Kajati Bali Melakukan Sidak Beberapa Kejaksaan Negeri

Bali, – KABAR EKSPRES II Kunjungan Mendadak dan singkat menyambut Hari Raya dan Libur panjang. Denpasar, 26 Februari 2024

Kajati Bali, Dr Ketut Sumedana dan Wakajati Bali Dewa Gde Wirajana didampingi Kabag TU Bali, melakukan serangkaian kunjungan mendadak di beberapa Kejari di Bali antara lain, Kejari Denpasar, Kejari Badung dan Tabanan.

Dalam kunjungan singkatnya di 3 Kejari tersebut menyampaikan Ucapan Hari Raya Galungan kepada Pegawai yang beragama Hindu merayakan hari raya yang jatuh 6 bulan sekali itu atau setiap 210 hari, yang istimewa hari raya galungan di Bali seluruh pegawai pemerintahan mendapat liburan mulai hari Selasa sampai minggu, oleh karena serangkaian hari raya tersebut mulai dari penampahan sampai puncaknya hari Rabu ditambah lagi manis galungan
sangat padat dengan berbagai upacara keagamaan.

Kajati Bali Melakukan Sidak Beberapa Kejaksaan Negeri

Dalam kunjungan singkatnya Kajati Bali Dr Ketut Sumedana agar memperhatikan keamanan kantor walaupun libur tetap harus ada penjagaan yang ekstra jangan hanya melibatkan security Kamdal Kantor tapi juga harus ada piket pegawai yang sewaktu2 bisa monitor kantor, selanjutnya agar mematikan peralatan eletronik kelistrikan yang tidak digunakan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan,

Namun yang paling terpenting pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan juga dihari libur agar diperhatikan misalnya jenguk tahanan dan perijinan2, serta masa penahanan ditingkat Penututan jangan sampai lepas demi hukum, barang bukti dijaga dan dirawat jangan
sampai hilang dan rusak.

Kajati dan Wakajati juga berpesan hari raya jangan digunakan untuk berpoya2 apalagi sampai merugikan orang lain, jadikan momentum untuk intropeksi diri, pusatkan pikiran untuk melakukan puja Bhakti kepada sang pencipta sehingga sebagai Aparat Penegak Hukum mampu menegakkan Dharma atau kebaikan / Keadilan, sehingga momentum ini dimanfaatkan juga untuk berkumpul dengan keluarga besar dalam rangka silaturahmi.

Red

Tim Evaluator Irjen Kemendagri Apresiasi Sejumlah Program Unggulan Pj Gubernur Sulbar Zudan

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Sejumlah program unggulan yang dicetuskan Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh mendapat apresiasi dari Tim Evaluator irjen Kemendagri.

Program Pj Gubernur telah dipaparkan melalui evaluasi kinerja Pj Gubernur, oleh Kemendagri, di Jakarta, Program tersebut mencakup Program Toilet Bersih yang dilaksanakan sejak Desember 2023, program ini sebagai respon atas arahan Mendagri Tito Karnavian.

Kedua Program Pekan Inovasi yang mendorong setiap eselon III pemprov Sulbar membuat inovasi. Hal ini dinilai sebagai upaya penguatan reformasi birokrasi di lingkup Pemprov Sulbar.  Tujuannya memperkuat pembangunan daerah berbasis riset, berdaya saing dan mandiri.

Tim Evaluator Irjen Kemendagri Apresiasi Sejumlah Program Unggulan Pj Gubernur Sulbar Zudan

Ketiga Program 1.000 beasiswa untuk jenjang S1, S2 dan S3. Menunjukkan keseriusan pemerintah daerah menumbuhkan SDM yang berkualitas hingga berpengaruh terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Selain itu Pemprov Sulbar juga terus mengembangkan pelayanan publik melalui sinergi dengan sejumlah instansi vertikal. Bentuk upaya yang dilakukan adalah mendukung penyediaan lahan untuk pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat, seperti Bandara Tampa Padang, Mapolresta, hingga lahan untuk Rumah Sakit Jiwa.

Program lain adalah mendukung percepatan infrastruktur seperti jalan Mambi-Malabo dan Tabone Nosu. Termasuk pembangunan BTS di sejumlah area blank spot.

Berikutnya meningkatkan pelayanan Pelabuhan Tanjung Silopo dengan memfasilitasi  Pelayaran Internasional dari Sulbar ke Polman bagi masyarakat, khususnya Pekerja Mingran Indonesia.

Selain itu pada bidang kesehatan, Pemprov Sulbar juga menghadirkan Cath Lab Kateterisasi Jantung dan ESWL untuk penanganan penyakit batu ginjal dan beberapa program lain di sektor pendidikan, kelautan dan perikanan.

Prof Zudan mengatakan, dari sejumlah program yang dilaksanakan adalah bentuk keseriusan OPD Pemprov Sulbar dalam menindaklanjuti setiap arahan dan prioritas Presiden RI Joko Widodo, yakni penanganan kemiskinan, anak tidak sekolah, stunting dan inflasi yang masih menjadi fokus bersama.

“Saya harap apa yang sudah kita kerjakan, terus kita kembangkan, caranya, OPD harus cepat merespon setiap isu, bekerja lebih inovatif, sehingga masyarakat bisa sejahtera, bisa bahagia,” tutup Zudan.

Reporter: Casroni

JAM-Pidum Menyetujui 6 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 6 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, Senin 26 Februari 2024.

Yaitu: Tersangka Febiana Oroh alias Eva dari Kejaksaan Negeri Minahasa, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka Sukarman als Kremek bin Arjo Sentono (Alm.) dari Kejaksaan Negeri Klaten, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Tersangka Sutarji bin Alm. Suhar dari Kejaksaan Negeri Semarang, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

JAM-Pidum Menyetujui 6 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Tersangka Junaedi alias Dedi bin (Alm.) Mansur dari Kejaksaan Negeri Samarinda, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

Tersangka Tamrin bin Daeng Talli dari Kejaksaan Negeri Samarinda, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

Tersangka Azhar alias Degur dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain,

Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf.

Tersangka belum pernah dihukum;
Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun,

Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi.

Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar,

Pertimbangan sosiologis;
Masyarakat merespon positif.
Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (K.3.3.1)

Red

Proyek BBWSSO Paket Talud pengendali banjir lahar Sabo Dam DAS Kali Opak Jebol, Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Kontrak

Sleman,DIY, – KABAR EKSPRES II Talud pengendali banjir lahar, Sabo dam, DAS Kali Opak, paket pekerjaan dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) yang baru selesai dibangun dan di serah terimakan pertama kali pada kurang lebih 3 bulan yang lalu mengalami kerusakan, ambrol yang cukup serius.

Pelaksanaan Pekerjaan diduga tidak sesuai kontrak dan spek teknis SNI.Lokasi pembangunan yang terletak di Sawahan Lor Kabupaten Sleman dengan menelan biaya Rp 14.212.000.000,- Dikerjakan oleh PT ERLIAN PRIMA GROUP, yang beralamat Banteng, Hargoninangun, Pakem, Sleman. Dengan waktu kontrak 270 hari kalender, dimolai 08 Maret 2023 sampai 02 Desember 2023. Sabtu 24 Februari 2024.

Pada saat tim awak media ke lokasi pada hari Jumat dan sabtu (23-24/02/2024)terlihat Bangunan Talud Ambrol serta banyak titik yang sudah retak.Kemungkinan Ambrolnya Talud

Proyek BBWSSO Paket Talud pengendali banjir lahar Sabo Dam DAS Kali Opak Jebol, Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Kontrak

Dikarenakan pengerjaan yang kurang baik tidak sesuai Spek Teknis,terlihat dari bekas ambrolnya talud penggunaan bahan untuk Batu Hitam terlihat masih bentuk bulat tidak berupa batu hitam pecah,untuk campuran adukan pasangan terlihat mudah pecah kemungkinan menggunakan pasir urug dan campuran untuk PC tidak sesuai atau tidak mengunakan campuran 1PC:6PS , patut diduga dari bekas ambrolnya menggunakan 1PC:10 PS, sehingga talud yang baru dua bulan selesai dikerjakan mengalami ambrol yang cukup serius, volume ambrol pun cukup luas kurang lebih tinggi 9 meter dan panjang hampir 35 meter.

Saat tim awak media datang ke lokasi, pelaksana lapangan dan pengawas tidak ada ditempat hanya beberapa pekerja yang ada dilokasi. Saat di konfirmasi terkait ambrolnya talud para pekerja enggan memberikan tanggapan.

Salah satu warga Naryo Utomo saat ditemui tim awak media menyampaikan, “waktu pengerjaan banyak mengugunakan batu setempat sekitar sungai, untuk pasir pun mengunakan pasir sekitar sungai tapi hanya sebagian didatangkan dari luar sungai,” jelas Naryo.

Dengan dana yang begitu besar seharusnya fungsi pengawas baik dari dinas terkait maupun konsultan pengawas, benar benar menjalankan tugas dengan baik, sehingga pelaksanaan kegiatan tidak asal asalan di kerjakan oleh pemenang tender, dan patut diduga selama massa pelaksanaan mereka kongkalikong.

Sampai berita ini tayang dari pihak penanggung jawab penyedia jasa maupun dari Dinas BBWSSO belum bisa di konfirmasi.

Reporter: Red/Eko Londo

Mewaspadai Gejala Resesi Ekonomi dengan Bijaksana

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Catatan Ketua MPR RI: Bambang Soesatyo Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Universitas Borobudur, Universitas Terbuka (UT) dan Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA)

SELURUH proses mempersiapkan hadirnya pemerintah baru pada akhir Oktober 2024 dibayangi oleh gejala resesi ekonomi. Di tengah hiruk pikuk kegiatan itu, Indonesia tidak boleh lengah untuk melihat keluar (outward looking) guna mendapatkan pemahaman lebih komprehensif tentang tantangan- tantangan riel yang muncul dari gejala resesi ekonomi sekarang ini.

Perkiraan Dana Moneter Internasional (IMF) layak dijadikan pijakan untuk menghadapi dan menyikapi dinamika perekonomian global dewasa ini. IMF mencatat, perlambatan ekonomi pasca pandemi Covid-19 masih akan berlanjut di sepanjang tahun ini. Jepang dan Inggris, dua negara industri maju anggota G-7, sudah masuk zona resesi. Masih menurut IMF, kecenderungan melambannya pertumbuhan ekonomi juga masih akan terjadi di beberapa negara lain, termasuk Tiongkok dan Amerika Serikat (AS).

Tahun ini, IMF memperkirakan ekonomi AS hanya tumbuh 1,6 persen, atau turun dari pertumbuhan 2023 yang dua (2) persen, sedangkan ekonomi Tiongkok per 2024 diperkirakan tumbuh 4,5 persen, atau turun dari pertumbuhan 2023 yang tercatat lima (5) persen.

Karena dua kuartal berturut-turut tumbuh negatif, Jepang dan Inggris masuk zona resesi. Perekonomian Jepang dilaporkan alami kontraksi (penurunan) 0,4 persen pada kuartal IV 2023, setelah sebelumnya mengalami kontraksi 3,3 persen pada kuartal III 2023. Selain inflasi yang relatif tinggi, faktor lain yang menyebabkan menurunnya kinerja perekonomian Jepang adalah terus melemahnya konsumsi dalam negeri.

Perekonomian Inggris juga dilaporkan alami kontraksi pada kuartal III dan IV tahun 2023. Ekonomi Inggris mengalami kesulitan untuk pulih dari kerusakan yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19, terutama karena naiknya harga energi. Sudah banyak laporan tentang meningkatnya jumlah warga miskin di Inggris.

Kecenderungan perekonomian global yang sedang tidak baik-baik saja saat ini hendaknya diwaspadai dengan penuh kebijaksanaan oleh pemerintah Indonesia. Melihat keluar dalam skala global sangat penting untuk memperoleh gambaran dan pemahaman lebih komprehensif tentang tantangan- tantangan riel yang muncul dari gejala resesi ekonomi sekarang ini.

Apalagi, ketika perekonomian Jepang dan Inggris sudah masuk zona resesi, masyarakat di dalam negeri gelisah menyoal kenaikan harga beras. Tentu saja, baik pemerintahan sekarang maupun pemerintahan baru yang akan hadir di penghujung Oktober 2024 harus waspada dan terus bekerja keras untuk membawa perekonomian nasional menjauh dari zona resesi.

Dapat dipastikan bahwa ketidakpastian global masih akan berlanjut, dan cepat atau lambat akan memengaruhi kinerja perekonomian nasional. Hal ini perlu diingatkan dan digarisbawahi oleh pemerintah karena melemahnya kinerja perekonomian global sudah berdampak ke Indonesia. Penyebabnya, beberapa negara yang kinerja perekonomiannya sedang melemah adalah mitra Indonesia di sektor perekonomian. Dan, jika dampak atau ekses ketidakpastian itu tidak ditanggapi dengan langkah atau pendekatan yang penuh kebijaksanaan, masyarakat kebanyakanlah yang akan menanggung segala bentuk eksesnya.

Indikator pertama yang dapat menjelaskan bahwa Indonesia sudah menerima dampak ketidakpastian ekonomi global adalah data tentang menurunnya kinerja ekspor. Per Januari 2024, neraca perdagangan Indonesia memang masih surplus 2,01 miliar dolar AS, tetapi pertumbuhan ekspor cenderung melemah. Nilai surplus neraca perdagangan itu mencerminkan penurunan karena harga komoditas andalan ekspor Indonesia juga turun. Tercatat bahwa nilai ekspor Indonesia pada Januari 2024 turun 8,06 persen, menjadi 20,52 miliar dolar AS. Ada surplus karena nilai impor sekitar 18,51 miliar dolar AS atau naik 0,36 persen.

Faktor kedua yang tidak kalah pentingnya untuk terus diwaspadai adalah tekanan terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) akibat tingginya suku bunga saat ini. Belum ada kepastian kapan suku bunga acuan pada tingkat global akan turun.

Total utang luar negeri Indonesia hingga akhir November 2023, menurut catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), adalah Rp 8.041,01 triliun, dengan rasio terhadap PDB 38,11 persen. Pembayaran bunga utang pemerintah dalam APBN 2023 masih cukup tinggi, yakni mencapai Rp 441,4 triliun. Tingginya suku bunga saat ini tentu akan berdampak pada volume pembayaran bunga utang luar negeri di tahun-tahun mendatang.

Berkait dengan pengelolaan APBN dan kebijakan utang luar negeri saat ini dan seterusnya hendaknya sungguh-sungguh dilandasi kehati-hatian, dan selalu berpijak pada skala prioritas, atau sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Sangat penting untuk mendorong peningkatan konsumsi masyarakat (dalam negeri) sebagai bagian dari strategi merawat pertumbuhan ekonomi.

Faktor ketiga yang juga sangat strategis adalah kerja keras dan lebih bersungguh-sungguh dalam upaya memperkecil defisit produksi tanaman pangan di dalam negeri, khususnya beras. Ketika pemerintah sudah berinsiatif untuk impor tiga (3) juta ton beras pada tahun 2024 ini, menjadi pertanda sangat jelas bahwa produksi beras di dalam negeri defisit sehingga tidak dapat memenuhi permintaan atau kebutuhan masyarakat.

Rencana impor beras itu jangan sampai mengendurkan semangat untuk mewujudkan kemandirian pangan, khususnya produksi beras. Ingat bahwa rencana atau komitmen impor itu dibuat ketika dunia sedang menghadapi ketidakpastian saat ini. Artinya, komitmen impor itu bisa berubah setiap saat, karena setiap negara produsen pada akhirnya akan memrioritaskan kebutuhan dalam negerinya sendiri.

Di tengah keluhan tentang naiknya harga beras premium, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengemukakan bahwa stok beras Bulog saat ini sekitar 1,4 ton juta dan dapat memenuhi kebutuhan nasional hingga Juni 2024. Kalau skenarionya berjalan lancar, akan ada tambahan stok beras nasional sekitar 3,5 juta ton hasil dari panen bulan Maret mendatang.

Namun, tetap relevan untuk diingatkan bahwa skenario atau target produksi beras selalui dibayangi oleh gangguan akibat perubahan iklim. Fakta historis setidaknya sudah memberi bukti. Total produksi beras tahun 2023 diperkirakan 30,90 juta ton, atau turun jika dibandingkan dengan produksi beras tahun 2022 yang mencapai 31,54 juta ton. Selain itu, faktor menurunnya luas areal panen padi sangat penting untuk digarisbawahi dan ditangani melalui program berkelanjutan.

Red

Ditjen Bina Bangda Apresiasi terhadap Publikasi Data Statistik Sektoral Pemkab Lebak

BANTEN, – KABAR EKSPRES II KABAR EKSPRES II Ditjen Bina Pembangunan Daerah memberikan apreasi kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten karena telah menyelenggarakan pengelolaan data statistik sektoral daerah melalui E-Walidata dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) hingga sampai tahap publikasi data.

Hal ini disampaikan pada kegiatan Bimbingan Teknis SIPD dan Publikasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) di Aula Multatuli Kabupaten Lebak, Jumat (23/2/2024).

Penyelenggaraan DSSD oleh pemerintah daerah melalui SIPD dilaksanakan dengan tahapan sesuai dengan kaidah dalam Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dengan tahapan perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan/publikasi data.

Ditjen Bina Bangda Apresiasi terhadap Publikasi Data Statistik Sektoral Pemkab Lebak

Analis Kebijakan Ahli Madya Substansi Partisipasi Masyarakat dan Informasi Pembangunan Daerah Rendy Jaya Laksmana mewakili Plh. Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan atas komitmen terhadap implementasi SDI dan penyediaan informasi pembangunan daerah melalui publikasi DSSD Kabupaten Lebak.

“Hal-hal yang telah kita lakukan sejauh ini terutama oleh Kabupaten Lebak telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa pemerintah daerah menyelenggarakan data dan informasi sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan pemerintah daerah,” papar Rendy.

Rendy juga mengharapkan Kabupaten Lebak menjadi percontohan dalam implementasi penyelenggaraan DSSD dan SDI di daerah.

“Mudah-mudahan Kabupaten Lebak dengan dukungan berbagai stakeholder untuk menjadi contoh untuk provinsi dan kabupaten/kota lain, maka kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh OPD sehingga pada hari ini DSSD dimaksud dapat dipublikasikan,” sambung Rendy.

Penyelenggaraan DSSD merupakan instrumen penting dalam rangka melaksanakan agenda strategis penyusunan dokumen perencanaan daerah tahun 2023-2024 dari mulai penyusunan RPJPD, RPJMD, dan juga RKPD yang dilakukan secara simultan dan serentak di seluruh wilayah dan diinput ke dalam SIPD sehingga terwujudnya penyusunan kebijakan berdasarkan data dan informasi atau data based policy.

Menyambut apresiasi tersebut, pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengatakan terpublikasikannya DSSD dimaksud terwujud atas komitmen semua pihak.

“Atas komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholder yang terlibat, Kabupaten Lebak hari ini tercatat sebagai daerah tercepat ke-2 yang berhasil mempublikasikan DSSD dalam E-Walidata SIPD,” ungkap Iwan.

Lebih lanjut, Iwan juga mengharapkan penyusunan berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Lebak disusun berdasarkan data statistik sektoral daerah dan informasi yang diproses menggunakan E-Walidata dan Data Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terintegrasi.

Red

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Perkara Korupsi Atas Nama Terpidana Antono

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jumat 23 Februari 2024, sekitar pukul 16.50 WIB bertempat di Dusun Wilangan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dan Kejaksaan Negeri Nganjuk mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama : Antono
Tempat lahir : Pamekasan
Usia/tanggal lahir : 54 Tahun/ 5 Juni 1970
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Tempat Tinggal : Dusun Wilangan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur

Adapun Antono merupakan TERPIDANA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “korupsi secara berlanjut”. Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp94.597.524 (sembilan puluh empat juta lima ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus dua puluh empat rupiah).

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Perkara Korupsi Atas Nama Terpidana Antono

Oleh karenanya, Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 97/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Smg tanggal 24 Oktober 2016, Terpidana Antono divonis dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sebesar Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.

Terpidana juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp94.597.524 (sembilan puluh empat juta lima ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus dua puluh empat rupiah) dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Selain itu, apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka akan dipidana penjara selama 6 (enam) bulan.

Saat diamankan, Terpidana Antono bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)

Jakarta, 24 Februari 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Red

Kemendagri Lakukan Asistensi Wujudkan Tata Kelola Barang Milik Daerah Berkualitas

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mewujudkan tata kelola barang milik daerah (BMD) yang berkualitas. Upaya ini seperti yang dilakukan Direktorat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan BMD dengan menggelar Rapat Asistensi Penatausahaan BMD.

Dalam sambutannya, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Yudia Ramli mengatakan, BMD merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, perlu kesamaan persepsi dan langkah terintegrasi secara menyeluruh dari unsur-unsur yang terlibat dalam pengelolaan BMD.

“Lemahnya penatausahaan barang milik daerah merupakan salah satu faktor yang menyebabkan pemerintah daerah sulit untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya di The Jayakarta SP Jakarta Hotel, Kamis (22/2/2024).

Guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, Yudia mengatakan, Kemendagri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah. Langkah ini dilakukan melalui kegiatan Monitoring Center for Prevention (MCP) pada 8 area intervensi yang salah satunya menyangkut pengelolaan BMD.

Kemendagri Lakukan Asistensi Wujudkan Tata Kelola Barang Milik Daerah Berkualitas

Yudia mengungkapkan, beberapa permasalahan yang sering dihadapi pemerintah daerah (Pemda) dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Hal itu salah satunya Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang tidak dibuat oleh Pemda. Selain itu, pencatatan BMD tidak sesuai dengan kodefikasi BMD. Kemudian ada pula BMD yang tidak diketahui keberadaannya atau dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.

Tak hanya itu, inventarisasi yang dilakukan Pemda belum sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan BMD. Kemudian kartu inventaris ruangan tidak diperbarui, barang rusak berat masih tercatat di Pemda dan tidak dilakukan penghapusan, serta tanah milik Pemda belum bersertifikat atas nama Pemda. Persoalan lainnya yakni Pemda belum menyampaikan laporan BMD semesteran dan tahunan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Oleh karena itu, perlu adanya komitmen yang kuat dari Pemda, dan Pemda perlu mengambil langkah strategis sebagai upaya penyelesaian masalah-masalah tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Kemendagri melalui Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuda telah menyiapkan sistem aplikasi e-BMD yang nantinya terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI. Sistem ini sejalan dengan ketentuan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, sehingga Pemda lebih mudah dan cepat dalam penatausahaan BMD.

Dalam kesempatan itu, Yudia juga menyerahkan secara simbolis user id dan password sistem aplikasi e-BMD kepada 5 Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selain itu, para peserta yang hadir juga dibekali pemahaman terkait sistem aplikasi e-BMD oleh narasumber dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik (LPPSP) Universitas Indonesia (UI).

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan/Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bidang Aset Provinsi dan Kabupaten/Kota wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Red/Puspen Kemendagri

Uji Usulan Riset Mahasiswa Program Doktor UNPAD, Bamsoet Dorong Pentingnya Indonesia Miliki Aturan perlindungan Hukum Investasi NFT

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Universitas Borobudur, Universitas Terbuka (UT), dan Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA) Bambang Soesatyo menekankan pentingnya Indonesia memiliki peraturan hukum yang jelas untuk memberikan perlindungan hukum terhadap Investasi NFT (Non-Fungible Token).

NFT merupakan aset digital dengan sistem blockchain yang berguna sebagai sertifikat kepemilikan. Pada umumnya, NFT berwujud karya seni, mulai dari animasi, lukisan, desain 3D, musik, item dalam game, hingga benda lain yang bisa dikoleksi.

“Menurut data Cryptoslam, secara global penjualan NFT mencapai sekitar USD8,70 miliar atau sekitar Rp134,7 triliun. Menurut Statista Digital Economy Compass 2022, Thailand memimpin sebagai negara dengan jumlah pengguna NFT tertinggi di dunia, yakni 5,65 juta pengguna pada 2021.

Sedangkan Indonesia masuk di urutan kedelapan, dengan jumlah 1,25 juta pengguna,” ujar Bamsoet saat menjadi penguji dalam Seminar Usulan Riset Mahasiswa Program Doktor UNPAD Muhammad Ilman Abidin, ‘Urgensi Perlindungan Hukum terhadap Investasi NFT sebagai Komoditi Digital dalam rangka Pembaruan Hukum Indonesia,’ secara Virtual dari Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Turut hadir antara lain, Ketua Sidang Prof. Huala Adolf, Ketua Promotor Prof. Ahmad M. Ramli, dan Anggota Promotor Laina Rafianti. Hadir pula para Oponen Ahli antara lain Prof. Sinta Dewi, Agung Hartoyo, dan Tasya Safiranita.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, jika diberikan perlindungan hukum yang jelas, keberadaan NFT bisa dijadikan sumber pendapatan baru bagi para pembuat konten maupun seniman. Khususnya bagi para generasi muda dengan tingkat kreativitas yang tinggi, pasti bisa menghasilkan sebuah karya hebat yang bisa dijual melalui NFT.

Uji Usulan Riset Mahasiswa Program Doktor UNPAD, Bamsoet Dorong Pentingnya Indonesia Miliki Aturan perlindungan Hukum Investasi NFT

Terlebih dengan adanya kemajuan teknologi informasi, target pasar yang bisa didapat tak hanya dari dalam negeri saja. Melainkan bisa diakses oleh berbagai orang dari seluruh penjuru negara dunia.

“Pada Januari 2022 lalu, dunia pernah dihebohkan oleh Justin Bieber yang memiliki NFT gambar kera, ‘Bored Ape Yacht Club’ (BAYC) seharga 1,3 juta dolar AS dalam bentuk Ethereum atau sekitar Rp 19,4 miliar. Begitupun di Indonesia, nilai akumulasi mutasi transaksi NFT Ghazali ‘Everyday’ dikabarkan mencapai Rp 3,1 triliun dengan pendapatan yang diterima Ghazali diperkirakan mencapai Rp 1,7 miliar,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, dirinya juga pernah ikut meramaikan dunia NFT, dengan menjual NFT 1 video kecelakaannya bersama Sean Gelael saat mengikuti eksebisi dalam Kejurnas Meikarta Sprint Rally 2021 di Sirkuit Meikarta. Laku terjual 5,0943 ETH atau sekitar USD 15.815 setara Rp 246,679 juta di platform OpenSea.

“Contoh lainnya, Argo dan Jubi, yang berprofesi sebagai fotografer dan illustrator dari Bandung, berhasil mengembangkan NFTnya, Etherwaifu. Di tahun 2021, mereka sukses menjual 1.025 lukisan digitalnya dengan transaksi mencapai USD 2,3 juta atau sekitar Rp 33 miliar,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

WEBINAR KORPRI: Karya dan Inovasi ASN, Napas Menciptakan Persepsi Publik yang Positif.

Jakarta, – KABAR EKSPRES II HUMAS SETJEN DPKN, DP Pengurus KORPRI Nasional menyelenggarakan Webinar KORPRI menyapa ASN secara rutin setiap minggu dengan mengangkat topik-topik menarik. Pada Webinar seri ke-51 dengan tema “ASN Berkarya bukan Bergaya” secara virtual pada Kamis (22/2/2024).

Dengan dibuka oleh Prof Zudan Ketum Korpri, hadir juga dalam webinar ini 3 Narasumber yaitu Loto Srinaita Ginting (Staf Ahli Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN) dengan materi Inovasi; Peran Digital Usaha Mikro dan Menengah (PaDi UMKM) dari BUMN untuk UMKM Indonesia, Narasumber kedua I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH (Kepala Dinas TK dan Transmigrasi Prov NTB) dengan materi Inovasi Revitalisasi BLK melalui Pelatihan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Terpadu Plus (PePaDu Plus), Narasumber ketiga Ajib Rakhmawanto (Asdep Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktek Terbaik Pelayanan Publik Kemenpanrb) dengan materi “Ciptakan K/L dan Pemda yang berinovasi terkait Pelayanan Publik, serta dimoderasi oleh Dr. Jiwa M.Satria Nusantara, S.IP, MA (Duta Korpri Kemendagri).

Narasumber pertama, Loto Srinaita Ginting, selaku Staf Ahli Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN memaparkan UMKM merupakan perwujudan dari tindaklanjut dan arahan Bapak Presiden agar BUMN dapat melibatkan UMKM dalam penyediaan barang jasa. Adapun manfaat PaDi UMKM; ketersediaan barang, jasa dan penyediaannya secara terverifikasi dan terkurasi, kelengkapan dokumen yang menyertai proses pembelajaran. Srinaita juga menjelaskan Pemerintah memiliki peranan yang besar untuk mendukung UMKM dan melibatkan BUMN sesuai dengan UU Cipta Kerja yaitu untuk memperluas pasar UMKM baikdengan program kemitraan maupun tempat usaha di bidang publik dan dukungan kepada UMKM untuk mengamanatkan belanja produk di UMKM.

WEBINAR KORPRI: Karya dan Inovasi ASN, Napas Menciptakan Persepsi Publik yang Positif.

I Gede Putu Aryadi, S.Sos,MH yang menjabat sebagai Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB selaku Narasumber kedua menjelaskan Inovasi yang sangat sederhana dimulai dari isu yang paling sering muncul yaitu Ketenagakerjaan. Pengangguran tertinggi didominasi oleh lulusan SMA dan Perguruan Tinggi. Dalam hal ini Pemerintah melakukan upaya pelatihan-pelatihan pada Lembaga Pendidikan agar tenaga kerja dapat terserap dalam lapangan kerja. Dapat disimpulkan bahwa Inovasi yang nyata dapat terwujud dengan kolaborasi antara masyarakat dan Pemerintah.

Narasumber berikutnya, Dr. Ajib Rakhmawanto, S.IP,M.Si, memaparkan Mengapa Inovasi sangat Penting?.. Pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat, daya saing global dan tuntutan masyarakat yang cenderung kritis serta kepercayaan publik merupakan hal yang penting dalam Inovasi.
Inovasi penting bagi Pemerintah sebagai Napas/Jantung untuk dapat menciptakan persepsi publik yang positif bagi masyarakat juga di dunia usaha menjadi harga mati yang tidak bisa ditinggalkan. Akhir kata “Kunci sukses Inovasi Pelayanan Publik berada pada komitmen Pimpinan, motivasi penyelenggara pelayanan public dan SDM yang handal, kata Ajib Rakhmawanto.

Webinar diikuti lebih dari 1.000 partisipan melalui Zoom Meeting dan lebih dari 1500 viewer melalui live streaming di Youtube.

Red