JAM-Pidum Menyetujui 6 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kamis 22 Februari 2024

Dr. Fadil Zumhana menyetujui 6 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, yaitu:
Tersangka Gumberi bin Andri (Alm.) dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkatan Jalan.

Tersangka Syaiful Hadi dari Kejaksaan Negeri Jembrana, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) KUHP tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo. Pasal 5 huruf a Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka I Made Rido Prana Cita dari Kejaksaan Negeri Bangli, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Tersangka Manda Ardiansah dari Kejaksaan Negeri Tabanan, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Tersangka Puguh Jatmiko bin Suhanda dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP.

Tersangka I Rusli bin Beddu Asse dan Tersangka II Landong bin Made dari Kejaksaan Negeri Soppeng, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:
Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
Tersangka belum pernah dihukum;
Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;
Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;
Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;
Pertimbangan sosiologis;
Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (K.3.3.1)

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Red

Kemendagri Fokus Tangani Pembiayaan Beasiswa Siswa Unggul Papua

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) fokus menangani pembiayaan beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP).

Upaya ini salah satunya dengan menggelar Rapat Fasilitasi dan Koordinasi bersama Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Daerah Otonomi Baru (DOB) se-Papua. Adapun rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menegaskan, pihaknya terus berfokus menindaklanjuti penyelesaian pendanaan beasiswa SUP Tahun Aanggaran (TA) 2023 serta keberlanjutan SUP.

“Agenda rapat ini adalah pembahasan untuk memfasilitasi koordinasi antar-kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Papua serta provinsi pada Daerah Otonom Baru guna membahas kebutuhan pembiayaan beasiswa SUP,” jelas Maurits.

Kemendagri Fokus Tangani Pembiayaan Beasiswa Siswa Unggul Papua

Lebih lanjut, Maurits mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua telah melunasi pembayaran tunggakan beasiswa SUP bulan Januari hingga Juni tahun 2023. “Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi se-Tanah Papua, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua melakukan sharing pendanaan beasiswa SUP melalui bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk menyelesaikan pendanaan pada tahun 2023,” jelas Maurits.

Maurits mengatakan, Provinsi Papua telah memberikan dana talangan sebesar Rp68.880.661.079,16. Hal ini karena pemerintah provinsi dan kab/kota lainnya belum menyalurkan bantuan keuangan khusus sebagaimana kesepakatan dalam berita acara pada tanggal 17 Januari 2024.

“Pemerintah Provinsi Papua meminta agar kebutuhan beasiswa SUP 2024, 2025, dan 2026 menjadi tanggung jawab kabupaten/kota karena data sudah berdasarkan domisili,” ujar Maurits.

Namun, Maurits menekankan, terkait skema penyelesaian beasiswa SUP tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 dan Berita Acara Kesepakatan rapat koordinasi tanggal 12 April 2023 di Kemendagri. Sedangkan kabupaten/kota setidaknya memberikan bantuan keuangan khusus kepada pemerintah provinsi.

“Jumlah sharing pendanaan untuk tahun 2024, 2025, dan 2026 akan dipastikan dalam rapat koordinasi berikutnya,” tegas Maurits.

Red

2 Orang Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali menetapkan 2 orang TERSANGKA baru, Rabu (21/2/2024).

Yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Hingga saat ini, Tim Penyidik telah telah memeriksa total 135 orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, hari ini Tim Penyidik telah menaikkan status 2 orang saksi menjadi Tersangka yakni:
SP selaku Direktur Utama PT RBT.
RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu:
Pada tahun 2018, Tersangka SP bersama Tersangka RA sebagai direksi PT RBT menginisiasi pertemuan dengan Tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan Tersangka EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tb untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk;
Dalam pertemuan itu, Tersangka SP dan Tersangka RA menentukan harga untuk disetujui Tersangka MRPT, serta siapa saja yang dapat melaksanakan pekerjaan tersebut;
Kemudian kegiatan ilegal tersebut disetujui dan dibalut oleh Tersangka MRPT dan Tersangka EE dengan perjanjian seolah-olah ada kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan PT Timah Tbk;
Lalu Tersangka SP dan Tersangka RA bersama-sama dengan Tersangka MRPT dan Tersangka EE menunjuk perusahaan-perusahaan tertentu sebagai mitra untuk melaksanakan kegiatan tersebut yaitu, PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN;
Pelaksana kegiatan ilegal tersebut selanjutnya dilaksanakan oleh perusahaan boneka yaitu CV BJA, CV RTP, CV BLA, CV BSP, CV SJP, CV BPR, dan CV SMS yang seolah-olah dicover dengan Surat Perintah Kerja pekerjaan borongan pengangkutan Sisa Hasil Pengolahan (SHP) mineral timah.

Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, Tersangka SP dan Tersangka RA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 21 Februari 2024 s/d 11 Maret 2024. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Polisi Berhasil Tangap Tiga orang Tersangka TPPO

Jakarta Barat, – KABAR EKSPRES II Sebanyak tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Tambora.

Para tersangka, yang kini telah menjadi tersangka, terlibat dalam kasus Tindak pidana perdagangan bayi.

Menurut Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida didampingi Kanit Reskrim Akp Rahmat Wibowo, ketiga tersangka berhasil ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Bandung.

Hal ini merupakan hasil dari upaya penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari salah satu orangtua korban.

“Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orangtua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan,” paparnya, Rabu, 21/2/2024.

Polisi Berhasil Tangap Tiga orang Tersangka TPPO

Meski demikian, Donny belum dapat memberikan detail secara rinci terkait kasus TPPO ini, termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam perkara tersebut.

Kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam, dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi.

Red/Humas

Dirjen Dukcapil Yakinkan IKD Siap Dukung 9 Layanan SPBE Prioritas

Bandung, – KABAR EKSPRES II Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri kini sangat fokus menyiapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar bisa berlaku secara nasional pada Juni 2024.

“Saya minta jajaran Dinas Dukcapil provinsi hingga kabupaten/kota secara bersama perjuangkan betul pemberlakuan IKD secara nasional. Target kita sampai Triwulan III sudah bisa diresmikan atau di-launching Presiden Joko Widodo sebelum berakhir masa tugasnya pada Oktober 2024,” kata Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi saat membuka Forum Perangkat Daerah Disdukcapil Jawa Barat bertema “Transformasi Digital dan Penataan SDM Pelayanan Adminduk Provinsi Jabar” di Bandung, Senin (19/2/2024).

Dirjen Dukcapil menjelaskan, Presiden Jokowi telah mengesahkan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. “Salah satu yang dibahas di regulasi ini adalah percepatan kehadiran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE Prioritas) terintegrasi di 9 layanan pemerintah paling lambat kuartal III/2024.”

Dirjen Dukcapil Yakinkan IKD Siap Dukung 9 Layanan SPBE Prioritas

Tugas Dukcapil, sambung Dirjen Teguh Setyabudi, adalah menyukseskan 9 layanan prioritas SPBE ini. Yaitu layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online. “IKD berperan menjadi basis dari semua layanan tersebut. Bahkan IKD sudah terintegrasi dengan aplikasi SatuSehat, dan seterusnya diintegrasikan dengan program Presisi Polri. Ini harus kita raih sampai akhir Juni 2024 sudah terselesaikan. Kemudian kita lanjutkan hingga September 2024 implementasinya sudah dinikmati privat sector.”

Dirjen Teguh menekankan jajarannya agar mempersiapkan langkah-langkah yang benar sebagai cipta kondisi mencapai target tersebut. “Maka yang terutama kita lakukan adalah penguatan infrastruktur meliputi aspek teknologi informasi, sistem, jaringan dan keamanan meliputi aspek regulasi IKD, interoperabilitas data kependudukan, penguatan sistem keamanan, perlindungan data pibadi, kualitas data kependudukan, penguatan dan peningkatan inovasi layanan, monitoring dan evaluasi.”

Selanjutnya, penguatan SDM yang meliputi aspek kebutuhan SDM, pengembangan SDM, penataan dan pembinaan jabatan fungsional, labolatorium TIK Dukcapil, beasiswa, e-learning, dan book of knowledge (Dukcapilpedia) dan learning management system (LMS).

Dirjen Dukcapil menambahkan, pihaknya memandang perlu pembaruan peralatan perekaman KTP-el (mobile enrollment) yang kondisinya sudah cukup memprihatinkan di berbagai Dinas Dukcapil kabupaten/kota di berbagai provinsi.

“Kami mengharapkan dukungan para kepala daerah untuk mensupport hal ini melalui APBD. Jangan sampai perekaman biometrik KTP-el bagi masyarakat yang belum merekam–terutama pemilih pemula–menjadi terhambat karena tidak ada peralatan mobile enrollment,” tandasnya.

Dirjen menyebut penduduk yang sudah mengaktivasi IKD hingga 18 Februari 2024 berjumlah 8.101.771 jiwa. “Oleh karena itu saya mendorong Dinas Dukcapil se-Jabar agar mengejar target 30 persen dari yang sekarang mencapai 11,87 persen.”

Red

Irjen Kemendagri Apresiasi Program Toilet Bersih Pemprov Sulbar

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Wastama Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Azwan mengapresiasi program toilet bersih Pemprov Sulbar.

Hal itu disampaikan saat menyampaikan Laporan Evaluasi Penjabat Gubernut Triwulan III di Irjen , Selasa , (20/2/2024).

Menurut Wastama Itjen Kemendagri, evaluasi tersebut, Pemprov dibawah kepemimpinan Prof.Zudan Arif Fakrulloh telah membawa citra positif bagi provinsi ke 33 ini. Salah satunya melalui program toilet bersih.

Diketahui program ini mulai dijalankan pada akhir 2023, sebagaimana gagasan dari Mendagri Tito Karnavian. Olehnya Prof. Zudan menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengajak OPD untuk menjalankan program toilet bersih, dimulai dari lingkup perkantoran Pemprov Sulbar.

“Saya sudah mengingatkan kepala OPD dan salah satu kekurangan OPD kita lambat merespon isu, lambat merespon arahan dan lambat merespon instruksi pimpinan dan hampir semua saya liat memang toiletnya harus dibersihkan lagi,” kata Zudan.

Irjen Kemendagri Apresiasi Program Toilet Bersih Pemprov Sulbar

Sestama BNPP ini juga mengemukakan, program tersebut menjadi penting, sebab pada prinsipnya harus dimulai dari hal sederhana, jika tidak bisa merawat dan memelihara, dari yang sederhana maka masalahnya akan semakin kompleks.

“Kalau merawat toilet dan membersihkan toilet itu tidak bisa, apalagi harus mengurus rakyat. Bagaimana mengurus yang lebih besar , maka mari memulai dari yang sederhana,seperti toilet harus bersih,”ucap Zudan.

Untuk itu, mantan Dirjen Dukcapil ini mendorong agar seluruh OPD dan seluruh fasilitas layanan umum dan fasilitas layanan kantor se-Sulawesi Barat agar memperhatikan betul kondisi toilet.

Reporter: Casroni

Kemendagri Jelaskan Strategi Mempercepat Pembangunan di Berbagai Wilayah

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengungkapkan berbagai strategi untuk mempercepat pembangunan di berbagai wilayah. Upaya mempercepat pembangunan ini penting untuk memperbaiki ketimpangan antardaerah, termasuk di wilayah timur Indonesia.

Penjelasan itu disampaikan Yusharto secara virtual saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2024 bertajuk “Ekspansi Perdagangan sebagai Kunci Pertumbuhan Ekonomi Nusantara yang Inklusif dan Berkelanjutan” pada Selasa, 20 Februari 2024.

Yusharto menjelaskan, untuk memperbaiki ketimpangan di wilayah timur Indonesia dapat dilakukan dengan memperkuat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing melalui percepatan investasi. Dia mengingatkan daerah agar tidak hanya bergantung pada sumber pendapatan pajak. Sebab, pajak yang tinggi akan mematikan investasi.

Kemendagri Jelaskan Strategi Mempercepat Pembangunan di Berbagai Wilayah

Selain itu perlu juga membangun sinergitas antar wilayah, dengan mempercepat pengembangan infrastruktur penghubung. “Meliputi pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan keterkaitan kawasan strategis dengan kawasan penyangganya, dan infrastruktur laut dan udara yang dapat menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan serta memperkuat forum Kerjasama regional,” kata Yusharto.

Daerah juga perlu meningkatkan konektivitas kawasan untuk memperluas jangkauan layanan dan distribusi melalui penyediaan sarana konektivitas inter dan intrawilayah. Daerah juga penting menyediakan transportasi massal yang mumpuni baik di darat maupun udara untuk membantu mobilitas masyarakat dan distribusi barang maupun jasa.

Red

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Australia

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan atau courtesy call Panglima Angkatan Bersenjata Australia (Chief of the Australian Defence Force) Jenderal Angus J. Campbell, Selasa (20/2/2024).

Kedatangan Jenderal Angus J. Campbell disambut dengan Upacara Jajar Kehormatan di Kantor Kementerian Pertahanan RI.

“Selamat datang di Jakarta. Terima kasih dan penghargaan kepada Jenderal Angus J. Campbell yang telah hadir mengunjungi kantor Kementerian Pertahanan,” sambut Menhan Prabowo di awal pertemuan.

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Australia

Dalam pertemuan ini Menhan Prabowo dan Jenderal Angus J. Campbell membahas sejumlah topik tentang berbagai aspek hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia dalam kerja sama pertahanan. Topik pembicaraan antara lain mengenai peningkatan kerja sama pertahanan melalui kerja sama industri pertahanan, pertukaran pendidikan dan pelatihan, latihan bersama antara angkatan bersenjata kedua negara, baik dalam kerangka multilateral maupun bilateral.

Di akhir pertemuan kedua pejabat pertahanan menyampaikan harapan agar hubungan pertahanan antara Indonesia dan Australia terus meningkat di masa depan.

Dalam kunjungan ini Jenderal Angus J. Campbell didampingi Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams, Atase Pertahanan Australia di Jakarta BRIG Matthew Campbell serta sejumlah pejabat dari Kedubes Australia di Jakarta. Sementara itu, Menhan Prabowo didampingi Sekjen Kemhan Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., M.S.P., dan Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Bambang Trisnohadi.

Reporter: Casroni/Setjen Kemhan

 

Rapat Tahun OJK, Ketua MPR RI Bamsoet Optimistis Perekonomian Nasional Meningkat Pasca Pemilu 2024

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia Bambang Soesatyo optimistis situasi perekonomian nasional akan meningkat seiring kepercayaan investor yang berbanding lurus keamanan dan kondusifitas nasional pasca usai Pemilihan Umum 2024.

Terlebih angka ekonomi makro Indonesia masih menunjukkan hasil yang baik. Ekonomi Indonesia masih bisa mencapai 5,05 persen pada 2023, dengan tingkat inflasi sebesar 2,61 secara year on year (YoY).

“Para elite politik dan pendukungnya jangan sampai melakukan tindakan yang membuat situasi menjadi tidak stabil, sehingga dapat menyebabkan ketidakpercayaan para investor apalagi sampai membuat investor lari. Stabilitas politik merupakan modal utama bagi pembangunan ekonomi nasional sekaligus modal utama stabilnya industri jasa keuangan,” ujar Bamsoet usai menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa keuangan 2024, di Jakarta, Senin (20/2/2024).

Rapat Tahun OJK, Ketua MPR RI Bamsoet Optimistis Perekonomian Nasional Meningkat Pasca Pemilu 2024

Turut hadir antara lain, Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, hingga Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pemerintahan pengganti Presiden Joko Widodo telah memiliki pondasi kuat dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional. Antara lain dengan positifnya kinerja industri jasa keuangan yang membaik. Salah satunya ditunjukan dengan kredit perbankan yang bisa tumbuh double digit dan ekonomi Indonesia juga tumbuh masih sangat baik yaitu 5,05 persen.

“Selain itu cadangan devisa mencapai USD 145 juta, serta neraca dagang surplus Rp 570 triliun. Dengan modal ini, Indonesia dibawah kepemimpinan Pak Prabowo yang telah memenangkan Pemilu presiden berdasarkan quick count berbagai lembaga survei, nantinya bisa langsung tancap gas,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, pemerintahan yang akan datang masih memiliki pekerjaan besar, yakni mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi megara maju. Untuk dapat dikategorikan sebagai negara maju, pendapatan perkapita yang harus dicapai oleh suatu negara adalah minimal sebesar 11.906 dolar AS per tahun. Tingginya pendapatan per kapita ini juga dibarengi dengan angka kemiskinan yang relatif rendah.

“Di negara maju, setiap warga negara yang berusia produktif memperoleh jaminan mendapatkan pekerjaan. Beberapa contoh negara maju dengan tingkat pengangguran terendah di antaranya Singapura dan Swiss dengan tingkat pengangguran 2 persen, serta Jepang dan Korea Selatan dengan tingkat pengangguran 2,5 persen. Sementara di Indonesia, tingkat pengangguran terbuka (TPT) saat ini mencapai 5,32 persen per Agustus 2023. Butuh kerja keras untuk menurunkannya seperti di berbagai megara maju,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Dirjen Teguh Perintahkan Disdukcapil Selesaikan Akta Kematian Petugas KPPS Hari Ini

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerukan jajaran Dinas Dukcapil mempercepat diterbitkannya akta kematian untuk petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Seruan Mendagri ini langsung disambut Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi yang memerintahkan para penanggung jawab (PJ) wilayah segera menindaklanjuti, sekaligus meminta jajaran Disdukcapil kabupaten/kota dengan sigap dan skala prioritas mempercepat penerbitan akta kematian itu.

Update terkini jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia tercatat ada 71 orang. “Arahan Bapak Menteri agar dokumen Akta Kematian dan Kartu Keluarga dapat dituntaskan pada hari ini. Mohon dapat segera ditindaklanjuti dengan Kadis Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait. Segera dan dimonitor agar hari ini tuntas,” tegas Dirjen Teguh Setyabudi di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Tujuan diterbitkannya akta kematian tersebut untuk memudahkan pemberian santunan kematian sekaligus mempercepat proses verifikasi dan validasi. “Salah satunya, berkas administrasi berupa Kartu Keluarga dan akta kematian dari Disdukcapil. Tolong dituntaskan jangan dipersulit, tapi dipermudah,” kata Dirjen Teguh.

Dirjen Teguh Perintahkan Disdukcapil Selesaikan Akta Kematian Petugas KPPS Hari Ini

Sebelumnya, Mendagri Tito juga telah meminta kepala daerah agar memberi atensi dan bantuan kepada petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia di wilayahnya masing-masing.

Tak hanya itu, Pemda setempat juga diminta untuk membantu keluarga petugas yang ditinggalkan. “Mulai dari mungkin pemakaman, rumah duka, atau mungkin ada keluarga yang punya anak masih kecil perlu sekolah, dan lain sebagainya,” kata Tito.

“Saya mengimbau kepada seluruh rekan-rekan kepala daerah untuk memberikan atensi bantuan kepada saudara-saudara kita petugas yang melaksanakan kepemiluan baik jajaran KPU, maupun pengawas Bawaslu, termasuk juga petugas-petugas lain yang terkait,” kata Tito.

Reporter: Casroni