Dilaporkan ke DKPP Terkait Dugaan Melawan Hukum. Ini Jawaban Ketua KPU dan Bawaslu Brebes

BREBES, – KABAR EKSPRES II Tiga orang aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes yakni Muamar Riza Pahlevi, Yunus Awaludin Zaman dan Karno Roso didampingi Agus Wjonarko, SH dari YLBH Garuda Kencana Indonesi Cabang Tegal mengadukan 5 Komisioner KPU Kabupaten Brebes dan 5 Komisiner Bawaslu Kabupaten Brebes ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP-RI) di Jakarta, Selasa 4 Juni 2024.

Para penyelenggara pemilu di Brebes tersebut diadukan karena diduga melakukan tindakan melawan hukum, seperti pembagian uang, hingga dugaan penggelembungan suara caleg tertentu.

Langkah yang dilakukan para teradu tersebut dilakukan dengan cara terstruktur, sistematis dan massif. Terstruktur karena menggerakan penyelenggara dari KPU hingga PPK untuk melakukan penggelembungan suara pada Pemilu yang baru lalu.

Penggelembungan atas pesanan oknum peserta pemilu itu, diduga mengandung suap yang nilainya cukup fantastis. Para teradu diduga menerima uang mencapai miliaran rupiah. Uang tersebut sebagian dibagikan ke PPK dan Pawascam untuk memuluskan rencana penggelembungan suara.

Dilaporkan ke DKPP Terkait Dugaan Melawan Hukum. Ini Jawaban Ketua KPU dan Bawaslu Brebes

“Sebagian perubahan angka saat rekapitulasi di kecamatan sempat dilakukan . Namun sebagian tidak dilaksanakan karena PPK yang menerima uang ketakutan dan memilih mengembalikan uang,” ujar Riza yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Brebes periode 2013-2023, dalam pres realesnya, Selasa 4 Juni 2024.

Laporan diterima petugas DKPP Bagas. Dalam laporan disertakan bukti-bukti dokumen sebanyak 25 alat bukti, termasuk melampirkan 12 pernyataan saksi yang siap dihadirkan.

Kelima komisioner KPU Kabupaten Brebes yang diadukan terdiri Manja Lestari Damanik (Ketua), Wahadi, Aniq Kanafilah Aziz, Mohamad Taufik ZE, Moh Muarofah. Sedangkan komisoner Bawaslu Trio Pahlevi (Ketua), Karnodo , Hadi Asfuri, Amir Fudin dan Rudi Raharjo.

Sementara, Agus Wijonarko dari YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Tegal mengatakan akan terus mengawal dan mendampingi para pengadu.

“Ini peristiwa yang besar dan harus dituntaskan. Para teradu harus diberi sanksi karena perbuatanya menjatuhkan marwah penyelenggara pemilu,” terang Agus yang berprofesi Advokat .

Ditambakan, selain melaporkan ke DKPP, Agus bersama Lembaganya akan melaporkan pidana penyuapan agar pihak yang memberi uang dikenai sanksi.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, menyatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan atau aduan terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh YLBHI Garuda Kencana Indonesi Cabang Tegal ke DKPP.

“Kita bekerja sudah sesuai regulasi yang ada. Misal ada pemberitahuan dari KPU Provinsi, kita akan mengetahuinya. Untuk saat ini, kami hanya tahu dari media,” kata Manja Lestari Damanik, dalam konferensi persnya, di KPU Brebes, Rabu 5 Juni 2024 sore.

Terkait adanya bukti-bukti dugaan yang beredar di media sosial, Manja Lestari mengaku tidak mengetahui detailnya.

Dia menegaskan bahwa dugaan penggelembungan suara tidak terbukti saat rapat pleno penetapan hasil pemilu.

“Dalam rapat pleno penetapan, tidak ada bukti penggelembungan suara yang ditemukan. Saya pikir tidak ada masalah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Trio Pahlevi, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai laporan tersebut, karena mereka belum mengetahui secara detail isi dari laporan yang diajukan.

“Kami masih harus mempelajari dengan seksama laporan yang masuk sebelum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut. Kami akan menunggu kelanjutan proses ini seperti apa,” terangnya.

“Selama ini temen-teman dipanwascam juga sudah bekerja sesuai dengan aturan dan terkait kabar tersebut kami akan lakukan pendalaman,” imbuhnya.

Reporter: Casroni

Ikuti Berbagai Tes Kemampuan Akademik di UNPAD, UHAMKA dan UNJ, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kompetensi Dosen

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Tetap Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Pertahanan RI, Universitas dan Universitas Jayabaya Bambang Soesatyo mengikuti berbagai Tes Kemampuan Akademik, mulai Bahasa Inggris (TKBI) yang diselenggarakan oleh UPT Bahasa Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Tes dan Pelatihan Peningkatan Ketrampilan Teknik Instruksional (PEKERTI) yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pengajaran (LP3) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), hingga Tes Kemampuan Dasar Skolastik (TKDS) yang diselenggarakan Pusat Inovasi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran (UNPAD).

Berbagai test tersebut merupakan bagian dari proses untuk mendapatkan sertifikasi dosen (Serdos) sebagai salah satu persyaratan pengajuan Guru Besar (profesor).

“Sebuah kehormatan bisa menjadi dosen dan pendidik. Memberikan ilmu pengetahuan tentang dunia hukum, politik dan hukum ketatanegaraan, baik dari sisi teori maupun praktik. Terlebih seiring proses pematangan kehidupan demokrasi, penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya diperlakukan sebagai sebuah prosedur yang harus ditaati. Melainkan juga harus memenuhi tujuan hukum itu sendiri, yaitu memberikan rasa keadilan, nilai kemanfaatan, dan kepastian hukum,” ujar Bamsoet usai mengikuti TKBI, secara virtual di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Ikuti Berbagai Tes Kemampuan Akademik di UNPAD, UHAMKA dan UNJ, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kompetensi Dosen

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, UHAMKA ditunjuk untuk menyelenggarakan PEKERTI dan Applied Approach (AA) melalui Surat Direktur Sumber Daya Dirjen Diktiristek RI Nomor 6766/E4/DT.04.01/2023 dan Sertifikat Nomor 025/E4/DT.04.01/PEKERTI-AA/2024.

“Begitupun dengan Fakultas Psikologi UNPAD yang mengembangkan TKDS yang diakui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, RIset dan Teknologi RI untuk digunakan dalam proses Sertifikasi Dosen di Indonesia. Serta UNJ yang juga secara resmi menjadi Perguruan Tinggi penyelenggara TKBI Sertifikasi Dosen sesuai dengan surat Pelaksanaan dan Jadwal Sertifikasi Dosen 1798/E4/KK.01.01/2022,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (PADIH UNPAD) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, dalam PEKERTI mencakup metode ceramah/presentasi, diskusi, tanya-jawab, praktik, dan penugasan mandiri dengan komposisi waktu 40 persen ceramah presentasi dan 60 persen praktik. Serta tugas mandiri bagi peserta dengan bimbingan instruktur secara intensif.

“Sedangkan TKDS merupakan tes yang mengukur kemampuan kognitif (cognitive ability) yang diperlukan seseorang untuk dapat menyelesaikan tugas pada aktifitas di Pendidikan Tinggi. Sementara TKBI untuk mengetahui kemampuan berbahasa Inggris atau bahasa asing,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Groundbreaking Sejumlah Gedung di IKN

Kaltim, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Joko Widodo Groundbreaking sejumlah gedung di Ibu Kota Nusantara (IKN), diantaranya Gedung Bank Tabungan Negara (BTN),

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Groundbreaking Sejumlah Gedung di IKN

Nusantara Sustainability Hub, Bina Bangsa School, Arena Gourmet, PLN Hub, dan Launching Kantor Berita Antara di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK),

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Groundbreaking Sejumlah Gedung di IKN

Jalan. Mulawarman No. 99 Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, dan tamu undangan lainnya.

Reporter: Casroni

 

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Rakernas APEKSI di Balikpapan

Kaltim, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Joko Widodo membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVII tahun 2024 yang digelar di Balikpapan Sport and Convention Center kota Balikpapan Kalimantan Timur, Selasa (4/6/2024).

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Rakernas APEKSI di Balikpapan

Turut hadir dalam Rakernas APEKSI Menteri Kabinet Indonesia Maju diantaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Rakernas APEKSI di Balikpapan

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Pj. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Ketua Dewan Pengurus APEKSI Eri Cahyadi.

Reporter: Casroni

 

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Wariskan Prestasi, Kepala Rutan Pondok Bambu Lepas Jabatan

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Sederet keberhasilan yang dicapai Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu, Dewi Sondari telah membawa Rutan ini meraih prestasi dalam bidang inovasi terbaik nomor satu se-Indonesia.

Selain itu, abdi negara yang masih terlihat sehat, tegar, kuat, dan inspiratif ini telah membawa Rutan Pondok Bambu berprestasi di bidang olahraga voli, bidang pengelolaan keuangan sehingga menjadi Rutan terbaik kedua se-Indonesia pada penghujung dirinya memasuki masa purna bakti.

Hal tersebut mendapatkan apresiasi yang sangat luar biasa dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta R. Andika Dwi Prasetya saat memberikan sambutan pada acara pengantar purna tugas dan lepas sambut Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu, di halaman Rutan, Senin (3/5/2024) baru-baru ini.

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya memberi penghargaan kepada Dewi Sondari atas pengabdiannya dan kini telah memasuki masa purna bhakti.

Wariskan Prestasi, Kalapas Rutan Pondok Bambu Lepas Jabatan

Sebagaimana diketahui, Dewi Sondari telah mengabdi sebagai ASN Kementerian Hukum dan Ham RI selama lebih dari 34 tahun. “Saya memberikan predikat cumlaude untuk Ibu Dewi Sondari atas kinerjanya selama menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Dewi Sondari menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran atas segala bimbingan, arahan, petunjuk, dukungan, dan kerjasama yang baik selama dirinya bertugas.

“Saya mohon maaf atas kekurangan dan kekhilafan yang mungkin telah dilakukan selama ini. Sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi terhadap keamanan dan ketertiban yang terjaga dengan baik di Rutan Kelas I Pondok Bambu. Saya memberikan penghargaan kepada empat komandan regu jaga di Rutan Kelas I Pondok Bambu. Semoga semua bisa terus semangat dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Di tempat yang sama pula, Plt. Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu Enny Yulistiawati meminta kerjasama dan dukungan dari seluruh petugas.

“Mohon dukungan serta bantuan dari semua pihak dalam mengemban tugas sebagai Plt.Rutan Kelas I Pondok Bambu,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Ham DKI Jakarta, Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Aparat Penegak Hukum di Wilayah Jakarta Timur, para stakeholder pada Rutan Kelas I Pondok Bambu.

Rangkaian kegiatan ini juga dimeriahkan tarian saman dan jaipong oleh warga binaan Rutan Kelas I Pondok Bambu, paduan suara oleh petugas dan warga binaan Rutan Kelas I Pondok Bambu.

Red

BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Perluas Penerapan MPP Digital di Daerah

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan strategi memperluas penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di berbagai daerah di Indonesia. Salah satu strategi yang perlu dilakukan pemerintah daerah (Pemda) yakni mengenali sekaligus memetakan faktor penghambat pembentukan MPP. Upaya awal ini dinilai penting untuk memudahkan daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya. (4/6/2024).

“Untuk itu perlu digali lagi apakah terdapat faktor lain yang menghambat daerah dalam membentuk MPP, seperti political will kepala daerah ataupun kemungkinan sudah adanya sistem pelayanan mandiri oleh daerah,” ungkap Pelaksana Harian (Plh.) Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik (KKPP) Faisal Syarif saat memimpin Rapat Pembahasan Policy Brief Strategi Penerapan Digitalisasi MPP di Daerah di Ruang Rapat Pustrajakan KKPP Gedung Krisna Lt. 3 BSKDN pada Senin, 3 Juni 2024.

Lebih lanjut, Faisal menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, saat ini terdapat 216 MPP atau 43 persen dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia. Faisal menambahkan, angka tersebut belum sesuai target penerapan MPP di tahun 2024. “Dilihat dari kemampuan fiskalnya, daerah yang belum mendirikan MPP masih didominasi dengan daerah-daerah yang memiliki kemampuan fiskal yang rendah sebesar 29 persen dan sangat rendah sebesar 35 persen,” jelas Faisal.

BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Perluas Penerapan MPP Digital di Daerah

Guna mencapai target penerapan MPP 2024 di seluruh daerah, Faisal mengatakan pihaknya akan terus mendorong daerah untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik. Selain itu, dia juga mengimbau agar daerah dapat mempelajari berbagai model MPP digital yang telah dikembangkan. Harapannya melalui hal tersebut, daerah dapat memiliki gambaran MPP seperti apa yang akan diterapkan di wilayahnya.

“Menjawab pentingnya transformasi digital dan terpenuhinya target penyelenggaraan MPP di daerah, terdapat beberapa model MPP berbasis digital yang telah dikembangkan, yaitu MPP Digital Nasional, MPPI (Mal Pelayanan Publik Indonesia), dan aplikasi mandiri penunjang MPP oleh daerah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Faisal juga berharap masing-masing model MPP tersebut tidak bersifat kompetitif, melainkan diarahkan sebagai komplementer yang dapat mendukung, melengkapi, dan memperbaiki satu sama lain sebagai suatu kesatuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Digitalisasi pada penyelenggaraan MPP diharapkan dapat mengintegrasikan berbagai layanan yang ada di MPP serta mendorong efisiensi anggaran dan mempermudah pemerintah daerah dalam menyelenggarakan secara pelayanan publik terpadu,” pungkasnya.

Reporter: Casroni

Modus Mengancam dan Kenal Bos, Dua Penipu Uang Receh Ditangkap di Jakarta Barat

Jakarta Barat, – KABAR EKSPRES II Dua pelaku penipuan, P H alias Prendi dan A A alias Okem, berhasil ditangkap setelah melakukan aksi penipuan di sebuah toko fried chicken di Palmerah, Jakarta Barat.

Dengan modus mengaku kenal dengan bos toko, mereka menukar uang receh dengan nilai yang diklaim mencapai jutaan rupiah disertai dengan nada ancaman

Taktik ini membuat korban ragu untuk memeriksa uang yang akan ditukar.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sugiran menjelaskan bahwa pelaku meminta uang ditukar dengan cepat dan mengatakan membawa uang sebesar Rp 2,5 juta.

” Jadi ditukarkan itu, udah katanya cepet. Aku kenal sama bosmu, ini jumlahnya Rp 2,5 juta, ini kamu ambil saja uang, ambil aja ini,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran saat konferensi Pers, Selasa (4/6/2024).

Polsek Palmerah Tangkap Dua Penipu Tukar Uang Receh Dengan Modus Mengaku Kenal Bos Toko

Namun, setelah diperiksa, uang tersebut tidak sesuai dengan jumlah yang disebutkan oleh pelaku.

Menurut Panit Reskrim Polsek Palmerah, Ipda Sabam Purba, korban hanya memberikan uang sebesar Rp 1,1 juta yang ada di laci kasir pada saat itu.

Kedua pelaku sekarang menjadi tersangka atas tuduhan pemerasan dan penipuan sesuai Pasal 368 ayat 1 dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sabam menambahkan, Pelaku melakukan aksinya pada Jumat (31/5), datang ke toko dengan mengenakan topi dan membawa uang receh dalam kantong plastik.

Mereka meminta korban untuk tidak menghitung uang tersebut terlebih dahulu.

Setelah pelaku pergi, korban menghitung ulang dan menemukan bahwa uang tersebut hanya berjumlah Rp 400 ribu.

Reporter: Casroni/Hms

Bertemu Ketum Nasdem Surya Paloh, Pimpinan MPR Terima Aspirasi Usulan MPR Kembali Menjadi Lembaga Tertinggi Negara dan Lakukan Amandemen Menyeluruh

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mendukung dilakukannya amandemen menyeluruh dan lakukan penataan ulang terhadap UUD NRI 1945 yang telah diamandemen sebanyak empat kali. Amandemen dan penataan ulang UUD NRI 1945 nantinya, harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak terbatas hanya untuk menghidupkan haluan negara.

“Bang Surya Paloh tadi menyatakan Partai Nasdem mendukung penuh dilakukan kaji ulang serta amandemen secera menyeluruh terhadap UUD NRI 1945. Dengan catatan amandemen UUD NRI 1945 bersifat menyeluruh, yang menyangkut kebutuhan tata kelola negara sehubungan dengan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan bangsa yang lebih baik serta kembali kepada tujuan dan semangat para pendiri bangsa ,” ujar Bamsoet dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, di Markas Partai Nasdem Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Hadir antara lain Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara, Fadel Muhammad serta Lestari Moerdijat. Turut hadir Sekjen NasDem Hermawi Taslim dan Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR Taufik Basari serta jajaran utama Partai Nasdem .

Bertemu Ketum Nasdem Surya Paloh, Pimpinan MPR Terima Aspirasi Usulan MPR Kembali Menjadi Lembaga Tertinggi Negara dan Lakukan Amandemen Menyeluruh

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Surya Paloh menilai amandemen UUD NRI 1945 yang telah dilakukan sebanyak empat kali, telah membuat kita kehilangan arah atau mengalami disorientasi sebagai bangsa. Perubahan tersebut telah menjauhkan kita dari sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa.

“Hari ini kita terjebak pada demokrasi angka-angka, demokrasi transaksional yang tak masuk akal. Hal lain yang menjadi salah satu alasan perlu dilakukan kaji ulang UUD NRI 1945, karena berdasarkan hasil kajian Komisi Konstitusi yang dibentuk melalui Ketetapan MPR No. I/MPR/2002, ditemukan tidak adanya kerangka acuan atau naskah akademik saat melakukan amandemen UUD 1945 di tahun 1999 hingga 2002. Sehingga, perubahan UUD 1945 tidak dilengkapi dengan pendekatan menyeluruh dari sisi filosofis, historis, sosiologis, politis, yuridis dan komparatif,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan melalui amandemen UUD NRI 1945, Surya Paloh juga mendorong agar MPR RI kembali menjadi lembaga tertinggi negara. Usai empat kali amandemen UUD 1945, posisi MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara. Konsekuensinya, MPR tidak memiliki wewenang mengeluarkan Ketetapan (TAP MPR) sebagai pintu darurat manakala terjadi kedaruratan konstitusi sehingga Indonesia tidak mengalami kekosongan kekuasaan. Sekaligus mampu mengatasi kebuntuan politik antar lembaga negara atau antar cabang kekuasaan, hingga kondisi kedaruratan kahar fiskal maupun kahar politik dalam skala besar.

“Sejarah dunia mencatat banyak negara hancur karena kekosongan kekuasaan. Misalnya keruntuhan Yugoslavia, Yaman, Somalia, Irak dan lain-lain yang disebabkan kekosongan kekuasaan secara tiba-tiba. Bang Surya juga menegaskan apabila nanti melalui amandemen UUD NRI 1945 MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara, berbagai persoalan bangsa, termasuk sistem demokrasi, ekonomi dan lain-lain yang kebablasan itu kembali kepada sistem yang sesuai dengan jati diri bangsa,” ujar Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambah, Surya Paloh juga berpesan agar sistem demokrasi pemilihan langsung turut dikaji ulang. Karena sistem demokrasi pemilihan langsung yang diterapkan sejak reformasi, belum sesuai dengan harapan para pendiri bangsa.

“Kami merasakan pilihan sistem demokrasi pemilihan langsung hari ini disorientasi. Jauh dari harapan para pendiri bangsa sebagaimana termaktub dalam sila keempat Pancasila. Sistem demokrasi pemilihan langsung justru malah menciptakan sistem demokrasi transaksional yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkas Bamsoet.

Sebelum bertemu Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR sudah bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-11 Boediono, dan Ketua MPR RI 2013-2014 Sidarto Danusubroto.

Sebagai rangkaian penutup kunjungan Silaturahmi Kebangsaan, pimpinan MPR akan bertemu Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri dan Presiden RI Joko Widodo. Puncaknya bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menyerahkan berbagai masukan yang didapat selama melakukan Silaturahmi Kebangsaan.

Reporter: Casroni

Lihat Kecanggihan ISR Mobile Korps Marinir TNI AL

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyerahkan kendaraan Intelligent Surveillance Reconnaisance (ISR) Mobile kepada Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, bertempat di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (04/06/2024).

ISR Mobile merupakan sistem monitoring, surveiilance dan anti drone yang terdiri dari beberapa komponen utama yaitu Coastal Radar, Longrange Thermal Camera, AESA Manpack Radar, Gun Drone Jammer, Voice Communication, Data Communication, Display & Control, Data Link dan Integrasi Software. ISR Mobile terintegrasi dengan Sistem Pusat Komando dan Pengendalian (Sispuskodal) yang berfungsi sebagai pusat alat kendali utama dimana sifatnya yang dapat bergerak (Mobile) di daerah Operasi .

Integrasi ini memungkinkan prajurit TNI AL dapat beroperasi dengan efektif dan efisien dalam mendeteksi target dan mengidentifikasi ancaman dengan tepat. Kendaraan ISR Mobile dapat ditempatkan dimana saja sesuai kebutuhan operasi termasuk Pangkalan TNI AL, Pelabuhan, Pulau, Perbatasan, Lokasi Operasi Tempur sesuai sifatnya yang mobile dan dapat bergerak kemana saja.

Lihat Kecanggihan ISR Mobile Korps Marinir TNI AL

Penyerahan ISR Mobile ini merupakan salah satu bentuk perhatian pimpinan TNI AL kepada Korps Marinir dengan harapan agar dapat segera digunakan oleh pasukan Marinir dalam melaksanakan operasi dan juga dalam pelaksanaan latihan.

“Ini merupakan salah satu implementasi dari program prioritas pimpinan TNI Angkatan Laut dalam rangka membangun TNI Angkatan Laut yang modern, berdaya gentar kawasan dan berproyeksi global”, tegas Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Dalam kesempatan tersebut juga Dankormar menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian serta apresiasi yang diberikan oleh pimpinan TNI AL kepada Korps Marinir. “Semoga dengan kehadiran kendaraan ISR Mobile ini akan sangat membantu Korps Marinir dalam setiap pelaksanaan tugas bagi negara dan bangsa”, kata Dankormar.

Reporter: Casroni

Terima Pengurus Kongres Advokat Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II BKetua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia mendukung rencana pemerintah membentuk Dewan Advokat Nasional (DAN) sebagai jalan tengah antara sistem single bar atau multi bar, sehingga bisa menyamakan visi, misi, dan aturan main sekaligus penegakan etik bagi para advokat yang saat ini tersebar di berbagai organisasi advokat. Sekaligus agar kedepannya bisa mewujudkan silabus pendidikan bersama untuk menyamakan standarisasi pendidikan dan pelatihan bagi para advokat.

Pentingnya keberadaan Dewan Advokat Nasional juga akan dibahas mendalam dalam Kongres IV Kongres Advokat Indonesia pada 7-8 Juni 2024 di Surakarta, Jawa Tengah.

“Melalui Kongres tersebut, kepemimpinan dalam Kongres Advokat Indonesia rencananya akan diubah dari posisi presiden menjadi dewan presidium yang maksimal diisi 9 orang (angka ganjil). Kongres juga akan melahirkan berbagai rekomendasi kepada pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, khususnya terkait dunia hukum dan advokat,” ujar Bamsoet usai menerima perwakilan panitia Kongres sekaligus pengurus Kongres Advokat Indonesia, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Terima Pengurus Kongres Advokat Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional

Hadir antara lain, Vice President Kongres Advokat Indonesia Umar Husin dan Aldwin Rahadian, serta Ketua DPD I DKI Kongres Advokat Indonesia Umbu Rudi Kabunang.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, saat ini dunia advokat juga sedang dihadapkan pada berbagai kemajuan teknologi informasi yang membuat dunia hukum menjadi terdisrupsi. Sehingga menuntut pada advokat untuk adaptif dan transformatif. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, artificial intelligence yang disebut Lawgeex diadu dengan kemampuan beberapa advokat berpengalaman.

“Hasilnya, ketika dihadapkan pada 30 masalah hukum yang sama, rata-rata para advokat mampu menganalisa dan mengevaluasi persoalan hukum tersebut dengan tingkat akurasi 85 persen dengan waktu rata-rata 92 menit. Sedangkan Lawgeex memiliki tingkat akurasi yang jauh lebih baik mencapai 94 persen dengan waktu rata-rata yang jauh lebih cepat, 26 detik,” jelas Bamsoet

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD (PADIH UNPAD) serta Dosen Tetap Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Pertahanan RI dan Universitas Jayabaya ini menerangkan, fenomena tersebut mengisyaratkan advokat harus mampu memiliki literasi teknologi. Sehingga bisa beradaptasi dengan perkembangan dan dinamika zaman.

“Di sisi lain, advokat juga harus menumbuhkan daya kreasi dan inovasi, sehingga dapat memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai sarana pendukung kinerja, dan bukan dimaknai sebagai ancaman yang dapat memarginalkan, atau bahkan menggantikan peran advokat di masa depan,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni