Bekasi – KABAR EKSPRES II Demi kondusifitas penegakan hukum di tengah tengah masyarakat dan memberikan Pelayanan Bantuan Hukum kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat, telah menandatangani kesepakatan kerjasama antara, KBH Wibawa Mukti dan PBH Peradi Cikarang pada Selasa 30 Januari 2024.
Kendati Demikian acara penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di Aula Pengadilan Negeri Cikarang yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Hendri Agustian, SH., MH bersama pimpinan kedua Lembaga hukum yakni PBH PERADI Cikarang dan KBH Wibawa Mukti serta seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Cikarang.
Sinergitas Penandatanganan Pengadilan Negeri Cikarang Dengan KBH Wibawa Mukti Dan PBH Peradi Bantuan Hukum
Dalam kata sambutannya, Hendri Agustian, SH., MH Selaku Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa, penandatanganan kerjasama dengan kedua Lembaga Hukum tersebut tidak lain adalah untuk layanan POSBAKUM yang merupakan kerjasama kemitraan yang bertujuan untuk memangkas birokrasi dan mempermudah layanan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, ” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama pimpinan PBH PERADI Cikarang dan KBH Wibawa mukti menyampaikan rasa terima kasih telah diberikan kepercayaan dalam menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Cikarang dan berkomitmen untuk dapat membantu masyarakat terutama masyarakat yang kurang mampu
Kami telah bersepakat dalam memberikan pelayanan hukum tanpa memungut biaya apapun dan berharap Pengadilan Negeri Cikarang dapat menjadi narasumber dengan memberikan sosialisasi penyuluhan hukum di desa – desa di seluruh wilayah Kabupaten. Tutup
Jakarta, KABAR EKSPRES IISkitar pukul 19.52 WIB bertempat di Jl. Qadr Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Riau. Selasa 30 Januari 2024
Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu:
Inisial Nama : HMFA
Tempat lahir : Tembilahan
Usia/tanggal lahir : 48 tahun / 23 April 1975
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta (Direktur PT Bonai Riau Jaya)
Tempat Tinggal : Jl. Lingkar II Nomor 20 A RT 003/RW 002, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-07/L.4/Fd.1/09/2023 tanggal 07 September 2023 jo. Surat Penetapan Tersangka Nomor: Tap.Tsk-03/L.4.5/Fd.1/09/2023 tanggal 07 September 2023, terkait perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan Pembangunan Jembatan Sungai Enok Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2012.
Selain Tersangka HMFA yang merupakan Direktur PT Bonai Riau Jaya, perkara ini juga menjerat mantan Direktur PT Bonai Riau Jaya yakni BS. Untuk diketahui, PT Bonai Riau Jaya merupakan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.
Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan DPO Tersangka HMFA
Perkara dugaan rasuah terungkap dengan modus yang dilakukan Tersangka bermula setelah pengumuman lelang Pokja II ULP Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 17 Mei 2012, Dimana Tersangka HMFA dan BS melengkapi persyaratan lelang/tender, lalu Tersangka BS dan Tersangka HMFA membantu mencarikan personel fiktif.
Setelah itu keduanya membuat draf kontrak dengan memalsukan tanda tangan saksi H pada dokumen kontrak/Addendum I dan II sebesar Rp14.826.029.360 (17 Juli 2012 s/d 31 Desember 2012), Berita Acara Negosiasi dan Berita Acara Penyerahan Lapangan. Dalam pelaksanaan pekerjaan, Tersangka BS merekomendasikan saksi AP untuk bekerja di lapangan, dan Tersangka BS juga membeli barang-barang material proyek.
Setiap pencarian uang muka dan termin dilakukan oleh Tersangka HMFA dengan memalsukan tanda tangan saksi H. Setelah uang tersebut masuk ke rekening PT Bonai Riau Jaya, cek ditandatangani dan dicairkan olehnya sejumlah Rp1.374.000.000 pada tanggal 4 Januari 2013 atau setelah pekerjaan selesai.
Saat diamankan, Tersangka HMFA bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Tersangka diamankan ke Kejari Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan koordinasi dengan Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau guna proses berikutnya.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)
Jakarta – KABAR EKSPRES II Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Rapat Koordinasi guna mempercepat transformasi digital dan meningkatkan keterpaduan layanan digital di seluruh wilayah Indonesia.
Acara ini menjadi tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 000.9.3.2/92/SJ yang menyoroti peran pemerintah daerah dalam transformasi digital.
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, yang diwakili oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II (SUPD II), Suprayitno, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut.
Menurutnya, SE Mendagri yang diterbitkan pada 5 Januari 2024, ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota, diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah daerah dalam akselerasi transformasi digital. Dalam rapat tersebut, dibahas dua pokok utama, yakni Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah dan Konsolidasi Perencanaan serta Penganggaran/Belanja TIK sesuai Arsitektur SPBE Pemda.
Kemendagri Dorong Percepatan Transformasi Digital melalui Penerbitan SE Mendagri
“Akselerasi percepatan transformasi digital juga selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo untuk mendorong jalannya percepatan digital sebagai upaya transformasi layanan digital yang perlu didukung oleh semua jajaran pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah,” kata Suprayitno yang hadir pada acara tersebut di Hotel The Sultan Jakarta, Selasa, (30/01/2024).
Pada kesempatan itu, Suprayitno juga menekankan bahwa SE Mendagri tersebut memberikan landasan yang kokoh bagi pemerintah daerah dalam mengemban peran strategisnya dalam transformasi digital. Dengan SE tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih proaktif dalam mengimplementasikan langkah-langkah konkret untuk mencapai keterpaduan layanan digital nasional.
“Dengan adanya SE Mendagri, kita memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengakselerasi digitalisasi di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah daerah dapat merancang strategi dan program-program inovatif untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital,” ungkap Suprayitno.
Suprayitno menyampaikan harapannya agar seluruh pemangku kepentingan yang hadir aktif berperan dan mendukung penuh dalam implementasi percepatan transformasi digital di daerah.
“Hanya dengan komitmen yang tinggi dan kerjasama yang kompak maka diharapkan tujuan percepatan transformasi digital dapat tercapai dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Sebagai informasi, Rapat Koordinasi guna mempercepat transformasi digita dihadiri oleh Kementerian Kominfo, Kementerian PPN/Bappenas, masing-masing perwakilan dari Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Kota Bandung Kota Surabaya, Kota Samarinda, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Jakarta, – KABAR EKSPRES IIKepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan mewakili Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI dan Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Mabes TNI, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/1/2024).
Sertijab Danpuspom TNI dari Marsda TNI R. Agung Handoko, S.H., M.M., M.H., kepada Brigjen TNI Yusri Nuryanto, S.I.P., dan Dandenma Mabes TNI dari Brigjen TNI (Mar) Nawawi, S.E., M.M., kepada Brigjen TNI Wawan Hermawan tersebut berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/73/I/2024 tanggal 19 Januari 2024
Dalam sambutannya, Kasum TNI menyampaikan, serah terima jabatan di lingkungan TNI merupakan salah satu bagian dari proses pembinaan organisasi, khususnya berkaitan dengan pembinaan personel dalam rangka memelihara dinamika, meningkatkan kinerja serta memastikan berlangsungnya proses kaderisasi kepemimpinan guna peningkatan efektivitas dan optimalisasi pencapaian tugas pokok TNI.
Kasum TNI Pimpin Sertijab Danpuspom TNI dan Dandenma Mabes TNI
Saat ini dapat dirasakan dengan adanya kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada TNI. Tidak sedikit apresiasi juga pujian yang diperoleh terkait dengan kinerja maupun komitmen TNI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Apresiasi serta pujian tersebut tidak menjadikan kita terlena dan berpuas diri, melainkan terus bekerja lebih giat lagi dalam mewujudkan organisasi TNI yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif dihadapkan dengan kompleksitas tugas di masa mendatang,” papar orang nomor dua di tubuh TNI.
Lebih lanjut Kasum TNI menjelaskan upaya penegakan hukum dan disiplin Prajurit TNI menempati posisi yang sangat penting serta memberi dampak positif sebagai keteguhan sikap serta perilaku Prajurit TNI. “Hal ini harus kita wujudkan dimana dalam penyelenggaraannya secara tegas dan berwibawa untuk meningkatkan kedisiplinan serta kepatuhan hukum para Prajurit TNI baik perorangan maupun satuan,” ujar Letjen Bambang Ismawan.
“Upaya menciptakan budaya kerja, penguatan kapasitas organisasi, kapabilitas personel, materiil dan instalasi, serta tugas protokoler dan pelayanan dalam mendukung perwujudan suasana kerja yang kondusif dan harmonis di lingkungan Mabes TNI tidak terlepas dari ketersediaan dukungan sarana dan prasarana yang memadai agar tercipta kinerja yang optimal,” pungkas Kasum TNI.
Jakarta, – KABAR EKSPRES IITim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian kegiatan, yakni mengumpulkan keterangan saksi, Rabu 24 Januari 2024 s/d Jumat 26 Januari 2024
penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap 1 orang TERSANGKA, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Adapun saksi-saksi yang diminta keterangannya yaitu beberapa direktur perusahaan pertambangan dan penanggung jawab operasi di lokasi tambang yang berjumlah 20 (dua puluh) orang saksi.
Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bangka Tengah,
Perkembangan Perkara Komoditas Timah di Wilayah IUP PT Timah Tbk Tahun 2015 s/d 2022
di antaranya:
1. Toko dan Rumah Sdr. TT, dari penggeledahan tersebut Tim Penyidik melakukan penyegelan terhadap 2 brankas, laci meja dan 1 ruang gudang yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
Selain itu, Tim Penyidik juga menyita 1 unit mobil Porsche, 1 unit mobil Suzuki Swift dan uang tunai sebesar Rp1.074.346.700 (satu miliar tujuh puluh empat juta tiga ratus empat puluh enam ribu tujuh ratus rupiah).
2. Rumah Sdr. AN dan berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp6.070.850.000 (enam miliar tujuh puluh lima juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) dan SGD 32.000 (tiga puluh dua ribu dolar Singapura) serta beberapa mata uang asing lainnya yang dibungkus dalam kardus rokok di ruang gudang.
3. Selanjutnya, seluruh barang bukti uang tunai tersebut dititipkan oleh Tim Penyidik ke Bank BRI Cabang Pangkal Pinang.
4. Mengamankan 55 alat berat yang sengaja disembunyikan di dalam bengkel dan di kawasan hutan yang ditutupi pohon sawit di belakangnya. Alat berat tersebut terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer.
5. Dalam upaya mengamankan alat berat tersebut, Tim Penyidik mendapatkan perlawanan berupa penebaran ranjau paku dan ancaman pembakaran alat berat dari oknum-oknum yang diduga terafiliasi dari pihak-pihak terkait.
6. Terkait dengan upaya pihak-pihak yang berpotensi menghambat penyidikan, maka kami mengimbau untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Kami pastikan tindakan hukum yang kami lakukan didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, objektif, profesional, dan terukur sehingga tidak sepantasnya jika ditanggapi secara melawan hukum.
Selanjutnya, Tim Penyidik juga telah menetapkan 1 orang TERSANGKA berinisial TT dengan sangkaan yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan (Obstruction of Justice) perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Tersangka TT disangkakan tindakan Obstruction of Justice karena bersikap tidak kooperatif selama penyidikan, yang berupaya menghalangi Tim Penyidik dengan menutup dan menggembok pintu objek yang akan digeledah, menyembunyikan beberapa dokumen yang dibutuhkan, dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar sebagai saksi, serta diduga kuat menghilangkan barang bukti elektronik.
Selanjutnya, Tersangka TT dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tua Tunu Pangkalpinang sampai dengan 20 hari ke depan. (K.3.3.1)
Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id
Bekasi – KABAR EKSPRES IIUlung Purnama S.H.,M.H Bakal (Calon Bupati) Bekasi Periode 2024-2029, Hadiri seni budaya bela diri tradisional pencak silat maen pukul muara Condet (BAJA) di Dusun Rumbia, Desa Karang Reja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Dalam acara yang berlangsung tersebut Ulung Purnama S.H., M.H Mengajak kepada semua masyarakat agar jaga, selalu kelestarian seni budaya seperti seni budaya pencak silat atau seni beladiri khas peninggalan budaya nenek moyang Indonesia khususnya, agar tidak di lupakan dan dijaga selalu oleh, para pemuda-pemudi di Indonesia. seiringnya perkembangan zaman yang modern saat ini, ” Tukas Ulung Purnama S.H.,M.H.
Lebih lanjut Ulung Purnama S.H.,M.H, menyampaikan seni budaya pencak silat ini, merupakan peninggalan budaya tradisional di Indonesia yang sudah dikenali di dunia, ia berkali-kali tegaskan jaga dan mari sama sama lestarikan seni budaya pencak silat kita seni budaya tradisional di Indonesia yang kita cintai ini, ” Terang Ulung Purnama S.H.,M.H .
Kendati demikian dari warisan budaya Indonesia. Ulung Purnama S.H,.M.H menekankan pentingnya mempertahankan dan melestarikan seni budaya pencak silat sebagai identitas tradisional Indonesia yang telah diakui di dunia. Acara ini dihadiri oleh beberapa tokoh, termasuk Ketua Umum Babeh “Rahmat”, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI), “Abah Tapak”, dan Tokoh Masyarakat RT 03 “Obay Sobari”. Sutikno, sebagai Ketua Padepokan Pencak Silat Main Pukul Muara Condet (BAJA), menyatakan kebanggaannya atas berhasilnya penyelenggaraan Acara Milad Ke-1 ini.
Ulung Purnama S.H., M.H Meriahkan Acara Milad Ke-1, Seni Budaya Pencak Silat Maen Pukul Muara Condet (BAJA) Di Kabupaten Bekasi
Sutikno” sebagai ketua Padepokan Pencak Silat Main Pukul Muara Condet (BAJA), merasa bangga karena apa yang diharapkannya, oleh pendiri dan beserta jajaran pengurus pencak silat main pukul muara condet bisa mengadakan acara Milad Ke-1 hari ini pada Minggu 28 Januari 2024, ” Tandasnya.
Jakarta – KABAR EKSPRES IIPelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Cendekia Muda Muslim Indonesia (DPP CMMI) sukses dilaksanakan bertempat di The Acacia Hotel beralamat di Jl. Kramat Raya No.73 Kramat, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 28/1/2024.
Adapun peserta di hadiri oleh Dewan Pimpinan Wilayah dan daerah serta tamu undangan dari organisasi kepemudaan, juga di hadiri Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad yang diwakilkan Fauzi Baadila disampaikan dalam sambutanya apresiasi terbaik atas pelantikan pengurus baru,selanjutnya diucapkan terimakasih atas kepercayaanya dan dukungan terhadap prabowo Gibran merupakan suatu semangat baru dan kabar kemenangan telah dekat bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terus meningkat di atas rata-rata harapan disampaikan supaya dalam keikutsertaan kontestasi pemilu ini agar bisa menjalani dengan damai,rukun, santun dan kebahagiaan tanpa adanya doktrin informasi tidak baik yang ditakutkan memecah belah kekerabatan dan hubungan baik antar sesama”Ungkap Fauzi
Dikatakan Agus Teddy Sumantri selaku wakil komandan Tim Kampanye Nasional (TKN Golf) selamat atas amanah pengurusan yang baru diharapkan CMMI ikut dan terlibat dalam suksesi pemenangan prabowo gibran sekali putaran dengan mengedepankan program unggulan diantaranya yaitu program dana abadi pesantren “Pungkas Agus
Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Cendekia Muda Muslim Indonesia Berjalan Periode 2024 – 2027
Diakhir kegiatan, setelah melaksanakan proses pelantikan yang dibacakan SK Oleh sekretaris Jenderal DPP CMMI Perwira Siregar, S. Sos,. M. Ap dan pembacaan Ikrar seluruh pengurus dan peserta yang hadir secara serentak membacakan dukungan penuh deklarasi Prabowo Gibran sekali putaran menuju Presiden dan wakil Presiden Republik Indonesia, kegiatan selesai seblum di tutup DPP CMMI memberikan piagam dukungan deklarasi sebagai bentuk keseriusan,ketua umum terpilih menyampaikan bahwa pelantikan ini diharapkan menjadi awal keberlanjutan dan semangat baru Cendekia Muda Muslim Indonesia di periode 2024 – 2029 sebagai kontribusi kepada bangsa islam dan negara salam lintas madzhab “Tutup Anhar Tanjung.
PURBALINGGA – KABAR EKSPRES IIKetua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa yang saat ini sedang dibahas dalam revisi Undang-Undang Desa, dari 6 tahun menjadi 9 atau 8 tahun. Serta peningkatan alokasi dana desa dari paling sedikit 10 persen menjadi 20 atau 15 persen dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam APBD setelah dikurangi dana alokasi khusus (DAK).
Revisi UU Desa juga harus mengakomodir adanya dana operasional pemerintahan desa, serta jaminan kesehatan dan jaminan keselamatan kerja kepala desa dan perangkat desa. Tidak lupa juga ada pendampingan hukum kepada para kepala desa dan jajarannya dalam memanfaatkan dana desa. Jangan sampai hanya karena masalah administrasi pengelolaan dana desa, lantas kepala desa harus berhadapan dengan proses hukum.
“Dalam program kerja para Capres-Cawapres, semuanya menjanjikan penambahan dana desa dari saat ini Rp 1 miliar menjadi lebih tinggi lagi, bahkan ada yang menjanjikan mencapai Rp 5 miliar.
Menunjukan bahwa para Capres-Capwapres, sama-sama memiliki komitmen besar dalam memajukan masyarakat desa. Peningkatan dana desa, pada akhirnya juga harus diimbangi dengan peningkatan pengelolaan dan pemanfaatannya.
Dalam hal ini kepala desa menjadi ujung tombaknya,” ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI hari ke-11 dalam kunjungannya ke Dapil-7 Jawa Tengah bersama Paguyuban Kepala Desa “Wira Praja” se-Kabupaten Purbalingga, Minggu (28/1/24).
Turut hadir antara lain Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI Hentoro Cahyono, Staff Khusus Ketua MPR RI Brigjen Pol Putu Putra Sedane dan Dr Ali, An Sun Geun M.A serta Ketua Paguyuban Kepala Desa “Wira Praja” Kabupaten Purbalingga Karsono, Sekretaris Paguyuban Kepala Desa “Wira Praja” Kabupaten Purbalingga Fajar Praseto, serta para kepala desa se-Kabupaten Purbalingga.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga mengingatkan bahwa pembangunan desa tidak semata-mata berdimensi materiil yang hanya mengejar pertumbuhan dan pemberdayaan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur fisik.
Bertemu Paguyuban Kepala Desa “Wira Praja” se-kabupaten Purbalingga, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu
Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang ditopang derasnya arus globalisasi, desa telah menjadi wilayah yang rentan terhadap berbagai pengaruh negatif. Mulai dari ancaman masuknya faham radikalisme dan ekstrimisme, bahaya penyalahgunaan narkoba, hingga penggerusan nilai-nilai kearifan lokal oleh budaya asing.
“Beberapa hari lalu, Polri berhasil menangkap 10 terduga teroris di Solo Raya. Membuktikan bahwa potensi bahaya teroris tidak boleh disepelekan. Terlebih menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Polri bahkan juga TNI harus bergerak aktif dengan melibatkan para kepala desa dalam mengantisipasi berbagai potensi aksi terorisme yang bisa mengganggu jalannya Pemilu. Pada Pemilu 2019 lalu, terdapat sekitar 6 aksi serangan teror. Peristiwa tersebut tidak boleh terjadi di Pemilu 2024,” pungkas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila serta Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini juga mengajak para kepala desa untuk tetap menjaga kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat, terutama dalam menghadapi Pemilu 2024 yang hanya tinggal 17 hari lagi. Jangan sampai kedamaian dan kenyamanan desa menjadi terganggu hanya karena perbedaan pandangan politik.
“Politik itu penting. Mendukung dan memilih pemimpin sesuai hati nurani juga sangat penting. Yang tidak penting adalah hanya karena perbedaan pilihan, kita lantas menjadi bermusuhan. Politik secukupnya saja, persaudaraan yang selamanya. Jangan sampai keterbelahan masyarakat dengan adanya terminologi Cebong, Kampret, dan Kadrun kembali terulang dalam Pemilu 2024 ini,” pungkas Bamsoet.
Jakarta – KABAR EKSPRES II Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengungkapkan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun Anggaran 2022.
Sejalan dengan itu, dia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang berkualitas.
Ungkap Hasil IPKD Provinsi Jabar, Kepala BSKDN: Perkuat SDM Wujudkan Pengelolaan Keuangan Berkualitas
“Kami sangat mengapresiasi Provinsi Jawa Barat yang telah memperoleh nilai IPKD tertinggi pada klaster kapasitas fiskal daerah tinggi, Ini harus terus diperhatankan dengan didukung keberadaan SDM yang unggul,” ungkap Yusharto dalam keterangannya di Kantor BSKDN pada Jumat, 26 Januari 2024.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan nilai IPKD Provinsi Jabar sebesar 80,879. Nilai tersebut diperoleh dari 6 dimensi yang diukur. Dimensi itu meliputi Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran; Pengalokasian anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); Transparansi keuangan daerah; Penyerapan anggaran; Kondisi keuangan daerah; dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Kata dia, skor dimensi tertinggi ada pada dimensi pengalokasian anggaran dalam APBD yang telah mencapai angka maksimal sebesar 20. “Ini berarti mandatory spending baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal) Provinsi Jabar telah memenuhi standar jika dilihat dari kacamata IPKD,” jelasnya.
Sementara itu, skor terendah berada pada dimensi kondisi keuangan daerah yakni sebesar 3,917. Untuk itu, Yusharto mengimbau agar Pemprov Jabar terus meningkatkan solvabilitas atau kemampuan memenuhi kewajiban jangka panjang.
“Dengan demikian kualitas keuangan daerah akan semakin efektif, efisien, transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menekankan agar kapasitas SDM di lingkungan Provinsi Jabar terus ditingkatkan khususnya kapasitas terkait penginputan dokumen IPKD. Salah satu upaya penguatan SDM dapat berupa penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) terkait penginputan dokumen IPKD.
“Melalui peningkatan kapasitas SDM, kami harap dapat meminimalisir terjadinya eror dalam proses entry data sehingga nantinya akan diperoleh gambaran tata kelola keuangan daerah yang lebih komprehensif dan representatif,” pungkasnya.
JAKARTA – KABAR EKSPRES II Masa pemungutan suara Pilpres 14 Februari 2024 yang tinggal beberapa waktu lagi, tak menyurutkan semangat kaum perempuan pendukung Prabowo- Gibran. Bahkan, ribuan emak-emak, panggilan khas sesama perempuan pendukung Prabowo sejak lama, di akhir pekan terus melakukan berbagai kegiatan di banyak titik di Jabodetabek dan daerah- daerah lainnya.
“Sejak kemarin hingga hari ini, kita terus bergerak di puluhan titik melakukan senam joget gemoy, bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis, canvassing keluar masuk kampung membagikan susu dan atribut, serta berbagai kegiatan lainnya. Walau berbagai hasil survei menempatkan paslon 02 selalu jadi pemenang, tapi kami tak mau lengah dan terlena, sehingga kami terus bergerak memastikan penambahan suara di akar rumput hingga pada datang ke TPS memberikan suara untuk kemenangan Prabowo-Gibran,” ujar Restianti, Penanggung Jawab Tim Golf Relawan Segmentasi Emak- emak dan Perempuan Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju.
Dia menuturkan, puluhan organisasi relawan yang dimotori para tokoh perempuan menggelar senam joget gemoy dan pemeriksaan kesehatan gratis di berbagai tempat, antara lain BRIK08, Etapas Cadas, Brigadir, GRPG, RPMP, Tim 8, Bala Gibran, Gatotkaca, Emas PS08, Pejuang Bunda Pertiwi, Pasukan Udara 08, Patriot 08, TP08, dll bekerjasama dengan Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) serta simpatisan lainnya.
Menangkan Prabowo- Gibran, Emak-emak Gas Keliling Jabodetabek
Yang terkini, lanjut Resti, senam joget gemoy di Gedung Juang Tambun, Bekasi dan Perkampungan Nelayan, Cilincing, Jakarta Utara, berlangsung meriah dan riang gembira diikuti ribuan peserta yang didominasi emak-emak dan perempuan. Selain senam, TKN juga mensosialiasikan visi-misi dan program-program Prabowo-Gibran serta pemberian susu gratis.
“Kita akan terus gaspol keliling berbagai titik dan daerah khususnya di Jabodetabek untuk meyakinkan masyarakat bahwa Prabowo-Gibran adalah pilihan terbaik untuk memimpin Indonesia 2024-2029. Berbagai kegiatan sosial dan seruan-seruan kebangsaan khas emak-emak perempuan akan terus berlangsung di ratusan titik yang sudah dijadwalkan hingga 10 Februari mendatang,” tegas tokoh perempuan yang juga merupakan Ketua Umum Barisan Relawan Indonesia Kuat (BRIK) 08 tersebut, Minggu (28/1/2024).
Resti menyerukan, Pilpres 2024 berlangsung damai ceria dan para pemilih berbondong- bondong datang ke TPS pada 14 Februari pukul 08.00-13.00 WIB guna mencoblos paslon 02 Prabowo- Gibran demi Indonesia yang terus maju, adil dan makmur.