Polres Jakbar Berhasil Cegah Aksi Tawuran, Amankan 19 Remaja berikut Sajam

Jakarta Barat, – KABAR EKSPRES II Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sebanyak 19 Remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di dua lokasi berbeda, yakni di Jl. Karya Wijaya Kusuma Grogol Petamburan dan Jl. Kemanggisan Palmerah , Jakarta Barat, pada Kamis, (9/5/2024).

Petugas tidak hanya berhasil mengamankan para remaja tersebut, namun juga beberapa barang bukti berupa 4 buah senjata tajam jenis celurit ukuran besar, 2 buah stick golf, 3 buah anak panah dan 1 buah cocor bebek.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Akbp M Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa tim menerima informasi ada sekelompok remaja hendak akan melakukan aksi tawuran di wilayah Grogol Petamburan Jakarta Barat

Libur Panjang, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakbar Amankan 19 Remaja Diduga Hendak Tawuran Di 2 (Dua) Lokasi Berikut Berbagai Sajam

Kemudian Tim bergegas bersama unit patko bergegas kelokasi setibanya di Jl. Karya Wijaya Kusuma Grogol Petamburan sekira pukul 01.30 wib menjumpai para remaja tersebut sedang tawuran

“Tim segera membubarkan dan berhasil mengamankan sebanyak 16 remaja berikut berbagai senjata tajam diantaranya 2 buah stick golf, 3 buah anak panah, 1 buah busur panah, 1 buah cocor bebek dan 1 buah celurit berukuran besar ,” ujar Agung saat dikonfirmasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 9/5/2024.

Lanjut Agung menjelaskan, tak hanya disitu saja saat tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli kewilayahan kembali sekira pukul 05.20 wib kembali mengamankan beberapa remaja sedang konvoi kendaraan yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran

Kemudian dilakukan pengejaran dan saat diamankan petugas kembali mengamankan 3 remaja berikut 3 buah sajam jenis celurit berukuran besar

” Total terdapat sebanyak 19 remaja berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 4 buah senjata tajam jenis celurit ukuran besar, 2 buah stick golf, 3 buah anak panah dan 1 buah cocor bebek di 2 (dua) lokasi berbeda,” terangnya

Kini Para remaja tersebut dibawa kepolsek Grogol Petamburan dan Polsek Palmerah guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut

Lebih jauh Agung menambahkan, Polisi tidak akan mentolerir segala bentuk perilaku yang dapat meresahkan masyarakat.

” Kami akan terus gencar melakukan patroli kewilayahan guna memberikan situasi wilayah Jakarta Barat yang aman dan nyaman,” tegasnya

Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua dan pihak guru pelajar-pelajar tersebut untuk memberikan klarifikasi dan tindak lanjut yang diperlukan.

Reporter: Casroni

Bamsoet Apresiasi Penunjukan Yacht Sourcing Sebagai Dealer Eksklusif Superyacht Nomad dan Majesty di Indonesia

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo dan Owner Blackstone Yacht Club Bali Bambang Soesatyo mengapresiasi penunjukan Yacht Sourcing sebagai dealer eksklusif untuk merek superyacht Nomad dan Majesty di Indonesia oleh Gulf Craft.

Sehingga superyacht Nomad dan Majesty bisa lebih mudah diakses oleh pasar Indonesia dan juga Asia Tenggara, dengan dukungan infrastruktur yang mencakup seluruh Asia untuk penjualan dan layanan.

“Indonesia memiliki beragam destinasi wisata alam yang sangat indah untuk dinikmati dengan menggunakan superyacht. Seperti Pulau Komodo, Raja Ampat, Kepulauan Banda, Alor, serta Bali, Gili, dan Lombok. Ketersediaan superyacht akan memberikan ragam pengalaman wisata menarik yang dapat memancing wisatawan asing maupun domestik,” ujar Bamsoet usai menghadiri acara Yacht Sourcing, di Midaz Senayan, Jakarta, Kamis (9/5/2024).

Bamsoet Apresiasi Penunjukan Yacht Sourcing Sebagai Dealer Eksklusif Superyacht Nomad dan Majesty di Indonesia

Hadir antara lain CEO Yacht Sourcing Boum Senous dan Chief Commercial Officer Gulf Craft Lee Oldroyd.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Yacht Sourcing adalah perusahaan yachting asal Indonesia yang berbasis di Bali. Didirikan pada tahun 2016, dengan menawarkan berbagai layanan eksklusif, termasuk penyewaan kapal pesiar, broker, dan layanan manajemen. Yacht Sourcing juga berkomitmen untuk menjaga kerajinan kapal tradisional Indonesia, hal ini tercermin dari keahlian Yacht Sourcing dalam konstruksi kapal Phinisi.

“Yacht Sourcing mewakili berbagai merek yacht ternama lainnya seperti Fountaine Pajot, Dufour, Senous, Takacat, dan Polycraft. Memastikan pelanggan menikmati akses istimewa ke beberapa merek kapal pesiar paling dicari di dunia. Yacht Sourcing berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bukan hanya dipoles oleh kemewahan namun juga menetapkan standar baru di industri yacht,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (salah satu dari Ormas pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, Gulf Craft adalah salah satu produsen kapal pesiar dan yacht. Beroperasi dari dua fasilitas manufaktur di Umm Al Quwain dan Maladewa, serta pusat layanan di Ajman.

“Gulf Craft didirikan pada tahun 1982, telah membangun lebih dari 10.000 kapal pesiar dan yacht berkualitas tinggi mulai dari 34 hingga 175 kaki, yang mendefinisikan gaya hidup maritim kontemporer, serta mendobrak pasar. Lima merek utamanya antara lain Majesty yachts, Nomad explorer yachts, Oryx sports yachts, Silvercraft family dan fishing boats, serta Touring Passenger Vessels,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

DPO, Perkara Keterangan Palsu PT Batubara Selaras Sapta (BSS), Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Tersangka.

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) sekitar pukul 18.30 WIB bertempat di Jalan Pondok Betung Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Rabu, (8/5/2024).

Bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama : HAFRIZAL alias RIZAL CHANIAGO
Tempat lahir : Payakumbuh
Usia/tanggal lahir : 62 Tahun/9 Juni 1962
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Swasta
Tempat Tinggal : Jl. Winong Dalam Nomor 37 RT.03/RW.03, Sudimara Jaya, Ciledug, Tangerang

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 847 K/PID/2015 tanggal 13 Agustus 2015 jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 1840/Pid.B/2014/PN.Jkt.Pst tanggal 25 Januari 2015, menyatakan Terpidana Hafrizal terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 378, 372, 263, 264, dan 266 KUHP dengan melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, membuat surat palsu, dan memberikan keterangan palsu dalam perkara pembelian saham PT Batubara Selaras Sapta (BSS).

DPO, Perkara Keterangan Palsu PT Batubara Selaras Sapta (BSS), Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Tersangka.

Terpidana Hafrizal mengaku sebagai Direktur Utama PT Batubara Selaras Sapta (BSS) kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta mengaku sebagai sepupu kandung dari Nyonya Halimah Bambang Trihatmodjo kepada pemegang saham (Aan Rustiawan) dan Direktur Utama (Revli Mandagie) pada PT Batubara Selaras Sapta (BSS).

Adapun Terpidana tidak melunasi transaksi jual-beli saham PT BSS sebesar USD 2.550.000 (dua juta lima ratus lima puluh ribu dolar amerika), namun justru mendaftarkan namanya pada Direktorat Jenderal Hukum Umum pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Direktorat Jenderal Minerba pada Kementerian ESDM sehingga seolah-olah PT BSS sudah sah menjadi miliknya.

Saat diamankan, Terpidana Hafrizal bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana Hafrizal dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

TNI AU Dirikan Posko Satgasud Di Posko Induk Tanggap Darurat Bencana Di Lapangan Andi Djemma Kabupaten Luwu

Makassar, – KABAR EKDPRES II TNI Angkatan Udara mendirikan Pos Komando (Posko) Satuan Tugas Udara (Satgasud), bertempat di Posko Induk Tanggap Darurat Bencana yang di pusatkan di Lapangan Andi Djemma, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (8/5/2024).

Didirikannya Posko Satgasud tersebut bertujuan untuk mengatur dan mengendalikan seluruh jadwal rencana penerbangan pesawat helikopter mulai dari waktu penerbangan, rute dan area penerbangan, ketinggian serta muatan yang diangkut. Pengaturan dan pengendalian jadwal penerbangan sangat penting karena berhubungan dengan keselamatan penerbangan untuk pesawat helikopter digunakan mengevakuasi dan mendistribusikan bantuan korban bencana banjir dan tanah longsor di beberapa desa yang masih terisolir di Kecamatan Latimojong.

TNI AU Dirikan Posko Satgasud Di Posko Induk Tanggap Darurat Bencana Di Lapangan Andi Djemma Kabupaten Luwu

Saat ini sebanyak tiga helikopter yang digunakan dalam membantu proses evakuasi dan distribusi bantuan korban banjir dan tanah longsor. Tiga helikopter yang digunakan dalam membantu misi kemanusiaan di Kabupaten Luwu yaitu, Helikopter Caracal H-225M TNI AU, Helikopter AW 162 dari Kepolisian dan Helikopter Bell 412 dari BNPB.

Hingga hari keenam bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Luwu, helikopter TNI AU, Kepolisian dan BNPB berhasil mengevakuasi sebanyak 278 warga. Prioritas evakuasi melalui jalur udara adalah warga terisolir dan membutuhkan pertolongan medis seperti lansia, anak-anak dan warga yang sakit.

Reporter: Casroni

Viral Aksi Pemerasan Terhadap Sopir Dumb truck, Polsek Kalideres Respon Cepat Amankan Pelaku

Jakarta Barat, – KABAR EKSPRES II Di tengah keramaian Jalan Daan Mogot, Kalideres, simpang Semanan, Jakarta Barat, sebuah video viral memperlihatkan aksi pemerasan terhadap sopir truk.

Dalam rekaman tersebut, seorang berpakaian kaos suiter hitam mendekati sopir dumb truck yang sedang berhenti di pinggir jalan.

Tanpa ragu, orang tersebut meminta uang sebesar 2000 rupiah sambil mengancam akan memanggil kelompok orang Ambon yang menguasai daerah tersebut.

Kejadian ini tidak luput dari perhatian jajaran Polsek Kalideres.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, segera merespons aduan tersebut dengan menginstruksikan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kami telah berhasil mengamankan seorang yang diduga telah melakukan aksi pemalakan terhadap sopir dumb truck

Pelaku Pemerasan Sopir Truk di Jalan Daan Mogot Kalideres Diamankan Polisi, Modus Operandi Ancam Panggil Orang Ambon Untuk Takuti Korban

” Kami sudah amankan pelaku berinisial AB (27) di Jl daan mogot kp bali kel.kalideres kec.kalideres Jakarta Barat pada selasa (7/5),” Ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Rabu, (8/5/2024).

Abdul Jana menjelaskan, bahwa pelaku mencari sasarannya di antara para sopir truk yang berhenti di pinggiran jalan Daan Mogot untuk memeriksa kendaraannya.

Modus operandi pelaku adalah dengan mengancam para sopir bahwa jika tidak memberikan uang parkir, akan memanggil orang Ambon atau orang Kupang.

Pelaku meminta uang sebesar 2000 rupiah kepada para sopir, dan uang yang berhasil terkumpul digunakan untuk membeli rokok dan kopi.

” Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemerasan dengan meminta uang kepada sopir truk,” terangnya

Lebih jauh Abdul Jana menjelaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk apapun aksi premanisme

” Akan kami tindak tegas apapun bentuknya aksi premanisme, ” Tegasnya

Aksi pemerasan itu pelaku lakukan berdasarkan suruhan teman pelaku berinisial BI (DPO)

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 368 KUHPidana

Red/Hms

PENGARAHAN JAKSA AGUNG RI DALAM KUNJUNGAN KERJA DI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA SELATAN

Palembang, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin didampingi oleh Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., Asisten Umum Jaksa Agung Bapak Heri Hermanus Horo, S.H.,M.H., Asisten Khusus Jaksa Agung Bapak Sri Kuncoro, S.H., M.Si melaksanakan Kunjungan Kerja pada Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Rabu, (8/5/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Bapak Dr. Yulianto, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H., para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, Plh. Kabag TU, para Koordinator, para Kepala Seksi dan Kasubbag pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, perwakilan Kasi Teknis (Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus) pada Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan serta perwakilan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Adapun rangkaian kegiatan dimulai dengan sambutan dan penyampaian Capaian Kinerja pada seluruh bidang di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selama periode Januari sampai 30 April 2024 oleh Kajati Sumsel.

PENGARAHAN JAKSA AGUNG RI DALAM KUNJUNGAN KERJA DI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA SELATAN

Kemudian dilanjutkan dengan Arahan dari Jaksa Agung RI, dimana beliau menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dari seluruh jajarannya di Wilayah Hukum Kejati Sumsel tetapi jangan terlalu cepat berpuas diri dan tetap selalu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat. Bahwa berdasarkan hasil survei persepsi publik yang dilakukan pada bulan April 2024 menunjukkan Kejaksaan Agung meraih peringkat ke-3 sebagai institusi yang paling dipercaya oleh masyarakat dalam Penegakan Hukum.

Oleh karena itu guna mempertahankan Public Trust yang telah terbangun selama ini, Jaksa Agung berpesan agar selalu menjaga marwah Kejaksaan dengan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra positif Kejaksaan, melaksanakan pola hidup sederhana, serta melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.

Selain itu Jaksa Agung RI juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat serta dampaknya dapat berpengaruh besar pada berlangsungnya kehidupan masyarakat luas, serta dalam penanganan tindak pidana korupsi harus semakin memprioritaskan upaya dari pemulihan keuangan negara selain dari pemidanaan badan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Pada akhir arahannya Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa kita selaku Abdi Negara sekaligus Abdi Masyarakat, maka dalam pelaksanaan tugas harus dapat memenuhi tuntutan masyarakat yaitu menegakkan supremasi hukum dengan menghadirkan keadilan, kebenaran dan kepastian hukum guna menjaga Marwah Kejaksaan.

Reporter: Casroni

Ajak Kolaborasi! Ditjen Bina Adwil Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Perlintasan Jalur Kereta Api dan Jalan

Bandung, – KABAR EKSPRES II Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan memfasilitasi penyelesaian Nota Kesepahaman pada 4 Maret 2024. Nota ini ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Kemendikbudristek, dan Kejaksaan Agung untuk mengintegrasikan para stakeholder.

Ditjen Bina Adwil menginisiasi perjanjian kerjasama terkait keselamatan perlintasan sebidang jalur kereta api dan jalan dalam rapat di Hotel Grand Tebu Kota Bandung tanggal 6-8 Mei 2024 yang dipimpin langsung oleh Plh. Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri DR. Drs. Amran, MT.

“Data menunjukkan tingkat kecelakaan di perlintasan sebidang selama tahun 2023 hingga Maret 2024 mencapai 414 kasus, dengan 124 meninggal dunia, 87 luka berat, dan 110 luka ringan. Dalam periode tersebut, tercatat 1.514 perlintasan dijaga dan 2.556 lainnya tidak, serta 157 perlintasan ditutup. Perlunya perjanjian kerjasama sebagai tanggung jawab bersama untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan perlintasan sebidang kereta api dan jalan,” ungkap Amran.

Ditjen Bina Adwil Inisiasi Kerjasama Keselamatan Perlintasan Jalur Kereta Api dan Jalan

Dalam pembahasan draf perjanjian kerjasama tersebut dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai instansi, dengan narasumber dari Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan yang digelar tatap muka ini menghimpun informasi melalui diskusi yang dipimpin oleh Kasubdit Kawasan Khusus Yogi Endra Permana dengan menjaring masukan dari daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat yang terdiri dari Dinas Perhubungan dan Bappeda terkait dengan perlintasan sebidang jalur kereta api dan jalan.

“Rapat Pembahasan Perjanjian Kerjasama di Bandung akan menggali isu untuk koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam penyusunan Perjanjian Kerja Sama sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Dalam Peningkatan Keamanan dan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan,” pungkas DR. Drs. Amran, MT.

Reporter: Casroni

Ahli Waris Tanah RSPON Apresiasi Eksekusi Lahan oleh Aparat Gabungan

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Aparat penegak hukum dari Polres Metro Jakarta Timur bersama para perwakilan dari Kantor Badan Pertanahan Nasional – BPN Jakarta Timur, anggota TNI, Pemda Kota Administratif Jakarta Timur, Kecamatan Kramatjati, Lurah Cawang, dan pihak Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) telah melakukan operasi gabungan untuk mengeksekusi lahan di Jakarta Timur yang diduduki penggarap ilegal, pada Selasa (7/5/2024).

Sejak pagi tampak ratusan tim gabungan aparat dan instansi terkait melakukan penertiban dan pengosongan lahan dari penghuni liar atau ilegal.

Diawal tindakan pengosongan dan pengusiran terhadap para penghuni dan penggarap sempat terjadi ketegangan antar dua pihak.

Ahli Waris Tanah RSPON Apresiasi Eksekusi Lahan oleh Aparat Gabungan

Pihak penghuni liar tampak melakukan perlawanan dan berdebat dengan pihak tim gabungan dengan mengaku sebagai pemilik lahan atas nama Moises yang menguasai fisik lahan namun tidak bisa memperlihatkan dokumen kepemilikan kepada petugas gabungan.

Akhirnya petugas tim gabungan langsung mengeksekusi putusan pengadilan dan mengosongkan lahan milik ahli waris almarhum Mutjitaba Bin Mahadi.

Atas upaya pengosongan lahan yang akan dijadikan perluasan proyek RSPON tersebut, kuasa hukum ahli waris tanah dari Sekar Aninidita and Partner Lawfirm, yang diwakili Anton Setyo Nugroho, menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih yang tak terhingga kepada aparat penegak hukum.

Ahli waris almarhum Mutjitaba Bin Mahadi selaku pemilih sah tanah seluas kurang lebih 3.686 meter persegi mengungkapkan rasa syukurnya setelah mengetahui penegak hukum telah berhasil mengusir para penggarap ilegal yang menduduki tanah ahli waris selama 10 tahun terakhir.

Dalam akun tiktok @jkw08official atau lebih dikenal Jaringan Koalisi Wong Cilik 08, Anton menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolres Metro Jakarta Timur, aparat TNI, pemerintah kota, pemerintah kecamatan, dan pihak RSPON yang telah berhasil mengosongkan lahan tersebut.

Menurutnya, kuasa ahli waris, Syatiri Nasri sudah melakukan upaya untuk peningkatan status kepemilikan dari girik letter C menjadi sertifikat hak milik pada tahun 2015. Itu dibarengi dengan penyerahan dokumen persyaratan lengkap mulai dari girik letter C, surat keterangan kelurahan, surat sporadik dan penguasaan fisik, bukti PBB, peta dalam surat ketetapan rencana kota, PM1, dan syarat kepemilikan lainnya.

Akan tetapi BPN Jakarta Timur saat itu tidak berani melakukan pengukuran karena dihalang-halangi oleh Moises sebagai penghuni liar.

Namun setelah marak diberitakan di media massa dan adanya surat putusan eksekusi dari pihak Pengadilan, maka akhirnya aparat penegak hukum secara tegas berani melakukan pengusiran terhadap Moises cs yang terbukti tidak mempunyai alas hak terhadap tanah tersebut.

“Ini adalah kemenangan penegak hukum terhadap aksi premanisme yang menempati tanah ahli waris Syatiri Nasri secara ilegal,” ujar Anton.

Kemudian Anton dalam akun tiktoknya juga menyampaikan bahwa dirinya sangat berharap kepada pihak Bareskrim Polri untuk segera menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan para tersangka bagi individu atau perusahaan yang mengaku-ngaku mempunyai dokumen atas tanah tersebut.

Bareskrim melalui hasil dumas telah jelas menyatakan bahwa pemilik sah tanah seluas 3.686 meter persegi tersebut adalah Syatiri Nasri.

Moises yang mengaku sebagai penggarap berhasil diusir paksa oleh penegak hukum karena terbukti tidak mempunyai alas hak.

Selain itu, ini menjadi peringatan bagi para pengaku pemilik tanah yang menggunakan surat garapan atau eigendom untuk segera menyingkir jika tidak ingin berurusan dengan masalah hukum karena menggunakan dokumen kepemilikan yang tidak sah dan atau diduga palsu.

Red

Persab Brebes Gagal lolos ke 32 Besar Liga 3 Nasional

Tangerang, – KABAR EKSPRES II Persab Brebes gagal lolos ke babak 32 besar setelah hanya bermain imbang tanpa gol dengan Kartanegara FC dalam laga terakhir grup A babak 80 besar Liga 3 Nasional 2024, yang dimainkan di Stadion Reborn Tengerang, Selasa (7/5/2024).

Di babak pertama, skuad Laskar Jaka Poleng asuhan Bambang Warsito tampil lebih dominan. Renaldy Malo Pinda sempat mendapat peluang lewat umpan Bagus Elang dari sisi kanan maupun kiri gawang.

Pasukan Laskar Jaka Poleng mencoba mencuri peluang dari situasi tendangan bebas, tetapi tembakan Restu Agung mengenai barisan pertahanan Kartanegara FC. Peluang berikutnya Ali Mashori ketika mendapat umpan bola lambung dapat diamankan genggaman tangan kiper lawan.

Persab Brebes Gagal lolos ke 32 Besar Liga 3 Nasional

Gawang Persab yang dijaga Okta Putra Ferdiawan sempat berada dalam bahaya ketika salah satu pemain lawan melakukan umpan terobosan yang dilanjutkan dengan tendangan keras ke arah gawang Okta. Alhasil bola yang dilesakan menyamping ke arah gawang.

Masuk babak kedua, Persab terus untuk melakukan penekanan terhadap lawan. Bahkan, salah satu pemain lawan mendaparkan kartu merah dari wasit setelah melakukan pelanggaran terhadap Ali Mashori saat membawa bola di luar area kotak penalti pada menit 70.

Sayang, tendangan bebas Achmad Bilal yang baru saja masuk menggantikan Ahmad Rizal mengenai barisan pertahanan Kartanegara.

Meskipun menang dalam jumlah pemain, Persab tidak bisa memanfaatkan momen untuk menjebol gol ke gawang lawan.

Hingga babak kedua selesai, skor tetap 0-0. Hasil ini membuat Pasukan Laskar Jaka gagal lolos ke babak 32 besar Liga 3 Nasional 2024, karena hanya menempati posisi tiga dengan nilai enam.

Sementara, posisi pertama grup A di tempati tuan rumah Persikota Tangerang dengan nilai 10 poin. Kemudian posisi kedua Kartanegara FC dengan nilai 7 poin.

Pelatih Persab Brebes, Bambang Warsito, mengungkapkan rasa penyesalannya atas hasil tersebut. Usai pertandingan, pelatih yang akrab disapa coach Itoo ini dengan tulus meminta maaf kepada seluruh pendukung dan penggemar Persab atas kegagalan tim dalam mencapai babak selanjutnya.

Coach Itoo menyampaikan penghargaannya kepada para pemain yang telah berjuang keras dengan memberikan segalanya di lapangan.

“Meskipun hasilnya tidak seperti yang diharapkan, akan tetapi semangat mereka tidak pernah luntur,” tandasnya

Reporter : Agus(WN)

Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI Ke Wilayah Hukum Kejati Sumsel

Palembang, – KABAR EKSPRES II Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera mendampingi Jaksa Agung dalam rangka kunjungan kerja sekaligus peresmian gedung baru Kejaksaan Negeri Pali dan Kejaksaan Negeri Muara Enim yang dilaksanakan di gedung baru Kejaksaan Negeri Pali serta melaksanakan kunjungan kerja pada Kejari Prabumulih. (7/5/2024).

Dalam Kunjungan ini Jaksa Agung RI Bapak Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr. Yulianto, S.H., M.H., Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., Asisten Umum Jaksa Agung Bapak Heri Hermanus Horo, S.H.,M.H., Asisten Khusus Jaksa Agung Bapak Sri Kuncoro, S.H., M.Si, serta para Asisten di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Bahwa dalam sambutannya, Jaksa Agung Republik Indonesia menyampaikan apresiasi atas Pembangunan Gedung Kantor Baru Kejaksaan Negeri PALI dan Kejaksaan Negeri Muara Enim dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah berkomitmen dan konsisten dalam Pembangunan tersebut,

Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI Ke Wilayah Hukum Kejati Sumsel

Selain itu Jaksa Agung RI mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk selalu menjaga marwah Kejaksaan dan Public Trust yang telah terbangun selama ini di masyarakat sehingga kejaksaan dapat menempati peringkat ke-3 (tiga) sebagai institusi di indonesia yang dipercaya dalam penegakan hukum,

Jaksa Agung juga menegaskan untuk
melaksanakan tugas secara profesional, transparan serta melaksanakan program kerja prioritas, Kejaksaan guna meningkatkan citra positif Kejaksaan kepada masyarakat.

Adapun rangkaian kegiatan dimulai dengan sambutan Bupati PALI Bapak Dr. H Ahmad Rizali, M.A., Pj. Bupati Muara Enim Bapak Dr.Ir.H Heri Amalindo, M.M., sambutan Kajati Sumsel dan sambutan Jaksa Agung Republik Indonesia sekaligus meresmikan Kantor Kejari PALI dan Kejari Muara Enim dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, setelah itu Jaksa Agung Republik Indonesia menebar benih ikan di kolam retensi Kantor Kejari PALI lalu dilanjutkan dengan peninjauan ruangan yang ada di kantor baru Kejari PALI dan kegiatan diakhiri dengan santap siang bersama di Aula kantor Kejari PALI.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI beserta jajaran dan didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Kejari Prabumulih. Jaksa Agung mengawali kunjungan kerjanya di Kejari Prabumulih dengan melakukan pemeriksaan pada seluruh bidang untuk mengetahui kinerja pada setiap bidang serta melakukan tanya jawab kepada seluruh pegawai yang ditemui dengan penuh rasa kekeluargaan.

Reporter: Yani