Ketua MPR RI Bamsoet: Dimasa Transisi Kepimpinan Nasional, Pimpinan MPR Akan Bangun Komunikasi Politik Melalui Silaturahmi Kebangsaan ke Berbagai Tokoh Bangsa

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan menjelang transisi politik kepemimpinan nasional, MPR RI kembali akan melakukan Silaturahmi Kebangsaan ke berbagai tokoh bangsa. Antara lain, Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Maruf Amin; Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo – Gibran.

Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, dan wakil presiden ke-6 Try Sutrisno, Wapres ke-9 Hamzah Haz, Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, Wapres ke-11 Boediono; para mantan Ketua MPR RI; pimpinan partai politik; serta pimpinan organisasi sosial kemasyarakatan termasuk organisasi keagamaan.

Ketua MPR RI Bamsoet: Dimasa Transisi Kepimpinan Nasional, Pimpinan MPR Akan Bangun Komunikasi Politik Melalui Silaturahmi Kebangsaan ke Berbagai Tokoh Bangsa

“MPR RI juga akan menyelenggarakan Silaturahmi Nasional Kebangsaan dengan menggunakan format pertemuan Meja Bundar, bersama pimpinan lembaga negara. Membahas berbagai hal penting seputar kebangsaan untuk memastikan transisi pemerintahan berjalan efektif dan efisien,” ujar Bamsoet dalam Rapat Pimpinan MPR RI, Senin (29/4/2024).

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain, Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara, dan Fadel Muhammad.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Silaturahim Kebangsaan diperlukan agar MPR RI bisa tetap membumi di berbagai kalangan.

Menjadi Rumah Kebangsaan yang menjaga kemajemukan bangsa, pengawal ideologi Pancasila, serta penegak konstitusi dan kedaulatan rakyat. Menjadi benteng bagi tetap berdirinya NKRI.

“Sekaligus memastikan bahwa perjalanan bangsa ini tetap tegak lurus dan bermuara pada terwujudnya cita-cita nasional yang telah digariskan oleh para pendiri bangsa, yaitu menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, Silaturahmi Kebangsaan dilandasi pada prinsip bahwa kemerdekaan yang diraih sejak 78 tahun yang lalu, tidaklah terlahir dari ruang hampa. Bukan pula didapatkan secara instan, ataupun hasil pemberian. Tetapi buah dari perjuangan dan pengorbanan yang didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, yang dirahmati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Kerja keras dan perjuangan para pendiri bangsa, sejak dulu dan dilanjutkan hingga saat ini, menjadi modal bangsa kita dalam melangkah menuju Indonesia Emas 2045.

“Indonesia Emas yang dicita-citakan adalah Indonesia yang rakyatnya sejahtera, yang ditandai dengan nihilnya angka kemiskinan. Indonesia yang memiliki pengaruh kuat dalam pergaulan dunia dengan dukungan sumber daya manusia yang tangguh dan berdaya saing global. Serta Indonesia yang ramah lingkungan dalam pengelolaan negara. Mewujudkannya, tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja. Melainkan perlu gotong royong dari berbagai pihak dan kalangan,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Klarfikasi PT WOM Finance Terkait Dugaan Melakukan Penghinaan Atas Kinerja Wartawan Media Online.

Makassar, – KABAR EKSPRES II PT WOM Finance Akhirnya mengklarifikasi terkait viralnya pemberitaan salah satu karyawan yang di duga melakukan penghinaan atas kinerja salah satu wartawan media online di kabupaten gowa sulawesi selatan, Makassar (28/04/2024)

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala PT WOM cabang Makassar dan Di dampingi dengan salah satu karyawannya bernama wahyu dimana mereka mengatakan kalau soal perkataan yang dilontarkan oleh wahyu karyawan kami yang kemarin viral di beberapa media online itu hanya sebuah miskomunikasi saja,”Ungkapnya.

Lanjut Arli,Dj mengatakan tidak ada niat sedikit pun wahyu untuk melontarkan perkataan tersebut ke suami nasabah kami,”Tutur Arli.Dj kepda beberapa awak media.

Klarfikasi PT WOM Finance Terkait Pemberitaannya Yang Viral Di Beberapa Media Online

Kepala Cabang PT WOM Makassar,Arli,Dj mengatakan,”Ini hanya mis komunikasi,terkait persoalan viralnya pemberitaan,Dimana kita sudah bicarakan secara kekeluargaan antara kami PT WOM FINANCE Makassar dengan bapak husain Syukur selaku suami dari nasabah kami di salah satu tempat ngopi di kabupaten gowa pada minggu 28 april 2024 sekitar pukul 15:20 wita,

Dalam pertemuan kami pihak PT WOM FINANCE makassar dengan suami nasabah kami ( Hasnia ) dan beberapa awak media online,

Dimana kami memohon maaf yang sebesar besarnya atas ke khilafan yang di duga diperbuat oleh wahyu karyawan kami dimana membuat ketidak nyamanan kepada para rekan rekan media dan bapak husain Syukur selaku suami nasabah kami ( Hasnia ),

Sementara itu di tempat yang terpisah bapak husain syukur mengatakan secara terbuka di hadapan beberapa awak media online,

Husain Syukur mengakatakan terima kasih kepada PT WOM Finanace makassar sudah menemui dan melakukan klarifikasi semuanya,Pelayanan seperti ini yang dibutuhkan masyarakat agar tidak ada lagi yang keliru.”pungkasnya.

Red/Kr

Buka Rapim, Ketua MPR RI Bamsoet: MPR RI Periode 2019-2024 Tengah Siapkan Berbagai Legacy

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa MPR RI periode 2019-2024 sudah dan sedang mempersiapkan berbagai legacy (peninggalan). Antara lain, Forum MPR se-Dunia, UU MPR, Pembentukan Badan Kehormatan MPR, Tata Tertib MPR RI yang baru, serta Bentuk Hukum dan Substansi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Pembentukan Forum MPR se-Dunia (Forum for World Consultative Assembly) yang diinisiasi oleh MPR RI sudah terwujud dengan disetujui pembentukannya oleh 15 negara serta Parliamentary Union of the OIC Members States/PUIC (Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam/OKI) dan Muslim World League (Liga Muslim Dunia) pada Oktober 2022 lalu di Bandung, Jawa Barat.

“Legacy lain yang sedang berjalan yakni mengenai kehadiran UU MPR. Sangat penting bagi lembaga keparlemenan seperti MPR, DPR, dan DPD untuk menjalankan amanat ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Khususnya Pasal 2 Ayat (1), Pasal 19 Ayat (1), dan Pasal 22C Ayat (4), yang mengamanatkan bahwa kelembagaan MPR, DPR, dan DPD diatur dengan undang-undang tersendiri,” ujar Bamsoet dalam Rapat Pimpinan MPR RI, Senin (29/4/2024).

Buka Rapim, Ketua MPR RI Bamsoet: MPR RI Periode 2019-2024 Tengah Siapkan Berbagai Legacy

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain, Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara, dan Fadel Muhammad.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pemisahan UU MPR, UU DPR, dan UU DPD sangat penting. Mengingat masing-masing lembaga memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda. Misalnya, lembaga permusyawaratan rakyat yang memiliki kewenangan tertinggi untuk mengubah dan menetapkan undang-undang dasar, berbeda dengan DPR dan DPD yang merupakan lembaga perwakilan rakyat.

“Sehingga perlu ada UU MPR, UU DPR, dan UU DPD yang masing-masing terpisah dan berdiri sendiri. Tidak seperti saat ini yang bergabung dalam UU MD3. MPR RI melalui Badan Pengkajian sudah menyelesaikan usulan naskah akademik dan rancangan UU MPR. Dalam waktu dekat, pimpinan MPR akan bertemu Pimpinan DPR untuk membahas pemisahan UU MD3 menjadi UU MPR, UU DPR, dan UU DPD, sebagai implementasi perintah undang-undang dasar,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Dosen Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, MPR RI juga akan menghadirkan payung hukum pembentukan Badan Kehormatan MPR RI melalui perubahan Tata Tertib MPR RI yang dilakukan dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI bersama Pimpinan Fraksi, Kelompok DPD, dan Alat Kelengkapan. Rapat Gabungan juga akan membahas bentuk hukum dan substansi PPHN. Serta membahas perubahan lain dalam Tata Tertib MPR RI untuk merubah/menyesuaikan beberapa ketentuan.

“Antara lain mengenai Kewenangan MPR untuk mengeluarkan Tap MPR (yang bersifat beschikking dan bukan regeling) untuk menetapkan Presiden dan Wakil Presiden, berdasarkan Keputusan KPU; Perbaikan rumusan jenis putusan dan nomenklatur penulisan putusan/keputusan pada pasal 99 dan 100 Tata Tertib MPR; serta penyelenggaraan sidang tahunan MPR untuk memfasilitasi penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara secara langsung,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Bocah 12 Tahun di Temukan Tak Bernyawa di Kubangan Air Limbah PT. Charoen Pok Phand Jaya Farm.

Brebes, – KABAR EKSPRES II Telah terjadi musibah tenggelamnya seorang anak laki-laki di kubangan air limbah PT.Charoen Pok Phand Jaya Farm di desa Bangsri kecamatan Bulakamba kabupaten Brebes Minggu,(28/4/2024.

Diketahui korban bernama Ardi Nursaid (12) tahun putra bapak Komari warga desa Pakijangan RT 01 RW 05 kecamatan Bulakamba kabupaten Brebes.

Menurut keterangan orang tua korban, bahwa awalnya anak saya itu bersama teman mainya pergi untuk berenang dilahan galian dekat PT.Charoen Pok Phand Jaya Farm sekitar pukul 10:30 wib.

Namun setelah pukul 15:30 wib salah satu temanya yang bernama Exel datang ke rumah memberitahukan ke istri saya, bahwa tadi Ardi (korban) bermain bareng saya dengan naik turun dan berenang di kobangan air di galian dekat PT Charoen Pokphand Phand Jaya Farm, tetapi selang beberapa jam bermain, saya tidak melihat lagi Ardi.”ucapnya.

Diduga Akibat Kelalaian Pihak Perusahaan Yang Tidak Mengedepankan SOP Keselaman

Akhirnya saya dan teman teman pulang dengan buru-buru untuk mengabarkan ke orang tua Ardi(korban).
Sesampainya dirumah orang tuanya, saya langsung menceritakan kejadianya.”terangnya.

Setelah keluarga korban mendengar kabar itu, pihak keluarga dengan dibantu warga sekitar langsung bergegas mendatangi untuk mengecek lokasi tempat bermainya Ardi dan teman-temannya.

Kurang dari satu jam akhirnya proses pencarian korban bisa diketemukan di lokasi Kubangan air di lahan galian PT Charoen Pok Phand Jaya Farm masuk Desa Bangsri sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Dengan kejadian ini Komari (40) ayahanda korban merasa sangat terpukul dan sedih, Dan saya meminta agar pihak berwajib aparatur penegak hukum (APH) untuk mengungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya agar terang benderang sebab dan akibatnya.”pinta orang tua korban.

Dan saya akan menuntut kepada pihak perusahaan jika benar kejadian tenggelamnya anak saya diduga akibat kelalaian pihak perusahaan dalam SOP keselamatan.

kenapa ada galian lahan yang luas untuk limbah perusahaan tidak ada pagar keliling untuk pengaman dan keselamatanya, sehingga sangat membahayakan jika ada anak-anak yang bermain ke tempat itu.”tandasnya.

Dan saya berharap kepada pihak perusahaan agar menerapkan setandar operasional prosedur (SOP) keselamatan, dan segera membangun pagar keliling untuk keselamatan warga, supaya kedepan tidak ada kejadian yang serupa terulang kembali.”pungkasnya.

Reporter: Ahmad S

Kejati Jatim Terima Laporan Pengaduan Wakomindo Dugaan Korupsi Dana CSR Kementerian BUMN

 

 

Wakomindo Adukan Ketua PWI Pusat Surabaya, – KABAR EKSPRES II Dedik Sugianto selaku Ketua Lembaga Pers Wakomindo (Wartawan Kompetensi Indonesia) melakukan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terhadap Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dkk, atas dugaan penyelewengan dana CSR Kementerian BUMN yang dihibahkan ke organisasi Pers PWI Pusat, untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi.

Surat laporan pengaduan dengan nomor: 001/ Lap/ IV/ Wakomindo/ 2024, diterima petugas PTSP Kejati Jatim pada Senin (29/4/2024).

Menurut Dedik, dirinya atas nama Wakomindo melakukan laporan pengaduan karena ingin permasalahan dugaan korupsi di dunia Pers ini bisa terang benderang.

Hendry Ch Bangun, dkk, Diadukan Wakomindo ke Kejati Jatim Dalam Dugaan Korupsi

“Dana CSR dari Kementerian BUMN harus bisa dipertanggungjawabkan oleh penerima, jika ada diselewengkan haruslah diproses hukum. Siapapun itu harus diproses hukum, karena di republik ini semua orang sama di mata hukum,” ujar Dedik. Senin (29/4/2024).

Dedik menerangkan semua harus ada kepastian, apakah yang dilakukan ketua PWI, dkk, masuk unsur tindak pidana korupsi atau tidak. Sehingga dengan laporan pengaduan ke Kejati Jatim bisa membuka persolan tersebut.

“Semua harus dibuktikan di ranah hukum, kita tunggu aja tindakan dari Kejati Jatim atas laporan pengaduan ini. Dan saya percaya Kejati Jatim di bawah kepemimpinan Bu Mia Amiati mempunyai “Marwah” yang selalu dijaganya dalam pemberantasan korupsi,” ujar Dedik Sugianto.

Perlu diketahui, adanya dugaan korupsi uang pelaksanaan UKW, yang dilakukan Hendry Ch Bangun, dkk, sehingga Dewan Kehormatan PWI Pusat memberi sanksi Hendry Ch Bangun, dkk.

Sanksi tersebut tertuang di surat keputusan Nomor: 20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 ditetapkan di Jakarta pada 16 April 2024 yang ditandatangani ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo dan sekretaris, Nurcholis MA Basyari.

“Terjadi pelanggaran pengelolaan dana bantuan CSR Kementerian BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI 2023/2024 di 10 provinsi,” salah satu poin dari surat keputusan.

“Bahwa demi tegaknya ketaatan terhadap PD, PRT, KEJ, dan KPW guna tetap terjaganya wibawa dan marwah organisasi PWI, Dewan Kehormatan perlu mengambil tindakan/ menjatuhkan sanksi organisatoris terhadap yang bersangkutan,” kutipan dari Surat Keputusan.

Surat keputusan Dewan Kehormatan PWI juga menjelaskan aliran dana yang didapat dari CSR Kementerian BUMN hingga dana keluar, keperuntukan, dan siapa yang tandatangan persetujuan dana keluar.

Dari total Rp. 6 miliar dana bantuan CSR Kementerian BUMN untuk UKW PWI, yang sudah masuk ke rekening PWI senilai Rp. 4,6 miliar.

Perinciannya, Rp. 1,3 miliar pada 27 Desember 2023, Rp. 500 juta pada 29 Desember 2023, Rp. 1,8 miliar pada 12 Februari 2024, dan Rp. 1 miliar pada 18 Maret 2024. Senilai Rp1,5 miliar di antaranya telah digunakan untuk UKW di 10 provinsi.

Dari total Rp. 3,6 miliar dana yang masuk pada 27 Desember 2023 dan 29 Desember 2023 serta 12 Februari 2024, telah dua kali keluar dari rekening PWI, masing-masing untuk cashback senilai Rp. 540 juta pada 29 Desember 2023 dan 13 Februari 2024, sehingga total cashback senilai Rp. 1.080.000.000 (satu miliar delapan puluh juta rupiah).

Selain itu, ada pengeluaran untuk komisi/fee yang disebut sebagai “Insentif UKW BUMN” yang ditransfer kepada Syarif Hidayatullah senilai Rp. 691,2 juta.

Dengan demikian, total dana yang keluar dari rekening PWI senilai Rp. 1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah).

Cek untuk cashback pertama tersebut ditandatangani Sekjen dan Wabendum. Adapun cek untuk cashback kedua itu ditandatangani Ketum dan Sekjen.

Tanda terima cashback pertama bertanda tangan dengan huruf awal G. Adapun tanda terima cashback kedua, yang bertanda tangan Sekjen. Tanda terima itu disimpan oleh Wabendum, bukan oleh staf keuangan di kantor PWI Pusat. Saat hal ini ditanyakan kepada Wabendum, dia menjawab, “Tanya Ketum saja.”

Dalam Hasil Rapat Dewan Kehormatan PWI pada 2 April 2024 mengenai tindak lanjut klarifikasi Pengurus Harian atas pengelolaan dana bantuan CSR Kementerian BUMN untuk UKW PWI di 10 provinsi. Dewan Kehormatan PWI menilai bahwa Hendry Ch Bangun melanggar KPW PWI Pasal 3.

Dasar dari penilain itu, Hendry Ch Bangun melakukan hal-hal tercela yakni merendahkan harkat, martabat dan integritas profesi wartawan dan organisasi dan melanggar dan merendahkan KPW, KEJ, PD PRT, peraturan organisasi, hukum, moral, kesusilaan dan kepantasan.

“Tindakan Saudara Hendry Ch Bangun melanggar PRT PWI Pasal 12 karena tidak melibatkan Bendahara Umum dalam menandatangani cek pencairan dana cashback dan pengeluaran komisi/fee/insentif senilai total Rp. 1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) dari rekening PWI Pusat,” dikutip dari surat keputusan tersebut.

Dari beberapa pertimbangan, Dewan Kehormatan PWI memutuskan menetapkan menjatuhkan sanksi/ tindakan organisatoris kepada Hendry Ch Bangun, nomor kartu tanda anggota: 09.00.2174.87.

Sanksi yang diterima Hendry CH Bangun terdiri dari peringatan keras, wajib mengembalikan secara tanggung renteng bersama dengan Sayid Iskandarsyah, M Ihsan, dan Syarif Hidayatullah, uang senilai Rp. 1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) ke kas Organisasi (PWI Pusat) selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah menerima putusan Dewan Kehormatan.

Wajib menyampaikan bukti tindak lanjut putusan rekomendasi ini kepada Dewan Kehormatan selambat-lambatnya 3 x 24 jam setelah dilaksanakannya keputusan butir kedua ini.

Segera memberhentikan Sekjen, Wabendum, dan Dir UMKM dalam kepengurusan PWI 2023-2028 karena mereka bertanggung jawab atas proses pencairan dana bantuan CSR Kementerian BUMN untuk keperluan di luar penyelenggaraan UKW PWI.

Dalam perkembangannya, Sayid Iskandarsyah selaku Sekjen PWI Pusat telah mengembalikan uang sebesar Rp. 540 juta chasback dana UKW ke kas PWI Pusat melalui setoran atau transfer di Bank Mandiri pada tanggal 18 April 2024 dengan berita dikolom transfer “Pengembalian UKW FH BUMN”.

Pengembalian uang sebesar Rp. 540 juta dilakukan Sayid, selisih dua hari ditetapkannya Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat.

Red

DPD AKJII SUMSEL BUKA KCP DI KABUPATEN OGAN ILIR SIAP BERSINERGI

OGAN ILIR, – KABAR EKSPRES II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) Provinsi Sumatera Selatan berencana akan membuka Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Kabupaten Ogan Ilir.

Ide untuk buka KCP di Kab. Ogan Ilir disampaikan pada rapat briefing pengurus DPD AKJII Sumsel di Ogan Ilir, Senin (29/04/2024).

Sukirman selaku Wakil Ketua DPD AKJII Sumsel menerangkan fungsi dari KCP untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten maupun Desa di Ogan Ilir.

DPD AKJII SUMSEL BUKA KCP DI KABUPATEN OGAN ILIR SIAP BERSINERGI

“Tujuan dan fungsi dari KCP AKJII Sumsel di Kab. Ogan Ilir ini agar bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintahan Desa dan Dinas-dinas lainnya”, terang Sukirman.

Hal senada dikatakan Hendrik selaku Ketua Bidang OKK, SDM, Diklitbang, Pemberdayaan Masyarakat, perlunya bersinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat yang dinamis.

“DPD AKJII Sumsel siap untuk bersinergi dengan Pemerintahan dan Masyarakat dengan tujuan dan slogan dari Bapak Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Ogan Ilir Bangkit”, ujarnya.

Ditambahkan Ardiansyah selaku Ketua DPD AKJII Sumsel, Briefing siang ini juga membahas program-program kerja DPD AKJII Sumsel yang dapat membantu kinerja Pemerintahan Kabupaten dan Pemerintahan Desa serta Masyarakat.

“Kami membahas dan membuat perencanaan yang bersinergi dengan Pemerintahan Kabupaten, Pemerintahan Desa dan Masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir agar kehadiran organisasi DPD AKJII Sumsel di Bumi Caram Seguguk ini sesuai dengan Visi & Misi dari AKJII.

Reporter: Hendrik

Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Wartawan Senior HM. Jusuf Rizal,SH kembali ke Bareskrim menyampaikan kelengkapan laporan dugaan korupsi dan atau penggelapan dana hibah Kementerian BUMN senilai Rp.2,9 Milyar yang diduga jadi bancaan empat oknum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat. Ia bersama Wartawan Edison Siahaan.

Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak kepada media di Mabes Polri, laporan yang disampaikan tanggal 19 April 2024, telah ditindaklanjuti para penyidik. Penyidik juga memberikan Pemberitahuan Perkembangan Pengaduan Masyarakat atas laporan yang disampaikan Edison Siahaan dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat)

“Jadi jika ada laporan masyarakat terkait urusan dugaan korupsi dana hibah Kementerian BUMN, akan dijadikan satu dalam Laporan Pengaduan Edison Siahaan. Kita tinggal memberikan bukti-bukti tambahan guna proses penyidikan,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA dan Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Sebagaimana diketahui publik, bahwa di organisasi wartawan tertua di Indonesia, PWI Pusat telah terjadi tindak Abuse Of Power (penyalahgunaan wewenang) penggunaan dana hibah Kementerian BUMN untuk UKW dari total Rp. 6 milyar diduga dikorupsi oleh empat oknum PWI Pusat senilai Rp.2,9 milyar.

Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

Adapun empat orang pengurus PWI Pusat itu menurut Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo adalah Hendri Ch. Bangun, Ketua PWI Pusat), Sayid Iskandarsyah, Sekretaris, Wakil Bendahara Umum, M. Ihsan dan Direktur UMKN, Syarif Hidayatulloh. Mereka bersama-sama telah menikmati dana haram itu.

Dalam kasus korupsi dana hibah Kementerian BUMN banyak pihak mendorong agar kasus ini tidak berhenti hanya sekedar Rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat. Karena kasus ini tidak sekedar pelanggaran etika, tapi sudah menjadi kasus kriminal. Tidak bisa hanya sekedar peringatan keras dan pemecatan, tapi harus diproses hukum.

“Karena itu kami meminta kepada pihak berwajib agar memanggil para pihak terkait guna dimintai keterangan. Dalam waktu dekat Bendahara Umum PWI Pusat, Martin Slamet akan dimintai keterangan. Baru pihak-pihak lainnya termasuk Kementerian BUMN, karena disebut ada Cashback,” tegas Jusuf Rizal penggiat anti korupsi itu.

Red

Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng Conference Pers keberhasilan Polresta Banyumas Ungkap Kasus Penembakan

Jateng, – KABAR EKSPRESII Polresta Banyumas, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, melakukan Conferensi Pers pengungkapan kasus Penembakan yang terjadi di Hotel Braga Kab. Banyumas hari Sabtu 27 April 2024, Kegiatan di gelar di Aula Rekonfu Polresta Banyumas. Senin (29/4/2024).

Dalam kegiatan Kapolda Jateng didampingi Kapusada TNI / Danrem 071/WK Brigjen TNI Mohammad Andy Kusuma, PJU Polda Jateng, PJ Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, serta Kapolresta Banyumas dan jajaran nya.

“Hari ini kita ungkap kasus pasal 338 KUHP yaitu barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun”, kata Kapolda Jateng

Identitas tersangka pembunuhan yaitu berinisial AYR (32) pekerjaan swasta asal Kel. Cinunuk, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung dan berdomisili di Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng Conference Pers keberhasilan Polresta Banyumas Ungkap Kasus Penembakan

Kapolda menjelaskan kronologi peristiwa terjadi hari Sabtu (27/4/24) pukul 03.45 telah terjadi penembakan yang mengakibatkan korban seorang juru parkir bernama Fajar Subekti (35) warga Desa Karangsari Kec. Kembaran, Kab. Banyumas meninggal dunia.

” Jadi ketika di area parkir, pelaku AYR bersama tiga temannya hendak keluar dengan menggunakan kendaraan, Ketika di portal parkir, petugas parkir menanyakan kartu parkir dan menyampaikan tagihan parkir sebesar lima belas ribu rupiah, namun pengendara hanya memberikan uang sebesar tujuh ribu rupiah serta tidak bisa menunjukan kartu parkir sehingga diminta untuk menunggu karena portal parkir tidak bisa dibuka”, kata Kapolda

Karena tidak terima diminta untuk menunggu, pelaku keluar dari dalam mobil sambil mengeluarkan senjata api dan menembakan dua kali ke arah petugas parkir (korban) mengenai dada kanan dan kiri sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

” Motifnya pelaku emosi dan tidak terima kepada petugas parkir karena diminta untuk menunggu, kemudian pelaku menggunakan senpi rakitan jenis revolver menembakan kearah korban dua kali ” kata Kapolda.

Atas kejadian tersebut, tim Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan olah TKP, dan memeriksa saksi sehingga dapat mengidentifikasi pelaku

Pada hari Sabtu (27/4) pukul 07.30 wib, tim Sat Reskrim bersama Unit Gegana beserta 1 pleton Kompi 2D Sat Brimob Polda Jateng melakukan penangkapan terhadap pelaku di salah satu kamar Guest House Jl. A Jaelani Karangwangkal, Kec. Purwokerto Utara, Kab. Banyumas.

“Jajaran Reserse Polresta Banyumas dan tim dalam waktu 4 jam bisa menangkap pelaku yaitu AYR (32) karyawan sawasta warga Bandung”, kata Kapolda.

Hasil pengembangan, terungkap 2 (dua) pelaku yang menyediakan senpi rakitan jenis revolver yang berisi 5 butir peluru 9 mm dan satu senpi rakitan jenis revolver berisi NAA kaliber 22 mm.

” Senjata didapat pelaku membeli pada dua tersangka yang sekarang telah kita amankan. Jadi jumlah tersangka terdapat 3 (tiga) orang yaitu berinisial AYR, RN dan AK”, ungkap Kapolda.

Dari penangkapan tersebut disita barang bukti berupa satu pucuk senpi jenis Revolver rakitan berisi 5 butir peluru dengn kaliber 9mm, 1 (satu) pucuk senpi rakitan jenis revolver berisi NAA kaliber 22mm, 1 (satu) satu pucuk senapan air gun PCP merk venus kaliber 177/4,5 mm, 1 (satu) satu pucuk air gun laras pendek, 38 butir peluru tajam kaliber 9x19mm, 85 butir peluru hampa kaliber 5,6 atau 22mm, 57 butir peluru tajam kaliber 5,6 atau 22mm, 3 proyektil kaliber 9mm, satu unit kendaraan merk honda jazz, satu buah hp merk samsung dan 2 proyektil peluru.

Atas kejadian tersebut Kapolda menghimbau masyarakat untuk tidak main-main dengan senjata api apapun bentuknya dan akan dikenakan undang-undang darurat

” apabila menemui apapun ataupun menjadi korban kejahatan segera menghubungi pihak yang berwajib maka kita akan tuntaskan. dan para Reserse akan dijadikan “hunter” sehingga para pelaku kejahatan yang masuk wilayah Jawa Tengah akan merasa gerogi ( takut) untuk melakukan aksinya” Pungkas Kapolda.

Reporter: Imam

Kodim 0713 Brebes, Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si sudah Membuktikan 1 Jembatan Gantung Merah Putih

Brebes, – KABAR EKSPRES II Gerakan Tangan Tuhan Menuju Brebes Berhias dengan Tulus dan Ikhlas yang dicetuskan oleh Komandan Kodim 0713 Brebes, Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si sudah membuktikan 1 Jembatan Gantung Merah Putih yang sudah berdiri dan digunakan oleh warga. Jembatan Gantung tersebut berada di Dukuh Wadas Gumantung Desa Kutamendala Kecamatan Tonjong yang dinamakan Jembatan Gantung Merah Putih 1.

Komandan Kodim 0713 Brebes bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes terus berupaya dalam membantu masyarakat dalam keterisoliran sehingga masyarakat sepadan dan merasakan seperti daerah lainnya. Senin (29/04/2024)

Sudah Berdiri Tiang Pancang Jembatan Gantung Merah Putih 2 Desa Kalinusu Bumiayu

Tidak terkecuali, Desa Kalinus, Kecamatan Bumiayu, sejak disurvey oleh Dandim dan DPU Taru Brebes sebulan yang lalu, kini kondisi pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih 2 akan membentang kokoh menggubungkan Desa Kalinusu dan Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung.

‘Alhamdulillah saat ini pemasangan tiang pancang jembatan sudah finish dan dilanjutkan pemasangan sling baja dan akan diteruskan pemasangan papan jembatan”. Tutur Dandim.

“Pekerjaan ini sangat memakan waktu dan tenaga, namun dengan didukung oleh tangan-tangan tuhan serta warga masyarakat Kalinusu dan relawan, pekerjaan yang berat menjadi ringan”. Imbuhnya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemda Brebes, relawan dan warga yang telah berjuang bercucuran keringat mendirikan tiang pancang seberat 1,5 ton dengan mudah, maka saya berpesan pada semuanya agar menjaga dan merawat jembatan ini dengan baik untuk anak cucu kita kelak”. Tutup Letkol Sapto Broto.

Sementara Do’a pemasangan tiang pancang jembatan gantung dipimpin Haji Sugono (74) diatas lubang tempat tiang pancang yang akan ditanam (cor).
Haji Sugono merupakan warga Desa Kalinusu dimana kegembiraan itu muncul setelah ada kepastian dari Dandim 0713 Brebes membangun Jembatan ditempat kelahirannya.

“Saya haru dan senang, sejak kecil saya mengharapkan ada suatu jembatan yang bisa menjadi akses jalan mempermudah dalam menjual hasil pertanian tidak lagi mengeluarkan biaya transportasi yang mahal, anak-anak sekolah juga tidak mengalami kendala saat banjir, bahkan harus melewati 8 kilometer berputar kearah kota Bumiayu baru sampai ke sekolah, dan lagi yang menyedihkan, jika ada warga yang mau melahirkan dan sakit terpaksa dibawa oleh perahu melintasi sungai”. Tutur Mbah Sugono meneteskan air mata saat pimpin do’a pemasangan tiang pancang jembatan gantung disaksikan warga.

“Terima kasih Pak Dandim, Matur suwun Pak Bupati Brebes, Usia saya 74 tahun, kini baru terbangun Jembatan yang sangat bermanfaat sekali untuk anak cucu kami disini”. Tutupnya.

Jembatan Gantung yang berada di Desa Kalinusu merupakan Jembatan Gantung kedua setelah Jembatan Gantung di Dukuh Wadas Gumantung selesai, dan satulagi Pemda dan Kodim 0713 Brebes saat ini sudah memasang papan jembatan Gantung di Dukuh Cisaat Kecamatan Bantarkawung, yang dinamakan Jembatan Gantung Merah Putih 3. (Pen0713)

Reporter: Dedy

Stasiun Bakamla Sambas Amankan Nelayan Nakal Pengguna Pukat Harimau

Sambas, – KABAR EKSPRES II Bakamla RI: (Indonesia Coast Guard) Stasiun Bakamla Sambas melalui unsurnya yakni Catamaran 505 bersama Satuan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polres Sambas, serta Pos TNI Angkatan Laut Paloh melakukan Patroli Penertiban Kapal Pukat Kikis/Harimau (trawl) yang beroperasi di Perairan Pemangkat Paloh, Senin (29/04/2024).

Mulanya, Catamaran 505 yang sedang melaksanakan Patroli Garda Nusa VIII disekitar Perairan Pemangkat – Paloh, mendapatkan keluhan dari nelayan setempat yang dirugikan karena oknum nelayan nakal yang menangkap ikan dengan alat tangkap pukat kikis/harimau (trawl). Diketahui aksi ini marak terjadi belakangan ini.

Stasiun Bakamla Sambas Amankan Nelayan Nakal Pengguna Pukat Harimau

“Pelaku tidak kami tangkap, namun kami amankan saja. Alat mereka saja yang disita. Jika mereka mengulangi lagi, maka akan disanksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tegas Komandan Kapal Catamaran 505 Bakamla Sambas Lettu Bakamla Sukma Prasetya.

Upaya penertiban dan pengarahan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran di kalangan nelayan akibat dampak buruk dari penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai aturan, sehingga tidak ada lagi nelayan nakal yang menggunakan alat tangkap ikan ilegal.

Lettu Bakamla Sukma memastikan, pihaknya akan terus melakukan patroli sebagai upaya pengawasan dan pencegahan praktik-praktik ilegal di laut Paloh. “Hari ini, kami patroli dari arah balik dari Paloh menuju Pemangkat,” ujarnya.

Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Repoeter: Imam