Ditjen Bina Adwil Koordinasikan Pemda Terkait Identifikasi Kerja Sama Daerah

Jakarta, – KABAR EKAPRES II Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan gelar Rapat Koordinasi Identifikasi Pelaksanaan Kerjasama Daerah, yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 6-8 Maret 2024.

Dalam pelaksanaan rapat tersebut mengungkapkan sejumlah kendala yang masih menjadi hambatan dalam pelaksanaan kerja sama antardaerah. Sebagian besar kerja sama masih terhenti pada tingkat kesepakatan bersama dan belum dilanjutkan dengan penyusunan perjanjian kerja sama. Berbagai faktor diidentifikasi sebagai penyebab utama, dan dalam menghadapi tantangan tersebut, peran Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama menjadi penting.

“Pelaksanaan kerja sama daerah saat ini menghadapi beberapa hambatan yang memerlukan perhatian serius. Salah satunya seringkali kerja sama hanya dianggap sebagai seremoni kepala daerah, tanpa diikuti dengan langkah-langkah konkrit untuk implementasinya. Oleh karena itu, perlu adanya upaya lebih lanjut untuk mengubah paradigma ini dan menjadikan kerja sama sebagai langkah nyata menuju kemajuan daerah,” ungkap Edi Cahyono, S.STP, M.AP., Plh. Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama.

Selain itu, fokus utama ditujukan pada pentingnya identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan.

Ditjen Bina Adwil Koordinasikan Pemda Terkait Identifikasi Kerja Sama Daerah

“Proses identifikasi ini merupakan tahap awal yang tidak boleh diabaikan. Kami melihat bahwa belum adanya identifikasi yang jelas menjadi kendala utama, sehingga perlu ditekankan bahwa identifikasi yang matang akan menjadi pondasi kokoh bagi pelaksanaan kerja sama yang berhasil,” tambah Edi.

Dalam menanggapi kurangnya pemahaman beberapa pemerintah daerah akan urgensi dan regulasi terkait kerja sama, Ditjen Bina Adwil menegaskan perlunya sosialisasi yang lebih luas akan urgensi kerja sama daerah dan siap memberikan dukungan dan bimbingan kepada pemerintah daerah untuk memastikan bahwa mereka memahami sepenuhnya peraturan perundang-undangan terkait.

“Kemampuan SDM dalam mengidentifikasi kebutuhan, melakukan pemetaan, dan menetapkan prioritas kerja sama adalah faktor kunci keberhasilan. Oleh karena itu, kami akan mengintensifkan pelatihan dan pembinaan untuk memastikan bahwa setiap tahapan kerja sama dilakukan dengan baik dan terintegrasi,” tutup Edi.

Dengan pemahaman tentang pentingnya identifikasi kerja sama melalui dukungan dekonsentrasi dan tugas pembantuan, diharapkan setiap program kerja sama dapat memberikan dampak positif bagi perbaikan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Rapat Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan untuk menciptakan kerja sama antardaerah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Indonesia.

Red

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Gelaran Konser Penyanyi Lawas Tom Jones di Jakarta

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah PK Entertainment yang dipimpin keluarga Harjani dalam menjadikan Indonesia sebagai ‘Rumah Konser’ bagi berbagai musisi dunia. Setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan konser Coldplay dan Ed Sheeran, PK Entertainment juga sukses menyelenggarakan konser musisi legendaris dunia, Tom Jones. Bertajuk ‘Ages and Stages Asia Tour 2024’.

“Tidak hanya memanjakan generasi masa kini melalui Coldplay dan Ed Sheeran, PK Entertainment juga sukses menyelenggarakan generasi senior dengan menghadirkan Tom Jones di Indonesia. Sepanjang karirnya, Tom Jones telah menjelajahi berbagai genre musik, termasuk pop, rock, R and B, dan bahkan musik dansa. Ia juga memenangkan berbagai penghargaan, termasuk Grammy Awards, Brit Awards, dan dianugerahi gelar Kesatria oleh Ratu Elizabeth II pada tahun 2006 atas jasanya dalam musik,” ujar Bamsoet usai menyaksikan konser Tom Jones di Ballroom Hotel Mulia, Jakarta, Jumat malam (8/3/2024).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, penyelenggaraan berbagai konser oleh PK Entertainment dari mulai Coldplay, Ed Sheeran, hingga Tom Jones, turut menggairahkan industri musik dalam negeri. Memancing semangat berkarya para musisi Tanah Air agar juga bisa menembus kancah internasional.

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Gelaran Konser Penyanyi Lawas Tom Jones di Jakarta

“Sekaligus membawa berkah bagi perekonomian nasional maupun daerah. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI memperkirakan konser Ed Sheeran di Jakarta mampu memberikan dampak ekonomi lebih dari Rp 100 miliar. Sebelumnya di konser Coldplay, perputaran uangnya mencapai Rp 1,2 triliun. Karenanya, PK Entertainment harus tetap konsisten menghadirkan para musisi Internasional ke Indonesia,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, pemerintah juga harus memberikan dukungan terhadap para promotor konser dalam negeri, sehingga kita bisa seperti Singapura, yang menjadikan konser sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru.

“Pemerintah Singapura sangat memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan konser musik dari berbagai musisi dunia. Melalui Dewan Pariwisata Singapura (Singapore Tourism Board), promotor dan penyelenggara konser di Singapura di dukung dengan stimulus, insentif, dan tax holiday. Sekaligus diberikan kemudahan berbagai proses perijinan dan birokrasi. Singapura menyadari bahwa potensi market penonton konser musisi dunia bukan hanya dari warga mereka saja, melainkan juga dari warga Asia Tenggara bahkan Asia pada umumnya,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Jaksa Telah Melimpahkan Berkas Perkara Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) dari Penyidik ke Pengadilan Atas 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jumat 8 Maret 2024 bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada perkara Dugaan Penambahan dan Pemalsuan Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu di Kuala Lumpur, telah menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas Tersangka 7 Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

Adapun ketujuh tersangka tersebut yaitu:
UF selaku Dosen/Ketua PPLN Kuala Lumpur.
TOCR selaku Mahasiswa/Anggota PPLN Kuala Lumpur.

DS selaku Anggota PPLN Kuala Lumpur (Anggota Divisi Data dan Informasi).
APJ selaku Dosen/Anggota PPLN Kuala Lumpur.

Jaksa Telah Melimpahkan Berkas Perkara Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) dari Penyidik ke Pengadilan Atas 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur

PS selaku Dosen/Anggota PPLN Kuala Lumpur. AK selaku Wiraswasta/Anggota PPLN (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu).

MKM selaku Dosen/Mantan Anggota PPLN Kuala Lumpur (Tersangka saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO).

Tersangka 7 Anggota PPLN disangkakan melanggar Kesatu Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Pasal 545 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah menerima Tahap II dari Penyidik, para Tersangka dilakukan penahanan sebagai Tahanan Kota selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 8 Maret 2024 s/d 27 Maret 2024.

Pada hari yang sama, Tim JPU yang diketuai oleh Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum juga melimpahkan berkas perkara atas Tersangka 7 Anggota PPLN ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan jadwal sidang yang akan digelar pada tanggal 13 Maret 2024.

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang akan mengadili perkara tersebut yaitu Hakim Ketua Buyung Dwikora, S.H., M.H., Hakim Anggota I Arlen Veronica, S.H., M.H., dan Hakim Anggota II Budi Prayitno, S.H., M.H. (K.3.3.1)

Jakarta, 9 Maret 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. KETUT SUMEDANA

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

BSKDN Kemendagri Berkomitmen Perkuat Rekomendasi Kebijakan Berbasis Data

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi (tusi) memperkuat rekomendasi kebijakan berbasis data. Hal itu diungkapkan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat memberi sambutan dalam penutupan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pedoman Penyusunan Strategi Kebijakan Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Grand Dafam Ancol pada Jumat, 8 Maret 2024.

“Terima kasih sejumlah pakar yang telah memberikan masukan kepada kita terkait pedoman penyusunan strategi kebijakan bidang pemerintahan dalam negeri. Kami selalu berkomitmen merumuskan kebijakan yang berbasis pada data,” ungkap Yusharto.

Guna menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, BSKDN bekerja sama dengan berbagai pihak salah satunya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kerja sama ini terkait dengan upaya BSKDN dalam menjaring isu strategis pemerintahan dalam negeri untuk dianalisis yang hasilnya menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan. Dia menjelaskan pada tahun 2023, BSKDN dan BRIN berhasil menjaring 49 isu strategis lintas komponen Kemendagri.

“Kita diskusikan dengan BRIN, lalu mereka menangkap isu yang penting yang ada dari 49 usulan (isu strategis) itu mana saja yang ada pada skala nasional, yang akan dibantu (diteliti) oleh BRIN dan hasil penelitiannya itu akan diberikan untuk menjadi policy brief,” jelasnya.

BSKDN Kemendagri Berkomitmen Perkuat Rekomendasi Kebijakan Berbasis Data

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Aep Soleh yang hadir sebagai narasumber memberikan pandangannya terkait strategi merumuskan kebijakan. Strategi itu diperlukan agar rekomendasi kebijakan dapat diterapkan dan sesuai permasalahan di lapangan. Adapun salah satu strategi itu adalah dengan memperkuat konsep kebijakan yang ingin dihasilkan. Konsep yang kuat, kata dia, akan mengarahkan pada hasil yang lebih baik. Aep juga menekankan pentingnya pemerintah memegang teguh prinsip good government dalam setiap kebijakannya.

“(Dalam menyusun rekomendasi kebijakan) kita harus melihat bagaimana kondisi saat ini, kita juga perlu melihat kondisi ke belakang seperti apa, dan kita juga melihat perkembangan dunia luar seperti apa, sehingga kita bisa menyusun, mengeluarkan surat atau rekomendasi itu benar-benar bisa dijalankan dan good secara tata kelola,” ungkapnya.

Narasumber lainnya, yakni Kepala Bagian Program dan Pelaporan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Evi Setyowati Handayani mengungkapkan, pentingnya meningkatkan upaya optimalisasi tusi organisasi dalam merekomendasikan kebijakan. Hal ini agar kebijakan yang dihasilkan dapat menyelesaikan permasalahan, baik yang dihadapi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Evi menjelaskan, pihaknya berupaya menciptakan wadah bagi para analis kebijakan untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan terkait analisis kebijakan, baik di lingkungan internal maupun eksternal. Tidak hanya itu, pihaknya juga menyelenggarakan workshop terkait analisis kebijakan untuk memberi pemahaman yang tepat bagi para analis kebijakan agar kinerjanya terus meningkat.

“Ini upaya juga bagi kami untuk mengubah paradigma dari penelitian ke analisis kebijakan di antaranya kami menyelenggarakan kegiatan BSK Cerdas yang kami laksanakan setiap hari Rabu bagi seluruh bukan hanya pegawai di BSK Hukum dan HAM, tetapi juga teman-teman di kantor wilayah serta unit kerja Eselon 1 (di lingkungan Kemenkumham RI),” pungkasnya.

Red

Sukseskan UKW Gratis Dewan Pers, PWO Dwipa Lakukan Bimbingan UKW

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipa) melakukan Program Bimbingan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Sabtu (9/3/2024) melalui Zoom Meeting. Bimbingan ini bertujuan untuk menyambut program baik Dewan Pers yang akan melakukan UKW gratis di sejumlah provinsi se-Indonesia.

Sesi bimbingan UKW ini diisi oleh tim dari MZK Institute. Sebuah lembaga yang sudah terbukti melatih banyak wartawan yang berkompeten setelah UKW. Pematerinya Martha Syaflina, S.E., CAHR. selaku mentor dari Sekolah Wartawan MZK Institute.

Materi-materi UKW yang disampaikan sesuai dengan materi beberapa lembaga uji UKW. Seperti, Solopos, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Lembaga Pers Dr. Sutomo, dan UPN “Veteran” Yogyakarta.

“Materi kita teruji dan sudah pernah kita sampaikan kepada para wartawan yang akan melakukan UKW. Sehingga, mereka tidak grogi lagi di kelas ujian nanti,” ujar Martha.

Selain itu, Martha menjelaskan, wartawan yang ikut bimbingan UKW ini dilatih juga menulis esai untuk UKW. Kebanyakan yang membuat nilai kurang ini di bidang menulis. Baik menulis esai maupun berita saat ujian.

Sukseskan UKW Gratis Dewan Pers, PWO Dwipa Lakukan Bimbingan UKW

“Kebanyakan saya lihat selama UKW itu, peserta susah sekali menuangkan ide dalam bentuk esai. Apalagi menuliskan berita. Sebab, kebiasaan mereka menerima rilisan, jadinya begitu,” lanjut Martha.

Senada dengan Martha, Ketua Umum PWO Dwipa Feri Rusdiono juga menyampaikan, program bimbingan ini gunanya untuk melatih wartawan terlebih dahulu sebelum UKW dilaksanakan. Ini sangat bermanfaat sekali bagi yang bingung menuliskan idenya.

“Ya, baik buat yang masih bingung menuliskan ide esai dan berita untuk UKW. Saya rasa program ini harus selalu dijalan,” ungkap Feri.

Harapan Feri, seluruh wartawan yang mau UKW ini dinyatakan berkompeten. Ia pun mendukung terlaksananya UKW gratis yang diadakan Dewan Pers ini.

“Kita dukung UKW gratis ini. Demi kemajuan pers di Indonesia,” tutup Feri.

Reporter: Casroni

Acara Sertijab Kepala Seksi Intel, Operasi dan Teritorial Korem 031/Wira Bima.

Pekanbaru, – KABAR EKSPRES II Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dany Rakca S.A.P., M.Han pimpin serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen, Operasi dan Teritorial Kasrem 031/Wira Bima Bertempat di Auditorium Kaharudin Nasution, Makorem 031/WB. Sabtu (9/3/2024)

Jabatan Kasi Intel Kasrem 031/WB Kol Arh Hadi Purwanto S.H(Lama), Kasi Ops Kasrem 031/WB Kol Inf Elfino Yudha Kurniawan, S.E (Lama) ke Letkol Inf Winarno S.Sos Kasi Ops Kasrem 031/WB (Baru) Serta Kasi Ter Kasrem 031/WB Kol Inf Hipni Maulana Farhan (Lama) ke Letkol Inf Nunung Wahyu S.E Kasi Ops Kasrem 031/WB (Baru)

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Danrem mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pejabat sebelumnya. Hal ini lantaran telah menyumbangkan pikiran, serta karya terbaik dalam menjalankan tugas untuk kemajuan Korem 031/Wira Bima serta masyarakat dan Provinsi Riau.

Brigjen TNI Dany Rakca Pimpin Acara Sertijab Kepala Seksi Intel, Operasi dan Teritorial Korem

“Selamat menjalankan tugas di tempat baru, semoga hubungan silaturahmi yang terjalin selama ini tetap terjaga dan terus memberikan masukan untuk kemajuan Riau ke depan,” kata Danrem.

Begitu juga dengan pejabat baru, di mana selain mengucapkan selamat datang, Danrem juga mengharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik demi kemajuan lebih baik lagi kedepanya.

Nampak dalam pelaksanaan acara tradisi tersebut selalu diisi dengan prosesi penciuman Dhuaja Korem 031/Wira Bima yang sarat dengan nilai-nilai historis, diharapkan para Perwira baik yang diterima maupun yang dilepas dapat mengenang dan menghargai nilai-nilai kebesaran yang dimiliki oleh Korem 031/WB sehingga akan timbul rasa cinta terhadap satuan ini. Dengan mencium Dhuaja akan terpatri rasa memiliki dan kebanggaan dengan tetap menjaga nama satuan ini dimanapun bertugas dan berada.

Turut hadir dalam acara tersebut Kasrem 031/WB, Para Kasi Kasrem 031/WB, Para Kabalak Aju Korem 031/WB serta Pengurus Persit KCK Koorcab Rem 031 PD I/BB.

Red

Tim Penyidik Menyita Uang Tunai Sejumlah Rp10 Miliar dan SGD 2 Juta dalam Perkara Komoditas Timah

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat yakni kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal Sdr. HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Rabu 6 Maret 2024 s/d Jumat 8 Maret 2024,

Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Tim Penyidik Menyita Uang Tunai Sejumlah Rp10 Miliar dan SGD 2 Juta dalam Perkara Komoditas Timah

Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp10.000.000.000,- dan SGD 2.000.000,- yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan.

Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Kemendagri Dorong Pemda Kembangkan Pengelolaan BLUD untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengembangkan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. Pasalnya, BLUD memiliki berbagai fleksibilitas dalam aspek pengelolaan keuangan, yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja BLUD, khususnya rumah sakit daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Hal ini sesuai dengan pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD dan Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD.

Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan BLUD yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri ke-47 bertajuk “Implementasi Fleksibilitas BLUD: Permasalahan yang Dihadapi dan Solusinya”.

“Fleksibilitas BLUD tentunya dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja layanan BLUD, baik pada rumah sakit daerah, Puskesmas, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), ataupun UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) pengelola layanan umum lainnya dalam rangka akselerasi pemenuhan kebutuhan barang dan jasa, kebutuhan operasional, dan kebutuhan lainnya,” kata Maurits secara hybrid dari Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Selain itu, kata Maurits, BLUD memiliki keleluasaan untuk melakukan berbagai inovasi program/kegiatan sebagai bentuk pengembangan layanan guna meningkatkan kualitas layanan dan daya saing. Menurutnya, momentum kegiatan ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin, terutama bagi perangkat daerah atau unit kerja yang berkaitan langsung dengan pembinaan maupun penyelenggaraan teknis operasional pelayanan publik.

“Termasuk mencarikan solusi terhadap permasalahan dan kendala pada saat ini sehingga menjadi fleksibel, inovatif, transparan dengan tetap mengedepankan akuntabilitas,” tuturnya.

Kemendagri Dorong Pemda Kembangkan Pengelolaan BLUD untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Ia menjelaskan, keberadaan BLUD memiliki sejumlah esensi. Pertama, memberikan pelayanan pada masyarakat, sehingga diharapkan tidak terkendala masalah regulasi. Kedua, BLUD diberikan fleksibilitas. Ketiga, meningkatkan pelayanan dan efisiensi anggaran. Keempat, dari segi pengelolaan keuangannya bisa dipertanggungjawabkan dan lebih efisien. Berdasarkan esensi tersebut, maka Pemda harus memperhatikan beberapa hal guna keberhasilan implementasi BLUD.

“Dalam hal ini yaitu Pemda perlu meningkatkan kapasitas SDM (sumber daya manusia), pemahaman regulasi BLUD, transformasi dan semangat kewirausahaan bagi stakeholder terkait (kepala daerah, DPRD, pejabat pengelola BLUD, inspektur daerah, dan lain-lain). Kemudian, Pemda perlu menyiapkan instrumen pendukung sebagai pedoman operasional implementasi BLUD,” jelasnya.

Oleh karena itu, Maurits berharap manajemen BLUD dapat segera bertransformasi agar mampu menjalankan layanan yang berkualitas dan berkelanjutan (sustainable). Caranya dengan menerapkan prinsip efisiensi, value for money, pemberdayaan SDM yang profesional, unggul, inovatif, kreatif, dan berjiwa entrepreneurship. Sejalan dengan itu, dibutuhkan adanya kesamaan persepsi mengenai implementasi BLUD agar dapat dijalankan dengan lebih optimal.

“Terutama pemahaman secara teknis melalui pendampingan, asistensi, maupun sosialisasi berbagai pedoman pengelolaan BLUD serta memperbaiki tata kelola keuangan guna meningkatkan pelayanan terbaik, sehingga mampu bersaing dan semakin kompetitif,” pungkasnya.

Reporter: Casroni
Sumber: Puspen Kemendagri

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) Di Madiun

Jawa Timur, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam rangkaian kunjungan kerja meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di daerah Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (8/3/2024).

Turut hadir mendampingi kegiatan peresmian yakni Menhan Prabowo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) Di Madiun

Peresmian Inpres Jalan Daerah oleh Presiden Joko Widodo membawa harapan baru bagi masyarakat Madiun. Dengan jalan sepanjang 8731 meter tersebut, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Reporter: Casroni

Sumber Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Polisi Militer TNI Akan Menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi Sepanjang Tahun 2024

Jakarta, – KABAR ELSPRES II Pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer (Pom) TNI ini akan digelar sepanjang tahun 2024, dan dilaksanakan baik dalam bentuk Operasi mandiri maupun Operasi gabungan, sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam amanatnya pada upacara pembukaan Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TNI tahun 2024 yang dibacakan oleh Komandan Pusat Polisi Militer Mayjen TNI Yusri Nuryanto, S.IP., bertempat di Lapangan B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/3/2024).

Panglima TNI mengatakan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi tahun 2024 ini merupakan program kerja Polisi Militer TNI yang bertujuan untuk menegakkan hukum dan disiplin seluruh prajurit dan PNS TNI. “Saya berharap pelaksanaan kedua operasi ini dapat dikembangkan ke arah peningkatan profesionalitas petugas dan subyek hukum, melalui upaya edukasi yang intensif,” ujar Panglima TNI

Polisi Militer TNI Akan Menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi Sepanjang Tahun 2024

Lebih lanjut Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan bahwasanya angka pelanggaran pada Operasi Gaktib Polisi Militer tahun 2023 mengalami sedikit kenaikan 0,76% dari tahun 2022, yaitu dari 1.040 pelanggaran menjadi 1.048.

Sedangkan angka perkara saat Operasi Yustisi Polisi Militer tahun lalu mengalami penurunan cukup signifikan 18,98% dari tahun 2022, yaitu dari 1.101 menjadi 892 perkara. “Kita semua berharap agar pada tahun 2024 ini, seluruh prajurit dan PNS TNI dapat meningkatkan kedisiplinannya dan lebih sadar hukum. Sehingga, hal ini akan berimplikasi pada menurunnya angka pelanggaran dan perkara pada Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi,” pungkas Panglima TNI.

Red