PENGARAHAN JAKSA AGUNG RI DALAM KUNJUNGAN KERJA DI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA SELATAN

Palembang, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin didampingi oleh Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., Asisten Umum Jaksa Agung Bapak Heri Hermanus Horo, S.H.,M.H., Asisten Khusus Jaksa Agung Bapak Sri Kuncoro, S.H., M.Si melaksanakan Kunjungan Kerja pada Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Rabu, (8/5/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Bapak Dr. Yulianto, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H., para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, Plh. Kabag TU, para Koordinator, para Kepala Seksi dan Kasubbag pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, perwakilan Kasi Teknis (Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus) pada Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan serta perwakilan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Adapun rangkaian kegiatan dimulai dengan sambutan dan penyampaian Capaian Kinerja pada seluruh bidang di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selama periode Januari sampai 30 April 2024 oleh Kajati Sumsel.

PENGARAHAN JAKSA AGUNG RI DALAM KUNJUNGAN KERJA DI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA SELATAN

Kemudian dilanjutkan dengan Arahan dari Jaksa Agung RI, dimana beliau menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dari seluruh jajarannya di Wilayah Hukum Kejati Sumsel tetapi jangan terlalu cepat berpuas diri dan tetap selalu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat. Bahwa berdasarkan hasil survei persepsi publik yang dilakukan pada bulan April 2024 menunjukkan Kejaksaan Agung meraih peringkat ke-3 sebagai institusi yang paling dipercaya oleh masyarakat dalam Penegakan Hukum.

Oleh karena itu guna mempertahankan Public Trust yang telah terbangun selama ini, Jaksa Agung berpesan agar selalu menjaga marwah Kejaksaan dengan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra positif Kejaksaan, melaksanakan pola hidup sederhana, serta melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.

Selain itu Jaksa Agung RI juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat serta dampaknya dapat berpengaruh besar pada berlangsungnya kehidupan masyarakat luas, serta dalam penanganan tindak pidana korupsi harus semakin memprioritaskan upaya dari pemulihan keuangan negara selain dari pemidanaan badan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Pada akhir arahannya Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa kita selaku Abdi Negara sekaligus Abdi Masyarakat, maka dalam pelaksanaan tugas harus dapat memenuhi tuntutan masyarakat yaitu menegakkan supremasi hukum dengan menghadirkan keadilan, kebenaran dan kepastian hukum guna menjaga Marwah Kejaksaan.

Reporter: Casroni

Ajak Kolaborasi! Ditjen Bina Adwil Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Perlintasan Jalur Kereta Api dan Jalan

Bandung, – KABAR EKSPRES II Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan memfasilitasi penyelesaian Nota Kesepahaman pada 4 Maret 2024. Nota ini ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Kemendikbudristek, dan Kejaksaan Agung untuk mengintegrasikan para stakeholder.

Ditjen Bina Adwil menginisiasi perjanjian kerjasama terkait keselamatan perlintasan sebidang jalur kereta api dan jalan dalam rapat di Hotel Grand Tebu Kota Bandung tanggal 6-8 Mei 2024 yang dipimpin langsung oleh Plh. Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri DR. Drs. Amran, MT.

“Data menunjukkan tingkat kecelakaan di perlintasan sebidang selama tahun 2023 hingga Maret 2024 mencapai 414 kasus, dengan 124 meninggal dunia, 87 luka berat, dan 110 luka ringan. Dalam periode tersebut, tercatat 1.514 perlintasan dijaga dan 2.556 lainnya tidak, serta 157 perlintasan ditutup. Perlunya perjanjian kerjasama sebagai tanggung jawab bersama untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan perlintasan sebidang kereta api dan jalan,” ungkap Amran.

Ditjen Bina Adwil Inisiasi Kerjasama Keselamatan Perlintasan Jalur Kereta Api dan Jalan

Dalam pembahasan draf perjanjian kerjasama tersebut dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai instansi, dengan narasumber dari Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan yang digelar tatap muka ini menghimpun informasi melalui diskusi yang dipimpin oleh Kasubdit Kawasan Khusus Yogi Endra Permana dengan menjaring masukan dari daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat yang terdiri dari Dinas Perhubungan dan Bappeda terkait dengan perlintasan sebidang jalur kereta api dan jalan.

“Rapat Pembahasan Perjanjian Kerjasama di Bandung akan menggali isu untuk koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam penyusunan Perjanjian Kerja Sama sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Dalam Peningkatan Keamanan dan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan,” pungkas DR. Drs. Amran, MT.

Reporter: Casroni

Ahli Waris Tanah RSPON Apresiasi Eksekusi Lahan oleh Aparat Gabungan

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Aparat penegak hukum dari Polres Metro Jakarta Timur bersama para perwakilan dari Kantor Badan Pertanahan Nasional – BPN Jakarta Timur, anggota TNI, Pemda Kota Administratif Jakarta Timur, Kecamatan Kramatjati, Lurah Cawang, dan pihak Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) telah melakukan operasi gabungan untuk mengeksekusi lahan di Jakarta Timur yang diduduki penggarap ilegal, pada Selasa (7/5/2024).

Sejak pagi tampak ratusan tim gabungan aparat dan instansi terkait melakukan penertiban dan pengosongan lahan dari penghuni liar atau ilegal.

Diawal tindakan pengosongan dan pengusiran terhadap para penghuni dan penggarap sempat terjadi ketegangan antar dua pihak.

Ahli Waris Tanah RSPON Apresiasi Eksekusi Lahan oleh Aparat Gabungan

Pihak penghuni liar tampak melakukan perlawanan dan berdebat dengan pihak tim gabungan dengan mengaku sebagai pemilik lahan atas nama Moises yang menguasai fisik lahan namun tidak bisa memperlihatkan dokumen kepemilikan kepada petugas gabungan.

Akhirnya petugas tim gabungan langsung mengeksekusi putusan pengadilan dan mengosongkan lahan milik ahli waris almarhum Mutjitaba Bin Mahadi.

Atas upaya pengosongan lahan yang akan dijadikan perluasan proyek RSPON tersebut, kuasa hukum ahli waris tanah dari Sekar Aninidita and Partner Lawfirm, yang diwakili Anton Setyo Nugroho, menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih yang tak terhingga kepada aparat penegak hukum.

Ahli waris almarhum Mutjitaba Bin Mahadi selaku pemilih sah tanah seluas kurang lebih 3.686 meter persegi mengungkapkan rasa syukurnya setelah mengetahui penegak hukum telah berhasil mengusir para penggarap ilegal yang menduduki tanah ahli waris selama 10 tahun terakhir.

Dalam akun tiktok @jkw08official atau lebih dikenal Jaringan Koalisi Wong Cilik 08, Anton menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolres Metro Jakarta Timur, aparat TNI, pemerintah kota, pemerintah kecamatan, dan pihak RSPON yang telah berhasil mengosongkan lahan tersebut.

Menurutnya, kuasa ahli waris, Syatiri Nasri sudah melakukan upaya untuk peningkatan status kepemilikan dari girik letter C menjadi sertifikat hak milik pada tahun 2015. Itu dibarengi dengan penyerahan dokumen persyaratan lengkap mulai dari girik letter C, surat keterangan kelurahan, surat sporadik dan penguasaan fisik, bukti PBB, peta dalam surat ketetapan rencana kota, PM1, dan syarat kepemilikan lainnya.

Akan tetapi BPN Jakarta Timur saat itu tidak berani melakukan pengukuran karena dihalang-halangi oleh Moises sebagai penghuni liar.

Namun setelah marak diberitakan di media massa dan adanya surat putusan eksekusi dari pihak Pengadilan, maka akhirnya aparat penegak hukum secara tegas berani melakukan pengusiran terhadap Moises cs yang terbukti tidak mempunyai alas hak terhadap tanah tersebut.

“Ini adalah kemenangan penegak hukum terhadap aksi premanisme yang menempati tanah ahli waris Syatiri Nasri secara ilegal,” ujar Anton.

Kemudian Anton dalam akun tiktoknya juga menyampaikan bahwa dirinya sangat berharap kepada pihak Bareskrim Polri untuk segera menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan para tersangka bagi individu atau perusahaan yang mengaku-ngaku mempunyai dokumen atas tanah tersebut.

Bareskrim melalui hasil dumas telah jelas menyatakan bahwa pemilik sah tanah seluas 3.686 meter persegi tersebut adalah Syatiri Nasri.

Moises yang mengaku sebagai penggarap berhasil diusir paksa oleh penegak hukum karena terbukti tidak mempunyai alas hak.

Selain itu, ini menjadi peringatan bagi para pengaku pemilik tanah yang menggunakan surat garapan atau eigendom untuk segera menyingkir jika tidak ingin berurusan dengan masalah hukum karena menggunakan dokumen kepemilikan yang tidak sah dan atau diduga palsu.

Red

Persab Brebes Gagal lolos ke 32 Besar Liga 3 Nasional

Tangerang, – KABAR EKSPRES II Persab Brebes gagal lolos ke babak 32 besar setelah hanya bermain imbang tanpa gol dengan Kartanegara FC dalam laga terakhir grup A babak 80 besar Liga 3 Nasional 2024, yang dimainkan di Stadion Reborn Tengerang, Selasa (7/5/2024).

Di babak pertama, skuad Laskar Jaka Poleng asuhan Bambang Warsito tampil lebih dominan. Renaldy Malo Pinda sempat mendapat peluang lewat umpan Bagus Elang dari sisi kanan maupun kiri gawang.

Pasukan Laskar Jaka Poleng mencoba mencuri peluang dari situasi tendangan bebas, tetapi tembakan Restu Agung mengenai barisan pertahanan Kartanegara FC. Peluang berikutnya Ali Mashori ketika mendapat umpan bola lambung dapat diamankan genggaman tangan kiper lawan.

Persab Brebes Gagal lolos ke 32 Besar Liga 3 Nasional

Gawang Persab yang dijaga Okta Putra Ferdiawan sempat berada dalam bahaya ketika salah satu pemain lawan melakukan umpan terobosan yang dilanjutkan dengan tendangan keras ke arah gawang Okta. Alhasil bola yang dilesakan menyamping ke arah gawang.

Masuk babak kedua, Persab terus untuk melakukan penekanan terhadap lawan. Bahkan, salah satu pemain lawan mendaparkan kartu merah dari wasit setelah melakukan pelanggaran terhadap Ali Mashori saat membawa bola di luar area kotak penalti pada menit 70.

Sayang, tendangan bebas Achmad Bilal yang baru saja masuk menggantikan Ahmad Rizal mengenai barisan pertahanan Kartanegara.

Meskipun menang dalam jumlah pemain, Persab tidak bisa memanfaatkan momen untuk menjebol gol ke gawang lawan.

Hingga babak kedua selesai, skor tetap 0-0. Hasil ini membuat Pasukan Laskar Jaka gagal lolos ke babak 32 besar Liga 3 Nasional 2024, karena hanya menempati posisi tiga dengan nilai enam.

Sementara, posisi pertama grup A di tempati tuan rumah Persikota Tangerang dengan nilai 10 poin. Kemudian posisi kedua Kartanegara FC dengan nilai 7 poin.

Pelatih Persab Brebes, Bambang Warsito, mengungkapkan rasa penyesalannya atas hasil tersebut. Usai pertandingan, pelatih yang akrab disapa coach Itoo ini dengan tulus meminta maaf kepada seluruh pendukung dan penggemar Persab atas kegagalan tim dalam mencapai babak selanjutnya.

Coach Itoo menyampaikan penghargaannya kepada para pemain yang telah berjuang keras dengan memberikan segalanya di lapangan.

“Meskipun hasilnya tidak seperti yang diharapkan, akan tetapi semangat mereka tidak pernah luntur,” tandasnya

Reporter : Agus(WN)

Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI Ke Wilayah Hukum Kejati Sumsel

Palembang, – KABAR EKSPRES II Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera mendampingi Jaksa Agung dalam rangka kunjungan kerja sekaligus peresmian gedung baru Kejaksaan Negeri Pali dan Kejaksaan Negeri Muara Enim yang dilaksanakan di gedung baru Kejaksaan Negeri Pali serta melaksanakan kunjungan kerja pada Kejari Prabumulih. (7/5/2024).

Dalam Kunjungan ini Jaksa Agung RI Bapak Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr. Yulianto, S.H., M.H., Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., Asisten Umum Jaksa Agung Bapak Heri Hermanus Horo, S.H.,M.H., Asisten Khusus Jaksa Agung Bapak Sri Kuncoro, S.H., M.Si, serta para Asisten di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Bahwa dalam sambutannya, Jaksa Agung Republik Indonesia menyampaikan apresiasi atas Pembangunan Gedung Kantor Baru Kejaksaan Negeri PALI dan Kejaksaan Negeri Muara Enim dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah berkomitmen dan konsisten dalam Pembangunan tersebut,

Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI Ke Wilayah Hukum Kejati Sumsel

Selain itu Jaksa Agung RI mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk selalu menjaga marwah Kejaksaan dan Public Trust yang telah terbangun selama ini di masyarakat sehingga kejaksaan dapat menempati peringkat ke-3 (tiga) sebagai institusi di indonesia yang dipercaya dalam penegakan hukum,

Jaksa Agung juga menegaskan untuk
melaksanakan tugas secara profesional, transparan serta melaksanakan program kerja prioritas, Kejaksaan guna meningkatkan citra positif Kejaksaan kepada masyarakat.

Adapun rangkaian kegiatan dimulai dengan sambutan Bupati PALI Bapak Dr. H Ahmad Rizali, M.A., Pj. Bupati Muara Enim Bapak Dr.Ir.H Heri Amalindo, M.M., sambutan Kajati Sumsel dan sambutan Jaksa Agung Republik Indonesia sekaligus meresmikan Kantor Kejari PALI dan Kejari Muara Enim dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, setelah itu Jaksa Agung Republik Indonesia menebar benih ikan di kolam retensi Kantor Kejari PALI lalu dilanjutkan dengan peninjauan ruangan yang ada di kantor baru Kejari PALI dan kegiatan diakhiri dengan santap siang bersama di Aula kantor Kejari PALI.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI beserta jajaran dan didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Kejari Prabumulih. Jaksa Agung mengawali kunjungan kerjanya di Kejari Prabumulih dengan melakukan pemeriksaan pada seluruh bidang untuk mengetahui kinerja pada setiap bidang serta melakukan tanya jawab kepada seluruh pegawai yang ditemui dengan penuh rasa kekeluargaan.

Reporter: Yani

Kejaksaan Agung Melaksanakan Kegiatan Pencegahan TPPO pada Ketenagakerjaan

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Telah dilaksanakan kegiatan penerangan hukum oleh Bidang Penerangan dan Penyuluhan pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengenai “Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan Ketenagakerjaan”. Pukul 10.00 wib Bertempat di Sasana R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (7/5/2024).

Adapun kegiatan ini sebagai bentuk peran serta Kejaksaan RI guna meningkatkan pemahaman hukum kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya TPPO dan tindak pidana korupsi pada Pekerja Migran Indonesia dalam pelaksanaan kegiatan ketenagakerjaan.

Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Kejaksaan berwenang di bidang pidana, perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, serta intelijen mengenai ketertiban dan ketentraman umum.

Kejaksaan Agung Melaksanakan Kegiatan Pencegahan TPPO pada Ketenagakerjaan

Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H. dalam materinya menjelaskan mengenai modus, dampak, proses, tata cara perekrutan, tujuan dan bentuk eksploitasi dari tindak pidana perdagangan orang.

Selain itu, dijelaskan juga mengenai peran Kejaksaan RI terhadap tindak pidana perdagangan orang serta tindak pidana korupsi dalam ketenagakerjaan.
Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H yang menyampaikan bahwa setiap korban TPPO berhak untuk mendapatkan restitusi.

“Adanya Surat Edaran mengenai TPPO yang berisikan petunjuk kepada Penyidik agar melakukan pendataan mengenai harta pelaku, sehingga saat proses eksekusi Kejaksaan selaku stakeholder sudah memiliki data mengenai restitusi,” imbuh Kepala Kejaksaan Negeri Batam.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Batam Rudi Sakyakirti, S.H. juga mengungkapkan bahwa Dinas Tenaga Kerja bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja RI selalu melaksanakan Balai Latihan Kerja (BLK) kepada masyarakat Kota Batam, guna memberikan keterampilan dalam bidang masing-masing sehingga dapat memenuhi kompetensi pada pekerjaannya.

Kegiatan penerangan hukum ini disambut antusias oleh para peserta dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Imigrasi Batam, Polresta Barelang, Para Camat di Kota Batam, Para Perusahaan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia, serta Pemerhati Ketenagakerjaan, Perempuan dan Anak Di kota Batam (k.3.3.1)

Reporter: Casroni

Kapuspen TNI Kunjungi Redaksi tirto.id Perkuat Kerja Sama Publikasi

Jakarta, – KSN II Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc., didampingi Kabidpenum Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi, Kabid MC Kolonel Sus Aidil dan Kabidpenpas Kolonel Kav Antonius Totok YP melaksanakan kunjungan ke redaksi media online tirto.id, bertempat di Jl. Madrasah No. 11A, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (07/05/2024).

Dalam pertemuan yang berlangsung dengan penuh kehangatan, Kapuspen TNI menyampaikan pentingnya aliansi atau kerja sama antara TNI dan media dalam menyaring dan menyebarkan informasi yang akurat ke publik serta mengatasi penyebaran berita hoax yang semakin meresahkan masyarakat.

“Puspen TNI berharap dengan bersilaturahmi ke jajaran Redaksi tirto.id, khususnya dalam upaya mengedepankan dan menyajikan informasi TNI yang berimbang dan faktual, kami meminta bantuan kerjasamanya dalam memberikan informasi supaya masyarakat mendapatkan informasi yang akurat,” ujar Kapuspen TNI.

Kapuspen TNI Kunjungi Redaksi tirto.id Perkuat Kerja Sama Publikasi

Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antara TNI dan media massa untuk menghadapi tantangan informasi yang semakin kompleks serta menjadi ajang belajar dan saling bertukar pengalaman dalam dunia informasi dan jurnalistik.

Reporter: Casroni

Dua Kapal Patroli Cepat PC 40 Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL

Batam, – KABAR EKSPRES II TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali diperkuat dengan kehadiran 2 kapal perang baru tipe Patroli Cepat (PC) 40 buatan dalam negeri yang ditandai dengan Shipnaming dan Launching yang dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali didampingi Ketum Jalasenastri Ny. Fera Muhammad Ali di galangan kapal PT. Citra Shipyard, Kepulauan Riau, Batam, pada Selasa (7/5/2024).

Kapal yang diberi nama “KRI Butana-878 dan KRI Selar-879” ini, merupakan bagian integral dari pembangunan kekuatan TNI Angkatan Laut (TNI AL), dimana salah satunya sebagai perencanaan strategis dalam menjaga keamanan dan melaksanakan penegakkan hukum di laut.

Dua Kapal Patroli Cepat PC 40 Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL

Untuk KRI Butana – 878 nantinya akan ditempatkan di Satuan Kapal Patroli Lantamal V Surabaya sedangkan KRI Selar – 879 nantinya akan ditempatkan di Satuan Kapal Patroli Lantamal VIII Manado.

Kapal PC 40 merupakan salah satu jenis kapal perang karya putra putri bangsa yang dibangun di Galangan PT. Citra Shipyard. Kapal tersebut memiliki spesifikasi teknis yaitu panjang 45,50 meter, lebar 7,90 meter, draught 1,80 Meter, kec maksimum 24 knots, kec jelajah 17 knots, dan menggunakan mesin pendorong pokok 2 unit MAN 12V175D-MM (3018 PS/2200 KW)

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan TNI AL berkomitmen untuk melaksanakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta mengurangi produk impor.

Menurut Kasal langkah ini diambil guna mendukung pemerintah dalam meningkatkan perekonomian, sekaligus sebagai wujud kemandirian bangsa dalam pemenuhan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) yang diwujudkan dengan memajukan industri perkapalan dalam negeri.

Lebih lanjut Kasal juga menyampaikan bahwa Kapal PC 40 ini memiliki beberapa keunggulan yaitu diperkuat dengan main gun 1 unit meriam kaliber 30 mm dan 2 unit senjata mitraliur kaliber 12,7 mm, mampu beroperasi di berbagai medan dan cuaca baik penegakkan hukum di laut maupun misi SAR.

Dengan kecepatan maksimum 24 knots dengan tangki bahan bakar dan air tawar yang cukup besar serta endurance yang cukup lama, sehingga kapal ini mampu beroperasi lebih baik.

Acara secara simbolis ditandai dengan pernyataan Shipnaming dilanjutkan pemotongan tali dan pemecahan kendi oleh Ketum Jalasenastri didampingi Founder dan Dirut PT Citra Shipyard, kemudian dilanjutkan dengan Kasal membacakan pernyataan Launching kemudian secara simbolis melaksanakan pemotongan tali tross dan penekanan tombol sirine.

Shipnaming dalam pembangunan kapal perang merupakan bagian dari rangkaian seremonial pembangunan kapal perang. Secara lengkap, seremonial pembangunan kapal meliputi first steel cutting, keel laying, shipnaming, launching, delivery and receiving, commissioning dan terakhir adalah pengukuhan. Selain itu, pembangunan kapal merupakan salah satu upaya dalam pembangunan kekuatan TNI AL.

Reporter: Casroni

Sumber : Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Sukseskan Pilkada Serentak 2024

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI Bambang Soesatyo mengingatkan kepada seluruh kader FKPPI, setelah berhasil melalui Pemilu 2024 dengan baik, kini waktunya FKPPI kembali menjadi lokomotif dalam menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024. Jangan sampai karena perbedaan pilihan politik, membuat perpecahan di daerah.

Pilkada Serentak 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi, serta 508 kabupaten/kota. Hampir seluruh provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Indonesia, termasuk Papua, menyelenggarakan Pilkada Serentak. Kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta yang tidak menyelenggarakan Pilgub, serta DKI Jakarta yang tidak menyelenggarakan Pilbup/Pilwakot. Karena proses kepemimpinannya sudah diatur dalam UU No.13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta UU No.29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

“Persaingan dan tensi politik di Pilkada Serentak bisa jadi tidak kalah sengit dibandingkan Pilpres. Karena itu, seluruh elemen bangsa harus kembali mawas diri. Kesuksesan Pemilu 2024 harus dijadikan pegangan agar Pilkada Serentak yang tinggal beberapa bulan lagi, tidak menorehkan luka perpecahan di masing-masing daerah. Para pemimpin di daerah harus meniru pemimpin di pusat sebagaimana yang sudah dicontohkan Prabowo – Gibran, Anies – Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, bahwa ada kalanya kita bertanding ada kalanya kita bersanding,” ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama FKPPI DKI Jaya, di Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama FKPPI DKI Jaya

Turut hadir antara lain, Ketua FKPPI DKI Jaya Bambang Dirgantoro, dan Sekretaris FKPPI DKI Jaya Novri Yasda Putra.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, terkait kondisi di Papua, pada prinsipnya penyelesaian persoalan di Papua harus mendahulukan cara-cara damai melalui musyawarah, dialog, dan pendekatan humanis sebagai pilihan pertama dan utama. Pendekatan humanis tidak kemudian dimaknai mengabaikan perlunya langkah tegas dan terukur, khususnya ketika nyawa dan kehidupan rakyat yang menjadi taruhannya.

Negara harus hadir memastikan hak rakyat Papua untuk hidup aman, tentram, dan damai, sebagaimana diamanatkan Konstitusi, tidak tercederai oleh aksi kekerasan yang menghantui kehidupan mereka. Karena mustahil membangun Papua jika intensitas dan eskalasi aksi kekerasan tak kunjung usai. Dukungan perlu diberikan kepada TNI-Polri untuk mengambil tindakan tegas dan terukur dalam memastikan Papua tetap aman dan damai. Sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua bisa terus ditingkatkan,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, arah kebijakan politik nasional yang semakin baik dalam penyelesaian persoalan Papua, telah dimanifestasikan melalui beberapa kebijakan. Misalnya penetapan UU. No.2/2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Dilatarbelakangi semangat mendorong keberlanjutan pemberian dana Otsus dan perbaikan tata kelolanya, serta pemekaran wilayah Papua dalam rangka pemerataan akses pembangunan.

“Pada tahun 2024, dana otsus Papua mencapai Rp 9,62 triliun. Meningkat jika dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp 8,91 triliun. Besarnya dana otsus ini harus diimbangi dengan mekanisme evaluasi untuk mengukur efektivitas dan akuntabilitasnya. Bentuk keberpihakan lain yang diimplementasikan untuk memajukan masyarakat Papua, misalnya juga tercermin dari ketentuan yang memberikan keistimewaan bagi Orang Asli Papua untuk menduduki jabatan Gubernur/Wakil Gubernur di wilayah Papua,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Naas Seorang Pengendara Sepeda Motor Mengalami Laka Lantas, Hingga Meninggal Dunia.

Tangerang, – KABAR EKSPRES II Balaraja. Di Jalan Raya Serang tepatnya di depan PT Peetreen kawasan Olek Balaraja terjadi laka lantas di pagi hari ketika kesibukan arus lalulintas yang memakan Korban meninggal dunia. Selasa (07/05/2024).

Di pagi pagi saat kesibukan arus lalulintas sedang padat di Jalan raya Serang tepatnya di depan PT Peetreen kawasan Olek Balaraja terjadi laka lantas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di Rumah sakit.

Menurut kesaksian di TKP Kejadian laka lantas tersebut berawal saat Pengendara sepeda motor jenis motor Cina tanpa Plat nomor dan Merk yang jelas di kendarai Sdr.SURATA 47 tahun alamat Jayanti kabupaten Tangerang tanpa menggunakan Pelindung Kepala ( Helm) saat berjalan satu arah di sebelah dan berserempetan dengan kendaraan sepeda motor lain kemudian Spd motor yang dikendarai Sdr SURNATA terjatuh dan tertimpa kendaraannya sendiri, dan saat bersamaan di sebelah kanan kendaraan Spd motor tersebut adanya kendaraan Jenis Truk bernomor Polisi B 9425 TEI dikemudikan Sdr. M.RIDWAN, 32 tahun yang beralamat di Klari Karawang, dan saat kendaraan Spd Motor tersebut terjatuh terlindas pula oleh kendaraan Truck tersebut.

Pagi-pagi Jalan Raya Serang Makan Korban

kesaksian lain di TKP juga membenarkan kejadian tersebut dan stelah kejadian Korban adr SURNATA mengalami luka dan di larikan kerumah sakit dan menurut kabarnya Korban meninggal dunia di Rumah sakit

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono Melalui Kapolsek Balaraja AKP BADRI HASAN mengatakan membenarkan adanya laporan kejadian kecelakaan di Kawasan Olek yang mengakibatkan Korban meninggal dunia, untuk itu Kami Menghimbau kepada Seluruh Pengendara kendaraan Sepeda motor hendaknya Memakai Pelindung Kepala (Helm) yang ber SNI untuk meminimalisir kejadian Fatalitas, di bagian Kepala, dan di lengkapi surat surat kendaraan serta membawa urat Izin mengemudi(SIM), ini juga bukan hanya aturan dari Kepolisian atau Pemerintah akan tetapi memudahkan Indentitas dalam pengurusan Asuransi dan terlebih lagi bagi semua pengemudi atau pengendara kendaraan hendaknya Patuhi aturan lalulintas jangan kebut kebutan atau ugal ugalan di jalan hendaknya jaga keselamatan, sebagai mana yang di atur dalam undang undang No. 22 tahun 2009 tentang UULAJ”. tegasnya.

Red