Jelang Nataru, Polsek Gandrungmangu dan Satpol PP Gelar Patroli Bersama

Gandrungmangu, Cilacap 18 Desember 2024– Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Gandrungmangu Polresta Cilacap bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Gandrungmangu melaksanakan patroli bersama untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Patroli ini dilakukan di sejumlah gereja, daerah rawan kriminalitas, serta lokasi rawan kecelakaan lalu lintas.Kapolsek Gandrungmangu Akp Yusuf Haryadi melalui Kanit Binmas Polsek Gandrungmangu Aiptu Sujarwo menyatakan, bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya proaktif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, terutama yang akan merayakan Natal, dapat melaksanakan aktivitasnya dengan tenang. Selain itu, kami juga berfokus pada pencegahan kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah ini,” ujarnya.

Patroli dilakukan secara rutin dengan melibatkan personel gabungan dari kepolisian dan Satpol PP. Fokus utama adalah pengamanan di sekitar tempat ibadah serta pemantauan wilayah yang dianggap rawan tindak kriminal atau kecelakaan.

Kasi trantibum Kecamatan Gandrungmangu Bambang Suprayitno, S.IP menambahkan, sinergi antara pihak keamanan dan pemerintah daerah sangat penting untuk menjaga ketertiban. “Kami terus bekerja sama dengan Polsek Gandrungmangu untuk memastikan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan lancar tanpa gangguan,” katanya.

Masyarakat di wilayah Gandrungmangu menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa lebih tenang dengan adanya pengamanan tambahan jelang perayaan besar ini. Dengan patroli bersama ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif hingga perayaan Natal dan Tahun Baru selesai.

#Edi.s

Dewan Juri Tentukan Juara Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa BNPT

Jakarta-@kabarekspres.co.id_Pelaksanaan Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa (JKM) 2024 atas kerjasama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komite Penyelarasan Teknologi Informasi dan Komunikasi (KPTIK) dan Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) serta di dukung Kemenko Polkam RI sudah memasuki babak final. Sebanyak 46 peserta dari sejumlah perguruan tinggi se-Indonesia berhasil lolos ke babak final dan karya jurnalistiknya telah melewati proses penilaian akhir oleh Dewan Juri untuk memastikan pemenang kompetisi ini.

Dewan Juri Kompetisi JKM BNPT 2024 ini terdiri dari lima orang tokoh yang professional bidangnya, yaitu Kolonel (Sus) Dr. Harianto, S.Pd., M.Pd., perwakilan dari BNPT, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. perwakilan dari KPTIK, Andreas Didik J. perwakilan dari FORMAS; Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Heintje Mandagie, dan Cepu Suprianto dari platform media online Guetilang.com.

Ketua Panitia Kompetisi JKM BNPT 2024 Ir. Dedi Yudianto, MBA mengatakan, penilaian Dewan Juri terhadap karya jurnalistik para finalis mencakup dua kategori utama, yaitu berita atau artikel dan foto jurnalistik. “Masing-masing karya dinilai berdasarkan kriteria tertentu, seperti kedalaman informasi, kreativitas, akurasi data, dan relevansi tema penulisan dan karya foto terhadap isu kebangsaan,” ungkap Dedi yang juga pendiri plat form Cybers Academy dan Guetilang.com.

Dedi juga menambahkan, Penilaian Dewan Juri sangat ketat dan fair karena setiap karya peserta memiliki kesempatan untuk mendapatkan poin maksimal yang menentukan posisi juara atau pemenang. Dari total 46 peserta finalis telah ditentukan tiga pemenang utama yakni juara 1, 2, dan 3, serta sepuluh pemenang kategori favorit dan sepuluh pemenang hiburan.

Hadiah bagi para pemenang pertama untuk kategori artikel dan kategori foto masing-masing memperoleh 10 juta rupiah dan piala dari Menkopolhukam. Pemenang kedua untuk kategori foto dan artikel masing-masing memperoleh 7,5 juta rupiah dan piala dari BNPT. Selanjutnya pemenang ketiga masing-masing memperoleh 5 juta rupiah dan piala dari BNPT.

Sementara untuk 10 pemenang favorit kategori artikel dan kategori foto masing-masing mendapat 1 juta rupiah dan piagam dari Menkopolhukam. Khusus untuk 10 pemenang hiburan kategori artikel dan kategori foto dari 10 Kampus, masing-masing mendapat 500 ribu rupiah dan piagam dari BNPT.

Usai sesi Rapat Dewan Juri secara daring, pada Jumat (13/12/2024) anggota Dewan Juri Ir. Soegiharto Santoso, S.H., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana Kompetisi JKM, menuturkan, ajang kompetisi ini dirancang untuk mendorong mahasiswa menjadi agen perubahan melalui perannya di media profesional.

“Kami tidak hanya mencari hasil karya jurnalistik yang terbaik dari kalangan mahasiswa, namun lebih dari itu target kami adalah menciptakan generasi muda yang mampu menyampaikan pesan-pesan positif untuk membangun semangat kebangsaan untuk mengeliminir intoleran pasif di lingkungan kampus,” ujarnya.

Senada dengan hal itu, Kolonel (Sus) Dr. Harianto, S.Pd., M.Pd., selaku Ketua Dewan Juri dari BNPT mengatakan, kompetisi ini merupakan salah satu upaya strategis dalam menyebarkan narasi kebangsaan di kalangan mahasiswa. “Melalui ajang ini, kami berharap generasi muda dapat memahami peran media dalam menjaga persatuan bangsa,” ungkapnya.

Rapat pleno Dewan Juri Kompetisi JKM BNPT 2024 ini telah menghasilkan Keputusan yang akan segera diumumkan pekan depan oleh pihak penyelenggara. Pihak penyelenggara juga memastikan pemenang Kompetisi ini akan dilatih khusus untuk menjadi wartawan professional dan memiliki kesempatan menjadi contributor resmi di Media Partner Guetilang.com.

Dengan terselenggaranya Kompetisi JKM 2024 tidak hanya menjadi wadah apresiasi karya jurnalistik mahasiswa, tetapi juga sebuah langkah nyata dalam memperkuat semangat kebangsaan melalui media. Kompetisi ini diharapkan dapat terus menginspirasi generasi muda untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menariknya, setiap pelaksanaan sosialisasi JKM secara langsung di sejumlah kampus, selalu dihadiri ribuan mahasiswa. Panitia menargetkan pelaksanaan tahun 2025 pesertanya lebih banyak dari tahun 2024.

Ratusan Masa Forum Masyarakat Peduli Jalan Patah dan Banjir Gruduk Kantor Gunernur

PALEMBANG- 18/12/2024,@kabarekspres.co.id_ Ratusan massa dari forum masyarakat Kecamatan Gandus peduli jalan patah dan banjir geruduk Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), menuntut perbaikan Jalan Lettu Karim Kadir yang amblas selama bertahun-tahun.

Massa geram karena Pemprov Sumsel tak kunjung memperbaikinya. Padahal sudah bertahun-tahun dan bahkan sudah ada korban luka-luka seperti patah tangan akibat jalan rusak tersebut.

“Imbas jalan amblas tersebut, sudah banyak korban ada yang tangannya patah, luka-luka, kendaraannya rusak karena melintas di jalan itu dan lain-lain,” kata Koordinator Aksi Afrianto, Senin (16/12/2024).

Menurutnya, begitu banyak upaya yang sudah dilakukan, baik laporan ataupun viral di media sosial maupun media masa.

Namun seakan-akan pemerintah menutup mata, padahal masalah ini sudah berjalan kurang lebih empat tahun.

“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka beberapa hari kedepan jalan akan ditutup. Maka dari itu dipastikan jalan tersebut tidak ada yang boleh lewat,” katanya.

Menurut Ismail Korak juga mengatakan Kepala Dinas PUBM TR kalau datang kelokasi hanya cak cek terus dan tidak serius untuk memperbaiki jalan tersebut dengan cara timban-timbun Baru koral terus dan sehingga jalan tersebut akan rubuh total,dan Kepala UPTD PUBM TR Kota Palembang Selalu dikatakan jalan tersebut kena bencana alam dan selalu di benari, padahal jalan tersebut dibenari pada tahun 2018 saat jalan tersebut Masih masuk aset kota Palembang.”ungkap nya”.

Sementara itu Asisten II Pemprov Sumsel, Basyaruddin Akhmad mengatakan, permasalah jalan di Gandus tidak bisa sekedar ditimbun aggregat.

Apalagi kalau dicor, bisa patah dan sudah beberapa kali dilakukan perbaikan.

“Satu-satunya cara dengan membangun konstruksi jalan layang, dengan tiang-tiang untuk jalannya.

Untuk membuat itu butuh dana besar, maka di Januari 2025 proses tender dan di Maret sudah bisa jalan konstruksinya,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan konstruksi pembangunan itu sudah dianggarkan. Pembangunan jalan itu sepanjang 70 meter dengan lebar 6 meter. Nilai proyek yang dianggarkan Rp 7,5 miliar.

“Jadi untuk di Desember 2024 ini akan ditimbun dengan agregat terlebih dahulu supaya bisa dilalui. Pada hari Rabu 18/12/2024 begerak langsung kelapangan Asisten II Pemprov Sumsel, Basyaruddin Akhmad beserta Kabid dinas pubm Sumsel bapak yudo meninjau langsung kelapangan pekerjaan dari pubm dijalan patah gandus supaya bertahan sampai akhir tahun,Pewarta Wartawan Nasional Hendri Kurniadi SH.

Setelah Masyarakat Gandus Demo Di Kantor Gubernur Sumsel Langsung Di tanggapi Perwakilan Dari Pemerintah Daerah Kantor Gubernur Bapak Basyarudin Beserta Yudo Kabid Kepala Dinas PUBM Sumsel secara Langsung turun Kelokasi.

Dua Calon Kepala Dusun Igir Tugel Ikuti Penelitian Berkas

Tim peneliti berkas calon kepala dusun

kabarekspres.co.id_Gandrungmangu, 18 Desember 2024 – Proses seleksi calon Kepala Dusun (Kadus) Igir Tugel, Desa Kertajaya, Kecamatan Gandrungmangu, terus berlanjut. Dua peserta yang mendaftar untuk formasi Kadus Igir Tugel telah memasuki tahap penelitian berkas.

Penelitian berkas dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gandrungmangu bersama tim gabungan yang melibatkan pihak Kecamatan Gandrungmangu, Koramil 10/Gandrungmangu, dan Polsek Gandrungmangu serta perwakilan Korwil bidik. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan yang telah diajukan oleh kedua calon.

“Penelitian berkas ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi. Kami memverifikasi semua dokumen sesuai dengan aturan yang berlaku, agar proses berjalan transparan dan adil,” ujar Fathan Ady Chandra.,S.STP.MM, dalam hal ini Camat Gandrungmangu.

Dari hasil penelitian sementara, kedua calon dinyatakan telah melengkapi berkas persyaratan administratif. Selanjutnya, para calon akan mengikuti tahapan berikutnya yang mencakup tes kompetensi, wawancara, dan penilaian lainnya sesuai dengan regulasi desa.

Proses seleksi ini mendapat perhatian masyarakat setempat, mengingat posisi Kepala Dusun Igir Tugel memiliki peran strategis dalam pembangunan desa dan pelayanan masyarakat. Panitia berharap agar seleksi ini menghasilkan pemimpin dusun yang kompeten dan dapat membawa perubahan positif bagi warga Igir Tugel.

Dengan berjalannya proses ini, masyarakat diharapkan tetap mendukung dan menjaga kondusivitas, sehingga seleksi Kepala Dusun dapat selesai sesuai jadwal dan berjalan dengan lancar.

Dr. (Yuris) Dr. (MP) H. Teguh Samudera, S.H., M.H., Resmi Jabat Lagi Ketua Umum FERARI 2024-2029 FERARI

Bogor, – KABAR EKSPRES II Dr. (Yuris) Dr. (MP) H. Teguh Samudera, S.H., M.H., resmi menjabat lagi sebagai Ketua Umum dari Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) periode 2024-2029. Terbukti, terpilih secara aklamasi dengan hasil Rapat Lima Tahunan (Ralita) atau disebut Musyawarah Nasional (Munas) atau Kongres, yang berlangsung di kawasan Puncak, Casarua, Bogor.

FERARI menggelar rapat akbar sebagai merupakan momentum penting bagi organisasi yang menaungi ribuan advokat di seluruh Indonesia. Ralita kali ini menjadi ajang yang penuh makna, sebab forum ini berdekatan dengan perayaan yang ke-7 tahun.

Kores Tambunan bertindak sebagai Ketua Majelis Sidang, yang memimpin jalannya pemilihan, menuturkan, akhirnya proses aklamasi berlangsung mulus, dalam suasana damai dan riang gembira.

“Kami menggelar proses Pemilihan yang Demokratis. Ralita FERARI di Bogor kali ini dihadiri anggota dari berbagai daerah di Indonesia. Kehadiran para advokat yang tersebar dari Aceh hingga Papua ini menunjukkan besarnya animo terhadap arah kepemimpinan FERARI ke depan,” tuturnya, Jum’at sore,(1/11/2024).

Saat pemilihan Ketua Umum, mayoritas peserta sepakat untuk mendukung Teguh Samudera untuk kembali memimpin. Selain, keberhasilan program-program yang telah dijalankan, kepemimpinan Teguh dinilai mampu menjaga persatuan di tubuh FERARI. Secara aklamasi, para peserta rapat mengangkat Dr. Teguh Samudera kembali sebagai Ketua Umum, tanpa ada kandidat lain yang maju.

“Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga sebuah tanggung jawab yang besar bagi saya. Juga seluruh jajaran pengurus, untuk terus membawa FERARI menjadi organisasi yang lebih profesional, adaptif, dan responsif. Terhadap tantangan hukum di Indonesia,” ujar Teguh dalam pidato inagurasinya.

Menurut Teguh, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Advokat saat ini adalah adanya digitalisasi dan kemajuan teknologi. Menuntut Advokat untuk terus memperbarui pengetahuan mereka. Tak lupa juga diingatkan agar bijaksana dalam bermedia sosial. Mengingatkan anggota FERARI tentang keamanan siber dan privasi data yang mulai berdampak pada praktik hukum.

“Data yang pernah kita unggah ke medsos, suatu saat bisa muncul kembali, dan hal itu dapat merugikan diri kita sendiri,” terang Teguh kepada semua advokat FERARI yang hadir dalam forum.

Sebagai pengetahuan tentang Dr. (Yuris) Dr. (MP) H. Teguh Samudera, S.H., M.H. Kiprahnya mulai zaman Orde Baru, era dimana kebebasan berserikat dan berkumpul tidak sebebas zaman Gen-Z. Kiprahnya dalam dunia hukum menjadikannya disegani di kalangan Advokat.

Dalam kepemimpinannya yang pertama di FERARI telah hadir di 25 provinsi. Selain itu, Teguh berhasil meluncurkan berbagai program, berfokus pada pengembangan organisasi dan pembangunan kapasitas Advokat, di tingkat nasional maupun daerah. Program seperti pelatihan hukum berkala, seminar, hingga kolaborasi dengan institusi hukum lainnya menjadi bagian dari komitmennya untuk meningkatkan kualitas profesi advokat.

“Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah mengembangkan berbagai inisiatif yang bertujuan untuk memperkuat kompetensi para Advokat. Namun, langkah ini harus tetap dilanjutkan, terutama program pendidikan berkelanjutan. Agar Advokat FERARI dapat menggapai Pendidikan S2 dan S3,” tambah Dr. Teguh Samudera yang di apresiasi peserta Ralita.

Salah satu inisiatif disampaikan oleh Teguh, untuk periode ini adalah keberadaan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Garuda Kencana Indonesia. Merupakan YLBH besutan DPP FERARI. Ini telah memberikan bantuan hukum, kepada masyarakat yang membutuhkan. Secara langsung dan cepat, terutama dalam kasus yang menimpa orang lemah secara sosial dan ekonomi.

Ditambahkan oleh Teguh, kehadiran YLBH Garuda Kencana akan membantu penguat citra dan peran FERARI di dalam penegakan hukum. Masyarakat akan semakin percaya terhadap Advokat FERARI dalam menjaga tegaknya keadilan di Indonesia.

“Kita ingin hadir langsung di tengah masyarakat, terutama yang membutuhkan bantuan hukum. Namun, terhalang akses atau keterbatasan. Dengan adanya YLBH, kita berharap bisa menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Orang-orang yang dibantu ini, suatu saat akan menjadi saksi bagaimana FERARI hadir untuk mereka,” pungkasnya.

Dengan kepemimpinan yang kedua ini, Teguh akan membawa FERARI semakin profesional dan religius, dan berdaya saing. Ini menjadi momen penting bagi organisasi untuk lebih adaptif. Terhadap perubahan zaman dan tantangan digitalisasi di masa depan. Harapannya, organisasi yang semakin tangguh serta bermanfaat bagi anggotanya dan masyarakat luas. Untuk para Advokat masa depan dan membawa FERARI ke level yang lebih tinggi.

Red

JAM PIDSUS Tetapkan 2 Orang Tersangka Korupsi CS dan Salah Satunya Eks Menteri Perdagangan Berinisal TTL

Jakarta – KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan 2 orang Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016. Selasa, (29/10/2024).

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Nomor: Prin-54/F.2/Fd.2/10/2023 tanggal 03 Oktober 2023.

Adapun kedua tersangka tersebut yaitu:
Tersangka TTL selaku Menteri Perdagangan periode 2015 s.d. 2016 berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: TAP-60/F.2/Fd.2/10/2024.

Tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : TAP-61/F.2/Fd.2/10/2024.

Kasus posisi dalam perkara ini yaitu:
Pada tahun 2015 berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kementerian tanggal 12 Mei 2015 telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula. Akan tetapi, pada tahun 2015 Menteri Perdagangan Tersangka TTL memberikan izin Persetujuan Impor (Pl) gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk mengolah Gula Kristal Mentah (GKM) menjadi Gula Kristal Putih (GKP).

Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004, yang diperbolehkan impor GKP adalah BUMN. Tetapi berdasarkan Persetujuan Impor yang dikeluarkan oleh Tersangka TTL dilakukan oleh PT AP dan Impor GKM tersebut tidak melalui Rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri,

Pada tanggal 28 Desember 2015, dilakukan Rakor Bidang Perekonomian yang dihadiri oleh kementerian di bawah Kemenko Perekonomian. Salah satu pembahasannya adalah bahwa Indonesia pada tahun 2016 kekurangan GKP sebanyak 200.000 ton dalam rangka stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.

Pada bulan November-Desember 2015, Tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan Staf Senior Manager Bahan Pokok PT PPI untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI di Gedung Equity Tower SCBD sebanyak empat kali. Pertemuan guna membahas rencana kerja sama impor GKM menjadi GKP antara PT PPI dan delapan perusahaan gula swasta, yang juga atas sepengetahuan dan Direktur Utama PT PPI saat itu.

Pada bulan Januari 2016, Tersangka TTL menandatangani Surat Penugasan kepada PT PPI yang berisi penugasan kepada PT PPI untuk melakukan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula, melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri untuk memasok atau mengolah GKM impor menjadi GKP sebanyak 300.000 ton.

Selanjutnya, PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan gula swasta ditambah satu perusahaan swasta lainnya yaitu PT KTM, meskipun seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung, dan yang dapat melakukan impor tersebut hanya BUMN (PT PPI).

Atas sepengetahuan dan persetujuan Tersangka TTL, Persetujuan Impor GKM ditandatangani untuk sembilan perusahaan swasta. Seharusnya, untuk pemenuhan stok dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung. Selain itu, Persetujuan Impor dari Kementerian Perdagangan diterbitkan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa rapat koordinasi dengan instansi terkait.

Kedelapan perusahaan swasta yang mengolah GKM menjadi GKP memiliki izin industri sebagai produsen Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang diperuntukkan bagi industri makanan, minuman, dan farmasi.

Setelah kedelapan perusahaan swasta tersebut mengimpor dan mengolah GKM menjadi GKP, PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut, padahal gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke masyarakat melalui distributor dengan harga Rp 16.000/kg, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi yang sebesar Rp 13.000/kg, dan tidak dilakukan melalui operasi pasar.

Dari pengadaan dan penjualan GKM yang diolah menjadi GKP, PT PPI mendapatkan fee dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengolah GKM sebesar Rp105/kg.

Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersebut senilai Rp400 miliar, yaitu nilai keuntungan yang diperoleh delapan perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik negara/BUMN (PT PPI).

Selanjutnya, kedua Tersangka dilakukan penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) selama 20 hari ke depan yaitu Tersangka TTL di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 50/ F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024. Sedangkan Tersangka CS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 51/ F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024.

Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (K.3.3.1)

Red

Kabupaten Tanggamus Meraih Penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).

Tanggamus, – KABAR EKSPRES II Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menerima penghargaan atas partisipasinya dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 dengan nilai Indeks Pembangunan Statistik Predikat Cukup.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, dalam Rapat Koordinasi Daerah Survei Ekonomi Pertanian 2024, yang digelar di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Selasa (22/10/2024).

Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, dalam sambutannya mengatakan, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam penyelenggaraan EPSS yang berkualitas di Provinsi Lampung.

“Penyerahan penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para Wali Data untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan satu data Indonesia,”

Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi ajang penting bagi para peserta, termasuk perwakilan pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk berdiskusi dan berkoordinasi dalam memperkuat pengumpulan dan pemanfaatan data, terutama dibidang ekonomi pertanian.

“Diharapkan, kolaborasi yang solid antara BPS dan Wali Data di daerah akan semakin mendukung pembangunan berkelanjutan dan pengambilan kebijakan yang berbasis data,”

Sementara Kadis Kominfo Suhartono, menyampaikan apresiasi atas penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Ini merupakan bukti kerja keras selama ini untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Tanggamus semoga kedepan lebih banyak penghargaan yang diraih dengan predikat yang lebih baik, Ujarnya.

Reporter: NURMAN

Resmi! Shintya Sandra Kusuma Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Siap Perjuangan Aspirasi Masyarakat

BREBES, – KABAR EKSPRES II Diusianya yang baru menginjak 29 tahun, Shintya Sandra Kusuma resmi dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024 – 2029 di Gedung Nusantara DPR, Selasa (1/10/2024).

Politisi perempuan dari PDI Perjuangan yang akrab disapa Mbak Shintya ini resmi menjadi wakil rakyat untuk daerah pemilihan (dapil) Jateng IX yang meliputi Kabupaten Brebes, Kota Tegal dan Kabupaten Tegal.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya selama ini. Sehingga, saya bisa menjadi anggota DPR RI untuk periode 2024 sampai dengan 2029 mendatang,” ucap Shintya.

Untuk itu, Shintya mengaku memiliki keinginan kuat agar nantinya ia bisa bermanfaat bagi masyarakat dan dalam kiprahnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, Ia juga berjanji akan rajin turun menyerap aspirasi sekaligus memberikan bantuan kepada masyarakat di dapilnya.
“Saya ingin memastikan bahwa suara anak muda dan perempuan yang sering kali diabaikan. Sehingga suara mereka dapat diakomodasi dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat DPR. Kita membutuhkan undang-undang yang progresif untuk menjawab tantangan zaman, terutama di era digital dan perubahan sosial yang cepat ini,” ungkapnya.

Shintya membuktikan bahwa sebagai wanita, ia juga bisa bersaing duduk di kursi parlemen. Untuk itu, ia berharap tidak ada kekerasan yang menimpa kaum perempuan.
“Saya juga ingin membuktikan jika wanita juga bisa berkontribusi dalam jalannya pemerintahan. Semoga tidak ada lagi kekerasan pada wanita,” pungkasnya.

Reporter: Wahidin

Ketua PPWI Jabar Agus Chepy Kurniadi: Pentingnya para Jurnalis Mengenal Teknologi Digital dalam Penyajian Berita Online

Bandung, – KABAR EKSPRES II Agus Chepy Kurniadi, selaku Pemimpin Redaksi (Pemred) sekaligus Pemimpin Umum (Pimum) Media Online JAYANTARANEWS.COM, memandang pentingnya para Jurnalis untuk mengenal teknologi digital dalam penyajian berita online.

Menurutnya, pemahaman dan penguasaan teknologi digital sangat krusial, agar jurnalis dapat mengikuti perkembangan media digital yang cepat dan memastikan penyajian berita yang tepat waktu, akurat, dan menarik bagi audiens. (19/9/2024).

Beberapa poin penting menurut Agus Chepy Kurniadi, terkait hal ini:

1. Akses Informasi yang Lebih Cepat

Teknologi digital memungkinkan Jurnalis mendapatkan, memproses, dan menyebarkan informasi dengan lebih cepat. Dengan platform digital, dimana berita dapat disampaikan secara real time kepada audiens, sehingga jurnalis harus tanggap dalam memanfaatkan alat ini.

2. Pemanfaatan Multimedia

Jurnalis tidak lagi hanya bekerja dengan teks, melainkan juga harus menguasai elemen multimedia, seperti gambar, video, dan infografis untuk memperkaya konten berita. Ini membuat penyajian berita akan menjadi lebih interaktif dan mudah dipahami oleh pembaca.

3. Interaksi dengan Pembaca

Media digital memungkinkan Jurnalis untuk berinteraksi langsung dengan pembaca, baik melalui komentar di platform berita atau media sosial.

Agus Chepy Kurniadi, yang juga sebagai Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) wilayah Jawa Barat, menilai, ini sebagai salah satu cara penting untuk mendapatkan umpan balik dan menjaga kepercayaan publik.

4. Verifikasi Informasi

Di tengah maraknya penyebaran berita palsu (hoaks), kemampuan untuk menggunakan teknologi digital untuk memverifikasi informasi menjadi sangat penting. Alat digital dapat membantu Jurnalis dalam memverifikasi fakta dan sumber berita dengan cepat dan akurat.

5. Penggunaan Platform Digital

Jurnalis dituntut untuk menguasai berbagai platform, seperti media sosial, situs web, serta aplikasi lain yang memfasilitasi penyajian dan distribusi berita. Hal ini penting untuk menjangkau lebih banyak audiens dengan cara yang lebih efektif.

Dengan pemahaman teknologi digital, Agus Ceppy Kurniadi percaya, bahwa para Jurnalis akan lebih siap menghadapi tantangan di era digital, serta mampu memberikan berita yang relevan dan berkualitas tinggi bagi masyarakat.

Agus Chepy memandang, bahwa teknologi memiliki dampak besar bagi profesi wartawan, baik dampak positif maupun tantangan yang harus dihadapi.

Sebagai Pemimpin Redaksi JAYANTARANEWS.COM, ia menekankan pentingnya pemahaman teknologi untuk membantu wartawan tetap relevan di era digital yang terus berkembang.

Berikut beberapa pandangan Agus Chepy Kurniadi, tentang dampak teknologi untuk wartawan:

– Dampak Positif –

1. Akses Informasi yang Lebih Cepat dan Luas :
Teknologi memungkinkan wartawan mengakses berbagai sumber informasi dari seluruh dunia dalam hitungan detik. Ini memudahkan mereka untuk mendapatkan data yang diperlukan dalam menyusun berita.

2. Mempermudah Verifikasi Fakta : Dengan alat-alat digital, wartawan dapat memverifikasi fakta dengan lebih cepat. Teknologi seperti reverse image search, platform verifikasi berita, dan basis data online memungkinkan wartawan membedakan antara informasi valid dan hoaks.

3. Distribusi Berita yang Lebih Efektif :
Teknologi digital memungkinkan wartawan mendistribusikan berita secara cepat melalui media sosial, situs web, dan aplikasi berita. Ini membuat berita lebih mudah diakses oleh publik dalam waktu singkat.

4. Kreativitas dalam Penyajian Berita :
Teknologi memungkinkan penggunaan multimedia, seperti video, infografis, dan podcast, yang memberikan dimensi baru dalam penyajian berita. Ini membuat berita lebih menarik dan mudah dipahami oleh audiens.

5. Interaksi dengan Audiens : Teknologi juga memungkinkan wartawan untuk berinteraksi langsung dengan audiens melalui platform, seperti media sosial. Ini menciptakan hubungan dua arah, dimana wartawan bisa mendapatkan umpan balik dari pembaca, serta membangun kepercayaan dan kredibilitas.

– Tantangan atau Dampak Negatif –

1. Tekanan untuk Cepat :
Di era digital, ada tekanan yang sangat besar bagi wartawan untuk menyajikan berita dengan cepat. Kadang-kadang ini bisa berdampak pada kualitas dan akurasi berita, terutama jika verifikasi informasi tidak dilakukan dengan cermat.

2. Ancaman Berita Palsu (Hoaks) : Teknologi juga membuat penyebaran informasi palsu lebih mudah dan cepat. Wartawan harus lebih waspada dalam menyaring berita yang benar dari yang salah, dan memastikan, bahwa mereka tidak ikut menyebarkan hoaks.

3. Pengurangan Keberagaman Media :
Dengan berkembangnya teknologi, banyak perusahaan media tradisional mengalami kesulitan beradaptasi, yang menyebabkan pengurangan keberagaman suara dalam industri media. Ini bisa mengarah pada konsolidasi industri dan kurangnya pluralitas dalam penyampaian informasi.

4. Keamanan Data dan Privasi : Dengan meningkatnya penggunaan teknologi, risiko terhadap keamanan data dan privasi wartawan juga meningkat. Wartawan harus berhati-hati dalam melindungi sumber-sumber informasi mereka dan menjaga keamanan data pribadi yang mereka gunakan.

5. Kemampuan Teknologi yang Berbeda-Beda :
Tidak semua wartawan memiliki akses atau pemahaman yang sama terhadap teknologi, yang bisa menciptakan kesenjangan dalam kualitas pekerjaan di antara wartawan. Oleh karena itu, pelatihan dan pendidikan teknologi menjadi penting.

Agus Chepy percaya, bahwa meskipun teknologi membawa tantangan, wartawan yang mampu beradaptasi dengan perkembangan ini akan lebih siap dalam menghadapi tantangan di dunia jurnalisme modern dan tetap dapat memberikan berita yang berkualitas tinggi serta kredibel.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) JAYANTARANEWS.COM beberapa waktu silam di Bandung, Jawa Barat, menekankan pentingnya standar penulisan yang baik dan benar bagi Jurnalis.

Menurutnya, penulisan yang berkualitas merupakan pondasi utama bagi Jurnalis yang kredibel dan bertanggung jawab. Dalam kesempatan tersebut, Agus Chepy pun memberikan beberapa panduan kunci yang harus diikuti oleh para Jurnalis JAYANTARANEWS.COM :

– Akurasi dan Kebenaran Fakta – Verifikasi Fakta :
Setiap informasi yang disajikan harus melalui proses verifikasi yang ketat. Menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya merupakan tanggung jawab utama seorang Jurnalis. Agus menekankan pentingnya menghindari spekulasi dan memastikan, bahwa sumber informasi dapat dipertanggungjawabkan.

– Keseimbangan dan Netralitas : Dalam menyusun berita, penting bagi jurnalis untuk menyajikan sudut pandang yang seimbang, mendengarkan berbagai pihak yang terkait, dan tetap netral tanpa memihak.

2. Bahasa yang Jelas dan Tepat

– Penggunaan Bahasa yang Mudah Dipahami :
Agus menekankan, bahwa berita harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh pembaca, tanpa menggunakan istilah yang terlalu teknis atau ambigu. Kalimat harus singkat, jelas, dan langsung pada poin utama.

– Tata Bahasa yang Benar :
Tata bahasa yang benar, sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, sangat penting dalam menjaga kredibilitas tulisan. Kesalahan ejaan dan tata bahasa dapat mengurangi profesionalitas serta kepercayaan pembaca.

3. Etika Jurnalisme

– Menjaga Etika Penulisan :
Agus Ceppy Kurniadi menekankan, bahwa Jurnalis harus selalu mematuhi kode etik jurnalistik dalam setiap tulisan mereka. Ini termasuk menghormati privasi, tidak menyebarkan informasi yang merugikan tanpa dasar yang jelas, dan selalu mengutamakan kepentingan publik.

– Menghindari Sensasionalisme : Menulis berita yang bertujuan hanya untuk mengejar popularitas tanpa mempertimbangkan nilai informatifnya, dianggap tidak etis. Jurnalis harus mengutamakan kualitas informasi, dibandingkan hanya mengejar klik atau pembaca.

4. Struktur Penulisan yang Baik

– Piramida Terbalik :
Dalam penulisan berita, struktur piramida terbalik, dimana informasi terpenting ditempatkan di awal artikel, diikuti oleh detail tambahan, adalah standar yang harus diikuti. Ini memudahkan pembaca untuk langsung mendapatkan esensi dari berita yang disampaikan.

– Judul yang Informatif :
Agus menekankan, bahwa judul harus jelas, singkat, dan mewakili isi berita secara akurat. Judul yang sensasional tetapi tidak sesuai dengan konten berita, hanya akan menurunkan reputasi media.

5. Penggunaan Sumber yang Jelas

– Sumber Terpercaya :
Setiap fakta atau pernyataan harus didukung oleh sumber yang jelas dan kredibel. Penggunaan sumber anonim harus dibatasi, dan hanya digunakan jika memang diperlukan untuk melindungi keselamatan atau privasi narasumber.

– Mengutip dengan Benar :
Agus juga menggarisbawahi pentingnya mengutip pernyataan atau informasi dengan akurat dan sesuai dengan konteks aslinya. Kesalahan dalam mengutip bisa merusak kredibilitas wartawan dan media.

6. Adaptasi terhadap Teknologi Digital

– Penulisan untuk Platform Digital : Dalam era digital, Agus Chepy juga menyoroti pentingnya penulisan yang disesuaikan dengan platform online. Berita harus dibuat menarik untuk pembaca digital dengan penggunaan hyperlink, multimedia, dan format yang responsif.

– Optimasi SEO (Search Engine Optimization) :
Meskipun tidak mengesampingkan kualitas konten, Agus juga mengingatkan pentingnya optimasi berita agar mudah ditemukan di mesin pencari, tanpa mengorbankan integritas jurnalistik.

Melalui pedoman tersebut, Agus Chepy Kurniadi berharap kepada para pewarta yang tergabung di PPWI wilayah Jawa Barat, agar dapat terus meningkatkan profesionalisme dan integritas mereka, serta mampu memberikan informasi yang benar, akurat, dan berkualitas kepada publik.

Demikian, Bandung, 19 September 2024

Agus Chepy Kurniadi
– Pimum/Pemred Media Online JAYANTARANEWS.COM
– Ketua PPWI Jawa Barat
– Ketua LBHK-Wartawan Jawa Barat
– Ketua Aspeparindo Jawa Barat

Red

Menhan Prabowo Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pertahanan RI-Australia di Akmil Magelang

Magelang, – KABAR EKSPRES II Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Deputy Prime Minister and Minister for Defence of Australia The Hon Richard Donald Marles MP melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement / DCA) RI-Australia di Aula Graha Utama, Akmil, Magelang, Kamis (29/8/2024).

Setelah menandatangani DCA, Menhan Prabowo menyatakan bahwa kedua negara baru saja menandatangani perjanjian kerja sama pertahanan yang merupakan suatu tonggak bersejarah kelanjutan dari pada perjanjian Lombok.

“Ini dilakukan untuk bersama-sama sebagai tetangga yang berhubungan langsung, meningkatkan kerja sama untuk saling membantu mengatasi berbagai ancaman keamanan dan mempromosikan perdamaian dan stabilitas yang berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik,” kata Menhan Prabowo.

“Ini menandakan bahwa kita ingin meneruskan dan memelihara hubungan erat dan hubungan persahabatan yang sangat baik. Saya bertekad untuk menjaga hubungan Indonesia-Australia untuk menjadi lebih baik di masa yang akan datang,” sambung Menhan RI.

Sementara The Hon Richard Marles menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Menhan Prabowo dan terkesan dengan para Taruna di Akademi Militer, Magelang. “Terima kasih kepada Bapak Prabowo karena telah menyempatkan saya dan delegasi saya di Akademi Militer Indonesia. Kami sangat tersanjung dan terkesan dengan parade para Taruna hari ini,” ungkap Richard.

“Ini adalah perjanjian pertahanan paling signifikan dalam sejarah hubungan bilateral kita dan kami menghormatinya. Kami adalah sahabat dekat dan itu terlihat dalam perjanjian yang telah kami tandatangani hari ini,” tambahnya.

Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (DCA) ini bersifat mengikat secara hukum sehingga menunjukkan komitmen serius kedua negara untuk meningkatkan dan memperkuat hubungan pertahanan dalam kerangka kemitraan strategis yang komprehensif.

Pertimbangan peningkatan status DCA menjadi perjanjian yang mengikat secara hukum adalah berdasarkan intensitas peningkatan kegiatan kerja sama militer kedua negara selama kurun waktu 10 tahun terakhir, khususnya di bidang pendidikan dan pelatihan.

Sebagai salah satu contoh di antaranya adalah pengiriman Taruna TNI untuk belajar di Australian Defence Forces Academy (ADFA) dan Duntroon Military Academy, rencana Joint UN Mission antara TNI dan ADF, serta peningkatan intensitas Latihan Gabungan (LATMA) baik antar matra maupun gabungan tiga matra kedua negara.

Perundingan naskah perjanjian telah dilakukan melalui serangkaian pertemuan di Jakarta pada bulan Mei dan Desember termasuk di Canberra pada bulan Agustus tahun 2023.

Penandatanganan DCA RI – Australia ini dapat dicapai berkat kerja sama pertahanan yang telah terjalin baik selama hampir 60 tahun sejak tahun 1967. Setiap tahun kemitraan RI – Australia semakin kuat dan telah memberikan manfaat yang jauh lebih luas bagi kedua bangsa bahkan di masa-masa sulit.

Kedua pihak yakin DCA ini juga dapat secara signifikan membantu mengantisipasi ancaman keamanan di masa mendatang di kawasan Asia-Pasifik melalui upaya kerja sama pertahanan yang kolaboratif demi terjaganya perdamaian dan stabilitas di kawasan yang berkelanjutan.

Turut hadir dalam acara penandatanganan antara lain Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Wakil Ketua Komisi I DPR Sugiono, Plt. Sekjen Kemhan Donny Ermawan Taufanto, Kabaranahan Kemhan Marsdya TNI Yusuf Jauhari, Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Ujang Darwis, Dirjen Renhan Kemhan Laksda TNI Supo Dwi Diantara, Gubernur Akmil Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, Jampidmil Kejagung Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, dan Dir HPI Polkam Kemlu Indra Rosadi. (Biro Humas Setjen Kemhan)

Reporter: Casroni