JAKARTA, – KABAR EKSPRES IISukses menempuh dan menaklukkan beragam materi Penanggulangan Anti Teror (Gultor) yang menjadi prasyarat mendapatkan brevet tertinggi di satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. menerima Brevet Anti Teror Kehormatan dari Satuan Penanggulangan Teror (Satgultor) 81 Kopassus, di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Sebagaimana diketahui, Kopassus adalah pasukan elite di jajaran TNI AD yang memiliki kualifikasi khusus dan telah berpengalaman menjalankan berbagai penugasan dan selalu berhasil dalam tiap penugasan tersebut. Sehingga, penganugerahan Brevet Anti Teror ini menjadi pengakuan atas dedikasi dan komitmen Kasad dalam membesarkan satuan yang namanya begitu disegani dunia.
Sukses Taklukkan Beragam Materi Gultor, Kasad Terima Brevet Anti Teror Kehormatan
Usai menerima brevet dari Danjen Kopassus Mayjen TNI Deddy Suryadi, Kasad mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang telah diberikan kepadanya. Sebagai pimpinan Angkatan Darat maupun sebagai pribadi, Kasad merasa bangga bisa menjadi bagian dari keluarga besar Kopassus, satuan elite tempatnya mengabdi selama 21 tahun.
“Hari ini saya bersyukur bisa mendapatkan penghargaan ini. Mudah-mudahan (brevet kehormatan) ini bisa lebih mendekatkan saya dengan satuan Gultor ini,” ujar Kasad.
Sebagai informasi, Satgultor 81 Kopassus adalah satuan unit elite dalam Kopassus TNI AD yang terkenal akan keberanian prajuritnya, serta keberhasilan satuan ini dalam menangani beragam situasi terorisme secara cepat, tepat dan berhasil.
Purbalingga, – KABAR EKSPRES IIDalam rangka meningkatkan inklusi sosial dan memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan, Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel CZI Mohammad Andhy Kusuma, S. Sos, M.M., M. Han, dalam program Orang Tua Asuh Disabiltas Ganda, memberikan tali asih dan memberikan kesempatan berwisata kepada anak-anak penyandang disabilitas ganda. Acara ini diselenggarakan di obyek wisata Purbasari Pancuran Mas yang terletak di Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Kamis (07/03/2024)
Kegiatan tersebut adalah kegiatan yang digelar secara rutin bekerjasama dengan Paguyuban Peduli Disabilitas Ganda (PPDG) Banyumas, bertujuan untuk menyalurkan tali asih yang bersumber dari sumbangan para orang tua asuh yang telah dirintis oleh Korem 071/Wijayakusuma .
Program Orang Tua Asuh ini juga melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi dan komunitas yang peduli terhadap kesejahteraan disabilitas. Hal ini mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian bersama dalam membangun masyarakat yang inklusif.
Membawa Warna Kebahagiaan, Tali Asih dan Wisata dari Danrem 071/Wijayakusma untuk Disabilitas Ganda dalam Program Orang Tua Asuh.
Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel CZI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos, M.M., M.Han, berkomitmen untuk terus mendukung dan membantu masyarakat, termasuk mereka yang membutuhkan perhatian khusus seperti anak-anak penyandang disabilitas ganda.
“Kami percaya bahwa setiap individu, tanpa terkecuali, memiliki hak untuk mendapatkan dukungan dan kepedulian. Program Orang Tua Asuh ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk membantu mereka yang membutuhkan, dalam kesempatan ini kita akan sedikit berbagi berupa paket sembako kepada para orang tua dan juga keperluan-keperluan untuk adik-adik kita penyandang disabilitas ganda, acara ini tidak hanya memberikan paket sembako yang meliputi bahan makanan pokok, tetapi juga menawarkan pengalaman wisata edukasi bagi anak-anak penyandang disabilitas ganda dan keluarganya. Wisata ini dirancang khusus untuk memungkinkan mereka menikmati momen berharga bersama keluarga, sambil menjalin hubungan silaturahmi yang lebih erat ” ujar Danrem.
Dalam kesempatan yang sama Ketua PPDG Banyumas dr. Siswanto Budi Wiyoto menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada korem 071 beresta jajaranya atas kerjasamanya dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Para keluarga dan anak-anak penyandang disabilitas ganda tersebut menyambut baik kegiatan ini dengan penuh rasa terima kasih. Mereka menyatakan bahwa dukungan dan perhatian yang diberikan oleh Danrem 071 dan timnya sangat berarti bagi mereka dan keluarganya.
Dengan diluncurkannya program ini, diharapkan semakin banyak orang yang terinspirasi untuk berpartisipasi dalam memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan inklusif bagi semua orang.
JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Bambang Soesatyo mulai Maret 2024 menjadi Dosen Tetap Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Mengajar dua mata kuliah, yakni Filsafat Hukum Tata Negara; serta Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi.
“Sebuah kehormatan bisa bergabung dalam keluarga besar Universitas Trisakti untuk turut berkontribusi memberikan berbagai pengetahuan seputar dunia hukum dari sisi teori maupun praktek. Sesuai pengalaman saya sebagai Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, Ketua DPR RI hingga kini Ketua MPR RI.
Maupun profesi lain saya sebagai pengusaha yang terlibat dalam berbagai sektor perekonomian serta advokat non aktif, karena telah menyelesaikan ujian kompetensi dasar profesi advokat yang diselenggarakan Kongres Advokat Indonesia (KAI),” ujar Bamsoet usai silaturahmi bersama Dekan, Wakil Dekan dan para dosen serta staf pengajar FH Trisakti, di kampus FH Universitas Trisakti, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Ketua MPR RI Bamsoet Menjadi Dosen Tetap Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Trisakti
Turut hadir Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti Siti Nurbaiti, Ketua Prodi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti Endang Pandamdari, dan Pusat Studi Hukum Agraria FH Universitas Trisakti Irene Eka Sihombing.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, keberadaan Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan industri nasional saja. Melainkan juga untuk memenuhi kebutuhan dunia internasional.
Di dukung kurikulum yang selalu sejalan dan relevan dengan kebutuhan dunia industri dan pasar yang terus berkembang, sarana dan prasarana yang memadai, sumber daya alam yang unggul serta suasana akademik yang baik.
“Sehingga lulusan Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti mampu mengembangkan ilmu hukum, berwawasan internasional dengan tetap memperhatikan kearifan lokal, kooperatif, inovatif, mandiri, berjiwa kewirausahaan, menguasai teknologi serta dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, masih terdapat banyak hal yang bisa dikaji lebih jauh terkait hukum ketatanegaraan maupun dalam hal keterkaitan hukum dan ekonomi, yang nanti akan dielaborasi dalam berbagai pertemuan kuliah. Misalnya terkait perlu tidaknya pemberlakuan doktrin struktur dasar (basic structure doctrine) dalam konstitusi negara, sebagaimana telah dilakukan di berbagai negara seperti India, Malaysia, dan Singapura.
“Doktrin struktur dasar menyangkut ketentuan yang tidak dapat diubah, baik oleh MPR RI sebagai lembaga yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD NRI Tahun 1945 maupun oleh Mahkamah Konstitusi. Di UUD NRI Tahun 1945, kita hanya mempunyai satu ketentuan yang tidak bisa diubah, yakni bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana terdapat dalam Pasal 37 ayat 5. Sedangkan negara seperti India, memiliki 17 doktrin Struktur Dasar seperti Supremasi Konstitusi, Negara Hukum, Prinsip Pemisahan Kekuasaan, Perlindungan HAM, hingga Sistem pemerintahan parlementer,” pungkas Bamsoet.
Jakarta, – KABAR EKSPRES IITim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Klaten pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Jumat, (8/3/2024). sekitar pukul 10.15 WIB bertempat di Jl. Nangka Kayuringin Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat,
Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama : Sahliyatul Khoiriyah, S.Pd., M.Pd
Tempat lahir : Jepara
Usia/tanggal lahir : 56 tahun / 29 Agustus 1967
Jenis kelamin : Perempuan
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : PNS (Pegawai Negeri Sipil) Guru di Makamhaji Kartasura
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1096 K/Pid/2022 tanggal 26 Oktober 2023, Sahliyatul Khoiriyah, S.Pd., M.Pd merupakan TERPIDANA penipuan yang melanggar Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan pidana penjara selama 4 tahun.
Adapun Terpidana Sahliyatul Khoiriyah, S.Pd., M.Pd melakukan penipuan terhadap PT Majuel yang merupakan sebuah perusahaan garmen asal Korea. PT Majuel menjadi korban mafia tanah saat mencari lahan untuk pabrik di Desa Troketon,
Kecamatan Pedan, Klaten Jawa Tengah. Akibatnya, perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 2.153.125.000 (dua miliar seratus lima puluh tiga juta seratus dua puluh lima ribu rupiah),
Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Mafia Tanah Atas Nama Terpidana SAHLIYATUL KHOIRIYAH
DPO awalnya terdeteksi di kota Bekasi dan di kota Jakarta Timur, lalu Tim memutuskan untuk melakukan pengejaran. Ketika tim melakukan pengejaran ke Jakarta Timur, nomor target sempat mati dan tidak terdeteksi.
Keesokan harinya, nomor target sempat aktif kembali di daerah kota Bekasi, lalu Tim segera mengejar target hingga akhirnya dapat ditemukan dan diamankan di Jalan Nangka Kayuringin Jaya, Kota Bekasi saat hendak masuk ke dalam sebuah minimarket dengan menggunakan kendaraan mobil.
Saat diamankan, Terpidana Sahliyatul Khoiriyah, S.Pd., M.Pd bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Klaten.
Dalam beberapa kesempatan, Jaksa Agung mengimbau agar menindak tegas para pelaku mafia tanah yang terbukti melakukan tindak pidana pertanahan seperti pemalsuan, penipuan, penggelapan, suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung juga meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)
Batang, – KABAR EKSPRES IIPerilaku tidak tertib berlalu lintas sebagian warga dengan kebiasaan sering menerobos pembatas jalan di depan Pasar Batang menjadi fokus utama dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas di Jalur Pantura, khususnya di Jalan Sudirman Kota Batang.
Menghadapi hal tersebut Dinas Perhubungan Kabupaten Batang dan jajaran Satlantas Polres Batang mengambil langkah strategis dengan membuka pemabatas median jalan, Kamis, 7 Maret 2024.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Eko Widianto, langkah pertama yang diambil adalah melaksanakan sosialisasi penggunaan Traffic Light di Depan Pasar Batang.
Sosialisasi ini direncanakan akan berlangsung selama 4 hari ke depan dengan tujuan agar masyarakat dapat mengikuti aturan lalu lintas dengan baik, sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lancar.”Evaluasi akan dilakukan setelah sosialisasi selesai,” ujar Eko Widianto.
Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Batang juga telah melakukan survei sebelum membuka pembatas median jalan. Selain masyarakat yang diharapkan menjadi lebih tertib, para pedagang juga diharapkan turut menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar.
“Dengan mendekati bulan Ramadan dan Lebaran, kami berharap agar kepatuhan terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Biasanya, pada saat-saat seperti ini, aktivitas pasar akan meningkat dan arus lalu lintas di Jalur Pantura juga akan semakin padat,” ujar Eko.
Langkah Strategis: Sosialisasi Traffic Light di Depan Pasar Batang Mulai Digelar
Sementara itu, Kasatlantas Polres Batang, AKP Wigiyadi, memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Batang, khususnya Dinas Perhubungan.
“Dengan adanya traffic light di pasar Batang, kami berharap akan tercipta ketertiban lalu lintas di depan pasar. Kami sangat mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan dalam hal ini,” ungkapnya.
AKP Wigiyadi menekankan pentingnya bagi masyarakat Batang untuk tidak lagi melakukan pelanggaran, termasuk menerobos pembatas jalan.
“Ada jalur khusus untuk memutar kendaraan, menerobos pembatas jalan hanya akan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci keselamatan bersama,” pungkasnya.
Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali menetapkan 1 orang TERSANGKA baru, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Kamis 7 Maret 2024.
Hingga saat ini, Tim Penyidik telah memeriksa total 139 orang saksi dalam perkara ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, Tim Penyidik telah menaikkan status 1 orang saksi menjadi Tersangka yakni ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
Dengan tambahan satu orang tersangka tersebut, maka jumlah keseluruhan tersangka sampai saat ini yaitu 14 orang (termasuk tersangka dalam perkara Obstruction of Justice).
Tim Penyidik Kembali Menahan 1 Orang Menjadi Total 14 Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah
Adapun kasus posisi yang berkaitan dengan Tersangka ALW yaitu: Pada tahun 2018, Tersangka ALW selaku Direktur Operasi PT Timah Tbk periode 2017 s/d 2018 bersama Tersangka MRPT selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan Tersangka EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk menyadari pasokan bijih timah yang dihasilkan lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan smelter swasta lainnya. Hal itu diakibatkan oleh masifnya penambangan liar yang dilakukan dalam wilayah IUP PT Timah Tbk.
Atas kondisi tersebut, Tersangka ALW bersama dengan Tersangka MRPT dan Tersangka EE yang seharusnya melakukan penindakan terhadap kompetitor, justru menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama dengan membeli hasil penambangan ilegal melebihi harga standar yang ditetapkan oleh PT Timah Tbk tanpa melalui kajian terlebih dahulu.
Guna melancarkan aksinya untuk mengakomodir penambangan ilegal tersebut, Tersangka ALW bersama dengan Tersangka MRPT dan Tersangka EE menyetujui untuk membuat perjanjian seolah-olah terdapat kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan para smelter.
Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Tersangka ALW tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan sedang menjalani penahanan dalam penyidikan perkara lain yang tengah diproses oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. (K.3.3.1)
Jakarta, – KABAR EKSPRES II Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, merayakan ulang tahunnya yang ke-57, Jumat (8/3/2024) hari ini dengan semangat dan tekad yang kuat untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Pria yang dikenal sebagai sosok berdedikasi namun tetap bersahaja ini, memulai pagi harinya dengan melakukan senam bersama pimpinan unit kerja eselon II, pejabat administrator dan pengawas serta pegawai Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Teguh Setyabudi, yang kini menjabat sebagai Dirjen Dukcapil, dinilai memberikan kontribusi besar dalam mengembangkan pelayanan sektor adminduk di Indonesia. Dengan visi dan misinya yang jelas, Teguh memimpin pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mereformasi, mempercepat dan mempermudah pelayanan publik dalam arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Berkat gerakannya yang lincah dan visioner, selama setahun memimpin Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Teguh telah menerima 7 penghargaan. Yakni, 4 Piala Kemendagri BerAKHLAK Award 2023, Penghargaan Gakkum Award dari Kementerian LHK, Certificate of Acknowledgement dari Perbarindo, serta baru saja penghargaan dari Kementerian ATR/BPN.
Ulang Tahun ke-57, Dirjen Teguh Diganjar 7 Penghargaan
Perayaan ulang tahun di hari Jumat berkah ini yang diadakan di kantor pusat Dukcapil, dihadiri para pejabat Eselon II hingga IV serta para pegawai. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa di setiap sudut kantor, mencerminkan hubungan yang erat di antara tim Dukcapil.
Untuk menyambut bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, disampaikan pula tausiyah dan doa bersama dipimpin H. Paturi dari Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK).
Dalam sambutannya, Teguh Setyabudi berterima kasih kepada seluruh tim Dukcapil atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mewujudkan misi lembaga tersebut. “Ulang tahun ini adalah momentum untuk kita bersama-sama merenung, mensyukuri apa yang telah dicapai, dan merancang langkah-langkah strategis ke depan. Saya percaya, dengan semangat kebersamaan, kita dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Teguh Setyabudi.
Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, dengan rendah hati menerima ucapan selamat dan harapan terbaik dari para hadirin. Teguh menegaskan bahwa perayaan ulang tahun ini bukan hanya sebagai momen pribadi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk terus berjuang demi kemajuan sektor administrasi kependudukan di Indonesia.
Semoga dengan semangat baru yang diperoleh di ulang tahun ke-57 ini, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dapat terus membawa perubahan positif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selamat ulang tahun yang ke-57, Dirjen Teguh Setyabudi! Semoga langkah-langkah besar selalu mengiringi perjalanan Bapak Dirjen.
Banyumas, – KABAR EKAPRES IIDalam upaya untuk mendukung kesejahteraan para anggota, Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel CZI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M. Han, memimpin distribusi sembako kepada para prajurit dan PNS Korem 071/Wijayakusma dan Balakajudam IV/Diponegoro yang berada di jajaran Korem 071/Wijayakusuma. Acara yang dilaksanakan di Lapangan Makorem 071/Wijayakusma pada Kamis (07/03/2024) tersebut merupakan bagian dari komitmen Danrem untuk memastikan kesejahteraan anggotanya di tengah-tengah tugasnya.
Dalam sambutannya, Danrem menyampaikan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan para prajurit sebagai aspek penting dalam menjaga kualitas dan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas-tugas negara, dan dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesejahteraan para Prajurit dan PNS Korem 071/Wijayakausuma dapat terus terjaga dan meningkat, sehingga mereka dapat menjalankan tugas-tugas dengan baik dan penuh dedikasi.
Kesejahteraan Anggota Priortitas Utama, Danrem 071 bagikan Sembako untuk Kesejateraan Anggotanya.
“Kesejahteraan anggota adalah merupakan prioritas, karenanya dengan memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar Prajurit, PNS dan keluarganya, diharapkan dapat memastikan fokus mereka tetap pada tugas-tugas yang diemban,” ujar Danrem.
Distribusi sembako tersebut melibatkan berbagai jenis kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan bahan makanan lainnya yang diharapkan dapat meringankan beban para anggota dan keluarga mereka.
Acara tersebut juga menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara pimpinan dan anggota, serta memperkuat jalinan silaturahmi dan solidaritas diantara mereka. Sementara dalam waktu tidak lama lagi umat Islam di seluruh dunia akan memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 M, Kolonel CZI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M. Han selaku Danrem 071/Wijayakusuma menyampaikan selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan kepada seluruh anggotanya para Parjurit serta PNS Korem 071/Wijayakusuma beserta Balakajudam IVDiponegoro yang berada di jajaran Korem 071, dan mereka menyambut baik kegiatan tersebut serta menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh pimpinan.
“Dalam waktu tidak lama lagi, kita umat Islam di seluruh dunia akan memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H, maka saya ucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Romadhan dengan sebaik-baiknya, jadikan momentum itu untuk memperkuat kadar keimanan dan ketaqwaan kita terhadap Allah SWT, sehingga kita semuanya senantiasa diberikan kekuatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas-tugas kita.” lanjutnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Danrem juga tak luput memberikan dukungan berupa satu unit kendaraan roda empat kepada Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro, hal ini bertujuan untuk mendukung kelancaran operasional kegiatan Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro.
“Gunakan dan rawat dengan baik kendaraan tersebut, agar nilai pakai dan manfaatnya bisa lebih lama.” pungkasnya.
Kota Tegal, – KABAR EKSPRES IISatlantas Polres Tegal Kota telah menindak sebanyak 791 pelanggar. Dalam kurun waktu 5 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2024 di Kota Tegal.
Dominasi pelanggaran karena tidak memakai helm, melawan arah, pengendara masih dibawah umur dan kendaraan tanpa plat nomor polisi.
Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Agus Joko Guntoro mengatakan, hasil evaluasi operasi keselamatan candi dalam seminggu ini, terpantau masih banyak masyarakat belum tertib berlalu lintas.
Selama hampir sepekan pihaknya mencatat, sehari jumlah pelanggar bisa mencapai 50 orang lebih.
“Selama 5 hari Operasi berjalan, jumlah keseluruhan yang sudah kita tindak sebanyak 791 pelanggar. Dengan rincian penindakan melalui Etle 304 pelanggar, E-Tilang 274 pelanggar dan Teguran 213 pelanggar,” ungkap Kasat Lantas, Jum’at (8/3/2024).
Hampir Sepekan Operasi Keselamatan Candi 2024 Berjalan, Polres Tegal Kota Tindak 791 Pelanggar
Artinya, lanjut Kasat Lantas, masih banyak masyarakat yang belum tertib. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Seperti tidak pakai helm, melawan arus, tidak memakai plat nomor dan pengendara yang masih anak-anak,” terang AKP Agus JK.
Kasat Lantas menjelaskan, penindakan oleh anggotanya menerapkan sistem ETLE dengan CCTV dan hunting system atau penindakan bergerak. Tetapi petugas tetap mengedepankan langkah pre’emtif dan preventif (pencegahan). Dengan tindakan berupa teguran secara humanis serta sosialisasi.
Kasat Lantas mengimbau, masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan diri. Serta mencegah terjadinya potensi kecelakan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Usahakan sebelum bepergian cek kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK, Helm dan keperluan lainnya agar merasa tenang,” pesan Kasat Lantas.
OGAN ILIR, – KABAR EKSPRES IIOperasi Keselamatan Musi 2024 Polres Ogan Ilir telah berlangsung selama 5 ( Lima ) Hari, dimana pada hari kelima ini jajaran Satlantas Polres Ogan Ilir menggelar giat di jalan Simpang Koramil Indralaya Kec. Indralaya Kab. Ogan Ilir, giat Operasi dimulai hari ini Jumat, 8 Maret 2024 sekira pukul 09.00 wib.
Kapolres Ogan Ilir melalui Kasatlantas menerangkan Pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2024 secara serentak diseluruh wilayah Indonesia selama 14 hari dan hari ini adalah hari kelima berjalannya giat Operasi.
“Polri telah menetapkan pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2024 secara serentak di seluruh wilayah indonesia selama 14 hari (tanggal 4 sampai 17 maret 2024) mengusung tema ‘keselamatan berlalu lintas yang pertama dan utama’ dan di polda Sumsel menggunakan sandi operasi keselamatan musi 2024 dan ini butuh dukungan semua pihak,” terangnya.
BERIKAN HIMBAUAN HINGGA SANKSI TILANG, SAT LANTAS POLRES OGAN ILIR GELAR OPS KESELAMATAN MUSI 2024 DI SIMPANG KORAMIL INDRALAYA.
Sebanyak 14 Personil Satlantas membawa alat peraga OPS Keselamatan, Spanduk, Himbauan, Stiker dan lainnya.
Dalam giat hari ini Personil Satlantas Polres Ogan Ilir tidak hanya memberikan Himbauan namun juga memberikan Sanksi tegas berupa Tilang kepada Masyarakat yang melakukan pelanggaran terutama Pelanggaran Kasat mata seperti tidak memakai Helm, kendaraan tidak memakai Plat, Spion dan juga berbonceng tiga dan bagi kendaraan R4 yang memakai Strobo.
Kasatlantas Polres Ogan Ilir AKP Nofrizal Dwiyanto, SH mengimbau kepada masyarakat pengendara lalu lintas agar mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, tidak menggunakan knalpot racing, sirine, rotator, atau strobo yang bukan peruntukannya, serta tidak melakukan aksi-aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” Kasat Lantas Akp Nofrizal.