Jelang Hari Bhayangkara, Polres Brebes Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Brebes, – KABAR EKSPRES II Polres Brebes Polda Jawa Tengah kembali menggelar kegiatan menjelang perayaan Hari Bhayangkara ke 78, yaitu Doa Bersama Lintas Agama yang dilaksanakan di halaman kantor Satreskrim, Jumat (28/6/2024) malam.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq bersama Wakapolres Kompol Dodiawan dan para PJU Polres Brebes serta Kapolsek jajaran dan anggota Polri Polres Brebes

Hadir pula Ketua FKUB Kabupaten Brebes H.M Supriyono beserta perwakilan dari masing – masing tokoh agama.

Dalam pelaksanaanya, secara bergantian dari perwakilan masing-masing agama memanjatkan doa.

Dalam kegiatan ini juga dirangkai dengan tirakatan sebagai bentuk rasa syukur memperingati hari Bhayangkara ke 78 yang bertemakan “Polri Presisi Mendukung Percepatan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan menuju Indonesia Emas”.

Jelang Hari Bhayangkara, Polres Brebes Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasat Binmas AKP Puji Haryati menjelaskan bahwa kegiatan Doa bersama tersebut merupakan salah satu rangkaian acara dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-78 dan dilaksanakan sebagai wujud rasa syukur dan nikmat sekaligus sebagai bentuk intropeksi tugas Polri kedepan.

“Sesuai dengan tema peringatan, kami berharap kedepan Polri dapat menjadi insan yang profesional dalam menjalankan tugas sebagai penjaga situasi kamtibmas dan penegak hukum, untuk itu semua kami selalu membutuhkan doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat”, ungkap AKP Puji.

Dalam acara tersebut, Ketua FKUB Brebes H.M Supriyono menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya kepada Polres Brebes atas kerjasama dan jalinan kumunikasi bersama jajaran FKUB dalam rangka menjaga Harkamtibmas di Brebes yang mendapat dukungan dari seluruh element masyarakat.

Pihaknya juga berharap kepada Polri khususnya Polres Brebes semakin profesional dalam menjalankan tugas melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat serta penegakan hukum.

“Selamat Hari Bhayangkara ke 78, semoga Polri semakin profesional dalam menjalankan tugas melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat serta penegakan hukum”, terangnya.

“Dengan kegiatan doa lintas agama ini pula mencerminkan dukungan dan kerjasama lintas agama yang terjalin harmonis dengan Polri,” pungkas Ketua FKUB H.M Supriyono.

Sebagai bentuk rasa syukur dan nikmat, dalam acara tersebut juga dilakukan pemotongan tumpeng oleh Kapolres Brebes dan diberikan kepada perwakilan purnawirawan Polri yang juga turut hadir.

Reporter: Casroni/Hms

Lepas Siswa Magang, Ini Pesan Kapolres Brebes

Brebes, – KABAR EKSPRES II Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq yang diwakili oleh Kabag SDM AKP Muawan Subagyo memimpin pelaksanaan penutupan latihan kerja (Latja) siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Gelombang I Tahun 2024 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah yang dilangsungkan di aula Mapolres Brebes, Jumat (28/6/2024).

Kegiatan penutupan dihadiri oleh para KBO Satfung selaku mentor serta siswa Latja beserta pendamping.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag SDM AKP Muawan Subagyo menyampaikan terima kasih kepada seluruh siswa karena dalam pelaksanaan latihan kerja tidak ada yang melakukan pelanggaran.

Menurutnya latihan kerja yang dilaksanakan merupakan pengaplikasian ilmu kepolisian yang sudah didapatkan para siswa saat mengikuti pendidikan di SPN meskipun banyak realita yang dipraktikkan di lapangan tidak sesuai teori yang didapatkan, namun tidak melanggar peraturan atau biasa disebut diskresi kepolisian.

Usai 1 Bulan Latja di Polres Brebes, 24 Siswa Bintara Polri Dikembalikan Ke SPN Polda Jateng

Kabag SDM juga berpesan agar para siswa bisa memilah apa yang didapatkan membawa hal yang baik serta meninggalkan hal-hal yang jelek selama melaksanakan latihan kerja di Polres Brebes.

“Kegiatan yang telah saudara laksanakan ini, hendaknya dapat dijadikan bekal awal dalam menempuh tugas kedepan sebagai anggota Polri yang professional,” pesan Kabag SDM

Lebih lanjut Kabag SDM berpesan untuk selalu dan senantiasa menjaga kesehatan serta untuk tidak salah pergaulan dan harus bisa menjaga harkat martabat Polri dan keluarga.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Kabag SDM kepada para Kasat Polres Brebes terhadap bimbingan kepada siswa Diktukba Polri sehingga para siswa Latja bisa menjalani magang dengan baik sebagai bekal di lapangan nanti.

Seperti diketahui, sebanyak 24 (dua puluh empat) siswa Bintara Polri, melaksanakan magang dan latihan kerja di Polres Brebes Polda Jawa Tengah. Mereka melaksanakan Latja sejak awal bulan Juni 2024 sebagai bekal sebelum menjalani pelantikan menjadi anggota Polri.

Reporter: Casroni/Hms

Harmoni Agama ditegakkan : Danrem Wijayakusuma Terima Kunjungan Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional DPC Banyumas

Banyumas, – KABAR EKSPRES II Dalam rangka menjaga dan merawat kerukunan antar umat beragama khususnya di wilayah Banyumas, Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (BAMAGNAS) DPC Banyumas yang diketuai Pendeta Maria Puspitasari, S.Si., M. Ikom, kunjungi Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas. Jum’at (28/6/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P., menyambut baik kunjungan dari pengurus BAMAGNAS DPC Banyumas. Beliau mengungkapkan pentingnya kerjasama antaragama dalam mempromosikan perdamaian dan toleransi di masyarakat. Diskusi antara Danrem Wijayakusuma dan pengurus BAMAGNAS DPC Banyumas juga mencakup berbagai inisiatif untuk meningkatkan kerukunan antarumat beragama di daerah ini.

“Saya sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada Bamagnas Banyumas yang telah menyatukan visi dan misi kepada umat Kristen di Banyumas, khususnya terkait kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Banyumas, semoga Bamagnas Banyumas juga bisa bersinergi dan bekerjasama dengan segenap komponen dan elemen masyarakat diwilayah dan bisa menjadi panutan bagi umat agama lain, serta bisa memberikan suatu yang bermanfaat bagi bangsa dan Negara”, ungkap Danrem.

Harmoni Agama ditegakkan : Danrem Wijayakusuma Terima Kunjungan Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional DPC Banyumas

Sementara itu, Ketua Bamagnas Banyumas Pendeta Maria Puspitasari, S.Si., M. Ikom, menyampaikan apresiasi mereka atas sambutan hangat dan keramahan yang diberikan oleh Danrem 071/Wijayakusuma.

“Kami sangat berterimakasih atas kesediaan Danrem yang telah menerima kunjungan kami, kunjungan ini selain sebagai ajang silaturahmi juga untuk menjalin keeratan dalam bingkai toleransi umat beragama di Banyumas, sekaligus dalam rangka memperkenalkan kepengurusan Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Banyumas yang baru periode 2024-2029″, ungkap Pendeta Maria.

Mereka berharap kunjungan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk lebih memperdalam kerjasama yang bermanfaat bagi seluruh komunitas agama di Banyumas dalam menjaga keberagaman sekaligus mempromosikan nilai-nilai toleransi di tengah-tengah masyarakat yang pluralis. Sehingga melalui dialog dan kolaborasi seperti ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih damai dan harmonis di Banyumas.

Reporter: Dani

Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin Hadir dan Memberikan ulasan Orasi ilmiah pada Pengukuhan Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Korupsi

Surakarta, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin hadir dan memberikan ulasan orasi ilmiah pada Pengukuhan Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukomono, S.H., M.H. Jumat 28 Juni 2024 bertempat di Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung berkesempatan untuk mengulas orasi ilmiah yang disampaikan oleh JAM-Pembinaan yang berjudul “Mewujudkan Central Authority Sebagai Bagian Integrated Justice System di Bawah Kewenangan Kejaksaan sebagai Upaya Optimalisasi Asset Recovery.

“Suatu kebanggaan dan kehormatan bagi saya untuk mengulas orasi ilmiah yang telah disampaikan oleh Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H. Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi dan mendukung gagasan yang disampaikan dalam rangka pembaharuan hukum di Indonesia,” ujar Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, judul orasi ilmiah yang diangkat sangat aktual dan relevan dalam perkembangan hukum di Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, praktik korupsi nyaris merasuki setiap lini kehidupan dan selalu terulang meskipun telah dilakukan pemberantasan tanpa henti.

Padahal, beberapa instrumen penegakan tindak pidana korupsi yang tersedia di Indonesia sudah dalam tataran komprehensif serta telah dilaksanakan dengan masif oleh setiap lembaga penegak hukum termasuk Kejaksaan.

Namun, Jaksa Agung menyampaikan bahwa instrumen-instrumen pemberantasan korupsi tersebut menunjukkan masih kurang ampuh dalam pemberantasan korupsi.

Jaksa Agung RI Beri Ulasan Terhadap Orasi Ilmiah Pengukuhan Profesor Kehormatan Prof. Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.H. di Universitas Sebelas Maret Surakarta

Hal tersebut ditunjukan dengan realitas saat ini bahwa kejahatan rasuah tidak mengalami penurunan, bahkan ada indikasi kenaikan.
“Hal tersebut mengisyaratkan bahwa upaya secara represif yang dilakukan dalam penegakan hukum tidak cukup.

Dengan demikian diperlukan langkah-langkah perbaikan sistem secara sinergi dan komplementer dalam optimalisasi penanggulangan dan pencegahan khususnya dalam hal pengembalian aset negara hasil tindak pidana korupsi,” imbuh Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung menjelaskan bahwa jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi sudah sedemikian masif, yang membuat negara Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat korupsi paling tinggi di dunia.

Hal itu sejalan dengan mengembalikan keuangan negara dari para pelaku korupsi yang tidak semudah mengembalikan barang bukti tindak pidana lain.

Di sisi lain, penanganan tindak pidana korupsi oleh Institusi Kejaksaan sudah maksimal dalam upaya pengembalian kerugian negara. Hal tersebut ditenggarai dengan keberhasilan Kejaksaan mengungkap dan menangani kasus-kasus korupsi besar seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),

Bailout Bank Century, Asuransi Jiwasraya dan Asabri, dan yang terbaru Korupsi Tata Kelola Timah yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp300 triliun.

Upaya tersebut sejalan sebagaimana amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, kewenangan fundamental yang dimiliki oleh Kejaksaan adalah melakukan kegiatan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak.

Oleh karena itu, parameter keberhasilan Kejaksaan dalam menangani tindak pidana korupsi juga tercatat dengan jumlah pengembalian keuangan negara yang besar. Pada tahun 2023, total pengembalian aset yang dilaksanakan oleh Kejaksaan mencapai Rp4.467.944.903.697 (empat triliun empat ratus enam puluh tujuh milyar sembilan ratus empat puluh empat juta sembilan ratus tiga ribu enam ratus sembilan puluh tujuh rupiah).

“Capaian tersebut memperjelas bahwa peran institusi Kejaksaan dalam hal pemulihan aset di dalam sistem peradilan pidana terpadu menjadi sangat krusial, baik ditinjau dari kesejahteraan negara sampai dengan terangkatnya derajat penegakan hukum Indonesia khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi adalah proses penyitaan aset yang berada di luar yurisdiksi Indonesia. Kesulitan terbesar para penegak hukum dalam mengejar aset yaitu diperlukannya perizinan birokrat yang membuat penegakan hukum menjadi lambat.

“Perlu kita cermati bersama, dalam proses penegakan hukum pro justicia berdasarkan hukum acara, Kementerian Hukum dan HAM tidak mengambil bagian di dalam-nya, sehingga hal ini menjadi kendala bagi Kementerian Hukum dan HAM karena tidak mengetahui secara rinci substansi kasus posisi suatu perkara padahal mereka diposisikan sebagai central authority perampasan aset, hal ini pada akhirnya berdampak pada terhambatnya proses perampasan aset,” imbuh Jaksa Agung.

Dalam konteks Central Authority perampasan aset, Jaksa Agung memandang idealnya wewenang tersebut akan optimal apabila berada pada lembaga yang memiliki kewenangan penyidikan, penuntutan, dan eksekusi dalam proses penyelesaian suatu perkara pidana.

Oleh karena itu, agar proses perampasan aset dapat dilakukan secara efektif dan optimal, penting bahwa Central Authority dilaksanakan oleh Kejaksaan, mengingat Kejaksaan merupakan satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana (executive ambtenaar).

Jaksa Agung beranggapan pandangan ini sejalan dengan gagasan yang telah disampaikan oleh Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H., yang mendorong central authority sebagai bagian dari integrated criminal justice system yang berada di bawah kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Solusi yang ditawarkan ini dapat menjadi pendorong percepatan penanganan perkara, khususnya dalam penelusuran dan perampasan aset yang berada di luar negeri serta pada akhirnya dapat memperkuat sistem peradilan di Indonesia,” tutur Jaksa Agung.

Menutup ulasannya, Jaksa Agung atas nama pribadi maupun selaku pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia mengucapkan selamat atas Pengukuhan Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset pada Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H.

“Semoga dengan amanah yang diemban dapat terus memberikan kerja nyata dan karya nyata bagi kemaslahatan hukum di Indonesia,” pungkas Jaksa Agung. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

 

Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun

Tanjung Balai Karimun, – KABAR EKSPRES II (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) Bakamla RI melalui KN Bintang Laut-401 melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang di curigai sedang melakukan aktifitas ilegal. Pemeriksaan dilakukan di sekitar Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK), Jumat (28/6/2024).

Kronologinya, pada pukul 08.30 WIB, KN Bintang Laut-401 yang sedang melaksanakan patroli, mendapatkan kontak radar dengan jarak 0.8 NM pada posisi 00°58′ 315″ N – 103°22 ‘464″ E. Menanggapi hal tersebut, ABK KN Bintang Laut-401 memantau menggunakan teropong, dan terlihat visual kapal KM Nurul Yakin Baru, KM HARY, dan KM Cinta Damai sedang melaksanakan aktifitas penambangan pasir.

Dengan adanya aktifitas ilegal tersebut, Komandan KN Bintang Laut-401 Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra, segera menugaskan ABK KN Bintang Laut-401 untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan sekoci. Pada pukul 09.00 WIB, tim pemeriksa telah sampai pada lokasi radar, dan memberi perintah untuk segera memberhentikan aktifitas penambangan. Sebanyak 9 ABK (3 ABK termasuk Nahkoda pada masing-masing kapal) turut dilaksanakan pemeriksaan.

Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun

Hasil pemeriksaan yang didapat, KM Cinta Damai berhasil mengangkut sebanyak kurang lebih 30 ton pasir laut dengan bantuan KM Nurul Yakin yang merupakan kapal penambang pasir. Sedangkan KM HARY masih kosong, karena menunggu giliran muat. Ketiga kapal berbendera Indonesia tersebut diduga telah melanggar Pasal 16A JO 16 Ayat (2) Undang-Undang RI No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Undang-Undang RI No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Serta Pasal 23 Ayat (1) JO Pasal 10 Ayat (1) PP No 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut.

Pelanggaran tersebut diberikan karena melaksanakan kegiatan penambangan pasir laut diluar area, yang tertuang dalam Surat Menteri KKP perihal persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut No: B.1060/MEN-KP/VII/2023. Serta, Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau NO: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 Tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPL) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.

Setelah melaksanakan pemeriksaan, ketiga kapal tersebut di bawa menuju Dermaga Pangkalan Bakamla Batam untuk ditindaklanjuti.

Reporter: Casroni

Ribuan Masyarakat Geruduk DPRD Tulungagung, Tuntut Ganti PJ Bupati dan Perbaikan Infrastruktur

TULUNGAGUNG, KABAR EKSPRES II  Aliansi Masyarakat Tulungagung (ALMASTA) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Tulungagung, pada Rabu (26/06). Dalam aksinya kali ini, diikuti ribuan massa aksi dengan membawa pamflet dan banner yang bertuliskan beberapa tuntutan meminta pergantian PJ Bupati.

Mereka menilai PJ. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, yang membuat resah masyarakat dengan adanya video ajakan ngaji ngopi di Kafe Jong Java Kepatihan.
Selain itu, mereka juga menilai kinerja PJ. Bupati Tulungagung selama hampir sembilan bulan ini dinilai gagal dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

Selain tuntutan kepada PJ Bupati, aksi ini juga diikuti ratusan masyarakat Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo menuntut perbaikan jalan di lingkar Waduk Wonorejo yang rusak parah yang hampir tidak tersentuh perbaikan.

Mereka juga menuntut status jalan di selingkar wisata itu untuk diberikan kepada daerah agar lebih mudah untuk dikerjakan. Karena adanya Waduk Wonorejo tidak memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat. Bahkan ketika masyarakat menuntut perbaikan jalan malah terjadi saling lempar tanggung jawab.

Ribuan Masyarakat Geruduk DPRD Tulungagung, Tuntut Ganti PJ Bupati dan Perbaikan Infrastruktur

Dalam orasinya, Ketua Aliansi Masyarakat Tulungagung, Arsony, menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya tidak adanya keterbukaan informasi, dan informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Dikatakan Arsony bahwa kinerja PJ. Bupati Tulungagung selama hampir sembilan bulan ini dinilai gagal dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

“Banyak jalan yang rusak parah di berbagai wilayah Tulungagung, seperti di daerah Pagerwojo, Sendang, Pucanglaban, dan Kalidawir”, terangnya.

Mereka juga mengkritik bahwa PJ. Bupati Tulungagung diyakini tidak mampu mengelola anggaran dengan baik.

“Pembangunan infrastruktur jalan yang seharusnya dilaksanakan belum terlihat terealisasi hingga akhir bulan Juni 2024”, imbuhnya.

ALMASTA juga menyoroti kurangnya komunikasi, koordinasi, dan responsif PJ. Bupati dengan OPD, Kades, dan masyarakat.

“Mereka merasa bahwa kelemahan dalam hal tersebut telah berdampak buruk pada pembangunan, ekonomi, kenyamanan, dan ketentraman di wilayah Kabupaten Tulungagung”, cetusnya.

Aksi ini juga dipicu oleh situasi menjelang pilkada serentak, di mana massa khawatir bahwa ketidakberesan dalam pemerintahan akan semakin meruncing.

“Mereka menuntut perbaikan yang nyata dari pemerintah agar kesejahteraan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik,“ pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono saat menemui massa aksi mengatakan, terkait beberapa tuntutan yang disampaikan masyarakat, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah dan mengambil kebijakan.

Dikatakan Marsono, kebijakan selingkar waduk menjadi semangat untuk lebih tergerak untuk menyelesaikan masalah Wonorejo.
akan tetapi status jalan di Wonorejo saat ini berada di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta (PDT).

“Kami sekali lagi akan mengirimkan tim untuk membahas kondisi jalan di waduk Wonorejo, karena tukar guling antara Perhutani dan PDT pun juga belum selesai. Selain itu, kami juga sudah berkomunikasi dengan Kementerian PUPR,“ jelasnya.

Pihaknya juga menyatakan, terkait tuntutan ALMASTA mengenai pergantian PJ Bupati Tulungagung Heru Suseno, agar DPRD Tulungagung mengusulkan atau mengirim surat kepada Kemendagri, ia tegaskan bukan kewenangan dari DPRD akan tetapi ada pada Kemendagri.

“Harus dibedakan kewenangan legislative dan eksekutif, itu ranah Kemendagri. Titik,” tegasnya,“ pungkasnya.

Reporter: Casroni/GUS FIKRI

Kerjasama Strategis : Silaturahmi Antara Danrem 071/Wijayakusuma dan Rektor Unsoed

Purwokerto, – KABAR EKSPRES II Kedatangan Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P., yang didampingi Dandim 0701/Bms Letkol Arm Ida Bagus Adi Purnama S.T., M.Han. dan Kasiintel Korem Mayor Inf Fendi Puthut, disambut hangat oleh Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc. beserta Wakil Rektor dan Staf di lantai 5 gedung Integritas Building Akademik Unsoed Purwokerto, saat kunjungan kerja ke Unsoed. Kamis (27/6/2024).

Danrem 071/Wijayakusuma mengatakan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka menjalin silaturrahmi antara Korem 071/Wijayakusuma dengan Unsoed yang selama ini sudah terjalin, serta dalam rangka menjajagi jalinan kerjasama berbagai bidang, khususnya dalam program pembinaan pendidikan karakter bangsa, bela negara dan wawasan kebangsaan bagi mahasiswa Unsoed.

“Selain untuk bersilaturahmi dengan Rektor bersama civitas akademika Unsoed, kunjungan ini juga sebagai wahana dan sarana untuk sharing pengetahuan yang nantinya dapat ditularkan kepada anggota maupun masyarakat yang berada di wilayah Korem 071/Wijayakusuma”, terangnya

Kerjasama Strategis : Silaturahmi Antara Danrem 071/Wijayakusuma dan Rektor Unsoed

Dikatakan, Unsoed sebagai salah satu perguruan tinggi negeri yang berada di wilayah Banyumas memiliki visi dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya bidang pengabdian masyarakat.

“Atas dasar itu antara Korem 071/Wijayakusuma dengan Unsoed, melihat apa yang sekiranya bisa dan dapat dilakukan bersama, Korem akan memberikan pembekalan kepada mahasiswa sebagai generasi penerus perjuangan bangsa kedepannya, karenanya generasi penerus perjuangan bangsa ini harus terus dibimbing dan disiapkan untuk kelangsungan hidup masa depan bangsa,” lanjutnya.

Selain menjajagi kerjasama dibidang pendidikan karakter, juga dijajagi kerjasama berkelanjutan terkait ketahanan pangan dengan bibit varietas unggulnya Protani Protangguhnya dari Faperta Unsoed.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Unsoed Purwokerto Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi kerjasamanya selama ini baik dalam bidang pembinaan kemahasiswaan terkait dengan pembinaan wawasan kebangsaan dan bela negara, maupun bidang lain dalam rangka upaya bersama dibidang peternakan maupun pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dikatakan, kerjasama Pentahelix ketahanan pangan yang selama ini teah dilakukan khususnya pengembangan bibit varietas unggul inpago telah tersebar diberbagai wilayah di jajaran Korem 071/Wijayakusuma dengan hasil yang memuaskan.

Rektor juga berharap kerjasama Pentahelix yang sudah terjalin agar terus dikembangkan diwilayah untuk membantu pemerintah dalam ketahanan pangan dan juga sebagai solusi pengentasan stunting diwilayah.

Reporter: Casroni

Langkah Preventif: Prajurit Wijayakusuma di Cek Penggunaan HP Selulernya Terkait Judi Online

Banyumas, – KABAR EKSPRES II Maraknya judi online akhir-akhir ini, Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan langkah preventif dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap penggunaan HP seluler kepada para Prajurit dan PNSnya usai dilaksanakannya Apel Pagi, Kamis (27/6/2024) di Lapangan Apel Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas

Razia pengecekan yang dilakukan oleh Staf Intelrem Wijayakusuma tersebut dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa penggunaan HP seluler oleh anggota Korem 071/Wijayakusuma tidak disalahgunakan untuk kegiatan judi online, yang dapat berdampak negatif pada disiplin, kinerja personel dan ekonomi keluarganya.

Menurut Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P melalui Kasi Interem Mayor Inf Fendi Puthut mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Korem untuk menjaga integritas dan profesionalisme prajuritnya.

“Kami melakukan pemeriksaan berkala untuk memastikan bahwa anggota kami tidak terlibat dalam praktik judi online yang dapat merusak moral serta kedisiplinan prajurit, dan Alhamdulillah sampai dengan hari ini kami belum mendapatkan laporan perihal anggota kita yang terlibat judi online,” ungkapnya.

Selain itu, pemeriksaan tersebut juga bertujuan untuk mendukung upaya penegakan hukum yang lebih efektif terhadap praktik judi online yang saat ini gencar memanfaatkan teknologi digital untuk beroperasi.

Langkah Preventif: Prajurit Wijayakusuma di Cek Penggunaan HP Selulernya Terkait Judi Online

“Judi merupakan tindak pidana, jadi apabila ada yang terlibat maka akan kita proses sesuai hukum yang berlaku, dan penekanan dari Komando atas terkait hal itu, sudah kita sampaikan kepada seluruh jajaran baik secara lisan maupun berupa surat resmi, “ lanjutnya.

Korem Wijayakusuma menekankan kepada seluruh anggotanya untuk mematuhi aturan dan etika dalam menggunakan teknologi, serta menjauhi segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai keprajuritan dan hukum yang berlaku.

Reporter: Casroni

Pihak Manajer PLN ULP Brebes untuk Hitung Ulang, Supandi Minta Keringanan Denda ke PLN

Brebes, – KABAR EKSPRES II Permasalahan Antara pihak PLN dan pelanggan atas nama Supandi masih belum menemui titik temu, pada hari ini Rabu 26 Juni 2024 kedua pihak tersebut melakukan pertemuan kembali di kantor kejaksaan negeri Brebes.

Dalam pertemuan dengan pihak PLN, pelanggan bernama Supandi menyatakan keberatannya terkait denda administrasi yang dikenakan atas pelanggaran penggunaan listrik.

Dalam pertemuan tersebut, Supandi didampingi pihak penasehat hukumnya menyampaikan secara rinci keberatan dan permintaan untuk mengurangi jumlah denda yang dianggap tidak wajar.

Dirwanto dari LBH Garuda Kencana Indonesia Brebes menyatakan bahwa kliennya siap untuk memenuhi tanggung jawab pembayaran denda administrasi.

Namun, kata Dirwanto, ia (Supandi red) keberatan dengan besaran nominal denda yang mencapai Rp195,3 juta. Kliennya meminta PLN untuk mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam perhitungan denda tersebut.

Menurutnya, perhitungan PLN terkait pemakaian listrik selama 25 hari dengan daya 22.000 kWh sangat tidak masuk akal dan tidak dapat diterima.

“Kami tekankan kepada manajer PLN untuk segera menghitung ulang agar sanksi administrasinya dapat dikurangi. Jumlah denda yang ditetapkan sebesar Rp195,3 juta sangat memberatkan, mengingat penggunaan listrik kami hanya dalam kurun waktu 22 hari, yakni sejak 18 Maret hingga 10 April,” ujar Dirwanto Ketua LBH GKI Brebes.

Merasa Keberatan Dengan Denda yang Diterima, Supandi Minta Keringanan Denda ke PLN

Sementara Supandi menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan penggunaan listrik normal, seharusnya denda yang dikenakan tidak lebih dari Rp2,5 juta. Oleh karena itu, ia merasa sangat keberatan dengan besaran denda yang ditetapkan oleh PLN.

“Jika kami menggunakan sistem pulsa, biaya pemakaian listrik selama 22 hari hanya sekitar Rp2,5 juta. Namun, kami dibebankan denda sebesar Rp195 juta. Ini sangat tidak sebanding dengan penggunaan listrik kami,” tambahnya.

Supandi juga mengungkapkan bahwa ia telah meminta keringanan kepada PLN, namun permintaan tersebut ditolak.

“Kami tidak mampu membayar denda sebesar itu. Kami hanya mampu membayar sekitar Rp20 juta saat itu, namun tetap tidak ada keringanan yang diberikan oleh PLN,” kata Supandi.

Supandi berharap PLN dapat mempertimbangkan kembali besaran denda tersebut dan memberikan keringanan yang lebih manusiawi, mengingat penggunaan listrik yang tidak sebanding dengan denda yang dikenakan. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih adil bagi kedua belah pihak.

Menurut Manager PLN UP3 Tegal. Aditya Darmawan, pihak yang mewakili PLN mengatakan

“Saat dilakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) pada 2017, Supandi terbukti melakukan tindak pelanggaran penggunaan listrik. Arus listrik dialirkan langsung dari saluran induk tanpa melewati meter listrik, atau melakukan By Pass. Akhirnya pihak PLN dengan Supandi membuat kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara Perkara (BAP) bahwa pelanggan akan membayarkan denda sebesar Rp. 195.3 dengan cara dicicil sebanyak 7 kali angsuran dengan didahului pembayaran pertama”. Jelasnya

Berdasarkan Undang-undang Ketenagalistrikan, tindakan pelanggaran penggunaan listrik terancam pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak Rp.2,5 miliar.

Reporter: Agus

Khitanan Masal dan Pemberian Bea Siswa Digelar Polres Brebes Sambut Hari Bhayangkara

Brebes, – KABAR EKSPRES II Kegiatan Sosial kembali dilaksanakan oleh Polres Brebes bersama jajaranya dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 78, 1 Juli 2024 mendatang.

Kegiatan tersebut diantaranya adalah dilaksanakanya bhakti kesehatan berupa khitanan masal dan pemberian bantuan bea siswa kepada sedikitnya 20 (dua puluh) anak di Desa Jagapura Kecamatan Kersana Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kapolsek Kersana Iptu Teguh Adi Winarko mengatakan, bahwa dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara tersebut pihaknya yang bekerjasam dengan salah satu perusahaan yang ada wilayah menggelar khitaanan masal dan pemberian bantuan bea siswa kepada mereka.

Khitanan Masal dan Pemberian Bea Siswa Digelar Polres Brebes Sambut Hari Bhayangkara

 

“Ada 20 (Dua puluh) anak mengikuiti kegiatan yang dilaksanakan di ruangan class room PT. Tah Sung Hung (TSH) Desa Jagapura Kecamatan Kersana kemarin,” kata Kapolsek Kersana Rabu (26/6/2024),

Selain khitanan masal, lanjut Kapolsek kepada mereka juga diberikan bea siswa serta bingk.

Reporter: Casroni