Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta: Reformasi Birokrasi Merupakan Kewajiban Insan Adhyaksa Sebagai Aktualisasi Tugas dan Fungsi yang Melekat

Riau, – KABAR EKSPRES II Reformasi Birokrasi Merupakan kewajiban insya Adhyaksa, Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarta memberikan pengarahan saat melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kepulauan Riau dalam rangka Asistensi Indeksasi dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, yang diselenggarakan pada Rabu (22/5/2024).

Dalam pengarahannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Pemerintah telah menetapkan Reformasi Birokrasi sebagai salah satu program kerja prioritas dalam rangka terciptanya tata kelola pemerintah yang bersih, efisien dan efektif untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia (world class bureaucracy) serta sebagai respons dari peran pemerintah untuk adaptif dan responsif terhadap perubahan dunia secara global dan juga tuntutan serta kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang yang bercirikan Volatile, Uncertain, Complex, and Ambiguous (VUCA).

“Tentunya dalam mengatasi tuntutan hal tersebut, organisasi Kejaksaan memiliki kewajiban agar seluruh insan Adhyaksa segera melakukan perubahan baik pola pikir, pola sikap, dan pola tindak sehingga kita mampu untuk hadir dalam mewujudkan organisasi Kejaksaan yang memiliki kapasitas dan mampu memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat pengguna layanan Kejaksaan,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Menurut Wakil Jaksa Agung, perubahan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seluruh insan Adhyaksa tersebut harus dilakukan dengan simultan melalui role model pimpinan dalam hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri yang menjadi contoh dan tauladan bagi semua insan Adhyaksa yang ada dalam daerah hukumnya.

Role model pimpinan juga harus didukung oleh seluruh insan Adhyaksa agar kebijakan, program dan kegiatan institusi Kejaksaan dapat terlaksana secara optimal yang dalam tataran implementasinya harus memperhatikan dan memedomani 3 (tiga) pilar Reformasi Birokrasi yaitu, Pilar Kelembagaan (Organisasi) Kelembagaan dan proses bisnis yang adaptif, berbasis isu, bersifat lintas sektor dan responsif,

Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta RI, Kunjungan Kerja Diwilayah Hukum Kepulauan Riau.

Pilar Sumber Daya Manusia (Aparatur): Sumber Daya Manusia yang mampu memberikan pelayanan sesuai kebutuhan publik,

Pilar Kinerja: Akuntabilitas kinerja dan pengawasan yang mendorong peningkatan pelayanan publik dan berwibawa berdasarkan hukum untuk terciptanya birokrasi yang profesional.

Wakil Jaksa Agung melanjutkan bahwa sesungguhnya institusi Kejaksaan merupakan pionir dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi yaitu dengan dibuktikan pada tahun 2001, Kejaksaan RI bekerjasama dengan UNDP telah melakukan Audit Tata Kepemerintahan Kejaksaan RI jauh sebelum program Reformasi Birokrasi dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga lain.

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI menitikberatkan kepada pembangunan aspek budaya dan cara kerja dengan penguatan terhadap 3 (tiga) aspek yaitu integritas, etos kerja, dan semangat kerjasama yang secara filosofis nilai-nilai Reformasi Birokrasi merupakan pengejawantahan dari doktrin Tri Krama Adhyaksa yang secara implementasinya jika dilaksanakan akan membentuk karakter Insan Adhyaksa yang paripurna.

“Hal ini, perlu saya jelaskan karena dalam doktrin Tri Krama Adhyaksa, Satya melambangkan karakter insan Adhyaksa yang memiliki integritas dengan semangat kejujuran dan kedisiplinan, Adhi merupaka symbol insan Adhyaksa yang profesional dan wicaksana dan merupakan figur insan Adhyaksa yang bijaksana dengan diiringi akhlak yang mulia,” jelas Wakil Jaksa Agung.

Mengingat betapa mulianya doktrin Tri Krama Adhyaksa maka telah ditetapkan Nilai-Nilai Dasar (Core Values) Kejaksaan RI yaitu Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK yang wajib diimplementasikan oleh seluruh insan Adhyaksa sebagaimana Instruksi Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2023 yang bertujuan agar terwujudnya penguatan budaya kerja sebagai salah satu transformasi pengelolaan ASN Kejaksaan menuju birokrasi berkelas dunia.

Perkembanngan Reformasi Birokrasi saat ini dilaksanakan dengan Reformasi Birokrasi Tematik sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo yang mengharapkan agar Reformasi Birokrasi dapat memberikan dampak langsung kepada Masyarakat. Reformasi Birokrasi terebut menitik beratkan kepada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan program prioritas pemerintah.

Oleh karena itu, Wakil Jaksa Agung menyampaikan strategi yang dapat dilaksanakan yaitu adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan laksanakan asas-asas umum pemerintahan yang baik, lakukan perbaikan dan/atau peningkatan indeksasi, laksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) serta Perintah Direktif Presiden/Jaksa Agung.
Pada kesempatan ini, Wakil Jaksa Agung juga meminta agar pada tahun 2024 ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menargetkan harus ada satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang memperoleh predikat WBK dan WBBM.

“Instrumen yang harus dilakukan guna memperoleoh predikat WBK/WBBM adalah patuh terhadap seluruh tahapan baik dari segi ketepatan waktu, keakuratan data yang pastinya dibutuhkan peran dari pimpinan satuan kerja dengan menggunakan instrumen Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal di lingkungan Kejaksaan RI,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Terakhir, Wakil Jaksa Agung menyampaikan agar seluruh Insan Adhyaksa untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana telah memerintahkan agar kita semua menghindari gaya hidup konsumtif, menghindari adanya kesenjangan dan kecemburuan sosial dengan tidak mengunggah foto/video pada media sosial yang mempertontonkan gaya hidup yang berlebihan.

“Penggunaan media sosial harus memberikan dampak positif dan menjadi ajang edukasi sehingga saya meminta agar kita semua santun dalam bermedia sosial dan jangan menimbulkan kegaduhan dan menjadi viral dalam arti negatif yang akan bermuara pada marwah institusi,” imbuh Wakil Jaksa Agung.

Kegiatan Asistensi Indeksasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta jajaran. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

APTIKNAS Gelar Seminar Strategi Digitialisasi Sektor Pendidikan

Banten, – KABAR EKSPRES II Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) bekerjasama dengan Yorindo Communication sukses meraih dukungan dari Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dalam menggelar seminar bertema: “Tantangan & Strategi Digitalisasi dan Cybersecurity di Sektor Pendidikan” pada Rabu (22/5/2024) di Hotel SwissBell Serpong, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Seminar yang mengundang berbagai Perguruan Tinggi Swasta di wilayah Serpong Tangerang, Provinsi Banten ini berlangsung meriah karena dihadiri langsung Ketua Umum APTISI M. Budi Djatmiko yang juga didaulat sebagai salah satu pemateri.

Dalam pemaparannya, Budi Djatmiko menekankan tentang kurikulum yang digunakan saat ini di kampus-kampus sebagian besar masih menggunakan cara-cara yang lama. “Saya dulu kuliah sampai 178 SKS. Sementara anak saya belajar di sekolah menengah dari Singapur hingga kuliah di Amerika hanya 95 SKS. Masalah ini sudah pernah saya sampaikan ke Menteri Nadim saat beliau baru menjadi menteri dan saya diundang,” terang Budi saat menyampaikan materi di depan peserta seminar.

“Di kita banyak mata kuliah yang diajarkan mempertanyakan cita-citamu jadi apa? Kampus dan sekolah-sekolah yang benar tidak menanyakan kamu akan jadi apa, tapi kamu akan menciptakan apa. Karena nanti akan terjadi sesuatu yang baru. Ini yang harus diajarkan kampus karena semua (kurikulum) akan jadi digital. Teknologi apapun akan selalu berubah,” urainya.

Sementara itu, pada pelaksanaan seminar ini turut menghadirkan narasumber kompeten dan berkualitas yang membawakan berbagai tema Digitalisasi dan Cybersecurity seperti “Strategi Infrastruktur Digital” oleh Yoki Mulyadi (Digital Infrastructure Enthusiast). Kemudian ada Kelvin Kristianto (Solutions Architect – ASEL) yang memaparkan materi tentang Smart Learning Sistem.

Sedangkan materi mengenai Data Security disampaikan Thomas (Asustor), lalu materi tentang Pengelolaan Data Digital disampaikan Melvino (Seagate), dan ditutup penyampaian materi tentang Digital Marketing Strategy oleh CEO Cyberlabs Syarief.

Menariknya, seminar serupa bakal diselenggarakan di sejumlah kota antara lain di kota Surabaya 29 Mei 2024 dengan tema yang sama lalu berlanjut 30 Mei 2024 dengan tema: “Tantangan & Strategi Pemanfaatan Blockchain di Industri Kesehatan”, kemudian di kota Medan 6 Juni 2024 dengan tema: “Kumpul Komunitas Sistem Integrator” serta akan berlanjut di kota-kota lainnya, tentu tujuan utama agar bisa terus mendorong pemerataan teknologi digital di berbagai kota.

APTIKNAS Gelar Seminar Strategi Digitialisasi Sektor Pendidikan

Pada kesempatan ini pula, Ketum APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH. mengapresiasi kehadiran Ketum APTISI Budi Djatmiko. Ia mengatakan, organisasi APTIKNAS yang dipimpinnya terdiri dari 2.000 anggota pengusaha pemilik Perusahaan dan Produsen Produk IT, terdiri dari Principal, Distributor, Dealer, System Integrator, Software Developer, Cloud Computing, Big Data, IoT, AI, VR, AR, XR, Cyber Security, Blockchain, Robotic hingga perusahaan Konsultan IT dan Retailer, yang pengurusnya tersebar di 30 kota se-Indonesia dari Aceh sampai Papua.

Hoky, sapaan akrab pendiri organisasi APTIKNAS ini, mengatakan “Sebagai pengguna SDM profesional di bidang IT, kami tentunya akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan serta produk-dan solusi IT ke seluruh Indonesia, hingga tercipta pemerataan pemanfaatan Teknologi di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Hoky yang juga merupakan pendiri LSP SDM TIK dan pendiri LSP Pers Indonesia.

Menurutnya, APTIKNAS sangat mendukung program pemerintah Indonesia di bidang IT karena sejalan dengan Program The Road to Indonesia 4.0. Hoky menambahkan, APTIKNAS terus aktif berperan mendorong sosialisasi Pemanfaatan teknologi di berbagai Industri.

“Seminar di Sektor Pendidikan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang akan kami lakukan di berbagai Industri. Peserta yang hadir hari ini memang kami fokuskan bagi rekan rekan di industri Pendidikan di sekitar Serpong,” ujarnya.

Hoky yang kini dipercaya menjabat Sekretaris Jenderal Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) turut memaparkan tentang beberapa trend teknologi digital yang marak digunakan di industri pendidikan antara lain: Pembelajaran daring (online learning), Teknologi edukasi (edtech), Kecerdasan buatan (artificial intelligence), Realitas virtual (virtual reality), dan Augmented reality (augmented reality) yang dapat digunakan untuk menambahkan informasi digital ke dunia nyata, sehingga membantu siswa belajar dengan lebih mudah.

Pada bagian akhir sambutannya, Ia menyampaikan permasalahan terkait pemanfaatan teknologi digital di sektor pendidikan memiliki banyak potensi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, menurutnya, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi.

Seminar ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk bertukar ide dan pengalaman dalam mengatasi berbagai tantangan tersebut, sehingga teknologi digital dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Saya berharap kegiatan Seminar ini dapat menambah wawasan bersama dan diharapkan dapat tercipta kolaborasi yang erat agar kita bisa mengupayakan Inovasi- inovasi teknologi yang efisien, efektif dan yang tidak kalah penting teknologi yang tetap berlandaskan pada budaya kita semua,” pungkasnya.

Red

Terima Jajaran Dynamic Design Korea Selatan, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembangunan Pabrik Cetakan Ban di Cirebon

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung perusahaan asal Korea Selatan yang membangun pabrik cetakan ban kendaraan roda dua dan roda empat di Indonesia. Pabrik cetakan ban yang berada di Cirebon Jawa Barat dan menempati lahan seluas 6,6 hektar ini, diharapkan bisa diresmikan pada pertengahan Agustus 2024 nanti.

“Langkah perusahaan asal Korea Selatan Dynamic Design menanamkan investasi di Indonesia dengan membuat pabrik cetakan ban di Cirebon patut kita dukung. Diharapkan setelah beroperasi, akan mampu membuka banyak lapangan pekerjaan serta memberikan multiplier effect yang besar bagi masyarakat sekitar,” ujar Bamsoet usai menerima jajaran Dynamic Design, di Jakarta, Kamis (23/5/2024).

Hadir antara lain CEO Dynamic Design Eung Yeon Whoang, Managing Director Dynamic Design Jinkook Choi serta Penghubung Komunitas Indonesia-Korea Selatan Ali.

Terima Jajaran Dynamic Design Korea Selatan, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembangunan Pabrik Cetakan Ban di Cirebon

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Dynamic Design merupakan perusahaan cetakan ban di Korea Selatan yang telah berdiri pada tahun 1981. Sejak tahun 2000 Dynamic Design telah melebarkan sayap dengan membangun pabrik ke beberapa negara lain, seperti Mexico, Russia, Korea, Romania serta China.

“Dynamic Design memproduksi cetakan ban mulai dari cetakan ban sepeda motor, mobil, bus, truk, hingga kontainer. Beberapa produsen ban yang telah menggunakan cetakan ban Dynamic Design diantaranya merk Pirelli, Michelin, Bridgestone, Toyo Tires, Fate, Cordiant, Kumho Tire, Nokian Tyres serta beberapa merek lainnya,” kata Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini juga mengajak para investor Korea Selatan untuk terus menanamkan investasi di Indonesia. Saat ini investasi Korea Selatan di Indonesia terus meningkat dan menjadikan Korea sebagai sumber investasi asing terbesar ke-7 di Indonesia dengan nilai investasi pada tahun 2023 mencapai 2,5 miliar US dollar.

“Saya sangat mengapresiasi nilai investasi Korea Selatan di Indonesia yang terus menunjukkan tren peningkatan. Masih banyak potensi kerjasama yang dapat dikembangkan oleh para investor Korea Selatan di Indonesia. Semisal, investasi di bidang industri baja, petrokimia, baterai kendaraan listrik dan kabel listrik, telekomunikasi, serta energi terbarukan,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Paparkan Strategi Pembangunan Ekonomi, Sjarifuddin Hasan Dorong Guru Besar Berkontribusi Pada Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Ratusan profesor dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, pada Kamis, 23 Mei 2024, berkumpul di Jakarta.

Kehadiran para profesor dan guru besar yang terhimpun dalam PERGUBI (Persatuan Profesor/Guru Besar Indonesia) di Jakarta untuk mengikuti Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau yang lebih popular disebut Empat Pilar MPR.

Di sela sosialisasi juga digelar pameran dan seminar tentang koperasi, usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM). Hadir dalam sosialisasi dan pameran, Wakil Ketua MPR Prof. Dr, Sjarifuddin Hasan MM, MBA.

Paparkan Strategi Pembangunan Ekonomi, Sjarifuddin Hasan Dorong Guru Besar Berkontribusi Pada Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sebelum sosialisasi digelar, Ketua Panitia Acara, Prof. Dr. Gunawan Tangkilisisan dan Ketua DPP PERGUBI Prof. Gimbal Dolaksaribu, memberi pengantar dan pemaparan mengenai rangkaian acara itu.

Dalam sosialisasi yang bertema ‘Menuju Indonesia Emas Dalam Sistem Ekonomi Pancasila’, Sjarifuddin Hasan memaparkan pembangunan yang dikembangkan oleh pemerintah, khususnya yang dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam waktu 20 tahun terakhir.

Pria yang menjadi Menteri Koperasi dan UMKM di masa Presiden SBY itu mengungkap strategi pembangunan yang dilakukan oleh Presiden SBY selama berkuasa. Dikatakan ada empat strategi, pertama, pertumbuhan yang berdasarkan pemerataan. Menurut Sjarifuddin Hasan geografis bangsa ini terdiri dari berbagai ribu pulau sehingga pembangunan harus merata. “Jangan sampai pembangunan misalnya hanya di Pulau Jawa”, tuturnya. Disebut daerah terpencil juga harus didorong pertumbuhan ekonominya.

Strategi kedua, pembangunan ekonomi yang orientasinya menurunkan tingkat kemiskinan. Bila pembangunan ekonomi tinggi tetapi angka kemiskinan tidak berubah itu bukan visi dari pemerintahan Presiden SBY. “Visi Presiden SBY adalah pembangunan tinggi tetapi kemiskinan harus turun”, ujar pria yang menjadi Guru Besar di Universitas Negeri Makassar itu.

Ketiga, visi pembangunan Presiden SBY adalah mengurangi pengangguran. “Kalau pembangunan tidak menciptakan lapangan kerja maka apa yang dilakukan tidak bermanfaat bagi rakyat”, ujar anggota DPR yang duduk di Komisi I itu. Dan Keempat, pembangunan harus berpihak pada lingkungan. “Mengapa lingkungan sangat diperhatikan, karena untuk kepentingan jangka panjang”, tuturnya.

Dari 10 tahun pembangunan yang dilakukan oleh Presiden SBY, dari tahun 2004-2014, Sjarifuddin Hasan menguraikan capaian pertumbuhan ekonominya. Dikatakan pertumbuhan ekonomi rata-rata 5,79 persen bahkan 6,5 pesen. “Setelah pemerintahan Presiden SBY, pemerintahan berikutnya capaian pertumbuhan ekonominya rata-rata hanya 4,11 persen, yang tertinggi 5,1 persen”, ungkap pria asal Sulawesi Selatan itu..

Menjelang pergantian kekuasaan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabawo Subianto, ia berharap agar PERGUBI berkontribusi kepada pemerintahan  lima tahun ke depan bahkan sampai tahun 2045. “Saya telah memberikan pandangan dan pengalaman bagaimana membangun perekonomian dan prestasi-prestasi yang pernah dicapai maupun yang belum”, ujarnya.

Hasil dari pertemuan para guru besar hari itu didorong dapat dianalisa dan diformulasikan untuk menjadi masukan dari PERGUBI kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran. “Semakin banyak informasi yang diberikan kepada pemerintah dan juga bermanfaat bagi para pelaku usaha UMKM dan koperasi”, tegasnya.

Dalam sosialisasi yang dilakukan mulai pukul 09.00 WIB, Sjarifuddin Hasan menegaskan pembangunan ekonomi penting namun bagaimana persatuan dan kesatuan bangsa juga harus diperhatikan. “Implementasi nilai-nilai Empat Pilar harus ditingkatkan di masyarakat”, harapnya. Dirinya yakin para guru besar paham akan nilai-nilai kebangsaan.

Disampaikan tantangan Sosialisasi Empat Pilar, di satu sisi kita ingin nilai-nilai kebangsaan bisa diamalkan masyarakat namun di sisi yang lain ada masyarakat yang kebutuhan dasarnya belum terpenuhi. “Bila kebutuhan dasar belum tercukupi maka susah menjelaskan nilai-nilai Empat Pilar pada masyarakat”, ujarnya. “Saat sosialisasi mereka hadir namun setelah itu tidak memikirkan lagi apa yang disampaikan”, tambahnya.

Untuk mengimplementasikan nilai-nilai luhur bangsa di masyarakat maka kebutuhan dasar mereka harus terlebih dahulu terpenuhi. Untuk itu dalam sosialisasi Sjarifuddin Hasan menegaskan pemerintah harus hadir di tengah kebutuhan rakyat dan kepada para pelaku UMKM dan koperasi. “Pemerintah bertanggungjawab terhadap kebutuhan rakyat dan apa yang diinginkan oleh pelaku UMKM dan koperasi”, tegasnya.

Reporter: Casroni

Hari Raya Waisak di Jakarta Barat, Polres Jakbar Kerahkan 90 Personel untuk Pengamanan 14 Vihara

Jakarta Barat, – KABAR EKSPRES II Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban perayaan Hari Raya Waisak 2568 BE, Polres Metro Jakarta Barat menempatkan sebanyak 90 personel untuk melakukan pengamanan di berbagai lokasi di Jakarta Barat.

Sebanyak 14 Vihara yang tersebar di wilayah ini akan melaksanakan rangkaian ibadah dan perayaan Waisak, Kamis, (23/5/2024).

Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Randi Ariana, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan perayaan Waisak dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Polres Metro Jakarta Barat Terjunkan 90 Personel Amankan Perayaan Hari Raya Waisak 2568 BE di Jakarta Barat

“Dalam pengamanan ini, terdapat sebanyak 90 personel baik dari Polres maupun Polsek jajaran yang kami tempatkan untuk pengamanan ibadah Hari Raya Waisak 2568 BE tahun 2024,” jelas AKBP Randi Ariana saat dikonfirmasi, Kamis, (23/5/24).

Penempatan personel tersebut diatur dalam surat perintah Kapolres Metro Jakarta Barat

Surat perintah ini menegaskan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Waisak.

Perayaan Waisak, yang merupakan salah satu hari besar dalam agama Buddha, diharapkan dapat berlangsung dengan penuh khidmat dan kedamaian.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pengurus vihara untuk memastikan pelaksanaan ibadah sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.

Polres Metro Jakarta Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat yang terlibat dalam perayaan ini untuk mematuhi aturan dan bekerja sama dengan petugas keamanan.

Dengan sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan perayaan Hari Raya Waisak tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Reporter: Casroni

JAM-Intelijen Memperoleh Penghargaan Sebagai, Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa Melalui Program Jaga Desa.

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani mendapatkan penghargaan Duo Award (Indonesia Property & Bank Award XVIII/Indonesia MyHome Award VII) 2024 sebagai Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa Melalui Program Jaga Desa, yang diberikan pada Senin 20 Mei 2024 di Rafless Hotel Ciputra World, Jakarta. (23/5/2024).

Adapun acara penghargaan ini diselenggarakan oleh Jurnalis Media Network (JMN) sebagai bentuk konsistensi dalam perannya sebagai media yang tidak saja memberitakan, tetapi juga memantau, mengkritisi dan menilai semua aktivitas di bidang properti, perbankan, dan pembangunan di negeri ini.

Secara khusus, JAM-Intelijen mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada penyelenggara atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, Program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) memang menjadi kewajiban bagi Aparatur Kejaksaan sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan dalam menjaga dan mengawal Dana Desa agar tepat sasaran dan tepat aturan.“

JAM-Intelijen Memperoleh Penghargaan Sebagai, Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa Melalui Program Jaga Desa.

Penghargaan ini saya harapkan akan terselenggara secara berkelanjutan guna meningkatkan semangat pengusaha dan stakeholder terkait untuk mengembangkan dunia bisnis di Indonesia.

Semoga penghargaan ini memberikan motivasi dan menginspirasi kami sebagai penegak hukum untuk selalu bekerja lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa, negara dan masyarakat, khususnya masyarakat desa,” pungkas JAM-Intelijen. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Ditjen Bina Adwil Tingkatkan Kompetensi ASN dan PPPK melalui Rapat Pembinaan dan Pengembangan Aparatur

Jakarta  – KABAR EKSPRES II Transformasi Kepegawaian di masa kini membutuhkan upaya serius dalam pembinaan dan pengembangan aparatur negara. Hal ini sejalan dengan kompetensi manajerial maupun teknikal yang harus dimiliki setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menyongsong Indonesia Emas 2045. (22/05/2024).

Guna mendukung upaya tersebut, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri) mengadakan Rapat Pembinaan dan Pengembangan Aparatur yang dihadiri oleh puluhan ASN dan PPPK. Dalam sambutan pembukaannya, Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Mey Rany Wahida Utami, S.STP., M.M, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya penting namun juga sangat strategis dalam meningkatkan pemahaman sekaligus menginventarisir berbagai peluang bagi ASN untuk meningkatkam kompetensi diri.

“Melalui rapat ini, PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mengupdate berbagai kebijakan serta peluang pengembangan kompetensi melalui program-program yang diinisiasi Pemerintah” jelas Rany.

Ditjen Bina Adwil Tingkatkan Kompetensi ASN dan PPPK melalui Rapat Pembinaan dan Pengembangan Aparatur

Rapat ini sendiri dihadiri secara langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan Kader Aparatur LAN RI, Dr. Mariman Darto, M.Si. Turut hadir pula Narasumber dari KemenPAN RB, Fajriantia Dewi, SE dari PANRB, Dr. Mariman Darto, SE., M.Si dari LAN, serta Psikolog kondang Astrid Wulandari S.Psi.

Secara khusus, Kapus Pengembangan Kader Aparatur, Mariman Darto, mengingatkan perubahan mindset mutlak diperlukan untuk mentransformasikan kompetensi ASN. Hal ini termasuk upaya kolaborasi dan kerjasama pemagangan ASN di BUMN maupun korporasi terkemuka.

“Melalui _Learning Engagement_ diharapkan ASN dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka. Sasaran program ini berfokus pada digitalisasi layanan, branding organisasi, serta membangun jaringan nasional maupun internasional,” ujar Mariman.

Sementara itu, Fajriantia Dewi dari KemenPANRB menyebutkan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding, seluruh Instansi Pemerintah agar menginternalisasikan dan mengimplementasikan core values ASN BerAKHLAK secara utuh.

“Ber-AKHLAK itu berasal dari singkatan dari Adaptif, Kompeten, Harmonis, Loyal, Akuntabel dan Kolaboratif. BerAKHLAK menjadi fondasi transformasi budaya kerja ASN,” ungkapnya.

Kegiatan ini ditutup dengan diskusi yang dinamis, dan mengemuka pula berbagai isu strategis dalam tata kelola kompetensi di ASN, termasuk melalui program _internship_ lintas Kementerian/Lembaga dengan berbagai entitas di dalam maaupun luar Pemerintahan.

Sejalan dengan hal itu, Kabag Umum Ditjen Bina Adwil, Rizza Kamajaya, S.IP, M.Si (Han) mengungkapkan bahwa kesinambungan kompetensi setiap ASN harus berjalan seiring sejalan dengan pengembangan karir ASN itu sendiri. Demikian pula halnya perlunya perluasan struktur kesempatan internship bagi PNS maupun PPPK.

“Urgensi pengembangan kompetensi yang diikuti oleh pengembangan karir sangat penting dilakukan, misalnya melalui uji kompetensi yang tersistematisasi secara berkala. Termasuk pula perlunya perluasan program intenship yang bekerjasama dengan lembaga _think thank_ internasional maupun _multi-national corporation_” kata Rizza.

Reporter: Casroni

DPR RI dan Pemerintah Sepakat 27 RUU tentang Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan pemerintah menyepakati 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota, dibawa ke sidang paripurna atau pembicaraan keputusan tingkat II untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meyakini RUU inisiatif DPR RI tersebut akan memperkuat otonomi daerah ke depan. Mewakili pemerintah, dirinya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan Komisi II DPR RI, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi), Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus), dan Tim Sinkronisasi (Timsin) yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh.

DPR RI dan Pemerintah Sepakat 27 RUU tentang Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna

“Dengan kesungguhan lewat diskusi panjang dan mencurahkan pikiran yang cukup menyita waktu untuk mendapatkan kesepakatan terhadap 27 RUU Kabupaten/Kota, yang selanjutnya dapat diajukan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna,” ujar Wempi.

Adapun 27 RUU tersebut untuk tingkat kabupaten terdiri dari RUU tentang Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Barat, Aceh Selatan, Langkat, Karo, Deli Serdang, Asahan, Labuhanbatu, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Simalungun, Nias, Bangka, dan Belitung. Sementara untuk tingkat kota, terdiri dari RUU tentang Kota Banda Aceh, Binjai, Medan, Tebing Tinggi, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Sibolga, dan Pangkalpinang.

Sebagai informasi, rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Selain itu, rapat dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Komite I DPD RI.

Reporter: Casroni

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Korupsi Atas Nama Tersangka DAW

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Selasa sekitar pukul 20.17 WIT bertempat di Jalan Jalan Talasalapang, Kecamatan Rappocini, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa (21/5/2024).

Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil mengamankan Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu:
Nama : DAW
Tempat lahir : Banjarmasin
Usia/tanggal lahir : 63 Tahun/14 November 1960
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Tempat Tinggal : Jalan Mangga Dua RT.03/RW.03, Abepantai, Abepura, Jayapura, Papua
Pekerjaan : Wiraswasta

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Korupsi

Adapun DAW merupakan Tersangka pada perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pembangunan Gedung Kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2015 s/d 2017.
Saat diamankan, Tersangka bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, Tersangka dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya akan diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Kepala BSKDN: Optimalkan Pemanfaatan PAD untuk Solvabilitas Keuangan Daerah yang Berkelanjutan

Jakarta, – KABAR EKDPRES II Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalkan pemanfaatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan solvabilitas keuangan daerah yang berkelanjutan.

“Masih banyak daerah-daerah yang berupaya untuk membelanjakan di atas kapasitas berikut di atas kemampuan keuangan daerahnya sehingga secara solvabilitas kemampuan keuangan secara jangka panjang menjadi terancam. Untuk itu, kita perlu mengoptimalkan PAD sehingga daerah tidak tergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat,” ungkap Yusharto saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Novotel Jakarta Mangga Dua Square pada Selasa, (21/5/2024).

Lebih lanjut, Yusharto menggarisbawahi beberapa strategi yang dapat dilakukan Pemda untuk mengoptimalkan PAD diantaranya meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi, memetakan potensi lokal sebagai sumber pendapatan daerah, dan pengelolaan aset daerah secara efektif dan efisien untuk meningkatkan nilai tambah bagi daerah. “Menjadi catatan bagi kita semua Bapak/Ibu, jumlah uang yang ada di daerah mungkin saja kalau kita kelola dengan lebih baik (salah satunya dengan menambah PAD), dengan cara-cara inovatif mungkin akan cukup untuk memenuhi kebutuhan daerah,” jelasnya.

Kepala BSKDN: Optimalkan Pemanfaatan PAD untuk Solvabilitas Keuangan Daerah yang Berkelanjutan

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menegaskan, pentingnya daerah memahami solvabilitas dapat menggambarkan kesehatan keuangan daerah dalam jangka panjang. Solvabilitas pada prinsipnya bukan hanya dilihat dari sumber anggaran Pemda semata, tetapi juga bagaimana Pemda mengelola keuangan secara baik. “Di setiap daerah kami coba perkenalkan frugal innovation bagaimana berinovasi tanpa harus berpikir menggunakan belanja yang besar, sehingga pada intinya anggaran dikelola dengan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.

Di lain sisi, Yusharto juga mengimbau daerah untuk terus berpartisipasi dalam pengukuran IPKD, yang dapat dimulai dari penginputan data IPKD secara tertib. Dirinya berharap, daerah dapat merasakan berbagai output yang baik dari pengukuran IPKD untuk menyelesaikan permasalahan keuangan di daerah.

“Dengan demikian, kami berharap dengan pengukuran IPKD ini, kinerja pemerintah daerah bukan hanya dari sisi pengelolaan keuangan daerah tetapi dari sisi tujuan berotonomi itu juga dapat dilakukan peningkatan,” pungkasnya.

Reporter: Casroni