Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah 

Ciamis – Kabarekpres.co.id|| Untuk menggerakkan hati Masyarakat Desa Mekarmukti agar lebih semangat menjalankan ajaran Agama serta untuk membangkitkan Ghirah terhadap umat, Pemerintah Desa Mekarmukti melaksanakan Maulid Nabi Muhammad Saw 1447 Hijrah di tempat terbuka Taman Alun alun Cisaga Desa Mekarmukti,Selasa 16/09/2025.

Acara tabligh Akbar dirangkai dengan acara Pembukaan ,pembacaan ayat suci Al-Quran bacaan Shalawat Nabi di hadiri Kepala Desa Mekarmukti Asep Ari beserta Perangkat ,Camat Cisaga Aman S.STP.,M,Si. beserta jajaran, Kapolsek Cisaga yang diwakili , Danramil Cisaga yang diwakili. Forkopimcam kecamatan Cisaga ,BPD Bhabinkamtibmas Babinsa Para tamu undangan serta Masyarakat Desa Mekarmukti dengan penceramah kondang ustadz Tete dari dari Dusun Cimanggu Desa Cisaga.

Kepala Desa Mekarmukti Asep Ari alias Kang Ibro dalam sambutannya mengingatkan Aparatur perangkat Desa Mekarmukti dan Masyarakat Desa Mekarmukti agar menjadikan momentum peringatan Maulid Nabi 1447 Hijrah menjadi kesempatan untuk menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah Saw dan meningkatkan ketakwaan.

“Peringatan hari besar Islam ini dengan tema “Maulid Nabi, Momentum Menguatkan Spirit Kebangsaan” harus mampu menggerakkan hati kita agar lebih bersemangat menjalankan ajaran agama, serta membangkitkan ghirah untuk peduli terhadap umat,” ujar Kades

Ia menambahkan, di tengah tantangan kehidupan bermasyarakat saat ini, Aparatur desa dituntut untuk terus memperbaiki diri dalam mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat.

“Kita semua diberi tanggung jawab oleh Allah SWT untuk memimpin dan melayani masyarakat Desa Mekarmukti. Jadilah pemimpin dan pelayanan yang dicintai masyarakat dan memberi pengaruh positif, karena itu adalah ukuran keberhasilan pemerintah,” tegasnya.

Kang Ibro mengatakan , Kesuksesan perayaan maulid nabi Muhammad Saw 1447 H ini merupakan kesuksesan hasil kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak,termasuk Para RT,RW, Kadus, Perangkat Desa dan Masyarakat .

” Saya ucapkan terimakasih kepada semua jajaran terkait atas dukungan sehingga acara ini berjalan dengan lancar ,” pungkasnya

Sementara dalam sambutannya, Camat Cisaga Aman S.ST.,M.Si menekankan pentingnya memperdalam ilmu agama, meningkatkan iman dan Islam serta meneladani akhlak Rasulullah,

” di tengah tantangan kehidupan bermasyarakat,mari kita sama sama memperbaiki akhlak, kita semua diberi tanggungjawab oleh Allah SWT untuk menjadi manusia yang amanah ,bermanfaat dan peringatan maulid nabi 1447 H tahun ini kita jadikan momentum spiritual yang mendalam,” ucap Camat Aman

Camat Aman menyampaikan Apresiasi yang tinggi terhadap kinerja kepala Desa Mekarmukti Dalam menjalankan roda pemerintahan yang dinilai banyak manfaatnya untuk masyarakat desa mekarmukti.

Acara berjalan sesuai yang di rencanakan di akhiri dengan makan bersama.**

 

Reporter. Ade Fadil.

Dr. (Yuris) Dr. (MP) H. Teguh Samudera, S.H., M.H., Resmi Jabat Lagi Ketua Umum FERARI 2024-2029 FERARI

Bogor, – KABAR EKSPRES II Dr. (Yuris) Dr. (MP) H. Teguh Samudera, S.H., M.H., resmi menjabat lagi sebagai Ketua Umum dari Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) periode 2024-2029. Terbukti, terpilih secara aklamasi dengan hasil Rapat Lima Tahunan (Ralita) atau disebut Musyawarah Nasional (Munas) atau Kongres, yang berlangsung di kawasan Puncak, Casarua, Bogor.

FERARI menggelar rapat akbar sebagai merupakan momentum penting bagi organisasi yang menaungi ribuan advokat di seluruh Indonesia. Ralita kali ini menjadi ajang yang penuh makna, sebab forum ini berdekatan dengan perayaan yang ke-7 tahun.

Kores Tambunan bertindak sebagai Ketua Majelis Sidang, yang memimpin jalannya pemilihan, menuturkan, akhirnya proses aklamasi berlangsung mulus, dalam suasana damai dan riang gembira.

“Kami menggelar proses Pemilihan yang Demokratis. Ralita FERARI di Bogor kali ini dihadiri anggota dari berbagai daerah di Indonesia. Kehadiran para advokat yang tersebar dari Aceh hingga Papua ini menunjukkan besarnya animo terhadap arah kepemimpinan FERARI ke depan,” tuturnya, Jum’at sore,(1/11/2024).

Saat pemilihan Ketua Umum, mayoritas peserta sepakat untuk mendukung Teguh Samudera untuk kembali memimpin. Selain, keberhasilan program-program yang telah dijalankan, kepemimpinan Teguh dinilai mampu menjaga persatuan di tubuh FERARI. Secara aklamasi, para peserta rapat mengangkat Dr. Teguh Samudera kembali sebagai Ketua Umum, tanpa ada kandidat lain yang maju.

“Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga sebuah tanggung jawab yang besar bagi saya. Juga seluruh jajaran pengurus, untuk terus membawa FERARI menjadi organisasi yang lebih profesional, adaptif, dan responsif. Terhadap tantangan hukum di Indonesia,” ujar Teguh dalam pidato inagurasinya.

Menurut Teguh, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Advokat saat ini adalah adanya digitalisasi dan kemajuan teknologi. Menuntut Advokat untuk terus memperbarui pengetahuan mereka. Tak lupa juga diingatkan agar bijaksana dalam bermedia sosial. Mengingatkan anggota FERARI tentang keamanan siber dan privasi data yang mulai berdampak pada praktik hukum.

“Data yang pernah kita unggah ke medsos, suatu saat bisa muncul kembali, dan hal itu dapat merugikan diri kita sendiri,” terang Teguh kepada semua advokat FERARI yang hadir dalam forum.

Sebagai pengetahuan tentang Dr. (Yuris) Dr. (MP) H. Teguh Samudera, S.H., M.H. Kiprahnya mulai zaman Orde Baru, era dimana kebebasan berserikat dan berkumpul tidak sebebas zaman Gen-Z. Kiprahnya dalam dunia hukum menjadikannya disegani di kalangan Advokat.

Dalam kepemimpinannya yang pertama di FERARI telah hadir di 25 provinsi. Selain itu, Teguh berhasil meluncurkan berbagai program, berfokus pada pengembangan organisasi dan pembangunan kapasitas Advokat, di tingkat nasional maupun daerah. Program seperti pelatihan hukum berkala, seminar, hingga kolaborasi dengan institusi hukum lainnya menjadi bagian dari komitmennya untuk meningkatkan kualitas profesi advokat.

“Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah mengembangkan berbagai inisiatif yang bertujuan untuk memperkuat kompetensi para Advokat. Namun, langkah ini harus tetap dilanjutkan, terutama program pendidikan berkelanjutan. Agar Advokat FERARI dapat menggapai Pendidikan S2 dan S3,” tambah Dr. Teguh Samudera yang di apresiasi peserta Ralita.

Salah satu inisiatif disampaikan oleh Teguh, untuk periode ini adalah keberadaan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Garuda Kencana Indonesia. Merupakan YLBH besutan DPP FERARI. Ini telah memberikan bantuan hukum, kepada masyarakat yang membutuhkan. Secara langsung dan cepat, terutama dalam kasus yang menimpa orang lemah secara sosial dan ekonomi.

Ditambahkan oleh Teguh, kehadiran YLBH Garuda Kencana akan membantu penguat citra dan peran FERARI di dalam penegakan hukum. Masyarakat akan semakin percaya terhadap Advokat FERARI dalam menjaga tegaknya keadilan di Indonesia.

“Kita ingin hadir langsung di tengah masyarakat, terutama yang membutuhkan bantuan hukum. Namun, terhalang akses atau keterbatasan. Dengan adanya YLBH, kita berharap bisa menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Orang-orang yang dibantu ini, suatu saat akan menjadi saksi bagaimana FERARI hadir untuk mereka,” pungkasnya.

Dengan kepemimpinan yang kedua ini, Teguh akan membawa FERARI semakin profesional dan religius, dan berdaya saing. Ini menjadi momen penting bagi organisasi untuk lebih adaptif. Terhadap perubahan zaman dan tantangan digitalisasi di masa depan. Harapannya, organisasi yang semakin tangguh serta bermanfaat bagi anggotanya dan masyarakat luas. Untuk para Advokat masa depan dan membawa FERARI ke level yang lebih tinggi.

Red

JAM PIDSUS Tetapkan 2 Orang Tersangka Korupsi CS dan Salah Satunya Eks Menteri Perdagangan Berinisal TTL

Jakarta – KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan 2 orang Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016. Selasa, (29/10/2024).

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Nomor: Prin-54/F.2/Fd.2/10/2023 tanggal 03 Oktober 2023.

Adapun kedua tersangka tersebut yaitu:
Tersangka TTL selaku Menteri Perdagangan periode 2015 s.d. 2016 berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: TAP-60/F.2/Fd.2/10/2024.

Tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : TAP-61/F.2/Fd.2/10/2024.

Kasus posisi dalam perkara ini yaitu:
Pada tahun 2015 berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kementerian tanggal 12 Mei 2015 telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula. Akan tetapi, pada tahun 2015 Menteri Perdagangan Tersangka TTL memberikan izin Persetujuan Impor (Pl) gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk mengolah Gula Kristal Mentah (GKM) menjadi Gula Kristal Putih (GKP).

Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004, yang diperbolehkan impor GKP adalah BUMN. Tetapi berdasarkan Persetujuan Impor yang dikeluarkan oleh Tersangka TTL dilakukan oleh PT AP dan Impor GKM tersebut tidak melalui Rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri,

Pada tanggal 28 Desember 2015, dilakukan Rakor Bidang Perekonomian yang dihadiri oleh kementerian di bawah Kemenko Perekonomian. Salah satu pembahasannya adalah bahwa Indonesia pada tahun 2016 kekurangan GKP sebanyak 200.000 ton dalam rangka stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.

Pada bulan November-Desember 2015, Tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan Staf Senior Manager Bahan Pokok PT PPI untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI di Gedung Equity Tower SCBD sebanyak empat kali. Pertemuan guna membahas rencana kerja sama impor GKM menjadi GKP antara PT PPI dan delapan perusahaan gula swasta, yang juga atas sepengetahuan dan Direktur Utama PT PPI saat itu.

Pada bulan Januari 2016, Tersangka TTL menandatangani Surat Penugasan kepada PT PPI yang berisi penugasan kepada PT PPI untuk melakukan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula, melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri untuk memasok atau mengolah GKM impor menjadi GKP sebanyak 300.000 ton.

Selanjutnya, PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan gula swasta ditambah satu perusahaan swasta lainnya yaitu PT KTM, meskipun seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung, dan yang dapat melakukan impor tersebut hanya BUMN (PT PPI).

Atas sepengetahuan dan persetujuan Tersangka TTL, Persetujuan Impor GKM ditandatangani untuk sembilan perusahaan swasta. Seharusnya, untuk pemenuhan stok dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung. Selain itu, Persetujuan Impor dari Kementerian Perdagangan diterbitkan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa rapat koordinasi dengan instansi terkait.

Kedelapan perusahaan swasta yang mengolah GKM menjadi GKP memiliki izin industri sebagai produsen Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang diperuntukkan bagi industri makanan, minuman, dan farmasi.

Setelah kedelapan perusahaan swasta tersebut mengimpor dan mengolah GKM menjadi GKP, PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut, padahal gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke masyarakat melalui distributor dengan harga Rp 16.000/kg, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi yang sebesar Rp 13.000/kg, dan tidak dilakukan melalui operasi pasar.

Dari pengadaan dan penjualan GKM yang diolah menjadi GKP, PT PPI mendapatkan fee dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengolah GKM sebesar Rp105/kg.

Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersebut senilai Rp400 miliar, yaitu nilai keuntungan yang diperoleh delapan perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik negara/BUMN (PT PPI).

Selanjutnya, kedua Tersangka dilakukan penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) selama 20 hari ke depan yaitu Tersangka TTL di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 50/ F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024. Sedangkan Tersangka CS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 51/ F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024.

Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (K.3.3.1)

Red

Ketua PPWI Jabar Agus Chepy Kurniadi: Pentingnya para Jurnalis Mengenal Teknologi Digital dalam Penyajian Berita Online

Bandung, – KABAR EKSPRES II Agus Chepy Kurniadi, selaku Pemimpin Redaksi (Pemred) sekaligus Pemimpin Umum (Pimum) Media Online JAYANTARANEWS.COM, memandang pentingnya para Jurnalis untuk mengenal teknologi digital dalam penyajian berita online.

Menurutnya, pemahaman dan penguasaan teknologi digital sangat krusial, agar jurnalis dapat mengikuti perkembangan media digital yang cepat dan memastikan penyajian berita yang tepat waktu, akurat, dan menarik bagi audiens. (19/9/2024).

Beberapa poin penting menurut Agus Chepy Kurniadi, terkait hal ini:

1. Akses Informasi yang Lebih Cepat

Teknologi digital memungkinkan Jurnalis mendapatkan, memproses, dan menyebarkan informasi dengan lebih cepat. Dengan platform digital, dimana berita dapat disampaikan secara real time kepada audiens, sehingga jurnalis harus tanggap dalam memanfaatkan alat ini.

2. Pemanfaatan Multimedia

Jurnalis tidak lagi hanya bekerja dengan teks, melainkan juga harus menguasai elemen multimedia, seperti gambar, video, dan infografis untuk memperkaya konten berita. Ini membuat penyajian berita akan menjadi lebih interaktif dan mudah dipahami oleh pembaca.

3. Interaksi dengan Pembaca

Media digital memungkinkan Jurnalis untuk berinteraksi langsung dengan pembaca, baik melalui komentar di platform berita atau media sosial.

Agus Chepy Kurniadi, yang juga sebagai Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) wilayah Jawa Barat, menilai, ini sebagai salah satu cara penting untuk mendapatkan umpan balik dan menjaga kepercayaan publik.

4. Verifikasi Informasi

Di tengah maraknya penyebaran berita palsu (hoaks), kemampuan untuk menggunakan teknologi digital untuk memverifikasi informasi menjadi sangat penting. Alat digital dapat membantu Jurnalis dalam memverifikasi fakta dan sumber berita dengan cepat dan akurat.

5. Penggunaan Platform Digital

Jurnalis dituntut untuk menguasai berbagai platform, seperti media sosial, situs web, serta aplikasi lain yang memfasilitasi penyajian dan distribusi berita. Hal ini penting untuk menjangkau lebih banyak audiens dengan cara yang lebih efektif.

Dengan pemahaman teknologi digital, Agus Ceppy Kurniadi percaya, bahwa para Jurnalis akan lebih siap menghadapi tantangan di era digital, serta mampu memberikan berita yang relevan dan berkualitas tinggi bagi masyarakat.

Agus Chepy memandang, bahwa teknologi memiliki dampak besar bagi profesi wartawan, baik dampak positif maupun tantangan yang harus dihadapi.

Sebagai Pemimpin Redaksi JAYANTARANEWS.COM, ia menekankan pentingnya pemahaman teknologi untuk membantu wartawan tetap relevan di era digital yang terus berkembang.

Berikut beberapa pandangan Agus Chepy Kurniadi, tentang dampak teknologi untuk wartawan:

– Dampak Positif –

1. Akses Informasi yang Lebih Cepat dan Luas :
Teknologi memungkinkan wartawan mengakses berbagai sumber informasi dari seluruh dunia dalam hitungan detik. Ini memudahkan mereka untuk mendapatkan data yang diperlukan dalam menyusun berita.

2. Mempermudah Verifikasi Fakta : Dengan alat-alat digital, wartawan dapat memverifikasi fakta dengan lebih cepat. Teknologi seperti reverse image search, platform verifikasi berita, dan basis data online memungkinkan wartawan membedakan antara informasi valid dan hoaks.

3. Distribusi Berita yang Lebih Efektif :
Teknologi digital memungkinkan wartawan mendistribusikan berita secara cepat melalui media sosial, situs web, dan aplikasi berita. Ini membuat berita lebih mudah diakses oleh publik dalam waktu singkat.

4. Kreativitas dalam Penyajian Berita :
Teknologi memungkinkan penggunaan multimedia, seperti video, infografis, dan podcast, yang memberikan dimensi baru dalam penyajian berita. Ini membuat berita lebih menarik dan mudah dipahami oleh audiens.

5. Interaksi dengan Audiens : Teknologi juga memungkinkan wartawan untuk berinteraksi langsung dengan audiens melalui platform, seperti media sosial. Ini menciptakan hubungan dua arah, dimana wartawan bisa mendapatkan umpan balik dari pembaca, serta membangun kepercayaan dan kredibilitas.

– Tantangan atau Dampak Negatif –

1. Tekanan untuk Cepat :
Di era digital, ada tekanan yang sangat besar bagi wartawan untuk menyajikan berita dengan cepat. Kadang-kadang ini bisa berdampak pada kualitas dan akurasi berita, terutama jika verifikasi informasi tidak dilakukan dengan cermat.

2. Ancaman Berita Palsu (Hoaks) : Teknologi juga membuat penyebaran informasi palsu lebih mudah dan cepat. Wartawan harus lebih waspada dalam menyaring berita yang benar dari yang salah, dan memastikan, bahwa mereka tidak ikut menyebarkan hoaks.

3. Pengurangan Keberagaman Media :
Dengan berkembangnya teknologi, banyak perusahaan media tradisional mengalami kesulitan beradaptasi, yang menyebabkan pengurangan keberagaman suara dalam industri media. Ini bisa mengarah pada konsolidasi industri dan kurangnya pluralitas dalam penyampaian informasi.

4. Keamanan Data dan Privasi : Dengan meningkatnya penggunaan teknologi, risiko terhadap keamanan data dan privasi wartawan juga meningkat. Wartawan harus berhati-hati dalam melindungi sumber-sumber informasi mereka dan menjaga keamanan data pribadi yang mereka gunakan.

5. Kemampuan Teknologi yang Berbeda-Beda :
Tidak semua wartawan memiliki akses atau pemahaman yang sama terhadap teknologi, yang bisa menciptakan kesenjangan dalam kualitas pekerjaan di antara wartawan. Oleh karena itu, pelatihan dan pendidikan teknologi menjadi penting.

Agus Chepy percaya, bahwa meskipun teknologi membawa tantangan, wartawan yang mampu beradaptasi dengan perkembangan ini akan lebih siap dalam menghadapi tantangan di dunia jurnalisme modern dan tetap dapat memberikan berita yang berkualitas tinggi serta kredibel.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) JAYANTARANEWS.COM beberapa waktu silam di Bandung, Jawa Barat, menekankan pentingnya standar penulisan yang baik dan benar bagi Jurnalis.

Menurutnya, penulisan yang berkualitas merupakan pondasi utama bagi Jurnalis yang kredibel dan bertanggung jawab. Dalam kesempatan tersebut, Agus Chepy pun memberikan beberapa panduan kunci yang harus diikuti oleh para Jurnalis JAYANTARANEWS.COM :

– Akurasi dan Kebenaran Fakta – Verifikasi Fakta :
Setiap informasi yang disajikan harus melalui proses verifikasi yang ketat. Menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya merupakan tanggung jawab utama seorang Jurnalis. Agus menekankan pentingnya menghindari spekulasi dan memastikan, bahwa sumber informasi dapat dipertanggungjawabkan.

– Keseimbangan dan Netralitas : Dalam menyusun berita, penting bagi jurnalis untuk menyajikan sudut pandang yang seimbang, mendengarkan berbagai pihak yang terkait, dan tetap netral tanpa memihak.

2. Bahasa yang Jelas dan Tepat

– Penggunaan Bahasa yang Mudah Dipahami :
Agus menekankan, bahwa berita harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh pembaca, tanpa menggunakan istilah yang terlalu teknis atau ambigu. Kalimat harus singkat, jelas, dan langsung pada poin utama.

– Tata Bahasa yang Benar :
Tata bahasa yang benar, sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, sangat penting dalam menjaga kredibilitas tulisan. Kesalahan ejaan dan tata bahasa dapat mengurangi profesionalitas serta kepercayaan pembaca.

3. Etika Jurnalisme

– Menjaga Etika Penulisan :
Agus Ceppy Kurniadi menekankan, bahwa Jurnalis harus selalu mematuhi kode etik jurnalistik dalam setiap tulisan mereka. Ini termasuk menghormati privasi, tidak menyebarkan informasi yang merugikan tanpa dasar yang jelas, dan selalu mengutamakan kepentingan publik.

– Menghindari Sensasionalisme : Menulis berita yang bertujuan hanya untuk mengejar popularitas tanpa mempertimbangkan nilai informatifnya, dianggap tidak etis. Jurnalis harus mengutamakan kualitas informasi, dibandingkan hanya mengejar klik atau pembaca.

4. Struktur Penulisan yang Baik

– Piramida Terbalik :
Dalam penulisan berita, struktur piramida terbalik, dimana informasi terpenting ditempatkan di awal artikel, diikuti oleh detail tambahan, adalah standar yang harus diikuti. Ini memudahkan pembaca untuk langsung mendapatkan esensi dari berita yang disampaikan.

– Judul yang Informatif :
Agus menekankan, bahwa judul harus jelas, singkat, dan mewakili isi berita secara akurat. Judul yang sensasional tetapi tidak sesuai dengan konten berita, hanya akan menurunkan reputasi media.

5. Penggunaan Sumber yang Jelas

– Sumber Terpercaya :
Setiap fakta atau pernyataan harus didukung oleh sumber yang jelas dan kredibel. Penggunaan sumber anonim harus dibatasi, dan hanya digunakan jika memang diperlukan untuk melindungi keselamatan atau privasi narasumber.

– Mengutip dengan Benar :
Agus juga menggarisbawahi pentingnya mengutip pernyataan atau informasi dengan akurat dan sesuai dengan konteks aslinya. Kesalahan dalam mengutip bisa merusak kredibilitas wartawan dan media.

6. Adaptasi terhadap Teknologi Digital

– Penulisan untuk Platform Digital : Dalam era digital, Agus Chepy juga menyoroti pentingnya penulisan yang disesuaikan dengan platform online. Berita harus dibuat menarik untuk pembaca digital dengan penggunaan hyperlink, multimedia, dan format yang responsif.

– Optimasi SEO (Search Engine Optimization) :
Meskipun tidak mengesampingkan kualitas konten, Agus juga mengingatkan pentingnya optimasi berita agar mudah ditemukan di mesin pencari, tanpa mengorbankan integritas jurnalistik.

Melalui pedoman tersebut, Agus Chepy Kurniadi berharap kepada para pewarta yang tergabung di PPWI wilayah Jawa Barat, agar dapat terus meningkatkan profesionalisme dan integritas mereka, serta mampu memberikan informasi yang benar, akurat, dan berkualitas kepada publik.

Demikian, Bandung, 19 September 2024

Agus Chepy Kurniadi
– Pimum/Pemred Media Online JAYANTARANEWS.COM
– Ketua PPWI Jawa Barat
– Ketua LBHK-Wartawan Jawa Barat
– Ketua Aspeparindo Jawa Barat

Red

Panglima TNI Gelar Tatap Muka Bersama Satkowil Jajaran Kodam Jaya

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi Revita dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay melaksanakan acara tatap muka dengan para Komandan Resort Militer (Danrem), Komandan Distrik Militer (Dandim), Komandan Rayon Militer (Danramil) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Jajaran Kodam Jaya/Jayakarta, bertempat di Lapangan Kartika Kodam Jaya/Jayakarta Jl. Mayjen Sutoyo No.2 Cawang, Kec. Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (26/8/2024).

Dalam pengarahannya, Panglima TNI memberikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan kerja keras dalam mengamankan Negara selama Pemilu Presiden dan Legislatif yang lalu. “Terima kasih atas kinerja kalian dalam mengamankan negara ini, pada Pemilu kemarin dan saya sudah berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan terutama yang berada di daerah operasi dan kesejahteraan Babinsa juga,” ungkap Panglima TNI.

Lebih lanjut, Jenderal TNI Agus Subiyanto menekankan pentingnya peran Babinsa dalam menghadapi Pilkada yang akan datang agar wilayah yang menjadi tanggungjawabnya dalam situasi aman dan kondusif. “Kita nanti akan menghadapi Pilkada, Babinsa harus bisa deteksi dini dan pencegahan dini, agar para Babinsa dan Danramil bisa berkoordinasi dengan Forkopimda wilayah dengan baik, jaga hubungan yang baik dengan Kepolisian, Kepala Desa, Camat sampai ke tingkat Gubernur. Berbuatlah yang terbaik seperti yang diajarkan dalam agama,” tegasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh 1.395 Prajurit secara offline dan 18 titik pemantauan Posko Pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta yang dilakukan secara online. Pada akhir pengarahan Panglima TNI memberikan reward kepada Prajurit yang berprestasi atau keluarga/anak prajurit serta akan memberangkatkan Umroh kepada prajurit yang akan memasuki masa pensiun tahun depan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Asrenum Panglima TNI, Asintel Panglima TNI, Aspers Panglima TNI, Aslog Panglima TNI, Aster Panglima TNI, Askomlek Panglima TNI, Waasops Panglima TNI, Para Pejabat Utama Kodam Jaya/Jayakarta beserta para undangan lainnya.

Reporter: Casroni

JPU Telah Menerima Jadwal Sidang Terdakwa Helena Perkara Komoditas Timah Digelar pada Rabu 21 Agustus 2024

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima jadwal penetapan sidang terhadap Terdakwa Helena dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Sebagaimana Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 71/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst tanggal 13 Agustus 2024, maka jadwal sidang yang telah ditetapkan yaitu Rabu 21 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda persidangan pertama yaitu pembacaan dakwaan.

JPU Telah Menerima Jadwal Sidang
Terdakwa Helena Perkara Komoditas Timah
Digelar pada Rabu 21 Agustus 2024

Adapun sebelumnya Penuntut Umum telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan surat pelimpahan perkara Nomor B-5162/M.1.14/Ft.1/08/2024 tanggal 12 Agustus 2024 atas perkara Helena

Selanjutnya, Tim Penuntut Umum akan segera merampungkan berkas pelimpahan terhadap Terdakwa lainnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.(K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Dukcapil Gelar Layanan Adminduk dan Aktivasi IKD di HUT Kemenlu ke-79

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri turut serta dalam event layanan masyarakat bersama Keluarga Besar Kementerian Luar Negeri dan lintas sektor di area pakir Lapangan Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Kegiatan ini untuk menyemarakkan dan memeriahkan HUT RI dan HUT Kemenlu ke-79 Tahun 2024 dalam tema “Lebih Dekat dengan Masyarakat Global dan Kerja Sama Kesejahteraan Sosial Internasional”.

Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari semua kementerian/lembaga dan badan antara lain dari unsur: Kementerian ESDM, Kemenkes, Kemen-PUPR, Kemenkeu, Kementan, Kemenag, Kemenaker, Kemendes PDTT, BP2MI, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Ditjen Imigrasi, PT Pertamina Persero, PT Pertamina Gas Indo, PT KAI, Pelindo, GIA, Bank BNI, Bank BRI dan Bank Mandiri serta banyak unsur BUMN lainnya turut hadir.

Hadir Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi dan Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansury, serta diikuti Sekjen Cecep Herawan dan para Eselon 2 dan jajaran pejabat Kemenlu. Hadir pula sejumlah duta besar dan konsul jenderal dari beberapa negara penempatan, menyempatkan waktu untuk meninjau stand-stand layanan kementerian/lembaga dan swasta di area parkir Lapangan Basket GBK Senayan.

Menurut Kepala Bagian Umum Setditjen Dukcapil Kemendagri Suwandi sebagai koordinator giat tersebut, pihaknya mendapat penugasan untuk melakukan perekaman KTPiel dan aktivasi IKD serta penerbitan dokumen Administrasi kependudukan lainnya. “Kami dengan 10 personil tim teknis membawa peralatan mobile enrollment, peralatan komunikasi M2M, printer cetak KTP-el, ribbon dan film, untuk melayani rekam cetak KTP-el, cetak Kartu Keluarga dan akta lahir serta KIA. Termasuk cek dan tracking status Surat Pindah Penduduk, dan penunggalan data dalam layanan berbasis NIK bagi Keluarga Besar Pegawai Kemenlu,” jelas Suwandi.

Dalam layanan Adminduk di GBK HUT Kemenlu dan HUT RI tersebut telah dilaksanakan berapa layanan kepada masyarakat, pegawai Kemenlu, dan keluarga besar Kemenlu. “Adapun jumlah layanan cetak KTP-el rusak dan karena hilang sebanyak 152 pemohon. Kami juga membantu aktivasi Identitas kependudukan digital (IKD) sebanyak 120 pemohon, serta cetak KK untuk 2 pemohon,” urai Suwandi.

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam berbagai kesempatan lain berpesan agar jajaran Ditjen Dukcapil teryus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Adminduk di luar negeri. “Kualitas layanannya pun semakin baik, mudah dan profesional. Kemudahan ini berkat sejumlah kebijakan Ditjen Dukcapil Kemendagri, yaitu optimalisasi layanan online, termasuk melalui Portal PeduliWNI milik Kemenlu,” kata Dirjen Teguh Setyabudi.

Dijen Teguh menjelaskan pula, sistem informasi adminduk SIAK Terpusat yang ada di data warehouse Kemendagri tersambung langsung dengan 129 perwakilan Indonesia di luar negeri. Walhasil transaksi data kependudukan saat pindah keluar negeri ataupun kembali ke Indonesia termonitor dengan baik. “Para diaspora Indonesia di luar negeri pun sudah bisa merekam data kependudukan untuk membuat KTP-el atau nomor identitas tunggal (NIT) di perwakilan RI terdekat,” demikian Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.

Reporter: Casroni

Buka Untuk Umum, Ditjen Dukcapil Gelar Layanan Adminduk Selama Tiga Hari

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Dukcapil: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membuka layanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara terpadu, yakni pelayanan rekam dan cetak KTP-el, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta layanan Adminduk lainnya selama tiga hari, mulai Senin (19/8/2024) hingga Rabu (21/8/2024).

Pelayanan Adminduk ini diselenggarakan di Kantor Ditjen Dukcapil/Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Jalan Raya Pasar Minggu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Teguh Setyabudi mengatakan bahwa kegiatan layanan Adminduk ini dibuka bukan hanya untuk ASN di lingkungan Kemendagri saja, tetapi juga untuk masyarakat umum.

“Ini bukan hanya untuk ASN Kemendagri, tapi juga untuk masyarakat umum yang berada di sekitar komplek gedung Ditjen Dukcapil atau Ditjen Bina Pemdes, yakni di Pasar Minggu, juga bisa memanfaatkan layanan Adminduk yang digelar selama tiga hari ini,” ujar Dirjen Teguh di sela-sela kegiatan layanan Adminduk di Kantor Ditjen Dukcapil, Senin (19/8/2024).

Pada hari pertama layanan Adminduk yang digelar hari ini, terlihat banyak masyarakat sekitar yang datang dan antusias memanfaatkan layanan tersebut. Para petugas Ditjen Dukcapil juga dengan sigap memberikan layanan Adminduk.

“Jadi, buat para ASN Kemendagri dan masyarakat umum silahkan datang ke sini, baik yang ingin melakukan perekaman KTP-el, aktivasi IKD atau layanan Adminduk lainnya,” ajak Dirjen Teguh.

Berikut syarat layanan rekam dan cetak KTP-el serta aktivasi IKD:

1. Perekaman KTP-el baru (usia 17 tahun):

a. Berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah;
b. Membawa Kartu Keluarga;
c. Usia 16 tahun bisa merekam (cetak KTP-el setelah berusia 17 tahun).

2. Perekaman KTP-el ganti foto:

a. Membawa Kartu Keluarga;
b. Membawa KTP-el lama (belum berhijab);
c. Hanya untuk perubahan dari belum berhijab menjadi berhijab.

3. Pencetakan KTP-el karena hilang:

a. Membawa Kartu Keluarga;
b. Membawa surat keterangan hilang dari kepolisian.

4. Pencetakan KTP-el karena rusak:

a. Membawa Kartu Keluarga;
b. Membawa KTP-el yang rusak.

5. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD):

a. Sudah merekam/memiliki KTP-el;
b. Membawa smartphone/HP dan KTP-el/Kartu Keluarga;
c. Disarankan sudah mengunduh aplikasi IKD melalui Playstore/Appstore.

Reporter: Casroni

Buka Seminar Hari Konstitusi, Ketua MPR RI Bamsoet Ungkap MPR RI Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD NRI 1945 ke MPR RI Periode 2024-2029

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan amendemen terhadap UUD 1945 telah mengubah sistem ketatanegaraan secara fundamental.

Salah satunya adalah reposisi MPR yang tidak lagi berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara dengan segala kewenangan superlatif yang melekat sebelumnya. Meskipun demikian, MPR masih memiliki kewenangan konstitusional tertinggi dalam hal mengubah dan menetapkan UUD, termasuk memberi putusan akhir pada proses pemakzulan (impeachment) terhadap presiden/wakil presiden.

“Setelah 26 tahun reformasi menghantarkan euforia demokrasi, kini mulai muncul wacana untuk mengkaji kembali opsi amendemen terhadap UUD NRI 1945, termasuk dari para tokoh bangsa. Tujuannya untuk mengoreksi kembali hasil amendemen konstitusi yang telah dilakukan selama periode 1999 hingga 2002. Untuk itu, MPR periode 2019-2024 akan merekomendasikan kepada MPR yang akan datang agar melakukan kajian mendalam dan menyeluruh terhadap usulan amandemen UUD NRI 1945,” ujar Bamsoet saat membuka Seminar Hari Konstitusi di Gedung Parlemen Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Buka Seminar Hari Konstitusi, Ketua MPR RI Bamsoet Ungkap MPR RI Rekomendasikan Usulan Amandemen UUD NRI 1945 ke MPR RI Periode 2024-2029

Hadir sebagai narasumber Jimly Asshiddiqie, Yudi Latief dan Jimmy F. Usunan. Hadir pula Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Fadel Muhammad.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, terkait wacana amendemen UUD NRI 1945, MPR telah mendapatkan beberapa aspirasi. Pertama, amendemen terbatas terkait kewenangan MPR membentuk PPHN. Kedua, penyempurnaan atau pengkajian menyeluruh terhadap UUD Tahun 1945 hasil amendemen sebelumnya.

“Ketiga, kembali ke UUD 1945 sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Keempat, kembali ke UUD 1945 yang asli, kemudian disempurnakan melalui adendum. Kelima, tidak diperlukan adanya amendemen konstitusi karena UUD NRI Tahun 1945 yang saat ini berlaku masih relevan,” urai Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, urgensi untuk meninjau kembali konstitusi salah satunya berangkat dari kekhawatiran bahwa masih ada banyak celah yang ditinggalkan UUD NRI 1945 yang berlaku saat ini. UUD NRI 1945 pasca reformasi tidak memiliki pintu darurat jika terjadi dispute atau kebuntuan konstitusi dan kebuntuan politik.

Sampai saat ini UUD NRI 1945 belum memiliki ketentuan hukum yang mengatur tentang tata cara pengisian jabatan publik yang disebabkan hasil Pemilu tidak tepat waktu. Yakni, pergantian anggota DPR dan DPD tanggal 1 Oktober untuk Pileg dan 20 Oktober untuk Pilpres setiap lima tahunnya.

“Bagaimana jika keadaan darurat negara menyebabkan pelaksanaan Pemilu tidak dapat diselesaikan tepat waktu sesuai perintah konstitusi? Maka secara hukum, tentunya tidak ada anggota legislatif, presiden dan atau wakil presiden yang terpilih sebagai produk Pemilu. Dalam keadaan demikian, timbul pertanyaan, siapa yang memiliki kewajiban atau kewenangan hukum untuk mengatasi keadaan-keadaan bahaya tersebut?,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, idealnya UUD NRI 1945 dapat memberikan jalan keluar secara konstitusional untuk mengatasi kebuntuan ketatanegaraan atau ‘constitutional deadlock’. Jika situasi seperti itu benar-benar terjadi, prinsip kedaulatan rakyatlah yang harus dikedepankan untuk mengatasi keadaan-keadaan bahaya.

“Sebagai representasi dari prinsip kedaulatan rakyat, maka seharusnya MPR kembali memiliki kewenangan subjektif superlatif. Sehingga dengan kewenangan tersebut dapat mengambil keputusan atau penetapan-penetapan yang bersifat regeling guna mengatasi dampak dari suatu keadaan kahar fiskal maupun kahar politik yang tidak dapat diantisipasi dan tidak bisa dikendalikan secara wajar,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Bamsoet: Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar Dilaksanakan 20-21 Agustus 2024, Penutupan Dihadiri Presiden RI Jokowi dan Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto

JAKARTA, – KABAR EKAPRES II Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta Ketua Pelaksana Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan Partai Golkar siap menggelar Rapimnas dan Munas Partai Golkar tanggal 20 – 21 Agustus 2024. Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar akan diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta.

“Tema Rapimnas dan Munas Partai Golkar 2024 adalah ‘Golkar Solid untuk Indonesia Maju’. Para ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) dari 38 provinsi dan 558 kabupaten/kota akan mengikuti Rapimnas dan Munas. Munas Partai Golkar akan diikuti sekitar 1.500 peserta dan Rapimnas 500 peserta. Munas dilaksanakan untuk memilih Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029,” ujar Bamsoet usai memimpin rapat panitia Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini ini memaparkan, Rapimnas pada tanggal 20 Agustus dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Rapimnas akan dibuka oleh Plt Ketua Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Agenda Rapimnas antara lain penjelasan umum oleh Plt Ketum Partai Golkar terkait rapat pleno DPP Partai Golkar, pengesahan pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketum Partai Golkar serta pengesahan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Plt Ketum Partai Golkar. Selain itu, dilakukan pengesahan jadwal Munas,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menjelaskan usai penutupan Rapimnas, Munas Partai Golkar akan dibuka Plt Ketua Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita pukul 15.00 WIB di hari yang sama. Dilanjutkan rapat paripurna dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

“Materi rapat paripurna antara lain penjelasan materi Munas, pengesahan agenda Munas, pengesahan tata tertib Munas dan pemilihan pimpinan Munas. Selain itu, laporan pertanggungjawaban DPP Partai Golkar periode Partai Golkar periode 2019-2024 dan pandangan daerah terhadap laporan pertanggungjawaban DPP Partai Golkar periode Partai Golkar periode 2019-2024,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menuturkan, Munas dilanjutkan tanggal 21 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Agenda utama adalah pemilihan Ketum DPP Partai Golkar periode 2024-2029 setelah pengesahan laporan komisi-komisi yang dilanjutkan dengan penetapan Ketum Partai Golkar terpilih DPP Partai Golkar periode 2024-2029.

“Untuk pendaftaran bakal calon Ketum Partai Golkar akan diadakan tanggal 19 Agustus 2021 mulai jam 16.00 WIB sampe jam 22.00 WIB di kantor DPP Partai Golkar. Penutupan Munas dilaksanakan tanggal 21 Agustus 2024 pukul 19.00 WIB di JCC dengan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo dan Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto serta para ketua umim Partai Politik,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni