Spesialis Curanmor Diringkus Polsek Tambora, Ini Sasaran Para Pelaku

Jakarta Barat, – KABAR EKSPRES II Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor pada Sabtu, (10/8/2024).

Pelaku yang diamankan adalah DY alias Koyo (23) dan AN (30).

Penangkapan ini dilakukan setelah keduanya melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Ya benar, sebanyak 2 orang pelaku spesialis curanmor telah kita amankan,” ujar Donny saat dikonfirmasi pada Senin, 12/8/2024.

Donny menjelaskan, awalnya korban waidah (45) dan Muslihun (31) melaporkan kepolsek Tambora sepeda motor miliknya yang terparkir di depan rumah kontrakan

Korban hendak pergi kewarung menggunakan motor namun saat hendak memakai sepeda motor miliknya sudah tidak berada dilokasi nya kemudian melaporkan kepolsek Tambora

Tim Reskrim Polsek Tambora langsung bergegas untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku DY alias Koyo (23) di rumahnya di jl pekapuran raya tanah sereal Tambora Jakarta Barat dan dilakukan pengembangan berhasil mengamankan AN (30).

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo, menjelaskan bahwa kedua pelaku ini merupakan spesialis curanmor yang sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di wilayah Tambora.

” Pelaku DY alias Koyo adalah seorang residivis yang pernah dihukum dalam kasus pasal 365 Kuhpidana pada tahun 2021 dan 2022.

Mereka menyasar motor yang terparkir di gang-gang sempit dengan pengamanan minimal,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan didapat, bahwa para pelaku beraksi menggunakan anak kunci palsu dan menyasar motor dengan kunci yang sudah agak rusak, memudahkan mereka dalam melakukan pencurian.

” Wilayah target mereka meliputi Krendang, Jembatan Besi, Tambora, dan Tanah Sereal,” terangnya

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita empat unit sepeda motor dari tangan pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DY alias Koyo dan AN dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polsek Tambora terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lainnya dan kasus pencurian lainnya yang mungkin terkait.

Reporter: Casroni

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani dalam Kegiatan Penerangan Hukum di PT PLN: ”Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sektor Infrastruktur Dapat Diakutalisasikan Melalui Prinsip Good Corporate Governance”

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani hadir untuk menjadi keynote speaker pada acara Kick Off kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Agung di lingkungan PT PLN (Persero) dengan materi ”Tindak Pidana Korupsi dan Upaya Pencegahannya”. Senin 12 Agustus 2024 bertempat di Auditorium Kantor Pusat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Jakarta,

Mengawali paparannya, JAM-Intelijen mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur saat ini begitu masif dengan didukung alokasi yang besar dari APBN, tetapi dalam pelaksanaannya masih dihadapkan dengan persoalan tindak pidana korupsi.

Data itu didukung dengan terungkapnya indikasi korupsi dalam beberapa proyek infrastruktur nasional, seperti perkara pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung tahun 2020 s.d. 2022, kemudian kasus korupsi Pembangunan Jalan Tol-Layang Cikampek II MBZ Tahun 2016 s.d. 2017 dan indikasi korupsi dalam Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa tahun 2017 s.d. 2023
“Seperti yang kita ketahui bersama, konsep korupsi sektor infrastruktur pada pokoknya merupakan suatu perbuatan atau tindakan melawan hukum yang dilakukan dengan maksud atau tujuan tertentu untuk mendapatkan keuntungan, memberikan keuntungan kepada orang lain atau kepentingan tertentu,” ujar JAM-Intelijen.
Oleh karenanya, menurut JAM-Intelijen hampir seluruh seluruh kasus korupsi dalam proyek infrastruktur dilatarbelakangi modus operandi atau cara-cara melanggar hukum yang dilakukan secara terencana, rapi, dan sistematis.

Berdasarkan rilis pemberitaan penanganan korupsi oleh Kejaksaan Agung, modus operandi tindak pidana korupsi yang ditemukan diantaranya pengkondisian pemenang tender, upaya mark up, memanipulasi atau mengabaikan rekomendasi hasil studi kelayakan, dan penyalahgunaan kewenangan atau praktik suap-menyuap/gratifikasi.

“Dari sekian modus operandi yang disebutkan tadi, maka suap-menyuap atau gratifikasi termasuk perbuatan yang paling sering terjadi sebab hampir lebih dari 60% kasus tindak pidana korupsi terkait suap-menyuap,” imbuh JAM-Intelijen.

Apabila ditarik lebih jauh, JAM-Intelijen mengungkap sebenarnya perbuatan suap-menyuap sebagian besar dilatarbelakangi oleh pembangunan infrastruktur yang masih ditangani oleh pemerintah termasuk BUMN/BUMD yang mendapatkan penyertaan modal negara atau mendapatkan penugasan dari pemerintah, sehingga memunginkan munculnya “moral hazard” yang dilakukan oleh oknum tertentu.

JAM-Intelijen juga berharap dengan terselenggaranya acara penerangan hukum ini akan meningkatkan pemahaman para pejabat pengambil keputusan dalam menjalankan kegiatan usaha PT PLN agar terhindari dari permasalahan hukum dan permasalahan lainnya.

“Memang sudah seharusnya penerangan hukum yang menitikberatkan pada anti korupsi menjadi penting dan urgent. Ditilik lebih jauh dan mendalam, sebenarnya ini disebabkan masih banyaknya eksekutif yang baik sengaja ataupun karena “ketidaktahuan” atau minimnya pengetahuan antikorupsi sehingga terlibat ke dalam perbuatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” imbuh JAM-Intelijen.

Terlebih lagi, JAM-Intelijen menuturkan bahwa BUMN memiliki peranan yang penting dalam perekonomian negara, sehingga apabila terjadi kecurangan atau manipulasi keuangan, maka hal tersebut akan berdampak pula pada rendahnya pendapatan yang diterima oleh negara.
Dengan demikian, JAM-Intelijen juga beranggapan bahwa merupakan hal penting apabila para peserta turut diberikan pemantapan terkait konsepsi dan pelaksanaan Business Judgement Rule.

Sangat relevan juga untuk kembali diinternalisasikan melalui kegiatan penerangan hukum ini terhadap peraturan di internal lingkungan BUMN yakni PERMENEG BUMN Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pedoman Penundaan Transaksi Bisnis yang Terindikasi Penyimpangan dan/atau Kecurangan, atau ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan,

“Dengan meminjam istilah prevention is better than cure, maka sebenarnya pencegahan suap-menyuap atau segala macam bentuk korupsi lainnya di sektor infrastruktur di Kementerian/Lembaga, BUMN/BUMD termasuk PT PLN Persero dapat diaktualisasikan prinsip Good Corporate Governance atau Tata Kelola Pemerintahan yang Baik,” imbuh JAM-Intelijen.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, Kejaksaan selama ini ikut mendampingi pelaksanaan proses pembangunan dengan menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, BUMN/BUMD, termasuk oleh PT PLN Persero.
“Terkait model pendampingan yang diberikan, yaitu dengan kiat menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, ataupun ganguan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan. Dalam kondisi seperti itu, fungsi intelijen dapat membantu pengamanannya, yaitu memberikan bantuan penyelesaian permasalahan, terutama dari aspek hukumnya,” pungkas JAM-Intelijen.
Selain JAM-Intelijen sebagai Keynote Speaker, kegiatan ini diisi juga dengan penyampaian materi pertama tentang “Pengelolaan Aset” oleh Kepala Pemulihan Aset Dr. Emilwan Ridwan dan materi kedua mengenai “Pengadaan Barang/Jasa pada BUMN” yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Ismaya Hera Wardanie.

Kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Agung di Lingkungan PT PLN diselenggarakan atas kerja sama Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum dengan PT PLN (Persero) dan akan dilaksanakan secara roadshow di enam lokasi yaitu Jakarta, Medan, Makassar, Jayapura, Semarang, dan Surabaya. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

 

Forum Penulis Pendidikan Indonesia Menerbitkan Buku Memperkuat Ekosistem Pendidikan

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Forum Penulis Pendidikan Indonesia, sebuah platfom di bawah Perkumpulan Rumah Produktif Indonesia menerbitkan buku berjudul “Memperkuat Ekosistem Pendidikan: Sehimpun Gagasan Konstruktif untuk Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah di Indonesia” dalam rangka HUT RI ke-79 tahun 2024.

Menurut editor buku, Yanuardi Syukur, buku ini bisa disebut sebagai ‘gagasan produktif dari masyarakat’ kita terkait bagaimana memperkuat ekosistem pendidikan. Sejak berdiri pada 2020, perkumpulan Rumah Produktif Indonesia aktif mengajak masyarakat untuk menuangkan gagasannya melalui tulisan.

“Inisiatif untuk menulis kolaboratif ini semata-mata untuk menjaga dan merawat bangsa kita agar terus maju, sebab bangsa ini sejak awalnya terbangun oleh gagasan dan perjuangan kaum intelektual atau perjuangan gagasan-gagasan yang multidimensi,” kata Yanuardi.

Apresiasi Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek

Buku ini diberi kata pengantar oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Dr. Iwan Syahril. Dalam kata pengantar, Iwan menyambut baik dan mengapresiasi atas terbitnya buku antologi tersebut. Menurut Iwan, para penulis telah menyumbangkan ide, pemikiran, dan gagasan yang mengerucut pada murid sebagai tujuan utama pembelajaran, baik di masa kini maupun dalam perannya pada pembangunan masa depan.

Ekosistem yang mendukung optimalisasi tumbuh kembang dan karakter murid, lanjut Iwan, diaktualisasikan melalui penguatan peran guru, literasi dan metode pembelajaran yang kreatif dan kolaboratif. “Kehadiran buku ini dapat memperkaya wawasan dan pengetahuan para pembaca dan pemangku kepentingan pendidikan. Dorongan dari ekosistem pendidikan untuk mengisi ruang-ruang Merdeka Belajar akan mempercepat proses pembangunan Indonesia,” tambahnya lagi.

Menurut Iwan Syahril, sumber daya manusia merupakan landasan atau kunci utama dalam proses memperkuat bangunan bangsa Indonesia di masa depan. Usaha untuk mempersiapkan sumber daya tidak akan dapat dijalankan sendiri oleh pemangku kepentingan, dalam hal ini pemerintah, tapi harus didorong melalui gotong royong bersama swasta/korporasi, media, komunitas, akademisi, termasuk masyarakat umum. Dengan mengerahkan semua daya upaya semua elemen tersebut Indonesia dapat dapat bergeser dari negara berkembang menjadi negara maju.

“Kemendikbudristek sendiri sebagaimana tugas dan fungsinya terus berusaha mendorong peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan atau pembelajaran. Tujuan utama pembelajaran ini adalah untuk menumbuhkan kompetensi dan karakter semua murid untuk menjadi pelajar sepanjang hayat dengan nilai-nilai Pancasila,” lanjut Iwan Syahril.

Iwan Syahril menambahkan bahwa salah satu strategi yang ditempuh melalui gerakan Merdeka Belajar, sekaligus upaya untuk melakukan pemulihan dan transformasi pembelajaran, serta transformasi satuan pendidikan. Fokus Merdeka Belajar adalah peningkatan kualitas pembelajaran agar Indonesia dapat keluar dari krisis pembelajaran.

Untuk itu, kata Iwan, peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Melalui Merdeka Belajar, Kemendikbudristek mendorong ekosistem pendidikan mengambil bagian dalam proses peningkatan kualitas pemebelajaran, dengan kesadaran bahwa gerakan ini harus dilakukan secara bersama-sama.

Konten buku

Bab pertama dimulai dengan Bab 1 “Gen Z dan Beberapa Isu Strategis Pendidikan Kita” oleh tulisan “Kiprah Gen Z dalam Pembangunan Masa Depan” karya penulis produktif dan ASN di Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Beryana Evridawati, serta tulisan “Empat Isu Strategis Pendidikan Kita” karya seorang guru sekaligus blogger produktif dari Nusa Tenggara Timur, Heronimus Bani, dan “Sumber Daya Manusia Kita, Antara Angka dan Adab” karya Florince Lumba, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kupang Timur.

Pada Bab 2 “Pentingnya Sekolah Bermutu dan Inovatif” diisi oleh tulisan “Rekrutmen Guru untuk Sekolah Bermutu” karya Kepala SMPN 1 Sendana, Majene, Sulawesi Barat Dr. Murti, “Kepemimpinan Kepala Sekolah” Lily Damayanti, “Kemitraan Orang tua dan Sekolah” Albertus Muda, “Revitalisasi Pendidikan Non Formal” dari pengelola pendidikan non formal di Cilacap, Indah Prihati.

Selain itu juga ada tulisan “Urgensi Inovasi Pendidikan Menengah” karya Dr. Nurhafni, seorang kepala sekolah produktif berprestasi di Pekanbaru. Selain itu, juga ada tulisan “Meningkatkan Kapasitas PAUD” dari Yuliana Dominggus dan “Cerita Kepala Sekolah Penggerak” oleh Anik Rofaida Lestari, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Maospati, Magetan, Jawa Timur.

Pada Bab 3 berjudul “Guru, Sang Pembelajar dan Pemimpin Perubahan” diisi oleh tulisan “Komunitas Belajar Ramah Guru” karya penulis dan guru produktif dari Kupang NTT, Lilis Ika Herpianti Sutikno, disusul tulisan “Guru dan Adaptasi Perubahan Dunia Pendidikan” Yulianti Pulungtana, “Guru Penggerak Memimpin Perubahan” Muhamad Nasir Pariusamahu dan “Menjadi Guru Pembelajar, Sebuah Refleksi” karya Askarim, seorang guru di Sulawesi Selatan.

Pada Bab 4 berjudul “Siswa Tangguh dan Berkarakter Mulia” diisi oleh tulisan “Generasi Tangguh Menjaga Ibu Pertiwi” karya Amalia Irfani. Selanjutnya, “Pendidikan itu Mahal, Jangan Kau Sia-siakan Waktu, Nak!” Asmahudroh, “Refleksi Pengalaman Bermakna Seorang Guru” Annisa’ Awalyah, “Urgensi Makan Siang di Sekolah” karya Dr. Ismail Suardi Wekke dan “Implementasi Profil Pelajar Pancasila” karya Novi Nurul Insan Kamil, seorang guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam.

Bagian kedua dimulai dari Bab 5 “Literasi, Membaca dan Menulis Sebagai Pijakan” yang diisi oleh tulisan “Menghidupkan Kembali ‘Jantung Pendidikan’” karya Pustakawan Kota Depok Nur Indrawati Pary, “Ekosistem Membaca di Indonesia” cerpenis Ummu Syahidah, dan “Meningkatkan Kemampuan Menulis Siswa dengan Teknik Guided Reflective” Siti Dwi Arini Putrianti.

Pada Bab 6 “Religiusitas, Karakter Sejati Anak Bangsa”, terdapat tulisan “Internalisasi Karakter Sejati Anak Bangsa” karya Dr. Muhammad Asriady dari Makassar, “Penguatan Akhlakul Karimah Melalui Moderasi Beragama” karya dosen Universitas Buana Perjuangan Karawang, Mitra Sasmita dan “Pendidikan Agama Islam Mencegah Perundungan” karya Edi Cahya Purnama Alam, seorang guru agama Islam di Kabupaten Lebak, Banten.

Pada Bab 7 “Pembelajaran Kreatif dan Kolaboratif” diisi oleh tulisan berjudul ‘Wayang Goess’, Kolaborasi Kreatif Geografi, Ekonomi, Sejarah dan Sosiologi” karya Hadiatus Sarifah, “Pembelajaran Kreatif Projek MADING 3D” karya Ifan Andriado, “Hipnocreativa untuk Kreativitas Anak” karya dosen dan guru PAUD di Tangerang, Dini Aulia Rizky dan “Artificial Intelligence untuk Pendidikan Indonesia” karya Yulius Roma Patandean, guru dari SMAN 5 Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Reporter: Casroni

Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI, Kapusjarah TNI, Kapusinfolahta TNI dan Kapus RB TNI

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapuspen TNI dari Mayjen TNI Dr. R. Nugraha Gumilar, M.Sc., kepada Brigjen TNI Hariyanto, Kapusjarah TNI dari Brigjen TNI Rusmili, S.I.P., M.Si., kepada Brigjen TNI M. Syech Ismed, S.E., M.Han., Kapusinfolahta TNI dari Brigjen TNI Iwan Sumantri kepada Brigjen TNI Wawan Pujiatmoko dan Kapus RB TNI dari Marsma TNI Marsudiranto Widhyatmaka, M.Tr.(Han) kepada Marsma TNI Agus Setiawan S.T., bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (9/8/2024).

Panglima TNI dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasum TNI mengingatkan bahwa dalam serah terima jabatan memiliki dua tujuan yakni dari sisi dinamika dan sisi pembinaan. “Serah terima jabatan merupakan kebutuhan dan keharusan guna memelihara momentum performa dan tingkat kesegaran organisasi dalam mengemban tugas pokok, sedangkan dari sisi pembinaan, serah terima jabatan pada organisasi TNI merupakan bagian dari pembinaan personel dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja sesuai dengan peran, tugas pokok dan fungsi organisasi,” ungkapnya.

Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI, Kapusjarah TNI, Kapusinfolahta TNI dan Kapus RB TNI

Diakhir sambutannya Kasum TNI menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan Panglima TNI kepada pejabat lama atas pengabdian dan pelaksanaan tugas selama ini, serta keluarga yang penuh dedikasi, loyalitas, militansi dan profesionalisme serta ikut membina para istri prajurit di jajaran IKKT Pragati Wira Anggini dan juga mengucapkan selamat melaksanakan tugas kepada pejabat baru semoga sukses dan amanah dalam mengemban amanah jabatan, segera beradaptasi dan integrasikan diri dengan lingkungan tugas yang baru dijajarannya agar dinamika dan kinerja satuan serta dapat terus dipelihara dan ditingkatkan.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Irjen TNI, Dankodiklat TNI, Pangkogabwilhan I, Pangkogabwilhan II, Koorsahli Panglima TNI, para Asisten Panglima TNI dan para Komandan/Kabalakpus TNI serta Pejabat lainnya.

Reporter: Casroni

Terima Penasihat Presiden Palestina Mahmoud al-Habbash, Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Dukungan Bagi Kemerdekaan Palestina

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menerima Supreme Judge/Penasihat Presiden Palestina Urusan Agama dan Islam H.E. Dr. Mahmoud Sudqi Abdurrahman al-Habbash, yang menyampaikan informasi terkini di Palestina. Bangsa Palestina memperjuangkan kemerdekaannya lebih dari 100 tahun, kondisi saat ini lebih memprihatinkan dan lebih sulit dari tahun-tahun sebelumnya.

Melalui berbagai forum internasional seperti PBB, OKI, hingga Gerakan Non Blok, Indonesia konsisten menyuarakan dukungan terhadap perjuangan bangsa Palestina untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatannya secara penuh. Selama ini Indonesia juga rutin mengirimkan bantuan kemanusiaan hingga siap mengirimkan Pasukan Perdamaian ke Jalur Gaza apabila diminta oleh Dewan Keamanan PBB.

“Selain bantuan kemanusiaan, kedepannya akan coba ditingkatkan dengan menggalang pengusaha Indonesia, khususnya pengusaha muslim, berinvestasi di Palestina. Melalui kerjasama business to business maupun dalam bentuk kerjasama ekonomi wakaf yang hasilnya bisa dimanfaatkan oleh warga Palestina untuk meningkatkan kesejahteraan. Dalam tahap awal, kerjasama business to business bisa menyasar pada sektor wisata religi, dengan membuka kerjasama kepada agen travel perjalanan wisata di Indonesia dan Palestina untuk mempermudah kunjungan wisata ke Masjidil Aqsa,” ujar Bamsoet usai menerima H.E. Dr. Mahmoud Sudqi Abdurrahman al-Habbash, di Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Hadir antara lain, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, Duta Besar Palestina H.E. Dr. Zuhair Al-Shun, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla dan Ahmad Suaedy, serta Wakil Sekjen PBNU Sidrotun Naim dan A. Ginanjar Sya’ban.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, keberadaan Masjidil Aqsa sangat penting bagi umat islam karena terkait dengan peristiwa Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Perjalanan miraj Nabi Muhammad SAW menuju langit ketujuh terjadi di Masjidil Al-Aqsa. Setelah sebelumnya, Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan Isra dari Masjidil Haram menuju Masjidil Al-Aqsa.

“Banyak kaum muslim Indonesia yang ingin melakukan wisata religi ke Masjidil Aqsa, namun kesulitan mencari akomodasinya. Peluang ini bisa dimanfaatkan untuk semakin meningkatkan kerjasama ekonomi antara Indonesia dengan Palestina. Dengan banyaknya kunjungan umat Islam ke Masjidil Aqsa, secara otomatis akan memberikan pesan tersendiri kepada dunia, sekaligus memberikan support tersendiri bagi penduduk lokal disana,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, hubungan Palestina dan Indonesia memiliki akar kesejarahan yang sangat erat, dimulai ketika 80 tahun yang lalu. Tepatnya 6 September 1944, ketika seorang mufti besar Palestina, Syekh Muhammad Amin Al-Husaini, menyatakan pengakuan atas kemerdekaan Indonesia secara de facto, bahkan sebelum Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya.

Disisi lain, Indonesia pun menjadi salah satu negara pertama yang mengakui dan mendukung kemerdekaan Palestina setelah dideklarasikan 15 November 1988 di Aljazair, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Komunike Bersama Pembukaan Hubungan Diplomatik pada 19 Oktober 1989.

“Bahkan Presiden Pertama sekaligus founding fathers Indonesia, Soekarno, menegaskan dalam salah satu pidatonya di tahun 1962, bahwa selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel. Hal ini sesuai dengan semangat konstitusi Indonesia yang menyatakan bahwa penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Dani

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Dubes AS di Kemhan

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Duta Besar Amerika Serikat (AS) H.E. Mrs. Kamala Shirin Lakhdir di kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian perkenalan Dubes AS yang baru saja menjabat dan menandai awal yang positif bagi Dubes Kamala dalam menjalankan tugas diplomatiknya di Indonesia.

Menhan Prabowo menyambut baik dan menghargai pertemuan hari ini untuk membahas berbagai hal yang menjadi kepentingan bersama dan memperkuat kemitraan yang telah lama terjalin antara kedua negara.

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Dubes AS di Kemhan

Salah satu bidang kerja sama Indonesia dan AS adalah pendidikan dan pelatihan yang telah terjalin sejak tahun 1967 di mana hingga kini sudah lebih dari 6.000 personel Kemhan dan TNI, baik militer maupun sipil telah menempuh pendidikan dan pelatihan di AS.

Adapun saat ini, terdapat sembilan Taruna yang tengah menempuh pendidikan di AS. “Terima kasih bahwa dengan kerja sama yang kuat ini, kini total sembilan kadet TNI tengah mengenyam pendidikan di USNA, USAFA, dan USMA,” ujar Menhan Prabowo.

Di akhir pertemuan, Menhan Prabowo menyampaikan harapannya untuk terus mempererat kerja sama antara Indonesia dengan AS, khususnya di bidang pertahanan.

Turut mendampingi Menhan Prabowo dalam menerima kunjungan Dubes AS yaitu Asisten Khusus Menhan Bidang Manajemen Pertahanan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dan Plt. Karo TU dan Protokol Setjen Kemhan Mayjen TNI Rui Duarte. Sementara Dubes AS didampingi oleh Athan US Col. Jacky Ly (SDO/DATT) dan Political Counselor Mr. David Muehlke.

Reporter: Casroni

Restuardy Daud: Indeks Pencapaian SPM Kian Membaik

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud didampingi Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Zamzani B. Tjenreng menghadiri undangan KemenPPN/Bappenas dalam rangka pertemuan Komite Pengarah Program SKALA untuk pengesahan rencana kerja 2024-2045, Rabu (7/8/2024) di Aula Frans Seda DJPPR, Kemenkeu.

Pertemuan tersebut dibuka Sekretaris KemenPPN/Bappenas Teni Widuriyanti serta dihadiri pejabat dari KemenPPN/Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu, dan Deputy Head of Mission, Kedutaan Besar Australia.

Pengesahan rencana kerja tersebut merupakan tindak lanjut setelah dilaksanakannya berbagai rangkaian kegiatan pembahasan yang dilakukan antara pihak Pemerintah Indonesia bersama SKALA melalui rapat Kelompok Kerja (Pokja) Program SKALA.

Sebagai informasi, SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) merupakan program kemitraan Australia-Indonesia selama delapan tahun yang dimulai pada November 2022. SKALA berfokus pada penguatan elemen strategis pada sistem pemerintahan daerah di Indonesia, seperti Manajemen Keuangan Publik (PFM), Standar Pelayanan Minimal (SPM), perencanaan dan penganggaran, dan kepemimpinan lokal serta memperkuat perspektif dan pengarusutamaan GEDSI (Kesetaraan Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial).

Pada periode 2023-2024, Program SKALA telah memberikan banyak dukungan kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di antaranya: penguatan implementasi regulasi dan kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK); penguatan implementasi regulasi dan kebijakan penerapan SPM; penguatan kapasitas dan kelembagaan penerapan SPM di daerah; fasilitasi penghargaan penerapan SPM kepada pemerintah daerah (SM Awards); penguatan kapasitas kelembagaan dan penyusunan dokumen perencanaan daerah; serta penguatan implementasi regulasi dan kebijakan perencanaan daerah untuk penyediaan layanan dasar yang inklusif dan berkualitas.

Pada kesempatan itu, Restuardy menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada SKALA yang sudah memberikan dukungan kepada Kementerian Dalam Negeri.

“Secara umum, kami sampaikan ada beberapa perkembangan yang positif, terutama terhadap Indeks Pencapaian (IP) Standar Pelayanan Minimal (SPM). Jika kita lihat, tiga tahun terakhir, IP SPM ini meningkat,” ungkap Restuardy.

Sebagai pembanding, tahun 2021 IP SPM sebesar 69,7%; tahun 2022 sebesar 76,9; dan tahun 2023 sebesar 83,3%. “Jika kita bandingkan dengan lima tahun yang lalu yaitu tahun 2019 yang hanya 52,5%. Jadi, ada sentuhan yang bisa sama-sama kita ukur untuk IP SPM,” imbuh Restuardy.

Selanjutnya, Restuardy menanggapi dukungan SKALA untuk program tematik 2023-2024, khususnya mengenai penyediaan layanan dasar.

Menurut Restuardy, beberapa isu yang diangkat, misalnya pemerataan, sudah relevan dengan apa yang pemerintah dorong dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang sedang berlangsung.

“Pemerataan dengan pendekatan imperatif juga mendorong daerah untuk memasukkan indikator yang merupakan turunan dari nasional, sehingga ini bisa secara terstruktur, bisa menyatu, atau bisa diukur di level nasional,” jelas Restuardy.

Selanjutnya, Restuardy mengatakan dengan semakin baiknya perkembangan IP SPM, semakin mengkonstruksikan mana yang SPM dan mana yang pelayanan publik.

Oleh karena itu, Restuardy berharap untuk rencana kerja periode 2024-2045, isu strategis lain yang perlu menjadi perhatian dan perlu fasilitasi SKALA pada yaitu berkenaan dengan pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung pemenuhan layanan dasar.

Penggunaan DAU untuk layanan dasar merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, sesuai amanat Pasal 130 ayat 1 menyatakan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk memenuhi pencapaian SPM berdasarkan tingkat capaian kinerja layanan daerah.

Selanjutnya, pada Pasal 141 ayat 1 dan Pasal 144 ayat 2 menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menyusun program pembangunan daerah berorientasi pada pemenuhan SPM dan belanja daerah untuk pemenuhan kebutuhan pencapaian SPM.

“SPM yang merupakan jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal,” jelas Restuardy.

Reporter: Casroni

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Penyelenggaraan Pemimpin Daerah Awards 2024 iNews Media Group dan Ingatkan Kepala Daerah Hindari Jebakan Korupsi

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi atas diselenggarakannya acara Pemimpin Daerah Awards 2024 yang diinisiasi oleh iNews Media Group. Menurutnya, acara ini merupakan kepedulian insan media untuk terus mendorong para pemimpin daerah untuk terus berprestasi sekaligus memberikan contoh kepada pemimpin daerah yang lain agar termotivasi untuk juga memberikan kontribusi bagi kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya.

Bamsoet mengingatkan agar para pemimpin daerah untuk terus tawakal dan tidak tergoda dengan perbuatan tercela, meski kesempatan itu terbuka.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD ini mengungkapkan, sudah menjadi pengetahuan umum mengenai banyaknya pemimpin daerah terjerat kasus korupsi. Sejak berdirinya KPK hingga tahun 2022 saja, tercatat setidaknya 154 bupati atau walikota dan 22 gubernur tersandung kasus korupsi.

“Salah satu penyebabnya karena sistem pemilihan langsung yang tidak diimbangi dengan tingkat literasi politik yang memadai. Akibatnya, Pilkada bukan menjadi sarana pertarungan gagasan melainkan menjadikan sarana pertarungan politik uang,” ujar Bamsoet usai memberikan sambutan dan penghargaan dalam Pemimpin Daerah Awards 2024 yang diselenggarakan iNews Media Group, di Jakarta, Kamis malam (8/8/2024).

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Penyelenggaraan Pemimpin Daerah Awards 2024 iNews Media Group dan Ingatkan Kepala Daerah Hindari Jebakan Korupsi

Hadir antara lain, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Executive Chairman MNC Gorup Hary Tanoesoedibjo, Menpan Wakil Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dan Sekjen Kementerian Dalam Negera Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir. Hadir pula para Gubernur, Bupati dan Walikota penerima penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2024.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM & Keamanan ini menjelaskan, Pilkada telah menjadi arena transaksional, dimana untuk mencalonkan diri sebagai gubernur, bupati/walikota, kandidat harus menyiapkan dana yang sangat besar. Kajian KPK dan LIPI melaporkan, biaya yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri sebagai bupati/walikota bisa mencapai Rp 20 hingga Rp 30 miliar, dan untuk gubernur sebesar Rp 100 miliar.

“Itu belum termasuk sumbangan sukarela tanpa tekanan untuk mendapatkan tiket maju Pilkada. Sungguh di luar nalar dan akal sehat. Karena gaji dari jabatan selama 5 tahun periode kepemimpinan tidak akan cukup untuk mengganti dana yang sudah dikeluarkan. Akibatnya pada saat menjabat, banyak pemimpin daerah terjebak pada praktik korupsi, baik dari perizinan, hingga ke proyek pengadaan barang/jasa,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, untuk keluar dari “lingkaran sesat” ini, sangat penting bagi partai politik sebagai hulu dari lahirnya pejabat publik, untuk menerapkan sistem integritas partai politik, sehingga ada kejelasan sumber keuangan dan alokasi anggaran. Partai politik juga harus memperkuat sistem kaderisasi, sehingga kandidat yang dicalonkan dalam Pilkada bukan hanya orang yang populer. Melainkan juga memahami visi, misi, program kerja, dan semangat juang partai.

“Akibat maraknya politik uang, tidak heran jika kini banyak kalangan yang menilai bahwa Pemilu Indonesia paling liberal di dunia, sudah melenceng jauh dari sistem demokrasi Pancasila sesuai semangat perwakilan sebagaimana terdapat dalam sila ke-4 Pancasila. Sehingga kini mulai banyak pihak menyuarakan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk kembali menghadirkan politik programatik bukan politik pragmatis, serta kompetisi elektoral berbasis partai untuk mengurangi penggunaan politik uang,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Kerja Sama Sistem Database Peraturan Perundang-Undangan, JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Menerima Kunjungan Kehormatan Jajaran MOLEG Korea Selatan di Kejaksaan Agung

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kamis 8 Agustus 2024 bertempat di Ruang Kerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Lantai 2, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) sekaligus Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dari Director General of Legislation Coordination Bureau dari Ministry of Government Legislation of the Republic of Korea (MOLEG) Mr. Yoon Kang Wook.

Agenda pertemuan ini membahas berbagai bentuk kerjasama antar kedua lembaga yang selama ini telah berjalan dengan baik. Dalam diskusi tersebut, JAM-Pidum mengapresiasi sambutan Mr. Yoon Kang Wook yang telah menerima partisipasi teman-teman dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) dalam program Capacity Building terkait project Sistem Informasi Hukum Official Development Assistance (ODA) yang telah berlangsung pada bulan Juli di Seoul, Korea Selatan.

Kerja Sama Sistem Database Peraturan Perundang-Undangan, JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Menerima Kunjungan Kehormatan Jajaran MOLEG Korea Selatan di Kejaksaan Agung

JAM-Pidum menekankan pentingnya perhatian terhadap proyek kerjasama kedua lembaga, khususnya dalam pembangunan sistem database peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing hukum Indonesia.
“Terkait pembangunan sistem peraturan perundang-undangan tentu menjadi concern kami dan pasti akan kami dukung penuh,” ujar JAM-Pidum.

Menanggapi hal tersebut, Mr. Yoon Kang Wook menyampaikan sebagai bagian dari tindak lanjut kerjasama tersebut, pada 1 November mendatang diharapkan dapat dilakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama antara DJPP dengan MOLEG.

Adapun salah satu poin penting dalam pertemuan ini adalah perjanjian tentang penempatan Legal Expert dari Korea di DJPP. Legal Expert yang akan ditempatkan telah berpengalaman bekerja selama 30 tahun di MOLEG dan dalam waktu dekat diberikan ruang kerja khusus di DJPP untuk memfasilitasi komunikasi yang lebih baik dan untuk bersama-sama memonitor jalannya program kerjasama.

Dalam sambutannya, JAM-Pidum menyambut baik penempatan Legal Expert dari Korea. “Penempatan ini akan mempermudah komunikasi dan memonitor jalannya program kerjasama. Kami telah menyiapkan ruang kerja, tinggal menunggu berapa orang yang akan ditempatkan dan kapan mereka akan mulai bekerja,” ujar JAM-Pidum menambahkan.

Selain itu, terdapat usulan untuk perluasan kerja sama antara MOLEG dengan Kejaksaan RI. Apabila dapat diwujudkan, kerjasama di bidang hukum nantinya tidak hanya terbatas pada proses pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mencakup aplikasi di lapangan, guna meningkatkan kualitas penegakan hukum di kedua negara.

“Kunjungan ini menandai komitmen kedua negara untuk terus memperkuat kerjasama dalam bidang hukum dan perundang-undangan, demi terciptanya sistem hukum yang lebih baik,” pungkas JAM-Pidum.

Audiensi ini dihadiri oleh Senior Officer MOLEG Mr. Choi Jong-Jin, Legislative Officer, Legislation Bureau of Administrative Ms. Kim Hei-Jung, dan Assistant Director, Legislative Exchange and Cooperation Division Ms. Baek-Seon-Ju. Sedangkan pihak DJPP yang hadir yakni Sekretaris Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Ceno Hersusetiokartiko, Kabag Humas dan Kerja Sama Tri Wahyuningsih, dan Kasubbag Kerja Sama, Sari. (K.3.3.1)

Red

 

Kasad : Perwira TNI AD, Sebuah Amanah Mulia dengan Tanggung Jawab Besar

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Menjadi Perwira TNI Angkatan Darat bukan sekadar meraih pangkat atau gelar, tetapi merupakan amanah mulia dengan tanggung jawab besar yang menuntut pengabdian penuh kepada bangsa dan negara, berlandaskan nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.

Pernyataan ini ditegaskan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak M.Sc., dalam amanatnya pada acara Tradisi Penerimaan Perwira Remaja (Paja) lulusan Pendidikan Pertama Perwira Prajurit Karir (Dikmapa PK) dan Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang, yang digelar di Lapangan Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (22/7/2024).

Kasad menekankan bahwa tradisi penerimaan Perwira Remaja merupakan bagian penting dari pembinaan satuan, bertujuan memupuk solidaritas, menumbuhkan rasa bangga, menjaga kehormatan, meningkatkan semangat juang, dan membentuk karakter prajurit sejati yaitu menjadi tentara pejuang, tentara rakyat, tentara nasional, dan tentara profesional.

“Tugas dan tantangan yang akan kalian hadapi ke depan sangat berat. Menjadi seorang Perwira TNI Angkatan Darat bukan hanya sekadar gelar atau pangkat, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab yang besar. Namun, dengan semangat, disiplin, dan dedikasi yang tinggi, saya yakin kalian akan mampu melaksanakannya dengan baik,” ujar Kasad.

Kasad juga mengungkapkan bahwa para Paja lulusan Dikmapa PK dan PSDP TNI AD yang baru dilantik ini akan ditempatkan di satuan jajaran TNI AD di seluruh Indonesia.

Tradisi penerimaan ini diikuti oleh 141 orang Paja lulusan Dikmapa PK dan 10 orang Paja lulusan PSDP Penerbang. Acara diawali dengan pembacaan Ikrar dan penciuman Panji-Panji TNI AD Kartika Eka Paksi oleh perwakilan Paja, Letda (K) CHK Gabriella Monica Muaya dan Letda CPN Muhammad Faiq Irfansyah.

Menutup sambutannya, Kasad berpesan kepada seluruh Paja untuk senantiasa bersikap ksatria dan tangguh dalam menghadapi perubahan zaman, dengan berpedoman pada tiga hal utama. Yaitu, memahami tugas pokok, mengenali kemampuan dan batas kemampuan satuan serta diri sendiri, dan menghindari tindakan tercela yang dapat mencoreng nama baik diri sendiri maupun satuan.

Reporter: Casroni