Jakarta, – KABAR EKSPRES II Merujuk limpahkan perkara Kejaksaan Tinggi Sulawi Tenggara nomor : PR-02/P.3.3/L.3/03/2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sehubungan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pertambangan ORE NIKEL pada WIUP PT. Antam Tbk di Blok mandiodo, telah sampai pada tahap pembacaan tuntutan terhadap 8 terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta …
