Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam acara Trabas; saya ingin Polisi jadi sahabat Masyarakat

Grobogan, – KABAR EKSPRES II Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi adakan Baksos dan Layanan kesehatan yang dikemas dalam acara Trabas Kamtibmas bersama Komunitas motor Trail di Objek Wisata Embun Bening Waduk Kedung Ombo Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan. Minggu (2/6/2024).

Dalam sambutan Kapolda Jateng tersebut menyampaikan bahwa kegiatan tidak hanya dilakukan di Grobogan, tapi juga di seluruh Polres jajaran Polda Jateng. Ia berharap kegiatan ini menjadi sarana Cooling system menjalin Persatuan dan Kesatuan

” Semoga kegiatan ini menjadi sarana Cooling system untuk menjalin Persatuan dan Kesatuan pada masyarakat, memberikan kedamaian bagi semua,” jelasnya

Kapolda menjelaskan bahwa komunitas motor trail merupakan sarana untuk mengenalkan potensi wilayah

” Komunitas motor trail merupakan alat atau sarana memberikan pengenalan potensi wilayah, dengan Trabas Kamtibmas, kita mengetahui bahwa di wilayah Kedung Ombo ada pariwisata yang bagus yang perlu diketahui oleh masyarakat banyak, sehingga harapannya UMKM dan Pariwisata bisa berkembang “ ungkapnya

Irjen Pol Ahmad Luthfi adakan Baksos di Waduk Kedung Ombo Grobogan

Sebagai implementasi Polda Jateng Hadir saat yang sama juga di lakukan Penyaluran Bansos kepada 10 perwakilan penyandang Disabilitas, Bakti kesehatan melayani warga setempat, serta bazar sembako murah dengan harapan dapat membantu masyarakat dan mengangkat perekonomian mereka.

Tak kalah menarik ketika dilakukan Pelepasan burung serta Pengundian Doorprize dengan hadiah-hadiah seperti Sepeda motor, Sepeda gunung, TV, kulkas, dan mesin cuci

Dalam penutupan sambutan, Kapolda Jateng minta maaf jika ada anggota polisi yang pernah menyakiti masyarakat

” Saya minta maaf apabila ada Polisi yang menyakiti masyarakat, mohon kami diberikan masukan sehingga ke depan polisi dapat menjadi sahabat masyarakat, Saya harap acara ini dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta mendukung pengembangan ekonomi lokal melalui kegiatan yang bermanfaat dan berkelanjutan ” Pungkas nya

Reporter: Imam S

Satgas SIRI Kejaksaan Agung RI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri Kendal berhasil mengamankan Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Minggu (2/6/2024).

Sabtu 1 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 WIB bertempat di Jalan Kolonel Sutarto No. 132, Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah,

Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu:
Nama : MJW
Tempat lahir : Kendal
Usia/tanggal lahir : 57 Tahun/9 Maret 1957
Jenis kelamin : Perempuan
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Tempat tinggal : Jl. Flamboyan No. 192a RT 015/RW 07, Kelurahan Pegulon, Kecamatan Kendal, Jawa Tengah
Pekerjaan : Karyawan BUMN

Satgas SIRI Kejaksaan Agung RI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Nomor: PRINT-01A/M.3.27/Fd.1/09/2021 tanggal 6 September 2021 yang menyatakan bahwa Tersangka MJW melakukan dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif pada PD BKK Kota Kendal Tahun Anggaran 2013 s/d 2014.

Saat diamankan, Tersangka MJW sedang berada di RSUD dr. Moewardi Solo dan bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, Tersangka diserahterimakan kepada Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kendal.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1

Reporter: Casroni

Tertangkap Basah: Residivis di Tegal Kembali Beraksi, Kali Ini Mencuri Salon setelah Sebelumnya Menggasak Motor

Tegal, – KABAR EKSPRES II Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Ipda Henry Ade Birawan, S.H., M.H., menggelar Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan barang bukti speaker aktif yang ternyata pelaku juga melakukan pencurian kendaraan bermotor beberapa hari sebelumnya di Desa yang sama.

Peristiwa bermula pada tanggal 23 Mei 2024 Pukul 23.00 WIB berlokasi di Desa Lebakgowah Lebaksiu, ketika Nenek korban M.A.S. bin I. melihat seseorang yang dicurigai sebagai pelaku di belakang rumahnya. Ia kemudian meminta korban untuk memeriksa, namun tidak menemukan tanda-tanda apapun.

Lalu pada pukul 03.00 WIB Terduga Pelaku berinisial S bin B yang merupakan warga Lebakgowah Lebaksiu Kabupaten Tegal tertangkap basah mencuri speaker aktif, yang kemudian berhasil diteriaki oleh warga.

Pelaku oleh warga sekitar kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Lebaksiu untuk dilakukan penyidikan lanjutan
Dari hasil penyidikan, berhasil diungkap tindak kejahatan lain bahwa terduga Pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor milik korban S.J. bin S yang merupakan seorang warga desa lebakgowah.

Tertangkap Basah: Residivis di Tegal Kembali Beraksi, Kali Ini Mencuri Salon setelah Sebelumnya Menggasak Motor

Korban tersebut pernah melaporkan kehilangan 2 unit Sepeda motor jenis Yamaha Mio dan Honda Beat pada tanggal 17 Mei 2024 di Polsek dan tercatat mengalami kerugian sejumlah 13 Juta Rupiah. Korban kemudian menyembunyikannya di sebuah rumah kost beralamat di Adiwerna Tegal.

Kapolsek Lebaksiu AKP Nurasid melalui Kanitreskrim Aiptu Agus HP mengungkapkan bahwa motif ekonomi yang dialami oleh terduga pelaku tersebut menjadi dorongan kuat melakukan aksi pencurian secara berulang-ulang.

Atas tindak kejahatannya, pelaku yang merupakan residivis tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP Jo pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara.

Reporter: Imam S

2 Pelaku Pengeroyokan Viral di Brebes Ditangkap Polisi. 6 Pelaku Buron

Brebes, – KABAR EKSPRES II Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Bulakamba Polres Brebes Jawa Tengah, berhasil menangkap 2 (dua) dari 8 (delapan) pelaku pengeroyokan yang viral beredar di Media sosial (Medsos) yang terjadi di jalur pantura desa Pakijangan Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes pada hari Minggu 26 Mei 2024 sekitar pukul 17.00 Wib beberapa hari lalu.

Akibat aksi tersebut, korban yakni Riyan Pratama Widodo (32), warga Desa Bulakamba Kecamatan Bulakamba mengalami luka sayatan dibagian telinga dan sempat pingsan yang kemudian ditolong warga warga dan dilarikan ke Puskesmas setempat.

Sedangkan, kedua pelaku pengeroyokan yang berhasil ditangkap berinisial MFA (26) dan FMS (24). Keduanya merupakan warga desa Klampok Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes.

2 Pelaku Pengeroyokan Viral di Brebes Ditangkap Polisi. 6 Pelaku Buron

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Wakapolres Kompol Dodiawan dalam konferensi pers mengatakan bahwa kejadian yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban karena adanya masalah pribadi dan sakit hati dari salah satu pelaku para pelaku terhadap korban.

Wakapolres yang didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Bulakamba dan Kasi Humas Polres Brebes terssebut juga menyampaikan bahwa antara korban maupun para pelaku diketahui merupakan anggota dari organisasi masyarakat (ormas) yang berbeda.

Dodiawan juga mengungkapkan peristiwa penganiayaan bukanlah persoalan antar ormas, melainkan permasalahan pribadi.

“Motif adanya masakah pribadi dan sakit hati salah satu pelaku kepada korban. Pelaku kemudian mengundang rekan-rekannya untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban saat bertemu di jalan Pantura,” kata Dodiawan, Kamis (30/05/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Polisi juga mengimbau kepada ormas untuk bisa menahan diri dan tidak melakukan aksi balas dendam.

Ditambahkan Wakapolres, sampai saat ini Polisi masih terus melakukan pengejaran kepada 6 (enam) lainnya yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) yang masing – masing berinisial RZ(30), WN ( 25), SP (30), TF (30), RD (32) dan CM (27).

“Atas perbuatannya kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes dan terancam kurungan maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Hms)

Reporter: Casroni

Majukan Kelompok Tani Cilacap, H. Ratinudin Yusuf kembali bagikan Bibit Pohon buah Produktif

Jateng, – KABAR EKSPRES II Majukan kelompok tani Cilacap, H. Ratinudin kembali bagikan Bibit pohon buah produktif, kepada sejumlah kelompok tani, di Kecamatan Gandrungmangu dan Kecamatan Cipari pada Rabu, 29 Mei 2024. Seperti pada Desa weringinharjo, desa sidasari dan desa caruy kecamatan Cipari.

Tak canggung Ketua Karangtaruna satu ini, menyangkul secara langsung, untuk ditanami bibit pohon pemeberianya, kepada kelompok tani di salah satu perkebunan, milik warga setempat.

Ketua Karangtruna, Kabupaten Cilacap dalam hal ini, H. Ratinudin.M A, mengungkapkan, bahwa dengan cara aktif memberikan perhatian khusus kepada kelompok tani nantinya mampu menambah kesejahteraan kelompok tani.

Majukan Kelompok Tani Cilacap, H. Ratinudin Yusuf kembali bagikan Bibit Pohon buah Produktif

Dengan cara cara yang positif, Seperti Melalui pelatihan hingga pemberian bantuan peralatan yang mampu meningkatkan kapasitas seorang petani moderen kedepannya. Ungkap ratinudin yusuf.

Reporter:;Edi.s

MONITORING DAN PENANAMAN BIBIT POHON PRODUKTIF BERSAMA KARANG TARUNA

Cilacap, – KABAR EKSPRES II Ketua Karangtaruna Kabupaten Cilacap H. Ratinudin Yusuf, MA Serahkan 2500 bibit pohon kepada 5 Kelompok tani di kabupaten Cilacap pada Selasa, 28 mei 2024 di, Desa Sidaurup, Sarwadadi Kecamatan Kawunganten, Desa Binangun, Bulaksari, Bantarsari Kecamatan Bantarsari.

Dalam rangkaian kegiatanya H.Ratinudin Yusuf. MA selain agenda monitoring dan penanaman bibit pohon produktif Juga bersambang kelompok tani yang ada di kecamatan Kawunganten dan bantarsari sembari memberikan lebih dari 2500 bibit pohon buah, seperti Pohon jengkol, petai, durian, Alpukat,

kesemuanya itu sebagai wujud perhatian kepada masyarakat khususnya kelompok tani, guna peningkatan hasil kebun yang mampu meningkatkan ketahanan pangan di tengah masyarakat.

Pada Selasa-sela kegiatan Ketua Karangtaruna Kabupaten Cilacap, secara simbolis menyerahkan bibit pohon kepada ketua kelompok tani dan ketua karangtaruna desa, dilanjutkan dengan penanaman pohon durian secara langsung dibeberapa desa yang dikunjunginya.

Selain itu H.Ratinudin.MA Dalam hal ini sebagai ( Ketua Karang Taruna Kabupaten Cilacap ) menjadi team monitoring aspirasi Hj.Teti rohatiningsih anggota DPR RI fraksi Golkar, yang bertujuan untuk menyerahkan bantuan bibit pohon buah buahan guna membantu mencukupi beberapa pohon buah yang belum dimiliki oleh kelompok tani atau warga masyarakat secara umum.

Dalam kegiatan monitoring dan penanaman bibit pohon produktif, H.Ratinudin,.MA, mengunjungi Kelompok tani yang ada di desa Sidaurup, Sarwadadi, Binangun, Bulaksari, Bantarsari dengan harapan mampu membantu para petani yang ada khususnya dalam perkembangan pertanian yang ada di desa, ungkapnya.

Reporter: Edi.s

Taruna Akademi Militer Tingkat II/Sertar TP 2023/2024 Kunjungi Madivif 2 Kostrad

MALANG, – KABAR EKSPRES II Kepala Staf Divisi Infanteri 2 Kostrad Brigadir Jenderal TNI Primadi Saiful Sulun, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan Taruna Akademi Militer Tingkat II/Sertar TP 2023/2024, bertempat di Gedung Sandoyo, Madivif 2 Kostrad, Singosari, Kab. Malang, Jawa Timur. Senin (27/05/2024).

Kegiatan OJT ini merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Taruna Akademi Militer, sebelum nantinya dilantik menjadi Perwira TNI Angkatan Darat dalam rangka mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang telah diterima selama melaksanakan pendidikan.

Selain itu, Kegiatan OJT ini juga bertujuan agar para Taruna sebagai calon perwira mengetahui secara langsung situasi dan kondisi di lapangan tentang Satuan, baik bersifat operasional atupun administrasi yang nantinya dapat menjadi bekal saat bertugas.

Taruna Akademi Militer Tingkat II/Sertar TP 2023/2024 Kunjungi Madivif 2 Kostrad

Pada kesempatan ini, Kepala Staf Divisi Infanteri 2 Kostrad menyampaikan “Saya selaku Kepala Staf Divisi Infanteri 2 Kostrad dan pribadi sangat mendukung atas pelaksanaan Latihan Praktik Jabatan/OJT Taruna Akmil tersebut. Dan kami mewakili Satuan Jajaran Divif 2 Kostrad akan menyambut baik dan mengarahkan atau mengajarkan baik yang bersifat operasional maupun administratif, guna mendukung menyelesaikan Tugas Akhir di lembaga pendidikan”, ujarnya.

“Dengan adanya kegiatan tersebut, kami akan mempersiapkan sarana dan prasarana yang akan di gunakan selama Latihan Praktik Jabatan (OJT) guna mendukung berjalanannya latihan tersebut”, sambungnya.

Usai melaksanakan pengarahan, para Taruna Akademi Militer melihat secara langsung pangkalan militer serta sarana prasarana latihan yang dimiliki Divif 2 Kostrad diantaranya pengenalan Alutsista, peninjauan Wind Tunnel, peninjauan VRPS dan Lorong Sejarah Divif 2 Kostrad.

Reporter: Imam S

Sumber : Pendiv 2

Operasi Bersinar Candi 2024: Polres Batang Tangkap Pengedar Narkoba Online

Batang, – KABAR EKSPRES II Polres Batang, Polda Jateng, berhasil mengungkap enam kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya selama pelaksanaan Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) Candi 2024.

Operasi ini berlangsung selama 20 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 23 Mei, dan telah menghasilkan penangkapan tujuh tersangka serta penyitaan barang bukti berupa 16,06 gram sabu dan 17,92 gram ganja.

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, menyampaikan bahwa dari enam kasus yang berhasil diungkap, lima di antaranya adalah kasus sabu dan satu kasus ganja. Ketujuh tersangka yang ditangkap terdiri dari dua orang residivis yang diketahui aktif mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Batang.

Tujuh Tersangka Ditangkap, Polres Batang Sita 16,06 Gram Sabu dan 17,92 Gram Ganja

“Salah satu tersangka pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kota Pekalongan dan Lapas Pemalang, sementara satu tersangka lainnya pernah ditahan di LP Rowobelang, Batang,” jelasnya.

Para tersangka diketahui menggunakan modus penjualan narkoba secara daring, dimana beberapa transaksi dilakukan secara langsung dengan sistem beli putus.
“Dua dari tujuh tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama sebelumnya,” ujar AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo dalam keterangan persnya yang didampingi oleh Kepala Satuan Reserse dan Narkoba, AKP Erdi Nuryawan.

Ketujuh tersangka yang telah diamankan berinisial NA (29), AH alias M (33), TSA alias Bontas (35), MT (45), SW (44), dan AH (23), semuanya merupakan warga Kabupaten Batang. Sedangkan satu tersangka lainnya, DN (42), adalah warga Kabupaten Pemalang.
Kapolres Batang juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba yang kini tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga telah menyebar hingga ke pedesaan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari peredaran narkoba. Jika ada informasi mengenai tindak kejahatan, kami berharap masyarakat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Operasi Bersinar Candi 2024 ini menunjukkan komitmen Polres Batang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus narkoba dapat terus ditekan dan wilayah Kabupaten Batang bisa menjadi daerah yang bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Reporter: Imam S

Resmi 287 Kepala Desa se-Kabupaten Brebes Menerima Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan.

Brebes, – KABAR EKSPRES II Pj Bupati Brebes Iwannudin Iskandar SH MHum mengukuhan dan menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepada 287 kepala desa (kades) di Kabupaten Brebes. Demikian sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Undang-undang desa baru, masa jabatan kades diperpanjang 2 tahun menjadi 8 tahun.

“Cerita ini adalah cerita yang sesungguhnya penuh perjuangan, karena dengan adanya perpanjangan ini yang selalu diperjuangkan oleh kepala desa, sebenarnya itu niatnya tidak berkaitan dengan kepribadian namun berkaitan dengan bagaimana melayani masyarakat desa sebaik-baiknya,” ucap Iwan.

Iwan mengatakan, ilustrasinya semakin panjang tentunya kinerja kepala desa itu akan semakin maksimal. Apalagi dalam UU desa ini ada tunjangan purna tugas kades.

“Saya mengingatkan dana desa ke depan akan lebih besar, desa akan menjadi andalan jalannya pemerintahan, masyarakat harus terlanyani dengan baik, mana saja pelayanan yang penting diutamakan,” terangnya.

Resmi 287 Kepala Desa se-Kabupaten Brebes Menerima Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan.

Lanjut Iwan, semakin melayani semakin pula dibebebani tanggung jawab, karena estimasi lamanya anggaran itu berkaitan dengan tanggung jawabnya. Gunakan anggaran sebaik mungkin, aplikasikan untuk pengembangan ekonomi di desa agar desa lebih maju.

“Jadi artinya amanah tambahan ini, perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah untuk memperkuat pemerintah dan pembangunan desa, ingat penggunaan dana desa selalu melebarkan akuntabilitasnya,” serunya.

Iwan menyampaikan, Brebes kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Namun ada beberapa temuan yang harus dievaluasi, diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), orang sudah meningal masih mendapatkan BPJS dan pengembalian uang kas daerah sebesar Rp1,5 Miliar.

“Saya percaya bapak ibu kades mampu melayani masyarakat dengan baik, kalau ada kesulitan dibantu dibantu, punya inovasi atau kelebihan berbagilah ilmu, yang paling penting memperjuangkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Iwan juga berpesan agar kades dapat menjaga kondusifitas saat Pilkada 27 November mendatang. Melalui peran kades pelaksanaan Pilkada dapat dilindungi dan dilindungi.

Sekretaris Paguyuban Kepala Desa Tali Asih Kabupaten Brebes Saefudin Trirosanto menyampaikan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini merupakan hasil perjuangan bersama dalam revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. Di dalamnya bukan hanya terkait masa jabatan kepala desa, melainkan ada beberapa poin lain yang sangat penting.

“Yang perlu diketahui ini bukan persoalan kami kemudian desakan untuk menambah masa jabatan tapi banyak persoalan-persoalan yang lebih krusial membuat perubahan pasal di dalam undang-undang nomor 12 yang menjadi undang-undang nomor 3 tahun 2024 ini,” ujarnya.

Hal lain yang perlu diketahui, dalam perubahan undang-undang di atas banyak hal-hal yang perlu ditingkatkan. Salah satunya, terkait dengan kesejahteraan kepala desa, perangkat desa dan BPD.

“Namun ini yang menjadi isu saat ini adalah perpanjangan masa jabatan. Dan itu memang juga menjadi bagian dari tuntutan kami,” terangnya.

Saefudin berasumsi bahwa untuk masa 6 tahun kepala desa dalam membantu amanat dan menuntaskan misi dan misinya tidaklah cukup. Hal ini disebabkan persoalan dan problematika yang ada di desa setiap kali Pilkades selesai.

“Setelah Pilkades akan ada pendukung. Dan itu tidak cukup satu tahun jadi memang kepala desa tidak begitu fokus,” jelasnya.

Memang, kata Saefudin, baru bisa memimpin di tahun kedua baru melakukan tugas dengan baik. Namun, baru beberapa tahun sudah mulai terjadi goncangan politik lokal terkait dengan pencalonan atau Pilkades di masa mendatang.

“Pengukuhan perpanjangan ini cukup ideal untuk para kepala desa menuntaskan program dan visi dan misi kades saat menjabat,” tutupnya.

Reporter: Wakidin

Babinsa Koramil 17/Dayeuhluhur Dampingi Pelaksanaan Pompanisasi Wujudkan Ketahanan Pangan di Wilayah

Cilacap – KABAR EKSPRES II Sebagai upaya mewujudkan ketahanan pangan diwilayah Desa Binaan, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Dayeuhluhur Kodim 0703/Cilacap Serda Aji Wibowo melaksanakan kegiatan pendampingan pertanian dalam program pompanisasi bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mandiri Desa Panulisan Barat Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap, Senin (27/05/2024).

Kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan ketersediaan air untuk pertanian dan mendukung produktivitas sawah guna mencapai ketahanan pangan.

Babinsa Koramil 17/Dayeuhluhur Serda Aji Wibowo menuturkan pendampingan ini dilakukan untuk memastikan pompanisasi berjalan lancar tanpa adanya kendala, yang mana ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Babinsa Koramil 17/Dayeuhluhur Dampingi Pelaksanaan Pompanisasi Wujudkan Ketahanan Pangan di Wilayah

“TNI selalu siap membantu petani dalam meningkatkan produksi pertanian. Salah satu bentuk bantuannya adalah dengan terjun langsung ke lokasi pompanisasi serta melakukan pendampingan kepada petani di desa binaan”, ungkap Serda Aji Wibowo.

Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Komandan Kodim (Dandim) 0703/Cilacap yang diberikan kepada Danramil 17/Dayeuhluhur sebagai bentuk realisasi program Kementerian Pertanian bersama TNI AD, tambahnya.

Sebagai Babinsa, Serda Aji Wibowo berharap dengan adanya program pompanisasi ini dapat meningkatkan kapasitas dan kuantitas hasil panen mereka, sehingga akan memberikan kesejahteraan bagi para petani di Desa Panulisan Barat, tutupnya.

Reporter: Dani