Pemkab Lebak Sertifikasi para Balawista untuk Jamin Keselamatan Wisatawan

Lebak, – KABAR EKSPRES II Secara geografis pariwisata Kabupaten Lebak berada di tepi Laut Selatan yang berombak besar dan berarus deras dari berbagai arah. Kondisi ini cukup beresiko bagi wisatawan sehingga perlu Langkah antisipatif agar faktor keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan di Lokasi wisata air Kabupaten Lebak ini bisa diatasi. Salah satunya melalui program pelatihan dan sertifikasi bagi Sumber Daya Manusia di bidang Balawista.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadi dalam sambutannya yang dibacakan Kabid Sumber daya Pariwista dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Lebak Farid Suriawan pada pembukaan kegiatan sertifikasi profesi Balawista pada (7/6/2024) di Home Stay Sinar Matahari Sawarna, Pantai Sawarna, Kabupaten Lebak.

Menurut Kadis Imam Rismahayadi, keberadaan Balawista merupakan bagian terpenting dari ekosistem Pariwisata di Kabupaten Lebak. “Kegiatan peningkatan kualitas SDM Balawista tentunya akan membantu meningkatkan kepercayaan wisatawan nusantara dan mancanegara dalam berwisata air di Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Dalam rangka itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lebak mengadakan kegiatan upgrading dan upscalling untuk profesi Balawista. Kali ini Dinas Pariwisata bekerjasama dengan Asosiasi Balawista Nasional dan Lembaga Sertifikasi Profesi Parnasa Pariwisata Flores untuk melaksanakan sertifikasi profesi Balawista selama dua hari, 7 dan 8 Juni 2024.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan dan memberi pengakuan atas kualifikasi dan kompetensi tenaga Balawista di Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Lebak. Tercatat ada 25 orang peserta sertifikasi yang berasal dari daerah Pantai Selatan Kabupaten Lebak, terutama di daerah Sawarna yang menjadi salah satu objek wisata unggulan.

Peserta yang mengikuti sertifikasi kali ini disaring dari sekian banyak calon peserta yang mendaftar dan hanya 25 orang yang berhak ikut.

Pada kegiatan ini, Ketua LSP Parnasa Pariwisata Flores Andi Tenri Duppawati mendatangkan Dewan Pembina sekaligus Master Asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Annie Savitri .

Sertifikasi kompetensi profesi Balawista di Kabupaten Lebak ini juga menghadirkan Ketua Balawista Nasional yang bertindak sebagai asesor kompetensi Ade Ervin, bersama dua asesor lainnya Asep Kusdinar dan Wishnu Bambang Sayogo.

Di kesempatan ini, Ketua Umum Balawista Nasional Ade Ervin mengatakan, dalam rangka menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan berkualitas sesuai tuntutan pasar, diperlukan suatu standar kompetensi bagi SDM pariwisata di Indonesia.

Dalam sejarahnya, di negara-negara maju yang wisata tirta-nya sudah berkembang, peranan pemandu keselamatan wisata tirta/coastal life guard sangat menonjol dan merupakan bagian dari suatu kebutuhan yang tidak boleh diabaikan.

Pemkab Lebak Sertifikasi para Balawista untuk Jamin Keselamatan Wisatawan

“Mengingat karakteristik wisata perairan sangatlah rentan dengan risiko kecelakaan sehingga kecelakaan seringkali sulit dihindari. Demikian halnya dengan kondisi wisata pantai Laut Selatan yang berombak cukup besar serta perairan terbuka lainnya di daerah Kabupaten Lebak. Perlu ada tenaga yang terampil dan kompeten di bidang ini,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Annie Savitri yang juga merupakan Anggota National Tourism Professional Board (NTPB) atau Tim Profesional Pariwisata Nasional (TPPN) mengatakan, kedepan nanti Asosiasi Balawista yang dipimpin Ade Ervin, dapat melakukan kerjasama bilateral dengan Australia dan negara ASEAN untuk melakukan harmonisasi kompetensi.

“Karena saat ini di Indonesia sendiri sudah ditetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang berjumlah kurang lebih 43 unit kompetensi dan tersebar untuk level/tingkat keahlian mulai dari level 2 (dua) hingga Level 7 (Tujuh), dan paska sarjana untuk Profesi Ahli,” ungkap Annie Savitri, didampingi koordinator panitia pelaksana Zivia Zorita dan anggota Maria Dasion.

Menariknya, terkait dengan profesi ini yakni Pemandu Keselamatan Wisata Tirta adalah seseorang yang bertugas memberikan bimbingan, penerangan dan petunjuk cara-cara yang tepat dalam melakukan kegiatan serta pemanfaatan obyek wisata tirta.

“Karena di Lokasi ini merupakan tempat untuk melakukan wisata tirta agar dapat terhindar dari risiko kecelakaan dan dapat melakukan penyelamatan jika terjadi kecelakaan,” terangnya Annie Savitri di sela kegiatan. (Red)

MPR RI Bamsoet Dorong Anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kawal Keadilan Hukum Masyarakat

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indinesia (KAI) Bambang Soesatyo menuturkan para advokat memberikan makna pada proses penegakan hukum sejak awal sebelum proses litigasi berlangsung hingga di meja peradilan. Para advokat inilah yang menjadikan masyarakat yang tidak paham tentang hukum berhak atas keadilan yang sama di mata hukum.

Advokat merupakan garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak individu dan memastikan bahwa setiap orang mendapatkan perlakuan yang adil di mata hukum.

“Tidak ada alasan untuk mereka yang lemah secara sosial dan ekonomi serta minim literasi hukum kemudian harus menjadi korban hukum yang membabi buta. Keberadaan advokat, khususnya anggota KAI, harus berdiri tegak memperjuangkan kemanusiaan dan keadilan di atas Republik Indonesia tercinta ini,” ujar Bamsoet dalam sambutan secara daring pada Kongres ke-IV Kongres Advokat Indonesia (KAI), Minggu di Solo (9/6/24).

MPR RI Bamsoet Dorong Anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kawal Keadilan Hukum Masyarakat

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini memaparkan, munculnya kasus-kasus ketidak-adilan dalam penyelenggaraan hukum, baik yang bersifat pidana maupun perdata pada akhirnya akan membuat legitimasi negara hukum jatuh dihadapan rakyat. Hal ini lah yang menjadikan rakyat akan lebih memilih jalan kekerasan untuk mengakhiri masalah hukum yang dihadapinya karena rakyat tidak yakin bahwa penegakan hukum dapat berjalan.

Kekerasan dalam bentuk apapun, bukanlah solusi yang dapat dibenarkan dalam menyelesaikan masalah. Sebaliknya, kekerasan hanya akan memperparah situasi dan menciptakan “lingkaran setan” yang sulit diputus. Tindakan kekerasan juga melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan yang seharusnya kita junjung tinggi.

“Namun, kita juga tidak dapat menutup mata terhadap kenyataan bahwa lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu pemicu utama timbulnya kekerasan. Ketika rakyat merasa bahwa hukum tidak berpihak pada mereka, atau bahkan tidak mampu memberikan keadilan, rakyat akan cenderung mengambil jalan pintas yang destruktif,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (PADIH-UNPAD) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menjelaskan, hal yang sama juga menjadi catatan dari world bank, bahwa iklim investasi bangsa Indonesia akan sangat bergantung dengan persepsi para investor terhadap kepastian hukum dan perlindungan hak-hak investor minoritas di tengah roda bisnis perekonomian. Indonesia menempati peringkat ke-73 dari Easy Doing Business Index pada tahun 2023, dengan salah satu penilaian terburuknya adalah Enforcing Contract yang menempati peringkat 139 dari 190 negara. Dengan komponen penilaiannya adalah waktu, biaya dan kualitas sistem peradilan.

“Hal ini menjadikan investasi seret untuk masuk ke Indonesia, meskipun kita merupakan negara dengan PDB terbesar di kawasan Asia Tenggara, dan tentu kekayaan serta potensi sumber daya alam, sumber daya manusia hingga kekayaan intangible kita luar biasa besar. Tetapi kita harus pasrah dengan kenyataan bahwa investasi yang masuk terseok-seok,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, pada akhir 2023, Kementerian Investasi menyebutkan nilai investasi di Indonesia adalah sebesar Rp 1.147 triliun, atau senilai 88,6 miliar US dollar bila dihitung secara perkapita dengan 270 juta jiwa, maka hanya mencapai 328 US dollar per kapita. Sedangkan Singapura dengan penduduk 5,6 juta jiwa nilai investasinya mencapai 151 miliar US dollar atau 26,964 US dollar per kapita atau 82 kali dari total investasi kita secara per kapita.

“Situasi ini tidak dapat kita pungkiri, Singapura masih menempati nomor 2 dalam Easy Doing Business Index dan menempati nomor 1 dalam proses enforcing contract sehingga kepercayaan investor terhadap negaranya luar biasa besar meskipun tidak memiliki sumber daya alam yang cukup. Hal ini menjadi catatan kita bersama bahwa kualitas penegakan hukum menjadi pondasi utama bagi perkembangan perekonomian suatu negara,” pungkas Bamsoet.

Repoeter: Casroni

YLBH Garuda Kencana Indonesia, Bantuan Hukum Untuk Masyarakat

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Garuda Kencana Indonesia (GKI). Mengadakan rapat dengan tema Meningkatkan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Rapat DPP YLBH GKI tersebut, dihadiri oleh Dr.(Yuris) Dr.(MP) H. Teguh Samudera, SH, MH. selaku Ketua Dewan Pembina, Nevi Ariestawaty, SH, MH. selaku Ketua Umum, Leonardo Julyus, SH, selaku Sekretaris Umum, beserta jajaran dan anggota lainnya, pada Sabtu, (08/06/2024), yang berlokasi di Kantor Pusat YLBH Garuda Kencana Indonesia, Jl. Garuda Nomor 71 B, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Profesor Teguh Samudera mengatakan, bahwa YLBH GKI adalah wadah atau ladang untuk beramal, karena dapat membantu masyarakat terkait permasalahan hukum, dan juga dapat memberikan edukasi hukum, seperti pelatihan Paralegal.

“Selagi wadah ini ada, mari kita jadikan untuk aktivitas sosial, yang tentunya menjadi amal baik bagi kita semua.” Kata Profesor Teguh dalam sambutan rapat.

YLBH Garuda Kencana Indonesia, Bantuan Hukum Untuk Masyarakat

Selain itu, Nevi Ariestawaty dalam rapat DPP menyampaikan, peran pengurus pusat, sangat penting dalam menjaga dan mengontrol cabang di seluruh daerah.

“Perkembangan kita sangat pesat, terutama di daerah – daerah cabang, kita dihargai, dihormati, dan jangan sampai disalahgunakan. Namun jika ada penyalahgunaan wewenang, maka akan diberikan teguran keras, hingga dicabut keanggotaan nya.” Ucap Nevi menambahkan.

Dalam Rapat DPP tersebut, Leonardo juga menuturkan, bahwa YLBH Garuda Kencana Indonesia, berencana akan mengadakan acara Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) pada, Minggu, (18/08/2024) mendatang.

“Rencana nya kita akan menyelenggarakan acara RAKERNAS pada bulan Agustus, tanggal 18 yang bertepatan dengan hari lahir nya YLBH Garuda Kencana Indonesia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kemudahan dan kelancaran untuk agenda kita bersama.”(Slametra)

Pimpinan MPR RI dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskanda Sepakat Perlunya Perbaikan Sistem Ketatanegaraan

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mendukung langkah pimpinan MPR melakukan silaturahmi kebangsaan kepada para tokoh bangsa.

Sehingga nantinya dapat memberikan rekomendasi yang komprehensif untuk menyempurnakan tata kelola bangsa dan negara, baik kepada MPR RI periode 2024-2029 ataupun kepada pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

“Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR adalah agenda resmi yang diputuskan Pimpinan MPR dan disampaikan dalam Rapat Gabungan (Ragab) pimpinan fraksi dan perwakilan dari DPD RI dalam rangka melaksanakan tugas konstitusional menyerap aspirasi masyarakat, termasuk tokoh-tokoh bangsa. Dari pertemuan dengan Cak Imin dan para tokoh bangsa yang sudah ditemui Pimpinan MPR, ada benang merah yang dapat disimpulkan bahwa perlu ada perbaikan sistem ketatanegaraan,” ujar Bamsoet dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Jakarta, Sabtu (8/6/2024).

Hadir antara lain Wakil Ketua Umum MPR RI Ahmad Basarah, Fadel Muhammad dan Jazilul Fawaid serta jajaran utama pengurus pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pimpinan MPR RI dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskanda Sepakat Perlunya Perbaikan Sistem Ketatanegaraan

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Cak Imin menilai UUD NRI 1945 yang telah diamandemen empat kali, masih memiliki banyak ‘lubang’ serta masih banyak aspek yang belum diatur dalam UUD NRI 1945. Tidak jarang ‘lubang’ yang ada justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Cak Imin juga menyebut bahwa MPR yang akan datang sebaiknya melaksanakan penyempurnaan UUD 45 karena tuntutan perkembangan dan perubahan yg terjadi. Mengapa? Karena menurut Cak Imin agar tidak terjadi lagi kompetisi yang pragmatis menggunakan uang, menggunakan sogokan yang tampaknya tidak bisa diatasi melalui UU. Mau tidak mau harus dipertegas dalam konstitusi UUD 1945.

Agar spirit dari demokrasi sebagai hak-hak rakyat yang fundamental tidak mudah dibeli dengan murah semurah yang menjadi fakta-fakta di lapangan. Karena itu, sebagaimana ditegaskan Cak Imin, PKB mengusulkan penyempurnaan konstitusi bisa dimulai oleh periode yang akan datang.

“Pimpinan MPR bersama Cak Imin tadi sepakat banyak yang harus diperbaiki dalam tata kelola bangsa dan negara. Termasuk diperlukan berbagai penyempurnaan dalam UUD NRI 1945 agar tidak terjadi penyelewengan ataupun penyalahgunaan dari spirit konstitusi kita. Selain memperbaiki lubang yang ada, penting ditekankan perlunya semangat penyelenggara negara yang baik sebagai faktor fundamental yang sangat menentukan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menegaskan kembali bahwa amandemen UUD NRI 1945 dapat dilakukan apabila semua partai politik, khususnya yang memiliki wakil di DPR, setuju untuk melakukan amandemen UUD NRI 1945. Wacana amandemen pun perlu dilakukan dengan pengkajian secara cermat, menyeluruh serta dilengkapi dengan naskah akademik.

“Nantinya, apabila seluruh partai politik sepakat dilakukan amandemen UUD NRI 1945, maka yang dapat melaksanakan amandemen UUD NRI 1945 adalah MPR RI periode 2024-2029. MPR RI periode sekarang sudah tidak dapat melakukan amandemen UUD NRI 1945. Sebab sesuai Tata Tertib MPR, amendemen UUD tidak dapat diajukan dalam 6 bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan MPR,” pungkas Bamsoet.

Sebelum bertemu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR telah bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-11 Boediono, Ketua MPR RI ke-11 Amien Rais, Ketua MPR RI ke-14 Sidarto Danusubroto, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Reporter: Casroni

Panglima TNI Terima Pin Gajah Mada, Sebagai Simbol Warga Kehormatan Puspomad

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima courtesy call (kunjungan kehormatan) dari Ws. Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Jumat (7/6/2024).

Disela pertemuan yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi tersebut, Panglima TNI menerima Pin Gajah Mada, sebuah simbol kehormatan yang menandakan Panglima TNI sebagai Warga Kehormatan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad). Penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan dukungan Panglima TNI terhadap tugas-tugas Pomad dalam menegakan disiplin, tata tertib, dan hukum di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Panglima TNI Terima Pin Gajah Mada, Sebagai Simbol Warga Kehormatan Puspomad

Kegiatan courtesy call diakhiri dengan foto bersama dan pemberian cinderamata sebagai simbol penghargaan dan kerja sama yang terus terjalin antara TNI dan Puspomad.

Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Irpuspomad Brigjen TNI Rahmat Sapari, Dircab Puspomad Brigjen TNI Sain Mustain, Dirum Puspomad Brigjen TNI Bayu Ajiwidodo dan Dansatidik Puspomad Brigjen TNI Muhammad Yusrif Guntur.

Reporter: Casroni

 

 

Ketua PWI Dilindungi, Presiden Diobok-obok

https://kabarekspres.co.idco.id II Oleh : Hence Mandagi

‘Kuburan’ masal Pers Indonesia menjadi pemandangan memalukan bagi perjalanan sejarah Pers Indonesia. Betapa tidak, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Hendri Bangun yang terlibat dugaan korupsi dan penggelapan uang rakyat dari anggaran BUMN, nyaris tak tersentuh media mainstream nasional dan jaringan media terverifikasi Dewan Pers.

Sementara itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang tidak pernah memerintahkan dan mengintervensi secara terang-terangan terhadap lembaga peradilan, terus saja diobok-obok media nasional dan media jaringan konstituen Dewan Pers sampai hari ini.

Media nasional terus membombardir pemberitaan terkait Keputusan Mahkamah Konstitusi merevisi usia pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, dan kini giliran Mahkamah Agung ‘dipreteli’ media gara-gara merevisi batas usia pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Media nasional membangun opini secara telanjang bahwa Presiden Joko Widodo berada di balik semua ini.

Ketua PWI Dilindungi, Presiden Diobok-obok

Semua pengamat dan tokoh oposisi diekspolitasi menyerang Presiden dan keluarganya demi menaikan rating media dan pundi-pundi income perusahaan pers nasional, termasuk kepentingan politik para pemilik media mainstream. Presiden dan keluarganya diobok-obok terus-menerus tak ada hentinya dengan isu politik dinasti.

Demi keseimbangan berita isu dinasti politik, media nasional pun begitu gagah berani mengekspolitasi berita kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaaan Agung RI.

Lihat saja pada gemerlapnya pemberitaan tentang kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 300 triliun dan melibatkan suami seorang artis terkenal. Akibatnya satu negara pun bergosip miring terkait kasus ini.

Sayangnya, hingar-bingar isu politik dinasti yang menyerang Presiden Jokowi dan sederet kasus korupsi dengan kerugian negara triliunan rupiah, ternyata tak berlaku bagi petinggi organisasi PWI. Media seolah bungkam dan pura-pura amnesia demi melindungi ‘peternak koruptor’ PWI. (meminjam istilah Ketum PPWI Wilson Lalengke).

Dalam kasus dugaan korupsi dan penggelapan uang rakyat oleh Ketua PWI Hendri Bangun Cs, kehadiran media nasional dan media terverifikasi Dewan Pers menghilang dari peredaran bak ditelan bumi. Hanya tersisa satu media nasional bernama TEMPO yang aktif memberitakannya dan didukung sederet media online lokal dari jaringan media non konstituen Dewan Pers.

Dua orang tokoh pers Wilson Lalengke dan Jusuf Rizal begitu keras bersuara dan mengambil Langkah hukum dengan membuat laporan korupsi dan penggelapan dana BUMN miliaran rupiah untuk kegiatan Uji Komptensi Wartawan liar, terhadap Ketua PWI Hendri Cs ke Mabes Polri dan KPK. Selain itu ada Ketum WAKOMINDO Dedik Sugianto yang ikut melaporkan kasus yang sama ke pihak kejaksaan melalui Kejati Jatim.

Anehnya, persitiwa hukum laporan dugaan korupsi ini hanya media Tempo yang berani memberitakannya bersama ratusan media online lokal non terverifikasi Dewan Pers.

Pemberitaan dugaan korupsi dan penggelapan dana BUMN oleh Ketua PWI Hendri Cs oleh Media Tempo dan jaringan media non mainstream, rupanya tak didengar Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Parbowo. Karena sampai hari ini belum ada pernyataan resmi Kapolri terkait penanganan kasus yang maha dahsyat tersebut karena melibatkan petinggi organisasi pers tertua di Indonesia.

Serupa dengan Kapolri, Menteri BUMN Erick Thohir pun sama-sama diam seribu bahasa. Belum ada tindakan disiplin yang dilakukan Menteri Erick kepada bawahannya yang diduga terima suap dengan dalih dana cash back sebesar kurang lebih 1 miliar rupiah dari petinggi PWI.

Tak hanya Kapolri dan Menteri BUMN yang bungkam terkait PWI Gate ini, KPK dan Kejaksaan Agung pun ikut bungkam. Seolah ikut irama media nasional diam tak bersuara. Tak seperti biasanya petinggi KPK atau Kejagung pasti akan langsung bersuara ketika ada tokoh penting yang dilaporkan terlibat korupsi.

Padahal, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua PWI ini, prosesnya melibatkan Presiden RI Joko Widodo selaku pihak yang memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir sehingga dana miliaran pun digelontorkan untuk UKW liar yang berujung korupsi. Sehingga kasus ini selayaknya disebut sebagai Super Mega Skandal teranyar di Republik Indonesia ini.

Korupsi yang dilakukan Wartawan sejatinya sama jahatnya dengan korupsi yang dilakukan oknum penegak hukum yakni Jaksa, Hakim, Polisi, dan Pengacara. Bahkan mungkin melebihi batasan ekstra ordinary crime karena yang bekerja mengawasi Jaksa, Hakim, Polisi, dan Pengacara adalah wartawan.

Kalau wartawan korupsi dan dilindungi media, maka akibatnya Pilar Utama kontrol sosial pers yakni Wartawan dan Media menjadi runtuh dan hancur berkeping-keping. ‘Kuburan’ masal pers Indonesia pun terhampar di mana-mana.

Keputusan Dewan Kehormatan PWI memberi sanksi dan pemecatan terhadap petinggi PWI sayangnya tak bisa diamankan seluruh jajarannya hingga ke daerah. Semua seirama diam tak bersuara.

Rasanya malu mengaku sebagai wartawan. Saya mencoba merekayasa perbincangan kalangan bawah terkait kasus korupsi Ketum PWI Hendri Cs.

Dua tokoh rekayasa yakni si Unyil dan si Usro.
“Bro, tau gak kamu ada ketua wartawan korupsi? Tapi teman-teman medianya gak berani beritakan dan malah melindunginya,” kata Unyil kepada Usro temannya.

Usro pun lansung menanggapinya. “Wah enak banget ya jadi wartawan. Kalau korupsi gak ada beritanya di media nasional. Kita-kita ini kalau maling sesuatu dan ditangkap polisi pasti jadi berita menarik bagi media. Nah giliran dia maling uang rakyat, mana berita televisi, kok gak ada? Gue jadi gak percaya sama media,” kata Usro kesal.

Melihat kawannya kesal, si Unyil pun berkata : ”Pada kemana ya si Rocky Gerung, aktifis ICW, petinggi LSM anti korupsi, Ketua Dewan Pers bu Nining, Efendi Ghazali, dan para vokalis sok suci lainnya?”

Sebagai penutup, pertanyaan si Unyil tanyakan saja pada rumput yang bergoyang. ***

Penulis adalah :
Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia dan
Ketua LSP Pers Indonesia.

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Kristen Maranatha Bandung

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan selain ancaman terorisme, radikalisme, ideologi transnasional, dan Narkoba, bangsa Indonesia juga sedang menghadapi ancaman demokrasi yang tidak kalah hebat dampaknya terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. Luka bangsa pada Pemilu 2019 dengan hadirnya “Cebong”, “Kampret”, dan “Kadrun”, menjadi peringatan bahwa pemilihan langsung memiliki dampak berganda (multiplier effect) bagi keharmonisan kehidupan kebangsaan.

Tidak hanya pada Pilpres dan Pileg, pemilihan langsung pada Pilkada juga meninggalkan berbagai persoalan kebangsaan. Hasil penelitian Prof. Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan, sebanyak 33 persen (63,5 juta pemilih) atau 1 dari 3 pemilih pada Pemilu 2014 dan 2019 menerima politik uang. Menempatkan Indonesia berada di nomor tiga dari sisi persentase 33 persen. Sedangkan dari sisi absolute atau angka 63,5 juta pemilih, Indonesia menjadi negara dengan korban paling besar se-dunia dalam hal politik uang.

“Tidak heran jika kini banyak kalangan yang menilai bahwa Pemilu Indonesia paling liberal di dunia. Sudah melenceng jauh dari demokrasi Pancasila sesuai semangat perwakilan sebagaimana terdapat dalam sila ke-4 Pancasila. Sehingga perlu adanya evaluasi menyeluruh untuk kembali menghadirkan politik programatik bukan politik pragmatis, serta kompetisi elektoral berbasis partai untuk mengurangi penggunaan politik uang” ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Universitas Kristen Maranatha, di Bandung, Jumat (7/6/2024).

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Kristen Maranatha Bandung

Hadir antara lain, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, Rektor Universitas Kristen Maranatha Prof. Sri Widiyantoro, Ketua Panitia Penyelenggara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Chendra Witarsih, Peneliti dan Pemerhati Kajian Islam di Tiongkok Novi Basuki, Sivitas akademika Universitas Kristen Maranatha, dan segenap jajaran Pengurus Perempuan Perhimpunan Indonesia-Tionghoa (PINTI) Jawa Barat, Perhimpunan Indonesia-Tionghoa (INTI) Jawa Barat, Perhimpunan Pelajar Indonesia-Tiongkok (PPIT) Jawa Barat, dan Pusat Bahasa Mandarin Universitas Kristen Maranatha.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga mengajak para generasi muda menyadari betapa hebatnya Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang begitu kaya keberagaman dan perbedaan. Ketika terbang dari Sabang menuju Merauke, kita akan menempuh jarak sekitar 5.245 kilometer. Lebih jauh dari jarak antara Boston (Amerika Serikat) ke Lisbon (Portugal) melewati Samudera Atlantik, atau setara dengan jarak dari Jakarta ke Korea Selatan.

Kita pun akan melintasi 17.504 pulau, dan melewati tiga zona waktu yang berbeda. Luasnya bentangan jarak antara Sabang sampai Merauke juga meliputi hampir 280 juta jiwa penduduk Indonesia, yang terdiri dari 1.340 suku bangsa, dengan 733 bahasa daerah yang berbeda, serta beragam adat istiadat, agama, dan keyakinan yang berbeda-beda.

“Bangsa-bangsa di kawasan Timur Tengah maupun Eropa Timur yang memiliki banyak kesamaan dibandingkan perbedaan, justru hingga kini masih bergulat dalam beragam konflik. Begitupun saudara kita di Asia seperti Korea Selatan dengan Korea Utara, serta China dengan Taiwan. Namun Indonesia, dengan luas wilayah dan besarnya keragaman yang dimiliki, justru hingga kini masih tetap damai. Jawabannya tidak lain karena kita memiliki Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD NRI 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI,” jelas Bamsoet.

Dosen Tetap Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan RI ( UNHAN) ini menerangkan, sejak era Presiden Soekarno hingga kini Presiden Joko Widodo, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika selalu diakui dunia. Sebagaimana disampaikan Sekretaris Jendral Persatuan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres dalam rangkaian kegiatan KTT ke-43 ASEAN 2023, bahwa Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya motto nasional Indonesia, tapi menjadi kunci membangun masa depan dunia.

Pada Mei 2023 lalu, UNESCO menetapkan Pidato Presiden Soekarno “To Build the World A New (Membangun Dunia Kembali)” yang disampaikan di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 30 September 1960 sebagai Memory of the World (MoW). Dalam pidato tersebut, Presiden Soekarno mencetuskan manifesto intelektual, politik dan ideologi yang bersifat internasional, bahwa dunia harus dibangun kembali dengan berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

“Bung Karno mengenalkan dan menawarkan Pancasila sebagai ideologi internasional dan universal. Mengingat nilai-nilai yang terkandung dalam berbagai sila Pancasila seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Nasionalisme, Demokrasi, dan Keadilan Sosial, merupakan nilai yang bersifat internasional dan universal,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

TFG Akhiri Tahapan Gladi Posko Latihan Matra Udara II Jalak Sakti Koopsud I.

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Langkah Kogasudgab dalam menyiapkan operasi militer perang (OMP) diakhiri dengan pelaksanaan Tactical Floor Game (TFG), dalam rangkaian kegiatan akhir tahapan Gladi Posko Latihan Matra Udara II Jalak Sakti Koopsud I, yang dilaksanakan di Ruang Pusoyu Sekkau, Halim Perdanakusuma. Dihadiri oleh Irkoopsud I, Para Pejabat Utama Koopsud I, Dankosek IKN dan Para Danlanud Jajaran Koopsud I, Pejabat Utama Kopasgat, beserta para unsur terkait yang terlibat. Kamis, (6/6/2024).

Setelah uji konsep melalui TFG tersebut, tahapan selanjutnya seluruh unsur latihan menuju daerah latihan Air Weapon Range (AWR) Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Keseluruhan unsur Kogasudgab yang terdiri Satgas Hanud, Satgas Info, Satgas Intel, Satgas Komlek, Satgas Kesehatan, Satgas Khusus, Satgas Teritorial, Satgas Dukungan Operasi, Satpes Angkut, Satpes Tempur, Satpes Heli dan Satpes Intai, telah merencanakan personel dan materiilnya dalam Gladi Posko untuk ditampilkan dalam Manuver Lapangan.

TFG Akhiri Tahapan Gladi Posko Latihan Matra Udara II Jalak Sakti Koopsud I.

Dalam pelaksanaan TFG tersebut, Pangkoopsud I Marsda TNI Mohammad Nurdin, selaku Pangkogasudgab berpesan kepada seluruh unsur yang terlibat dalam Latihan tersebut, “Laksanakan setiap tahapan latihan ini dengan sebaik-baiknya dan tetap perhatikan safety”.

Sebelum dilaksanakan TFG, kemarin Rabu (5/6) Dankosek I selaku Dirlat melaksanakan pengecekan terhadap semua unsur komando latihan dan para pelaku latihan, sebagai bentuk persiapan untuk menyusun rencana taktis dan strategis, hingga dapat menghasilkan Rencana Operasi hingga Perintah Operasi yang dapat disesuaikan dengan berbagai dinamika situasi dan kondisi lawan di palagan pertempuran.

Setelah usai TFG semua unsur yang terlibat latihan satuan-satuan di jajaran Koopsud I, bergeser secara berangsur-angsur baik dari jalur darat maupun melalui jalur udara, untuk mempersiapkan manuver lapangan yang dilaksanakan pada tanggal 9-11 Juni 2024.

Reporter: Casroni

Sumber : Pen Koopsud I

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Kamis (6/6/2024).

Yaitu:
ABS selaku Karyawan PT Antam Tbk.

RND selaku Production Planning & Inventory Control Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk periode 2018 s/d saat ini.

FF selaku Karyawan PT Antam Tbk.

ASM selaku Manufacturing Manager di UBPP LM PT Antam Tbk periode Februari 2022 s/d saat ini.

RS selaku Karyawan UBPP LM PT Antam Tbk.

BEP selaku Retail Region 2 Manager/Product Development PT Antam Tbk tahun 2018 s/d 2022.

AH selaku Product Logistic Management Manager UBPP LM PT Antam Tbk.
MF selaku Finance Manager Unit Bisnis Logam Mulia PT Antam Tbk.

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi
Terkait Perkara Komoditi Emas

Adapun kedelapan orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK,

Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Turki di Kemhan

Jakarta, – KABAR EKSPRES II BMenteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Former Prime Minister of Türkiye / Mantan Perdana Menteri Turki (2016-2018), H. E. Mr. Binali Yildirim yang didampingi Duta Besar Republik Turki untuk Indonesia H. E. Mr. Talip Küçükcan, di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Sekitar pukul 14.20 WIB, Wakil Menteri Pertahanan RI M. Herindra menyambut kedatangan H.E. Binali Yildirim dan sekaligus mengikuti rangkaian jajar kehormatan. Kemudian, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto turut menyambut dan menyapa H.E. Binali Yildirim di ruang BTI, Kemhan.

“Apa kabar H. E. Mr. Binali Yildirim. Terima kasih atas kedatangannya ke Kementerian Pertahanan,” kata Menhan Prabowo saat berjabat tangan dengan H.E. Mr. Binali.

“Kabar baik. Terima kasih.” sambung H.E. Mr. Binali.

Pertemuan kedua ini dilanjutkan dengan diskusi yang berlangsung di ruang kerja Menhan RI, Jakarta. Hal tersebut menandai langkah penting dalam memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki, serta menjadi peluang yang baik antara kedua negara, khususnya dalam sektor pertahanan.

“Saya sangat mengapresiasi kedatangan H. E. Mr. Binali Yildirim ke Kementerian Pertahanan untuk memperkuat hubungan bilateral dengan Indonesia,” kata Menhan Prabowo.

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Turki di Kemhan

Menhan juga menyampaikan bahwa Indonesia sangat mengapresiasi komitmen kuat Kementerian Pertahanan Turki dalam mendukung kerja sama industri pertahanan, baik dalam kerangka Government-to-Government maupun Business-to-Business. Berkaitan dengan hal tersebut, diharapkan kedua negara dapat saling meningkatkan kemampuan industri pertahanan Indonesia ke depan.

Kerja sama yang dibangun antara Indonesia dan Turki ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas pertahanan nasional, tetapi juga mempererat hubungan diplomatik dan memperkuat posisi kedua negara di kancah internasional. (Biro Humas Setjen Kemhan)

Reporter: Casroni