Panglima Menghadiri Sertijab US Indopacom Commander di Hawaii, AS

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri upacara serah terima jabatan Komandan US INDOPACOM dari Laksamana John Aquilino kepada Laksamana Samuel J. Paparo Jr dengan inspektur upacara Menteri Pertahanan AS Lloyd J Austin III di Pangkalan US Indopacom, Joint Pearl Harbour-Hickam, Hawaii, AS, Jumat (3/05/2024).

Kehadiran Panglima TNI pada acara ini menjadi salah satu bentuk komitmen dan pengejawantahan erat dalam meningkatkan hubungan kerjasama antara TNI dan militer AS yang telah ditandatangani oleh kedua Menteri Pertahanan dalam Defense Cooperation Arrangement pada bulan November 2023 lalu.

Dalam sambutan-sambutan yang disampaikan oleh Menteri Pertahanan Austin, Laksamana Aquilino maupun Laksamana Paparo disebutkan bahwa kerjasama dengan negara-negara partner di kawasan Indo-Pasifik merupakan bagian paling utama dalam keberhasilan tugas menjaga stabilitas kawasan, khususnya dalam menjamin “free and open Indo Pacific” area. Salah satu capaian terbaik US Indopacom dalam menjamin stabilitas kawasan adalah dilaksanakannya latihan gabungan Garuda Shield dengan Indonesia dan negara-negara lain yang dapat menyelaraskan kepentingan bersama di kawasan.

Panglima Menghadiri Sertijab US Indopacom Commander di Hawaii, AS

Panglima TNI berkesempatan untuk bertemu dengan pejabat lama dan baru sebagai partner kerja langsung dalam kerjasama bilateral antara TNI dan Angkatan Bersenjata AS. Dalam percakapan singkatnya, Laksamana Aquilino dan Laksamana Paparo mengungkapkan ucapan bangga dan terimakasih atas kehadiran dan kerjasama yang terjalin selama ini serta berharap akan makin erat dan meningkatnya kerjasama di segala bidang di masa mendatang.

Dalam kegiatan ini, Panglima TNI didampingi oleh Kapuskersin TNI, Marsma TNI Imam Subekti, Atase Pertahanan RI untuk AS, Marsma TNI E. Wisoko Aribowo, S.E., M.Si dan Atase Darat RI, Kol Arh Camas S Prasetyo, MMDS.

Reporter: Casroni

Halal Bi Halal Bersama Tokoh-tokoh Agama dan Pemimpin Spiritual di Katedral

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Forum Indonesia Damai yang terdiri dari tokoh agama-agama bersama Pemimpin Spiritual Nusantara mengadakan acara halal bi halal yang telah menjadi budaya umat Islam di Indonesia di Katedral Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024.

Tampak hadir diantaranya Sohibul hajat, Kardinal Ignatius Suharyo, Pemimpin Spiritual Nusantara Sri Eko Sriyanto Galgendu, Romo Antonius Suyadi, dari Komisi HAAK KAJ, Pendeta Gomar Gultom Ketua PGI, Budi S. Tanuwibowo, Ketua Matakin, Engkus Ruswana Ketua MLKI, Wisnu Bawa Tenaya PH. PHDI, Drs.Piandi Ketua Permabudhi, Azisoko FPID.

Tradisi halal-halan ini, kata KH. Marsudi Syuhud bermula dari gagasan Presiden Soekarno yang mendapat ide serta anjuran dari KH. Wahab Hasbullah. Jadi intinya acara hal bi hakal untuk dapat menyatukan pendapat yang berbeda-beda dari sejumlah tokoh agama Islam yang menegang ketika itu. Sebab dengan acara halal bI halal mampu mencairkan komunikasi sesama tokoh dengan diawali dari Istana Negara Jakarta, ungkap KH. Marsudi Syuhud lalu diteruskan oleh Gubernur dan Bupati di seluruh Indonesia.

Tradisi halal bI halal yang telah menjadi budaya di Indonesia ini memang hanya ada dan dilakukan oleh umat Islam di Indonesia.

“Di MUI sendiri sekarang ada 87 organisasi keislaman yang saya bawahi sampai sekarang”, imbuhnya. Dia juga menginformasikan baru dalam kepengurusan MUI periode ini MUI memiliki Pengurus Antar Umat Beragama, kata Kyai yang selalu berbicara dengan gayanya yang kocak.

Halal Bi Halal Bersama Tokoh-tokoh Agama dan Pemimpin Spiritual di Katedral

“Artinya, acara halal bihalal halal seperti yang kita lakukan hari ini agar dapat meredakan semua perasaan yang mengganjal menjadi plong. Los-losan. Istilah generasi milenial sekarang ini sering disebut “kosong-kosong”, imbuhnya dengan nada penuh canda.

Tradisi halal ni halal seperti yang kita lakukan hari ini telah menjadi budaya bagi bangsa Indonesia. Dan sungguh diminati dan ingin dicontoh oleh sejumlah negara Islam lainnya di dunia. Karena budaya halal bi halal dapat menjadi sarana untuk mempersatukan umat, kata Marsudi Suhud yang mewakili Majlis Ulama Indonesia dalam tausiah singkatnya.

Kardinal Ignatius Suharyo sebagai Sohibul bait, kata Marsudi Syuhud perlu menjelaskan pokok landasan menghargai martabat manusia. Karena masalah yang semakin marak tentang perdagangan manusia, sungguh memprihatinkan.

Adapun mengenai kedatangan Paus ke Indonesia pada 3-5 September 2024, akan hadir sebagai Kepala Negara maka itu kedatangan Paus menjadi sepenuhnya urusan negara.

Selama di Indonesia Paus akan melakukan
pertemuan di Masjid Istiqlal, dan di Katedral serta acara ibadah di Gelora Bung Karno. Jadi acara selama tiga hari di Indonesia sepenuhnya sudah ditentukan oleh Protokol dari Negara Vatikan. “Jadi mohon maaf, jika pihak Katedral hanya menerima protokol dari Vatikan. Mohon maaf, bila dalam acara kedatang Paus pasti tidak bisa memuaskan semua pihak. Karena itu, sekali lagi pihak Katedral mohon maaf, tandas Kardinal Ignatius Suharyo.

Red

Ungkap Narkoba Selama 1 Bulan, Polres Jakbar Dan Polsek Jajaran Amankan Narkoba Senilai 9 Milyar Lebih

Jakarta Barat, – KABAR EKSPRES II Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 5 orang tersangka selama periode Maret-April 2024.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan total barang bukti sebanyak 5,1 Kg narkotika jenis sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, dan Kasatres Narkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan bahwa ada 3 laporan polisi pengungkapan selama periode tersebut.

3 (tiga) Lokasi penangkapan antara lain di Jl. Anggrek Rosliana VII No. 2 Rt 002/008 Kel. Kemanggisan Kec. Palmerah Jakarta Barat, stasiun Pasar Turi Surabaya Jawa Timur, dan di Jatinegara, Jakarta Timur, yang melibatkan publik figur berinisial RR.

Dari pengungkapan ini, total barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 2.040 gram sabu dalam kasus pertama, 3.107 gram sabu dalam kasus kedua, dan 3 paket sabu (1,17 gram), 12 butir Aprazolam, dan ½ butir Pil Ekstasi dalam kasus ketiga yang melibatkan RR.

Syahduddi menjelaskan bahwa pengungkapan ini dimulai dari adanya informasi masyarakat.

Ungkap 5,1 kg Sabu, Polres Metro Jakbar Amankan 5 orang, Salah Satunya Public Figur

Kasus Pertama Unit Narkoba Polsek Tambora mendapatkan informasi tentang transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial R H dan V M di Palmerah Jakarta Barat dengan barang bukti sabu sebanyak 2.040 gram.

Untuk Kasus kedua diungkap oleh Timsus 3 setelah mendapat informasi tentang transaksi sabu di Tamansari Jakarta Barat.

Mereka berhasil mengamankan tersangka berinisial I S dan FL di Surabaya dengan barang bukti sabu sebanyak 3.107 gram.

Dan untuk Kasus ketiga, yang melibatkan publik figur berinisial RR, dimulai dari informasi masyarakat tentang penyalahgunaan sabu dan pil ekstasi di Jakarta Barat.

Setelah penyelidikan, polisi menemukan RR di rumahnya di Jatinegara, Jakarta Timur, dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi.

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Adapun nilai nominal di pasar gelap narkoba sebesar Rp. 9.266.400.000,-.

Kasus-kasus ini akan dikenakan beberapa pasal terkait penyalahgunaan narkoba

Untuk Kasus I dan Kasus 2 akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang
Narkotika. Dimana pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati dengan pidana
denda minimal RP 800.000.000,00 (delapan ratus juta) dan maksimal Rp
8.000.000.000,00 (delapan milyar rupiah) ditambah sepertiga .

Untuk Kasus 3 kami akan dikenakan
Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang
– Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun atau pidana penjara paling lama 12 tahun dengan pidana denda minimal RP 800.000.000 (delapan ratus juta) dan maksimal Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) ditambah sepertiga

Reporter: Casroni/Hms

Rapat Koordinasi Nasional Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Tahun Anggaran 2024

Cilangkap, – KABAR EKSPRES II Bertempat di Aula Gatot Subroto Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) Cilangkap, Jakarta, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani memberikan materi pada acara ”Rapat Koordinasi Nasional Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Tahun Anggaran 2024”. Kamis 2 Mei 2024

Pada kesempatan ini, JAM-Intelijen memaparkan materinya mengenai strategi penelusuran aset tindak pidana dalam rangka penguatan tugas fungsi bagi para komandan satuan Polisi Militer Wilayah dan Kepala Bidang Profesi & Pengamanan.

”Penelusuran aset adalah serangkaian tindakan untuk mencari, meminta, memperoleh, dan menganalisis informasi untuk mengetahui atau mengungkap asal usul, keberadaan, dan kepemilikan aset hasil tindak pidana sebagaimana tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset,” ujar JAM-Intelijen.

Oleh karenanya, JAM-Intelijen menekankan bahwa di setiap tindakan penelusuran aset perlu adanya pengoptimalan fungsi pemulihan aset dari tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.
Menurut Pasal 11 Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2020 jo. Peraturan Jaksa Agung Nomor 27 Tahun 2014 tentang Penelusuran Aset, Pemulihan Aset atau Asset Recovery adalah proses penanganan aset hasil kejahatan yang dilakukan secara terintegrasi di setiap tahap penegakan hukum, sehingga nilai aset tersebut dapat dipertahankan dan dikembalikan seutuhnya kepada korban kejahatan termasuk kepada negara.

Rapat Koordinasi Nasional Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Tahun Anggaran 2024

Dalam melakukan penelusuran aset, dapat ditinjau dari segi perencanaan dan pelaksanaannya. JAM-Intelijen menjabarkan mengenai pelaksanaan atau strategi operasionalisasi penelusuran aset yakni mulai dari pengamanan aset, pemeliharaan aset, pengembalian aset, hingga pemusnahan dan penghapusan aset.
Bila tindak pidana dilakukan oleh pihak yang termasuk dalam peradilan umum dan peradilan militer, JAM-Intelijen menerangkan bahwa perkara tersebut termasuk ke dalam perkara koneksitas.

”Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) dalam tugas dan fungsinya bertujuan untuk membangun sinergi penegakan hukum antara TNI & Kejaksaan, khususnya dalam koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Orditurat dan penanganan perkara koneksitas,” ujar

JAM-Intelijen.
JAM-Intelijen menyampaikan bahwa Intelijen Kejaksaan menyelenggarakan fungsi koordinasi Intelijen dalam rangka penegakan hukum, termasuk dalam rangka penanganan perkara koneksitas. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 13 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 21 Tahun 2021 tentang Intelijen Penegakan Hukum.

”Untuk dapat merencanakan dan melaksanakan strategi penelusuran aset, perlu adanya pengoptimalan fungsi Unit Intelijen untuk melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. Selain itu, sebisa mungkin untuk membangun kerja sama antar instansi atau lembaga baik yang sifatnya nasional maupun internasional,” pungkas JAM-Intelijen. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Ketua Umum IMI Bamsoet Tandatangani Kerjasama IMI dengan RS Premiere Bintaro di Bidang Layanan Kesehatan

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama Direktur RS Premiere Bintaro Dr. Marta M.L Siahaan menandatangi perjanjian kerjasama antara IMI dengan RS Premiere Bintaro.

Perjanjian Kerjasama ini merupakan langkah awal dalam rangka usaha kerjasama di bidang pelayanan kesehatan rumah sakit dengan memanfaatkan keahlian tenaga dokter medis, fasilitas dan administratif yang dimiliki RS Premier Bintaro untuk mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan bagi para atlet balap dan pemilik Kartu Tanda Anggota (KTA) IMI yang sah dan masih berlaku.

“Ruang lingkup pekerjaan yang disepakati dalam perjanjian kerjasama ini antara lain rawat inap, rawat jalan, UGD, dan MCU. Atlet balap dan pemilik KTA IMI tidak perlu lagi khawatir, karena melalui kerjasama ini mereka akan mendapatkan banyak kemudahan,” ujar Bamsoet usai menandatangani Perjanjian Kerjasama antara IMI dengan RS Premiere Bintaro, di Kantor IMI Pusat, GBK Senayan, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Ketua Umum IMI Bamsoet Tandatangani Kerjasama IMI dengan RS Premiere Bintaro di Bidang Layanan Kesehatan

Hadir pengurus IMI Pusat antara lain, Ketua Badan Pengawas Jeffrey JP, Wakil Ketua Umum Organisasi M. Riyanto, Wakil Ketua Umum IT dan Digital Tengku Irvan Bahran, Deputi Wakil Ketua Umum Hubungan Antar Lembaga Erwin, Direktur Organisasi dan Kelembagaan Nasrul Fuad, Direktur Hukum Umbu Rudy Kabunang, serta Komunikasi dan Media Dwi Nugroho.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, melalui kerjasama ini, RS Premiere Bintaro akan memberikan penyediaan sponsor berupa medical check up untuk kuota sepuluh atlet balap yang akan bertanding di kejuaraan Internasional sesuai rekomendasi dari pengurus IMI Pusat. Serta memberikan penyediaan sponsor berupa naik kelas kamar perawatan rawat inap satu tingkat di Rumah Sakit Premier Bintaro untuk atlet balap dan pemilik KTA IMI yang sah dan masih berlaku dengan memiliki asuransi/pembayaran personal, sesuai ketersediaan kamar pada saat kebutuhannya.

“RS Premiere Bintaro juga akan menyediakan edukasi kesehatan dengan narasumber dokter spesialis, tim medis dan lain-lain di berbagai acara IMI di wilayah Jabodetabek. Serta menyediakan satu Tim Medis Ambulance pada saat kegiatan/event IMI di wilayah Jabodetabek, terdiri dari 1 dokter,1 perawat,1 driver dan PIC, dengan maximal 7 jam operasional, sesuai ketersediaan ambulance pada saat kebutuhannya, dengan jangka waktu pemberitahuan dan koordinasi paling lambat dua minggu sebelum hari H kegiatan,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, fasilitas lainnya yang diberikan RS Premiere Bintaro yakni memberikan diskon khusus pemeriksaan rawat jalan dengan pembayaran personal bagi atlet balap dan pemilik KTA IMI. Diskon terdiri dari diskon MCU sebesar 20 persen, laboratorium 20 persen, radiologi 20 persen.

“Secara keseluruhan, IMI telah memiliki 34 MoU dengan berbagai perusahaan, yang memberikan beragam fasilitas kepada para pemilik KTA IMI. Tercatat pada periode 1 Januari – 4 April 2024, sudah 5.601 Kartu Tanda Anggota (KTA) Pro, dan 856 KTA mobility. Seluruhnya bisa menikmati beragam fasilitas yang diberikan dalam kerjasama IMI dengan berbagai pihak, seperti salah satunya dengan RS Premiere Bintaro,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Satgas SIRI Mengamankan HG Buronan (DPO) Perkara Korupsi Bank BRI (KUR)

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kamis 2 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB bertempat l. Adi Sucipto Gg. Amal No. 78, Kelurahan Sidumulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI) berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Riau. (3/5/2024).

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama : Hayati Gani
Tempat lahir : Binjai
Usia/tanggal lahir : 69 tahun/6 Agustus 1955
Jenis kelamin : Perempuan
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Pensiunan
Alamat : Jl. Adi Sucipto Gg. Amal Nomor 78, Kelurahan Sidumulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 500K/Pid.Sus/2013 tanggal 26 Juni 2013, menyatakan bahwa Hayati Gani merupakan TERPIDANA pada tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan program penanggulangan kemiskinan Kota Pekanbaru di lingkungan badan pemberdayaan masyarakat dan Keluarga Berencana Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2008.

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp146.630.000 (seratus empat puluh enam juta enam ratus tiga puluh juta rupiah).

Adapun Terpidana Hayati Gani dijatuhi hukuman pidana perjara selama empat tahun dan pidana denda sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Satgas SIRI Mengamankan HG Buronan (DPO) Perkara Korupsi Bank BRI (KUR)

Saat diamankan, Terpidana Hayati Gani bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana Hayati Gani dilakukan serah terima ke Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Perkara Korupsi Bank BRI (KUR)

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (Satgas SIRI) bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau berhasil mengamankan Terdakwa yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Rokan Hulu berdasarkan permohonan dari Kejaksaan Tinggi Riau. Kamis 2 Mei 2024 sekitar pukul 18.45 WIB bertempat di Jalan Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru.

Identitas Terdakwa yang diamankan, yaitu:
Nama : Sudirman
Tempat lahir : Blangkejeren
Usia/tanggal lahir : 41 tahun/10 Oktober 1983
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Aliantan RT.08/RW.03, Desa Aliantan, Kecamatan Kebun Rokan Hulu/Jalan Mulia Sari Nomor 21 RT.04/RW.06, Kelurahan Tangkerang Selatan, Bukit Raya, Kota Pekanbaru

Putusan Pengadilan : Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Tanggal 11 Oktober 2021 Adapun Sudirman merupakan TERSANGKA pada tindak pidana korupsi  dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Ritel dari tahun 2017 s/d 2018 pada Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Ujung Batu.

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan
Buronan (DPO) Perkara Korupsi Bank BRI (KUR)

Atas perbuatannya, Sudirman diancam dengan pidana Dakwaan Primer Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah  dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, dengan menjatuhkan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) subsidair lima bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp7.206.195.700 (tujuh milyar dua ratus enam juta seratus sembilan puluh lima ribu tujuh ratus rupiah).

Berdasarkan pemantauan, DPO awalnya terdeteksi di Kota Batam menuju Kota Pekanbaru, Riau. Sekitar pukul 18.45 WIB, DPO tepantau sedang melaksanakan salat maghrib di Masjid Riyadhul Jannah di Jalan Simpang baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau. Setelah itu, Tim melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan.
Saat diamankan, Terdakwa Sudirman berusaha melarikan diri dan bersikap tidak kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan sedikit kendala.

Namun, Tim Satgas SIRI dan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Riau berhasil mengamankannya. Selanjutnya, Terdakwa Sudirman dilakukan serah terima ke Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

BSKDN Kemendagri Dorong Penerapan Pelayanan Publik Berbasis Digital di Daerah

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) berbasis digital di daerah, khususnya terkait perizinan dan layanan lainnya sesuai kebutuhan daerah.

Selama ini MPP diartikan berupa bangunan fisik, yang membuat tidak semua daerah mampu membangunnya terlebih bagi yang kapasitas fiskalnya rendah.

Demikian disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik (KKPP) BSKDN Faisal Syarif saat mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Setting Layanan Mal Pelayanan Publik Indonesia (MPPI) di Hotel The Acacia Jakarta pada Kamis, (2/5/2024).

Berdasarkan data Kemendagri, lanjut Faisal, saat ini baru ada 216 MPP yang sudah diresmikan dan beroperasi atau sekitar 43 persen dari total kabupaten/kota. Sementara itu, 64 persen atau 292 daerah yang tersisa belum mendirikan MPP. Berdasarkan catatan tersebut, ke depan BSKDN Kemendagri menargetkan pembentukan MPP di daerah meningkat.

BSKDN Kemendagri Dorong Penerapan Pelayanan Publik Berbasis Digital di Daerah

“MPP ini merupakan salah satu wujud nyata reformasi birokrasi pelayanan publik yang strategis, inovatif, kreatif, dan berdampak luas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Peningkatan MPP ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo,” jelas Faisal.

Faisal menerangkan, daerah yang belum membentuk MPP didominasi oleh daerah dengan kemampuan fiskal yang sangat rendah. Kondisi tersebut menghambat target pembentukan MPP, khususnya pemenuhan secara fisik. Oleh karena itu, penyelenggaraan MPP didorong ke arah digital. Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi mempercepat capaian target pembentukan MPP di daerah.

Dalam hal ini, lanjut Faisal, BSKDN bekerja sama dengan Plan-C Institute dan Ford Foundation menghadirkan Mal Pelayanan Publik Indonesia (MPPI) demi percepatan penyelenggaraan MPP digital di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. MPPI sendiri merupakan sebuah arsitektur penyelenggaraan pelayanan publik secara elektronik yang dirancang dengan model cloud computing.

“MPPI ini dibangun untuk mengintegrasikan berbagai layanan yang ada di MPP dalam satu aplikasi agar memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan secara terpadu,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Plan C Institute Budi Raharjo mengatakan, MPPI sudah diuji coba dan diterapkan di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan. Sejauh ini dalam penerapannya, MPPI mendapatkan respon yang positif karena pemakaiannya yang mudah dan dapat disesuaikan dengan ragam layanan yang ada di daerah.

“Kita punya target tahun ini artinya kalau kita mulai Mei, ada 200 daerah yang akan pakai MPPI. Tentu saja tidak bisa Kemendagri bekerja sendiri karena secara regulasi Mal Pelayanan Publik ini sudah didahului oleh KemenPAN-RB pasti kita juga (akan berkoordinasi),” tambahnya

Di lain pihak, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sinjai Lukman Dahlan mengungkapkan, kendati kewenangan MPP Digital Nasional berada di KemenPAN-RB, tapi MPPI yang diterapkan di Sinjai berbeda dengan MPP Digital Nasional. MPPI memungkinkan daerah dapat memperbaiki atau melakukan penyesuaian dengan layanan di daerah secara mandiri.

“Kalau di MPP Digital itu harus dengan izin mereka (KemenPAN-RB) yang dibuat oleh developernya. Kalau kita di MPPI kita bisa ubah penyesuaian dengan amat mudah, dashboard-nya atau pilihan-pilihan menunya memungkinkan kita melakukan tambahan pengurangan setiap layanan yang ada,” tegasnya.

Reporter: Casroni

Danpuspom TNI Buka Rakornis Pom TNI – Propam Polri Tahun 2024

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pom TNI dan Propam Polri Tahun 2024, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Kamis (02/05/2024).

Dalam amanatnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si yang dibacakan oleh Danpuspom TNI menjelaskan penyelenggaraan Rakornis Pom TNI – Propam Polri Tahun 2024 yang mengusung tema “Melalui Rakornis Pom TNI – Propam Polri TA 2024 Siap Mewujudkan Sinergitas Penegakkan Hukum Disiplin Tata Tertib di Lingkungan TNI – Polri Untuk Indonesia Maju”, dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan peran, tugas dan fungsi kepolisian militer dalam mendukung tugas TNI dan Polri.

Danpuspom TNI Buka Rakornis Pom TNI – Propam Polri Tahun 2024

“Kegiatan yang sangat penting untuk lebih memantapkan sinergitas pelaksanaan pembinaan teknis Kepolisian Militer di lingkungan TNI dan Polri, terwujudnya koordinasi dan kerjasama antar satuan Polisi Militer, tegaknya supremasi hukum dan hak azasi manusia. Harapannya adalah terciptanya kondisi personel TNI dan Polri yang taat hukum, memiliki loyalitas, moralitas dan integritas yang tinggi dan militan dalam rangka mewujudkan TNI yang PRIMA dan Polri PRESISI,” ungkapnya.

Panglima TNI juga berharap setiap personel Pom TNI – Propam Polri dapat menjadi tauladan dalam aspek kesadaran hukum, disiplin, dan tata tertib tidak hanya bagi anggota TNI – Polri lainnya melainkan juga bagi masyarakat disekitarnya.

Turut hadir dalam rangkaian kegiatan diantaranya, Koorsahli Panglima TNI, para Asisten Panglima TNI, para Kabalakpus TNI, Danpom TNI, para Danpuspom Angkatan, dan Kadiv Propam Polri serta pejabat terkait lainnya.

Reporter: Casroni

Kunjungi Lanud Hang Nadim, Pangkoopsud I Ingin Ketahui Kesiapan dan Kondisi Satuan

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Selain untuk bersilaturahmi dengan seluruh anggota Lanud Hang Nadim, saya juga ingin mengetahui dan melihat secara langsung kasiapan dan kondisi satuan, demikian dikatakan Panglima Koops Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin dalam Kunjungan Kerja di Lanud Hang Nadim, Batam, Kamis (2/5/2024).

Pada Kunjungan Kerja ke Lanud Hang Nadim (HNM), Pangkoopsud I hadir didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Daerah I Koopsud I Ny. Erin Mohammad Nurdin dan beberapa Pejabat Utama Koopsud I diantaranya Asintel, Aslog dan Askomlek Kaskoopsud I.

Dalam acara tatap muka yang diikuti oleh anggota dan keluarga Lanud HNM, Komandan Lanud HNM Letkol Pnb Sony Aji Pramono, S.T., M.I.Pol., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Pangkoopsud I dilanjutkan Paparan Komando.

Kunjungi Lanud Hang Nadim, Pangkoopsud I Ingin Ketahui Kesiapan dan Kondisi Satuan

Sementara Panglima dalam pengarahannya menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi kepada Danlanud HNM beserta anggota atas terlaksananya tugas dengan penuh disiplin, dedikasi, motivasi dan semangat juang yang tinggi.

Lebih lanjut Pangkoopsud I menghimbau agar seluruh personel Lanud Hang Nadim, memiliki kepedulian terhadap berbagai permasalahan aktual yang dihadapi TNI AU dewasa ini, baik dalam pelaksanaan tugas, program pemantapan satuan, dan program pembinaan personel dalam rangka peningkatan disiplin anggota agar terhindar dari pelanggaran disiplin dan juga terhindar dari permasalahan hukum.

“Jangan membiasakan yang sudah biasa, tapi biasakan yang benar sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP)” tegasnya terkait pelaksanaan tugas yang mengandung risiko tinggi.

Menutup pengarahannya, Pangkoopsud I menyampaikan penekanan antara lain pengendalian diri terhadap kehidupan sosial terkait hiburan dan minuman keras, maraknya penyelundupan narkoba, perdagangan bebas, juga adanya akses ilegal jalur TKI.

Pada kesempatan itu, Pangkoopsud I beserta rombongan didampingi Komandan Lanud HNM dan staf, meninjau lahan yang akan dibangun komplek Rajawali dan Apron Lanud HNM, sementara Ketua PIA Ardhya Garini Daerah I Koopsud I beserta pengurus didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 21/D.I Lanud HNM meninjau kantor PIA Ardhya Garini Lanud HNM, dan memberikan santunan kepada anggota Lanud HNM yang memiliki anak berkebutuhan khusus.

Reporter: Casroni