Polres Brebes Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

Brebes, – KABAR EKSPRES II Polres Brebes Polda Jateng menggelar Upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Halaman Mapolres Brebes, Senin (1/7/2024).

Upacara dipimpin Wakapolres Brebes Kompol Dodiawan, SIK.,M.H. dan dihadiri oleh PJU Polres Brebes dan personil Polres Brebes.

Sementara itu Wakapolres Brebes Kompol Dodiawan saat membacakan amanat Kapolres Brebes, menyampaikan bahwa Polri di Hari Bhayangkara ke 78 harus terus bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kewenangan polri yang sangat besar harus di gunakan secara benar, jangan ada yang disalahgunakan dan jangan adalagi peribahasa Hukum tajam ke Atas dan tumpul kebawah.

“Masyarakat membutuhkan rasa aman, rasa keadilan dan masyarakat ingin kita mengayomi, hal itu jangan sampai terbaikan,”ujarnya.

Ia juga menambahkan, tantangan Polri semakin kedepan akan semakin berat bukan semakin ringan, mulai dari masalah kamtibmas, penanganan isu – isu harus kita kawal dengan cepat dan baik, serta dengan teknologi yang semakin canggih, harus kita imbangi dengan SDM, inovasi serta komunikasi publik yang baik.

“Tetap jaga sinergitas dengan TNI- Polri, dan jaga Netralitas Polri memasuki tahun politik untuk terciptanya keamanan dan kondisi yang damai,”tambahnya.

Diakhir, Wakapolres Brebes memberikan motivasi kepada jajaranya untuk teruslah memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, Bangsa dan Negara, jadilah Polri yang presisi dalam memberikan pelindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. (hms/imam)

Kado Manis Hari Bhayangkara, 29 Personel Polres Brebes Naik Pangkat

Brebes, – KABAR EKSPRES II  Semarak peringatan Hari Bhayangkara ke 78 tahun 2024, sebanyak 29 (Dua puluh Sembilan) personel Polri Polres Brebes menrima kado manis berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

Hal tersebut terlihat dalam upacara kenaikan pangkat untuk periode 1 Juli 2024 yang digelar dihalaman Mapolres Brebes, Selasa (2/7/2024).

Adapun personel Polres Brebes yang naik pangkat terdiri dari 1 Perwira dan 28 Bintara dengan rincian kenaikan pangkat dari Ipda ke Iptu 1 personel. Pangkat Aipda ke Aiptu 10 Personel, Bripka ke Aipda 8 personel. Kemudian, Brigadir ke Bripka 1 personel, Briptu ke Brigadir 2 personel dan kenaikan pangkat dari Bripda ke Briptu 7 personel.

Kado Manis Hari Bhayangkara, 29 Personel Polres Brebes Naik Pangkat

 

Upacara kenaikan pangkat dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq dengan dihadiri oleh para PJU, Kapolsek jajaran dan seluruh personel Polres Brebes beserta pengurus Bhayangkari.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq menyampaikan kenaikan pangkat melalui upacara corp raport merupakan sebuah penghargaan kepada anggota Polri yang sudah memberikan dedikasinya dalam pelaksanaan tugas.

“Hari ini kita telah menaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada 29 personel Polri. Kenaikan pangkat bagi personel Polri merupakan penghargaan dari negara bagi anggota yang melaksanakan tugas dengan baik,” kata Kapolres dalam sambutanya.

Kapolres juga berpesan kenaikan pangkat ini diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan semangat kerja anggota untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

“Kenaikan pangkat hari ini jadikanlah suatu momentum bahwa pada kesempatan ini anda yang naik pangkat mempunyai dedikasi lebih tinggi mempunyai tanggung jawab selangkah harus lebih maju,” lanjutnya.

Pihaknya juga berpesan, kenaikan pangkat juga memiliki dan mempunyai kebanggaan tersendiri dan itu adalah reward dari institusi mengandung konsekuensi bagi anggota, baik secara kedinasan, pribadi hingga tanggung jawab di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

“Kenaikan pangkat ini mempunyai kebanggaan tersendiri dan itu adalah reward dari institusi tinggal bagaimana melaksanakan pekerjaan dan tugas pokok sebagai anggota polri,” tuturnya.

Menariknya, setelah upacara selesai dilanjutkan dengan pemberian ucapan seamat dan acara tradisi pemotongan tumpeng serta penyiraman air menggunakan mobil water canon.

Reporter: Dedy/Hms

Dihebohkan Warga Penemuan Mayat Mengapung di Sungai Cijalu.

CILACAP, – KABAR EKSPRES II Setelah terendam selama 3 hari dan ditemukan oleh warga Pahonjean pada hari Senin ( 01-07-2024) di sekitar bendung Cijalu dua dalam kondisi tertelungkup dan mengambang di sungai sekitar 6 KM dari lokasi jatuhnya yaitu di bendungan Cijalu satu atau selis yang berada di Desa Jenang.

Sungai Cijalu merupakan salah satu anak sungai Citanduy yang melintang dari Utara ke selatan di Kecamatan Majenang melintasi Desa jenang
Mulyadadi dan Pahonjean serta desa adimulya dan desa Bantar Kecamatan Wanareja sebelum ke sungai Citanduy

Tim SAR dan jajaran Forkopimcam Majenang telah melakukan upaya pencarian dari beberapa jam setelah korban terjatuh ke sungai dan berbagai langkah telah di lakukan, namun baru pada hari ketiga korban di temukan warga mengambang di sekitar bendungan Cijalu dua .

Tim SAR telah mengevakuasi jasad korban dan pada saat evakuasi ratusan warga dari Desa Jenang ,Desa Mulyadadi dan Desa Pahonjean yang mendengar diketemukannya jasad Solihin tersebut berduyun- duyun ingin melihat dengan mendatangi lokasi tersebut dengan naik sepeda motor dan jalan kaki hingga memenuhi tanggul sungai sekitar lokasi ditemukannya jasad tersebut

Budi Santoso warga Desa Jenang yang merupakan salah satu ketua RW mendengar informasi adanya kejadian tersebut langsung memberikan informasi ke awak media

Reporter: Pipit gustiani

KPK Kenalkan Peran Profesi Edukasi Anti Korupsi Kepada Siswa

Brebes, – KABAR EKSPRES II Pendidikan antikorupsi mulai digelar pada rangkaian Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Kabupaten Brebes. Sasarannya siswa SD dan SMP, mereka diberi edukasi tentang antikorupsi di Pendopo Brebes. Jumat, (28/6/2024).

Para penyuluh KPK memberi contoh terkait disiplin, jujur dan tangung jawab di sekolah. Kegiatan sengaja dibuat rekreatif dengan diselingi senam bersama siswa dan guru.

Selanjutnya KPK mengenalkan peran profesi dalam mengedukasi siswa. Menghadirkan dr Muh Fuad sesi pertama untuk siswa SD dan dr Shella Vina Putri sesi kedua untuk siswa SMP.

dr Fuad memberikan paparan terkait 9 nilai antikorupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, adil dan berani.

KPK Kenalkan Peran Profesi Edukasi Anti Korupsi Kepada Siswa

“Kita mesti memiliki sikap sederhana, walaupun sudah nanti sukses menjadi dokter kita hendaknya tampil sederhana, semisal cukup memiliki satu motor saja, jangan berlebihan,” ucap dr Fuad.

dr Fuad berpesan, anak-anak harus mulai memahami nilai-nilai antikorupsi, itu nantinya akan menjadi bekal di kemudian hari terutama saat sudah bekerja dan menggeluti suatu profesi.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief menyampaikan tim Roadshow Bus KPK memang menyasar kalangan generasi muda terutama pelajar dan anak usia dini.

“Hal ini kami lakukan untuk memberikan pendidikan antikorupsi sejak dini pada para generasi muda di Bangkalan dengan menanamkan sikap jujur, disiplin, mandiri, tanggung jawab dan bekerja keras,” ucap Arief.

Melalui penanaman sikap-sikap tersebut Amir berharap akan tumbuh generasi-generasi muda yang beretika dan memilki fondasi integritas.
Amir juga menjelaskan untuk metode penyampaian materi kampanye anti korupsi bagi pelajar dan anak usia dini di kemas dengan edukasi yang interaktif dan menyenangkan.

Melalui metode edukasi seperti ini akan lebih menarik dan menyenangkan bagi anak-anak, sehingga meskipun waktu pemberian materi cukup singkat akan membekas dan akan menjadi pengalaman yang terus diingat,” tutupnya.

Di sela acara Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Caridah memberikan semangat kepada anak-anak sekaligus memberi pertanyaan dan hadiah.

Reporter: Dedy

Jelang Hari Bhayangkara, Polres Brebes Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Brebes, – KABAR EKSPRES II Polres Brebes Polda Jawa Tengah kembali menggelar kegiatan menjelang perayaan Hari Bhayangkara ke 78, yaitu Doa Bersama Lintas Agama yang dilaksanakan di halaman kantor Satreskrim, Jumat (28/6/2024) malam.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq bersama Wakapolres Kompol Dodiawan dan para PJU Polres Brebes serta Kapolsek jajaran dan anggota Polri Polres Brebes

Hadir pula Ketua FKUB Kabupaten Brebes H.M Supriyono beserta perwakilan dari masing – masing tokoh agama.

Dalam pelaksanaanya, secara bergantian dari perwakilan masing-masing agama memanjatkan doa.

Dalam kegiatan ini juga dirangkai dengan tirakatan sebagai bentuk rasa syukur memperingati hari Bhayangkara ke 78 yang bertemakan “Polri Presisi Mendukung Percepatan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan menuju Indonesia Emas”.

Jelang Hari Bhayangkara, Polres Brebes Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasat Binmas AKP Puji Haryati menjelaskan bahwa kegiatan Doa bersama tersebut merupakan salah satu rangkaian acara dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-78 dan dilaksanakan sebagai wujud rasa syukur dan nikmat sekaligus sebagai bentuk intropeksi tugas Polri kedepan.

“Sesuai dengan tema peringatan, kami berharap kedepan Polri dapat menjadi insan yang profesional dalam menjalankan tugas sebagai penjaga situasi kamtibmas dan penegak hukum, untuk itu semua kami selalu membutuhkan doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat”, ungkap AKP Puji.

Dalam acara tersebut, Ketua FKUB Brebes H.M Supriyono menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya kepada Polres Brebes atas kerjasama dan jalinan kumunikasi bersama jajaran FKUB dalam rangka menjaga Harkamtibmas di Brebes yang mendapat dukungan dari seluruh element masyarakat.

Pihaknya juga berharap kepada Polri khususnya Polres Brebes semakin profesional dalam menjalankan tugas melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat serta penegakan hukum.

“Selamat Hari Bhayangkara ke 78, semoga Polri semakin profesional dalam menjalankan tugas melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat serta penegakan hukum”, terangnya.

“Dengan kegiatan doa lintas agama ini pula mencerminkan dukungan dan kerjasama lintas agama yang terjalin harmonis dengan Polri,” pungkas Ketua FKUB H.M Supriyono.

Sebagai bentuk rasa syukur dan nikmat, dalam acara tersebut juga dilakukan pemotongan tumpeng oleh Kapolres Brebes dan diberikan kepada perwakilan purnawirawan Polri yang juga turut hadir.

Reporter: Casroni/Hms

Lepas Siswa Magang, Ini Pesan Kapolres Brebes

Brebes, – KABAR EKSPRES II Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq yang diwakili oleh Kabag SDM AKP Muawan Subagyo memimpin pelaksanaan penutupan latihan kerja (Latja) siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Gelombang I Tahun 2024 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah yang dilangsungkan di aula Mapolres Brebes, Jumat (28/6/2024).

Kegiatan penutupan dihadiri oleh para KBO Satfung selaku mentor serta siswa Latja beserta pendamping.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag SDM AKP Muawan Subagyo menyampaikan terima kasih kepada seluruh siswa karena dalam pelaksanaan latihan kerja tidak ada yang melakukan pelanggaran.

Menurutnya latihan kerja yang dilaksanakan merupakan pengaplikasian ilmu kepolisian yang sudah didapatkan para siswa saat mengikuti pendidikan di SPN meskipun banyak realita yang dipraktikkan di lapangan tidak sesuai teori yang didapatkan, namun tidak melanggar peraturan atau biasa disebut diskresi kepolisian.

Usai 1 Bulan Latja di Polres Brebes, 24 Siswa Bintara Polri Dikembalikan Ke SPN Polda Jateng

Kabag SDM juga berpesan agar para siswa bisa memilah apa yang didapatkan membawa hal yang baik serta meninggalkan hal-hal yang jelek selama melaksanakan latihan kerja di Polres Brebes.

“Kegiatan yang telah saudara laksanakan ini, hendaknya dapat dijadikan bekal awal dalam menempuh tugas kedepan sebagai anggota Polri yang professional,” pesan Kabag SDM

Lebih lanjut Kabag SDM berpesan untuk selalu dan senantiasa menjaga kesehatan serta untuk tidak salah pergaulan dan harus bisa menjaga harkat martabat Polri dan keluarga.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Kabag SDM kepada para Kasat Polres Brebes terhadap bimbingan kepada siswa Diktukba Polri sehingga para siswa Latja bisa menjalani magang dengan baik sebagai bekal di lapangan nanti.

Seperti diketahui, sebanyak 24 (dua puluh empat) siswa Bintara Polri, melaksanakan magang dan latihan kerja di Polres Brebes Polda Jawa Tengah. Mereka melaksanakan Latja sejak awal bulan Juni 2024 sebagai bekal sebelum menjalani pelantikan menjadi anggota Polri.

Reporter: Casroni/Hms

Harmoni Agama ditegakkan : Danrem Wijayakusuma Terima Kunjungan Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional DPC Banyumas

Banyumas, – KABAR EKSPRES II Dalam rangka menjaga dan merawat kerukunan antar umat beragama khususnya di wilayah Banyumas, Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (BAMAGNAS) DPC Banyumas yang diketuai Pendeta Maria Puspitasari, S.Si., M. Ikom, kunjungi Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas. Jum’at (28/6/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P., menyambut baik kunjungan dari pengurus BAMAGNAS DPC Banyumas. Beliau mengungkapkan pentingnya kerjasama antaragama dalam mempromosikan perdamaian dan toleransi di masyarakat. Diskusi antara Danrem Wijayakusuma dan pengurus BAMAGNAS DPC Banyumas juga mencakup berbagai inisiatif untuk meningkatkan kerukunan antarumat beragama di daerah ini.

“Saya sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada Bamagnas Banyumas yang telah menyatukan visi dan misi kepada umat Kristen di Banyumas, khususnya terkait kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Banyumas, semoga Bamagnas Banyumas juga bisa bersinergi dan bekerjasama dengan segenap komponen dan elemen masyarakat diwilayah dan bisa menjadi panutan bagi umat agama lain, serta bisa memberikan suatu yang bermanfaat bagi bangsa dan Negara”, ungkap Danrem.

Harmoni Agama ditegakkan : Danrem Wijayakusuma Terima Kunjungan Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional DPC Banyumas

Sementara itu, Ketua Bamagnas Banyumas Pendeta Maria Puspitasari, S.Si., M. Ikom, menyampaikan apresiasi mereka atas sambutan hangat dan keramahan yang diberikan oleh Danrem 071/Wijayakusuma.

“Kami sangat berterimakasih atas kesediaan Danrem yang telah menerima kunjungan kami, kunjungan ini selain sebagai ajang silaturahmi juga untuk menjalin keeratan dalam bingkai toleransi umat beragama di Banyumas, sekaligus dalam rangka memperkenalkan kepengurusan Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Banyumas yang baru periode 2024-2029″, ungkap Pendeta Maria.

Mereka berharap kunjungan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk lebih memperdalam kerjasama yang bermanfaat bagi seluruh komunitas agama di Banyumas dalam menjaga keberagaman sekaligus mempromosikan nilai-nilai toleransi di tengah-tengah masyarakat yang pluralis. Sehingga melalui dialog dan kolaborasi seperti ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih damai dan harmonis di Banyumas.

Reporter: Dani

Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin Hadir dan Memberikan ulasan Orasi ilmiah pada Pengukuhan Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Korupsi

Surakarta, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin hadir dan memberikan ulasan orasi ilmiah pada Pengukuhan Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukomono, S.H., M.H. Jumat 28 Juni 2024 bertempat di Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung berkesempatan untuk mengulas orasi ilmiah yang disampaikan oleh JAM-Pembinaan yang berjudul “Mewujudkan Central Authority Sebagai Bagian Integrated Justice System di Bawah Kewenangan Kejaksaan sebagai Upaya Optimalisasi Asset Recovery.

“Suatu kebanggaan dan kehormatan bagi saya untuk mengulas orasi ilmiah yang telah disampaikan oleh Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H. Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi dan mendukung gagasan yang disampaikan dalam rangka pembaharuan hukum di Indonesia,” ujar Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, judul orasi ilmiah yang diangkat sangat aktual dan relevan dalam perkembangan hukum di Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, praktik korupsi nyaris merasuki setiap lini kehidupan dan selalu terulang meskipun telah dilakukan pemberantasan tanpa henti.

Padahal, beberapa instrumen penegakan tindak pidana korupsi yang tersedia di Indonesia sudah dalam tataran komprehensif serta telah dilaksanakan dengan masif oleh setiap lembaga penegak hukum termasuk Kejaksaan.

Namun, Jaksa Agung menyampaikan bahwa instrumen-instrumen pemberantasan korupsi tersebut menunjukkan masih kurang ampuh dalam pemberantasan korupsi.

Jaksa Agung RI Beri Ulasan Terhadap Orasi Ilmiah Pengukuhan Profesor Kehormatan Prof. Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.H. di Universitas Sebelas Maret Surakarta

Hal tersebut ditunjukan dengan realitas saat ini bahwa kejahatan rasuah tidak mengalami penurunan, bahkan ada indikasi kenaikan.
“Hal tersebut mengisyaratkan bahwa upaya secara represif yang dilakukan dalam penegakan hukum tidak cukup.

Dengan demikian diperlukan langkah-langkah perbaikan sistem secara sinergi dan komplementer dalam optimalisasi penanggulangan dan pencegahan khususnya dalam hal pengembalian aset negara hasil tindak pidana korupsi,” imbuh Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung menjelaskan bahwa jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi sudah sedemikian masif, yang membuat negara Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat korupsi paling tinggi di dunia.

Hal itu sejalan dengan mengembalikan keuangan negara dari para pelaku korupsi yang tidak semudah mengembalikan barang bukti tindak pidana lain.

Di sisi lain, penanganan tindak pidana korupsi oleh Institusi Kejaksaan sudah maksimal dalam upaya pengembalian kerugian negara. Hal tersebut ditenggarai dengan keberhasilan Kejaksaan mengungkap dan menangani kasus-kasus korupsi besar seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),

Bailout Bank Century, Asuransi Jiwasraya dan Asabri, dan yang terbaru Korupsi Tata Kelola Timah yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp300 triliun.

Upaya tersebut sejalan sebagaimana amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, kewenangan fundamental yang dimiliki oleh Kejaksaan adalah melakukan kegiatan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak.

Oleh karena itu, parameter keberhasilan Kejaksaan dalam menangani tindak pidana korupsi juga tercatat dengan jumlah pengembalian keuangan negara yang besar. Pada tahun 2023, total pengembalian aset yang dilaksanakan oleh Kejaksaan mencapai Rp4.467.944.903.697 (empat triliun empat ratus enam puluh tujuh milyar sembilan ratus empat puluh empat juta sembilan ratus tiga ribu enam ratus sembilan puluh tujuh rupiah).

“Capaian tersebut memperjelas bahwa peran institusi Kejaksaan dalam hal pemulihan aset di dalam sistem peradilan pidana terpadu menjadi sangat krusial, baik ditinjau dari kesejahteraan negara sampai dengan terangkatnya derajat penegakan hukum Indonesia khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi adalah proses penyitaan aset yang berada di luar yurisdiksi Indonesia. Kesulitan terbesar para penegak hukum dalam mengejar aset yaitu diperlukannya perizinan birokrat yang membuat penegakan hukum menjadi lambat.

“Perlu kita cermati bersama, dalam proses penegakan hukum pro justicia berdasarkan hukum acara, Kementerian Hukum dan HAM tidak mengambil bagian di dalam-nya, sehingga hal ini menjadi kendala bagi Kementerian Hukum dan HAM karena tidak mengetahui secara rinci substansi kasus posisi suatu perkara padahal mereka diposisikan sebagai central authority perampasan aset, hal ini pada akhirnya berdampak pada terhambatnya proses perampasan aset,” imbuh Jaksa Agung.

Dalam konteks Central Authority perampasan aset, Jaksa Agung memandang idealnya wewenang tersebut akan optimal apabila berada pada lembaga yang memiliki kewenangan penyidikan, penuntutan, dan eksekusi dalam proses penyelesaian suatu perkara pidana.

Oleh karena itu, agar proses perampasan aset dapat dilakukan secara efektif dan optimal, penting bahwa Central Authority dilaksanakan oleh Kejaksaan, mengingat Kejaksaan merupakan satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana (executive ambtenaar).

Jaksa Agung beranggapan pandangan ini sejalan dengan gagasan yang telah disampaikan oleh Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H., yang mendorong central authority sebagai bagian dari integrated criminal justice system yang berada di bawah kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Solusi yang ditawarkan ini dapat menjadi pendorong percepatan penanganan perkara, khususnya dalam penelusuran dan perampasan aset yang berada di luar negeri serta pada akhirnya dapat memperkuat sistem peradilan di Indonesia,” tutur Jaksa Agung.

Menutup ulasannya, Jaksa Agung atas nama pribadi maupun selaku pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia mengucapkan selamat atas Pengukuhan Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset pada Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H.

“Semoga dengan amanah yang diemban dapat terus memberikan kerja nyata dan karya nyata bagi kemaslahatan hukum di Indonesia,” pungkas Jaksa Agung. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

 

Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun

Tanjung Balai Karimun, – KABAR EKSPRES II (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) Bakamla RI melalui KN Bintang Laut-401 melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang di curigai sedang melakukan aktifitas ilegal. Pemeriksaan dilakukan di sekitar Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK), Jumat (28/6/2024).

Kronologinya, pada pukul 08.30 WIB, KN Bintang Laut-401 yang sedang melaksanakan patroli, mendapatkan kontak radar dengan jarak 0.8 NM pada posisi 00°58′ 315″ N – 103°22 ‘464″ E. Menanggapi hal tersebut, ABK KN Bintang Laut-401 memantau menggunakan teropong, dan terlihat visual kapal KM Nurul Yakin Baru, KM HARY, dan KM Cinta Damai sedang melaksanakan aktifitas penambangan pasir.

Dengan adanya aktifitas ilegal tersebut, Komandan KN Bintang Laut-401 Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra, segera menugaskan ABK KN Bintang Laut-401 untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan sekoci. Pada pukul 09.00 WIB, tim pemeriksa telah sampai pada lokasi radar, dan memberi perintah untuk segera memberhentikan aktifitas penambangan. Sebanyak 9 ABK (3 ABK termasuk Nahkoda pada masing-masing kapal) turut dilaksanakan pemeriksaan.

Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun

Hasil pemeriksaan yang didapat, KM Cinta Damai berhasil mengangkut sebanyak kurang lebih 30 ton pasir laut dengan bantuan KM Nurul Yakin yang merupakan kapal penambang pasir. Sedangkan KM HARY masih kosong, karena menunggu giliran muat. Ketiga kapal berbendera Indonesia tersebut diduga telah melanggar Pasal 16A JO 16 Ayat (2) Undang-Undang RI No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Undang-Undang RI No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Serta Pasal 23 Ayat (1) JO Pasal 10 Ayat (1) PP No 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut.

Pelanggaran tersebut diberikan karena melaksanakan kegiatan penambangan pasir laut diluar area, yang tertuang dalam Surat Menteri KKP perihal persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut No: B.1060/MEN-KP/VII/2023. Serta, Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau NO: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 Tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPL) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.

Setelah melaksanakan pemeriksaan, ketiga kapal tersebut di bawa menuju Dermaga Pangkalan Bakamla Batam untuk ditindaklanjuti.

Reporter: Casroni

Ribuan Masyarakat Geruduk DPRD Tulungagung, Tuntut Ganti PJ Bupati dan Perbaikan Infrastruktur

TULUNGAGUNG, KABAR EKSPRES II  Aliansi Masyarakat Tulungagung (ALMASTA) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Tulungagung, pada Rabu (26/06). Dalam aksinya kali ini, diikuti ribuan massa aksi dengan membawa pamflet dan banner yang bertuliskan beberapa tuntutan meminta pergantian PJ Bupati.

Mereka menilai PJ. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, yang membuat resah masyarakat dengan adanya video ajakan ngaji ngopi di Kafe Jong Java Kepatihan.
Selain itu, mereka juga menilai kinerja PJ. Bupati Tulungagung selama hampir sembilan bulan ini dinilai gagal dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

Selain tuntutan kepada PJ Bupati, aksi ini juga diikuti ratusan masyarakat Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo menuntut perbaikan jalan di lingkar Waduk Wonorejo yang rusak parah yang hampir tidak tersentuh perbaikan.

Mereka juga menuntut status jalan di selingkar wisata itu untuk diberikan kepada daerah agar lebih mudah untuk dikerjakan. Karena adanya Waduk Wonorejo tidak memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat. Bahkan ketika masyarakat menuntut perbaikan jalan malah terjadi saling lempar tanggung jawab.

Ribuan Masyarakat Geruduk DPRD Tulungagung, Tuntut Ganti PJ Bupati dan Perbaikan Infrastruktur

Dalam orasinya, Ketua Aliansi Masyarakat Tulungagung, Arsony, menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya tidak adanya keterbukaan informasi, dan informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Dikatakan Arsony bahwa kinerja PJ. Bupati Tulungagung selama hampir sembilan bulan ini dinilai gagal dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

“Banyak jalan yang rusak parah di berbagai wilayah Tulungagung, seperti di daerah Pagerwojo, Sendang, Pucanglaban, dan Kalidawir”, terangnya.

Mereka juga mengkritik bahwa PJ. Bupati Tulungagung diyakini tidak mampu mengelola anggaran dengan baik.

“Pembangunan infrastruktur jalan yang seharusnya dilaksanakan belum terlihat terealisasi hingga akhir bulan Juni 2024”, imbuhnya.

ALMASTA juga menyoroti kurangnya komunikasi, koordinasi, dan responsif PJ. Bupati dengan OPD, Kades, dan masyarakat.

“Mereka merasa bahwa kelemahan dalam hal tersebut telah berdampak buruk pada pembangunan, ekonomi, kenyamanan, dan ketentraman di wilayah Kabupaten Tulungagung”, cetusnya.

Aksi ini juga dipicu oleh situasi menjelang pilkada serentak, di mana massa khawatir bahwa ketidakberesan dalam pemerintahan akan semakin meruncing.

“Mereka menuntut perbaikan yang nyata dari pemerintah agar kesejahteraan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik,“ pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono saat menemui massa aksi mengatakan, terkait beberapa tuntutan yang disampaikan masyarakat, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah dan mengambil kebijakan.

Dikatakan Marsono, kebijakan selingkar waduk menjadi semangat untuk lebih tergerak untuk menyelesaikan masalah Wonorejo.
akan tetapi status jalan di Wonorejo saat ini berada di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta (PDT).

“Kami sekali lagi akan mengirimkan tim untuk membahas kondisi jalan di waduk Wonorejo, karena tukar guling antara Perhutani dan PDT pun juga belum selesai. Selain itu, kami juga sudah berkomunikasi dengan Kementerian PUPR,“ jelasnya.

Pihaknya juga menyatakan, terkait tuntutan ALMASTA mengenai pergantian PJ Bupati Tulungagung Heru Suseno, agar DPRD Tulungagung mengusulkan atau mengirim surat kepada Kemendagri, ia tegaskan bukan kewenangan dari DPRD akan tetapi ada pada Kemendagri.

“Harus dibedakan kewenangan legislative dan eksekutif, itu ranah Kemendagri. Titik,” tegasnya,“ pungkasnya.

Reporter: Casroni/GUS FIKRI