Wakasad Terima Laporan Kenaikan Pangkat 46 Pati TNI AD, Salah Satunya Mayjen Kowad Pertama

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi Revita menerima laporan korps kenaikan pangkat 46 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD, di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Salah satunya, seorang Pati Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) pertama yang menyandang pangkat Mayor Jenderal (Mayjen) di jajaran TNI AD.

Prajurit wanita luar biasa itu bernama Mayjen TNI Dr. dr. Dian Andriani Ratna Dewi, Sp.KK., M.Biomed (AAM)., M.A.R.S., S.H., M.H., FINSDV., FAADV., yang saat ini menjabat sebagai Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Pertahanan (Unhan).

Wakasad Terima Laporan Kenaikan Pangkat 46 Pati TNI AD, Salah Satunya Mayjen Kowad Pertama

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Wakasad, menyampaikan ucapan selamat kepada para Pati atas kenaikan pangkatnya. Tak lupa, Kasad juga mengingatkan bahwa hal ini merupakan bentuk apresiasi negara, atas prestasi dan dedikasi para Pati kepada institusi TNI AD, juga bangsa dan negara.

Tercatat, ada tujuh Pati berpangkat Mayjen TNI (bintang dua) dan 39 Pati berpangkat Brigjen TNI (bintang satu) yang melaporkan kenaikan pangkatnya kepada Wakasad. Sebagian diantaranya (28 Pati) bertugas di dalam struktur TNI AD, sementara 18 Pati lainnya berdinas di luar struktur TNI AD.

“Kita curahkan pemikiran kita untuk kemajuan TNI dan TNI AD. Curahkan pemikiran kita untuk melayani pasukan kita, berkontribusi terhadap anggota kita, (terutama) yang bertugas di ujung-ujung negeri ini. Sehingga mereka merasakan keberadaan kita, sekecil apapun bentuk kegiatannya, merupakan amal ibadah bagi kita,“ kutip Wakasad, seraya mengingatkan agar para Pati senantiasa bersyukur dan menyikapi anugerah ini dengan penuh tanggung jawab.

Kasad juga berpesan dalam amanatnya, agar para Pati yang naik pangkat dapat menjadi panutan dan inspirasi dalam organisasi yang dipimpinnya, serta kehadirannya dapat menjadi sumber ilmu dan pencerahan bagi satuannya.

Khusus kepada para Pati yang berdinas di luar struktur TNI AD, Kasad juga mengingatkan bahwa keberadaan mereka merupakan duta dan representasi TNI AD. Oleh karena itu mereka harus senantiasa bekerja dengan baik, penuh semangat, serta yang terpenting mampu menjaga nama baik TNI AD.

Reporter: Casroni

Tersangka RR Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Mem-backing Penyelundupan Gula dalam Perkara Impor Gula PT SMIP

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 2 (dua) orang saksi sehingga total saksi sampai dengan hari ini yaitu 69 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023. Rabu (15/5/2024).

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Tim Penyidik kembali menetapkan 1 orang TERSANGKA yaitu RR selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019 s/d 2021 dengan kasus posisi yaitu:
Pada September 2019, Tersangka RR selaku Kepala Kanwil Bea Cukai Riau periode 2019 s/d 2021 secara melawan hukum telah menyalahgunakan kewenangannya dengan mencabut Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat PT SMIP setelah menerima sejumlah uang dari Tersangka RD,

Dengan dalih untuk memberikan PT SMIP melakukan pengolahan bahan baku yang ada di Kawasan Berikat, bahkan dengan sengaja tidak menjalankan kewenangannya untuk melakukan pencabutan izin Gudang Berikat meskipun mengetahui PT SMIP telah mengimpor gula kristal putih yang tidak sesuai dengan izinnya.

Tersangka RR Kepala Kanwil Bea Cukai Riau
Mem-backing Penyelundupan Gula dalam Perkara Impor Gula PT SMIP

Atas perbuatannya tersebut, pada tahun 2020 s/d 2023, PT SMIP telah melakukan impor gula total sebanyak ± 25.000 ton yang ditempatkan di Kawasan Berikat dan Gudang Berikat yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Pasal yang disangkakan terhadap Tersangka yakni Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo.

Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, Tersangka RR dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 15 Mei 2024 s/d 3 Juni 2024. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

JAM-PIDSUS : Memeriksa 2 Orang Tersangka dan 11 Istri Tersangka Sebagai Saksi dalam Perkara Komoditas PT Timah Tbk

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang Tersangka dan 11 (sebelas) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Rabu (15/5/2024)

Hari ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka HLN dan Tersangka RL, serta 11 (sebelas) orang saksi di antaranya Sdri. SD, EK, RS, AG, DSA, ALY, ECS yang merupakan istri para tersangka.

Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan guna melakukan klarifikasi harta ataupun aset milik para Tersangka yang bisa atau tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga diduga kuat sebagai hasil kejahatan. Dengan demikian, Tim Penyidik dapat melakukan penyitaan dengan tepat guna mengoptimalisasi pemulihan kerugian negara.

JAM-PIDSUS : Memeriksa 2 Orang Tersangka dan 11 Istri Tersangka Sebagai Saksi dalam Perkara Komoditas PT Timah Tbk

Khusus terhadap saksi SD, Tim Penyidik melakukan pendalaman terkait,
Aset yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana dari Tersangka HM seperti pesawat jet, yakni mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan (keberadaan pesawat jet), nama dan nomor teregistrasi, Kebenaran dan waktu pembuatan perjanjian pranikah.

Berikutnya, sampai dengan hari ini Tim Penyidik telah melakukan, Pemblokiran terhadap 66 rekening dan 187 bidang tanah/bangunan, Penyitaan terhadap sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat, dan 16 unit mobil.

Selain itu, Tim Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa 6 smelter di wilayah di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 m2, serta 1 (satu) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Lalu untuk 6 smelter akan ditindaklanjuti dengan pengelolaan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tindakan penyitaan yang dilakukan tetap menjaga nilai ekonomis dan tidak memberikan dampak sosial. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah segera menyalurkan anggaran Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, sumber pendanaan Pilkada berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Nah pada kesempatan yang baik ini, saya mohon bantuan rekan-rekan media menyampaikan kepada seluruh kepala daerah,” ujarnya di hadapan awak media usai Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu Serentak 2024 bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan, jumlah anggaran Pilkada yang diberikan mengacu pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati pemerintah daerah (Pemda) dengan penyelenggara maupun aparat keamanan. Dari jumlah yang disepakati tersebut, Pemda minimal menyalurkan 40 persen pada tahun lalu dan 60 persen diberikan tahun ini.

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Mendagri mengaku, pihaknya telah mengecek pencairan anggaran Pilkada di masing-masing daerah. Hasilnya masih ada penyelenggara Pilkada di daerah yang belum menerima anggaran. Dirinya menegaskan bakal mengejar daerah tersebut agar segera menyalurkannya.

“Saya minta tolong rekan-rekan kepala daerahnya segera alokasi anggaran yang sudah ada itu ditransfer kepada KPUD, waktunya sudah tinggal pendek, 5 bulan lagi, KPUD perlu melakukan kesiapan banyak, termasuk logistik, mereka harus bayar,” jelasnya.

Di lain sisi, Mendagri mengapresiasi pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung relatif aman dan lancar. Apalagi, proses penyelesaian gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) juga relatif cukup baik, yang ditandai tidak adanya konflik kekerasan. Namun demikian, tak bisa dinafikan masih ada sejumlah permasalahan seperti bencana alam di beberapa daerah, serta sedikit konflik masyarakat di Papua.

“Jadi intinya adalah pemilu tersebut berlangsung 14 Februari dan tahapan sebelumnya dan setelahnya kita masih menunggu MK untuk legislatif, berjalan cukup baik, aman, lancar, dan kondusif,” tandasnya.

Reporter: Casroni

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Menahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi Emas Logam Mulia

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menerima Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)

Dari Penyidik JAM Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) Tahun 2018.Rabu (15/5/2024).

Bahwa akibat perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara yang dalam hal ini PT ANTAM menjadi pihak yang tertagih dan memiliki kewajiban untuk melakukan penyerahan emas sebanyak 1.136 Kilogram kepada tersangka BUDI SAID.

Butik Emas Logam Mulia

Bahwa selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 15 Mei 2024 s.d. 03 Juni 2024 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakartag Selatan.

Bahwa tersangka diduga melanggar :
Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.

Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,
Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Reporter: Casroni

Menhan Prabowo Bicara di Qatar Economic Forum, Bahas Pembangunan Negara

Doha, – KABAR EKSPRES II Setelah pertemuan dengan Presiden UEA, Yang Mulia Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan, di Abu Dhabi, kemarin (14/5), selanjutnya Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto bertolak ke Doha, Qatar.

Kedatangan Menhan Prabowo di Doha International Airport, Qatar, Selasa (14/5/2024), disambut oleh H.E Secretary General of the Ministry of Foreign Affairs of the State of Qatar, Dr. Ahmad Al-Hamadi dan Atase Pertahanan RI, Kolonel Laut (T) Hariyanto.

Kunjungan Menhan Prabowo ke Doha dalam rangka mengikuti sejumlah pertemuan di antaranya menjadi pembicara pada acara Qatar Economic Forum / Forum Ekonomi Qatar yang berlangsung mulai 14-16 Mei 2024.

Menhan Prabowo Bicara di Qatar Economic Forum, Bahas Pembangunan Negara

Menhan Prabowo menyampaikan pada kesempatan itu bahwa dalam membangun sebuah negara diperlukan proses yang panjang. Ia mengatakan bahwa saat ini pada pemerintahan Presiden RI Joko Widodo telah berhasil menetapkan landasan untuk menciptakan perekonomian yang kuat.

“Seperti yang Anda ketahui, pembangunan bangsa adalah sebuah proses jangka panjang. Dan Presiden RI Joko Widodo telah membangun fondasi yang kuat,” ujar Menhan Prabowo.

Adapun menurutnya dalam pembangunan negara, ketahanan pangan dan keamanan energi adalah aspek yang penting. Selain itu, keberlanjutan industrialisasi dan pengolahan sumber daya alam yang baik juga dinilai sebagai aspek penting bagi pembangunan Indonesia. (Biro Humas Setjen Kemhan)

Reporter: Casroni

Ketua MPR RI : Bamsoet Ingatkan Penggunaan Senjata Api Beladiri Bukan Untuk Pamer Kekuatan

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA) Bambang Soesatyo menuturkan saat ini DPP PERIKSHA tengah mempersiapkan pembentukan DPD PERIKSHA Jawa Barat dan Jawa Timur.

Keberadaan DPP dan DPD PERIKHSA di seluruh provinsi diperlukan untuk mewadahi para pemilik izin khusus senjata api beladiri serta memberikan edukasi dan pembinaan kepada pemilik senjata api beladiri.

“Jumlah pemilik izin khusus senjata api bela diri di Indonesia diperkirakan mencapai 27 ribu orang. Sedangkan yang terdaftar di PERIKHSA saat ini baru mencapai sekitar 500 orang. Kita harapkan nantinya dengan keberadaan DPD PERIKSHA di setiap propinsi dapat meningkatkan keterampilan kepada para pemilik senjata api beladiri melalui berbagai kegiatan asah ketrampilan sehingga mampu menggunakan senjata api secara bertanggungjawab,” ujar Bamsoet usai menghadiri silaturahmi DPP PERIKSHA di Parle Senayan Jakarta, Selasa Malam (14/5/2024).

Hadir antara lain Ketua Harian DPP PERIKSHA Eko Santoso Budianto, Sekjen Deche Hadian, Bendum Steven Djajadiningrat, Humas Nicolas Kesuma serta para anggota PERIKSHA.

Hadiri Silaturahmi DPP PERIKHSA, Bamsoet Ingatkan Penggunaan Senjata Api Beladiri Bukan Untuk Pamer Kekuatan

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, PERIKSHA hadir untuk memberikan pembinaan kepada pemilik izin khusus senjata api beladiri agar tidak melanggar peraturan yang berlaku. Para pemilik harus bisa menjaga diri dan lingkungannya, sehingga izin kepemilikan yang sudah didapat bisa digunakan untuk membantu mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Senjata api tidak bisa dimiliki sembarang orang. Kepemilikan senjata api beladiri juga bukanlah untuk gagah-gagahan ataupun pamer kekuatan. Melainkan terbatas hanya untuk kepentingan bela diri guna melindungi diri dari ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat 2 Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2015,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, Indonesia berbeda dengan Amerika Serikat ataupun negara lainnya yang mengizinkan perdagangan dan kepemilikan senjata api secara terbuka. Kepemilikan senjata api untuk bela diri di Indonesia diatur secara ketat dalam Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2015 (Perkap 18/2015).

Perkap 18/2015 mengatur beberapa profesi yang bisa mengajukan izin memiliki senjata api. Antara lain pemilik perusahaan, PNS/ Pegawai BUMN golongan IV-A/setara, Polri/TNI berpangkat minimal komisaris/mayor, anggota legislatif/lembaga tinggi negara/kepala daerah, serta profesi yang mendapatkan izin dari instansi berwenang (Polri).

“Berdasarkan Perkap 18/2015, terdapat tiga macam senjata api yang boleh dimiliki masyarakat sipil yang sudah memenuhi persyaratan. Yakni senjata api peluru tajam, senjata api peluru karet, dan senjata api peluru gas. Untuk senjata api peluru tajam, dibatasi untuk senapan berkaliber 12 GA dan pistol berkaliber 22, 25, dan 32. Sedangkan senjata api peluru karet dan peluru gas dibatasi untuk peluru berkaliber 9 mm,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Tanggap Aduan Warga, Polsek Tambora dan P3S Evakuasi Pria Sakit di bawah Flyover Angke

Jakarta Barat, – KABAR EKSPRES II Polri Tanggap, Personel Bhabinkamtibmas Kel Jembatan Lima Polsek Tambora Aiptu Resiani Sagita sigap merespon aduan warga

Aiptu Resiani Sagita menerima informasi dari warga tentang seorang pria yang terlantar dan dalam kondisi sakit di bawah flyover Angke, Selasa, (14/5/24).

Menyadari urgensi situasi, Aiptu Resiani langsung bergegas menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan keadaan pria tersebut.

“Begitu menerima aduan dari warga, saya langsung bergerak menuju lokasi untuk memeriksa kondisi pria yang dilaporkan terlantar dan sakit. Penting bagi kami untuk segera menindaklanjuti setiap aduan yang masuk demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Aiptu Resiani Sagita saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, (15/5/2024).

Sigap Tanggapi Aduan, Bhabinkamtibmas Jembatan Lima Bersama P3S Evakuasi Warga Terlantar Sedang Sakit di Flyover Angke

Setibanya di lokasi, Aiptu Resiani menemukan pria tersebut dalam kondisi lemah dan membutuhkan perawatan medis.

Tanpa menunggu lama, ia segera berkoordinasi dengan petugas Pekerja Sosial Masyarakat (P3S) Dinas Sosial Kecamatan Tambora untuk melakukan evakuasi.

Kerjasama yang solid antara kepolisian dan dinas sosial menjadi kunci dalam penanganan kasus ini.

“Setelah memastikan kondisi pria tersebut, saya segera menghubungi petugas P3S Dinas Sosial Kecamatan Tambora untuk membantu proses evakuasi. Kerjasama yang baik dengan pihak terkait sangat penting dalam menangani kasus seperti ini,” jelas Aiptu Resiani.

Dengan bantuan petugas P3S, pria tersebut dievakuasi dari bawah flyover Angke dan dibawa ke RSUD Cengkareng guna mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.

Di kesempatan yang sama Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, mengapresiasi tindakan cepat dan responsif yang ditunjukkan oleh Aiptu Resiani Sagita.

Ia menegaskan bahwa Polri selalu siap memberikan pelayanan terbaik dan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat.

“Tindakan cepat yang dilakukan oleh Aiptu Resiani Sagita adalah bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan responsivitas dan pelayanan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar Kompol Donny Agung Harvida.

Reporter: Casroni/Hms

Momen Bersejarah Jenderal TNI Agus Subiyanto : Suatu Kebanggaan Bagi Saya Bisa Kembali Kesini Lagi (Korem 132/Tdl)

PALU, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, SE., M.Si mengungkapkan rasa kebanggaannya saat kembali mengunjungi Markas Korem 132/Tdl.

Panglima TNI juga mengungkapkan perasaan syukur atas perjalanannya dari pangkat Kolonel hingga mencapai pangkat Jenderal saat ini.

“Suatu kebanggaan bagi saya bisa kembali kesini lagi (Korem 132/Tdl), saya terakhir pangkat kolonel disini, sekarang alhamdulillah seperti sekarang ini (Jenderal),” kata Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, disambut tepuk tangan yang meriah oleh para Prajurit Petarung jajaran TNI di wilayah Sulawesi Tengah, saat memberikan pengarahannya di halaman Makorem 132/Tdl, Kota Palu, Rabu (15/5/2024).

Momen Bersejarah Jenderal TNI Agus Subiyanto : Suatu Kebanggaan Bagi Saya Bisa Kembali Kesini Lagi (Korem 132/Tdl)

Pernyataan Panglima TNI ini mencerminkan rasa hormat dan kenangan yang mendalam di Korem 132/Tdl, dimana beliau pernah menjabat sebagai Danrem 132/Tdl berpangkat Kolonel pada tahun 2017-2018.

Kembali ke Korem 132/Tdl memberikan arti yang sangat penting bagi Jenderal TNI Agus Subiyanto, sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan terhadap perjalanan karir militernya yang mengesankan.

Lebih lanjut, Panglima menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas pelaksanaan tugas seluruh prajurit TNI di Wilayah Sulteng. Ia mengajak kepada seluruh prajurit untuk bersama-sama mengukir prestasi gemilang untuk bangsa Indonesia.

“Jadilah prajurit yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif),” pungkasnya.

Selain itu, Panglima TNI mengingatkan bahwa setiap prajurit TNI harus selalu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena apa yang didapat selama ini merupakan rahmat dan karunia-Nya.

Selanjutnya Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, SE., M.Si didampingi Pangdam XIII/Mdk Mayjen TNI Chandra Wijaya, Danrem 132/Tdl, Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.IP., M.Han dan para jajaran Komandan Satuan TNI Wilayah Sulteng, menandatangani prasasti rehab Masjid Al-Aqsha, Serambi Kehormatan dan Kantor Korem 132/Tdl dan penulisan kesan dan pesan serta makan bersama para prajurit dan awak media.

Reporter: Casroni

Kapal Perang TNI AL Distribusikan Alat Dan Mesin Pertanian Ke Kabupaten Merauke

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Kapal Perang TNI AL yaitu KRI dr. Soeharso-990 dan KRI Teluk Celukan Bawang-532 melaksanakan operasi pelayaran dalam rangka Pergeseran Material Peralatan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, untuk mendukung program percepatan peningkatan produksi padi, melalui optimalisasi lahan di Kabupaten Merauke, provinsi Papua Selatan.

KRI dr. Soeharso-990 menjadi Kapal Perang gelombang pertama diberangkatkan dalam pendistribusian ini. Dilepas oleh Menteri Pertanian RI Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma dari Komando Armada II, Dermaga Madura Ujung, Surabaya, Selasa (14/05/2024).

Kapal perang TNI AL mengangkut ratusan peralatan mesin pertanian seperti Traktor, Pompa Air, Race Transplanter, hingga Combine Harvester, yang seluruhnya akan langsung dibawa menuju Merauke, Papua. Diharapkan dengan pendistribusian peralatan tersebut, program percepatan peningkatan produksi padi melalui optimalisasi lahan di Kabupaten Merauke, dapat terlaksana.

Kapal Perang TNI AL Distribusikan Alat Dan Mesin Pertanian Ke Kabupaten Merauke

Program ini salah satu program utama yang digerakkan oleh pemerintah dalam peningkatan produksi padi melalui kegiatan Optimalisasi Lahan (Oplah) rawa mineral, seluas 400.000 Ha se-Indonesia. Dalam program ini 20.000 Ha diantaranya berada di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan. Dengan adanya pengiriman alat dan mesin pertanian ke Merauke diharapkan mampu menambah produksi pangan di wilayah tersebut.

Kapal Perang TNI AL yang mendukung pergeseran material alat, serta mesin pertanian ini, akan berlayar dari Surabaya menuju Merauke dengan menempuh waktu 7 sampai dengan 8 hari, berlayar dengan jarak tempuh 1698 NM.

Hal ini sesuai Undang-Undang RI No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang memiliki tugas Operasi Militer Perang (OMP), dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), dimana salah satu tugas OMSP TNI yaitu membantu tugas Pemerintahan di daerah.

Diungkapkan oleh Menteri Pertanian RI dalam kesempatan ini bahwa, melalui bantuan tersebut sekaligus menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mencegah dampak dari musim panas disertai El-nino yang dapat mengancam sektor pertanian.

 

Reporter: Casroni