Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif

Pekanbaru, – KABAR EKSPRES II Kementerian Dalamu Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya pembangunan berbasis partisipatif. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat mengawal Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau Tahun 2025 serta Rembuk Stunting Provinsi Riau. Kegiatan tersebut berlangsung di Pekanbaru pada Senin, 29 April 2024.

“Tahun 2025 merupakan tahun strategis sebagai fondasi awal melaksanakan berbagai strategi perencanaan jangka panjang baik dalam konteks nasional maupun daerah, sehingga sinkronisasi dalam substansi RKP dan RKPD Tahun 2025 menjadi keutamaan di tengah masa transisi menuju pemerintahan yang baru,” ungkap Yusharto.

Lebih lanjut Yusharto menjelaskan, Pentingnya pembangunan berbasis partisipatif juga ditekankan sebagai strategi untuk menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam konteks dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan. Melalui Musrenbang yang efektif dan terarah, diharapkan dapat tercipta kebijakan-kebijakan yang responsif dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Riau.

“Melalui forum ini (Musrenbang) seluruh pemangku kepentingan dapat memberi masukan penguatan masalah dan strategi penyelesaiannya yang akan ditindaklanjuti dengan penajaman, penyelarasan dengan rencana pembangunan pemerintah pusat,” tambahnya

Sementara itu, menuju Indonesia Emas Tahun 2045 sebagaimana tertuang dalam rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Yusharto mengatakan, Indonesia ditargetkan masuk dalam lima besar negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Untuk mencapai hal tersebut, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh pemerintah di antaranya meliputi hilirisasi, digitalisasi, pembangunan infrastruktur, distribusi ekonomi, hingga dekarbonisasi.

“Kami harap selama beberapa tahun ke depan, agenda-agenda ini dapat disinergikan dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, sehingga cita-cita Indonesia dapat segera tercapai,” pungkasnya.

Reporter: Casroni

Ketua Umum Dharma Pertiwi Gelar Halal Bihalal Bersama Pengurus Pusat, Yayasan dan Karyawan

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Ny. Evi Agus Subiyanto selaku Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ketua Umum IKKT Pragati Wira Angini (PWA) menggelar acara Halal Bihalal bersama Ketua Harian Dharma Pertiwi, pengurus pusat, yayasan dan karyawan, bertempat di kediamannya Wisma A. Yani Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Dharma Pertiwi mengatakan pentingnya silaturahmi dan saling memaafkan, semoga hubungan baik yang telah kita laksanakan selama ini mendapat ridho dari Allah SWT. “Saya ucapkan terima kasih dan juga saya ucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1445 H mohon maaf lahir dan batin, semoga dengan kita hadir seperti ini akan terjadi chemistry yang baik diantara kita,” ungkapnya.

Ketua Umum Dharma Pertiwi Gelar Halal Bihalal Bersama Pengurus Pusat, Yayasan dan Karyawan

Lebih lanjut Ketua Umum Dharma Pertiwi mengatakan silaturahmi merupakan salah satu cara memperpanjang umur. “Silaturahmi adalah salah satu cara memperpanjang umur, jadi banyak-banyaklah silaturahmi agar dipanjangkan umurnya,” himbaunya.

Kemudian Ny. Evi Agus Subiyanto juga menekankan kepada seluruh pengurus dan karyawan yang hadir bahwa dengan silaturahmi akan membuat seluruh unsur menjadi kuat dan solid. “Semoga kebersamaan ini, menjalin silaturahmi semakin erat, semakin akrab, semakin solid,” pungkasnya.

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Red

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Jadi Kapolda Sultra

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Dwi Irianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (29/4/2024) sore ini.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

“Pak Kapolri memimpin langsung acara serah terima jabatan Kapolda Sulawesi Tenggara,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya.

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Jadi Kapolda Sultra

Ia menuturkan, Brigjen Dwi Irianto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Sultra berdasarkan STR Mutasi Nomor: ST/759/IV/KEP./2024 tertanggal 26 April 2024 kemarin, ditunjuk menggantikan Irjen Teguh Pristiwanto yang telah memasuki masa purna tugas.

“Selamat kepada Brigjen Dwi Irianto semoga amanah mengemban tugas menjadi Kapolda Sultra. Dan kepada Irjen Teguh Pristiwanto terima kasih atas pengabdiannya kepada institusi Polri selama ini, dan selamat memasuki masa purna tugas,” tutur Trunoyudo.

Reporter: Casroni

Ketua MPR RI Bamsoet: Dimasa Transisi Kepimpinan Nasional, Pimpinan MPR Akan Bangun Komunikasi Politik Melalui Silaturahmi Kebangsaan ke Berbagai Tokoh Bangsa

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan menjelang transisi politik kepemimpinan nasional, MPR RI kembali akan melakukan Silaturahmi Kebangsaan ke berbagai tokoh bangsa. Antara lain, Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Maruf Amin; Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo – Gibran.

Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, dan wakil presiden ke-6 Try Sutrisno, Wapres ke-9 Hamzah Haz, Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, Wapres ke-11 Boediono; para mantan Ketua MPR RI; pimpinan partai politik; serta pimpinan organisasi sosial kemasyarakatan termasuk organisasi keagamaan.

Ketua MPR RI Bamsoet: Dimasa Transisi Kepimpinan Nasional, Pimpinan MPR Akan Bangun Komunikasi Politik Melalui Silaturahmi Kebangsaan ke Berbagai Tokoh Bangsa

“MPR RI juga akan menyelenggarakan Silaturahmi Nasional Kebangsaan dengan menggunakan format pertemuan Meja Bundar, bersama pimpinan lembaga negara. Membahas berbagai hal penting seputar kebangsaan untuk memastikan transisi pemerintahan berjalan efektif dan efisien,” ujar Bamsoet dalam Rapat Pimpinan MPR RI, Senin (29/4/2024).

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain, Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara, dan Fadel Muhammad.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Silaturahim Kebangsaan diperlukan agar MPR RI bisa tetap membumi di berbagai kalangan.

Menjadi Rumah Kebangsaan yang menjaga kemajemukan bangsa, pengawal ideologi Pancasila, serta penegak konstitusi dan kedaulatan rakyat. Menjadi benteng bagi tetap berdirinya NKRI.

“Sekaligus memastikan bahwa perjalanan bangsa ini tetap tegak lurus dan bermuara pada terwujudnya cita-cita nasional yang telah digariskan oleh para pendiri bangsa, yaitu menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, Silaturahmi Kebangsaan dilandasi pada prinsip bahwa kemerdekaan yang diraih sejak 78 tahun yang lalu, tidaklah terlahir dari ruang hampa. Bukan pula didapatkan secara instan, ataupun hasil pemberian. Tetapi buah dari perjuangan dan pengorbanan yang didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, yang dirahmati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Kerja keras dan perjuangan para pendiri bangsa, sejak dulu dan dilanjutkan hingga saat ini, menjadi modal bangsa kita dalam melangkah menuju Indonesia Emas 2045.

“Indonesia Emas yang dicita-citakan adalah Indonesia yang rakyatnya sejahtera, yang ditandai dengan nihilnya angka kemiskinan. Indonesia yang memiliki pengaruh kuat dalam pergaulan dunia dengan dukungan sumber daya manusia yang tangguh dan berdaya saing global. Serta Indonesia yang ramah lingkungan dalam pengelolaan negara. Mewujudkannya, tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja. Melainkan perlu gotong royong dari berbagai pihak dan kalangan,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Buka Rapim, Ketua MPR RI Bamsoet: MPR RI Periode 2019-2024 Tengah Siapkan Berbagai Legacy

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa MPR RI periode 2019-2024 sudah dan sedang mempersiapkan berbagai legacy (peninggalan). Antara lain, Forum MPR se-Dunia, UU MPR, Pembentukan Badan Kehormatan MPR, Tata Tertib MPR RI yang baru, serta Bentuk Hukum dan Substansi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Pembentukan Forum MPR se-Dunia (Forum for World Consultative Assembly) yang diinisiasi oleh MPR RI sudah terwujud dengan disetujui pembentukannya oleh 15 negara serta Parliamentary Union of the OIC Members States/PUIC (Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam/OKI) dan Muslim World League (Liga Muslim Dunia) pada Oktober 2022 lalu di Bandung, Jawa Barat.

“Legacy lain yang sedang berjalan yakni mengenai kehadiran UU MPR. Sangat penting bagi lembaga keparlemenan seperti MPR, DPR, dan DPD untuk menjalankan amanat ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Khususnya Pasal 2 Ayat (1), Pasal 19 Ayat (1), dan Pasal 22C Ayat (4), yang mengamanatkan bahwa kelembagaan MPR, DPR, dan DPD diatur dengan undang-undang tersendiri,” ujar Bamsoet dalam Rapat Pimpinan MPR RI, Senin (29/4/2024).

Buka Rapim, Ketua MPR RI Bamsoet: MPR RI Periode 2019-2024 Tengah Siapkan Berbagai Legacy

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain, Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara, dan Fadel Muhammad.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pemisahan UU MPR, UU DPR, dan UU DPD sangat penting. Mengingat masing-masing lembaga memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda. Misalnya, lembaga permusyawaratan rakyat yang memiliki kewenangan tertinggi untuk mengubah dan menetapkan undang-undang dasar, berbeda dengan DPR dan DPD yang merupakan lembaga perwakilan rakyat.

“Sehingga perlu ada UU MPR, UU DPR, dan UU DPD yang masing-masing terpisah dan berdiri sendiri. Tidak seperti saat ini yang bergabung dalam UU MD3. MPR RI melalui Badan Pengkajian sudah menyelesaikan usulan naskah akademik dan rancangan UU MPR. Dalam waktu dekat, pimpinan MPR akan bertemu Pimpinan DPR untuk membahas pemisahan UU MD3 menjadi UU MPR, UU DPR, dan UU DPD, sebagai implementasi perintah undang-undang dasar,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Dosen Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, MPR RI juga akan menghadirkan payung hukum pembentukan Badan Kehormatan MPR RI melalui perubahan Tata Tertib MPR RI yang dilakukan dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI bersama Pimpinan Fraksi, Kelompok DPD, dan Alat Kelengkapan. Rapat Gabungan juga akan membahas bentuk hukum dan substansi PPHN. Serta membahas perubahan lain dalam Tata Tertib MPR RI untuk merubah/menyesuaikan beberapa ketentuan.

“Antara lain mengenai Kewenangan MPR untuk mengeluarkan Tap MPR (yang bersifat beschikking dan bukan regeling) untuk menetapkan Presiden dan Wakil Presiden, berdasarkan Keputusan KPU; Perbaikan rumusan jenis putusan dan nomenklatur penulisan putusan/keputusan pada pasal 99 dan 100 Tata Tertib MPR; serta penyelenggaraan sidang tahunan MPR untuk memfasilitasi penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara secara langsung,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi dengan Keagamaan Kuat

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Sekolah Polisi Wanita bersama Lemdiklat Polri dan Quantum Akhyar Institute yang dipimpin oleh Ust. Dr. Adi Hidayat, Lc., M.A., membuka program pelatihan pendidikan siswa Qur’ani. Program tersebut diperuntukan bagi siswa bintara Polwan.

Program di Sekolah Polisi Wanita memang tidak hanya memfokuskan pada pelatihan kepolisian, tetapi juga pada peningkatan iman dan taqwa, serta penguatan pondasi kehidupan melalui pengetahuan agama Islam. Para bintara polwan dididik bahwa moralitas yang kokoh adalah kunci dalam menjalankan tugas kepolisian dengan integritas dan keadilan.

Wakalemdiklat Polri, Irjen. Pol. Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si., menyampaikan, program ini dirancang untuk menciptakan kader-kader kepolisian yang tidak hanya terampil dalam bidang keamanan, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual yang kuat.

Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi dengan Keagamaan Kuat

“Hari ini kita menyaksikan sebuah langkah revolusioner dalam pembangunan karakter kepolisian wanita kita,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/4/24).

Menurutnya, dengan menyatukan pengetahuan kepolisian dan pemahaman yang mendalam tentang agama, diyakini bahwa para siswa Polwan peserta pelatihan akan menjadi pilar-pilar kekuatan positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pentingnya integrasi antara keilmuan kepolisian dan pengetahuan agama sebagai fondasi yang solid bagi seorang anggota polisi menjadi makna dari program ini. Oleh karenanya, program pendidikan siswa Qur’ani ini akan berlangsung di Sekolah Polisi Wanita sebagai upaya konkret untuk mewujudkan visi kepolisian yang profesional dan berintegritas, yang tidak hanya berkompeten dalam bidang teknis, tetapi juga berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.

“Dengan demikian, Al Qur’an akan menjadi panduan hidup yang utama bagi para anggota polisi, memandu mereka dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian dengan kebijaksanaan, keadilan, dan kecintaan kepada sesama,” ungkapnya.

Di antara bintara polwan yang menjadi peserta, terdapat sosok Salma Maria Naifa yang menarik perhatian. Dia merupakan siswa Sespolwan yang menghafal Al-Quran.

Salma Maria Naifa, seorang siswa dari Jawa Tengah yang telah menghafal 30 Juz Al-Qur’an. Dia saat ini tengah menjalani pendidikan pembentukan bintara polwan angkatan ke-55 di Sekolah Polisi Wanita, menjadi fokus perhatian ketika diuji bacaan Al-Qur’an oleh Ust. Dr. Adi Hidayat, Lc., M.A. dalam kesempatan tersebut.

Dengan kepiawaian dan ketelitian yang luar biasa, Salma berhasil menjawab semua tantangan yang diberikan dan mendapatkan pujian langsung dari Ust. Dr. Adi Hidayat, Lc., M.A. Kepiawaian Salma dalam menghafal Al-Qur’an serta kemampuannya dalam membaca dengan baik menjadi inspirasi bagi rekan-rekannya di Sekolah Polisi Wanita.

Prestasinya juga menunjukkan bahwa pendidikan agama memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kedisiplinan siswa, bahkan dalam lingkungan pendidikan kepolisian. Salma Maria Naifa, dengan keahlian dan dedikasinya, membawa semangat baru dalam program pelatihan pendidikan siswa Qur’ani di Sekolah Polisi Wanita, menjadi contoh bagi generasi muda untuk mengejar prestasi dan mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

Program tersebut dan Salma menjadi bukti kepiawaian polwan sebagaimana yang diutarakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Polwan dipandang telah menunjukkan kiprahnya yang luar biasa dalam berbagai bidang, baik operasional, pembinaan, pendidikan, maupun sosial.

“Polwan telah menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polwan juga telah menjadi garda terdepan dalam melindungi perempuan dan anak,” jelas Jenderal Sigit.

Red

Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum Program Doktor, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta dosen tetap pascasarjana Universitas Bororobudur, Trisakti dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN) Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang. Salah satunya terkait perbaikan aturan main dalam Pemilu (legislatif dan presiden-wakil presiden). Selain putusan PHPU, ada juga beberapa putusan MK terkait uji materi UU Pemilu yang harus ditindaklanjuti.

Begitupun dengan pandangan berbagai pihak dan pendapat para ahli yang juga bisa menjadi masukan berharga dalam melakukan pembaharuan hukum nasional agar penyelenggaraan Pemilu semakin demokratis. Misalnya, pandangan presiden terpilih Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia berisik dan melelahkan. Serta pandangan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang menilai politik semakin mahal.

“Berbagai pandangan tersebut mengindikasikan bahwa perlu adanya evaluasi untuk menyempurnakan sistem Pemilu, baik dari segi peraturan maupun teknis di lapangan,” ujar Bamsoet saat mengajar mata kuliah Pembaharuan Hukum Nasional dengan Nilai Demokrasi, Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Borobudur, di Jakarta, Sabtu (27/4/2024).

Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum Program Doktor, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, secara umum dari berbagai putusan MK dan hasil evaluasi Pemilu dan Pilkada dari berbagai kalangan, ada beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam UU Pemilu yang akan datang. Antara lain terkait sistem Pemilu, ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden – wakil presiden, besaran kursi per dapil, konversi suara menjadi kursi, keserentakan Pemilu, digitalisasi, hingga biaya politik yang mahal.

“Ada baiknya penyempurnaan UU Pemilu tersebut selesai pada awal masa pemerintahan yang akan datang. Jika selesai di tahun 2025 atau 2026, maka partai politik dan penyelenggara Pemilu serta pihak terkait lainnya memiliki cukup waktu melakukan sosialisasi dan persiapan hingga pelaksanaan Pemilu 2029,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sejak tahun 2017 lalu sudah melakukan kajian yang menekankan perlunya negara hadir memberikan dukungan terhadap pendanaan partai politik. Sehingga partai politik tidak tersesat dalam memenuhi kebutuhan operasionalnya.

Idealnya, per suara sah yang didapatkan partai politik dikompensasi Rp 16.922. Dari kebutuhan ideal tersebut, setidaknya menurut KPK dan LIPI, negara bisa memenuhi 50 persennya, yakni sekitar Rp 8.461 per suara. Saat ini, berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2018, negara hanya memberikan bantuan pendanaan kepada partai politik sebesar Rp 1.000 per suara sah.

“Hasil kajian KPK dan LIPI tersebut sangat menarik untuk dielaborasi lebih jauh, sehingga partai politik tidak lagi terjebak dalam oligarki. Membersihkan partai politik dari torpedo oligarki kekuatan uang juga akan berefek pada kualitas pengambilan keputusan politik dalam melayani kepentingan rakyat yang lebih besar,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Dalam Semalam Polres Jakbar Amankan 12 Remaja Berikut Berbagai Sajam Diduga Hendak Akan Tawuran Di 2 Lokasi Berbeda

Jakarta Barat, – KABAR EKSPRES II Tim Patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat dalam semalam mengamankan sebanyak 12 remaja tanggung yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran, Sabtu, (27/4/2024).

Sebanyak 12 remaja tersebut diamankan di 2 lokasi berbeda yakni di jalan Kedoya raya Kebon Jeruk Jakarta Barat dan di jalan s parman Slipi Palmerah Jakarta Barat

Selain itu petugas turut mengamankan sebanyak 5 Buah celurit, 1 buah pedang, 1 buah balok dan 2 buah petasan

Gagalkan Aksi Tawuran, Polres Jakbar Amankan 12 Remaja Tanggung Di 2 Lokasi Berbeda

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Akbp M Hari Agung Julianto mengatakan, Dalam semalam kami mengamankan sebanyak 12 remaja berikut berbagai sajam

Para remaja tersebut diamankan diantaranya pada pukul 01.00 petugas mengamankan sebanyak 7 remaja dan 2 buah celurit, 1 buah pedang serta balok di jalan Kedoya raya Kebon Jeruk Jakarta Barat

Sementara pada pukul 04.30 wib kami mengamankan kembali sebanyak 5 orang remaja berikut 3 buah celurit dan 2 buah petasan di jalan s parman Slipi Palmerah Jakarta Barat

Para remaja yang diamankan telah dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan tindakan selanjutnya terkait kasus ini.

Lebih lanjut, Agung mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli kewilayahan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya aksi tawuran dan gangguan keamanan lainnya.

Patroli tersebut akan dilakukan secara intensif pada jam-jam rawan terjadinya aksi kriminalitas, yaitu dari pukul 00.00 hingga pukul 05.00 WIB.

Hal ini sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat.

Red/Hms

Dibalik Ungkap 37 Unit Sepeda Motor, Ipda Suparno, Rela Hadapi Pelaku Curanmor Bersenjata Samurai Untuk Gagalkan Aksi Pelaku

Jakarta Barat, KABAR EKSPRES II Polsek Tambora Jakarta Barat menjadi perhatian publik, pasalnya akhir akhir ini berhasil mengungkap motor hasil curian dengan jumlah yang tak tanggung tanggung yakni sebanyak 37 unit sepeda motor beberapa waktu lalu

Dibalik keberhasilannya tersebut ternyata tak lepas dari aksi seorang anggota polsek Tambora yang bertugas sebagai kasi humas Polsek Tambora

Suparno selain sebagai kasi humas dirinya juga aktif sebagai ketua RW

Seorang pria berpangkat inspektur dua (Ipda) pria kelahiran Wonogiri tahun 1966 ini akan memasuki masa pensiun dalam empat bulan mendatang, dirinya menunjukkan keberanian dan dedikasinya yang luar biasa dalam menghadapi pelaku pencurian motor.

Aksi heroiknya yang patut diacungi jempol terjadi saat ia menghadapi pelaku curanmor di wilayah nya yang bersenjatakan samurai (katana), sebuah senjata tajam yang cukup berbahaya.

Meskipun usianya tidak lagi muda, semangat dan keberaniannya tidak pernah pudar.

Aksi Heroik Kasi Humas Polsek Tambora Hadapi Pelaku Curanmor Bersenjatakan Samurai Panjang

Ketika ditanya mengenai kejadian tersebut, kasi humas Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Ipda Suparno mengungkapkan bahwa dirinya menerima informasi dari jajaran reskrim Polsek Tambora mengenai beberapa ciri-ciri pelaku curanmor yang sering beraksi di wilayah Tambora dan meresahkan masyarakat.

Saat melakukan patroli di lingkungan tempat tinggalnya, Suparno mulai mencurigai seseorang yang tidak dikenalnya.

” Orang tersebut terlihat bergerak mencurigakan, seolah-olah sedang mengintai sepeda motor untuk dicuri,” Ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 27/4/2024.

Ketika akan dilakukan penangkapan, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata samurai.

Dengan keberanian dan kelincahan yang dimilikinya, Ipda Suparno berhasil mengamankan pelaku tersebut dan menemukan kunci letter T di kantong pelaku.

Saat dikonfirmasi kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida saat mengapresiasi atas keberhasilan yang dilakukan olehnya

” Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa semangat dan dedikasi seorang polisi tidak terbatas oleh usia, dan Ipda Suparno adalah contoh nyata dari hal ini,” ucap Donny

Tindakannya yang cepat dan efektif telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tambora.

” Menurutnya itu sangat luar biasa dan patut diapresiasi, “terangnya

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 37 sepeda motor hasil curian berhasil diamankan oleh Polsek Tambora, polisi turut mengamankan sebanyak 3 orang pelaku berinisial RKS (21),RS (28) dan BS (25)

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Donny Agung Harvida didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Diaman Saragih dan Kanit reskrim Akp Rahmat Wibowo mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang berhasil diamankan memiliki peran yang berbeda dalam aksi pencurian tersebut.

” RKS berperan sebagai eksekutor, sementara RS dan BS berperan sebagai joki,” ujar Donny saat press confrence di Mapolsek, Kamis, 25/4/2024.

Red/Hms

Wujudkan Kemandirian Daerah, Kepala BSKDN Dorong Proyek Perubahan Jadi Inovasi

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendorong proyek perubahan sebagai output dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II menjadi inovasi. Upaya ini dilakukan dalam rangka memperkuat kapasitas dan potensi lokal untuk mendukung kemandirian daerah.

“Secara ekonomi kita membutuhkan investasi tetapi dengan menggunakan modal yang melekat di kita yaitu pemikiran, kita dapat menggunakan inovasi kita untuk mempercepat kemandirian daerah,” ungkap Yusharto secara virtual saat menjadi narasumber dalam PKN Tingkat II di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Jumat, (26/4/2024).

Dia melanjutkan, agar dapat dijadikan sebagai inovasi, proyek perubahan harus memenuhi sejumlah kriteria meliputi proyek perubahan harus berasal dari ide kreatif peserta; berdasarkan isu terkini; memperoleh dukungan penuh dari atasan langsung hingga institusi; menjawab permasalahan organisasi dalam lingkup strategis; meningkatkan kinerja organisasi lebih adaptif; memberi keuntungan bagi organisasi dan menunjukkan branding dari proyek perubahan.

“(Kriteria ini) dapat menjadikan hasil pemikiran Bapak/Ibu sekalian sebagai suatu terobosan atau langkah inovatif di tempat kerja masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, untuk memastikan adanya kebaruan dalam terobosan atau ide kreatif yang dicetuskan, setiap peserta juga harus memahami sejumlah hal seperti apakah terobosan yang ditawarkan memiliki dampak positif, mampu memberi solusi, tidak melanggar sistem yang ada hingga bersifat berkesinambungan. “Berpikir kreatif terlebih dahulu, lalu ini akan diikuti dengan infensi dan inovasi,” jelasnya.

Wujudkan Kemandirian Daerah, Kepala BSKDN Dorong Proyek Perubahan Jadi Inovasi

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto membeberkan pihaknya telah berhasil menghimpun 28.539 inovasi pada tahun 2023. Dia berharap tahun 2024 partisipasi daerah dalam pelaporan inovasi semakin meningkat. Dirinya menambahkan, BSKDN juga memiliki aplikasi Tuxedovation yang memuat contoh-contoh inovasi dari berbagai daerah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dapat mengakses aplikasi tersebut untuk menambah pengetahuan terkait inovasi.

“Kami mengajak Bapak/Ibu dari penyelenggara pelatihan untuk bisa mengakses aplikasi yang sudah disiapkan oleh BSKDN yaitu Tuxedovation untuk bisa melihat apa saja yang sudah ada berdasarkan urusan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan mana saja yang belum ada,” jelasnya.

Yusharto menegaskan, ke depan pihaknya juga akan menyempurnakan aplikasi IID agar setiap peserta PKN TK II dapat menginput proyek perubahan sebagai inovasi pada aplikasi IID tersebut. “Namun, terlebih dahulu akan kami konfirmasi pada pemerintah daerah masing-masing, apakah proyek perubahan yang digagas oleh peserta ini akan dimasukan dalam pengukuran IID atau ditunda terlebih dahulu untuk ditingkatkan kematangannya,” pungkasnya.

Reporter: Casroni