Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Lakukan Pemisahan Ditjen Pajak dari Kementrian Keuangan

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Trisakti, Universitas Pertahanan RI (UNHAN) dan Universitas Borobudur Bambang Soesatyo mendukung rencana pasangan Capres terpilih Prabowo-Gibran yang akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) setelah dilantik sebagai presiden dan wakil presiden RI.

Nantinya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang selama ini berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan lepas dari Kemenkeu. Sebagai penggantinya akan dibentuk BPN yang bertanggungjawab langsung kepada presiden.

“Pembentukan BPN ini masuk ke dalam 8 Program Hasil Cepat Terbaik Prabowo dan Gibran. Pertimbangannya, pembiayaan pembangunan ekonomi sebagian besar dibiayai oleh anggaran pemerintah.

Karenanya, anggaran tersebut perlu diefektifkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak (PNBP). Pendirian BPN ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23%,” kata Bamsoet di Jakarta, Minggu (31/3/2024).

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Lakukan Pemisahan Ditjen Pajak dari Kementrian Keuangan

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, ide pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Keuangan sebenarnya sudah lama diwacanakan. Bahkan, rencana pemisahan tersebut menjadi salah visi-misi kampanye Presiden Joko Widodo di tahun 2014. Pembahasan pun telah beberapa kali dilakukan, namun hingga kini belum terealisasi.

“Jauh sebelumnya, usulan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kemenkeu (dulu Departemen Keuangan) sempat digulirkan Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara pada tahun 2004. Pemisahan tersebut mencakup Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai dan Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Depkeu menjadi badan otonom. Usulan tersebut termuat dalam surat Men-PAN nomor B/59/M.PAN/1/2004 dan sudah dikirimkan kepada presiden saat itu.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menuturkan, jika BPN telah terbentuk maka otoritas pajak akan lebih leluasa dan fleksibel menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai hingga penataan regulasi perpajakan. Kehadiran BPN juga dapat meminimalisir terjadinya ‘main mata’ antara petugas pajak dengan wajib pajak sehingga menghambat pertumbuhan pajak. Padahal pajak merupakan kunci utama pendapatan negara.

“Sejumlah negara telah melakukan pemisahan badan pajak dengan Kemenkeu. Semisal, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu, bernama Internal Revenue Service (IRS). Singapura memiliki Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), otoritas pajak semi otonom yang tidak berada dibawah Kemenkeu. Beberapa negara lain juga telah membuat lembaga pajak semi otonom,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

30 Mahasiswa UHO yang Menjadi Korban TPPO Bermodus Magang ke Jerman, Wakil Ketua ll MPM UHO Angkat Bicara.

Kendari, – KABAR EKSPRES II Wakil ketua ll Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Halu Oleo (UHO), Muhammad Amanah Djaari angkat bicara terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang luar negeri.

Di ketahui sebanyak 30 mahasiswa yang terbagi dari berbagai fakultas di Kampus Baru UHO mengikuti magang di Jerman.

Namun dalam perjalanannya sebanyak tiga puluh mahasiswa tersebut di duga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat magang ke Jerman.

Aman Djaari setelah dikonfirmasi media ini mengungkapkan rasa prihatinnya atas kejadian ini.

Wakil Ketua ll MPM UHO Angkat Bicara Terkait TPPO Berkedok Magang Ke Jerman, Berharap Tidak Terulang Kembali

“Mudah-mudahan ini menjadi kejadian terakhir bagi seluruh mahasiswa UHO dan lebih hati-hati lagi kedepannya,”ujar Aman Saat dikonfirmasi.

Ia juga berharap agar Pimpinan Kampus Baru Universitas haluoleo (UHO) agar lebih berhati-hati menerima kerjasama dan lebih memproteksi anak didiknya untuk magang seperti ini.

“Pihak kampus juga diharapkan lebih selektif untuk menerima kerjasama sama dengan pihak luar, agar tidak terjadi kembali hal seperti ini,”harap Mahasiswa FKIP UHO itu.

Lebih lanjut, tambah aman ini menjadi pelajaran penting untuk seluruh perguruan tinggi di Indonesia terkhusus Kampus Baru Universitas Haluoleo.

“Ini pelajaran penting dan saya berharap ke depan kampus agar lebih berhati-hati menerima kerjasama terkait program luar Negeri seperti ini,”tegasnya.

Terakhir, Wakil ketua MPM UHO ini mengucapkan terimakasih kepada pihak kampus yang sudah bertanggung jawab dengan memfasilitasi kepulangan mahasiswa magang di Jerman.

“Terimakasih kepada pihak kampus sudah memfasilitasi kepulangan 30 mahasiswa UHO yang menjadi korban TPPO bermodus magang di Jerman,”pungkasnya.

Reporter: Nur, SH.

Gudang Amunisi Artileri Medan (Armed) Terbakar

Bekasi, – KABAR EKSPRES II Gudang amunisi Artileri Medan (Armed) terbakar pada Sabtu, 30 Maret 2024. Danton Pleton B Damkar Kota Bekasi, Haryanto, menyebut pihaknya telah menerjunkan armada ke lokasi di kecamatan Gunung Putri, kabupaten Bogor.

“Iya itu gudang armed cuma lokasi di perbatasan Bogor Bekasi cuma kita sudah luncurkan juga dari kota kita baru mendorong 3 di sana,” katanya saat dikonfirmasi.

Gudang amunisi Artileri Medan (Armed) terbakar

Meski begitu, pihaknya belum bisa memadamkan api karena masih adanya ledakan di lokasi.

“Lagi koordinasi sama pihak armed jadi masih belum berani masuk karena masih banyak ledakan-ledakan peluru itu,” katanya.

Sebelumnya, beredar informasi soal adanya ledakan gudang senjata di media sosial, X. Dalam video tersebut sejumlah masyarakat kabur berhamburan.

Dalam video yang beredar, ledakan besar terjadi hingga membuat api besar. Belum diketahui secara pasti lokasi kejadian peristiwa tersebut.

Reporter: Dani

Berikan Kuliah Politik Hukum Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan partai politik memegang peran sangat penting dalam menentukan arah kebijakan negara. Baik di tingkat legislatif DPR RI maupun DPRD, eksekutif, hingga yudikatif. Karenanya, untuk membenahi berbagai persoalan bangsa, harus dimulai dengan pembenahan partai politik yang merupakan hulu demokrasi.

“Partai politik sebagai tulang punggung demokrasi menjadi titik pangkal paling penting bagi proses terciptanya penyelenggaraan negara yang baik. Semakin kuat dan sehatnya kondisi partai politik, semakin memudahkan terwujudnya hilir demokrasi berupa kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” ujar Bamsoet saat memberikan kuliah ‘Pembaharuan Hukum dan Politik Hukum’ Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, di Jakarta, Sabtu (30/3/2024).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menyinggung tingginya biaya politik sebagai akibat dari sistem politik secara terbuka yang diterapkan dan tidak jarang membuat para politisi terjebak dan berakhir pada kasus korupsi. Politik biaya tinggi ini rentan terhadap ketahanan nasional. Karena partai politik yang merupakan dapur kebijakan negara, dapat dikuasai oleh para pemilik modal yang bisa saja memiliki agenda di luar agenda NKRI dan meraih cita-cita nasional yang berparadigma Pancasila.

Berikan Kuliah Politik Hukum Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

“Menjadi ketua umum partai politik saat ini tidak cukup hanya memiliki wawasan kebangsaan, kemampuan memimpin dan pengetahuan lebih, namun juga dituntut harus memiliki modal yang cukup untuk mendapat dukungan suara. Disinilah celah para pemilik modal untuk memiliki pengaruh melalui partai politik dengan memberikan dana politik kepada calon ketua umum partai poltik. Jika ketua umum partai politik tersebut sudah menjadi bagian dari jaringan kerajaan bisnisnya, maka secara tidak langsung dia akan memiliki pengaruh atau terhadap kebijakan partai politik tersebut atas pembahasan undang-undang di parlemen. Termasuk dalam hal ikut mewarnai, saat partai politik atau kumpulan partai akan memilih siapa calon pemimpin nasional maupun kepala daerah yang akan diusung,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Trisakti serta Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan Nasional (UNHAN) RI ini menuturkan, jika pemilik modal yang membiayai seseorang menjadi ketua umum partai politik memiliki semangat yang sama yaitu meraih cita-cita nasional dengan paradigma Pancasila, maka hal itu tentu tidak masalah. Namun, jika pemilik modal hanya bertujuan mengeruk keuntungan pribadi atau membawa kepentingan asing yang bertentangan dengan cita-cita nasional akan sangat berbahaya.

Berdasarkan asumsi bahwa politik determinan atas hukum sehingga hukum adalah produk politik, maka tesis atau teori tentang politik hukum di Indonesia adalah konfigurasi politik yang demokratis akan melahirkan hukum responsif atau populistik. Begitu juga sebaliknya, konfigurasi politik yang otoriter akan melahirkan produk hukum yang konservatif atau ortodoks atau elitis.

“Secara das sein, ketika hukum diartikan sebagai undang-undang, maka hukum merupakan produk politik. Hukum dibentuk oleh lembaga legislatif sehingga dapat diartikan bahwa hukum merupakan kristalisasi, formalisasi atau legalisasi dari kehendak-kehendak politik. Sehingga perlu diperhatikan bahwa hukum bukanlah suatu lembaga yang otonom, melainkan saling berkaitan dengan sektor-sektor kehidupan lain dalam masyarakat, salah satunya adalah partai politik,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Hadiri Seribu Hari Wafatnya Harmoko, Ketua MPR RI Bamsoet Kenang Harmoko Sebagai Sosok Panutan

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengenang almarhum mantan Menteri Penerangan dan mantan Ketua DPR/MPR RI Harmoko sebagai sosok panutan yang tidak terlupakan. Harmoko adalah politikus senior, guru sekaligus panutan banyak kader Partai Golkar.

“Salah satu idola saya di dunia politik dan jurnalistik adalah almarhum Harmoko. Sosok beliau tidak bisa dilupakan baik sebagai mantan Menteri Penerangan, Ketua DPR/MPR, ketua partai serta sebagai seorang wartawan. Ketika saya masih menjadi reporter, sosok Harmoko banyak memberikan inspirasi kepada saya,” ujar Bamsoet saat menghadiri acara seribu hari wafatnya Harmoko di Jakarta, Jumat malam (29/3/2024).

Hadir antara lain istri almarhum Harmoko Sri Harmoko, mantan Ketua DPR RI Agung Laksono, mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung dan Staf Khusus Presiden RI Sukardi Rinakit serta wartawan senior Kompas J.Osdar.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Harmoko meninggal dunia pada tanggal 4 Juli 2021. Harmoko meninggal di usia 82 tahun. Sebelum meninggal Harmoko mengalami gangguan kesehatan karena kerusakan saraf motorik otak belakang sejak tahun 2016.

“Harmoko terjun ke dunia jurnalistik setelah lulus SMA pada awal tahun 1960-an. Beliau bekerja sebagai wartawan dan kartunis di Harian Merdeka dan Majalah Merdeka. Di tahun 1964, Harmoko bekerja sebagai wartawan di Harian Angkatan Bersenjata. Di tahun 1965 bekerja di Harian API dan menjabat sebagai pemimpin redaksi majalah berbahasa Jawa, Merdiko, di tahun yang sama,” kata Bamsoet.

Hadiri Seribu Hari Wafatnya Harmoko, Ketua MPR RI Bamsoet Kenang Harmoko Sebagai Sosok Panutan

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menuturkan, pada medio tahun 1966 sampai 1968, Harmoko menjadi pemimpin dan penanggungjawab Harian Mimbar Kita. Kemudian di tahun 1970, Harmoko menerbitkan Harian Pos Kota.

Harmoko pun didaulat sebagai ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan dipercaya Presiden Soeharto sebagai Menteri Penerangan pada Kabinet Pembangunan IV di tahun 1983. Posisi sebagai Menteri Penerangan terus dipegang hingga Kabinet Pembangunan VI yang berakhir pada tahun 1997.

“Di partai politik, Harmoko pernah menjabat sebagai Ketua Umum Golkar pada periode 1993-1998. Karir politiknya ditutup dengan menjabat sebagai Ketua DPR/MPR RI pada tahun 1997-1999,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, saat menjadi Menteri Penerangan Harmoko mendirikan gerakan Kelompencapir (kelompok pendengar, pembaca, dan pemirsa). Kelompencapir ini dibentuk sebagai media untuk menyampaikan informasi dari pemerintah.

“Saat Menteri Penerangan di pegang Harmoko, harga-harga kebutuhan pokok rakyat cenderung stabil karena kerap diumumkan. Setiap hari Harmoko muncul di televisi mengumumkan harga-harga kebutuhan pokok rakyat, seperti harga cabe keriting dan lain-lain, untuk mencegah para spekulan bermain,” kenang Bamsoet.

Reporter: A. Sugiarto

JAM PIDSUS: Menetapkan 1 Orang Tersangka, RD Selaku Direktur PT SMIP dalam Perkara Impor Gula

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali menetapkan 1 orang TERSANGKA yaitu RD selaku Direktur PT SMIP, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 s/d 2023. Jumat (29/3/2024).

Sebelumnya pada Kamis 28 Maret 2024, Tim Penyidik berangkat ke Kota Pekanbaru dalam rangka menjemput Tersangka RD yang mangkir beberapa kali dari panggilan Tim Penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi RD dan saksi YD di Kantor Kejaksaan Agung, Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai Tersangka.

JAM PIDSUS: Kembali Menetapkan 1 Orang Tersangka, RD Selaku Direktur PT SMIP dalam Perkara Impor Gula PT SMIP

Adapun kasus posisi yang berkaitan dengan Tersangka RD yaitu, Tersangka RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.

Perbuatan Tersangka RD tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan jo. Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Perundang-undangan lainnya, sehingga ditemukan adanya kerugian keuangan negara dalam kegiatan importasi gula yang dilakukan oleh PT SMIP.

Pasal yang disangkakan kepada Tersangka RD adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, Tersangka RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 29 Maret 2024 s/d 17 April 2024. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Gekrafs Sumut akan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengembangkan Ekonomi Kreatif

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Gekrafs Sumut dalam tahun ini mencanangkan dua Program Khusus yang akan menjadi prioritas untuk dilaksanakan yaitu membantu Pemerintah Daerah Sumatera Utara untuk menciptakan ruang khusus kepada para pelaku ekraf dengan “Rumah Kreatif Sumatera Utara” dan merepresentasikan semangat Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas).

Hal tersebut disampaikan Ketua Gekrafs Sumut Fadhullah, SE., M.Si., yang diwakili Sekretaris Gekrafs Sumut M. Ichsan Rouyas Sitorus, M.Psi., M.H (Acha) pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke 5 Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional dengan tema ” _Green Creative Economy for The Future_ ” di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta (27/3/2024).

Lebih lanjut Acha mengatakan bahwa Gekrafs Sumut tentang apa yang sudah diputuskan secara bersama dengan Pemerintah Pusat pada 24 Oktober 2023 lalu dengan menyelenggarakan “Sumut Ekraf Festival” yang akan berkolaborasi dengan Pemerintah Sumatera Utara dengan tujuan mempromosikan dan mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Sumut. Festival Ini merupakan wadah bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk memamerkan karya-karya mereka kepada publik akan menjadi program prioritas Gekraf Sumut terang acha papa paparannya.

Gekrafs Sumut hadir di kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke 5 Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional

Diakhir paparannya Acha menyampaikan permohonan maaf dari Ketua Gekrafs Sumut Fadhullah, SE., M.Si atas ketidakhadiran beliau dikarenakan sesuatu hal, in sya allah pada pertemuan-pertemuan yang akan datang akan bisa bersama kita. Acha juga atas nama Ketua dan pengurus Gekrafs Sumut mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Umum DPP Gekrafs Kawendra Lukistian beserta 22 pengurus DPP Gekrafs lainnya yang terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 pada kontestasi pemilu tahun 2024 ini.

Acha juga menyampaikan bahwa Gekrafs Sumut Setelah kegiatan Gekrafs di Tumbuh Hejo, Sentul, Jawa Barat yang lalu, kami sudah menambahkan nomenklatur baru dikepengurusan sesuai instruksi DPP Gekrafs yaitu Dewan Penggerak Gekrafs yang kami mintakan kepada bapak Mayjend TNI (Purn.) Dr. Hassanudin yang saat ini menjabat Pj. Gubernur Sumatera Utara sebagai Ketua Dewan Penggerak Gekrafs Sumut” ujar Acha

Acara tersebut dihadiri oleh Menparekraf Sandiaga Uno serta tokoh-tokoh nasional seperti Donna Latief (Ketua Dewan Pakar DPP Gekrafs), Sugiono (Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang juga Dewan Penasehat DPP Gekrafs), Dede Yusuf (Wakil Ketua Komisi X DPR RI), Zainal A. Paliwang (Gubernur Kalimantan Utara), serta Nihal Yazici, perwakilan MUSIAD yaitu NGO terbesar asal Turki, Perwakilan Pemerintah Provinsi dan seluruh DPW Gekrafs se Indonesia

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP Gekrafs Kawendra Lukistian menekankan pentingnya literasi dalam membumikan ekonomi kreatif di Indonesia, karena banyak masyarakat yang belum menyadari profesi mereka adalah bagian dari ekonomi kreatif.

Kawendra juga memaparkan berbagai kolaborasi yang dilakukan oleh Gekrafs, yang salah satunya 24 Oktober tahun lalu berhasil mencetuskan bersama pemerintah, legislatif dan pelaku ekraf lainnya Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas).

“Gekrafs secara aktif diminta ikut andil dan menjadi kolaborator dalam membentuk ekosisten ekraf di Ibu Kota Nusantara (IKN), serta dalam waktu dekat ini Gekrafs akan melantik perwakilannya di luar negeri” ujar Kawendra.

Dalam acara, Menparekraf Sandiaga Uno yang juga Dewan Pembina Gekrafs ikut menyaksikan deklarasi Gekrafs Kampus. Gekrafs Kampus disebutkan merupakan organisasi semi otonom di bawah Gekrafs untuk mendukung percepatan pengembangan ekonomi kreatif nasional berisikan pelajar dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

“Saya merasa bangga dan terharu dengan pencapaian Gekrafs yang telah hadir diberbagai provinsi tanah air dan saat ini hadir di perguruan tinggi terbaik untuk Indonesia, selamat untuk Gekrafs,” tutupnya.

Perwakilan DPW Gekrafs Sumut tampak hadir Mhd. Irsan, Alfatehan Septianta, Pradipta Anugerah Driatama dan Maher Syalal Gultom.

Reporter: Rizky Zulianda

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Berkelanjutan dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan gagasan Indonesia Emas 2045 adalah sebuah visi ideal dan cita-cita luhur yang tidak mungkin bisa digapai secara instan.

Tetapi membutuhkan proses serta menuntut kontribusi dari seluruh pemangku kepentingan. Saat ini, masih ada rentang waktu 21 tahun untuk menuju Indonesia Emas 2045. Artinya, untuk mewujudkan visi Indonesia Emas, setidaknya bangsa Indonesia masih harus melampaui hingga empat periodisasi pemerintahan.

Di sinilah pentingnya gagasan, kepemimpinan keberlanjutan. Pembangunan, khususnya dalam jangka panjang, harus diselenggarakan dengan mengedepankan aspek kesinambungan dan dibangun di atas visi bersama yang telah dirumuskan secara matang dan disepakati sebagai konsensus nasional oleh segenap pemangku kepentingan. Ini penting untuk menjamin bahwa tidak akan terjadi perubahan atau pergeseran orientasi pembangunan jangka panjang yang telah disepakati. “Termasuk ketika terjadi pergantian rezim pemerintahan,” ujar Bamsoet saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI), di Jakarta, Jumat (29/3/2024).

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI)

Hadir antara lain Ketua Umum Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) Wiryawan, Sekretaris Presidium Pusat HIKMAHBUDHI Agustina serta jajaran Pengurus dan keluarga besar HIKMAHBUDHI.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sedemikian pentingnya konsep ‘kepemimpinan berkelanjutan’ sehingga survei Institutional Global EY tahun 2021 mencatat bahwa sekitar 74 persen investor akan mengalihkan investasi dari perusahaan yang memiliki nilai ‘kinerja keberlanjutan’ yang buruk. Senafas dengan hasil survei tersebut, survei Globe-Scan Sustainability yang dilakukan ERM tahun 2023 juga mengungkapkan persepsi para pakar global yang menganggap isu ‘keberlanjutan’ sebagai isu prioritas tinggi dalam jangka panjang.

“Gagasan ‘kepemimpinan berkelanjutan’ meniscayakan bahwa kepemimpinan harus berfokus pada terciptanya nilai jangka panjang dan tidak tergiur untuk mengejar keuntungan atau pragmatisme sesaat. Artinya, dibutuhkan pandangan visioner agar mampu melihat masa depan yang berkelanjutan, memiliki komitmen dan tanggungjawab sosial, serta kepedulian pada kondisi lingkungan,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menambahkan, untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, dibutuhkan tahapan-tahapan pembangunan yang berproses secara berkesinambungan. Dalam kaitan ini, penting dibangun sebuah komitmen kebangsaan, bahwa ketika implementasi pembangunan jangka panjang akan melampaui batasan-batasan periodisasi pemerintahan, maka segenap pemangku kepentingan harus tetap menghormati orientasi pembangunan yang telah menjadi konsensus bersama.

“Komitmen kebangsaan ini penting agar kita memiliki wawasan, cara pandang dan persepsi yang sama. Baik dalam memetakan dan merespon berbagai persoalan kebangsaan, maupun dalam mengimplementasikan berbagai program pembangunan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Catatan Ketua MPR RI: Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Pemerintah hendaknya segera memastikan kesiapan seluruh moda angkutan umum, baik darat, laut maupun udara, untuk melayani hampir 200 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik guna merayakan lebaran tahun 2024 ini. Semua ruas jalan yang akan dilalui kendaraan pemudik pun hendaknya dipastikan bebas dari berbagai hambatan untuk menghindari kemacetan.

Tidak kalah pentingnya adalah layanan informasi tentang perkiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Perjalananan arus mudik-arus balik tahun ini dibayangi oleh cuaca dengan kecenderungan tidak menentu. Belum lagi faktor gangguan alam seperti banjir, tanah longsor hingga gempa bumi. Karena itu, sangat penting bagi masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik maupun saat arus balik untuk selalu waspada dan cermat memaknai informasi perkiraan cuaca dari BMKG.

Selasa (26/3) lalu, BMKG secara resmi telah mengingatkan semua komunitas bahwa cuaca ekstrem akan terjadi di beberapa wilayah sepanjang masa mudik Lebaran 2024. BMKG pun telah mengimbau para pemudik untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan selama perjalanan mudik maupun arus balik Lebaran. Peringatan ini hendaknya benar-benar digarisbwahi semua komunitas untuk menghindar hal-hal yang tidak diinginkan.

Imbauan yang sama juga dialamatkan kepada penyedia jasa transportasi, dan operator transportasi. Sebab, menurut BMKG, atmosfer di Indonesia sangat dinamis dan perubahan bisa terjadi dengan tiba-tiba. Maka, untuk meningkatkan kepedulian masyarakat, BMKG diharapkan semakin intens menghadirkan perkiraan cuaca untuk semua daerah.

Mobilitas masyarakat untuk kepentingan perayaan lebaran tahun ini diproyeksikan meningkat cukup signifikan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan jumlah pemudik sepanjang periode Hari Raya Idulfitri tahun 2024 ini mencapai 193,6 juta orang.

Terjadi lonjakan cukup besar, karena peningkatan pergerakan masyarakat itu terindikasi dari hasil survei bersama Badan Kebijakan Transportasi (BKT), Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta para pakar dan akademisi di bidang transportasi.

Berdasarkan hasil surveinya, BKT pun memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2024 diproyeksikan terjadi pada H-2 atau Senin, 8 April 2024. Pada hari itu, ada potensi pergerakan atau mobilitas orang yang jumlahnya diperkirakan mencapai 26,6 juta orang, sekitar 13,7 persen dari total pemudik.

Demi tertib umum, kenyamanan dan keamanan bersama, tentu saja layanan dan perlindungan publik harus mendapatkan perhatian lebih di sepanjang periode mudik dan arus balik lebaran tahun ini. Layanan dan perlindungan itu meliputi kemudahan akses untuk pergi dan pulang, serta nyaman dan aman selama perjalanan. Maka, sangat penting untuk memastikan bahwa semua moda trasportasi publik (darat, laut, udara) siap memenuhi permintaan komunitas pemudik dengan kualitas layanan yang mumpuni.

Dalam konteks itu, keluh kesah masyarakat atas lonjakan tarif tiket pesawat udara, akhir-akhir ini, patut direspons dengan penuh kebijaksanaan. Benar bahwa menjelang hari besar agama seperti halnya Idul Fitri, permintaan masyarakat akan ragam kebutuhan bisa dipastikan meningkat, termasuk meningkatnya permintaan pada jasa layanan angkutan udara. Wajar juga jika maskapai penerbangan ingin mendapat untung dari lonjakan permintaan itu. Namun, kenaikan tarif tiket pesawat hari-hari ini mestinya pada tingkat yang wajar. Kalau masyarakat sampai berkeluh kesah, pasti skala kenaikannya dirasakan sangat memberatkan.

Pengalaman tahun-tahun terdahulu juga menunjukan bahwa jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi pun terus meningkat. Konsekuensinya, ketika komunitas pemudik mulai melakukan perjalanan, akan banyak ruas jalan padat kendaraan. Para petugas dari Dinas Perhubungan di semua daerah, bekerja sama dengan polisi lalu lintas dan pengelola jalan tol setempat, harus antisipatif. Dibutuhkan kesigapan untuk mengatur dan mengendalikan arus kendaraan guna menghindari kemacetan panjang atau penumpukan.

Lengah atau lamban mengantisipasi lonjakan arus kendaraan pemudik bisa berakibat fatal. Setidaknya, semua pihak perlu belajar dari insiden bulan Juli tahun 2016, saat arus kendaraan pemudik terjebak kemacetan teramat panjang dan berdurasi selama puluhan jam, akibat adanya hambatan di pintu keluar Tol Brebes Timur.

Akibat insiden itu, jatuh korban jiwa. Insiden serupa tak boleh terulang. Dan, belajar dari insiden itu, sangat penting juga untuk mendorong para petugas dari dinas kesehatan daerah untuk memantau dan antisipatif, agar bisa memberi respons yang segera ketika pemudik yang terjebak kemacetan panjang butuh bantuan layanan medis.

Faktor keamanan lingkungan atau pemukiman pun patut mendapat perhatian. Sebab, ketika komunitas pemudik mulai melakukan perjalanan, hampir semua wilayah kota di lingkungan Jabodetabek, misalnya, tampak begitu lengang. Saat komunitas pemudik bergerak meninggalkan rumah kediaman, lingkungan pemukiman setempat pun biasanya menjadi lengang.

Situasi lengang untuk periode waktu yang relatif lama bisa menjadi peluang bagi pelaku kejahatan. Para pengurus rukun warga, bekerja sama dengan kantor kepolisian setempat, didorong untuk peduli pada potensi masalah ini. Perayaan Hari Raya Idul Fitri memang berlangsung dua hari, dan tahun ini jatuh pada 10-11 April 2024. Namun, total hari libur bisa lebih dari 10 hari, karena ada cuti bersama terhitung sejak 8 hingga 15 April 2024.

Target utama dari pelayanan dan perlindungan kepada komunitas pemudik lebaran tahun ini relatif sederhana, tidak muluk-muluk. Para pemudik, selama melakukan perjalanan pergi-pulang, idealnya merasakan aman dan nyaman serta tanpa kecelakaan (zero accident). Dan, rumah yang kosong karena ditinggal mudik tetap utuh karena tidak dibobol maling.

Reporter: A. Sugiarto

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Sita Aset Perusahaan Milik Terpidana Kasus Tindak Pidana Korupsi yang Merugikan Negara Rp.12.643.400.946.226

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Pusat Penerangan Hukum Jaka Agung, melalui Kejaksaan Tinggi Jakarta Timur Rabu 27 Maret 2024 telah malakukan Sita Eksekusi 1 Paket Saham Sebanyak 687 Juta Lembar Saham Aset Milik Terpidana Heru Hidayat dengan Nomor: PR – 285/108/K.3/Kph.3/03/2024. Jum’at ( 29/3/2024).

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, telah dilaksanakan sita eksekusi oleh Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan didampingi oleh Tim Pengendalian Eksekusi Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) berupa 1 (satu) paket saham sebanyak 687.000.000 lembar saham milik PT Jasa Penunjang Tambang dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Adapun paket saham dimaksud tercantum sesuai Akta Notaris pernyataan keputusan para pemegang saham PT Tiga Samudra Perkasa Nomor: 163 tanggal 26 Desember 2019, yang dibuat di Kantor Notaris Benediktus Andy Widyanto, S.H. di Tangerang Selatan dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) a.n. PT Tiga Samudra Perkasa, PT Mahkota Nikel Indonesia dan PT Tiga Samudera Nikel di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Sita Aset Perusahaan Milik Terpidana Kasus Tindak Pidana Korupsi yang Merugikan Negara Rp. 12.643.400.946.226 

1 (satu) paket saham sebanyak 687.000.000,- lembar saham milik PT Jasa Penunjang Tambang dan ketiga IUP tersebut merupakan hasil kegiatan pengembalian barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asabri atas nama Terpidana Heru Hidayat dan hasil pelacakan aset dan pemetaan Tim Pengendalian Eksekusi Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi yang dilakukan pada sejak tanggal 20 Februari 2024 sampai 24 Februari 2024 di Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan eksekusi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 50/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 18 Januari 2022 jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 18 Januari 2023 jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor: 3989 K/Pid.Sus/2023 tanggal 5 September 2023 tentang Tim Inventarisasi dan Optimalisasi Barang Rampasan serta Barang Sita Eksekusi terkait perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Setelah dilakukan sita eksekusi, Jaksa Eksekutor dan Tim Pengendalian Eksekusi Direktorat UHLBEE akan melakukan pengamanan terhadap site tambang berkoordinasi dengan Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

Atas sita eksekusi terhadap saham dan ketiga IUP tersebut, Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan segera menyerahkan kepada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,’

Dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara atas nama Terpidana Heru Hidayat sebesar Rp12.643.400.946.226 (dua belas triliun enam ratus empat puluh tiga miliar empat ratus juta sembilan ratus empat puluh enam ribu dua ratus dua puluh enam rupiah) dalam tindak pidana PT Asabri (Persero). (K.3.3.1)’.pungkasnya,.

Reporter: A. Sugiarto