Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada calon siswa Bintara Polri yang menjadi korban begal hingga jari tangannya putus di Kebun Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), Satrio Mukhti (18). Jenderal Sigit merekrut Satrio untuk ikut pendidikan Bintara Polri melalui jalur khusus disabilitas.

“Bapak Kapolri prihatin dengan kejadian yang dialami casis tersebut. Namun Bapak Kapolri pun bangga, casis tersebut memiliki keberanian melawan komplotan begal, dan casis tersebut tetap semangat ingin mengikuti rekrutmen,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5/2024).

“Sehingga Bapak Kapolri memberikan penghargaan kepada adik kita, Satrio Mukhti, diterima sebagai anggota Polri,” lanjut Irjen Dedi.

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri

Seperti diketahui, Satrio Mukhti dibegal di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Satrio sempat berduel melawan pelaku bersenjata golok.

“Awalnya saya tidak melihat dia bawa senjata tajam, jadi berantem pertama tidak membawa senjata tajam. Sempat satu lawan satu,” ujar Satrio saat ditemui detikcom di rumahnya di Tanjung Duren Utara, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (15/5).

Satrio mengungkapkan, awalnya, pada Sabtu (11/5), dia tengah berangkat untuk tes psikotes bintara Polri di SMK Media Informatika Pasanggrahan, Jakarta Selatan. Dia berangkat pukul 04.00 WIB karena tes dilakukan pada pukul 05.00 WIB.

“Pelaku itu satu motor tapi tiga orang. Pas berantem itu orang pertama kalah, tapi temannya yang tengah langsung turun dan ngeluarin senjata tajam,” kata Satrio.

Pelaku yang membawa golok langsung mengayunkan senjatanya hingga ditangkis oleh Satrio. Akibatnya, jari kelingking korban hampir putus.

“Pertama pas dibacok saya nggak merasa tangan saya kena, karena saya merasa nangkisnya pegangan goloknya. Dua kali dibacok, tangan dan kaki, alhamdulillah saya pakai helm jadi kepala nggak kena,” ujar Satrio.

Akibat pembegalan ini, Satrio mengalami luka parah di tangan. Jari kelingkingnya hampir putus karena menangkis golok.

“Kalau luka yang parah tangan, kaki juga cukup parah. Tulang kelingkingnya putus, tapi masih nyantel, pas operasi saya masih pegang jari saya,” ucap Satrio.

Satrio akhirnya terjatuh. Sementara para pelaku berhasil membawa kabur motor dan ponsel miliknya.

Dengan kejadian yang dialaminya, Satrio berharap masih bisa mengikuti rangkaian tes bintara Polri. Satrio mengaku telah dua kali mengikuti tes bintara Polri. Menurut dia, menjadi polisi adalah cita-citanya sejak kecil.

“Dengan kejadian ini, jika mimpi saya harus terkubur saya ikhlas. Tapi kalau dengan kejadian ini saya bisa jadi anggota Polri, saya siap,” tegas Satrio.

Pada kesempatan berbeda, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno menuturkan korban telah menjalani operasi penyambungan jari. “Sudah, sudah dioperasi. Sudah disambung,” Ujarnya, Selasa (15/5).

Reporter: Casroni

Harapan Satrio Mukti Casis Bintara Polri Korban Begal Bertemu Idola Aipda Ambarita Akhirnya Terwujud

Jakarta Barat, – KABAR EKSPRES II Keinginan dan harapan Satrio Mukti Raharjo, calon siswa Bintara Polri yang menjadi korban begal di Arjuna Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (11/5/2024) pukul 04.00 WIB, untuk bertemu dengan sosok idamannya, Aipda Ambarita, akhirnya terkabul.

Sosok inspiratif yang menjadi motivasi Satrio untuk menjadi seorang Bintara Polri ini, akhirnya hadir di hadapannya berkat tim dari Humas Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Kebon Jeruk pada Kamis sore, 16 Mei 2024.

Satrio pun tidak menyangka dengan kedatangan personel Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kebon Jeruk yang tiba-tiba mendatangi kediamannya di Jalan Alpukat 2, RT 002/002, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Awalnya tak menyangka, bahkan saya sempat dikerjai. ‘Ini lho sosok idaman kamu,’ kata Ashari dari Humas Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Satrio sambil tersenyum mengingat kejadian tersebut.

Namun, sosok yang diperlihatkan bukanlah Aipda Ambarita, melainkan salah satu tim dari Perintis Presisi Polda Metro Jaya.

“Bukan pak, bukan ini. Ini temannya Bang Ambarita,” jawab Satrio dengan sedikit kebingungan.

Tangis Haru, Casis Bintara Korban Begal Di Jakbar Dapat Surprize Bertemu Sosok Inspiratif Aipda Ambarita

Dengan suasana penuh canda, Ashari kemudian mengatakan, “Iya ini Bang Ambarita, tapi Bang Ambarita junior,” sambil tersenyum.

Selama pertemuan, tim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kebon Jeruk juga memberitahukan bahwa pelaku yang melukai Satrio dan mengambil motornya sudah berhasil diamankan.

“Saya sangat bersyukur mendengar hal tersebut. Ya Allah, Alhamdulillah sekali pak, akhirnya para pelaku sudah berhasil diamankan,” ucap Satrio dengan penuh rasa syukur.

Awalnya, Satrio dan ibunya sempat kecewa karena mengira Aipda Ambarita tidak datang.

Namun, tidak lama kemudian, sosok idolanya, Aipda Ambarita, muncul dari belakang memberikan kejutan.

“Ya Allah, tidak menyangka banget pak. Sampai saya dan ibu saya tertawa girang dan sempat meneteskan air mata karena kekaguman saya,” ungkap Satrio dengan haru.

Pertemuan ini tidak hanya menjadi momen yang membahagiakan bagi Satrio, tetapi juga menjadi bukti nyata dukungan dan perhatian dari Polres Metro Jakarta Barat terhadap korban kejahatan.

Aipda Ambarita, dengan dedikasi dan inspirasinya, terus memberikan motivasi kepada generasi muda untuk bergabung dan berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat sebagai Bintara Polri.

” Jangan patah semangat, banyak berdoa ingat ada tuhan dan doa orang tua,” ujar ambarita memberi semangat

Red

Terkait Korupsi Dana Hibah, PPWI KPK-kan Menteri BUMN, Dewan Pers, dan PWI

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) melayangkan laporan pengaduan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) baru-baru ini.

Laporan pengaduan masyarakat itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, penggelapan dan suap/korupsi dana hibah BUMN yang melibatkan Menteri Badan Usaha Milik Negara. Hal ini disampaikan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, dalam sebuah konferensi pers di depan Gedung Merah Putih KPK RI seusai mendaftarkan laporannya ke badan anti rasuah itu.

“Hari ini kita dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia atau PPWI telah memasukkan laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan, penggelapan dana, dan suap atau korupsi, ke Komisi Pemberantasan Korupsi, dan tadi laporannya sudah diterima oleh staf penerima laporan pengaduan masyarakat di KPK,” ujar Wilson Lalengke memulai penjelasannya, Senin, 13 Mei 2024.

Dalam laporan dumas tersebut, lanjutnya, PPWI melaporkan Menteri BUMN bersama 4 (empat) pengurus pusat organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Dewan Pers. Menteri BUMN, Erick Tohir, dilaporkan karena diduga kuat telah menyuap wartawan melalui PWI dengan dalih pemberian dana hibah untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurut Wilson Lalengke, pemberian dana hibah kepada PWI ini adalah sesuatu yang tidak wajar dan patut dianggap sebagai upaya penyuapan wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI.

Terkait Korupsi Dana Hibah, PPWI KPK-kan Menteri BUMN, Dewan Pers, dan PWI

“Yang kita laporkan adalah yang pertama, Menteri BUMN. Jadi, kita tarik persolan ini dari dugaan penyuapan oleh Menteri BUMN, Bapak Erick Tohir, kepada para wartawan melalui pengurus pusat PWI yang terjadi akhir tahun lalu dan sudah dicairkan sebesar 4 milyar 600 juta rupiah, dalam beberapa kali pengiriman atau transfer uang dari Kementerian BUMN dalam hal ini Forum Humas BUMN ke rekening PWI,” ungkap tokoh pers nasional itu.

Dana hibah tersebut, tambah Wilson Lalengke, diduga digelapkan atau dipakai untuk kepentingan sendiri oleh para pengurus PWI. Empat orang yang terseret dalam kasus ini adalah Ketua Umum PWI, Hendri Ch Bangun; Sekjend PWI, Sayid Iskandarsyah; Wakil Bendahara Umum PWI, Muhamad Ihsan; dan Direktur UMKM, Syarif Hidayatullah.

“Dana hibah tersebut diduga telah digelapkan atau dipakai untuk kepentingan sendiri oleh pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia, yakni Hendri Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, Muhamad Ihsan, dan Syarif Hidayatullah,” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahu 2012 itu sambil menunjukkan foto para oknum pengurus pusat PWI yang disebutkan namanya satu per satu kepada puluhan wartawan yang meliput konferensi pers PPWI ini.

Informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi itu, masih menurut Wilson Lalengke, diketahui dari kiriman kronologi peristiwa yang disampaikan oleh senior PWI ke Sekretariat PPWI Nasional. “Informasi tentang dugaan penggelapan dana ini saya kira sudah tersebar luas di kalangan teman-teman wartawan dan masyarakat umum karena sudah dipublikasikan secara luas. Yang menyampaikan kronologi kejadian tindak pidana korupsi dan penggelapan dana hibah itu adalah Bendahara Umum PWI sendiri, bernama Marthen Selamet Susanto, dia ini adalah Pimred Koran Jakarta,” tambahnya.

Sebagai alat bukti, lanjut Wilson Lalengke, pihaknya melampirkan foto bersama ketika Menteri BUMN, Erick Tohir, menyerahkan secara simbolis dana hibah yang diperuntukkan untuk UKW wartawan di seluruh Indonesia kepada PWI. “Total anggaran yang akan dikucurkan ke PWI adalah Rp. 18 milyar untuk tiga tahun, per tahunnya Rp. 6 milyar, dan telah dicairkan sebesar Rp. 4,6 milyar,” sebutnya.

Tiga alat bukti lainnya yang dilampirkan dalam laporan dumas PPWI adalah: pertama, salinan tangkapan layar kiriman pesan WhatsApp dari senior PWI ke Sekretariat PPWI Nasional yang isinya adalah kronologi peristiwa dugaan penggelapan dana oleh pengurus pusat PWI yang ditulis oleh Bendahara Umum PWI, Marthen Selamet Susanto. Kedua, salinan surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI yang memerintahkan para terduga koruptor di PWI itu mengembalikan dana hibah yang sudah dikorupsi sebesar Rp. 1.771.200.000,- (satu milyar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah). Dan ketiga, salinan slip pengembalian dana Rp. 540 juta oleh Sayid Iskandarsyah ke rekening PWI.

Dalam keterangan berikutnya, Wilson Lalengke mengatakan bahwa PPWI juga memasukkan pengurus dan/atau staf Dewan Pers sebagai terlapor karena diduga kuat mereka juga turut menikmati uang dana hibah dan bantuan pemerintah selama ini. “Sampai saat ini Dewan Pers diam saja terkait kasus ini. Kita berasumsi bahwa sangat mungkin Dewan Pers juga ikut menikmati uang ini, seperti yang kita tahu Hendri Ch Bangun merupakan mantan anggota Dewan Pers. Jadi, kuat dugaan pola-pola seperti ini sudah berjalan dalam kurun waktu yang lama,” jelas alumni pasca sarjana dari tiga universitas bergengsi di Eropa itu.

Untuk memperkuat laporannya, Ketum PPWI Wilson Lalengke menyertakan beberapa nama yang dapat diundang KPK dalam proses pendalaman dan pemberkasan kasus ini. “Dalam laporan dumas ini, kami sertakan beberapa nama untuk diundang oleh KPK sekiranya diperlukan dalam proses pendalaman dan pemberkasan kasusnya. Mereka antara lain Bang Ferdinan Tobing yang sudah mensomasi Menteri BUMN agar menghentikan pemberian dana hibah ke PWI, dan Bung Yusuf Rizal dari Lumbung Informasi Rakyat,” imbuh trainer jurnalistik yang telah melatih ribuan anggota TNI, Polri, PNS, wartawan, LSM, buruh, dan masyarakat umum ini.

Pada akhir pemaparannya, Wilson Lalengke berharap agar seluruh wartawan Indonesia bergerak bersama dalam memberantas korupsi di negeri ini, khususnya di dunia pers. “Semoga sudah cukup jelas yaa, apa yang kami laporkan, siapa yang kami laporkan, apa yang sudah dilakukannya, alat bukti yang kami lampirkan, dan apa tujuan kami membuat laporan ini. Saya berharap dengan kerjasama kita semua, kita dapat terus berjuang membersihkah pers Indonesia dari sifat koruptif dan perilaku lainnya yang tidak beradab itu,” pungkas mantan Kasubbid Program pada Pusat Kajian Kebijakan dan Hukum, Sekretariat Jenderal DPD RI ini.

Reporter: Casroni

_Link video press conference-nya dapat dilihat di sini: https://youtu.be/5Hb5kq8FV2o?si=JtmM7IgNW3hjuPRS_

Praktiksi Hukum “Advokat – Konsultan Hukum Rahmat Aminudin SH Meminta Polisi Segara Tuntaskan Kasus Vina”

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Polda Jawa Barat terus memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya yang bernama Rizky atau Eky, di Cirebon pelaku tersebut buron sejak 2016. Praktisi Hukum, Advokat – Konsultan Hukum Rahmat Aminudin SH yang juga anggota dari Organisasi Advokat PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) dengan Ketua Umum Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., Ph.D, mendukung polisi untuk segera menangkap pelaku yang masih belum tertangkap.

“Kejar, tangkap, proses sampai tuntas untuk keadilan. Siapapun yang bersalah tetap harus diproses hukum,” kata Rahmat kepada wartawan di kantor nya yang berlokasi sekitaran Jakarta Barat, Jumat(17/5/2024).

Rahmat mendorong agar Polda Jabar segera menyelesaikan kasus pembunuhan Vina ini secara tuntas. Dia percaya kepolisian yang menangani kasus ini akan bersikap profesional dan proposional.

Hemat saya ‘utang kasus’ buronan seperti ini mestinya dituntaskan semuanya secara profesional, ucapnya.

Praktiksi Hukum “Advokat – Konsultan Hukum Rahmat Aminudin SH Meminta Polisi Segara Tuntaskan Kasus Vina”

Berdasarkan informasi yang dikeluarkan Polda Jabar, tiga DPO dalam kasus pembunuhan ini bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Meski belum diketahui apakah identitas ketiganya ini asli atau bukan.

Polisi Minta 3 Pelaku Serahkan Diri

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast memberi ultimatum ketiga pelaku yang sudah buron sejak 2016 itu. Dia meminta para pelaku segera menyerahkan diri.

“Kami mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Abast, dilansir detikJabar, Kamis (16/5).

Abast mengatakan polisi juga akan menindak tegas siapa saja yang berusaha menyembunyikan keberadaan tiga pembunuh Vina.

“Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri,” ujarnya.

Red

APTIKNAS Kembali Ikut Sukseskan Taiwan Expo 2024 di JCC

https://kabarekspres.co.idco.id II Event akbar Taiwan Expo 2024 kembali digelar oleh Taiwan International Trade Administration (TITA) dan Taiwan External Trade Development Council (TAITRA) di Assembly Hall Jakarta Convention Center (JCC), pada Kamis (16/5). Event akbar yang bertujuan untuk mempererat kerja sama industri Indonesia dan Taiwan ini akan berlangsung selama tiga hari hingga Sabtu mendatang (18/5), dan pengunjung pameran tidak dikenakan biaya tiket masuk.

Duta Besar Perwakilan Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei (TETO) Indonesia, John C. Chen turut hadir secara langsung pada kegiatan ini. Dalam sambutannya, John C. Chen mengaku senang bisa kembali menyelenggarakan pameran ini setelah beberapa tahun absen akibat pandemi Covid-19 melanda dunia, termasuk Indonesia.

“Di Taiwan Expo 2024 ini, kita dapat menyaksikan beragam inovasi dari 130 perusahaan terkemuka asal Taiwan. Pelaksanaan kali ini membawa semangat baru karena mencakup Smart Manufacturing, Smart Medical, Green & Sustainable, Halal, dan juga Smart Lifestyle,” tutur Chen.

Mhn berkenan mempublikasikan info dari kawan kita bang Hoky. Terima kasih

Sementara itu, Chairman TAITRA, James C.F. Huang yang turut didaulat menyampaikan sambutan, menjelaskan bahwa Taiwan Expo 2024 akan menampilkan produk-produk inovatif yang berkualitas tinggi. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk semakin mempererat kerja sama bilateral antara Indonesia dan Taiwan di bidang industri.

“Kami menciptakan Taiwan Expo 2024 sebagai platform bagi Taiwan dan Indonesia untuk memperkuat hubungan, menciptakan peluang bersosialisasi, dan meningkatkan kerja sama industri,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum APTIKNAS, Soegiharto Santoso selaku partner lama event Taiwan Expo, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan Taiwan Expo dengan mendorong jajaran pengurus APTIKNAS terlibat aktif mensukseskan event ini.

“Kami telah lama menjalin kerjasama dengan pihak TAITRA. Dan Pak Andi Mulja Tanudiredja selaku Wakil Ketua Umum APTIKNAS Hubungan Internasional banyak berperan dalam menjalin kerjasama tersebut,” ungkap Hoky sapaan akrab pengusaha dan pengacara IT yang kini dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal PERATIN (Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia).

Masih menurut Hoky, pada Taiwan Expo 2024 pengunjung tidak hanya berkesempatan mempelajari lebih banyak tentang teknologi, produk, dan solusi inovatif dari Taiwan, serta berpartisipasi dalam forum dan seminar, tapi juga terlibat dalam pertemuan bisnis one-on-one untuk mengetahui lebih banyak peluang kerja sama.

Pada acara pembukaan Taiwan Expo 2024 turut hadiri anggota DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, Wakil Ketua Umum APINDO Franky Sibarani, Presiden Direktur MNC Corporation Hary Tanoesoedibjo, Direktur Divisi Ekonomi TETO Frank Lu, Wellconic Founder Richard Chen dan Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman, Ketua Umum Asosiasi IoT Indonesia Teguh Prasetya dan Ketua Umum ABDI Rudi Rusdiah.

Serta turut hadir pula jajaran pengurus APTIKNAS antara lain Andri Sugondo selaku Bendahara, Andi Mulja Tanudiredja selaku Waketum Bidang Hubungan Internasional, Tritan Saputra selaku Waketum Bidang Smart City & Industry 4.0, Hendri Andrigo selaku Ketua DPD APTIKNAS DKI Jakarta serta tamu undangan lainnya.

Selain menampilkan produk-produk inovatif dan berkualitas tinggi, Paviliun Taiwan Excellence juga mengadakan acara Discover Taiwan Excellence with Afgan. Acara ini menampilkan penyanyi populer Afgan, dan menarik banyak penggemar yang bergabung bersama Afgan, untuk merasakan produk-produk premium dari Taiwan. Suasana sangat meriah dan menjadi sorotan hari pertama pelaksanaan Taiwan Expo.

Tahun ini, Taiwan Excellence menampilkan produk-produk dari berbagai industri, termasuk gaya hidup, olahraga & kesehatan, gaming, smart city, dan suku cadang otomotif. Merek-merek seperti VICTOR, MSI, Innergie dari DELTA, AVer, dan AROMASE termasuk di antara banyak yang dipamerkan.

Banyak produk di lokasi acara yang menarik perhatian besar dari pengunjung, yang dengan antusias berpartisipasi dalam pengalaman langsung. Produk yang ditampilkan termasuk kumpulan merek produk gaming terkemuka dari Taiwan seperti MSI, Predator dari ACER, dan AORUS dari GIGABYTE.

Pengunjung dengan penuh semangat menjelajahi efek audiovisual gaming yang memukau, dan terkejut dengan pengalaman gaming 3D yang mendalam yang ditawarkan oleh Predator Helios 3D 15 SpatialLabs™️ Edition Gaming Laptop.

Kegiatan yang dibawa oleh Taiwan Excellence kali ini cukup beragam. Pada tanggal 17 Mei, Taiwan Excellence akan fokus pada tren di bidang AI dan edge computing, dan akan menampilkan aplikasi praktis dalam bangunan cerdas, ritel cerdas, transportasi cerdas, dan AIoT Smart Living.

Acara tersebut akan dihadiri oleh TPIsoftware, IBASE Technology, CHIMEI Motor Electronics, dan VISION Automobile Electronics yang akan mempresentasikan industri smart city yang profesional. Tujuannya adalah menyediakan solusi teknologi AI yang sesuai dengan tren pasar, dengan harapan dapat memberikan manfaat bersama bagi pembangunan kota di Taiwan dan Indonesia, serta mempromosikan kerja sama dan pertukaran bilateral dalam inisiatif kota cerdas.

Taiwan Excellence terus mempromosikan produk-produk berkualitas tinggi dari Taiwan secara global. Selain Taiwan Excellence Happy Run yang akan diadakan di Stadion GBK Jakarta pada bulan September, Taiwan Excellence juga akan lebih fokus pada tema “Green Sustainability”.

Tahun ini, Taiwan Excellence akan menyelenggarakan acara perdana “Go Green with Taiwan” dan “Taiwan Excellence Sustainable Month,” yang secara global menunjukkan komitmen Taiwan dalam ekosistem keberlanjutan lingkungan global.

Red

Airlangga Masih Optimis Jadi Cawapres 2029 Dan Bertahan Menjadi Ketum Golkar Kembali

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Airlangga Hartarto Memastikan dalam keterangan Pers di Istana Negara bahwa Munas Golkar akan tetap terselenggara di Akhir Desember 2024 Nantinya

“Dari sejumlah DPD dan Petinggi Partai Golkar yang terkonfirmasi bahwa Airlangga Hartarto Masih Ingin menjadi Ketum Golkar kembali dan bisa maju nantinya Sebagai Cawapres di Tahun 2029,” kata Politisi Golkar Yani dalam tanggapannya di Jakarta (16/5/2024).

Airlangga Masih Optimis Jadi Cawapres 2029 Dan Bertahan Menjadi Ketum Golkar Kembali

Tentunya, lanjutnya kepentingan Partai Golkar Sangatlah besar mengawal dan mengamankan Gerbong 5 Jatah Menteri Partai Golkar di Pemerintahan Prabowo – Gibran

“Kemudian, berharap nantinya Wapres 2029 Airlangga Hartarto bisa menjadi Wapres sesuai Amanah DPD dan Aspirasi Partai Golkar mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya

Reporter: Casroni

Plt. Sekjen Kemendagri Lantik Kabag Keuangan Ditjen Dukcapil

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Plt. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir melantik pejabat administrator, fungsional dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Pelantikan seratusan pejabat struktural, fungsional dan PPPK tersebut dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) kantor pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Dalam sambutannya Pelaksana Tugas Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan, pelantikan diharapkan mendukung pelaksanaan tugas-tugas Kemendagri ke depan, khususnya pada Unit Kerja Eselon (UKE) I.

Plt. Sekjen Tomsi Tohir menegaskan agar para pejabat berorientasi melayani dalam menjalankan tugas. Hal ini merupakan prinsip utama dalam menjalankan tugas dan pekerjaan. “(Prinsip) itulah yang selalu diterapkan Presiden Jokowi dan diperintahkan oleh Pak Mendagri kepada kita. Kita ini adalah pelayan masyarakat, lembaga, maupun badan-badan yang bekerja untuk rakyat,” kata Tomsi Tohir.

Plt. Sekjen Kemendagri Lantik Kabag Keuangan Ditjen Dukcapil

Salah satu pejabat yang dilantik dari lingkup UKE I Ditjen Dukcapil Kemendagri adalah Abdul Rachman sebagai Kepala Bagian Keuangan.

Rachman sebelumnya menjabat sebagai Perencana Ahli Muda di Bagian Perencanaan Sekretariat Ditjen Dukcapil. “Saya menjalankan tugas dan fungsi perencanaan, yakni sebagai Ketua Tim Penyusunan Laporan Kinerja di lingkungan Ditjen Dukcapil,” kata peraih Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya XX Tahun 2022.

Pria kelahiran Jakarta, 9 April 1975 ini mengawali karier sebagai Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran, Setditjen Dukcapil pada 2012. Jabatan terakhirnya adalah Kepala Sub Bagian Sistem Prosedur dan Kinerja, Setditjen Dukcapil sejak 2017.

Plh. Sesditjen Dukcapil Adel Trilius sebagai atasan langsung sebelumnya, menyambut baik dan mengucapkan selamat kepada Abdul Rachman dengan tugas barunya. “Selamat kepada Mas Rachman atas pelantikannya sebagai Kabag Keuangan Sekretariat Ditjen Dukcapil. Doa saya semoga sukses dan amanah dalam mengemban tugas barunya, Aamiin Ya Rabb al alamin,” kata Adel.

Sementara di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Raja Ampat, Dirjen Dukcapil juga tak lupa mengucapkan selamat kepada Abdul Rachman. “Semoga amanah, sehat, sukses dan dilancarkan selalu dalam menjalankan tugas, serta senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa, aamiin.”

Reporter: Casroni

Asah Keahlian Tembak Kaskoopsud I Ikuti Latihan Menembak

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Kaskoopsud I Marsma TNI Daan Sulfi, S.Sos., M.Si., M.Han., beserta para Pamen melaksanakan latihan menembak Pistol TW II TA. 2024, untuk mengasah kemampuan dan keterampilan menembak sebagai seorang prajurit yang militan dan profesional. Bertempat di Lapangan Tembak Djamsuri Wing Komando 1 Kopasgat. Kamis, (26/5/2024).

Latihan menembak ini merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan oleh personel Koops Udara I per triwulan, dengan tujuan untuk mengasah kemahiran menembak sebagai salah satu kemampuan dasar seorang prajurit militer.

Kegiatan ini diawali dengan pemberian materi penentuan jarak, pembagian gelombang menembak, penentuan jarak dan teknik menembak yang benar pada jarak 25 meter dengan menggunakan Pistol, yang dijelaskan oleh personel Seksi Senjata (Sisen) Lanud Halim Perdanakusuma kepada para peserta latihan.

Asah Keahlian Tembak Kaskoopsud I Ikuti Latihan Menembak

Seluruh peserta terlihat sangat antusias dalam melaksanakan latihan tersebut. Beberapa petembak mampu memperoleh nilai yang cukup tinggi pada sesi slow fire maupun rapid fire. Dari kegiatan inilah dijaring dan diseleksi para petembak yang berpotensi dan berkemampuan untuk dapat bergabung di dalam tim atlit tembak TNI AU.

Red

 

Sumber : Pen Koopsud I

Pimpin Rapat Pimpinan MPR RI, Ketua MPR Bahas Perubahan Tatib MPR, Rancangan UU MPR Hingga Bentuk Hukum PPHN

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan rapat pimpinan (Rapim) MPR RI memutuskan akan menggelar rapat gabungan pimpinan MPR RI dengan pimpinan fraksi DPR dan kelompok DPD pada tanggal 30 Mei 2024. Selain itu, Rapim MPR juga memutuskan sidang paripurna MPR akhir masa jabatan yang akan diikuti seluruh anggota MPR dari unsur DPR dan DPD diselenggarakan tanggal 27 September 2024.

“Rapat gabungan pimpinan MPR akan membahas sejumlah hasil dari Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR untuk hasilnya dibawa ke sidang paripurna MPR akhir masa jabatan. Beberapa hal yang akan dibahas antara lain perubahan tata tertib (Tatib) MPR RI, bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), perubahan UUD NRI 1945, pembuatan UU MPR, tata cara pelantikan presiden dan pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden serta jenis putusan MPR setelah perubahan UUD NRI 1945,” ujar Bamsoet usai memimpin Rapim MPR bersama Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Pimpin Rapat Pimpinan MPR RI, Ketua MPR Bahas Perubahan Tatib MPR, Rancangan UU MPR Hingga Bentuk Hukum PPHN

Hadir antara lain Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara, Syarifuddin Hasan dan Lestari Moerdijat, Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat, Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR Agun Gunandjar Sudarsa dan Ajbar.

Hadir pula Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan Daryatmo Mardiyanto, Wakil Ketua Rambe Kamarul Zaman, Martin Hutabarat, Dossy Iskandar Prasetyo, Masrifah dan Djamal Aziz.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menuturkan, materi perubahan Tatib MPR yang diusulkan terdiri dari 15 bab dan 174 pasal. Materi perubahan bersifat substantif dan redaksional. Perubahan yang bersifat substantif dengan mengubah klausul yang ada di dalam pasal maupun ayat tertentu dengan dinamika ketatanegaraan. Antara lain terkait jenis keputusan, pelaksanaan wewenang dan tugas MPR.

“Perubahan secara redaksional dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan substansi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk menyempurnakan redaksi agar sesuai kaedah bahasa Indonesia dan bahasa hukum. Rumusan pasal yang diubah keseluruhan berjumlah 88 pasal,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, selama ini perubahan tata tertib MPR dituangkan dalam bentuk Keputusan Pimpinan MPR RI setelah usul pengubahan disetujui dalam rapat gabungan MPR. Berdasarkan hasil kajian Badan Pengkajian MPR, hal tersebut dinilai kurang tepat sebab perubahan atas suatu peraturan dilakukan dengan aturan yang sejenis atau setingkat di atasnya dalam hal ini peraturan MPR tentang Tata Tertib MPR.

Karena itu, diusulkan sebaiknya bentuk hukum perubahan Tatib MPR juga dengan Peraturan MPR yang bersifat pengaturan (regelling) dan tidak dengan Keputusan Pimpinan MPR yang berada di bawah Peraturan MPR dan bersifat penetapan (beschikking).

“Sebelum dilakukan perubahan atas Tatib yang pertama perlu dilakukan adalah perubahan atas pasal tentang tata cara perubahan Tatib dan pasal tentang tata cara pembentukan Panitia Ad Hoc. Dalam hal ini perlu dibedakan antara pembentukan Panitia Ad Hoc untuk mengkaji usul perubahan UUD dengan pembentukan Panitia Ad Hoc untuk mengkaji selain perubahan UUD, semisal perubahan atau pembuatan Tatib baru,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, Rapat Gabungan MPR juga akan membahas lebih lanjut tentang perlu tidaknya pembentukan Mahkamah Kehormatan MPR RI. Badan Pengkajian MPR berpendapat bahwa mengingat MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD, yang masing-masing lembaga baik DPR maupun DPD telah memiliki Dewan atau Badan kehormatan tersendiri. Karena itu Badan Pengkajian memandang tidak perlu lagi MPR membentuk Mahkamah Kehormatan MPR.

“Rapat gabungan juga akan membahas rancangan UU MPR yang terpisah dari UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) serta PPHN. Nantinya, MPR periode sekarang akan menghasilkan rekomendasi terkait PPHN dan UU MPR disertai draft materi rancangan PPHN dan UU MPR untuk dilaksanakan pada MPR berikutnya,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Keynote Speech Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Seminar Nasional Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman ke-43

Jakarta,- KABAR EKSPRES II Bertempat di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan Keynote Speech dalam Seminar Nasional Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman ke-43, dengan topik “Optimalisasi Sinergi Kejaksaan RI dan Kementerian BUMN untuk Kepentingan Penegakan Hukum dalam Penyelamatan Aset BUMN”. Kamis (16/5/2024).

Jaksa Agung menyampaikan pembahasan ini merupakan salah satu isu yang strategis dalam sistem penegakan hukum di Indonesia yang terjadi belakangan ini. Saat ini, terjadi pergeseran paradigma yang semula berfokus pada tindakan represif menjadi pada tindakan preventif, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, maupun tindak pidana ekonomi lainnya yang berkaitan dengan keuangan atau aset negara.

“Paradigma penegakan hukum saat ini bukan lagi hanya sebatas follow the suspect atau hanya mengejar pelakunya saja, melainkan menjadi paradigma follow the money and follow the asset atau lebih kepada mengejar uang dan asetnya. Poin penting inilah yang saat ini diterapkan oleh jajaran Kejaksaan dan pada hari ini akan kita bahas secara komprehensif dalam forum ini, khususnya yang berkaitan dengan BUMN,” ujar Jaksa Agung.

Keynote Speech Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Seminar Nasional Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman ke-43

Menurut Jaksa Agung, BUMN merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.

“BUMN memegang peranan ganda yang saling terikat dan tidak dapat dipisahkan, yaitu BUMN sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam perekonomian kerakyatan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus sebagai badan usaha yang bertugas untuk memperoleh keuntungan,” imbuh Jaksa Agung.

Di samping itu, Jaksa Agung berpendapat bahwa BUMN juga mempunyai peranan strategis sebagai pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan-kekuatan swasta besar, dan turut membantu pengembangan usaha kecil/koperasi.BUMN juga merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang signifikan dalam bentuk berbagai jenis pajak, dividen, dan hasil privatisasi.

Berbicara mengenai penegakan hukum dan BUMN, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa potensi tindak pidana yang muncul ialah korupsi. Unsur utama yang menentukan terjadi atau tidaknya korupsi adalah keberadaan unsur kerugian negara. Unsur ini merupakan salah satu kunci utama sukses tidaknya upaya perampasan dan pengembalian aset perolehan hasil korupsi di Indonesia, khususnya dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan.

“Kerugian negara dalam lingkup BUMN ini terkait dengan harta kekayaan atau aset BUMN, hingga saat ini pun masih terjadi perdebatan mengenai hal ini. Di satu sisi, ada yang melihat hal itu merupakan kekayaan yang dipisahkan. Di sisi lain, hal itu merupakan kekayaan negara,” imbuh Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung menuturkan dalam penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan BUMN, perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian terutama dalam menetapkan kerugian keuangan BUMN maupun anak perusahaan BUMN yang menjadi bagian dari kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi. Menurutnya, kerugian yang dialami oleh BUMN tidak selamanya harus diartikan sebagai bagian dari tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Mengenai aset negara yang berkaitan dengan kewenangan Kejaksaan, hal ini tertuang dalam Pasal 30A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia menyebutkan “Dalam pemulihan aset, Kejaksaan berwenang melakukan kegiatan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak”.

“Optimalisasi asset recovery menjadi upaya strategis Kejaksaan untuk menyelamatkan dan memulihkan kerugian negara yang terjadi karena penegakan hukum tidak semata-mata hanya sebagai pelaksana undang-undang, tapi harus memenuhi tujuan hukum itu sendiri yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum,” ungkap Jaksa Agung.

Dalam rangka penyelamatan dan pemulihan kerugian negara, Kejaksaan menggunakan instrumen hukum pidana dan perdata. Penggunaan instrumen hukum pidana melalui proses penyitaan, perampasan, penjatuhan pidana denda, dan/atau pidana tambahan uang pengganti.
Sedangkan, instrumen hukum perdata melalui gugatan perdata oleh Jaksa Pengacara Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 32, 33, dan 34 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 38C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk menunjang pelaksanaan kewenangan Kejaksaan dalam pemulihan aset yang diamanatkan oleh Pasal 30A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Pusat Pemulihan Aset dinaikan statusnya menjadi Badan Pemulihan Aset.
“Badan Pemulihan Aset memiliki peran yang strategis dalam pemulihan aset dikarenakan untuk menjaga nilai ekonomis dari aset agar tidak mengalami penurunan yang signifikan saat dikembalikan untuk pemenuhan kerugian negara, korban, dan pihak yang berhak lainnya.

Namun demikian, melalui pembentukan Badan Pemulihan Aset ini, tanggung jawab Kejaksaan semakin besar, karena dituntut untuk dapat menjadi central authority atau leading sector dalam pemulihan dan perampasan aset di Indonesia,” ujar Jaksa Agung.

Terkini, berkaitan dengan BUMN dan aset negara, Kejaksaan Agung tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH, Tbk tahun 2015 s.d. 2022 dengan kerugian negara diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Sebagai bentuk dukungan Kejaksaan dalam memperbaiki tata kelola BUMN, Kejaksaan telah melakukan Program Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Menteri BUMN yang tak sekadar dalam membenahi BUMN dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum baik melalui langkah preventif hingga represif yang merupakan bagian dari transformasi BUMN.
“Program bersih-bersih BUMN ini sangat kami dukung, untuk menghindari dan mengatasi dampak terjadinya fraud yang berujung terjadinya tindak pidana korupsi dalam lingkup BUMN karena akan sangat berdampak bagi tidak tercapainya tujuan pembangunan nasional,” imbuh Jaksa Agung.

Hingga saat ini, program bersih-bersih BUMN telah diijalankan dengan optimal dan berhasil membongkar kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara, dalam hal ini terkait dengan aset atau kekayaan negara dalam BUMN yakni Jiwasraya yang nilainya Rp 16,8 T, Garuda Rp 8,8 T, Waskita Rp 2,5 T, Asabri Rp 22,8 T, dan masih ada beberapa perkara lagi yang sedang ditangani.

“Pengungkapan kasus di BUMN oleh Kejagung kami anggap sebagai bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi perusahaan plat merah untuk kembali ke tujuan awalnya yaitu untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Hasil pengungkapan kasus-kasus korupsi jumbo dengan kejaksaan juga berimbas tak hanya pada BUMN yang asetnya telah kita selamatkan.

Tapi juga pada Kejaksaan yang kini mendapatkan kepercayaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat,” imbuh Jaksa Agung,
Mengakhiri paparannya, Jaksa Agung berharap kolaborasi antara Kementerian BUMN, BPKP, dan Kejaksaan diharapkan dapat terus berjalan dan meningkat.

Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan akan selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan banyak pihak dalam mendukung semua program pemerintah.
“Saya teguhkan dan tegaskan kembali komitmen Kejaksaan RI untuk turut mengawal program bersih-bersih BUMN, agar terwujud BUMN yang modern, andal, sebagai tulang punggung pembangunan nasional menyongsong Indonesia Emas 2045.

Mewujudkan BUMN yang bersih dari korupsi adalah pekerjaan besar bagi kita semua yang akan bermanfaat tidak hanya hari ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang,” pungkas Jaksa Agung. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni