Polres Ogan Ilir Gelar Baksos Pemberian Sembako untuk Petugas Kebersihan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES II Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78, Polres Ogan Ilir mengadakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan paket sembako kepada petugas kebersihan di lingkungan Mapolres Ogan Ilir. Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 12 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB di halaman Mapolres Ogan Ilir. (12/6/2024).

Kegiatan sosial ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Polres Ogan Ilir terhadap para petugas kebersihan yang telah berjasa menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kantor polisi. Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, SH., S.I.K., M.Si., secara langsung menyerahkan paket sembako tersebut kepada para petugas kebersihan.

Polres Ogan Ilir Gelar Baksos Pemberian Sembako untuk Petugas Kebersihan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

Dalam sambutannya, AKBP Andi Baso Rahman menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa para petugas kebersihan, tetapi juga sebagai upaya mempererat hubungan antara Polres Ogan Ilir dengan masyarakat sekitar. “Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan manfaat dan meringankan beban para petugas kebersihan, serta memperkuat semangat kebersamaan dan solidaritas di antara kita,” ujarnya.

Para petugas kebersihan yang menerima paket sembako terlihat antusias dan mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Polres Ogan Ilir. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan di masa mendatang.

Pemberian sembako ini menjadi bagian dari rangkaian acara dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78 yang akan jatuh pada 1 Juli mendatang. Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan pelayanan yang prima.pungkas reporter hendrik

OPM Langgar HAM Tembak Warga Sipil Tidak Bersenjata dan Tidak Berdosa, Apkam Gabungan Berhasil Evakuasi Jenazah Korban

Papua Tengah, – KABAR EKSPRES II Aksi Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali resahkan masyarakat dengan tindakan pembunuhan terhadap warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa.

Kali ini giliran OPM yang beroperasi di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Paniai dan Puncak, yakni Kelompok Undius Kogoya sebagai pelakunya. Hari Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 14.15 WIT, bertempat di sekitar Sekolah YPPGI Kepas Kopo,

Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, telah terjadi aksi penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Rusli.

Aksi biadab OPM tidak berhenti di penembakan saja, namun dilanjutkan dengan pembakaran kendaraan dimana almarhum Rusli berada didalamnya.

OPM Langgar HAM Tembak Warga Sipil Tidak Bersenjata dan Tidak Berdosa, Apkam Gabungan Berhasil Evakuasi Jenazah Korban

Almarhum Rusli merupakan warga sipil pendatang berusia 40 tahun dengan status kawin dan berasal dari Makassar. Akibat penembakan dan pembakaran kendaraan oleh OPM yang diperkirakan berjumlah 10 orang, Almarhum Rusli langsung meninggal dunia di tempat.

Menindaklanjuti situasi yang terjadi, Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan dengan sigap dan terencana langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna melaksanakan evakuasi jenazah korban. Dengan gerakan taktis militer yang terencana dan terkoordinir, Apkam Gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah Almarhum Rusli ke RSUD Madi.

Dalam proses evakuasi jenazah, Apkam Gabungan sempat menghadapi aksi gangguan tembakan senjata dari OPM Kelompok Undius Kogoya. Meskipun Apkam Gabungan yang akan mengevakuasi jenazah mendapatkan gangguan tembakan serta harus melalui jalan yang terputus, namun Apkam terus menerobos maju dan membuat OPM melarikan diri, hingga akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah almarhum Rusli.

“Aksi OPM menembak warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa, serta membakar kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan bukti tindakan OPM melanggar hukum dan pelanggaran HAM. Namun demikian, apresiasi terhadap kesigapan Apkam Gabungan yang berhasil bergerak cepat mengevakuasi jenazah,” ucap Penerangan KOOPS HABEMA, Letkol Arh Yogi Nugroho, pasca evakuasi berhasil dilaksanakan oleh Apkam Gabungan.

Red

Penertiban Kendaraan ODOL oleh Satlantas Polres Ogan Ilir

Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES II Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir melaksanakan penindakan dan peneguran terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada Selasa, 11 Juni 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dilaksanakan di sepanjang Jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya. (12/6/2024).

Penindakan ini berlandaskan UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri, UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Pasal 307 Jo Pasal 169 ayat 1 tentang Penindakan Kendaraan ODOL. Langkah preemtif diambil oleh Satlantas Polres Ogan Ilir melalui berbagai himbauan yang disampaikan lewat media sosial, media elektronik, pemasangan spanduk, serta pembagian stiker dan leaflet di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, rapat koordinasi dengan instansi terkait juga dilaksanakan.

KEGIATAN RUTIN PENERTIPAN KENDARAAN ODOL POLRES SATLANTAS OGAN ILIR

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Windya Feilena, S.H., M.H., menjelaskan bahwa langkah preventif juga dilakukan dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada perusahaan angkutan barang dan ekspedisi yang melanggar aturan terkait muatan berlebih. Tidak hanya itu, tindakan represif berupa tilang diberikan kepada pelanggar yang terjaring dalam kegiatan ini.

Selama penertiban, situasi di sepanjang Jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya tetap aman, lancar, dan kondusif. Diharapkan, kegiatan ini dapat menciptakan keamanan dan keselamatan bersama dalam berlalu lintas. AKP Windya Feilena juga mengingatkan masyarakat Ogan Ilir untuk selalu mematuhi petunjuk dan rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

“STOP PELANGGARAN, STOP KECELAKAAN, KESELAMATAN NO SATU,” tegas Kasat Lantas Polres Ogan Ilir dalam himbauannya. Dengan penertiban ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir, mengingat pelanggaran lalu lintas sering kali menjadi awal dari terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Reporter: Hendrik

Polda Jateng bersama Korsahli Kapolri Gelar Sosialisasi Pemahaman Media Sosial

Semarang, – KABAR EKSPRES II Polda Jateng|Penggunaan media sosial merupakan hal yang tidak bisa dinafikkan diera digital sekarang ini. Bagi institusi Polri, media sosial menjadi salah satu sarana komunikasi publik yang sangat vital. Dengan media sosial, akan sangat membantu Polri menyebarkan informasi dengan cepat dan luas kepada publik.

Utamanya dalam situasi darurat, bencana alam, atau kejadian penting, kepolisian dengan cepat bisa memberikan informasi terkini kepada masyarakat dalam waktu real. Begitupun sebaliknya, Polri dengan cepat bisa mengetahui informasi yang diunggah melalui media sosial.

Mengingat akan pentingnya hal ini maka Polda Jateng dan Korsahli Kapolri Bidang Manajemen laksanakan sosialisasi pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota Polri di Legacy Convention Hall Semarang, Selasa (11/6/2024).

Acara dibuka oleh Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Drs. Agus Suryonugrogo, S.I.K., M.Hum., yang membacakan sambutan dari Kapolda Jateng.

“Di era digital sekarang ini, kita tidak bisa lagi mengabaikan pengaruh media sosial dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab adalah kunci untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dunia maya serta mencegah penyebaran informasi yang tidak benar.”

Polda Jateng bersama Korsahli Kapolri Gelar Sosialisasi Pemahaman Media Sosial

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Ketua Tim, Irjen Pol Adi Derian Jayamarta, S.I.K., M.H., yang menyoroti peran Kepolisian dalam mendidik masyarakat tentang penggunaan media sosial yang positif dan produktif. Beliau juga menggarisbawahi beberapa tantangan yang dihadapi dalam menangani penyalahgunaan media sosial.

“Media sosial bagaikan pisau yang bermata dua, di satu sisi platform ini menawarkan segudang manfaat seperti terjalinnya hubungan komunikasi, penyebaran informasi hingga untuk menjalankan bisnis. Dan disisi lain penyalahgunaan media sosial dapat mengakibatkan hal fatal seperti penyebaran hoax, ujaran kebencian, cyber bullying bahkan tindak pidana,” ujarnya.

Menurut Irjen Adi, Polri harus mampu menyesuaikan strategi dalam mengelola informasi publik secara efektif karena penggunaan media sosial dapat mengubah penyebaran informasi operasional di mana Kepolisian memiliki kontrol yang ketat terhadap informasi yang dikeluarkan.

“Oleh karena itu setiap personil Polri harus bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan kondusif,” tegasnya.

“Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa setiap informasi yang disebarkan telah terverifikasi kebenarannya. Karena penyebaran berita palsu atau hoax tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ketertiban umum,” imbuhnya.

Irjen Adi Deriyan mengingatkan untuk tidak terjadi lagi pelanggaran yang kemudian menjadi viral dimedia sosial, konten yang tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai di Kepolisian

“Maka dari itu era digital yang terus berkembang, pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota perlu diberikan secara berkala mengingat viralitas media sosial memiliki potensi besar dalam mempengaruhi opini publik dan memicu reaksi cepat dari masyarakat,” pesannya.

Ia juga mengingatkan setiap personil kepolisian harus mampu menghadapi tantangan, juga dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat dengan akurasi dan kecepatan yang sama dengan penyebaran informasi di media sosial dalam konteks menjaga ketertiban masyarakat.

“Polri memerlukan strategi manajemen media yang efektif, strategi ini penting untuk menciptakan keamanan serta mencegah penyebaran issue yang dapat mengganggu ketertiban. Harus meningkatkan kepastian komunikasi untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan meminimalisir penyebaran informasi yang salah atau menjurus ke fitnah,” urainya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ibu Rustika Herlambang, staf ahli Kapolri bidang media sosial, dan Kombes Pol Nandang Mu’min, Kabag Disindig Mulmed Divhumas Polri. Kedua narasumber ini memberikan wawasan mendalam tentang strategi penggunaan media sosial yang efektif, pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarkan, serta langkah-langkah pencegahan terhadap konten negatif.

Seluruh rangkaian acara dipandu oleh moderator Devina, yang memastikan acara berjalan tertib dan interaktif. Peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan para narasumber, menjadikan acara ini tidak hanya informatif tetapi juga sangat interaktif.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh peserta mengenai dampak positif dan negatif dari penggunaan media sosial, serta mendorong penggunaan yang lebih bijak di kalangan masyarakat Jawa Tengah.

Reporter: Imam

Olahraga Bersama, Kokohkan Soliditas Satuan dan Sinergitas Komponen Masyarakat serta Jaga Kesehatan

Banyumas, – KABAR EKSPRES II Kokohkan Soliditas satuan dan sinergitas bersama komponen masyarakat serta merawat dan menjaga kesehatan prajurit, PNS beserta Persit, Korem 071/Wijayakusuma menggelar olahraga bersama. Selasa (11/6/2024) di Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.

Olahraga berupa senam bersama dan jalan sehat ini, dilaksanakan dengan menggandeng Kantor Cabang BRI Purwokerto, diikuti prajurit dan PNS Makorem 071/Wijayakusuma dan Balak Aju Kodam IV/Diponegoro jajaran Korem 071/Wijayakusuma serta Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro dan anak ranting titipan Balak Aju Kodam IV/Diponegoro. Selain olahraga bersama, juga dilaksanakannya bakti sosial kepada para penyandang disabilitas ganda Banyumas.

Olahraga Bersama, Kokohkan Soliditas Satuan dan Sinergitas Komponen Masyarakat serta Jaga Kesehatan

Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P., mengatakan, kegiatan olah raga bersama dan bakti sosial kepada penderita disabilitas ganda ini, selain untuk menjalin silaturahmi dan mengokohkan soliditas satuan dan kebersamaan serta sinergitas bersama komponen masyarakat yang ada diwilayah, juga sebagai wahana untuk membantu kesulitan yang dialami masyarakat khususnya keluarga para penyandang disabilitas ganda di Banyumas ini.

“Kita lakukan kegiatan ini, untuk mengokohkan soliditas dan kebersamaan keluarga besar Korem 071/Wijayakusuma serta memperkokoh jalinan silaturahmi dan sinergitas bersama komponen masyarakat dalam hal ini BRI Kantor Cabang Purwokerto. Disamping itu, kegiatan ini juga untuk membantu kesulitan masyarakat khususnya keluarga para penyandang disabilitas ganda Banyumas”, ungkapnya.

Menurutnya, sebagai satuan kewilayahan, Korem 071/Wijayakusuma harus peka dan peduli terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakatnya dengan membantu kesulitan mereka para penyandang disabilitas ganda.

Kolonel Jamaluddin berharap, dengan menghadirkan para penyandang disabilitas ini, dengan rasa kebersamaan dan empati Korem 071/Wijayakusuma dapat menghibur mereka dengan rasa kekeluargaan diantara kita dan mereka.

Terkait hal itu, Danrem mengungkapkan, kegiatan semacam ini, akan terus dibina dan dilanjutkan secara berkesinambungan kedepannya dengan bersinergi bersama segenap komponen dan elemen masyarakat diwilayah.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BRI Purwokerto Arief Wijaya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Komandan Korem 071/Wijayakusuma atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“ Saya atas nama pribadi dan instansi menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Korem 071/Wijayakusuma atas terselenggaranya kegiatan olahraga bersama yang sangat positif ini, karena selain untuk menjaga kebugaran juga untuk mempererat tali silaturahmi dengan Korem 071/Wijayakusuma”, pungkasnya.

Reporter: Imam

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Jakarta,- KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023. Selasa (11/6/2024).

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 1 Orang Saksi
Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Adapun saksi yang diperiksa berinisal DA selaku Pemeriksa Ahli Pertama KPPBC TMP B Pekanbaru, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tindak Pindana Komoditi Emas

Jakarta,- KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Selasa (11/6/2024).

yaitu: TH selaku General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk tahun 2013.
EV selaku Kepala Biro Internal Audit UBPP LM PT Antam Tbk periode 2019 s/d saat ini.

TH selaku Direktur PT CBL Indonesia Investment (Senior Manager Operasi UBPP LM Maret 2010 s/d Desember 2012).
HW selaku Pensiunan (Direktur Utama) PT Antam Tbk.

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 5 Orang Saksi
Terkait Perkara Tindak Pindana Komoditi Emas

TR selaku Non-Nickel Operation Accounting Manager tahun 2022 s/d saat ini.

Adapun kelima orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Irjen Pol Ahmad Luthfi; Kita Akan Bergerak Bersama Sama Menciptakan Rasa Aman Digelaran Pilkada

Magelang, – KABAR EKAPRES II Polda Jateng, Untuk memperkuat sinergitas dalam upaya menjaga harkamtibmas di wilayah terutama tingkat desa menjelang gelaran Ops Mantap Praja, Polda jateng melaksanakan apel tiga pilar di Gedung Jenderal Besar A.H. Nasution, Kota Magelang pada hari Selasa (11/6/2024) pagi.

Dalam sambutannya Kapolda menekankan bahwa sinergitas tiga pilar dibutuhkan untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.

” Rasa aman adalah hak setiap warga negara dan jaminan keamanan itu diberikan oleh tiga pilar ini”

” Saya kumpulkan tiga pilar harus mampu mengatasi masalah tanpa masalah” terang Kapolda.

Irjen Pol Ahmad Luthfi; Kita Akan Bergerak Bersama Sama Menciptakan Rasa Aman Digelaran Pilkada

Dalam keterangan persnya usai kegiatan, Kapolda Jateng menyebut pihaknya akan serentak menggelar kegiatan Kepolisian dengan sandi Operasi Mantap Praja. Operasi yang bertujuan mengamankan proses Pilkada Serentak di Jawa Tengah itu akan dimulai serentak awal Agustus 2024 di 35 Polres jajaran.

“Ini untuk memberikan jaminan keamanan pada masyarakat yang mengikuti proses Pilkada pemilihan Bupati, Walikota dan Gubernur di Jawa Tengah,” ungkap Kapolda dihadapan awak media.

Jaminan keamanan yang diberikan tersebut dimulai dengan terpeliharanya sitkamtibmas di tingkat desa, maka akan menunjang keamanan di tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat Kota dan Kabupaten.

“Kita akan bergerak bersama sama (tiga pilar) TNI Polri dan Pemerintah Daerah untuk menciptakan rasa aman di gelaran Pilkada yang akan datang.” tandas Kapolda.

Reporter: Imam

Terima Dubes Kazakhstan untuk Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Sister City Astana – IKN Nusantara

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung kerjasama sister city yang dibangun antara Astana (Ibu Kota Kazakhstan) dengan IKN Nusantara (Ibu Kota Indonesia). Menjadi catatan bersejarah bagi hubungan kedua negara. Kerjasama sister city ini juga memiliki makna tersendiri bagi Indonesia, untuk belajar banyak dari Kazakhstan yang berhasil membangun Astana sebagai ibu kota baru selama 25 tahun, sejak tahun 1998.

“Kita juga menyambut niat baik ‘Sergek Project’ dari Kazakhstan untuk berinvestasi di IKN Nusantara. Untuk semakin meningkatkan nilai investasi antara kedua negara, kita juga mendukung penuh perundingan ‘Bilateral Investment Treaty’ yang tengah berlangsung. Perundingan harus dapat terus berjalan dengan lancar dan kesepakatan dapat segera ditandatangani,” ujar Bamsoet usai menerima Duta Besar Kazakhstan untuk RI, H.E. Mr. Serzhan Abdykarimov, di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Terima Dubes Kazakhstan untuk Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Sister City Astana – IKN Nusantara

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, hubungan diplomatik antara Kazakhstan dan Indonesia sudah mencapai usia 31 tahun pada Juni ini, sejak diresmikan pada 2 Juni 1993. Hubungan bilateral kedua negara diperkuat oleh adanya kemiripan antara kedua negara, yaitu keduanya sama-sama memiliki sumberdaya alam berlimpah, masyarakat yang majemuk, dan memiliki mayoritas muslim moderat.

“Hubungan diplomatik antara kedua negara telah berkembang secara baik, positif, dan konstruktif. Kedua negara juga bersepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam berbagai bidang seperti pertanian, industri, farmasi, gas dan minyak, transportasi, infrastruktur, dan pembuatan mesin,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini juga mendorong peningkatan kerjasama ekonomi dan sosial budaya antara Indonesia dan Kazakhstan. Misalnya melalui pembukaan penerbangan langsung (direct flight) dari Astana ke Bali. Menjadi stimulus untuk peningkatan kerjasama yang lebih erat dan lebih luas antar kedua negara.

Kazakhstan memiliki peran penting bagi Indonesia, yakni sebagai penghubung dengan negara-negara di Asia Tengah. Pembukaan penerbangan langsung antara Indonesia – Kazakhstan akan sangat bermanfaat bagi konektifitas kedua negara. Tidak hanya bagi turis, melainkan juga bagi dunia usaha kedua negara.

“Terlebih saat ini volume perdagangan Indonesia dengan Kazakhstan sudah meningkat tajam dalam kurun 19 tahun terakhir, yaitu dari hanya Rp 295,9 miliar pada tahun 2004, naik menjadi Rp 6,21 triliun pada tahun 2022. Pada tahun 2023, hanya dalam sembilan bulan pertama, volume perdagangan kedua negara sudah mencapai Rp 3,7 triliun,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Hadiri Pelantikan Jampidum, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Optimalisasi Restorative Justice

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi berbagai langkah dan gebrakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam pemberantasan mega korupsi. Hal itu disampaikan Bamsoet saat Jaksa Agung melantik Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) dan Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa Agung juga melantik sejumlah pejabat eselon I dan eselon Il lainnya. Pelantikan digelar di Kejagung, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Diangkatnya Prof. (H.C.) Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung diharapkan mampu menyelesaikan berbagai tugas dan pekerjaan rumah sudah menanti. Khususnya dalam memastikan keadilan restoratif (restorative justice) terlaksana dengan baik, sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Pekerjaan rumah Jampidum dan jajarannya, yang tak kalah penting adalah menyiapkan panduan atau pedoman atas pemberlakuan KUHP pada tahun 2026 agar seluruh jajaran Kejaksaan Agung memiliki pandangan yang sama dalam penegakan hukum terkait dengan keadilan restoratif yang terus digaungkan Jaksa Agung,” ujar Bamsoet.

Hadiri Pelantikan Jampidum, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Optimalisasi Restorative Justice

Menurut Bamsoet, Restorative justice adalah kebijakan hukum yang sangat kuat bagi jaksa selaku pemilik dominus litis (pengendali perkara). Mekanisme penyelesaian perkara dengan restorative justice memiliki kelebihan karena tidak mengedepankan pemidanaan, melainkan pemulihan kepada korban. Dimasa Jampidum sebelumnya, sekitar 5.161 perkara berhasil diselesaikan melalui restorative justice.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sebelum diangkat menjadi Jampidum, Asep Nana Mulyana memiliki rekam jejak yang panjang dalam dunia penegakan hukum di Indonesia. Ia pernah dipercaya menjadi Kepala Bagian Penyusunan Program dan Penilaian pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjam Pidsus), Kepala Sub Direktorat TKL pada Dit Eksekusi dan Eksaminasi JAM Pidsus Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Aspidsus Kejati Sumatera Utara; Asisten Khusus Jaksa Agung RI serta Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.

“Dengan beragam track record yang dimiliki, Asep Nana Mulyana memiliki kapabilitas yang mumpuni untuk menjadi Jampidum. Selain dalam penegakan dan pengayoman hukum, sekaligus membantu Jaksa Agung dalam meningkatkan kemampuan para jaksa dalam penanganan perkara dengan mengedepankan hati nurani. Sehingga tujuan mewujudkan keadilan dalam penegakan hukum dapat terwujud,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Univesitas Padjdjaran (PADIH-UNPAD) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, Jampidum juga harus mampu meningkatkan kemampuan para jaksa secara teknis dan yuridis. Sehingga dalam penanganan perkara, para jaksa senantiasa menguasai anatomi perkara dan pemahaman normatif yuridis, mencermati pertimbangan aspek sosial pelaku, korban dan masyarakat serta mempertimbangkan syarat subjektif dalam hal perlu atau tidaknya melakukan penahanan, tanpa terkungkung oleh legalitas formil yang tidak perlu.

“Jampidum juga harus bisa mengarahkan dan mengawasi jajarannya supaya dapat melaksanakan tugas pra penuntutan, penuntutan, dan upaya hukum, serta eksekusi dan eksaminasi dengan baik, cepat, tepat, cermat, dan tidak menunda-nunda waktu. Sehingga dapat membantu Jaksa Agung untuk membuktikan kepada publik bahwa kejaksaan dekat dengan rasa keadilan yang hidup di dalam masyarakat,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni