Acara Sertijab Kepala Seksi Intel, Operasi dan Teritorial Korem 031/Wira Bima.

Pekanbaru, – KABAR EKSPRES II Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dany Rakca S.A.P., M.Han pimpin serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen, Operasi dan Teritorial Kasrem 031/Wira Bima Bertempat di Auditorium Kaharudin Nasution, Makorem 031/WB. Sabtu (9/3/2024)

Jabatan Kasi Intel Kasrem 031/WB Kol Arh Hadi Purwanto S.H(Lama), Kasi Ops Kasrem 031/WB Kol Inf Elfino Yudha Kurniawan, S.E (Lama) ke Letkol Inf Winarno S.Sos Kasi Ops Kasrem 031/WB (Baru) Serta Kasi Ter Kasrem 031/WB Kol Inf Hipni Maulana Farhan (Lama) ke Letkol Inf Nunung Wahyu S.E Kasi Ops Kasrem 031/WB (Baru)

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Danrem mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pejabat sebelumnya. Hal ini lantaran telah menyumbangkan pikiran, serta karya terbaik dalam menjalankan tugas untuk kemajuan Korem 031/Wira Bima serta masyarakat dan Provinsi Riau.

Brigjen TNI Dany Rakca Pimpin Acara Sertijab Kepala Seksi Intel, Operasi dan Teritorial Korem

“Selamat menjalankan tugas di tempat baru, semoga hubungan silaturahmi yang terjalin selama ini tetap terjaga dan terus memberikan masukan untuk kemajuan Riau ke depan,” kata Danrem.

Begitu juga dengan pejabat baru, di mana selain mengucapkan selamat datang, Danrem juga mengharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik demi kemajuan lebih baik lagi kedepanya.

Nampak dalam pelaksanaan acara tradisi tersebut selalu diisi dengan prosesi penciuman Dhuaja Korem 031/Wira Bima yang sarat dengan nilai-nilai historis, diharapkan para Perwira baik yang diterima maupun yang dilepas dapat mengenang dan menghargai nilai-nilai kebesaran yang dimiliki oleh Korem 031/WB sehingga akan timbul rasa cinta terhadap satuan ini. Dengan mencium Dhuaja akan terpatri rasa memiliki dan kebanggaan dengan tetap menjaga nama satuan ini dimanapun bertugas dan berada.

Turut hadir dalam acara tersebut Kasrem 031/WB, Para Kasi Kasrem 031/WB, Para Kabalak Aju Korem 031/WB serta Pengurus Persit KCK Koorcab Rem 031 PD I/BB.

Red

Tim Penyidik Menyita Uang Tunai Sejumlah Rp10 Miliar dan SGD 2 Juta dalam Perkara Komoditas Timah

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat yakni kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal Sdr. HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Rabu 6 Maret 2024 s/d Jumat 8 Maret 2024,

Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Tim Penyidik Menyita Uang Tunai Sejumlah Rp10 Miliar dan SGD 2 Juta dalam Perkara Komoditas Timah

Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp10.000.000.000,- dan SGD 2.000.000,- yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan.

Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Kemendagri Dorong Pemda Kembangkan Pengelolaan BLUD untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengembangkan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. Pasalnya, BLUD memiliki berbagai fleksibilitas dalam aspek pengelolaan keuangan, yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja BLUD, khususnya rumah sakit daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Hal ini sesuai dengan pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD dan Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD.

Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan BLUD yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri ke-47 bertajuk “Implementasi Fleksibilitas BLUD: Permasalahan yang Dihadapi dan Solusinya”.

“Fleksibilitas BLUD tentunya dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja layanan BLUD, baik pada rumah sakit daerah, Puskesmas, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), ataupun UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) pengelola layanan umum lainnya dalam rangka akselerasi pemenuhan kebutuhan barang dan jasa, kebutuhan operasional, dan kebutuhan lainnya,” kata Maurits secara hybrid dari Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Selain itu, kata Maurits, BLUD memiliki keleluasaan untuk melakukan berbagai inovasi program/kegiatan sebagai bentuk pengembangan layanan guna meningkatkan kualitas layanan dan daya saing. Menurutnya, momentum kegiatan ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin, terutama bagi perangkat daerah atau unit kerja yang berkaitan langsung dengan pembinaan maupun penyelenggaraan teknis operasional pelayanan publik.

“Termasuk mencarikan solusi terhadap permasalahan dan kendala pada saat ini sehingga menjadi fleksibel, inovatif, transparan dengan tetap mengedepankan akuntabilitas,” tuturnya.

Kemendagri Dorong Pemda Kembangkan Pengelolaan BLUD untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Ia menjelaskan, keberadaan BLUD memiliki sejumlah esensi. Pertama, memberikan pelayanan pada masyarakat, sehingga diharapkan tidak terkendala masalah regulasi. Kedua, BLUD diberikan fleksibilitas. Ketiga, meningkatkan pelayanan dan efisiensi anggaran. Keempat, dari segi pengelolaan keuangannya bisa dipertanggungjawabkan dan lebih efisien. Berdasarkan esensi tersebut, maka Pemda harus memperhatikan beberapa hal guna keberhasilan implementasi BLUD.

“Dalam hal ini yaitu Pemda perlu meningkatkan kapasitas SDM (sumber daya manusia), pemahaman regulasi BLUD, transformasi dan semangat kewirausahaan bagi stakeholder terkait (kepala daerah, DPRD, pejabat pengelola BLUD, inspektur daerah, dan lain-lain). Kemudian, Pemda perlu menyiapkan instrumen pendukung sebagai pedoman operasional implementasi BLUD,” jelasnya.

Oleh karena itu, Maurits berharap manajemen BLUD dapat segera bertransformasi agar mampu menjalankan layanan yang berkualitas dan berkelanjutan (sustainable). Caranya dengan menerapkan prinsip efisiensi, value for money, pemberdayaan SDM yang profesional, unggul, inovatif, kreatif, dan berjiwa entrepreneurship. Sejalan dengan itu, dibutuhkan adanya kesamaan persepsi mengenai implementasi BLUD agar dapat dijalankan dengan lebih optimal.

“Terutama pemahaman secara teknis melalui pendampingan, asistensi, maupun sosialisasi berbagai pedoman pengelolaan BLUD serta memperbaiki tata kelola keuangan guna meningkatkan pelayanan terbaik, sehingga mampu bersaing dan semakin kompetitif,” pungkasnya.

Reporter: Casroni
Sumber: Puspen Kemendagri

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) Di Madiun

Jawa Timur, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam rangkaian kunjungan kerja meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di daerah Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (8/3/2024).

Turut hadir mendampingi kegiatan peresmian yakni Menhan Prabowo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) Di Madiun

Peresmian Inpres Jalan Daerah oleh Presiden Joko Widodo membawa harapan baru bagi masyarakat Madiun. Dengan jalan sepanjang 8731 meter tersebut, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Reporter: Casroni

Sumber Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Polisi Militer TNI Akan Menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi Sepanjang Tahun 2024

Jakarta, – KABAR ELSPRES II Pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer (Pom) TNI ini akan digelar sepanjang tahun 2024, dan dilaksanakan baik dalam bentuk Operasi mandiri maupun Operasi gabungan, sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam amanatnya pada upacara pembukaan Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TNI tahun 2024 yang dibacakan oleh Komandan Pusat Polisi Militer Mayjen TNI Yusri Nuryanto, S.IP., bertempat di Lapangan B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/3/2024).

Panglima TNI mengatakan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi tahun 2024 ini merupakan program kerja Polisi Militer TNI yang bertujuan untuk menegakkan hukum dan disiplin seluruh prajurit dan PNS TNI. “Saya berharap pelaksanaan kedua operasi ini dapat dikembangkan ke arah peningkatan profesionalitas petugas dan subyek hukum, melalui upaya edukasi yang intensif,” ujar Panglima TNI

Polisi Militer TNI Akan Menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi Sepanjang Tahun 2024

Lebih lanjut Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan bahwasanya angka pelanggaran pada Operasi Gaktib Polisi Militer tahun 2023 mengalami sedikit kenaikan 0,76% dari tahun 2022, yaitu dari 1.040 pelanggaran menjadi 1.048.

Sedangkan angka perkara saat Operasi Yustisi Polisi Militer tahun lalu mengalami penurunan cukup signifikan 18,98% dari tahun 2022, yaitu dari 1.101 menjadi 892 perkara. “Kita semua berharap agar pada tahun 2024 ini, seluruh prajurit dan PNS TNI dapat meningkatkan kedisiplinannya dan lebih sadar hukum. Sehingga, hal ini akan berimplikasi pada menurunnya angka pelanggaran dan perkara pada Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi,” pungkas Panglima TNI.

Red

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Kunjungi Lanud Iswahjudi, Magetan

Jawa Timur, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto kunjungan kerja ke Lanud Iswahjudi, Magetan, Jumat (8/3/2024).

Dalam kunjungannya Tersebut Presiden RI berkesempatan meninjau langsung pelaksanaan demo penerjunan logistik Cargo Delivery System (CDS) dengan dropping zone di sekitar runway Lanud Iswahjudi.

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Kunjungi Lanud Iswahjudi, Magetan

Penerjunan CDS ini melibatkan 9 pesawat TNI Angkatan Udara yakni enam pesawat C 130 Hercules dengan tail number A-1316, A-1323, A-1330, A-1339, A-1344, A-1326 baik dari Skadron Udara 31 maupun Skadron Udara 32, kemudian satu Pesawat CN 295 A-2902 dari Skadron Udara 2, dan dua Pesawat Cassa dari Skadron Udara 4 dengan tail number A-2116 dan A-2112. Selain itu dilibatkan juga satu pesawat Cassa 212 TNI AL dan satu helikopter MI-17 dan Bell 412 milik TNI AD.

Tak hanya melihat demo penerjunan CDS dalam kunjungannya ini Presiden RI juga berkesempatan meninjau kesiapan pesawat tempur Lanud Iswahjudi baik F-16 C/D, F-16 AM/BM dan pesawat T-50i Golden Eagle.

Turut Hadir dalam Kunjungan kerja Presiden tersebut diantaranya, Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., CSFA., Pangkoopsudnas Marsdya TNI Ir. Tedi Rizalihadi S dan para pejabat utama Mabesau.

Reporter: Casroni

Sukses Taklukkan Beragam Materi Gultor, Kasad Terima Brevet Anti Teror Kehormatan

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Sukses menempuh dan menaklukkan beragam materi Penanggulangan Anti Teror (Gultor) yang menjadi prasyarat mendapatkan brevet tertinggi di satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. menerima Brevet Anti Teror Kehormatan dari Satuan Penanggulangan Teror (Satgultor) 81 Kopassus, di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Sebagaimana diketahui, Kopassus adalah pasukan elite di jajaran TNI AD yang memiliki kualifikasi khusus dan telah berpengalaman menjalankan berbagai penugasan dan selalu berhasil dalam tiap penugasan tersebut. Sehingga, penganugerahan Brevet Anti Teror ini menjadi pengakuan atas dedikasi dan komitmen Kasad dalam membesarkan satuan yang namanya begitu disegani dunia.

Sukses Taklukkan Beragam Materi Gultor, Kasad Terima Brevet Anti Teror Kehormatan

Usai menerima brevet dari Danjen Kopassus Mayjen TNI Deddy Suryadi, Kasad mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang telah diberikan kepadanya. Sebagai pimpinan Angkatan Darat maupun sebagai pribadi, Kasad merasa bangga bisa menjadi bagian dari keluarga besar Kopassus, satuan elite tempatnya mengabdi selama 21 tahun.

“Hari ini saya bersyukur bisa mendapatkan penghargaan ini. Mudah-mudahan (brevet kehormatan) ini bisa lebih mendekatkan saya dengan satuan Gultor ini,” ujar Kasad.

Sebagai informasi, Satgultor 81 Kopassus adalah satuan unit elite dalam Kopassus TNI AD yang terkenal akan keberanian prajuritnya, serta keberhasilan satuan ini dalam menangani beragam situasi terorisme secara cepat, tepat dan berhasil.

Reporter: Casroni

Membawa Warna Kebahagiaan, Tali Asih dan Wisata dari Danrem 071/Wijayakusma untuk Disabilitas Ganda dalam Program Orang Tua Asuh.

Purbalingga, – KABAR EKSPRES II Dalam rangka meningkatkan inklusi sosial dan memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan, Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel CZI Mohammad Andhy Kusuma, S. Sos, M.M., M. Han, dalam program Orang Tua Asuh Disabiltas Ganda, memberikan tali asih dan memberikan kesempatan berwisata kepada anak-anak penyandang disabilitas ganda. Acara ini diselenggarakan di obyek wisata Purbasari Pancuran Mas yang terletak di Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Kamis (07/03/2024)

Kegiatan tersebut adalah kegiatan yang digelar secara rutin bekerjasama dengan Paguyuban Peduli Disabilitas Ganda (PPDG) Banyumas, bertujuan untuk menyalurkan tali asih yang bersumber dari sumbangan para orang tua asuh yang telah dirintis oleh Korem 071/Wijayakusuma .

Program Orang Tua Asuh ini juga melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi dan komunitas yang peduli terhadap kesejahteraan disabilitas. Hal ini mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian bersama dalam membangun masyarakat yang inklusif.

Membawa Warna Kebahagiaan, Tali Asih dan Wisata dari Danrem 071/Wijayakusma untuk Disabilitas Ganda dalam Program Orang Tua Asuh.

Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel CZI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos, M.M., M.Han, berkomitmen untuk terus mendukung dan membantu masyarakat, termasuk mereka yang membutuhkan perhatian khusus seperti anak-anak penyandang disabilitas ganda.

“Kami percaya bahwa setiap individu, tanpa terkecuali, memiliki hak untuk mendapatkan dukungan dan kepedulian. Program Orang Tua Asuh ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk membantu mereka yang membutuhkan, dalam kesempatan ini kita akan sedikit berbagi berupa paket sembako kepada para orang tua dan juga keperluan-keperluan untuk adik-adik kita penyandang disabilitas ganda, acara ini tidak hanya memberikan paket sembako yang meliputi bahan makanan pokok, tetapi juga menawarkan pengalaman wisata edukasi bagi anak-anak penyandang disabilitas ganda dan keluarganya. Wisata ini dirancang khusus untuk memungkinkan mereka menikmati momen berharga bersama keluarga, sambil menjalin hubungan silaturahmi yang lebih erat ” ujar Danrem.

Dalam kesempatan yang sama Ketua PPDG Banyumas dr. Siswanto Budi Wiyoto menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada korem 071 beresta jajaranya atas kerjasamanya dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Para keluarga dan anak-anak penyandang disabilitas ganda tersebut menyambut baik kegiatan ini dengan penuh rasa terima kasih. Mereka menyatakan bahwa dukungan dan perhatian yang diberikan oleh Danrem 071 dan timnya sangat berarti bagi mereka dan keluarganya.

Dengan diluncurkannya program ini, diharapkan semakin banyak orang yang terinspirasi untuk berpartisipasi dalam memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan inklusif bagi semua orang.

Reporter: Casroni

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Mafia Tanah Atas Nama Terpidana SAHLIYATUL KHOIRIYAH

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Klaten pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Jumat, (8/3/2024). sekitar pukul 10.15 WIB bertempat di Jl. Nangka Kayuringin Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat,

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama : Sahliyatul Khoiriyah, S.Pd., M.Pd
Tempat lahir : Jepara
Usia/tanggal lahir : 56 tahun / 29 Agustus 1967
Jenis kelamin : Perempuan
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : PNS (Pegawai Negeri Sipil) Guru di Makamhaji Kartasura

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1096 K/Pid/2022 tanggal 26 Oktober 2023, Sahliyatul Khoiriyah, S.Pd., M.Pd merupakan TERPIDANA penipuan yang melanggar Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Adapun Terpidana Sahliyatul Khoiriyah, S.Pd., M.Pd melakukan penipuan terhadap PT Majuel yang merupakan sebuah perusahaan garmen asal Korea. PT Majuel menjadi korban mafia tanah saat mencari lahan untuk pabrik di Desa Troketon,

Kecamatan Pedan, Klaten Jawa Tengah. Akibatnya, perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 2.153.125.000 (dua miliar seratus lima puluh tiga juta seratus dua puluh lima ribu rupiah),

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Mafia Tanah Atas Nama Terpidana SAHLIYATUL KHOIRIYAH

DPO awalnya terdeteksi di kota Bekasi dan di kota Jakarta Timur, lalu Tim memutuskan untuk melakukan pengejaran. Ketika tim melakukan pengejaran ke Jakarta Timur, nomor target sempat mati dan tidak terdeteksi.

Keesokan harinya, nomor target sempat aktif kembali di daerah kota Bekasi, lalu Tim segera mengejar target hingga akhirnya dapat ditemukan dan diamankan di Jalan Nangka Kayuringin Jaya, Kota Bekasi saat hendak masuk ke dalam sebuah minimarket dengan menggunakan kendaraan mobil.

Saat diamankan, Terpidana Sahliyatul Khoiriyah, S.Pd., M.Pd bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Klaten.

Dalam beberapa kesempatan, Jaksa Agung mengimbau agar menindak tegas para pelaku mafia tanah yang terbukti melakukan tindak pidana pertanahan seperti pemalsuan, penipuan, penggelapan, suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung juga meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Tim Penyidik Kembali Menahan 1 Orang Menjadi Total 14 Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali menetapkan 1 orang TERSANGKA baru, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Kamis 7 Maret 2024.

Hingga saat ini, Tim Penyidik telah memeriksa total 139 orang saksi dalam perkara ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, Tim Penyidik telah menaikkan status 1 orang saksi menjadi Tersangka yakni ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.

Dengan tambahan satu orang tersangka tersebut, maka jumlah keseluruhan tersangka sampai saat ini yaitu 14 orang (termasuk tersangka dalam perkara Obstruction of Justice).

Tim Penyidik Kembali Menahan 1 Orang
Menjadi Total 14 Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah

Adapun kasus posisi yang berkaitan dengan Tersangka ALW yaitu: Pada tahun 2018, Tersangka ALW selaku Direktur Operasi PT Timah Tbk periode 2017 s/d 2018 bersama Tersangka MRPT selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan Tersangka EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk menyadari pasokan bijih timah yang dihasilkan lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan smelter swasta lainnya. Hal itu diakibatkan oleh masifnya penambangan liar yang dilakukan dalam wilayah IUP PT Timah Tbk.

Atas kondisi tersebut, Tersangka ALW bersama dengan Tersangka MRPT dan Tersangka EE yang seharusnya melakukan penindakan terhadap kompetitor, justru menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama dengan membeli hasil penambangan ilegal melebihi harga standar yang ditetapkan oleh PT Timah Tbk tanpa melalui kajian terlebih dahulu.

Guna melancarkan aksinya untuk mengakomodir penambangan ilegal tersebut, Tersangka ALW bersama dengan Tersangka MRPT dan Tersangka EE menyetujui untuk membuat perjanjian seolah-olah terdapat kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan para smelter.
Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka ALW tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan sedang menjalani penahanan dalam penyidikan perkara lain yang tengah diproses oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. (K.3.3.1)

Red