Gelar Isra Mikraj, Personel Bhayangkara Diingatkan Pentingnya Ketakwaan Dalam Bertugas

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Peringatan Isra Mikraj Nabi Besar Muhammad SAW 1445 H diselenggarakan Mabes Polri. Acara ini dihadiri Irwasum Polri Komjen. Pol. Ahmad Dofiri dan pejabat utama, anggota Polri, serta Buya Dr. H. Arrazy Hasyim Lc., S.Fil.I, M.A.Hum.

Irwasum Polri pun mewakili Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo membacakan sambutan. Isra Mikraj ini pun diselenggarakan dengan tema Hikmah Isra Mikraj Menanamkan Moral Dalam Mewujudkan Polri Presisi Siap Mengawal Pemilu Damai.

Dalam sambutan itu, Kapolri menyampaikan bahwa peringatan Isra Mikraj ini sebagai salah satu pembinaan bagi para anggota. Perjalanan kehidupan Nabi Muhammad SAW menuai berbagai pelajaran penting yang dapat dijadikan contoh.

“Perjalanan ilahiyah Nabi Besar Muhammad SAW, peristiwa yang hanya berlaku satu kali dalam sejarah umat manusia, lambang kebesaran dan kehormatan, serta merupakan mukjizat bagi Rasulullah SAW,” ungkap Irwasum mewakili Jenderal Sigit, Selasa (27/2/2024).

Gelar Isra Mikraj, Personel Bhayangkara Diingatkan Pentingnya Ketakwaan Dalam Bertugas

Kisah Nabi Muhammad SAW yang diperingati, ujar Irwasum, harus disikapi untuk meningkatkan iman dan ketakwaan. Dengan keimanan, maka personel Korps Bhayangkara diharapkan dapat mengabdi kepada institusi dan negeri sebaik mungkin.

“Sekaligus menjadi benteng di era global, di mana nilai moral semakin pudar dalam kehidupan sosial politik, kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Diharapkan, ujar Irwasum, Isra Mikraj ini dapat lebih memantapkan iman, sehingga berimplikasi kepada kehidupan sehari-hari dalam bekerja. Selain itu diharapkan, jajaran personel sadar bahwa pengabdian yang dilakukan selama ini bukan semata-mata tugas duniawi, melainkan adanya aspek ukhrawi dan teologis yang didasari batin.

Terlebih, ujar Irwasum, dalam waktu dekat akan tiba bulan suci Ramadan. Diharapkan, peringatan Isra Mikraj ini juga menjadi penyambut baik bulan suci tersebut.

“Mari kita bersama-sama memohon kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, agar kita senantiasa diberikan kesehatan, ketakwaan, dan ketabahan, serta kekompakan dalam menghadapi tugas, khususnya dalam pengamanan pesat demokrasi 2024, sehingga berjalan aman dan kondusif,” ungkap Irwasum.

Di sisi lain, Buya Arrazy menceritakan perjalanan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Dari cerita nabi tersebut diharapkan ada hikmah yang bisa mempertebal iman jajaran Polri.

“Menjaga negeri ini bagian dari rasa syukur terhadap pemberian Allah. Bapak ibu ini punya tugas yang kami semua ngga bisa lakuin, berat tugasnya. Menjaga kedamaian di bumi Allah, Bumi Indonesia,” ungkap Buya.

Ia mengingatkan, menjaga kedamaian di negeri ini menjadi salah satu tugas mulia. Sebab, apabila negara tidak kondusif, maka umat beragama tidak dapat melakukan ibadah dengan tenang.

Red

Bangun Demokrasi Berkualitas, BSKDN Kemendagri Beberkan Pentingnya Perkuat Sistem Kaderisasi Parpol

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan pentingnya memperkuat sistem kaderisasi partai politik (Parpol) untuk membangun demokrasi berkualitas.

Sejalan dengan itu, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Politik, Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri (Polhupemdagri) Gatot Tri Laksono mengatakan, kehadiran Parpol sangat penting untuk membentuk kader yang berkualitas untuk hadir dalam lembaga-lembaga eksekutif maupun legislatif.

“Kita datang untuk mendapatkan masukan terutama terkait dengan rekrutmen dan sistem kaderisasi Parpol guna memastikan jalannya demokrasi yang lebih baik,” ungkap Gatot saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin, 19 Februari 2024.

Bangun Demokrasi Berkualitas, BSKDN Kemendagri Beberkan Pentingnya Perkuat Sistem Kaderisasi Parpol

Menurut Gatot, sistem kaderisasi memainkan peran krusial dalam membentuk arah dan karakteristik dari Parpol. Kaderisasi yang kuat mampu menyediakan jalur yang jelas bagi para pemimpin masa depan, serta memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai demokrasi, integritas, dan pelayanan masyarakat.

“BSKDN berkolaborasi dengan sejumlah pakar untuk menyusun instrumen Perkiraan Strategi Nasional (Kirstranas) yang sifatnya forecasting. Untuk tema yang kita ambil yaitu Strategi Optimalisasi Peran dan Fungsi Parpol untuk penguatan demokrasi di Indonesia,” jelasnya.

Gatot mengatakan, kaderisasi Parpol tidak hanya mengenai mengisi jabatan-jabatan dalam partai, tetapi lebih dari itu yakni berkaitan dengan pembentukan generasi pemimpin yang kompeten dan berintegritas. Dirinya juga menyoroti tentang pentingnya menggunakan pendekatan holistik dalam memperkuat kaderisasi termasuk dalam hal penguatan pendidikan politik, pelatihan kepemimpinan hingga pengembangan etika berpolitik.

“Karena sekarang banyak isu muncul mengenai produk legislatif yang tidak sejalan dengan ekspektasi publik. Kita perlu menyikapi ini dengan terus memperkuat sistem kaderisasi agar penyelenggaraan demokrasi di kita (Indonesia) semakin baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol DIY Bagas Seno Adji mengatakan, pihaknya melakukan 59 kali pembinaan pada Parpol berupa pendidikan politik dan pelatihan kompetensi tertentu. “Jadi kita memberikan pendidikan politik juga kepada bacaleg perempuan, dan kami mengundang presenter TV, bagaimana mereka menyampaikan orasi dan public speaking,” terangnya.

Reporter: Casroni

Sekjen Kemendagri: Bappeda adalah Tangan Kanan Kepala Daerah dalam Pembangunan

Surabaya, – KABAR EKSPRES II Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyampaikan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) adalah tangan kanan kepala daerah dalam pembangunan. Hal itu ditekankan Suhajar saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2024 yang berlangsung secara hybrid dari Vasa Hotel Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/2/2024).

“Bappeda adalah handling management, dia adalah tangan kanannya kepala daerah untuk merancang pembangunan. Kalau Anda salah merancang ya akan ada dosa turunan ke bawah, sampai pelaksanaannya salah, karena itu Bappeda adalah tangan kanan kepala daerah untuk meluruskan sebuah kegiatan,” katanya.

Suhajar menegaskan, Bappeda merupakan lembaga yang paling strategis dalam perancangan pembangunan. Bappeda sebagai pihak pemegang dokumen perencanaan diharapkan mendahulukan program-program prioritas. Terutama untuk pengoptimalan penggunaan anggaran di tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Sekjen Kemendagri: Bappeda adalah Tangan Kanan Kepala Daerah dalam Pembangunan

“Bapak Presiden menyampaikan pesan kepada kita bahwa hari ini adalah kita berada di tahun terakhir RPJMN 2020-2024, tahun terakhir, Bapak Presiden berpesan anggaran dioptimalkan, tuntaskan yang belum selesai,” tambahnya.

Selain itu, Suhajar menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian agar daerah turut mendukung capaian visi Indonesia Emas 2045. Berkenaan dengan perencanaan, kepala daerah yang bekerja sama dengan Bappeda diharapkan memiliki konsep yang kuat. Oleh karena itu, kepada para Kepala Bappeda yang turut hadir dalam Rakortekrenbang 2024 ini, Suhajar mendorong agar melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Saya mencatat tadi sekitar 22 Kepala Bappeda yang hadir langsung. Ada 5 yang diwakilkan, nanti ada sekitar 10 atau 11 yang mungkin belum hadir. Mudah-mudahan bisa hadir di siang hari ini. Ini acaranya Bappeda, dan harus hadir pada hari ini. Terima kasih atas kehadiran kawan-kawan dari seluruh Indonesia,” terangnya.

Dalam acara tersebut, bersama dengan perwakilan dari pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Suhajar turut memberikan santunan secara simbolis pada pihak keluarga dari para petugas ad hoc pemilu yang wafat. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS yang telah membantu para keluarga penerima manfaat.

“Saya punya pengalaman langsung, kita punya cleaning service itu kita ikutkan di BPJS Ketenagakerjaan. Nah cleaning service itu di Kemendagri merangkap menjadi bilal di Kemendagri, dia meninggal saat azan, itu dalam bekerja dapatlah 300 juta lebih, beasiswa anaknya segala macam, seperti yang tadi ada yang 200 juta lebih,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan para pejabat publik agar menggunakan kuasanya untuk menolong orang-orang yang membutuhkan pertolongan. Bantuan ini menurutnya juga sejalan dengan janji pendiri negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk melindungi anak yatim piatu yang tidak berdaya.

“Nah ini adalah pekerjaan-pekerjaan yang Pak Menteri selalu sampaikan, kekuasaan yang Anda pegang tadi Anda arahkan ke mana, membantu orang miskin Anda akan mendapatkan pahala dan imbalan dari Allah SWT, tapi jika tidak melakukan hal seperti itu maka kemudaratan yang akan didapat,” pungkas Suhajar.

Red

Ditjen Bina Bangda Kemendagri Sampaikan Sejumlah Masukan terkait Transisi Energi

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Gunawan Eko Movianto menghadiri Dialog Perencanaan Transisi Energi Berbasis Kewilayahan pada Rancangan RPJMN tahun 2025-2029, beberapa waktu lalu di Hotel Pullman Jakarta.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (27/2/2024), acara tersebut dibuka oleh Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Ibu Vivi Yulaswati dengan menghadirkan pembicara dari Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM; Deputi Bidang Ekonomi Bappenas; Direktur Industri, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Bappenas; Plh Direktur SUPD I Ditjen Bangda Kemendagri; Perusahan Listrik Nasional (PLN); para pakar keenergian Universitas Indonesia serta dimoderatori oleh Direktur Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan Kementerian PPN/Bappenas.

Ditjen Bina Bangda Kemendagri Sampaikan Sejumlah Masukan terkait Transisi Energi

Pada kesempatan itu disampaikan tahapan pertama dari Rencana Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 yang akan menetapkan berbagai target pembangunan yang mana salah satu target utamanya yaitu membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah.

Salah satu strategi yang akan dijalankan yaitu transformasi ekonomi melalui pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun dengan cara-cara yang berbeda agar pertumbuhan juga lebih bersih.

Pada RPJPN saat ini, telah diupayakan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim intervensi ekonomi hijau melalui pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim diharapkan akan meningkatkan daya dukung lingkungan, penurunan emisi GRK, serta mendorong peningkatan PDB nasional di masa mendatang.

Ketahanan energi dan transisi energi menjadi dua fokus kunci dalam kebijakan pembangunan sektor energi ke depan. Kebijakan transisi energi Indonesia diarahkan untuk mewujudkan Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. Selain itu, mewujudkan transisi dan penyediaan energi yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.

Melalui pendekatan yang terkoordinasi secara kewilayahan, Indonesia juga dapat membangun infrastruktur yang mendukung pengembangan sumber energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan keberlanjutan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Hasil dari Dialog Perencanaan Transisi Energi Berbasis Kewilayahan tersebut untuk masukan dan identifikasi berbagai isu strategis transisi energi yang akan dihadapi oleh Pemerintah Indonesia dalam lima tahun mendatang yang diperkirakan akan menjadi constraint (faktor pembatas) dalam proses transisi energi.

Selanjutnya, hasil dari penjaringan isu tersebut akan menjadi masukan bagi Bappenas dalam menyusun dokumen strategi transisi energi berbasis kewilayahan.

Sementara itu, dukungan Kemendagri dalam transisi energi antara lain: Peraturan Presiden No. 11/2023 tentang Urusan Pemerintah Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan SDM pada Subbidang Energi Baru Terbarukan (EBT); memberikan masukan untuk pemerintah daerah terkait dengan program/kegiatan EBT pada saat fasilitasi Dokumen Perencanaan Daerah; menyiapkan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program/kegiatan untuk mendukung EBT; serta memfasilitasi Pemda dalam penyusunan RDTR dan RTRW untuk perencanaan serta perizinan usaha terkait dengan EBT.

Masukan dari Ditjen Bina Bangda berkaitan dengan transisi energi. Pertama, perlu ada pertimbangan untuk memperkuat kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang ESDM subbidang EBT pada daerah kabupaten/kota.

Kedua, perlu adanya wacana penggunaan dana daerah yang bersumber dari dana bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) di sektor mineral dan batubara, panas bumi, minyak dan gas bumi serta bonus produksi yang berasal dari hasil kegiatan panas bumi yang diorientasikan untuk pembangunan sektor energi, khususnya energi terbarukan.

Ketiga, perlu ada satu kebijakan yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin membangun infrastruktur EBT.

Keempat, pemerintah daerah perlu merencanakan pembangunan jangka menengah dan jangka panjangnya dengan mengakomodir aspek perubahan struktur ekonomi yang bersumber pada sektor pertambangan ke sektor lain sesuai dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh daerah seperti sektor pertanian, perindustrian, perdagangan, dsb.

Terakhir, transisi energi perlu dipersiapkan (semua tahapan dan infrastruktur yang dibutuhkan) dan didukung semua pihak (pusat-daerah, dunia usaha, dan masyarakat) agar dapat dicapai sesuai yang direncanakan.

Red

Dirjen Bina Bangda Apresiasi Pemda yang Tetapkan Upah Minimum Sesuai Ketentuan yang Berlaku

PALU, – KABAR EKSPRES II Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud membuka pertemuan pusat dan daerah dalam rangka asistensi dan supervisi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024, beberapa waktu lalu di Best Western Plus Coco Palu Hotel.

Pada kesempatan itu, Restuardy mengatakan arah kebijakan pembangunan sistem pengupahan menekankan pada aspek pelindungan upah bagi pekerja/buruh untuk mencapai kesejahteraan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional. Dengan dasar tersebut, maka diharapkan terwujud sistem pengupahan yang berkeadilan.

“Pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan, salah satunya untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Kebijakan pengupahan tersebut antara lain mencakup kebijakan penetapan upah minimum oleh gubernur setiap tahun dan kebijakan penyusunan dan penerapan struktur dan skala upah di perusahaan,” jelas Restuardy, dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (26/2/2024).

Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, telah mengubah beberapa ketentuan pengupahan, khususnya yang terkait dengan upah minimum. Perubahan pokok dalam ketentuan upah minimum tersebut mengenai formula yang digunakan untuk menghitung upah minimum. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 mengatur bahwa formula penghitungan upah minimum mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ketiga variabel tersebut dimaksudkan untuk dapat menjaga daya beli pekerja/buruh dan di sisi lain juga dapat memberikan peluang bagi dunia usaha agar tetap mempunyai daya saing.

Restuardy menambahkan kebijakan pengupahan merupakan salah satu Program Strategis Nasional dan pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pengupahan wajib berpedoman pada kebijakan pemerintah pusat. Hal ini disebabkan keberadaan upah berkaitan erat dengan penghidupan yang layak bagi pekerja dan keluarganya. Upah juga berkaitan erat dengan perluasan kesempatan kerja, pemenuhan dasar pekerja, dan pertumbuhan ekonomi.

“Kebijakan pengupahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam implementasinya perlu mendapat dukungan dari dewan pengupahan di daerah, baik yang terkait dengan upah minimum maupun struktur dan skala upah. Oleh karena itu, upaya penguatan dewan pengupahan di daerah dengan menambahkan kewenangannya menjadi penting, yaitu tidak hanya terkait dengan upah minimum tetapi juga mengenai pelaksanaan struktur dan skala upah,” imbuh Restuardy.

Berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023, gubernur wajib menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 paling lambat tanggal 21 November 2023 dan gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 dan mengumumkannya paling lambat tanggal 30 November 2023. Penyesuaian nilai upah minimum berpedoman pada formula perhitungan yang tercantum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 dan menggunakan data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik.

Dirjen Bina Bangda Apresiasi Pemda yang Tetapkan Upah Minimum Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan penetapan upah minimum tahun 2024 dengan hasil sebanyak 38 (tiga puluh delapan) provinsi telah menetapkan UMP tahun 2024 dengan rincian: a) 35 (tiga puluh lima) provinsi telah menetapkan UMP tahun 2024 sesuai dengan formula perhitungan dalam PP Nomor 51 Tahun 2023; dan b) 3 (tiga) provinsi menetapkan UMP tahun 2024 tidak sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023 yaitu Provinsi D.I Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Utara; serta sebanyak 28 (dua puluh delapan) provinsi telah menetapkan UMK tahun 2024 di 249 kabupaten/kota dengan rincian: a) 16 (lima belas) provinsi menetapkan UMK tahun 2024 di 98 kabupaten/kota yang seluruhnya sesuai dengan formula perhitungan dalam PP Nomor 51 Tahun 2023; dan b) 12 (dua belas) provinsi menetapkan UMK tahun 2024 di 151 kabupaten/kota dengan rincian sebanyak 103 kabupaten/kota ditetapkan sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023 dan 48 kabupaten/kota ditetapkan tidak sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023.

“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah yang telah menetapkan upah minimum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diharapkan tetap konsisten dalam penetapan upah minimum di tahun-tahun berikutnya,” ungkap Restuardy.

Pertemuan pusat dan daerah ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir serta dihadiri secara luring oleh pejabat/staf yang mewakili dari Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum dan Ditjen Bina Bangda), perangkat daerah yang membidangi urusan tenaga kerja dari Provinsi Sumut, Babel, Bengkulu, Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Papua Tengah, Papua Selatan dan dihadiri secara daring oleh pejabat/staf dari Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan, perangkat daerah yang membidangi urusan tenaga kerja dari Provinsi Aceh, Kepri, Jambi, Sumsel, Jawa Barat, D.I Yogyakarta dan Papua Barat Daya.

Red

Kajati Bali Melakukan Sidak Beberapa Kejaksaan Negeri

Bali, – KABAR EKSPRES II Kunjungan Mendadak dan singkat menyambut Hari Raya dan Libur panjang. Denpasar, 26 Februari 2024

Kajati Bali, Dr Ketut Sumedana dan Wakajati Bali Dewa Gde Wirajana didampingi Kabag TU Bali, melakukan serangkaian kunjungan mendadak di beberapa Kejari di Bali antara lain, Kejari Denpasar, Kejari Badung dan Tabanan.

Dalam kunjungan singkatnya di 3 Kejari tersebut menyampaikan Ucapan Hari Raya Galungan kepada Pegawai yang beragama Hindu merayakan hari raya yang jatuh 6 bulan sekali itu atau setiap 210 hari, yang istimewa hari raya galungan di Bali seluruh pegawai pemerintahan mendapat liburan mulai hari Selasa sampai minggu, oleh karena serangkaian hari raya tersebut mulai dari penampahan sampai puncaknya hari Rabu ditambah lagi manis galungan
sangat padat dengan berbagai upacara keagamaan.

Kajati Bali Melakukan Sidak Beberapa Kejaksaan Negeri

Dalam kunjungan singkatnya Kajati Bali Dr Ketut Sumedana agar memperhatikan keamanan kantor walaupun libur tetap harus ada penjagaan yang ekstra jangan hanya melibatkan security Kamdal Kantor tapi juga harus ada piket pegawai yang sewaktu2 bisa monitor kantor, selanjutnya agar mematikan peralatan eletronik kelistrikan yang tidak digunakan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan,

Namun yang paling terpenting pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan juga dihari libur agar diperhatikan misalnya jenguk tahanan dan perijinan2, serta masa penahanan ditingkat Penututan jangan sampai lepas demi hukum, barang bukti dijaga dan dirawat jangan
sampai hilang dan rusak.

Kajati dan Wakajati juga berpesan hari raya jangan digunakan untuk berpoya2 apalagi sampai merugikan orang lain, jadikan momentum untuk intropeksi diri, pusatkan pikiran untuk melakukan puja Bhakti kepada sang pencipta sehingga sebagai Aparat Penegak Hukum mampu menegakkan Dharma atau kebaikan / Keadilan, sehingga momentum ini dimanfaatkan juga untuk berkumpul dengan keluarga besar dalam rangka silaturahmi.

Red

Tim Evaluator Irjen Kemendagri Apresiasi Sejumlah Program Unggulan Pj Gubernur Sulbar Zudan

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Sejumlah program unggulan yang dicetuskan Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh mendapat apresiasi dari Tim Evaluator irjen Kemendagri.

Program Pj Gubernur telah dipaparkan melalui evaluasi kinerja Pj Gubernur, oleh Kemendagri, di Jakarta, Program tersebut mencakup Program Toilet Bersih yang dilaksanakan sejak Desember 2023, program ini sebagai respon atas arahan Mendagri Tito Karnavian.

Kedua Program Pekan Inovasi yang mendorong setiap eselon III pemprov Sulbar membuat inovasi. Hal ini dinilai sebagai upaya penguatan reformasi birokrasi di lingkup Pemprov Sulbar.  Tujuannya memperkuat pembangunan daerah berbasis riset, berdaya saing dan mandiri.

Tim Evaluator Irjen Kemendagri Apresiasi Sejumlah Program Unggulan Pj Gubernur Sulbar Zudan

Ketiga Program 1.000 beasiswa untuk jenjang S1, S2 dan S3. Menunjukkan keseriusan pemerintah daerah menumbuhkan SDM yang berkualitas hingga berpengaruh terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Selain itu Pemprov Sulbar juga terus mengembangkan pelayanan publik melalui sinergi dengan sejumlah instansi vertikal. Bentuk upaya yang dilakukan adalah mendukung penyediaan lahan untuk pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat, seperti Bandara Tampa Padang, Mapolresta, hingga lahan untuk Rumah Sakit Jiwa.

Program lain adalah mendukung percepatan infrastruktur seperti jalan Mambi-Malabo dan Tabone Nosu. Termasuk pembangunan BTS di sejumlah area blank spot.

Berikutnya meningkatkan pelayanan Pelabuhan Tanjung Silopo dengan memfasilitasi  Pelayaran Internasional dari Sulbar ke Polman bagi masyarakat, khususnya Pekerja Mingran Indonesia.

Selain itu pada bidang kesehatan, Pemprov Sulbar juga menghadirkan Cath Lab Kateterisasi Jantung dan ESWL untuk penanganan penyakit batu ginjal dan beberapa program lain di sektor pendidikan, kelautan dan perikanan.

Prof Zudan mengatakan, dari sejumlah program yang dilaksanakan adalah bentuk keseriusan OPD Pemprov Sulbar dalam menindaklanjuti setiap arahan dan prioritas Presiden RI Joko Widodo, yakni penanganan kemiskinan, anak tidak sekolah, stunting dan inflasi yang masih menjadi fokus bersama.

“Saya harap apa yang sudah kita kerjakan, terus kita kembangkan, caranya, OPD harus cepat merespon setiap isu, bekerja lebih inovatif, sehingga masyarakat bisa sejahtera, bisa bahagia,” tutup Zudan.

Reporter: Casroni

JAM-Pidum Menyetujui 6 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 6 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, Senin 26 Februari 2024.

Yaitu: Tersangka Febiana Oroh alias Eva dari Kejaksaan Negeri Minahasa, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka Sukarman als Kremek bin Arjo Sentono (Alm.) dari Kejaksaan Negeri Klaten, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Tersangka Sutarji bin Alm. Suhar dari Kejaksaan Negeri Semarang, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

JAM-Pidum Menyetujui 6 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Tersangka Junaedi alias Dedi bin (Alm.) Mansur dari Kejaksaan Negeri Samarinda, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

Tersangka Tamrin bin Daeng Talli dari Kejaksaan Negeri Samarinda, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

Tersangka Azhar alias Degur dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain,

Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf.

Tersangka belum pernah dihukum;
Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun,

Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi.

Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar,

Pertimbangan sosiologis;
Masyarakat merespon positif.
Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (K.3.3.1)

Red

Proyek BBWSSO Paket Talud pengendali banjir lahar Sabo Dam DAS Kali Opak Jebol, Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Kontrak

Sleman,DIY, – KABAR EKSPRES II Talud pengendali banjir lahar, Sabo dam, DAS Kali Opak, paket pekerjaan dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) yang baru selesai dibangun dan di serah terimakan pertama kali pada kurang lebih 3 bulan yang lalu mengalami kerusakan, ambrol yang cukup serius.

Pelaksanaan Pekerjaan diduga tidak sesuai kontrak dan spek teknis SNI.Lokasi pembangunan yang terletak di Sawahan Lor Kabupaten Sleman dengan menelan biaya Rp 14.212.000.000,- Dikerjakan oleh PT ERLIAN PRIMA GROUP, yang beralamat Banteng, Hargoninangun, Pakem, Sleman. Dengan waktu kontrak 270 hari kalender, dimolai 08 Maret 2023 sampai 02 Desember 2023. Sabtu 24 Februari 2024.

Pada saat tim awak media ke lokasi pada hari Jumat dan sabtu (23-24/02/2024)terlihat Bangunan Talud Ambrol serta banyak titik yang sudah retak.Kemungkinan Ambrolnya Talud

Proyek BBWSSO Paket Talud pengendali banjir lahar Sabo Dam DAS Kali Opak Jebol, Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Kontrak

Dikarenakan pengerjaan yang kurang baik tidak sesuai Spek Teknis,terlihat dari bekas ambrolnya talud penggunaan bahan untuk Batu Hitam terlihat masih bentuk bulat tidak berupa batu hitam pecah,untuk campuran adukan pasangan terlihat mudah pecah kemungkinan menggunakan pasir urug dan campuran untuk PC tidak sesuai atau tidak mengunakan campuran 1PC:6PS , patut diduga dari bekas ambrolnya menggunakan 1PC:10 PS, sehingga talud yang baru dua bulan selesai dikerjakan mengalami ambrol yang cukup serius, volume ambrol pun cukup luas kurang lebih tinggi 9 meter dan panjang hampir 35 meter.

Saat tim awak media datang ke lokasi, pelaksana lapangan dan pengawas tidak ada ditempat hanya beberapa pekerja yang ada dilokasi. Saat di konfirmasi terkait ambrolnya talud para pekerja enggan memberikan tanggapan.

Salah satu warga Naryo Utomo saat ditemui tim awak media menyampaikan, “waktu pengerjaan banyak mengugunakan batu setempat sekitar sungai, untuk pasir pun mengunakan pasir sekitar sungai tapi hanya sebagian didatangkan dari luar sungai,” jelas Naryo.

Dengan dana yang begitu besar seharusnya fungsi pengawas baik dari dinas terkait maupun konsultan pengawas, benar benar menjalankan tugas dengan baik, sehingga pelaksanaan kegiatan tidak asal asalan di kerjakan oleh pemenang tender, dan patut diduga selama massa pelaksanaan mereka kongkalikong.

Sampai berita ini tayang dari pihak penanggung jawab penyedia jasa maupun dari Dinas BBWSSO belum bisa di konfirmasi.

Reporter: Red/Eko Londo

Mewaspadai Gejala Resesi Ekonomi dengan Bijaksana

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Catatan Ketua MPR RI: Bambang Soesatyo Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Universitas Borobudur, Universitas Terbuka (UT) dan Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA)

SELURUH proses mempersiapkan hadirnya pemerintah baru pada akhir Oktober 2024 dibayangi oleh gejala resesi ekonomi. Di tengah hiruk pikuk kegiatan itu, Indonesia tidak boleh lengah untuk melihat keluar (outward looking) guna mendapatkan pemahaman lebih komprehensif tentang tantangan- tantangan riel yang muncul dari gejala resesi ekonomi sekarang ini.

Perkiraan Dana Moneter Internasional (IMF) layak dijadikan pijakan untuk menghadapi dan menyikapi dinamika perekonomian global dewasa ini. IMF mencatat, perlambatan ekonomi pasca pandemi Covid-19 masih akan berlanjut di sepanjang tahun ini. Jepang dan Inggris, dua negara industri maju anggota G-7, sudah masuk zona resesi. Masih menurut IMF, kecenderungan melambannya pertumbuhan ekonomi juga masih akan terjadi di beberapa negara lain, termasuk Tiongkok dan Amerika Serikat (AS).

Tahun ini, IMF memperkirakan ekonomi AS hanya tumbuh 1,6 persen, atau turun dari pertumbuhan 2023 yang dua (2) persen, sedangkan ekonomi Tiongkok per 2024 diperkirakan tumbuh 4,5 persen, atau turun dari pertumbuhan 2023 yang tercatat lima (5) persen.

Karena dua kuartal berturut-turut tumbuh negatif, Jepang dan Inggris masuk zona resesi. Perekonomian Jepang dilaporkan alami kontraksi (penurunan) 0,4 persen pada kuartal IV 2023, setelah sebelumnya mengalami kontraksi 3,3 persen pada kuartal III 2023. Selain inflasi yang relatif tinggi, faktor lain yang menyebabkan menurunnya kinerja perekonomian Jepang adalah terus melemahnya konsumsi dalam negeri.

Perekonomian Inggris juga dilaporkan alami kontraksi pada kuartal III dan IV tahun 2023. Ekonomi Inggris mengalami kesulitan untuk pulih dari kerusakan yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19, terutama karena naiknya harga energi. Sudah banyak laporan tentang meningkatnya jumlah warga miskin di Inggris.

Kecenderungan perekonomian global yang sedang tidak baik-baik saja saat ini hendaknya diwaspadai dengan penuh kebijaksanaan oleh pemerintah Indonesia. Melihat keluar dalam skala global sangat penting untuk memperoleh gambaran dan pemahaman lebih komprehensif tentang tantangan- tantangan riel yang muncul dari gejala resesi ekonomi sekarang ini.

Apalagi, ketika perekonomian Jepang dan Inggris sudah masuk zona resesi, masyarakat di dalam negeri gelisah menyoal kenaikan harga beras. Tentu saja, baik pemerintahan sekarang maupun pemerintahan baru yang akan hadir di penghujung Oktober 2024 harus waspada dan terus bekerja keras untuk membawa perekonomian nasional menjauh dari zona resesi.

Dapat dipastikan bahwa ketidakpastian global masih akan berlanjut, dan cepat atau lambat akan memengaruhi kinerja perekonomian nasional. Hal ini perlu diingatkan dan digarisbawahi oleh pemerintah karena melemahnya kinerja perekonomian global sudah berdampak ke Indonesia. Penyebabnya, beberapa negara yang kinerja perekonomiannya sedang melemah adalah mitra Indonesia di sektor perekonomian. Dan, jika dampak atau ekses ketidakpastian itu tidak ditanggapi dengan langkah atau pendekatan yang penuh kebijaksanaan, masyarakat kebanyakanlah yang akan menanggung segala bentuk eksesnya.

Indikator pertama yang dapat menjelaskan bahwa Indonesia sudah menerima dampak ketidakpastian ekonomi global adalah data tentang menurunnya kinerja ekspor. Per Januari 2024, neraca perdagangan Indonesia memang masih surplus 2,01 miliar dolar AS, tetapi pertumbuhan ekspor cenderung melemah. Nilai surplus neraca perdagangan itu mencerminkan penurunan karena harga komoditas andalan ekspor Indonesia juga turun. Tercatat bahwa nilai ekspor Indonesia pada Januari 2024 turun 8,06 persen, menjadi 20,52 miliar dolar AS. Ada surplus karena nilai impor sekitar 18,51 miliar dolar AS atau naik 0,36 persen.

Faktor kedua yang tidak kalah pentingnya untuk terus diwaspadai adalah tekanan terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) akibat tingginya suku bunga saat ini. Belum ada kepastian kapan suku bunga acuan pada tingkat global akan turun.

Total utang luar negeri Indonesia hingga akhir November 2023, menurut catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), adalah Rp 8.041,01 triliun, dengan rasio terhadap PDB 38,11 persen. Pembayaran bunga utang pemerintah dalam APBN 2023 masih cukup tinggi, yakni mencapai Rp 441,4 triliun. Tingginya suku bunga saat ini tentu akan berdampak pada volume pembayaran bunga utang luar negeri di tahun-tahun mendatang.

Berkait dengan pengelolaan APBN dan kebijakan utang luar negeri saat ini dan seterusnya hendaknya sungguh-sungguh dilandasi kehati-hatian, dan selalu berpijak pada skala prioritas, atau sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Sangat penting untuk mendorong peningkatan konsumsi masyarakat (dalam negeri) sebagai bagian dari strategi merawat pertumbuhan ekonomi.

Faktor ketiga yang juga sangat strategis adalah kerja keras dan lebih bersungguh-sungguh dalam upaya memperkecil defisit produksi tanaman pangan di dalam negeri, khususnya beras. Ketika pemerintah sudah berinsiatif untuk impor tiga (3) juta ton beras pada tahun 2024 ini, menjadi pertanda sangat jelas bahwa produksi beras di dalam negeri defisit sehingga tidak dapat memenuhi permintaan atau kebutuhan masyarakat.

Rencana impor beras itu jangan sampai mengendurkan semangat untuk mewujudkan kemandirian pangan, khususnya produksi beras. Ingat bahwa rencana atau komitmen impor itu dibuat ketika dunia sedang menghadapi ketidakpastian saat ini. Artinya, komitmen impor itu bisa berubah setiap saat, karena setiap negara produsen pada akhirnya akan memrioritaskan kebutuhan dalam negerinya sendiri.

Di tengah keluhan tentang naiknya harga beras premium, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengemukakan bahwa stok beras Bulog saat ini sekitar 1,4 ton juta dan dapat memenuhi kebutuhan nasional hingga Juni 2024. Kalau skenarionya berjalan lancar, akan ada tambahan stok beras nasional sekitar 3,5 juta ton hasil dari panen bulan Maret mendatang.

Namun, tetap relevan untuk diingatkan bahwa skenario atau target produksi beras selalui dibayangi oleh gangguan akibat perubahan iklim. Fakta historis setidaknya sudah memberi bukti. Total produksi beras tahun 2023 diperkirakan 30,90 juta ton, atau turun jika dibandingkan dengan produksi beras tahun 2022 yang mencapai 31,54 juta ton. Selain itu, faktor menurunnya luas areal panen padi sangat penting untuk digarisbawahi dan ditangani melalui program berkelanjutan.

Red