Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Pemalsuan Atas Nama Terpidana DAVID SETIADI

Jatim, – KABAR EKSPRES II Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Surabaya. (30/5/2024).

Rabu 29 Mei 2024, sekitar pukul 12.55 WIB bertempat Jalan Babatan Pantai UT X Nomor 7, Kota Surabaya, Jawa Timur,

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama : David Setiadi
Tempat lahir : Surabaya
Usia/tanggal lahir : 45 tahun / 13 Agustus 1978
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Kristen
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Jemur Handayani VII/5-7 RT 02/RW 01, Kelurahan Jemur Wonosari Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan
Buronan (DPO) Tindak Pidana Pemalsuan
Atas Nama Terpidana DAVID SETIADI

Adapun riwayat penahanan Terdakwa David Setiadi yakni pernah ditahan di Rumah Tahanan Negara oleh ⁠Penyidik sejak 22 Mei 2009 s/d 6 Juli 2009, oleh Penuntut Umum sejak tanggal 07 Juli 2009 s/d 11 Agustus 2009, ⁠oleh Hakim/Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sejak tanggal 12 Agustus 2009 s/d 19 Oktober 2009, dan ditangguhkan penahanannya oleh Hakim sejak tanggal 20 Oktober 2009.

Selanjutnya, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 2970/Pid.B/2009/PN.Sby tanggal 7 Desember 2009, mengadili.

Menyatakan bahwa Terdakwa David Setiadi tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan pidana
Membebaskan Terdakwa dari dakwaan penuntut umum.

⁠Memulihkan hak para terdakwa dalam kemampuan kedudukan dan harkat serta martabatnya.

Jaksa Penuntut Umum kemudian melakukan Upaya Hukum Kasasi dan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1140K/Pid.Sus/2008 tanggal 3 September 2010, menyatakan bahwa Terdakwa DAVID SETIADI terbukti secara sah melakukan tindak pidana Pemalsuan Pita Cukai Rokok sesuai dengan Pasal 55 Huruf B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 jo. Pasal 55 huruf (B) Undang-Undang Nomor 39/ 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11/1995 tentang Cukai jo. pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1). Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 (enam) tahun.

Saat diamankan, Terpidana David Setiadi bersikap tidak kooperatif sehingga Tim Satgas SIRI dan Satgas Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berusaha masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar dan mendobrak pintu hingga berhasil masuk dan mengamankan Terpidana.

Proses pengamanan Terpidana David Setiadi berjalan dengan lancar, selanjutnya Terpidana dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk selanjutnya diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Surabaya.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

 

Panglima TNI Bagikan Ribuan Paket Sembako di Tanjungpinang

Riau, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menggelar Bakti Sosial (Baksos) dengan membagikan 1.598 paket sembako kepada masyarakat dalam kunjungan kerjanya ke Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (28/5/2024).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad beserta unsur Forkopimda turut mendampingi Panglima TNI dalam kegiatan Baksos tersebut. Paket sembako yang terdiri dari beras 10 kg, mie instan, gula pasir dan minyak goreng dibagikan di dua lokasi yaitu di Flat Kogabwilhan I dan di Pulau Penyengat.

Panglima TNI Bagikan Ribuan Paket Sembako di Tanjungpinang

Sembari membagikan paket sembako, Panglima TNI bersama Gubernur Kepri dan unsur Forkopimda menyempatkan diri berkeliling Pulau Penyengat untuk melihat wisata religi, ukiran-ukiran peninggalan sejarah dan melaksanakan ziarah.

“Alamnya indah, jalannya bagus ada lampu juga, sehingga kita bisa berkunjung diwaktu siang dan malam,” ucap Panglima TNI.

Reporter: Casroni

Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polsek Medan Area ke Propam.Batalkan Gelar Perkara Khusus Dengan Alasan Tak Jelas

Medan, – KABAR EKSPRES II Kacau, Penyidik Polsek Medan Area,Polrestabes Medan membatalkan gelar perkara khusus yang rencana akan di gelar di ruang Wasidik Poldasu, Senin (27/5/2024).Jam 10.00 wib,sesuai dengan undangan yang di terima oleh kuasa hukum korban David Chandra dan korban Lina. Pembatal secara sepihak oleh penyidik Polsek Medan Area diketahui setelah kuasa hukumnya Zoelfikar menerima telpon dari penyidik pembantu Polsek Medan Area Bripka Zefri Suryadi .Senin 27 Mei 2024 sekira pukul 12.08 wib.

Zoelfikar dan Jenny Siboro selaku kuasa hukum dari David Chandra dan Lina merasa kesal dengan pembatalan gelar perkara khusus ini apa lagi penyidik Polsek Medan Area memberitahukan pembatal secara sepihak ini pun melalui handphone dengan alasan yang tidak jelas.

Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polsek Medan Area ke Propam.Batalkan Gelar Perkara Khusus Dengan Alasan Tak Jelas

Dengan batalnya gelar perkara khusus ini Ia akan melaporkan penyidik tersebut ke Propam Poldasu, kami sangat kecewa, kami ingin mencari kebenaran dan keadilan. dalam kasus David Chanda dan Lina yang mana kasus tersebut telah dihentikan penyelidikannya pada tanggal 19 April 2024 oleh Polsek Medan Area dengan alasan tidak adanya saksi – saksi yang mendukung keterangan korban .

.” Masa seperti ini perlakuan yang dibuat oleh penyidik Polsek Medan Area benar- benar kecewa sekali saya ,” ucap Lina dengan raut wajah kesal didampingi kuasa hukumnya Zoelfikar dan Jeny Siboro saat di temuin awak media di depan Ruangan Ditreskrimum Poldasu,

Lanjut Zoelfikar yang di dampingi Jenny Siboro kepada awak media ini apa guna slogan Polri Presisi, (prediktif,responsibilitas,transparansi,berkeadilan) kalau pelayanan penyidik Polsek Medan Area seperti ini.

Kasus penganiayaan yang dihentikan penyelidikan Polsek Medan Area adalah laporan Polisi No LP/197/B/Iii/2024/SPKT Sektor Medan Area.dimana korban David Chandra dan Lina menjadi korban penganiyaan di salah satu cafe Jalan Pasir Putih,Kelurahan Sukaramai II,Kecamatan Medan Area,tepatnya di belakang Central Land pada tanggal 19 Maret 2024 sekira pukul 00.30 wib.

Zoelfikar dan Jenny Siboro selaku kuasa hukum korban berharap kepada Kapoldasu dapat mengevaluasi kinerja personil Polsek Medan Area dan kasus penganiayaan ini bisa dibuka kembali oleh kepolisian dan kliennya bisa mendapat keadilan dan kebenaran dalam kasus ini.

Reporter: Rizky/Tim

Kasal : Ibadah Haji Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Spiritual Personel TNI AL

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II “Ibadah Haji ini, bukanlah akhir dari perjalanan religius kita namun merupakan tahapan baru dalam upaya peningkatan kualitas spiritual sebagai insan hamba Tuhan yang beriman dan bertaqwa”.

Demikian disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali saat memimpin acara Pelepasan Jamaah Haji Reguler Tim Pelaksana Urusan Haji TNI AL Tahun 1445 H/2024 M di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (27/05/2024).

Ibadah Haji merupakan kesempatan yang sangat diimpikan oleh setiap umat Islam di seluruh dunia, sehingga para calon jemaah haji TNI AL patut bersyukur kepada Allah subhanahu wata’ala karena atas kehendak-Nya mendapatkan rizki dan kehormatan untuk bertamu ke baitullah.

Kasal : Ibadah Haji Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Spiritual Personel TNI AL

Pada kesempatan ini, Kasal melepas calon jemaah haji TNI AL sejumlah 36 personel yang tergabung dalam kloter 56 Jakarta. Dalam sambutannya, Kasal meyakini bahwa dengan niat yang tulus dan penuh kesungguhan para calon jemaah haji dapat menunaikan ibadah dengan aman dan lancar serta menjadi haji yang mabrur.

“Saya berharap setelah menunaikan Ibadah Haji di tanah suci, bapak ibu sekalian dapat membawa manfaat kebaikan, baik untuk diri pribadi keluarga, masyarakat dan institusi TNI Angkatan Laut yang kita cintai”, pungkas Kasal.

Diakhir sambutannya, Kasal berpesan kepada calon jemaah haji TNI AL untuk menjaga kesehatan dan hubungan baik antar sesama jemaah haji dengan mengutamakan sikap saling menghormati, tolong-menolong dan bekerja sama satu sama lain agar pelaksanaan ibadah haji dapat terlaksana dengan lancar, serta menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri pribadi TNI AL maupun nama baik bangsa Indonesia.

Reporter: Casroni

Kepala BSKDN: Keakuratan Data Penting dalam Pengukuran Indeks

Denpasar, – KABAR EKSPRES II Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo kembali menekankan pentingnya keakuratan data dalam pengukuran sejumlah indeks yang diinisiasi pihaknya.

Upaya itu dilakukan agar hasil pengukuran sesuai dengan fakta yang terjadi di daerah terkait. Adapun sejumlah indeks yang diinisiasi BSKDN meliputi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), dan Indeks Inovasi Daerah (IID).

“Pengukuran seluruh indeks (yang diinisiasi BSKDN) harus betul-betul didasarkan pada data yang yang ada di daerah. Jangan sampai terjadi praktik-praktik yang tidak objektif dalam pengukuran,” ungkap Yusharto saat menjadi Narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait IKPD, IKKD dan IID yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali di Denpasar pada Senin, (27/5/2024).

Kepala BSKDN: Keakuratan Data Penting dalam Pengukuran Indeks

Dia melanjutkan, menurutnya, data yang akurat dalam pengukuran indeks merupakan modal utama untuk mengetahui kondisi daerah dari berbagai faktor. Mulai dari mengetahui kondisi keuangan daerah, kepemimpinan, hingga perkembangan inovasi suatu daerah. “Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik sedikit banyak dapat dilihat dari hasil pengukuran indeks. Kita bisa katakan, tanpa data yang valid, daerah akan kesulitan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah misalnya,” ungkap Yusharto.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga memaparkan beberapa langkah strategis yang perlu diambil untuk memastikan keakuratan data di antaranya meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah, memaksimalkan kolaborasi antara instansi guna memastikan konsistensi dan integritas data yang dibutuhkan dalam pengukuran indeks. Berikutnya, Yusharto juga menekankan agar setiap instansi melakukan verifikasi data terlebih sebelum melaporkannya pada pemerintah pusat melalui BSKDN.

“Penyelenggaraan pemerintahan yang baik ini harus menjadi komitmen bersama, sehingga dalam mewujudkannya kita semua harus ambil peran,” tambah Yusharto.

Sementara itu, hal serupa dikatakan Kepala BRIDA Provinsi Bali I Made Gunaja mengenai pentingnya kolaborasi antar instansi baik di tingkat pusat maupun daerah guna menyamakan persepsi terhadap pengukuran indeks, khususnya terkait keakuratan data. Kolaborasi tersebut satu di antaranya dilaksanakan melalui FGD terkait IPKD, IKKD, dan IID.

“Untuk menjalin sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam memacu dan memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan inovasi daerah, keuangan daerah dan kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya.

Reporter: Casroni

Ketua MPR RI Bamsoet Akan Gelar Tenis Merah Putih Fun Match Celebrities Piala Ketua MPR RI

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama dr. Siska Khair akan menyelenggarakan sportainment “Tenis Merah Putih. Fun Match Celebrities, memperebutkan Piala Ketua MPR RI.” Diikuti para artis ternama seperti Wulan Guritno, Aura Kasih, Sarwendah, Ben Kasyafani, Ririn Dwi Ariyanti, Jonathan F, Abisekh Gupta, Randy Pangalila, Naysila Mirdad, dan lainnya.

“Acara akan diselenggarakan pada akhir Agustus 2024 di Lapangan Tenis Indoor Senayan, untuk memeriahkan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia serta memasyarakatkan olahraga tenis kepada masyarakat umum.

Sekaligus mendukung perkembangan sportainment yang memadukan olahraga dengan hiburan, agar bisa terus berkembang pesat dan memberikan multiplier effect economy yang besar,” ujar Bamsoet usai menerima panitia Tenis Merah Putih. Fun Match Celebrities, di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Ketua MPR RI Bamsoet Akan Gelar Tenis Merah Putih Fun Match Celebrities Piala Ketua MPR RI

Hadir Panitia Tenis Merah Putih. Fun Match Celebrities antara lain, dr. Siska Khair, Gadis Sadiqah, dan Farhana Niswari (Putri Indonesia 2023).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dalam event Tenis Merah Putih Fun Match Celebrities juga akan menyediakan perlombaan khas peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia. Seperti lomba makan kerupuk, balap karung, kelereng, dan lain sebagainya. Tidak hanya akan bersaing dalam pertandingan yang seru, event ini juga membuktikan bahwa olahraga bisa menjadi medium untuk bersenang-senang dan membangun kebersamaan.

“Tidak kalah pentingnya juga untuk memperkuat olahraga sebagai sebuah industri. Sehingga memiliki nilai keekonomian yang sangat luar biasa. Pada saat ini saja dengan berbagai keterbatasan yang ada, sektor industri olahraga di tanah air telah menunjukkan pertumbuhan yang luar biasa. Terlihat dari tingkat pertumbuhan tahunan majemuk sebesar 13,3 persen dari tahun 2013 hingga 2019. Data BPS melaporkan, pada tahun 2019 lalu, sektor industri olahraga memberikan kontribusi sekitar Rp. 34,5 triliun atau 2,3 miliar dollar AS terhadap PDB, dan mempekerjakan lebih dari 170 ribu orang,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, prospek menjanjikan dalam industri olahraga juga tercermin dari laporan Research and Markets.com, yang memproyeksikan pasar olahraga di Indonesia tumbuh per tahun sebesar 8,7 persen selama periode 2020-2025. Didorong meningkatnya popularitas olahraga dan aktivitas kebugaran, meningkatnya pendapatan yang dibelanjakan, serta meningkatnya minat pada wisata olahraga (sport tourism).

“Kita dapat mencontoh negara Swiss. Dengan menjadikan olahraga sebagai industri, bisa memberikan pemasukan bagi pendapatan negaranya mencapai 22,8 miliar dolar per tahun, menyerap 2,4 persen dari seluruh pasar tenaga kerja, dan menciptakan sekitar 11.000 lapangan kerja baru dalam kurun waktu 12 tahun,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas PT Timah Tbk

Jakarta, –  KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial HT selaku Direktur CV Maria Kita selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk. Senin (27/5/2024).

PSP selaku Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama (Mitra IUJP PT Timah Tbk).
HS selaku Direktur CV Jaya Mandiri selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk.

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 4 Orang Saksi
Terkait Perkara Komoditas PT Timah Tbk

ERD selaku Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017 s/d 2022.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Mendagri Sampaikan 3 Poin Penting untuk Optimalkan Organisasi PKK

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan tiga poin penting untuk mengoptimalkan organisasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Organisasi PKK, yang jaringannya hingga tingkat dasawisma, memiliki potensi besar dalam mendukung program-program pemerintah, sehingga sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan.

Mendagri Sampaikan 3 Poin Penting untuk Optimalkan Organisasi PKK

“Pertama adalah willingness, kemauan, will kemampuan untuk mau menggerakkan, mengaktifkan atau tidak, itu dulu start-nya,” ucap Mendagri pada acara Pelantikan Penjabat (Pj.) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Banten di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (27/5/2024).

Mendagri menjelaskan, kemauan merupakan hal pertama yang harus dimiliki oleh Pj. Ketua TP PKK Provinsi. Dengan kemauan, banyak hal yang bisa dilakukan, salah satunya menjadi koordinator untuk menggerakkan PKK di kabupaten/kota dan desa.

Poin kedua adalah kepemimpinan. Kepemimpinan adalah faktor penting yang harus dimiliki oleh Pj. Ketua TP PKK Provinsi. Meskipun masing-masing individu memiliki pengalaman yang berbeda dalam memimpin, Pj. Ketua TP PKK Provinsi dapat membentuk tim kerja yang dapat membantu pelaksanaan program. Dengan demikian, organisasi tersebut akan bergerak lebih baik.

Kemudian, poin terakhir ialah anggaran. “Darahnya organisasi itu adalah finance, budget, uang, tidak ada organisasi yang bisa hidup tanpa pembiayaan,” ujar Mendagri.

Pembiayaan ini, kata Mendagri, bisa didapatkan dari berbagai sumber seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ataupun pihak swasta. Bila memanfaatkan pembiayaan dari pemerintah, hal terpenting yang harus dilakukan ialah melaporkan pertanggungjawaban keuangan.

Dirinya pun mengimbau kepada Pj. Ketua TP PKK Provinsi yang baru dilantik dapat memanfaatkan jabatannya dengan baik. “Kemudian dalam waktu yang relatif singkat, yaitu 7 bulan ke depan, sekali lagi [akan] sayang jabatan, amanah yang diberikan kepada Ibu-Ibu kalau tidak dimanfaatkan. [Karena itu perlu] kita manfaatkan untuk memberikan kebaikan bagi orang banyak,” tandas Mendagri.

Reporter: Casroni

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menteri BUMN dan Pendiri Emaar Properties UEA

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan pendiri Emaar Properties, pengusaha properti asal Uni Emirat Arab dan pemilik gedung tertinggi di dunia Burj Khalifa, Mohamed Ali Rashed Alabbar, di kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Sebelum menemui Menhan Prabowo, Menteri BUMN bersama Alabbar disambut langsung oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Donny Ermawan Taufanto di Kemhan sekitar pukul 13.46 WIB.

Kepada media, Menhan Prabowo menyampaikan bahwa Alabbar sangat antusias dengan pembangunan Indonesia. “Beliau menyampaikan keinginan yang sangat besar untuk membangun pariwisata kita dan yakin bahwa pariwisata kita bisa meningkat luar biasa,” tutur Menhan Prabowo.

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menteri BUMN dan Pendiri Emaar Properties UEA

Oleh karenanya, Alabbar sangat yakin bisa menaikkan pariwisata Indonesia mencapai 200-300 persen. Hal ini dinilai sangat penting dan baik untuk pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja. “Daerah kita sangat luas, kita bisa membuka wilayah-wilayah baru untuk mempercepat pertumbuhan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat kita. Saya kira itu penting,” tegas Menhan Prabowo.

Ditambahkan Menhan Prabowo bahwa seluruh dunia saat ini melihat Indonesia sebagai salah satu tempat yang menjanjikan dan menjadi negara pertumbuhan di masa depan atau “The Future of Growth.”

Selain itu ada hal menarik yang disampaikan Alabbar terkait ciri khas bangsa Indonesia, yaitu masyarakat Indonesia dikenal dengan budaya yang ramah dan sopan santun. “Budaya kita, adab kita, adalah sangat menghormati tamu dan siapapun yang kita jumpai. Dan sopan santun kita luar biasa,” ungkap Menhan.

Sebelumnya, Menteri BUMN dan Alabbar sempat berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Bali. (Biro Humas Setjen Kemhan)

Reporter: Casroni

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Dukung POLRI Terbitkan SIM C1 untuk Sepeda Motor 250-500 CC

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan akan bekerjasama mensosialisasikan pembuatan SIM C1 ke berbagai komunitas otomotif dan masyarakat umum.

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi atau SIM, penggolongan SIM untuk pengendara sepeda motor terbagi dalam tiga jenis, yaitu SIM C, SIM C1 dan SIM C2.

SIM C untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc, SIM C1 untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc, dan SIM C2 untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc. Untuk mendapatkan SIM C1, pengendara harus terlebih dahulu memiliki SIM C minimal 1 tahun. Begitupun untuk memiliki SIM C2 yang akan diluncurkan pada tahun depan, harus terlebih dahulu memiliki SIM C1 minimal satu tahun.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Dukung POLRI Terbitkan SIM C1 untuk Sepeda Motor 250-500 CC

“Penggolongan SIM merupakan cerminan kepedulian Polri untuk menempatkan keselamatan berkendara sebagai prioritas utama, dengan memastikan bahwa setiap pengguna kendaraan bermotor di jalan raya adalah pengendara yang telah memenuhi syarat dan kualifikasi sebagai pengemudi. Sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya,” ujar Bamsoet dalam peluncuran penerbitan SIM C1, di Satpas SIM Polda Metro Jaya, di Daan Mogot Jakarta, Senin (27/5/2024).

Hadir antara lain, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, dan Dirut Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono. Hadir pula berbagai komunitas otomotif seperti Harley Davidson Club Indonesia, Motor Besar Indonesia (MBI), dan Hogers Indonesia.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sekitar 61 persen kecelakaan lalu lintas di jalan raya disebabkan faktor manusia, yaitu terkait kemampuan serta karakter pengemudi. Sebagai gambaran, jumlah kecelakan lalu lintas sepanjang tahun 2023 telah menyebabkan sekitar 24.437 korban meninggal, atau sekitar 66 korban setiap hari.

Sepanjang Januari 2024 saja, tercatat ada 11.565 kasus kecelakaan, di mana 32,4 persen diantaranya melibatkan pengendara usia remaja, yang bisa jadi, sebagian di antaranya belum memiliki SIM.

“Diperkirakan pada Maret 2023, rasio kepemilikan SIM bagi pengendara sepeda motor di Indonesia adalah 1 berbanding 13. Ini artinya 1 SIM untuk 13 motor. Ini miris, mengingat Indonesia adalah salah satu negara dengan populasi sepeda motor terbesar di dunia,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, pada Februari 2024 saja, jumlah populasi kendaraan bermotor di Indonesia mencapai lebih dari 160,6 juta unit, di mana sekitar 134,2 juta unit diantaranya (sekitar 84 persen) adalah kendaraan roda dua (sepeda motor). Sehingga tidak mengherankan, bahwa sekitar 80 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan pengguna sepeda motor.

“Karena itu, penggolongan SIM sesuai spesifikasi kendaraan merupakan langkah tepat yang patut didukung. Mengingat perbedaan spesifikasi kendaraan menuntut tingkat kemampuan dan keterampilan pengemudi yang berbeda. Penggolongan SIM C ini bisa menjadi alat kendali, sebagai bagian penting dari uji kelayakan sebelum pengemudi diberikan ijin mengemudi di jalan raya. Sehingga bisa semakin meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni