Menhan Prabowo dan Raja Yordania Duduk Bersama Lagi Usai KTT, Bahas Peningkatan Bantuan Untuk Gaza

Yordania, – KABAR EKSPRES II Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto bersama Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein kembali duduk bersama dan menggelar pertemuan bilateral di penghujung kegiatan KTT “Call for Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza”, di Amman, Yordania, Selasa (11/6/2024).

Dalam pertemuan itu keduanya membahas rencana untuk meningkatkan upaya pemberian bantuan ke Gaza. Adapun disoroti bahwa bantuan ke Tepi Barat atau West Bank juga perlu semakin diperhatikan karena ada permintaan dari para warga di sana. Selain itu, keduanya membahas kemungkinan Indonesia dan Yordania untuk terus melanjutkan pengiriman bantuan langsung ke Gaza melalui udara atau airdrop.

“Indonesia bersedia dan siap untuk berkontribusi di segala upaya untuk meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Palestina dan kami berharap dapat bekerja sama dengan negara-negara di kawasan ini,” kata Menhan Prabowo.

Menhan Prabowo dan Raja Yordania Duduk Bersama Lagi Usai KTT, Bahas Peningkatan Bantuan Untuk Gaza

Menhan Prabowo sebelumnya pada KTT tersebut memaparkan empat poin utama upaya yang dapat dilakukan Indonesia untuk membantu rakyat Gaza.

Pertama, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi kepada Lembaga Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Kedua, Indonesia akan mengirimkan lebih banyak tim medis dan rumah sakit lapangan ke Gaza, dan juga siap mengirimkan kapal rumah sakit dan berpartisipasi dalam pengiriman bantuan melalui airdrop ke Gaza jika diperlukan.

Ketiga, Indonesia siap menerima hingga 1.000 pasien dari Gaza untuk dirawat di RS di Indonesia dan akan memulangkan mereka setelah sembuh serta situasi di Gaza kembali normal. Keempat, Indonesia siap menyediakan perawatan pasca trauma dan pendidikan bagi anak-anak Gaza dan akan dikembalikan saat situasi kembali stabil.

Setelah pertemuan bilateral tersebut, Menhan Prabowo meninggalkan Yordania dan melanjutkan kunjungan kerja ke Jeddah, Saudi Arabia untuk melakukan courtesy call kepada Putra Mahkota dan PM Arab Saudi, PYM. Muhammad bin Salman bin Abdulaziz Al Saud. (Biro Humas Setjen Kemhan)

Reporter: Casroni

Mendagri Ungkap Pencapaian Ditjen Bina Adwil di DPR

Jakarta, –  KABAR EKSPRES II Menteri Dalan Negeri M. Tito Karnavian mengadakan  Rapat Dengar pendapat (RDP) dengan anggota Komisi  II DPR RI. RDP itu membahas Tranformasi Tata Kelola yang dilakukan oleh Ditjen Bina Adwil memiliki 5 kegiatan yaitu pertama, Daerah yang memiliki angka indeks GWPP berkategori baik (17 rekomendasi kebijakan), kedua memfasilitasi daerah dalam penguatan peran kecamatan dalam koordinasi vertikal dan horizontal (80 Daerah),

ketiga Pelaksanaan kerjasama daerah dalam penyediaan pelayanan publik (10 Daerah), keempat Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbadis OSS (76 Daerah), serta kelima Fasilitasi daerah dalam penyelesaian batas daerah (10 Rekomendasi Kebijakan).

“Pada bidang supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia, Ditjen Bina Adwil akan melaksanakan kegiatan pada  2025 dalam kegiatan penyelesaian perjanjian terkait segmen batas darat antar negara  sebanyak 2 kesepakatan dan penerapan SPM sub urusan Trantibumlinmas di 546 Daerah,” kata Tito,di Kompleks Senayan DPR RI,  Jakarta.

Tito menyampaikan beberapa capaian kegiatan Ditjen Bina Adwil Tahun 2023, diantaranya: Pertama, terselenggaranya Discussion Series ASEAN Smart Cities Network (ASCN). Kedua, Fasilitasi Kesepakatan 14 Provinsi dalam Penyelesaian Batas Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Laut.

Ketiga, terselenggaranya National Firefighter Skill Competition (NFSC).

Keempat, terselenggaranya Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Camat dalam Mendukung Tahapan Pemilu-Pilkada 2024.

Kelima, terselenggaranya Rapat Dukungan Kegiatan Persiapan, Pembangunan, Pemindahan serta Penyelenggaraan Kawasan Khusus Ibu Kota Nusantara.

Mendagri Ungkap Pencapaian Ditjen Bina Adwil di DPR

Keenam, terselenggaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Award yang dilaksanakan oleh K/L terkait.

Ketujuh, terselenggaranya Persidangan Ke-8 Review Border Crossing Agreement (BCA) RI-Malaysia.

Kedelapan, diterbitkannya 115 Inmendagri terkait percepatan penanganan dalam penanggulangan Covid-19 kurun waktu Tahun 2020-2023 serta capaian Kesembilan, terselenggaranya Persidangan ke-38 Jawatan Kuasa Kerja/Kelompok Kerja Pembangunan Sosio Ekonomi Malaysia-Indonesia (JKK/KK Sosek Malindo).

“Sedangkan pencapaian selama tahun 2024 sejak Januari hingga Mei 2024 Ditjen Bina Adwil telah sukses mengadakan 10 kegiatan,” pakar Tito.

Adapun 10 agenda tersebut yakni, Pertama, diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Perizinan.

Kedua, diterbitkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.5.3.4/756/SJ hal Penyelenggaraan PTSP Daerah yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.

Ketiga, diterbitnya Pedoman Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan Dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan Tahun 2024.

Keempat, ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian dalam pencegahan terjadinya kecelakaan dalam Kawasan Perlintasan Sebidang Kereta Api dengan Jalan.

Kelima, terlaksananya Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat pada Unit Kerja bidang Perencanaan dan Unit Kerja Bidang Hukum dan Organisasi.

Keenam, Peningkatan Kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Dalam Rangkaian Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ketujuh, terlaksananya Rapat Koordinasi Nasional Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan dalam rangkaian HUT Damkar ke-105.

Kedelapan, kegiatan National Firefighter Skill Competition (NFSC).

Kesembilan, Apel Gelar Pasukan dan Rapat Koordinasi Nasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam rangka HUT Satpol PP ke-74 dan ke-62 Satlinmas.

Serta yang Kesepuluh, Pemberian Tanda Penghargaan kepada Satpol PP di Daerah berdasarkan Kepmendagri Nomor 300.1-020 Tahun 2024.

Pada kesempatan yang sama Plt. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menyatakan pihaknya telah mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak pada November 2024.  Sejak awal   Tomsi mewanti-wanti bahwa aparatur sipil negara (ASN) adalah pelayan bagi masyarakat yang harus bersikap netral pada pesta demokrasi lima tahunan ini.

“Sejumlah persiapan yang dilakukan Kemendagri menjelang Pilkada serentak 2024, di antaranya penuntasan target perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik; menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2); serta menyiapkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4),” katanya

Berikut jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024:
1. Pada  27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada  5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada  31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada  27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada  25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Reporter: Casroni

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Jakarta,- KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023. Selasa (11/6/2024).

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 1 Orang Saksi
Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Adapun saksi yang diperiksa berinisal DA selaku Pemeriksa Ahli Pertama KPPBC TMP B Pekanbaru, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tindak Pindana Komoditi Emas

Jakarta,- KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Selasa (11/6/2024).

yaitu: TH selaku General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk tahun 2013.
EV selaku Kepala Biro Internal Audit UBPP LM PT Antam Tbk periode 2019 s/d saat ini.

TH selaku Direktur PT CBL Indonesia Investment (Senior Manager Operasi UBPP LM Maret 2010 s/d Desember 2012).
HW selaku Pensiunan (Direktur Utama) PT Antam Tbk.

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 5 Orang Saksi
Terkait Perkara Tindak Pindana Komoditi Emas

TR selaku Non-Nickel Operation Accounting Manager tahun 2022 s/d saat ini.

Adapun kelima orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Terima Dubes Kazakhstan untuk Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Sister City Astana – IKN Nusantara

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung kerjasama sister city yang dibangun antara Astana (Ibu Kota Kazakhstan) dengan IKN Nusantara (Ibu Kota Indonesia). Menjadi catatan bersejarah bagi hubungan kedua negara. Kerjasama sister city ini juga memiliki makna tersendiri bagi Indonesia, untuk belajar banyak dari Kazakhstan yang berhasil membangun Astana sebagai ibu kota baru selama 25 tahun, sejak tahun 1998.

“Kita juga menyambut niat baik ‘Sergek Project’ dari Kazakhstan untuk berinvestasi di IKN Nusantara. Untuk semakin meningkatkan nilai investasi antara kedua negara, kita juga mendukung penuh perundingan ‘Bilateral Investment Treaty’ yang tengah berlangsung. Perundingan harus dapat terus berjalan dengan lancar dan kesepakatan dapat segera ditandatangani,” ujar Bamsoet usai menerima Duta Besar Kazakhstan untuk RI, H.E. Mr. Serzhan Abdykarimov, di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Terima Dubes Kazakhstan untuk Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Sister City Astana – IKN Nusantara

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, hubungan diplomatik antara Kazakhstan dan Indonesia sudah mencapai usia 31 tahun pada Juni ini, sejak diresmikan pada 2 Juni 1993. Hubungan bilateral kedua negara diperkuat oleh adanya kemiripan antara kedua negara, yaitu keduanya sama-sama memiliki sumberdaya alam berlimpah, masyarakat yang majemuk, dan memiliki mayoritas muslim moderat.

“Hubungan diplomatik antara kedua negara telah berkembang secara baik, positif, dan konstruktif. Kedua negara juga bersepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam berbagai bidang seperti pertanian, industri, farmasi, gas dan minyak, transportasi, infrastruktur, dan pembuatan mesin,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini juga mendorong peningkatan kerjasama ekonomi dan sosial budaya antara Indonesia dan Kazakhstan. Misalnya melalui pembukaan penerbangan langsung (direct flight) dari Astana ke Bali. Menjadi stimulus untuk peningkatan kerjasama yang lebih erat dan lebih luas antar kedua negara.

Kazakhstan memiliki peran penting bagi Indonesia, yakni sebagai penghubung dengan negara-negara di Asia Tengah. Pembukaan penerbangan langsung antara Indonesia – Kazakhstan akan sangat bermanfaat bagi konektifitas kedua negara. Tidak hanya bagi turis, melainkan juga bagi dunia usaha kedua negara.

“Terlebih saat ini volume perdagangan Indonesia dengan Kazakhstan sudah meningkat tajam dalam kurun 19 tahun terakhir, yaitu dari hanya Rp 295,9 miliar pada tahun 2004, naik menjadi Rp 6,21 triliun pada tahun 2022. Pada tahun 2023, hanya dalam sembilan bulan pertama, volume perdagangan kedua negara sudah mencapai Rp 3,7 triliun,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Hadiri Pelantikan Jampidum, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Optimalisasi Restorative Justice

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi berbagai langkah dan gebrakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam pemberantasan mega korupsi. Hal itu disampaikan Bamsoet saat Jaksa Agung melantik Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) dan Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa Agung juga melantik sejumlah pejabat eselon I dan eselon Il lainnya. Pelantikan digelar di Kejagung, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Diangkatnya Prof. (H.C.) Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung diharapkan mampu menyelesaikan berbagai tugas dan pekerjaan rumah sudah menanti. Khususnya dalam memastikan keadilan restoratif (restorative justice) terlaksana dengan baik, sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Pekerjaan rumah Jampidum dan jajarannya, yang tak kalah penting adalah menyiapkan panduan atau pedoman atas pemberlakuan KUHP pada tahun 2026 agar seluruh jajaran Kejaksaan Agung memiliki pandangan yang sama dalam penegakan hukum terkait dengan keadilan restoratif yang terus digaungkan Jaksa Agung,” ujar Bamsoet.

Hadiri Pelantikan Jampidum, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Optimalisasi Restorative Justice

Menurut Bamsoet, Restorative justice adalah kebijakan hukum yang sangat kuat bagi jaksa selaku pemilik dominus litis (pengendali perkara). Mekanisme penyelesaian perkara dengan restorative justice memiliki kelebihan karena tidak mengedepankan pemidanaan, melainkan pemulihan kepada korban. Dimasa Jampidum sebelumnya, sekitar 5.161 perkara berhasil diselesaikan melalui restorative justice.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sebelum diangkat menjadi Jampidum, Asep Nana Mulyana memiliki rekam jejak yang panjang dalam dunia penegakan hukum di Indonesia. Ia pernah dipercaya menjadi Kepala Bagian Penyusunan Program dan Penilaian pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjam Pidsus), Kepala Sub Direktorat TKL pada Dit Eksekusi dan Eksaminasi JAM Pidsus Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Aspidsus Kejati Sumatera Utara; Asisten Khusus Jaksa Agung RI serta Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.

“Dengan beragam track record yang dimiliki, Asep Nana Mulyana memiliki kapabilitas yang mumpuni untuk menjadi Jampidum. Selain dalam penegakan dan pengayoman hukum, sekaligus membantu Jaksa Agung dalam meningkatkan kemampuan para jaksa dalam penanganan perkara dengan mengedepankan hati nurani. Sehingga tujuan mewujudkan keadilan dalam penegakan hukum dapat terwujud,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Univesitas Padjdjaran (PADIH-UNPAD) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, Jampidum juga harus mampu meningkatkan kemampuan para jaksa secara teknis dan yuridis. Sehingga dalam penanganan perkara, para jaksa senantiasa menguasai anatomi perkara dan pemahaman normatif yuridis, mencermati pertimbangan aspek sosial pelaku, korban dan masyarakat serta mempertimbangkan syarat subjektif dalam hal perlu atau tidaknya melakukan penahanan, tanpa terkungkung oleh legalitas formil yang tidak perlu.

“Jampidum juga harus bisa mengarahkan dan mengawasi jajarannya supaya dapat melaksanakan tugas pra penuntutan, penuntutan, dan upaya hukum, serta eksekusi dan eksaminasi dengan baik, cepat, tepat, cermat, dan tidak menunda-nunda waktu. Sehingga dapat membantu Jaksa Agung untuk membuktikan kepada publik bahwa kejaksaan dekat dengan rasa keadilan yang hidup di dalam masyarakat,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Tiba di Yordania, Menhan Prabowo Bertemu Raja Abdullah II

Yordania, – KABAR EKSPRES II Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein, di Amman, Yordania, Senin (10/6/2024) sesaat tiba di Yordania.

Pertemuan kedua negara ini dilaksanakan di dalam rangkaian kegiatan Menhan Prabowo mewakili Presiden RI Joko Widodo pada acara konferensi tingkat tinggi “Call for Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza” (“Seruan untuk Bertindak: Tanggap Darurat Kemanusiaan untuk Gaza”) yang diselenggarakan 11 Juni 2024.

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, H.E. Abdullah II bin Al-Hussein. Terima kasih dan penghargaan atas kesempatan kali ini. Senang sekali bertemu dengan Anda, Yang Mulia,” sapa Menhan Prabowo.

Tiba di Yordania, Menhan Prabowo Bertemu Raja Abdullah II

Dalam pertemuan tersebut, Menhan Prabowo menyampaikan salam hangat dari Presiden Jokowi.

Adapun Menhan Prabowo mengatakan bahwa Yordania telah menjadi salah satu mitra paling aktif dengan Indonesia dalam memperjuangkan rakyat Palestina. “Pemerintah Indonesia saat ini juga terus memantau dengan cermat perkembangan yang memburuk di Gaza,” ujar Menhan Prabowo.

“Jumlah korban jiwa dan luka terus meningkat. Indonesia sangat prihatin dengan kondisi masyarakat di Gaza yang sangat rentan saat ini,” lanjutnya.

Di sisi lain, Raja Abdullah II dalam pertemuan itu mengungkapkan terima kasih dan rasa hormatnya atas kehadiran Menhan Prabowo di Yordania mewakili Presiden Jokowi di acara konferensi tingkat tinggi soal Gaza tersebut. (Biro Humas Setjen Kemhan)

Reporter: Casroni

Jaksa Agung ST Burhanuddin Melantik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat serta melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung. Selasa (11/6/2024).

Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.

“Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi, dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi. Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujar Jaksa Agung.

Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan antara lain,
Untuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang baru dilantik.

Jaksa Agung berharap pejabat baru mampu memimpin bidang Tindak Pidana Umum ke arah yang semakin cemerlang. Keberhasilan Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan patut untuk terus diteruskan.

Keberhasilan pendahulu, Almarhum Dr. Fadil Zumhana dalam menjalankan kebijakan institusi dengan penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif wajib diteruskan dengan konsisten, bahkan dapat dikembangkan lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat;
Dalam rangka menyongsong pemberlakuan KUHP nasional, Jaksa Agung meminta agar segera dapat dibuat sebuah pedoman atau petunjuk penerapan pasal dan asas di dalam KUHP Nasional yang berbeda dengan KUHP yang sementara ini berlaku.

Penyusunan pedoman ini nantinya diharapkan dapat mewujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara Para Jaksa.

Untuk Para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik, Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat serta menyeimbangkan dengan kemanfaatan, dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan, Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.

Untuk Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Bergerak cepat untuk menguasai tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi Institusi Kejaksaan, Melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan.

Selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan demi tercapainya tujuan organisasi, Mengedepankan sinergitas dan kolaboratif di antara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, tanamkan prinsip “satu dan tak terpisahkan”.

Adapun pejabat yang dilantik pada Selasa 11 Juni 2024, yaitu:
Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Jaksa Agung ST Burhanuddin Melantik
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,
Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung

Raden Febrytriyanto, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Edy Birton, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
Ponco Hartanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Ahelya Abustam, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
Ade Tajudin Sutiawarman, S.H., M.H. selaku Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. selaku Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Dr. Mukri, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Rina Virawati, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Syaifudin Tagamal, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Pemulihan Aset.
Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum.

Darmawel Aswar, S.H., M.H. selaku Direktur Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Drs. Muhammad Naim, S.H. selaku Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Andi Darmawangsa, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum.

Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. selaku Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Dr. Siswanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Roch Adi Wibowo, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Wahyudi, S.H., M.H. selaku Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

Herry Hermanus Horo, S.H. selaku Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatiha Kejaksaan RI.
Enen Saribanon, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Zet Tadung Allo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Sri Kuncoro, S.H., M.Si. selaku Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Edyward Kaban, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. selaku Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Hendrizal Husin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa prestasi kita selama tiga tahun terakhir ini telah membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat Indonesia.

Per tanggal 21 April 2024 lalu, Kejaksaan berada di urutan pertama sebagai lembaga penegak hukum paling terpercaya di angka 74,7% pada hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia. Menurut Jaksa Agung, capaian ini wajib disyukuri dan harus terus dijaga bersama-sama.

“Saya harap setiap pejabat yang baru saya lantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata, bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar tindak-tanduk saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga mengingatkan agar jangan sekali-kali melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang sedang diemban. Jaksa Agung pastikan jika ada penyelewengan, maka Jaksa Agung akan tindak tegas langsung.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.

“Saya berharap ke depan saudara-saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya,” pungkas Jaksa Agung.

Hadir dalam acara pelantikan ini yaitu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Dukcapil Komitmen Perkuat Sistem Identitas Digital Nasional

Bogor, – KABAR EKSPRES II Ditjen Dukcapil terus mendorong upaya penguatan sistem identitas digital nasional melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta peluncuran INA Digital oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, IKD diperkuat menjadi INA-Pass yang menjadi bagian dari INA Digital itu sendiri.

Bersama Word Bank, Ditjen Dukcapil memperkuat kolaborasi melalu kegiatan “ID for Inclusive Delivery and Digital Transformation in Indonesia Project”, di Bogor, Senin (10/6/2024).

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi yang dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia memperkuat sistem identitas digital yang inklusif dan mendukung transformasi digital di seluruh negeri.

Dukcapil Komitmen Perkuat Sistem Identitas Digital Nasional

“Dengan adanya identitas digital yang terintegrasi, kita dapat memastikan bahwa setiap warga negara di Indonesia mendapatkan akses yang adil terhadap layanan publik,” ujarnya.

Teguh menekankan pentingnya identitas digital, khususnya IKD sebagai platform yang mengintegrasikan data kependudukan dengan pelayanan publik khususnya dalam mendukung pembangunan ekonomi dan sosial.

Berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2023, setidaknya ada 9 aplikasi SPBE Prioritas yang bakal terintegrasi pada tahap awal. Mulai dari layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan bantuan sosial, layanan administrasi kependudukan, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, serta layanan kepolisian terintegrasi.

“Proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam peningkatan, tidak hanya layanan kedukcapilan tetapi juga layanan publik yang terintegrasi sebagai single sign on (SSO) nasional,” kata Dirjen Teguh.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta yang terdiri dari perwakilan berbagai instansi pemerintah, organisasi internasional, dan pemangku kepentingan lainnya, berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis dan operasional terkait implementasi identitas digital.

Topik yang dibahas mencakup teknologi terkini dalam manajemen data kependudukan, keamanan siber, dan strategi inklusivitas untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Reporter: Casroni

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Intelijen Dalam Pengamanan Pembangunan Strategis

Jakarta,- KABAR EKSPRES II Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani membuka serta memberikan sambutan pada acara Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Intelijen Dalam Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Senin (10/6/2024)

JAM-Intelijen menyampaikan pembangunan nasional merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menetapkan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Keberhasilan pelaksanaan PSN dan PSD sangatlah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing bangsa. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya pengamanan agar PSN dan PSD dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari berbagai hambatan dan gangguan,” ujar

JAM-Intelijen. Adapun PPS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dengan memedomani Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis serta Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: B-1450/D/Ds/09/2023 tanggal 21 September 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan PPS.

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani
Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Intelijen Dalam Pengamanan Pembangunan Strategis

Secara khusus, JAM-Intelijen berpesan kepada para peserta pelatihan yakni Para Kasi Intelijen, Asisten Intelijen, Kepala Seksi D, Kasubdit, dan Kasi pada Direktorat D agar betul-betul mengikuti pelatihan ini dengan baik, tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban melaksanakan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024.

Salah satu rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional sebagaimana tercantum pada angka 2 huruf H Lampiran Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 adalah “Penyelenggaraan diklat dan optimalisasi sosialisasi tentang Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) kepada para Kepala Seksi Intelijen, Asisten Intelijen maupun pejabat fungsional di Bidang Intelijen terkait mekanisme Pengamanan Pembangunan Strategis mengacu Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Homer 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis dan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor B 1450/D/Ds/09/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis.

Beberapa narasumber dihadirkan pada pelatihan kali ini, yakni narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan pemahaman terkait prosedur dan mekanisme pelepasan kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk PSN/PSD, termasuk penyelesaian permasalahan terhadap pemegang izin pemanfaatan hutan sebelumnya, maupun terhadap pihak ketiga yang menguasai dan mengusahakan tanpa alas hak, serta penyelesaian tata batas kawasan.

Kemudian narasumber dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang akan memberikan pemahaman terkait prosedur dan mekanisme perizinan di bidang energi dan sumber daya mineral dalam proyek strategis nasional, termasuk permasalahan-permasalahan perizinan di bidang energi dan pertambangan serta penyelesaiannya.

Selanjutnya narasumber dari Kementerian Perindustrian terkait pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk PSN/PSD, termasuk yang dibiayai dari pinjaman luar negeri yang dibatasi dengan loan agreement.

Adapula narasumber dari Kementerian Keuangan yang memberikan materi terkait pembiayaan PSN dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau pinjaman dalam/luar negeri baik melalui DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) Kementerian atau Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), termasuk permasalahan dan penyelesaian aset (BMN/BMD) yang digunakan untuk pembangunan PSN/PSD.

Serta narasumber dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) yang akan berbagi pengetahuan terkait permasalahan-permasalahan pengadaan barang/jasa pemerintah pada PSN/PSD dan cara penyelesaiannya. Terakhir, narasumber yang akan memberikan materi terkait strategi menghadapi tantangan Artificial Intelligence (AI) dalam pelaksanaan PPS.
Untuk itu, JAM-Intelijen meminta para peserta untuk memanfaatkan pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan Pengamanan dan Pembangunan Strategis.

“Harapannya kedepan Para Kasi di Bidang Intelijen, Asintel, serta Para Kasubdit memiliki persepsi yang sama terhadap PPS, agar lebih cermat dalam membuat analisa saran dan analisa tugas, sehingga pimpinan tepat dalam menentukan target operasi dan berdampak pada kecepatan penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan dan pelaksanaan PPS menjadi lebih optimal,” pungkas JAM-Intelijen. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni