Jembatan Gantung Merah Putih 3 Juga Sudah Mulai Dikerjakan

Brebes, – KABAR EKSPRES II Berawal dari laporan warga yang ditanggapi serius oleh Komandan Kodim 0713 Brebes Letkol Inf Sapto Broto, S.E., M.Si dan PJ. Bupati Brebes Iwannudin Iskandar, S.H., M.Hum bahwa ada warga yang sakit ditandu dengan kain sarung melintasi sungai Glagah untuk berobat diwilayah Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal, hal ini disampaikan salah satu warga Dukuh Cisa’at bahwa saat warga ada yang sakit dan ingin berobat harus melintasi sungai, itulah satu-satunya jalan yang harus dilewati karena dianggap paling dekat dengan pusat kesehatan.

Bukan hanya warga yang sakit saja, hasil pertanian, perkebunan dan peternakan juga harus melintasi sungai serta anak-anak yang memiliki cita-cita tinggi terhambat dengan derasnya air sungai Glagah yang akhirnya harus kembali terpaksa belajar dirumah
Karena banjir.

Kodim 0713 Brebes, Polres dan Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes terketuk akan hal ini, dengan Gerakan Tangan Tuhan Menuju Brebes Berhias dan bekerja Tulus dan Ikhlas, hari ini sudah dimulai pengerjaan penggalian untuk pondasi tiang pancang Jembatan Gantung yang dinamakan Jembatan Gantung Merah Putih 3. Kamis (21/03/2024).

Jembatan Gantung Merah Putih 3 Juga Sudah Mulai Dikerjakan

Sebelumnya Kodim, Polres dan Pemda Brebes sudah membangun Jembatan Gantung Merah Putih 1 di Dukuh Wadas Gumantung Kecamatan Tonjong saat ini sudah bisa digunakan oleh warga, selanjutnya Jembatan Gantung Merah Putih 2 yang berada di Desa Kalinusu Kecamatan Bumiayu dan sekarang Pembangunan Jembatan Merah Putih 3 di Desa Pengarasan Kecamatan Bantarkawung sudah memasuki pembuatan lubang tiang pancang.

Menurut Dandim 0713 Brebes, Letkol Inf Sapto Broto, S.E., M.Si bahwa saat ini sudah ad 3 Jembatan Gantung yang dibangun dengan menggunakan system Karya Bhakti TNI bersama Polri dan masyarakat dalam pembuatan akses jalan Jembatan Gantung sungai Glagah sebagai akses untuk melayani warga Dukuh Cisa’at, Desa Pengarasan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes menuju Desa Kesambi Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal.

“Bismillah, warga Dukuh Cisa’at nantinya akan dipermudah dalam mengevakuasi apabila ada yang sakit dan anak-anak sekolah bisa kejenjang lebih tinggi lagi dengan akses jalan melalui Jembatan Gantung”. Papar Dandim Letkol Sapto Broto.

“Jembatan Gantung Merah Putih 3 ini yang nantinya sebagai akses untuk mempermudah perjalanan warga Dukuh Cisa’at menuju pasar guna memenuhi kebutuhan ekonomi, sekolah tingkat SMP dan SMA serta Puskesmas untuk berobat atau bagi ibu hamil yang akan melahirkan”. Imbuhnya.

Sesuai data sensus BPS Kabupaten Brebes tahun 2020, Desa Pengarasan memiliki 11.945 jiwa, sehingga apabila Jembatan Gantung Merah Putih 3 ini terwujud maka warga Dukuh Cisa’at yang berjumlah 302 KK terselamatkan dari keterisoliran. (Pen0713).

Reporter: Rojak

Warga Desa Pakijangan Brebes Geruduk Kantor Desa Lakukan Audensi, Tuntut Kadesnya Mundur Dari Jabatannya

Brebes Jateng. – KABAR ELAPRES II Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Desa Pakijangan menggelar aksi, dalam kegiatan audisi mereka menuntut mundur Kepala Desa Pakijangan, yaitu Adi Saprudin dari jabatannya.

Kegiatan audensi warga tersebut ialah menyampaikan aspirasi melalui audensi yang digelar di Balai Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Rabu (20/3/2024).

Koordinator forum yang dipimpin oleh Karsono, ia mengatakan alasan warga sampai melakukan audensi ini untuk menyampaikan beberapa tuntutan, lantaran kepala desa sudah dianggap mencederai warga Pakijangan.

Warga Desa Pakijangan Brebes Geruduk Kantor Desa Lakukan Audensi, Tuntut Kadesnya Mundur Dari Jabatannya

Seolah sudah tidak memperhatikan fungsi dan kewajibannya sebagai pejabat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu juga menurut Karsono, terkait dengan status perkawinan kepala Desa. Di mana selama ini masyarakat meragukan terkait keabsahannya secara hukum negara.”ujarnya.

Karsono menyebut, selama kurun waktu kurang lebih 6 bulan, Adi Saprudin selaku kades pakijangan tidak pernah hadir di kantor desa untuk menjadi pelayan masyarakat sebagaimana mestinya, dan dianggap sudah melanggar etik disiplin seorang pejabat publik.

“Oleh karena itu, saya selaku kordinator aksi yang mewakil warga menuntut kepala desa turun dari jabatannya dengan secara hormat ataupun tidak secara hormat, karena sudah enam bulan lamanya tidak pernah hadir sebagaimana kepala desa pada umumnya yakni melayani warganya,” kata Karsono.

Selain itu, dalam audensi mereka juga mempertanyakan tentang pengelolaan dan realisasi anggaran Dana Desa tahun 2021 sampai dengan tahun 2023.

“Yaitu terkait pelaksanaan kegiatan fisik Dana Desa yang tidak sesuai dengan aturan. Termasuk kinerja kepala desa yang tidak disiplin juga tatanan pemerintah yang amburadul dan sarana dan prasarana kantor yang memprihatinkan,” terangnya.

Senada disampaikan juga oleh salah satu tokoh masyarakat setempat, Jatmoro. Menurutnya, pihaknya menuntut kepala desa agar turun dari Jabatannya,karena sudah meresahkan dan merugikan masyarakat.

“Guna menyikapi permasalahan yang terjadi saat ini, dan dari hasil pengamatan dan pengawasan masyarakat di lapangan diduga banyak penyimpangan dan penyelewengan anggaran desa, sehingga banyak pelaksanaan kegiatan fisik maupun non fisik Dana Desa yang belum realisasi,” kata Jatmoro.

Tidak hanya itu, lanjut dia, juga terkait laporan pertanggung jawaban LPJ tahunan Dana Desa tahun Anggaran 2021 sampai dengan tahun anggaran 2023 yang diduga menggunakan nota bukti fiktif.”jelasnya.

“Seandainya tuntutan warga tidak dipenuhi,maka warga ke depan akan melakukan laporan pengaduan ke APH dengan dugaan kasus lain yang bisa merugikan keuangan negara dan masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan warga, Sekretaris Desa Pakijangan, Sumardi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Untuk itu ia akan mengadakan musyawarah bersama dengan kepala desa dan pihak BPD untuk dibawa ke tingkat kecamatan.

“Ya memang benar, pada kenyataannya kades jarang aktif berangkat ke balai desa. Sementara terkait dengan dugaan-dugaan lainnya memang harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” kata Sumardi.

Sementara, Camat Bulakamba, Setiawan Nugroho, S.STP.M.Si sangat mengapresiasi warga desa Pakijangan yang menurutnya telah memberikan kritik dan saran serta masukan kepada pihak Pemdes agar kedepan kinerjanya bisa lebih baik lagi.

“Seperti status perkawinan kades, nanti saya akan mengklarifikasi dengan pihak KUA. Sementara, berkaitan dengan sanksi apa yang akan diberikan tentang ketidakhadiran kades dalam pelayanan masyarakat selama kurun waktu enam bulan, itu nanti saya akan kroscek melalui daftar hadir, di absensi Pemdes” kata Camat Bulakamba yang disapa akrab mas Wawan.

Sebagai bahan informasi, hadir dalam audensi, Camat Bulakamba, Sekdes Pakijangan, BPD dan sejumlah tokoh masyarakat serta pengamanan dari jajaran Polsek Bulakamba.

Sedangkan dalam kegiatan audensi selama kurang lebih 2 jam, kepala desa tidak terlihat. Menurut sumber kades tidak memberi kabar apapun bahkan dihubungi lewat sambungan telefon seluler susah.

Reporter: Casroni

Dirlantas Polda Jateng Jelaskan Penerapan Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga Selama Arus Mudik dan Balik

Kota Semarang, – KABAR EKSPRES II Polda Jawa Tengah mengeluarkan himbauan kepada para pengusaha, pemilik, dan pengemudi truk sumbu tiga untuk mematuhi pembatasan operasional kendaraan mereka. Langkah ini merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas yang disiapkan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan selama arus mudik dan balik tahun 2024.

Dir Lantas Polda Jateng menjelaskan bahwa pembatasan sumbu tiga akan berlaku mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024 di jalan tol Trans Jawa dan sejumlah ruas jalur arteri di Jawa Tengah. Selama periode ini, kendaraan sumbu tiga dilarang melintas di beberapa ruas tol dan jalur arteri tertentu.

Sejumlah ruas jalan yang dimaksud yaitu ruas jalan tol Trans Jawa mulai Pejagan hingga Sragen, Ruas Arteri Pantura hingga Demak dan Jalur Tengah hingga Purwokerto.

“Kami mengharapkan agar seluruh pengusaha angkutan barang dan pemilik truk memahami dan mensosialisasikan pembatasan ini kepada seluruh pihak terkait,” ungkapnya usai berbuka puasa di Jalan Pandanaran pada Rabu, (20/3/2024)

Pihak kepolisian juga akan melakukan tindakan preemtif, preventif, dan penindakan sesuai dengan hukum bagi mereka yang melanggar aturan tersebut. Tilang akan diberlakukan bagi kendaraan yang masih beroperasi selama periode pembatasan.

Polda Jateng Himbau Pengusaha dan Pemilik Truk Patuhi Pembatasan Sumbu Tiga Selama Arus Mudik dan Balik 2024

Meski demikian, kendaraan pengangkut BBM dan bahan kebutuhan pokok masyarakat masih diizinkan melintas dengan syarat memiliki Surat Izin Jalan yang sah.

Selain pembatasan kendaraan sumbu tiga, Polda Jateng juga akan menerapkan sistem One Way bersistem ganjil genap. Sistem ini akan berlaku mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024, dengan jadwal yang telah ditentukan untuk arus mudik dan balik.

“Bagi masyarakat dari Semarang yang akan ke Jakarta agar dipersiapkan karena tanggal 5 jam 2 siang jalan tol akan full digunakan untuk One Way dari Jakarta. Silahkan menggunakan jalur arteri untuk menuju ke barat,” tandasnya.

Adapun pemberlakukan sistem One Way sebagai berikut :

Tanggal 5 April jam 14.00 berlaku One Way Nasional arus mudik yang berlangsung nonstop selama 24 jam hingga tanggal 7 April 2024.

Di tanggal 8 dan 9 April, One Way dimulai jam 8 pagi hingga 12 malam.

Di tanggal 11-13 April 2024 mulai diberlakukan One Way arus balik menuju Barat mulai Tol Kalikangkung hingga Tol Cikatama. Di tanggal tersebut One Way berlaku jam 8 pagi hingga 12 malam.

Sedangkan saat puncak arus balik di tanggal 14 mulai jam 14.00 WIB akan diberlakukan full One Way arus balik dari Kalikangkung menuju Jakarta selama 24 jam hingga tanggal 16 April 2024.

Reporter: Imam

Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 Berhasil Digelar di Tiga Lokasi Karaoke di Semarang

Jawa Tengah, – KABAR EKSPRES II Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 digelar secara serentak di tiga lokasi karaoke terkenal di Semarang, yaitu Karaoke Octopus, Karaoke BosQ, dan Komplek Karaoke Kawasan Jl. Dargo Semarang. Selasa, (19/3/2024) malam.

Operasi ini dipimpin oleh AKBP Siti Rondhijah, S.Si., M Kes. sebagai Kasatgas 1 Preemtif, bersama tim AKBP Maulud, S.Ag sebagai Kasubsatgas Binmas, AKBP Sumantri, S.E. sebagai Kasubsatgas Samapta Satgas 2, dan Kompol Agustinus David P, S.Sos., M.H. sebagai Subsatgas Krimum.

Operasi ini melibatkan satgas preemtif, preventif, dan bantuan dengan fokus pada pengawasan minuman keras, pengendalian peredaran narkoba dan obat terlarang, penindakan perjudian, serta penanggulangan aksi premanisme.

Hasil dari kegiatan ini mencatat penemuan 24 botol minuman keras yang disita, serta penyebaran 150 lembar liflet informasi kepada pengunjung dan pengelola karaoke. Meskipun demikian, tidak ditemukan barang terlarang selama operasi berlangsung.

Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 Berhasil Digelar di Tiga Lokasi Karaoke

Selain itu, pesan-pesan kamtibmas dan tujuan dari operasi ini disampaikan secara langsung kepada pengelola karaoke dan pemandu karaoke, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan karaoke.

AKBP Siti Rondhijah, S.Si., M Kes menyampaikan “Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 yang kami pimpin telah berjalan dengan baik di Karaoke Octopus, Karaoke BosQ, dan Komplek Karaoke Kawasan Jl. Dargo Semarang. Kami berhasil menyita 24 botol minuman keras dan melakukan penyebaran 150 lembar liflet informasi kepada pengunjung. Meskipun tidak ditemukan barang terlarang, kami tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan karaoke. Pesan-pesan kamtibmas dan tujuan operasi telah kami sampaikan kepada pengelola karaoke dan pemandu karaoke sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit masyarakat.”

Operasi ini menandai komitmen aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memerangi berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan.

Reporter: Imam

Dandim Brebes Hari ini Tutup TMMD Sengkuyung Tahap I di Desa Buniwah

Brebes, – KABAR EKSPRES II Komandan Kodim (Dandim) 0713 Brebes Lektol Inf Sapto Broto, S.E., M.Si yang sekaligus Dansatgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung I Tahun 2024 secara resmi menutup kegiatan tersebut yang bertempat di Desa Buniwah, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Rabu, (20/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Dandim membacakan amanat Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si., bahwa program TMMD yang dilaksanakan selama lebih dari delapan dekade ini merupakan salah satu Program Bakti TNI untuk membantu pemerintah daerah dalam percepatan program pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan dan di daerah terpencil.

“Tentu saja TNI, dalam hal ini Kodim 0713 Brebes, tidak dapat bergerak sendiri tanpa dukungan semua pihak. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati Brebes beserta OPD terkait, unsur Polri setempat, unsur TNI lainnya dan masyarakat yang selama kurang lebih satu bulan bersama TNI telah bahu membahu menyelesaikan program TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2024,” terangnya.

Dandim Brebes Hari ini Tutup TMMD Sengkuyung Tahap I di Desa Buniwah

Tema TMMD Sengkuyung Tahap I kali ini yaitu “Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah”.

Tema ini mengandung makna bahwa TNI bersama dengan Pemerintah Daerah, Polri, dan masyarakat secara bersama-sama melaksanakan proses percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai bentuk pengabdian TNI bersama seluruh unsur di wilayah kepada bangsa dan negara,” lanjutnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pengobatan Umum dan Pemeriksaan Mata Gratis yang dilakukan oleh Ibu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Dim 0713 Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro Ny. Novi Sapto Broto dibantu Tim Kesehatan DKT Tegal dan Puskesmas Sirampog serta Bazar Murah Ramadhan serta Pasar Murah dan penyerahan bantuan sembako kepada warga masyarakat Desa Buniwah.

Disampaikan Ny. Novi Sapto Broto yang juga berprofesi sebagai dokter mata mengatakan bahwa ada 200 warga yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara umum dan 150 warga memeriksakan matanya yang diperiksa langsung oleh Ketua Persit Kartika Cabang XXIII Dim 0713 Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro dilapangan upacara saat selesai dilaksanakan.

“Alhamdulillah di acara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I TA. 2024 Kodim 0713 Brebes di Desa Buniwah ini Persit bisa memberikan kontribusi dalam membantu masyarakat, terutama pemeriksaan mata dan kesehatan secara gratis dan membuka Bazar Murah Ramadhan dimana Persit membantu meringankan kebutuhan sembako ibu-ibu warga Buniwah”. paparnya.

1.000 paket sembako disiapkan Kodim 0713 Brebes dengan harga terjangkau lebih murah ini dikhususkan bagi warga masyarakat Buniwah. (Pen0713)

Reporter: Rojak

Cegah Penyakit Masyarakat, Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Botol Miras

Kota Tegal, – KABAR EKSPRES II Polres Tegal Kota, Polda Jateng, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah penjual di wilayah Kota Tegal, Rabu (20/3/2024).

Kegiatan operasi penyakit masyarakat ini sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif selama ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1445 H mendatang.

Kapolres Tegal Kota melalui Kabagops Kompol Nurcholis mengatakan, pihaknya saat ini terus menggiatkan operasi penyakit masyarakat. Dengan sasaran seperti perjudian, miras, prostitusi, premanisme dan tindak kejahatan jalanan.

“Sasaran kali ini kita melakukan razia peredaran minuman keras di wilayah Kota Tegal. Dari razia tersebut kami berhasil mengamankan 164 botol minuman keras. Dengan rincian 148 botol kecil jenis AO, 6 botol besar jenis AO dan 10 botol jenis putihan atau brangkal,” ungkap Kabagops.

Cegah Penyakit Masyarakat, Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Botol Miras

Kabagops menyebut, pihaknya langsung menyita ratusan botol miras tersebut. Dan mengamankan ke Mapolres beserta pemiliknya untuk penanganan lebih lanjut.

Kabagops juga mengimbau kepada masyarakat, untuk bisa bekerja sama dalam mewujudkan situasi bulan ramadhan di Kota Tegal yang kondusif. Dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menggangu ketertiban umum.

“Bagi masyarakat, mari bersama-sama kita wujudkan Kota Tegal yang kondusif. Karena tanpa dukungan dari seluruh element masyarakat, hasil kegiatan Polres Tegal Kota tidak akan maksimal. Untuk itu bagi yang mengetahui adanya kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas, silahkan hubungi kami agar segera kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Reporter: Imam Kaperwil Jateng

Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kilogram BB Sabu dan 34.743 Butir Pil Ekstasi

Kota Semarang, – KABAR EKSPRES II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan barang bukti TP Narkotika berupa 47,8 kilogram methampetamine (sabu) dan 34.743 butir pil extasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus TP Narkotika pada tanggal 12 Januari dan 21 Februari 2024.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan alat Incenerator Mobile milik BNNP Jateng di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Tanah Putih, Kota Semarang pada Rabu, (20/3/2024) pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu, serta sejumlah pejabat dari Kejaksaan Agung, Kejati Propinsi Jateng, BNNP Jateng, Labfor Polda Jateng serta perwakilan dari LSM Geram.

“Barang bukti tersebut berasal dari 5 perkara TP Narkotika. 3 perkara di bulan Januari 2024 dan 2 perkara di bulan Februari 2024,” ungkap Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu di awal kegiatan.

Sementara itu, Dirresnarkoba menjelaskan bahwa dari 5 perkara yang diungkap, pihaknya turut mengamankan 7 orang tersangka.

“Dari kelima perkara tersebut, kasus terbesarnya adalah pengungkapan tanggal 21 Februari 2024 di Gerbang Tol Cikande, Banten yang mengamankan 51 kg (bruto) sabu dan 34.800 butir pil extasi,” jelas Dirresnarkoba Kombes Pol Muhammar Anwar Nasir.

Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan 2 orang tersangka berinisial GDA dan PR yang menggunakan modus menyamarkan barang bukti narkoba dalam mobil box berisi minuman kemasan sebagai upaya peredaran narkotika lintas Jawa-Sumatera.

Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kilogram BB Sabu dan 34.743 Butir Pil Ekstasi

“Barang bukti yang diamankan dalam 5 kasus tersebut kemudian dilakukan penyisihan guna keperluan penuntutan di kejaksaan dan persidangan di pengadilan. Sisanya akan dimusnahkan menggunakan Mobile Incenerator,” jelasnya.

Kegiatan pemusnahan diawali dengan menimbang ulang barang bukti yang dilakukan oleh Tim Labfor Polda Jateng yang dipimpin AKBP Bowo. Pemusnahan sendiri dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya barang bukti yang dimusnahkan dan terbatasnya kapasitas Mobile Incenerator untuk melakukan pemusnahan.

“Mengingat banyaknya barang bukti, pemusnahan dilakukan bertahap. Dalam setiap tahap akan dimusnahkan kurang lebih 7 kg barang bukti yang akan memakan waktu sekitar 1 jam. Diperkirakan pemusnahan seluruh barang bukti akan selesai dalam waktu 6 jam,” ujar AKBP Bowo.

Meski kapasitas pemusnahan Mobile Incenerator milik BNNP terbatas, namun alat tersebut dinilainya sangat membantu kegiatan operasional Polda Jateng terutama terkait pemusnahan Barang Bukti Narkotika.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti narkoba perlu dilakukan secara hati-hati hingga musnah tanpa sisa dan tidak membawa dampak bagi lingkungan.

“Kalau dulu incenerator hanya stasioner di Labfor Polda Jateng, dengan adanya Mobile Incenerator milik BNNP ini sangat membantu karena bisa dilakukan dimana saja tanpa membawa dampak bagi lingkungan,” sebutnya.

Dijelaskan pula bahwa pembakaran melalui Mobile Incenerator melalui 2 tahap yaitu pembakaran barang bukti itu sendiri dalam sebuah tungku bersuhu tinggi dan pembakaran sisa asap yang dihasilkan sehingga asap yang keluar dari cerobong incenerator bersih dari kandungan bahan yang dibakar.

“Karena amphetamine merupakan bahan yang sangat waberbahaya. Lethal dosisnya 149 gram, artinya jika dosis itu digunakan dalam sekali konsumsi akan mengakibatkan kematian. Jumlah sabu sebanyak ini (49 kilogram) cukup untuk merenggut nyawa orang satu kelurahan. Sehingga dengan pemusnahan ini banyak nyawa masyarakat yang bisa diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan Narkotika,” tandasnya

Atas aksi kejahatan mereka, seluruh tersangka diancam pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2) dan pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana Mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (Dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Reporter: Casroni

Jaga Kamtibmas, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Kendal Rutin Laksanakan Patroli

KENDAL, – KABAR EKSPRES II Personil Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Kendal melakukan kegiatan patroli dalam rangka cipta kondisi, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas yang terjadi di seputaran Kota Kendal, Rabu (20/3/2024).

Sasaran kegiatan patroli ini antara lain tempat-tempat perbelanjaan, Perbankan, rumah makan, dan tempat-tempat lainnya yang ramai dan dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kota Kendal.

Kasat Samapta Polres Kendal AKP Untoro Beni mengatakan bahwa Patroli ini bertujuan memberikan pelayanan serta rasa aman kepada masyarakat guna mengantisipasi gangguan Curhat, Curas dan Curanmor (C3).

“Kegiatan Patroli Cipta Kondisi yang kami lakukan saat ini adalah merupakan salah satu bentuk Patroli Dialogis yang dilaksanakan dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk membantu aparat Kepolisian guna menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban di lingkungannya masing-masing,” ucap AKP Untoro Beni.

Jaga Kamtibmas, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Kendal Rutin Laksanakan Patroli

Lebih lanjut Kasat Samapta Polres Kendal juga menambahkan bahwa
kegiatan patroli ini perlu dilakukan secara rutin di setiap waktu untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Harapan kami dengan pelaksanaan kegiatan Patroli Cipta Kondisi secara rutin dapat membuat masyarakat Kota Kendal dan sekitarnya sadar dan mentaati segala petunjuk dan arahan yang sudah kita sampaikan sehingga kondisi kamtibmas secara nyata dapat terjaga dan terpelihara dengan baik dan kondusif,” tutup Kasat Samapta.

Red

Kepala Desa Tambaksari, Melantik Perangkat Kaur Perencanaan

Cilacap, – KABAR EKSPRES II Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan kaur perencanaan desa tambaksari, kecamatan kedungreja, Cilacap. berlangsung di Aula Desa setempat pada Rabu, 20 Maret 2024.

Pengisian perangkat desa kaur perencanaan desa melalui beberapa fase atau tahapan seleksi baik sosialisasi, pendaftaran, koreksi berkas, hingga ujian berjalan lancar dan hingga pelantikan serta pengambilan sumpah, tentu saat ini mengisi kekosongan yang ada, karena kaur yang lama kini sudah purna tugas, pada beberapa waktu lalu.

Setelah melalui beberapa tahapan kini dengan Dasar Surat Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tambaksari Kecamatan kedungreja mengangkat Jardanti secara sah sebagai kaur umum dan perencanaan, dengan SK Nomor : 9/ Maret/ tahun 2024 yang dibacakan oleh Kepala Desa Tambaksari.

Dalam sesi seremonial selanjutnya para saksi menandatangani Berita Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan kepada Perangkat Desa terlantik dan dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Kepala Desa, tampak hadir forkopincam Kedungreja, Lembaga desa , Toga dan tomas Desa Tambaksari.

Kepala Desa Tambaksari, Melantik Perangkat Kaur Perencanaan

Kepala Desa tambaksari dalam sambutannya menyampaikan, terimakasih kepada seluruh jajaran panitia dan unsur yang terlibat sehingga pada hari ini kita bisa melaksanakan dipenghujung kegiatan pelaksanaan pengangkatan Perangkat Desa.

“Harapannya setelah saudara dilantik bahwa tugas saudara sebagai kaur perencanaan Perangkat Desa adalah membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugas, dan wewenangnya serta tanggung jawabnya untuk mengedepankan dan mengutamakan kepentingan masyarakat Desa tambaksari khususnya,” kata Rasimun Kepala desa Tambaksari.

Lebih lanjut Kepala desa mengucapkan Selamat kepada Perangkat Desa terlantik, bahwa peran Pemerintah Desa sebagai fungsi pelayanan dan pembinaan kuranglah lengkap dalam pelayanan masyarakat di desa, dan pada hari ini dengan terlantiknya akan memudahkan serta mempercepat proses pelayanan guna memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai Tugas dan Pokoknya,” teraangnya.

Repoter: Edi.s

Demo Warga Sidomulyo Bantul Tuntut Transparansi Penggunaan Dana Desa

BANTUL, DIY. – KABAR EKPRES II Sejumlah warga Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, melakukan unjuk rasa terkait transparansi penggunaan dana, di halaman Pemerintah Kalurahan Sidomulyo di halaman Pemerintah Kalurahan Sidomulyo pada Selasa (19/3/2024) siang, tampak sejumlah kritikan dari masyarakat yang ditulis di kertas maupun spanduk yang kemudian dipasang di tiang, dinding pendopo, hingga dinding mobil Kalurahan Sidomulyo.

Koordinator aksi sekaligus warga Sidomulyo, Ervin Tri Susanto, mengatakan selama ini Pemerintah Kalurahan Sidomulyo tidak transparan terhadap penggunaan anggaran 2023 kepada masyarakat.

“Karena sampai saat ini, masih ada pembangunan yang tidak merata. Tapi, di sisi lain, pemerintah itu malah membeli mobil yang tidak tahu anggarannya diambil dari mana dan peruntukannya untuk apa,” terang dia kepada awak media.

Demo Warga Sidomulyo Bantul Tuntut Transparansi Penggunaan Dana Desa

Tidak hanya itu, vitalitas peran Bamuskal juga dipertanyakan oleh masyarakat Kalurahan Sidomulyo.

Pasalnya, Bamuskal memiliki fungsi sebagai perwakilan masyarakat dalam hal perencanaan, pengawasan, pelaksanaan pembangunan dan pengambilan keputusan di tingkat kalurahan.

“Itu hal-hal yang kami pertanyaan. Selama ini, memang sering diadakan diskusi terkait sejumlah masalah. Tapi, setiap diskusi, pihak kalurahan tidak mau koorporatif, tidak menerima masukan,” beber Ervin.

“Jadi kami gelar aksi itu untuk menjawab apa yang menjadi keresahan kami, Kami ingin semua itu transparan,etika dan moralnya juga ada,” ucap dia.

Sementara itu, Lurah Sidomulyo, Susanta, mengatakan kalurahan diibaratkan rumah tangga yang notabene diatur dengan Undang-Undang Daerah, Undang-Undang Sosial dan lain sebagainya.

“Kalau kita sedang mengatur rumah tangga. Apabila ada kekeliruan kalau kita sedang berbenah. Artinya, itu internal kalurahan, kalau kita sedang berbenah,” ucapnya.

Ia menambahkan, sebelum melangkah, kata Susanta, pihaknya selalu melakukan koordinasi dan konfirmasi.
Namun, memang tidak semua hal disampaikan ke publik.

“Dan saya membutuhkan stabilitas politik yang ada di kalurahan saya. Itu tidak perlu saya jelaskan. Karena kalurahan punya kepentingan. Bukan saya, tapi kalurahan loh ya,” jelas Susanta.

Lalu, terkait dengan pembelian mobil, kata Susanta, hal itu sudah disepakatkan dan dianggarkan sejak 2022. Kemudian, realisasinya ada pada 2023.

“Perlu saya tegaskan, mobil itu bukan mobil operasional lurah. Itu mobil siaga kesehatan, bidang pak Kesra Kamituwo. Anggarannya lewat pintu pak Kamituwo dan anggaran dasarnya dari dana desa,” terang dia.

Reporter: Eko Londo