dan juga meminta agar proses hukum yang sedang dijalani oleh Tersangka dihentikan.
Usai tercapainya kesepakatan perdamaian, Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Jawa Tengah.
Setelah mempelajari berkas perkara tersebut. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto, S.H., M.H. sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada JAM-Pidum dan permohonan tersebut disetujui dalam ekspose Restorative Justice yang digelar pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Selain itu, JAM-Pidum juga menyetujui 8 perkara lain melalui mekanisme keadilan restoratif, terhadap tersangka.
Tersangka Herwadi alias Pawadi alias Arwadi dari Kejaksaan Negeri Poso, yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka Agung Riyanto bin Warijo dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Tersangka Isnaini Nur Rahman Hakim alias Rahman bin Parjiyanto dari Kejaksaan Negeri Bantul, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan.
Tersangka Darmaji alias Majek bin Rasman dari Kejaksaan Negeri Indramayu, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Tersangka Muhamad Patoni bin Jamsuki (Alm) dari Kejaksaan Negeri Kuningan, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Tersangka Zicco Surya Dewata Satria Putra alias Kobik bin Tri Sumarsono dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Tersangka Abd Rahman bin Hairani dari Kejaksaan Negeri Kapuas, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.
Tersangka Putra Medikantara bin Haryadi dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain.
Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf.
Tersangka belum pernah dihukum;
Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana.
Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun.
Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.
Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi.
Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar.
Pertimbangan sosiologis,
Masyarakat merespon positif.
Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (K.3.3.1)
Brebes, – KABAR EKSPRES IIKomandan Kodim 0713 Brebes Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si. resmi membuka Turnamen Dandim Cup Basketball tingkat SD dan SMP, yang berlangsung di Lapangan Basket SMP Negeri 2 Brebes, Jalan Veteran, Brebes, Jawa Tengah. Rabu (28/08/2024).
Dalam sambutannya, Dandim Brebes menyampaikan bahwa turnamen ini bukan hanya ajang untuk bertanding, tetapi juga sarana untuk mempererat tali persaudaraan antar peserta. “Harapan saya, selain bertanding, kalian juga bisa saling mengenal satu sama lain. Junjung tinggi sportivitas, dan ingat, kemenangan memang penting, tetapi yang lebih utama adalah belajar disiplin, bertanding dengan jujur, sportif, serta semangat kerja keras,” ujar Dandim.
Dandim juga menambahkan bahwa acara ini diharapkan dapat menjadi ajang tahunan yang lebih besar lagi di masa mendatang. “Mudah-mudahan even ini bisa kita laksanakan lagi di tahun berikutnya dengan peserta yang lebih banyak. Ini adalah kesempatan untuk mencari generasi baru bibit-bibit atlet Basket yang bisa berprestasi di tingkat nasional maupun internasional,” tambahnya.
Ketua KONI Brebes, Abdul Aris Assaad, turut memberikan sambutan, menyatakan bahwa turnamen bola basket di Kabupaten Brebes ini adalah yang pertama kali dilaksanakan. “Dengan adanya turnamen bola basket. Harapannya, kita bisa menemukan atlet-atlet baru yang berpotensi untuk ajang PON Provinsi tahun depan,” kata Assaad.
Ia juga menekankan bahwa olahraga basket kini menjadi cabang olahraga favorit di kalangan anak muda, dan turnamen ini bisa menjadi wadah untuk menggali potensi atlet-atlet berbakat di Kabupaten Brebes.
Turnamen yang menggunakan sistem gugur, peserta diantaranya Tingkat SD kelompok Putra dari SD N Larangan 5 dan SD N 6 Brebes, Kelompok Putra dari SD N 6 Brebes, sedangkan Tingkat SMP dari SMP N 2 Tonjong, SMP N 1 Brebes, SMP N 3 Tanjung dan SMP N 2 Brebes untuk kelompok Putrid dan Putra dari SMP N 2 Brebes, MTs N 2 Brebes, 3. SMP N 2 Tonjong, SMP N 1 Ketagungan dan SMP N 3 Tanjung.
Ketua Panitia Kapten Inf Jiya menyampaikan saat memberikan pengarahan kepada seluruh peserta untuk menjaga stamina selama bertanding dan selalu menjunjung tinggi sportivitas baik dalam maupun luar lapangan.
Dengan antusiasme yang tinggi dari peserta dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan turnamen ini bisa mencetak generasi atlet basket yang mampu membawa nama Banjarnegara bersaing di tingkat Provinsi maupun Nasional.
Lubuk Linggau, – KABAR EKSPRES II Setelah pendaftaran H. Rachmat Hidayat (Yopi Karim) bersama H. Rustam Effendi sebagai kontestan calon walikota dan wakil walikota Lubuk Linggau masa periode 2025 – 2030 kemarin, selasa (27/08/2024) di KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang bertempat di jalan Depati Djati Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1. Relawan Biru yang diketuai oleh Astuti siap mewujudkan kota Linggau juara.
Saat awak media pers datang dan melakukan wawancara kepada Astuti selaku Ketua Relawan Biru sekaligus Garda terdepan kemenangan H. Rachmat Hidayat Dan Rustam Effendi mengatakan ” Syukur Alhamdulillah dan terima kasih atas rekan – rekan seperjuangan yang telah mengantar H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Effendi ke KPU lubuk Linggau. Dimana pendaftaran ini adalah awal perjuangan kita semua untuk memenangkan H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Effendi sebagai Walikota Lubuk Linggau masa periode 2025 – 2030 dengan mewujudkan ” LINGGAU JUARA ” yang sejahtera”.
Astuti Siap Membawa Team ITE Demi Kemenangan H. Rachmat Hidayat – H. Rustam Effendi Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau Juara 2025 – 2030
” Dalam pertarungan PILKADA di Lubuk Linggau ini, kami dari Relawan Biru telah mempersiapkan strategi khusus untuk memenangkan H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Effendi serta kami juga siap mendatangkan team ITE yang profesional. Karena kita telah mengetahui team cyber yang akan digunakan oleh team lawan. Maka dari itu, hari ini kami siap untuk bertarung dan menang serta mengantarkan H. Rachmat Hidayat bersama H. Rustam Effendi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau Juara 2025 – 2023 “. Lanjut Astuti
Fitrah selaku masyarakat lubuk Linggau juga mengungkapkan ” Kami berharap ada nya perubahan terhadap kota lubuk Linggau. Dengan hadir nya Bapak H. Rachmat Hidayat bersama Bapak H. Rustam Effendi bisa menjadikan masyarakat kota lubuk Linggau sejahtera, menciptakan masyarakat yang mandiri dengan cara berwirausaha atau UMKM Kreatif dan membuka kesempatan kerja selebar – lebar nya agar pengganguran di kota lubuk Linggau dituntaskan. Kami hari ini, menyatakan siap akan memilih dan mengawal Bapak H. Rachmat Hidayat bersama Bapak H. Rustam Effendi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau Juara 2025 – 2030 “.
Semarang, – KABAR EKSPRES IIDirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi trans nasional. Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita sabu seberat 18,73 kg dan ekstasi sebanyak 2.425 butir.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Agus Suryonugroho dalam konferensi pers menjelaskan kronologis ungkap kasus pada tanggal 21 agustus 2024 pukul 03.00 wib. telah diamankan tersangka MNA dari Kalimantan di Pelabuhan Tanjung emas semarang.
“Pelaku diamankan berikut barangbukti dengan menumpang dikapal yang nantinya barang tersebut akan diserahkan kepada tersangka lainnya IS dari Surabaya,” jelas Wakapolda Selasa (27/8/2024).
Keberhasilan Besar Polda Jateng: Pengungkapan Kasus Narkoba yang Selamatkan Puluhan Ribu Warga
Wakapolda menambahkan Modus dari pelaku menjadi penumpang dari kapal tersebut mendapat pesan dari inisial B (Kalimantan) status nya masih DPO kemudian pelaku IS yang mendapat pesan dari inisial A (Surabaya) juga status DPO di surabanya rencana menerima barang di Pelabuhan Tanjung Emas.
Diresnarkoba Polda jateng Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir menyatakan dari pengakuan tersangka ini sudah yang ketiga kalinya. Yang Pertama di bulan januari sebanyak 15 kg kemudian dibulan Mei sebanyak 5 kg dan bulan Agustus sebanyak 18 Kg.
Kombespol M Anwar nasir menyebutkan dari identifikasi barang bukti yang berhasil diungkap Bareskrim maupun polda yang lain ada diduga jaringan Fredi pratama yaitu dibungkus teh cina maupun yang hijau, pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 137 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (Dua puluh) tahun.
Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Artanto meminta masyarakat tidak ragu melaporkan kepada polisi bisa menemukan indikasi atau dugaan peredaran maupun penyalahguna narkoba di lingkungannya. Makin cepat laporan tersebut diterima, kian banyak jiwa yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.
“Polda Jateng berkomitmen bertindak tegas memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Tengah,” kata Kombespol Artanto
Bahwa keberhasilan pengungkapan narkotika ini memiliki dampak yang sangat signifikan dalam melindungi masyarakat, dengan berhasilnya Polda Jateng menyita sabu dan ekstasi dalam jumlah besar, berpotensi menyelamatkan warga negara sebanyak 95.075 jiwa.
Brebes, – KABAR EKSPRES IIMeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79, Polsek Paguyangan, Polres Brebes, Polda Jateng tak hanya menggelar upacara bendera, namun juga menunjukkan kepedulian yang menyentuh hati, Senin (26/8/2024) kemarin.
Kegiatan tersebut dilakukan atas inisiatif Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra dengan menggelar bakti sosial (baksos) mengunjungi Yayasan Ngudi Waras di Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Paguyangan Iptu Tasudin. Kapolsek Paguyanagan yang didampingi sejumlah anggota memberikan bantuan paket berisi bahan makanan pokok seperti beras, telur, gula pasir, mie instan, dan teh.
Saat dikonfirmasi, Iptu Tasudin mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukan tersebut sebagai bentuk menebarkan semangat berbagi dan rasa kebersamaan.
“Baksos ini adalah bukti nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan. Semoga bantuan ini bermanfaat dan membantu meringankan meraka,” ungkap Tasudin, Selasa (27/8) pagi.
Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai baksos ini. Kapolsek dan anggota dengan ramah berinteraksi dengan penyandang disabilitas, menyerahkan bantuan dengan penuh kasih sayang.
Tasudin berharap kegiatan ini dapat menginspirasi masyarakat untuk ikut peduli terhadap sesama dan membangun semangat kebersamaan di tengah masyarakat.
Senyum bahagia terpancar di wajah para penyandang disabilitas di Yayasan Ngudi Waras saat menerima 10 paket sembako yang diberikan Polsek Paguyangan.
Ketua Yayasan Ngudi Waras, Triyono, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian Polsek Paguyangan. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Semoga Polri selalu menjadi pelindung dan pengayom masyarakat,” tuturnya dengan penuh haru.
Jakarta, – KABAR EKSPRES IIPanglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi Revita dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay melaksanakan acara tatap muka dengan para Komandan Resort Militer (Danrem), Komandan Distrik Militer (Dandim), Komandan Rayon Militer (Danramil) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Jajaran Kodam Jaya/Jayakarta, bertempat di Lapangan Kartika Kodam Jaya/Jayakarta Jl. Mayjen Sutoyo No.2 Cawang, Kec. Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (26/8/2024).
Dalam pengarahannya, Panglima TNI memberikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan kerja keras dalam mengamankan Negara selama Pemilu Presiden dan Legislatif yang lalu. “Terima kasih atas kinerja kalian dalam mengamankan negara ini, pada Pemilu kemarin dan saya sudah berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan terutama yang berada di daerah operasi dan kesejahteraan Babinsa juga,” ungkap Panglima TNI.
Lebih lanjut, Jenderal TNI Agus Subiyanto menekankan pentingnya peran Babinsa dalam menghadapi Pilkada yang akan datang agar wilayah yang menjadi tanggungjawabnya dalam situasi aman dan kondusif. “Kita nanti akan menghadapi Pilkada, Babinsa harus bisa deteksi dini dan pencegahan dini, agar para Babinsa dan Danramil bisa berkoordinasi dengan Forkopimda wilayah dengan baik, jaga hubungan yang baik dengan Kepolisian, Kepala Desa, Camat sampai ke tingkat Gubernur. Berbuatlah yang terbaik seperti yang diajarkan dalam agama,” tegasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh 1.395 Prajurit secara offline dan 18 titik pemantauan Posko Pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta yang dilakukan secara online. Pada akhir pengarahan Panglima TNI memberikan reward kepada Prajurit yang berprestasi atau keluarga/anak prajurit serta akan memberangkatkan Umroh kepada prajurit yang akan memasuki masa pensiun tahun depan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Asrenum Panglima TNI, Asintel Panglima TNI, Aspers Panglima TNI, Aslog Panglima TNI, Aster Panglima TNI, Askomlek Panglima TNI, Waasops Panglima TNI, Para Pejabat Utama Kodam Jaya/Jayakarta beserta para undangan lainnya.
SUGAPA INTAN JAYA, – KABAR EKSPRES II Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) Raider 509/Balawara Yudha Kostrad merupakan salah satu Satuan Jajaran Komando Operasi TNI HABEMA yang sedang melaksanakan tugas Operasi Pengamanan Perbatasan Mobil RI-PNG, khususnya di wilayah Kabupaten Intan Jaya. Pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, Satgas Yonif 509 Kostrad, khususnya prajurit Pos Holomama pimpinan Lettu Inf Wanianto, melaksanakan pengamanan wilayah di Kampung Emondi, Distrik Sugapa. Di tengah perjalanan patroli, Tim Patroli berjumpa dengan seorang anak, bernama Apolos Murib, yang mengalami luka di bagian kakinya akibat terjatuh saat bermain bola dengan teman-temannya.
Saat berpapasan tersebut, Tim Patroli melihat Apolos sedang duduk di bagian pinggir lapangan dan mengeluhkan kesakitan di bagian kakinya. Setelah didekati oleh para Prajurit, terlihat Apolos mengalami luka akibat jatuh saat bermain bola dengan teman-temannya. Apolos yang tidak bisa menahan rasa sakit lukanya itu, harus terduduk di tepi lapangan, sambil ditemani oleh beberapa orang temannya.
Beruntung saat melaksanakan patroli tersebut, turut serta personel Kesehatan Satgas Yonif 509 Kostrad dalam Tim Patroli. Melihat kondisi Apolos, personel Kesehatan dengan sigap langsung memeriksa dan mengobati luka kaki Apolos. Selesai penanganan, personel Kesehatan menyerahkan obat secara cuma-cuma kepada Apolos untuk dikonsumsi selama beberapa hari kedepan guna kesembuhan lukanya.
Tindakan Tim Patroli 509 di Kampung Emondi tersebut telah menindaklanjuti penekanan Komandan Satgas Yonif 509 Kostrad, Letkol Inf Dian Dessiawan Setyadi, tentang pentingnya perhatian Satgas kepada kebutuhan dasar masyarakat di daerah tugas. Setelah pengobatan selesai, Apolos menyampaikan terima kasihnya dengan berkata “Terima kasih Om Tentara. Saya senang TNI bantu rakyat“.
“Inisiatif Satgas Yonif 509 Kostrad memberikan pengobatan kepada seorang anak di Kampung Emondi, merupakan upaya TNI memberikan pelayanan kebutuhan dasar, khususnya bidang kesehatan, dalam rangka mendukung percepatan pembangunan di wilayah Papua”, ungkap Panglima HABEMA, Brigjen TNI Lucky Avianto, pasca menerima laporan pelaksanaan kegiatan.
Cilacap, – KABAR EKSPRES IIWarga PKBM Annur Wanareja Paket C kelas XI ikuti pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang digelar selama dua hari yakni pada hari Senin dan Selasa 19-20 Agustus 2024 yang mana pelaksanaan kegiatannya dibagi menjadi dua sesi. Untuk sesi pertama dimulai pukul 08.45 s/d 10.45 WIB dan sesi ke 2 pada pukul 10.45 s/d 12.45 WIB sehingga setiap sesinya memiliki waktu dua jam.
Dina Tazkiyyatunissa Kepala Sekolah PKBM Annur menyampaikan 45 peserta ujian dari total 78 warga belajar kelas 11 Paket C yang ada di PKBM An-Nur, untuk yang masuk list dan tidak itu karena kelas 11 tahun ini jumlahnya 78 sementara 1 lembaga maximal 45 saja yang mengikuti ANBK dan ini dipilih oleh pusat secara random.
Disampaikannya pula bahwa ANBK tersebut terdiri dari Numerasi dan Literasi, survei karakter dan survei lingkungan belajar yang mana nantinya hasil dari asesmen ini akan menjadi tolak ukur nilai satuan pendidikan masing-masing dan bisa dijadikan RTL bagi kami dalam memperbaiki mutu pelayanan PKBM, papar Dinda pada awak media pada Selasa 20 Agustus 2024.
Adapun manfaat yang didapatkan hasil dari asesmen ini bisa dijadikan untuk mengukur mutu satuan Pendidikan dan kemampuan para siswa, tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Dinda berharap warga PKBM Annur setelah mengikuti pelaksanaan ANBK mampu membuat para warga belajar lebih baik lagi dalam meningkatkan kemampuan literasi dan lebih mengenal baik diri sendiri serta lingkungan sekolah, tandasnya.
Sementara itu Uti Kristianti warga belajar kelas Xl dari Desa Jambu menyampaikan terima kasih untuk jajaran pengajar yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk melanjutkan pendidikan Paket C setingkat SMA di PKBM Annur.
“Alhamdulilah pada hari ini dan hari kemarin kami mengikuti ANBK, serta berjalan dengan lancar. Kami disini mengajak untuk semua yang ingin melanjutkan sekolah, silakan bergabung atau mendaftarkan diri di PKBM Annur Desa Tambaksari, ujarnya. (Dani)
Canberra, – KABAR EKSPRES IIMenteri Pertahanan RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Australia the Hon Anthony Albanese MP dan Deputy Prime Minister and Minister for Defence, the Hon Richard Marles MP, di Canberra, Australia, Selasa (20/8/2024).
Dalam kesempatan itu dilakukan diskusi terkait peningkatan hubungan bilateral kedua negara. Dalam konferensi pers, Menhan Prabowo menyampaikan rasa hormat setinggi-tingginya kepada PM Australia dan jajarannya karena telah menyambut dan menerima dengan baik kedatangan delegasi Indonesia.
“Hubungan persahabatan diantara kita sangat saya hargai karena Indonesia selalu ingat bahwa Australia adalah salah satu negara yang pertama mendukung perjuangan untuk kemerdekaan Indonesia di tahun 40-an,” tutur Menhan Prabowo.
“Saya bertekad akan melanjutkan hubungan bertetangga ini lebih baik lagi,” sambungnya.
Sementara itu, PM Albanese menyampaikan bahwa pemerintah Australia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Indonesia untuk membentuk tipe kawasan yang diinginkan kedua negara. “Kawasan yang damai, stabil, dan makmur, serta menghormati kedaulatan,” kata PM Australia.
Selain itu, Wakil Perdana Menteri, Hon Richard Marles MP turut menyampaikan rasa senangnya dapat bekerja sama dan mengenal Prabowo sebagai Menteri Pertahanan untuk langkah besar dalam kerja sama pertahanan kedua negara.
“Australia dan Indonesia bekerja sama lebih erat daripada sebelumnya dan memperluas cakupan dan kompleksitas latihan bersama saat kita mengatasi tantangan regional bersama,” ungkap Wakil PM Richard.
Indonesia dan Australia juga akan memperbarui kerja sama dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (the Defence Cooperation Agreement / DCA), untuk memperkuat hubungan bilateral kedua negara.
Dalam kesempatan ini hadir pula beberapa pejabat tinggi Australia di antaranya Minister for Foreign Affairs Senator the Hon Penny Wong, Treasurer The Hon Dr Jim Chalmers MP, Minister for Home Affairs The Hon Tony Burke MP, Minister for Climate Change and Energy The Hon Chris Bowen MP, Minister for Agriculture, Fisheries and Forestry The Hon Julie Collins MP, Minister for Resources The Hon Madeleine King MP, Minister for Industry and Science The Hon Ed Husic MP, serta Australian Ambassador to Indonesia HE Ms Penny Williams PSM. (Biro Humas Setjen Kemhan)