JAM PIDSUS Tetapkan 2 Orang Tersangka Korupsi CS dan Salah Satunya Eks Menteri Perdagangan Berinisal TTL

Jakarta – KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan 2 orang Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016. Selasa, (29/10/2024).

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Nomor: Prin-54/F.2/Fd.2/10/2023 tanggal 03 Oktober 2023.

Adapun kedua tersangka tersebut yaitu:
Tersangka TTL selaku Menteri Perdagangan periode 2015 s.d. 2016 berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: TAP-60/F.2/Fd.2/10/2024.

Tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : TAP-61/F.2/Fd.2/10/2024.

Kasus posisi dalam perkara ini yaitu:
Pada tahun 2015 berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kementerian tanggal 12 Mei 2015 telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula. Akan tetapi, pada tahun 2015 Menteri Perdagangan Tersangka TTL memberikan izin Persetujuan Impor (Pl) gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk mengolah Gula Kristal Mentah (GKM) menjadi Gula Kristal Putih (GKP).

Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004, yang diperbolehkan impor GKP adalah BUMN. Tetapi berdasarkan Persetujuan Impor yang dikeluarkan oleh Tersangka TTL dilakukan oleh PT AP dan Impor GKM tersebut tidak melalui Rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri,

Pada tanggal 28 Desember 2015, dilakukan Rakor Bidang Perekonomian yang dihadiri oleh kementerian di bawah Kemenko Perekonomian. Salah satu pembahasannya adalah bahwa Indonesia pada tahun 2016 kekurangan GKP sebanyak 200.000 ton dalam rangka stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.

Pada bulan November-Desember 2015, Tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan Staf Senior Manager Bahan Pokok PT PPI untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI di Gedung Equity Tower SCBD sebanyak empat kali. Pertemuan guna membahas rencana kerja sama impor GKM menjadi GKP antara PT PPI dan delapan perusahaan gula swasta, yang juga atas sepengetahuan dan Direktur Utama PT PPI saat itu.

Pada bulan Januari 2016, Tersangka TTL menandatangani Surat Penugasan kepada PT PPI yang berisi penugasan kepada PT PPI untuk melakukan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula, melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri untuk memasok atau mengolah GKM impor menjadi GKP sebanyak 300.000 ton.

Selanjutnya, PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan gula swasta ditambah satu perusahaan swasta lainnya yaitu PT KTM, meskipun seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung, dan yang dapat melakukan impor tersebut hanya BUMN (PT PPI).

Atas sepengetahuan dan persetujuan Tersangka TTL, Persetujuan Impor GKM ditandatangani untuk sembilan perusahaan swasta. Seharusnya, untuk pemenuhan stok dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung. Selain itu, Persetujuan Impor dari Kementerian Perdagangan diterbitkan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa rapat koordinasi dengan instansi terkait.

Kedelapan perusahaan swasta yang mengolah GKM menjadi GKP memiliki izin industri sebagai produsen Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang diperuntukkan bagi industri makanan, minuman, dan farmasi.

Setelah kedelapan perusahaan swasta tersebut mengimpor dan mengolah GKM menjadi GKP, PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut, padahal gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke masyarakat melalui distributor dengan harga Rp 16.000/kg, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi yang sebesar Rp 13.000/kg, dan tidak dilakukan melalui operasi pasar.

Dari pengadaan dan penjualan GKM yang diolah menjadi GKP, PT PPI mendapatkan fee dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengolah GKM sebesar Rp105/kg.

Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersebut senilai Rp400 miliar, yaitu nilai keuntungan yang diperoleh delapan perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik negara/BUMN (PT PPI).

Selanjutnya, kedua Tersangka dilakukan penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) selama 20 hari ke depan yaitu Tersangka TTL di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 50/ F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024. Sedangkan Tersangka CS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 51/ F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024.

Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (K.3.3.1)

Red

Kabupaten Tanggamus Meraih Penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).

Tanggamus, – KABAR EKSPRES II Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menerima penghargaan atas partisipasinya dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 dengan nilai Indeks Pembangunan Statistik Predikat Cukup.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, dalam Rapat Koordinasi Daerah Survei Ekonomi Pertanian 2024, yang digelar di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Selasa (22/10/2024).

Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, dalam sambutannya mengatakan, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam penyelenggaraan EPSS yang berkualitas di Provinsi Lampung.

“Penyerahan penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para Wali Data untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan satu data Indonesia,”

Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi ajang penting bagi para peserta, termasuk perwakilan pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk berdiskusi dan berkoordinasi dalam memperkuat pengumpulan dan pemanfaatan data, terutama dibidang ekonomi pertanian.

“Diharapkan, kolaborasi yang solid antara BPS dan Wali Data di daerah akan semakin mendukung pembangunan berkelanjutan dan pengambilan kebijakan yang berbasis data,”

Sementara Kadis Kominfo Suhartono, menyampaikan apresiasi atas penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Ini merupakan bukti kerja keras selama ini untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Tanggamus semoga kedepan lebih banyak penghargaan yang diraih dengan predikat yang lebih baik, Ujarnya.

Reporter: NURMAN

Peringatan HUT ke-63 Korem 071 Wijayakusuma Tahun 2024 : Meneguhkan Komitmen untuk Pengabdian dan Profesionalisme

Banyumas, – KABAR EKSPRES II Korem 071 Wijayakusuma merayakan hari jadi yang ke-63 pada tahun 2024 dengan penuh khidmat dan semangat. Peringatan yang digelar di Makorem 071/Wijayakusuma Jln. Gatot Subroto, Sokaraja Banyumas, dihadiri oleh unsur Forkopimda diwilayah jajaran Korem 071/Wijayakusuma, pejabat TNI, Polri, anggota Korem, serta tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat dan instansi pemerintah lainnya. Minggu (1/9/2024).

Acara yang digelar dengan kesederhanaan namun sarat makna tersebut, juga sekaligus sebagai ajang reuni untuk memepererat tali silaturahmi bagi para mantan pejabat Danrem yang turut hadir dalam acara tersebut.

Peringatan HUT ke-63 Korem 071 Wijayakusuma Tahun 2024 : Meneguhkan Komitmen untuk Pengabdian dan Profesionalisme

Tampak hadir para mantan pejabat Danrem 071/Wijayakusuma diataranya Mayjen TNI (Purn) Nono Suharsono, Mayjen TNI (Purn) Dwi Wahyu Winarto, S. I.P., Mayjen TNI (Purn) Nugroho Tjendakiarto, S.H., Brigjen TNI (Purn) Cecep. R Mujiono, M.Sc, Brigjen TNI Dwi Lagan Safrudin, S.I.P, dan para mantan Damdim yang pernah menjabat di jajaran Korem 071/Wijayakusuma, diantaranya Kolonel Inf Charlie Clay Lorando Sondakh, S.E., M.M., M.I.P, Kolonel Inf Erwin Ekagita Yuwana, S.Ip, Letkol Czi H.Lumban Toruan, Letkol Inf Roihan Hidayatullah, S.Sos., M.Tr (Han).

Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Infanteri Jamaluddin, S.I.P., M.IP dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya profesionalisme dan dedikasi dalam setiap tugas yang diemban oleh Korem 071 Wijayakusuma.

“Di usia yang ke-63 ini, Korem 071 Wijayakusuma semakin meneguhkan komitmennya untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, serta mempererat kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kolonel Jamaluddin.

Selain gelaran acara syukuran peringatan hari jadinya, dalam rangkaian peringatan HUT ke 63 Korem 071/Wijayakusuma juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial, seperti donor darah, bakti sosial, seminar tentang kesehatan dan pemeriksaan IVA bagi anggota persit Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro beserta jajarannya, lomba-lomba olahraga antar Kodim dan satuan Balakaju Kodam IV/Diponegoro, pemberian bantuan kepada anak-anak Disabilitas ganda, juga Trabas Baksos yang diikuti para penghoby olahraga motor trabas dari berbagai wilayah.

Kegiatan-kegiatan tersebut mencerminkan semangat Korem 071 Wijayakusuma dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan negara.
Peringatan HUT ke-63 ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk merefleksikan pencapaian yang telah diraih serta tantangan ke depan, guna meningkatkan kesiapan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Reporter: Casroni

Satresnarkoba Polisi Batang Bekuk Pengedar Narkoba, 2 Paket Sabu Disita

BATANG, – KABAR EKSPRES II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang berhasil mengamankan seorang pria berinisial MD yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap di depan bekas Studio Musik di Kelurahan Kauman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

“Penangkapan dilakukan pada Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB,” ungkap Kasatresnarkoba AKP Erdi Nuryawan, Jumat (30/8/2024).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip. MD diduga kuat melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Satresnarkoba Polisi Batang Bekuk Pengedar Narkoba, 2 Paket Sabu Disita

“Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan. Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah Batang dan sekitarnya.

Reporter: Casroni

Menhan Prabowo Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pertahanan RI-Australia di Akmil Magelang

Magelang, – KABAR EKSPRES II Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Deputy Prime Minister and Minister for Defence of Australia The Hon Richard Donald Marles MP melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement / DCA) RI-Australia di Aula Graha Utama, Akmil, Magelang, Kamis (29/8/2024).

Setelah menandatangani DCA, Menhan Prabowo menyatakan bahwa kedua negara baru saja menandatangani perjanjian kerja sama pertahanan yang merupakan suatu tonggak bersejarah kelanjutan dari pada perjanjian Lombok.

“Ini dilakukan untuk bersama-sama sebagai tetangga yang berhubungan langsung, meningkatkan kerja sama untuk saling membantu mengatasi berbagai ancaman keamanan dan mempromosikan perdamaian dan stabilitas yang berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik,” kata Menhan Prabowo.

“Ini menandakan bahwa kita ingin meneruskan dan memelihara hubungan erat dan hubungan persahabatan yang sangat baik. Saya bertekad untuk menjaga hubungan Indonesia-Australia untuk menjadi lebih baik di masa yang akan datang,” sambung Menhan RI.

Sementara The Hon Richard Marles menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Menhan Prabowo dan terkesan dengan para Taruna di Akademi Militer, Magelang. “Terima kasih kepada Bapak Prabowo karena telah menyempatkan saya dan delegasi saya di Akademi Militer Indonesia. Kami sangat tersanjung dan terkesan dengan parade para Taruna hari ini,” ungkap Richard.

“Ini adalah perjanjian pertahanan paling signifikan dalam sejarah hubungan bilateral kita dan kami menghormatinya. Kami adalah sahabat dekat dan itu terlihat dalam perjanjian yang telah kami tandatangani hari ini,” tambahnya.

Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (DCA) ini bersifat mengikat secara hukum sehingga menunjukkan komitmen serius kedua negara untuk meningkatkan dan memperkuat hubungan pertahanan dalam kerangka kemitraan strategis yang komprehensif.

Pertimbangan peningkatan status DCA menjadi perjanjian yang mengikat secara hukum adalah berdasarkan intensitas peningkatan kegiatan kerja sama militer kedua negara selama kurun waktu 10 tahun terakhir, khususnya di bidang pendidikan dan pelatihan.

Sebagai salah satu contoh di antaranya adalah pengiriman Taruna TNI untuk belajar di Australian Defence Forces Academy (ADFA) dan Duntroon Military Academy, rencana Joint UN Mission antara TNI dan ADF, serta peningkatan intensitas Latihan Gabungan (LATMA) baik antar matra maupun gabungan tiga matra kedua negara.

Perundingan naskah perjanjian telah dilakukan melalui serangkaian pertemuan di Jakarta pada bulan Mei dan Desember termasuk di Canberra pada bulan Agustus tahun 2023.

Penandatanganan DCA RI – Australia ini dapat dicapai berkat kerja sama pertahanan yang telah terjalin baik selama hampir 60 tahun sejak tahun 1967. Setiap tahun kemitraan RI – Australia semakin kuat dan telah memberikan manfaat yang jauh lebih luas bagi kedua bangsa bahkan di masa-masa sulit.

Kedua pihak yakin DCA ini juga dapat secara signifikan membantu mengantisipasi ancaman keamanan di masa mendatang di kawasan Asia-Pasifik melalui upaya kerja sama pertahanan yang kolaboratif demi terjaganya perdamaian dan stabilitas di kawasan yang berkelanjutan.

Turut hadir dalam acara penandatanganan antara lain Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Wakil Ketua Komisi I DPR Sugiono, Plt. Sekjen Kemhan Donny Ermawan Taufanto, Kabaranahan Kemhan Marsdya TNI Yusuf Jauhari, Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Ujang Darwis, Dirjen Renhan Kemhan Laksda TNI Supo Dwi Diantara, Gubernur Akmil Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, Jampidmil Kejagung Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, dan Dir HPI Polkam Kemlu Indra Rosadi. (Biro Humas Setjen Kemhan)

Reporter: Casroni

Polda Jateng Amankan Sabu dan Ekstasi Senilai Miliaran, Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

Semarang, – KABAR EKSPRES II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi trans nasional. Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita sabu seberat 18,73 kg dan ekstasi sebanyak 2.425 butir.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Agus Suryonugroho dalam konferensi pers menjelaskan kronologis ungkap kasus pada tanggal 21 agustus 2024 pukul 03.00 wib. telah diamankan tersangka MNA dari Kalimantan di Pelabuhan Tanjung emas semarang.

“Pelaku diamankan berikut barangbukti dengan menumpang dikapal yang nantinya barang tersebut akan diserahkan kepada tersangka lainnya IS dari Surabaya,” jelas Wakapolda Selasa (27/8/2024).

Keberhasilan Besar Polda Jateng: Pengungkapan Kasus Narkoba yang Selamatkan Puluhan Ribu Warga

Wakapolda menambahkan Modus dari pelaku menjadi penumpang dari kapal tersebut mendapat pesan dari inisial B (Kalimantan) status nya masih DPO kemudian pelaku IS yang mendapat pesan dari inisial A (Surabaya) juga status DPO di surabanya rencana menerima barang di Pelabuhan Tanjung Emas.

Diresnarkoba Polda jateng Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir menyatakan dari pengakuan tersangka ini sudah yang ketiga kalinya. Yang Pertama di bulan januari sebanyak 15 kg kemudian dibulan Mei sebanyak 5 kg dan bulan Agustus sebanyak 18 Kg.

Kombespol M Anwar nasir menyebutkan dari identifikasi barang bukti yang berhasil diungkap Bareskrim maupun polda yang lain ada diduga jaringan Fredi pratama yaitu dibungkus teh cina maupun yang hijau, pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 137 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (Dua puluh) tahun.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Artanto meminta masyarakat tidak ragu melaporkan kepada polisi bisa menemukan indikasi atau dugaan peredaran maupun penyalahguna narkoba di lingkungannya. Makin cepat laporan tersebut diterima, kian banyak jiwa yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.

“Polda Jateng berkomitmen bertindak tegas memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Tengah,” kata Kombespol Artanto

Bahwa keberhasilan pengungkapan narkotika ini memiliki dampak yang sangat signifikan dalam melindungi masyarakat, dengan berhasilnya Polda Jateng menyita sabu dan ekstasi dalam jumlah besar, berpotensi menyelamatkan warga negara sebanyak 95.075 jiwa.

Reporter: Casroni

Panglima TNI Gelar Tatap Muka Bersama Satkowil Jajaran Kodam Jaya

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi Revita dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay melaksanakan acara tatap muka dengan para Komandan Resort Militer (Danrem), Komandan Distrik Militer (Dandim), Komandan Rayon Militer (Danramil) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Jajaran Kodam Jaya/Jayakarta, bertempat di Lapangan Kartika Kodam Jaya/Jayakarta Jl. Mayjen Sutoyo No.2 Cawang, Kec. Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (26/8/2024).

Dalam pengarahannya, Panglima TNI memberikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan kerja keras dalam mengamankan Negara selama Pemilu Presiden dan Legislatif yang lalu. “Terima kasih atas kinerja kalian dalam mengamankan negara ini, pada Pemilu kemarin dan saya sudah berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan terutama yang berada di daerah operasi dan kesejahteraan Babinsa juga,” ungkap Panglima TNI.

Lebih lanjut, Jenderal TNI Agus Subiyanto menekankan pentingnya peran Babinsa dalam menghadapi Pilkada yang akan datang agar wilayah yang menjadi tanggungjawabnya dalam situasi aman dan kondusif. “Kita nanti akan menghadapi Pilkada, Babinsa harus bisa deteksi dini dan pencegahan dini, agar para Babinsa dan Danramil bisa berkoordinasi dengan Forkopimda wilayah dengan baik, jaga hubungan yang baik dengan Kepolisian, Kepala Desa, Camat sampai ke tingkat Gubernur. Berbuatlah yang terbaik seperti yang diajarkan dalam agama,” tegasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh 1.395 Prajurit secara offline dan 18 titik pemantauan Posko Pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta yang dilakukan secara online. Pada akhir pengarahan Panglima TNI memberikan reward kepada Prajurit yang berprestasi atau keluarga/anak prajurit serta akan memberangkatkan Umroh kepada prajurit yang akan memasuki masa pensiun tahun depan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Asrenum Panglima TNI, Asintel Panglima TNI, Aspers Panglima TNI, Aslog Panglima TNI, Aster Panglima TNI, Askomlek Panglima TNI, Waasops Panglima TNI, Para Pejabat Utama Kodam Jaya/Jayakarta beserta para undangan lainnya.

Reporter: Casroni

Prajurit Habema Obati Luka Anak Emondi Pasca Main Bola

SUGAPA INTAN JAYA, – KABAR EKSPRES II Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) Raider 509/Balawara Yudha Kostrad merupakan salah satu Satuan Jajaran Komando Operasi TNI HABEMA yang sedang melaksanakan tugas Operasi Pengamanan Perbatasan Mobil RI-PNG, khususnya di wilayah Kabupaten Intan Jaya. Pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, Satgas Yonif 509 Kostrad, khususnya prajurit Pos Holomama pimpinan Lettu Inf Wanianto, melaksanakan pengamanan wilayah di Kampung Emondi, Distrik Sugapa. Di tengah perjalanan patroli, Tim Patroli berjumpa dengan seorang anak, bernama Apolos Murib, yang mengalami luka di bagian kakinya akibat terjatuh saat bermain bola dengan teman-temannya.

Saat berpapasan tersebut, Tim Patroli melihat Apolos sedang duduk di bagian pinggir lapangan dan mengeluhkan kesakitan di bagian kakinya. Setelah didekati oleh para Prajurit, terlihat Apolos mengalami luka akibat jatuh saat bermain bola dengan teman-temannya. Apolos yang tidak bisa menahan rasa sakit lukanya itu, harus terduduk di tepi lapangan, sambil ditemani oleh beberapa orang temannya.

Beruntung saat melaksanakan patroli tersebut, turut serta personel Kesehatan Satgas Yonif 509 Kostrad dalam Tim Patroli. Melihat kondisi Apolos, personel Kesehatan dengan sigap langsung memeriksa dan mengobati luka kaki Apolos. Selesai penanganan, personel Kesehatan menyerahkan obat secara cuma-cuma kepada Apolos untuk dikonsumsi selama beberapa hari kedepan guna kesembuhan lukanya.

Tindakan Tim Patroli 509 di Kampung Emondi tersebut telah menindaklanjuti penekanan Komandan Satgas Yonif 509 Kostrad, Letkol Inf Dian Dessiawan Setyadi, tentang pentingnya perhatian Satgas kepada kebutuhan dasar masyarakat di daerah tugas. Setelah pengobatan selesai, Apolos menyampaikan terima kasihnya dengan berkata “Terima kasih Om Tentara. Saya senang TNI bantu rakyat“.

“Inisiatif Satgas Yonif 509 Kostrad memberikan pengobatan kepada seorang anak di Kampung Emondi, merupakan upaya TNI memberikan pelayanan kebutuhan dasar, khususnya bidang kesehatan, dalam rangka mendukung percepatan pembangunan di wilayah Papua”, ungkap Panglima HABEMA, Brigjen TNI Lucky Avianto, pasca menerima laporan pelaksanaan kegiatan.

Red

Menhan Prabowo Temui Perdana Menteri dan Menhan Australia di Canberra

Canberra, – KABAR EKSPRES II Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Australia the Hon Anthony Albanese MP dan Deputy Prime Minister and Minister for Defence, the Hon Richard Marles MP, di Canberra, Australia, Selasa (20/8/2024).

Dalam kesempatan itu dilakukan diskusi terkait peningkatan hubungan bilateral kedua negara. Dalam konferensi pers, Menhan Prabowo menyampaikan rasa hormat setinggi-tingginya kepada PM Australia dan jajarannya karena telah menyambut dan menerima dengan baik kedatangan delegasi Indonesia.

“Hubungan persahabatan diantara kita sangat saya hargai karena Indonesia selalu ingat bahwa Australia adalah salah satu negara yang pertama mendukung perjuangan untuk kemerdekaan Indonesia di tahun 40-an,” tutur Menhan Prabowo.

“Saya bertekad akan melanjutkan hubungan bertetangga ini lebih baik lagi,” sambungnya.

Sementara itu, PM Albanese menyampaikan bahwa pemerintah Australia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Indonesia untuk membentuk tipe kawasan yang diinginkan kedua negara. “Kawasan yang damai, stabil, dan makmur, serta menghormati kedaulatan,” kata PM Australia.

Selain itu, Wakil Perdana Menteri, Hon Richard Marles MP turut menyampaikan rasa senangnya dapat bekerja sama dan mengenal Prabowo sebagai Menteri Pertahanan untuk langkah besar dalam kerja sama pertahanan kedua negara.

“Australia dan Indonesia bekerja sama lebih erat daripada sebelumnya dan memperluas cakupan dan kompleksitas latihan bersama saat kita mengatasi tantangan regional bersama,” ungkap Wakil PM Richard.

Indonesia dan Australia juga akan memperbarui kerja sama dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (the Defence Cooperation Agreement / DCA), untuk memperkuat hubungan bilateral kedua negara.

Dalam kesempatan ini hadir pula beberapa pejabat tinggi Australia di antaranya Minister for Foreign Affairs Senator the Hon Penny Wong, Treasurer The Hon Dr Jim Chalmers MP, Minister for Home Affairs The Hon Tony Burke MP, Minister for Climate Change and Energy The Hon Chris Bowen MP, Minister for Agriculture, Fisheries and Forestry The Hon Julie Collins MP, Minister for Resources The Hon Madeleine King MP, Minister for Industry and Science The Hon Ed Husic MP, serta Australian Ambassador to Indonesia HE Ms Penny Williams PSM. (Biro Humas Setjen Kemhan)

Reporter: Casroni

JPU Telah Menerima Jadwal Sidang Terdakwa Helena Perkara Komoditas Timah Digelar pada Rabu 21 Agustus 2024

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima jadwal penetapan sidang terhadap Terdakwa Helena dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Sebagaimana Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 71/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst tanggal 13 Agustus 2024, maka jadwal sidang yang telah ditetapkan yaitu Rabu 21 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda persidangan pertama yaitu pembacaan dakwaan.

JPU Telah Menerima Jadwal Sidang
Terdakwa Helena Perkara Komoditas Timah
Digelar pada Rabu 21 Agustus 2024

Adapun sebelumnya Penuntut Umum telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan surat pelimpahan perkara Nomor B-5162/M.1.14/Ft.1/08/2024 tanggal 12 Agustus 2024 atas perkara Helena

Selanjutnya, Tim Penuntut Umum akan segera merampungkan berkas pelimpahan terhadap Terdakwa lainnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.(K.3.3.1)

Reporter: Casroni