Hadiri Halal Bihalal PKS, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa mempererat tali silaturahmi untuk mengukuhkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa. Terlebih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.

“Saatnya para elit poltik dan seluruh elemen elemen bangsa untuk senantiasa mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Mari kita dukung bersama presiden terpilih Prabowo-Gibran melakukan pembangunan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Bamsoet usai menghadiri halal bihalal di Kantor DPP PKS Jakarta, Sabtu (27/4/2024).

Hadiri Halal Bihalal PKS, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Hadir antara lain Ketua Mejelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri, Wakil Ketua Dewan Syura PKS Hidayat Nur Wahid, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi, Ketua DPD RI La Nyala Mataliti. Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Plt Ketua Umum PPP Mardiono, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto serta Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini berharap semua akibat dari perbedaan pilihan dalam Pemilu serta perselisihan Pemilu bisa disudahi seiring dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Karena seluruh tahapan hukum sudah dijalani sesuai aturan yang ada.

“Terlalu mahal harga yang harus dibayar jika perbedaan politik dalam Pemilu harus mengorbankan persatuan dan kesatuan bangsa. Apalagi sampai mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus bersatu kembali bergotong royong membangun sinergi dan kekuatan untuk kemajuan umat, bangsa dan negara,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menambahkan, partai politik peserta pemilu 2024 harus mengutamakan kepentingan bangsa. Dengan demikian, partai politik yang kemarin bertarung bisa melebur menjadi satu demi kesejahteraan Indonesia.

“Dunia politik tak ubahnya sebuah ‘game’ atau permainan. Di politik kita bisa mati berkali-kali dan hidup berkali-kali. Karenanya, para politisi harus memiliki jiwa kesatria yang tidak mudah sakit hati jika kalah dalam permainan,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Pengedar Uang Palsu di Amankan, Begini Kejadiannya

PATI, – KABAR EKSPRES II Perempuan berinisial SH (34) Warga Kecamatan Pati Kota diamankan Pedagang dan di bawa ke Polsek Kayen, karena diduga telah mengedarkan serta menyimpan uang rupiah yang diduga palsu di pasar kayen, Pada hari Sabtu (27/4/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan, bahwa kronologis kejadian sekitar pukul 07.00 Wib, kini tersangka berbelanja di pasar kayen dan membeli ikan dengan harga Rp. 13 Ribu dengan membayar menggunakan uang pecahan Rp. 50 ribu.

Setelah uang diterima oleh pedagang.” kemudian, meneliti keaslian uang tersebut dan menyakini bahwa itu palsu, maka tersangka diamankan oleh para pedagang lalu diserahkan ke Polsek Kayen.

Inisial SH di Amankan Para Pedagang, Polisi Himbau Warga Tetap Waspada

“Setelah tersangka dibawa ke Polsek dan unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa diantaranya dompet warna hitam yang didalamnya ditemukan 10 lembar uang kertas pecahan Rp. 50 ribu dan 3 lembar uang kertas pecahan Rp. 100 ribu yang diduga palsu”, kata Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki saat di konfirmasi awak media.

Kapolsek Kayen menambahkan, untuk pengecekan di jok sepeda motor Honda Genio warna hitam milik inisial SH dan ditemukan 2 plastik warna hitam yang masing-masing berisi 24 lembar uang kertas pecahan Rp. 100 ribu serta 50 lembar uang kertas pecahan Rp. 50 ribu diduga palsu.

“Pengakuan Tersangka uang palsu itu dibelinya secara COD dengan seorang laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial plaform facebook harga dengan perhitungan 1 lembar uang asli ditukar dengan 4 lembar uang palsu.

“Kemudian, pelaku siap membeli uang kertas palsu itu sebesar Rp. 1,5 Juta dan mendapatkan uang yang diduga palsu dengan nominal Rp. 6 juta”, imbuh Kapolsek Kayen.

AKP Imam menuturkan, kini tersangka inisial SH saat ini masih diamankan oleh pihak Kepolisian untuk proses penyelidikan dan Pengembangan untuk mengungkap tersangka lain.

“Bagi masyarakat yang mendapatkan uang palsu atau tindak kejahatan lainnya segera melaporkan ke petugas kepolisian,” tutup AKP Imam.

Reporter: Casroni

Trabas Kamtibmas Resmi di Buka Kapolda dan Waka Polda Jateng

KUDUS, – KABAR EKSPRES II Ratusan offroader dari berbagai daerah mengikuti Trabas Kamtibmas bersama Kapolda Jateng yang digelar oleh Kabupaten Kudus, Sabtu (27/4/2024).

Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi membuka kegiatan ini dan mengucapkan rasa terima kasih atas kebersamaan antara Polri dengan masyarakat sekitar.

“Pasalnya, kegiatan tersebut untuk menyamakan persepsi kebersamaan dalam rangka menciptakan Harkamtibmas dan soliditas antara masyarakat dan anggota Polri,” kata Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi saat di wawancarai awak media.

Kapolda Jateng berharap, melalui Trabas Kamtibmas ini akan memberikan kontribusi terbaik untuk mengenalkan wisata diwilayahnya yang belum pernah di explorer.

“Hal ini adalah suatu moment dimana sebuah wisata yang memang layak di promosikan dan harus mengedepankan ekonomi masyarakat sekitar maupun para pengunjung bisa merasa nyaman  saat datang ke lokasi.

Irjen Pol. Ahmad Luthfi berkata ke panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan Trabas Kamtibmas, khususnya Kapolres dan jajaran Forkopimda Kudus.

Berbagai Daerah Hadir, Kapolda dan Waka Polda Jateng Buka Trabas Kamtibmas

Sehingga acara ini bisa dijadikan role model di daerah lain untuk mengenalkan wisata diwilayah”, imbuh Kapolda Jateng.

Hal senada juga disampikan Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto menambahkan, bahwa tujuan utama adalah pelaksanaan kegiatan sosial yang dikemas kegiatan Trabas Kamtibmas.

Selain Trabas Kamtibmas, juga dilaksanakan pula pengobatan gratis dan bantuan sembako kepada warga.

Total bantuan sembako sebanyak 200 yang dibagikan dan sasarannya warga kurang mampu dan di lanjut, penanaman pohon beserta pembangunan Mushola Darul Abidin Desa Ternadi sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat,” tutur Kapolres Kudus.

Selain kegiatan dan bantuan sosial kepada masyarakat.” Kemudian, AKBP Dydit Dwi Susanto menyebut, kegiatan “Trabas Kamtibmas” hari ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat bersama komunitas trabas.

“Kepolisian dengan masyarakat melalui silaturrahmi dengan kegiatan trabas adalah menjalin hubungan baik.

Sementara itu, Terkait pelaksanaan Trabas Kamtibmas yang dikemas kegiatan sosial. Kepala Desa Ternadi, Arik Wahono sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Jateng

Atas bantuan pembangunan Mushola dan penanaman pohon. “Selain itu, ada pemeriksaan serta pengobatan gratis untuk warga yang hadir, pulang di kasih bantuan sembako.

“Melalui kegiatan Trabas Kamtibmas Polres Kudus dan Kapolda Jateng dengan berbagai kegiatan sosial yang dilakukan tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat.Oleh karenanya, kami sampaikan terimakasih,” ucap Arik Wahono.

Ditempat terpisah, ketua panitia pembangunan Mushola Darul Abidin, Hadi berkata banyak terima kasih kepada Kapolda Jateng atas bantuan pembangunan Mushola.

“Semoga apa yang di berikan hari ini mendapatkan keberkahan dan bermanfaat untuk warga yang kurang mampu” tutup Hadi.

Reporter: Casroni

Ketum KORPRI Prof Zudan: Mari Kita Buat PP Manajemen ASN Untuk Lindungi Karir ASN, Bukan Pintu Masuk TNI POLRI

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Prof Zudan, akhir-akhir ini banyak diperbincangkan mengenai TNI Polri bisa masuk ke jabatan ASN dan sebaliknya. Hal ini harus jelas tertuang dalam RPP manajemen ASN yang sedang dipersiapkan. Jabatan apa saja yang bisa diisi oleh TNI Polri, apakah semua jabatan atau jabatan tertentu saja dan pada Kementerian Lembaga mana saja.

Bagaimana persiapannya dan corporate culture nya yang berbeda juga masa pensiun. Merit sistem sangatlah penting untuk diperhatikan dengan design regulasi yang bisa melindungi sistem karir ASN.

Menyadari hal ini DP KORPRI Nasional mencoba mengangkat topik menarik ini pada Webinar ke-59 KORPRI Menyapa ASN dengan tema “Polemik TNI dan POLRI menduduki Jabatan ASN” secara virtual pada Kamis (25/4/2024).

Webinar yang rutin diselenggarakan setiap minggu ini, menghadirkan Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, sebagai Keynote Speech dan Narasumber Aba Subagja, S.Sos, MAP, (Deputi SDM Aparatur Kemen PANRB), Tasdik Kinanto, SH, M.Hum (Wakil Ketua Komisi ASN), dan Dr. Agus Pambagyo (Pakar Kebijakan Publik) serta dimoderasi oleh Oni Bibin Bintoro, Dipl.Ing,M.Sc (Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian DPKN).

Ketum KORPRI Prof Zudan: Mari Kita Buat PP Manajemen ASN Untuk Lindungi Karir ASN, Bukan Pintu Masuk TNI POLRI

Narasumber pertama Aba Subagja menjelaskan bahwa masuknya TNI Polri kedalam jabatan ASN di Kementerian Lembaga atas kehendak atau usulan dari PPK K/L yang mengajukan ke Menpan, kemudian ditindaklanjuti oleh Pejabat Yang Berwenang sehingga tidak dapat menolak usulan tersebut. Dalam hal ini pemahaman kepada PPK juga penting terkait Sistem Karir ASN dan jabatan yang perlu diduduki oleh TNI Polri. Fungsi ASN berdasarkan UU No.20 tahun 2023 Pasal 24 bahwa Pegawai ASN wajib Netralitas, artinya baik ASN dan TNI Polri harus Netral dalam menghadapi situasi politik negara. Dengan demikian masuknya TNI Polri harus melihat Talenta dengan memperhatikan kwalifikasi, kompetensi, kinerja dan kebutuhan dari instansi nya, kata Abba.

Narasumber berikutnya Tasdik Kinanto menyampaikan bahwa KASN melakukan tugas dan fungsinya mengawasi penerapan Merit Sistem dalam kebijakan manajemen ASN, mengawasi penegakan nilai dasar kode etik dan netralitas ASN dan mengawasi proses pengisian jabatan pimpinan tinggi.
UU No. 20 tahun 2023 Pasal 19 dan 20 menyebutkan bahwa Jabatan ASN atau Jabatan dij lingkungan TNI Polri dapat diisi oleh TNI Polri atau ASN sepanjang dipenuhi sesuai kompetensi dengan persyaratan lain yang ditentukan. Sistem merit merupakan landasan utama manajemen ASN. Jadi pada prinsipnya Kementerian Lembaga adalah rumah ASN yang pengisian jabatannya prioritas diisi oleh ASN dengan memenuhi standar kompetensi untuk kepastian karir ASN.

Agus Pambagyo selaku Pakar Kebijakan Publik menjelaskan bahwa masuknya TNI Polri ke dalam struktur ASN sebelumnya sudah ada pada UU No. 5 tahun 2014, hanya dipertegas saja kembali dalam UU No. 20 tahun 2023. Dalam melakukan revisi peraturan harus melakukan kajian yang mendalam terkait objek peraturan yang akan diubah karena perubahan peraturan perundangan akan merevisi kebijakan K/L. Dialog publik secara instruktur juga penting untuk mereview UU terdahulu. Kemenpan RB perlu melakukan banyak simulasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan saran sebelum melakukan perubahan. Hadirnya UU No. 20 tahun 2023 telah membuat semangat ASN untuk mengabdi pada negara hingga puncak karir tertinggi namun harus segera dibatalkan melalui Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena cacat kebijakan.

Webinar diikuti lebih dari 1.000 partisipan melalui Zoom Meeting dan lebih dari 14.000 kali ditonton melalui live streaming kanal Youtube.

Reporter: Casroni

Reformasi Kepengurusan, Setelah 15 Tahun Kini MA IPNU Jatim Punya Nakhoda Baru

Surabaya, – KABAR EKSPRES II Setelah 15 tahun lamanya, akhirnya MA IPNU Jatim memiliki nakhoda baru. Sabtu (27/4/2024),

Rektor Universitas Nurul Jadid (Unuja) Probolinggo H Abdul Hamid Wahid, secara aklamasi terpilih untuk memimpin Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (MA IPNU) Jawa Timur periode 2024-2030.

Dalam reformasi kepengurusan yang diadakan dalam rangkaian Halalbihalal MA IPNU dan Forum Alumni (FA) IPPNU Jatim di Kantor PWNU Jatim itu, Ketua MA IPNU Jatim periode sebelumnya, HA Muzammil Syafii langsung menawarkan nama Gus Hamid Wahid untuk disepakati menggantikan dirinya.

Setelah Gus Hamid Wahid disetujui secara aklamasi, Sekretaris MA IPNU Jatim 2009-2024 H Ahmad Heri pun mengumumkan jajaran pengurus lain, diantaranya H Sholeh Hayat sebagai Penasehat, M Hamzah selaku Wakil Ketuaa, M Isa Anshori sebagai Sekretaris dan H Abd Kholiq sebagai Bendahara MA IPNU Jatim periode 2024-2030.

“Semoga pengabdian kita di NU melalui MA IPNU akan selalu mendapat keberkahan. Makna dan nilai keberkahan itu berbeda bila kehidupan yang terbatas ini dibuat untuk pengabdian, bukan pribadi,” kata Gus Hamid Wahid yang pernah menjadi Ketua IPNU Jatim ke-15 itu.

Reformasi Kepengurusan, Setelah 15 Tahun Kini MA IPNU Jatim Punya Nakhoda Baru

Dalam acara yang dihadiri ratusan alumni IPNU-IPPNU se-Jatim dan juga perwakilan Kemenakertrans Agustinus Mantong itu, Ketua MA IPNU Jatim HM Muzammil Syafi’i MSi mendorong pelajar yang profesional dan berkarakter untuk menyambut bonus demografi pada 2030-2045.

Hal yang sama juga diungkapkan alumni IPPNU Jatim, Hj Anik Maslachah.

“Kader NU ke depan harus memperkuat ideologisasi, sinergi dan jejaring dengan berbagai pihak, dan profesionalitas program,” ujarnya.

Gus Hamid menegaskan harapannya agar seluruh alumni IPNU dapat bekerjasama untuk kemajuan Jatim.

“Semoga MA IPNU selalu mendapat berkah dan alumni IPNU yang ada dimana-mana dapat bekerja sama untuk kemajuan Jatim, terutama di era digital,” pungkasnya.

Reporter: Imam

Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum Program Doktor, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta dosen tetap pascasarjana Universitas Bororobudur, Trisakti dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN) Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang. Salah satunya terkait perbaikan aturan main dalam Pemilu (legislatif dan presiden-wakil presiden). Selain putusan PHPU, ada juga beberapa putusan MK terkait uji materi UU Pemilu yang harus ditindaklanjuti.

Begitupun dengan pandangan berbagai pihak dan pendapat para ahli yang juga bisa menjadi masukan berharga dalam melakukan pembaharuan hukum nasional agar penyelenggaraan Pemilu semakin demokratis. Misalnya, pandangan presiden terpilih Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia berisik dan melelahkan. Serta pandangan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang menilai politik semakin mahal.

“Berbagai pandangan tersebut mengindikasikan bahwa perlu adanya evaluasi untuk menyempurnakan sistem Pemilu, baik dari segi peraturan maupun teknis di lapangan,” ujar Bamsoet saat mengajar mata kuliah Pembaharuan Hukum Nasional dengan Nilai Demokrasi, Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Borobudur, di Jakarta, Sabtu (27/4/2024).

Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum Program Doktor, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, secara umum dari berbagai putusan MK dan hasil evaluasi Pemilu dan Pilkada dari berbagai kalangan, ada beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam UU Pemilu yang akan datang. Antara lain terkait sistem Pemilu, ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden – wakil presiden, besaran kursi per dapil, konversi suara menjadi kursi, keserentakan Pemilu, digitalisasi, hingga biaya politik yang mahal.

“Ada baiknya penyempurnaan UU Pemilu tersebut selesai pada awal masa pemerintahan yang akan datang. Jika selesai di tahun 2025 atau 2026, maka partai politik dan penyelenggara Pemilu serta pihak terkait lainnya memiliki cukup waktu melakukan sosialisasi dan persiapan hingga pelaksanaan Pemilu 2029,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sejak tahun 2017 lalu sudah melakukan kajian yang menekankan perlunya negara hadir memberikan dukungan terhadap pendanaan partai politik. Sehingga partai politik tidak tersesat dalam memenuhi kebutuhan operasionalnya.

Idealnya, per suara sah yang didapatkan partai politik dikompensasi Rp 16.922. Dari kebutuhan ideal tersebut, setidaknya menurut KPK dan LIPI, negara bisa memenuhi 50 persennya, yakni sekitar Rp 8.461 per suara. Saat ini, berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2018, negara hanya memberikan bantuan pendanaan kepada partai politik sebesar Rp 1.000 per suara sah.

“Hasil kajian KPK dan LIPI tersebut sangat menarik untuk dielaborasi lebih jauh, sehingga partai politik tidak lagi terjebak dalam oligarki. Membersihkan partai politik dari torpedo oligarki kekuatan uang juga akan berefek pada kualitas pengambilan keputusan politik dalam melayani kepentingan rakyat yang lebih besar,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Hadiri Halal Bihalal Ikatan Alumni Jayabaya, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Bangun Kebersamaan dan Sinergi Sosial

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Dewan Penasehat Ikatan Alumni (IKA) Jayabaya Bambang Soesatyo mengapresiasi kiprah IKA Jayabaya yang tetap eksis dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan positif untuk membangun semangat kebersamaan diantara alumni Jayabaya. Salah satunya melalui penyelenggaraan acara halal bihalal IKA Jayabaya dengan tema ‘Taburkan Maaf, Sucikan Hati dalam Indahnya Silaturahmi’.

“Forum halal bihalal antar alumni bukanlah dimaksudkan untuk sekedar mengingatkan memori kolektif kita pada romantika dan dinamika kehidupan kampus. Namun juga menjadi wahana untuk menguatkan kembali ikatan silaturahim di antara para alumni. Mendekatkan yang jauh, dan merekatkan yang dekat, Termasuk membangun semangat kebersamaan dan sinergi sosial,” ujar Bamsoet saat menghadiri Halal Bihalal IKA Jayabaya di Jakarta, Sabtu (27/4/2024).

Hadiri Halal Bihalal Ikatan Alumni Jayabaya, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Bangun Kebersamaan dan Sinergi Sosial

Hadir antara lain Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Yusuf Hasibuan, mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, Ketua Umum IKA Jayabaya Efri Jhonly, serta ratusan anggota IKA Jayabaya.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini memaparkan, menjelang usianya yang ke 66 tahun, Universitas Jayabaya telah banyak melahirkan alumni. Dari kampus inilah, telah lahir tokoh-tokoh nasional dan sumberdaya-sumberdaya manusia unggulan yang berkiprah pada berbagai bidang, dan kisah suksesnya dapat menjadi inspirasi.

Diantaranya Ketua MPR Bambang Soesatyo, mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, pengacara Elza Syarief, kakak-beradik penyanyi Cici Paramida dan Siti Rahmawati, mantan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, anggota DPD RI Sylviana Murni, serta anggota DPR Effendi Simbolon, Darul Siska, dan Mahfudz Abdurrahman.

“Pada awal kelahirannya, Universitas Jayabaya adalah cerminan dari gelora semangat pengabdian dan perjuangan Moeslim Taher yang mendirikan Universitas Jayabaya pada tahun 1958 saat beliau masih berusia 24 tahun. Harapan saya sebagai bagian dari Kelurga Besar IKA Jayabaya, semoga IKA Jayabaya bersama-sama dengan segenap sivitas akademika Universitas Jayabaya, dapat menjadikan Universitas Jayabaya semakin disegani, unggul dan berprestasi,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menceritakan ada pengalaman semasa kuliah di Universitas Jayabaya yang tidak terlupakan. Salah satunya, saat dirinya bersama rekan-rekan makan nasi goreng di suatu malam. Ketika hendak membayar, ternyata tidak ada satu pun yang membawa uang. Akhirnya, Bamsoet diam-diam mengambil sepatu kets baru milik MS Kaban untuk membayar nasi goreng yang mereka makan.

“Saat kuliah saya kos bersama teman-teman kuliah di Jayabaya, seperti mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, Bursah Sarnubi, Eggy Sujana, dan lain-lain. Kamar saya hanya seukuran 2×3 meter. Mandi dengan nimba air dari sumur. Pas akhir bulan, datang tagihan bayar kos, kita suka saling main tunjuk-tunjukan siapa yang harus bayar kos,” kenang Bamsoet.

Reporter: Casroni

Dalam Semalam Polres Jakbar Amankan 12 Remaja Berikut Berbagai Sajam Diduga Hendak Akan Tawuran Di 2 Lokasi Berbeda

Jakarta Barat, – KABAR EKSPRES II Tim Patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat dalam semalam mengamankan sebanyak 12 remaja tanggung yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran, Sabtu, (27/4/2024).

Sebanyak 12 remaja tersebut diamankan di 2 lokasi berbeda yakni di jalan Kedoya raya Kebon Jeruk Jakarta Barat dan di jalan s parman Slipi Palmerah Jakarta Barat

Selain itu petugas turut mengamankan sebanyak 5 Buah celurit, 1 buah pedang, 1 buah balok dan 2 buah petasan

Gagalkan Aksi Tawuran, Polres Jakbar Amankan 12 Remaja Tanggung Di 2 Lokasi Berbeda

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Akbp M Hari Agung Julianto mengatakan, Dalam semalam kami mengamankan sebanyak 12 remaja berikut berbagai sajam

Para remaja tersebut diamankan diantaranya pada pukul 01.00 petugas mengamankan sebanyak 7 remaja dan 2 buah celurit, 1 buah pedang serta balok di jalan Kedoya raya Kebon Jeruk Jakarta Barat

Sementara pada pukul 04.30 wib kami mengamankan kembali sebanyak 5 orang remaja berikut 3 buah celurit dan 2 buah petasan di jalan s parman Slipi Palmerah Jakarta Barat

Para remaja yang diamankan telah dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan tindakan selanjutnya terkait kasus ini.

Lebih lanjut, Agung mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli kewilayahan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya aksi tawuran dan gangguan keamanan lainnya.

Patroli tersebut akan dilakukan secara intensif pada jam-jam rawan terjadinya aksi kriminalitas, yaitu dari pukul 00.00 hingga pukul 05.00 WIB.

Hal ini sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat.

Red/Hms

Jembatan Gantung Merah Putih 3 Sudah Buka Keterisoliran Warga Dukuh Cisa’at

Brebes, – KABAR EKSPRES II Puluhan tahun terisolir warga Dukuh Cisa’at, Desa Pengarasan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes kini bernafas lega karena Dukuh mereka yang berada masuk wilayah Desa Pengarasan sedang dibangun jembatan yang akan membuka Dukuh Cisa’at dengan melintasi atas sungai Glagah.

Harapan mereka terwujud atas inisiatif kuat dari warga, relawan serta didukung Kodim 0713 Brebes dan Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes dengan memberikan berupa material tiang pancang, sling, semen, papan jembatan dan terealisasinya jembatan atas Inisiatif Dandim 0713 Brebes Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si bersama PJ. Bupati Brebes Iwannudin Iskandar. S.H., M.Hum.

Dengan dibangunnya jembatan gantung tersebut, warga yang akan menuju ke kota pusat peemrintahan baik untuk sekolah, berdagang, kesehatan, dan aktivitas lainnya, tidak lagi menyusuri sungai. Namun mereka dapat menggunakan jembatan yang jauh lebih aman apalagi ketika air sungai meluap atau banjir.

Jembatan Gantung Merah Putih 3 Sudah Buka Keterisoliran Warga Dukuh Cisa’at

Puluhan tahun lalu, Dukuh Cisa’at sangat mengharapkan jembatan guna beraktifitas menjalankan roda perekonomian dan pendidikan. Namun pada tahun 2024 awal, angin segar diterima warga Cisa’at yang memiliki 100 KK dari Komandan Kodim dan PJ Bupati yang secara langsung meninjau lokasi tempat dimana akan dibangunkannya Jembatan Gantung Merah Putih 3.

Dandim 0713 Brebes mengatakan “Alhamdulillah berkat bantuan Tangan Tangan Tuhan, Jembatan Gantung sepanjang 60 meter di Dukuh Cisa’at ini akan digunakan secepatnya, terbukti hari ini sudah pemasangan papan dan finishing”. Tutur Dandim.

“Himbauan dari Bapak PJ. Bupati Brebes agar warga masyarakat yang memanfaatkan Jembatan Gantung Merah Putih 3 ini agar merawat bersama-sama hingga anak cucu”. Tutupnya.

Sementara Batituud Koramil 12 Bantarkawung, Peltu Diono menambahkan bahwa dalam proses pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih 3 ini dikerjakan hanya 30 orang dipimpin Suntana dari Bogor sebagai pengawas.

Disamping Dukuh Cisa’at yang sudah terlaksana pembangunannya, ada satu lagi Jembatan Gantung Merah Putih 2 yang sekarang masih berproses pembuatan talud tiang pancang, yakni di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu.

Kodim 0713 Brebes dan Pemda saat ini sedang membangun 3 Jembatan Gantung Merah Putih, yang sudah digunakan adalah di Jembatan Gantung Merah Putih 1 di Dukuh wadas Gumantung Desa Kutamendala Kecamatan Tonjong, Jembatan Gantung Merah Putih 2 di Desa Kalinusu Kecamatan Bumiayu dan Jembatan Gantung Merah Putih 3 di Dukuh Cisa’at Desa Pengarasan Kecamatan Bantarkawung.

Melalui Program Gerakan Tangan Tuhan Menuju Brebes Berhias dengan Tulus dan Ikhlas, Dandim dan PJ. Bupati Brebes akan memberikan kiprahnya untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat Brebes. (pen0713).

Reporter: Dedy

Kejari Lubuk Linggau Tetapkan NT Tersangka Kasus Tindak Pindah Korupsi

Lubuk Linggau, – KABAR EKSPRES II Di tetapkan tersangka korupsi dana makan minum siswa tahfidz. Pada dana dinas Pedidikan kabupaten Musi Rawas tahun Anggaran 2021 2022.

Di duga tersangka Netty Herawati.telah menyelewangkan dana makan minum siswa tahfidz. Kamis 25 April 2024

Kronologi nya Di laksanakan sendiri oleh pengelola, Rumah tahfidz dengan cara memasak sendiri dengan biaya yang di berikan oleh dinas pendidikan sebesar Rp. 580.000.000,00 sedangkan anggaran yang di berikan oleh APBD sebesar Rp. 836.400.000,00 di antaranya pembayaran pajak bangunan 1% sebesar Rp. 83.640.000,00 dan pph 22 pph 23 sebesar Rp.26.190.000.sehingga masih terdapat pencairan dan penggunaan tidak dapat di pertanggung jawabkan.

Kejari Lubuk Linggau Tetapkan Netty Herawati Tersangka Kasus Tindak Pindah Korupsi

Yang merupakan kerugian keuangan negara,Bahwa berdasarkan hasil audit perhitungan keuangan negara BPKP Ri perwakilan propinsi Sumatra Selatan Atas kasus dugaan tidak pidana korupsi kegiatan makan minum siswa tahfidz pada dinas pendidikan kabupaten musi rawas tahun anggaran 2021 2022.

Telah di temukan kerugian negara Rp.172.760.000,00.(setatus tujuh dia juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah). Dan
Surat penetapan tersangka nomor: 01/L.6.12/fd.1/04/2024. tanggal 25.april . 2024.nama . Netty Herawati.
Pasal yang di kenakan. Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal. 4.jo pasal 18 undang undang nomor 20.tahun 2021 tentang perubahan undang undang nomor 31 tahun 1999 tetang berantasan tindak pidana korupsi.

PENAHANAN (T,.2)
Surat perinta penahanan ( tingkat penyidik)
NomorNomor 01:print_01/L.6.11/fd.2/04/2024 tanggal 25 april 2024.
Di lakukan penahanan 20(dua puluh) hari di lapas Lubuk Linggau,
Telah memenuhi syarat subjektif dan objektif sesuai pasal 31 KUHP

Reporter: Yani