Selama Menjadi JAM-Pidum, (Alm.) Dr. Fadil Zumhana : Catatan Emas Dalam Karirnya Menyelesaikan 5161 perkara.

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana, S.H., M.H.

Mengenang kiprah (Alm.) Dr. Fadil Zumhana sebagai Jaksa dimulai saat pertama kali menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada tahun 1993. Dalam riwayat jabatannya, (Alm.) Dr. Fadil Zumhana telah menjabat pada beberapa posisi strategis di Kejaksaan RI, bahkan hingga di Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI. Minum (12/5/2024)

Adapun salah satu Legacy yang menjadi catatan emas dalam karirnya adalah mewakili Jaksa Agung untuk menyelesaikan 5161 perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) pada tindak pidana Orang dan Harta Benda (Oharda), tindak pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum), hingga tindak pidana Narkotika.

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un telah berpulang ke Rahmatullah salah satu Putra Terbaik Kejaksaan Republik Indonesia,

Selama menjadi JAM-Pidum, (Alm.) Dr. Fadil Zumhana hampir setiap hari memimpin langsung ekspose Restorative Justice dengan satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi secara virtual. Sebuah kutipan yang sering disampaikan oleh (Alm.) Dr. Fadil Zumhana bahwa Restorative Justice adalah kebijakan hukum yang sangat kuat bagi Jaksa selaku pemilik dominus litis.

Menurutnya, Undang-Undang Kejaksaan RI sudah cukup jelas menyatakan kewenangan Jaksa dalam mediasi penal, bahwa prosedur penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice terdapat syarat-syarat dan ketentuannya. Oleh karenanya, ekspose Restorative Justice dipimpin langsung oleh JAM-Pidum untuk mempertahankan kualitas yang patut dan layak untuk sebuah perkara dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif.

Selain itu, (Alm). Dr. Fadil Zumhana pernah menyampaikan bahwa keadilan substantif adalah keadilan yang dirasakan, memperhatikan kepentingan korban, dan kerugian korban terpulihkan. Pada hakikatnya, Jaksa selaku pemegang hak oportunitas memiliki hak untuk tidak melakukan penuntutan dengan treatment yang lebih arif dan adil dalam melakukan proses penegakan hukum yakni dengan mekanisme Restorative Justice.

Tak hanya itu, penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice memiliki kelebihan yaitu tidak mengedepankan pemidanaan, melainkan pemulihan kepada korban. (Alm.) Dr. Fadil Zumhana menekankan kepada Jaksa di satuan kerja tingkat daerah agar selalu memperhatikan kepentingan korban.

“Belakangan ini dalam rangka mengasah kearifan lokal, kita semakin banyak melakukan ekspose Restorative Justice bahkan satu hari bisa mencapai lebih dari 20 perkara. Saya bersedia melakukan ini untuk memberikan keadilan kepada rakyat miskin dan demi menegakkan keadilan bagi masyarakat kecil,” ujar JAM-Pidum pada suatu kesempatan.

(Alm.) Dr. Fadil Zumhana pernah berpesan agar para Jaksa tetap mematuhi Peraturan Jaksa Agung khususnya Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022. Selain itu, senantiasa awasi Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) karena semangat harmoni budaya warisan nenek moyang adalah komunal. Kehadiran negara dalam proses penegakan hukum adalah melalui Jaksa, dan merupakan kewajiban Jaksa dalam melakukan penegakan hukum yang bermanfaat.

Sebagai penutup, (Alm.) Dr. Fadil Zumhana dikenal sebagai pribadi yang tegas dan setia dalam mengabdi kepada negara sampai akhir hayatnya. Kini mendiang telah tiada, namun kiprah dan Legacy-nya menorehkan catatan sejarah yakni penegakan hukum yang humanis. Selamat Jalan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Tiga Partai Berkoalisi, H. Hardi : Pilkada Pati “NU -nya Cetho dan Nasionalis Religius”,

PATI, – KABAR EKSPRES II Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melakukan safari silahturahmi ke PKB dan PPP Pati, hal ini adalah momen baik.” Sebab, menjelang pesta demokrasi di tahun 2024 semua partai pasti bersatu untuk saling berkoalisi.

H. Hardi selaku Ketua DPC Gerindra Pati saat berkunjung ke PKB dan PPP Pati memang membahas terkait koalisi di pilkada 2024 dan pendaftaran setiap partai pasti memiliki strategi menjaring bakal calon bupati – wakil bupati Pati.

“Sehingga, safari silahturahmi hari ini antar partai politik adalah membangun intergritas kedepan agar tidak salah pilih menentukan kualitas terbaik bakal calon pemimpin.” Maka setiap koalisi, pasti awalnya berdiskusi dulu.

PPP dan PKB Koalisi Bersatu, Partai Gerindra Pati : NU -nya Cetho dan Nasionalis Religius

Karena untuk menyatukan tujuan.” Dalam acara pembukaan pendaftaran dan penjaringan setiap Partai memiliki strategi berbeda – beda. Tetapi, mari kita bersatu untuk pilkada 2024.

Partai Gerindra Pati juga mengajak PPP dan PKB untuk berkoalisi dalam meraih kemenangan bakal calon bupati – wakil bupati Pati”, kata H. Hardi di hadapan awak media, Minggu (12/5/2024).

“Pasalnya, jika hari ini PPP, PKB dan Partai Gerindra Pati berkoalisi pasti Kemenangan mudah diraih “NU -nya Cetho dan Nasionalis Religius” Sehingga bisa membangun Pati Maju, Politik humanis ramah serta aman.

Bersatu koalisi adalah utama, pertemuan ini merupakan awal yang baik dalam menyongsong Pilkada 2024. Hasil komunikasi ini, lebih di titik beratkan pada penguatan bakal calon dan membentuk koalisi agar tetap solid”, tandasnya.

Reporter: Imam

Visi Misi EMAS M Gustiadi S. Sos Yang Dinantikan Oleh Masyarakat Kabupaten Lebong

Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Lebong , Mohammad Gustiadi atau yang biasa di sapa Edi Tiger putra asal lebong ini Berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita dan harapan Kabupaten Lebong menjadi Kota EMAS (Elok, Makmur, Aman, dan Sejahtera), dengan masyarakat yang unggul dan bertaraf hidup layak.

Kemudian didukung atas keberhasilan dalam bidang – bidang Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Industri Kecil – Menegah, Pariwisata, serta optimalisasi sektor-sektor Pertambangan dan Sumber Daya Energi yang berpedoman pada Etika, Budaya dan Adat Istiadat Masyarakat Lebong, dan dipergunakan sepenuhnya demi kepentingan dan kesejahteraan untuk seluruh lapisan Masyarakat Kabupaten Lebong.

Visi Misi EMAS M Gustiadi S. Sos Yang Dinantikan Oleh Masyarakat Kabupaten Lebong

“Guna mewujudkan komitmen pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong, saya menyatakan sangat siap apabila diberi amanah menjadi pemimpin yang diperlukan masyarakat Kabupaten Lebong saat ini,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lebong Mohammad Gustiadi.

Mohammad Gustiadi, mengatakan maju di Pilbup Lebong 2024 tidak hanya sekadar meraih kekuasaan dan jabatan semata. Namun yang diutamakan dan menjadi prioritasnya benar-benar memahami permasalahan yang dihadapi daerah, serta mampu memahami tuntutan dan harapan masyarakat Lebong.

Hal itu telah dituangkan dalam visi misinya, adapun visi dari Mohammad Gustiadi, Terwujudnya MASYARAKAT LEBONG yang CERIA (Cerdas, Religius, Berbudaya), dan SEHATI (Sehat, Sejahtera, Lestari), serta menuju KABUPATEN LEBONG mencapai titik EMAS (Elok, Makmur, Aman, Sentosa).

Sedangkan untuk misinya yaitu :

1. Meningkatkan tata pemerintahan yang Baik, Bersih, Demokratis, Transparan, Akuntabel, Efesien dan Efektif

2. Peningkatan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam PELAYANAN PRIMA DAN RAMAH kepada masyarakat

3. Meningkatkan perekonomian daerah berdaya saing dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Menjadikan Kabupaten Lebong menjadi daerah LUMBUNG PANGAN dan LUMBUNG ENERGI se-Propinsi Bengkulu berbasis pertanian, perkebunan, perikanan, industri kecil-menengah, pariwisata, pertambangan dan sumber energi yang disertai peningkatan layanan infrastruktur

4. Mengembangkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan yang terjangkau, disertai pemerataan pembangunan dan penyediaan fasilitas – fasilitas umum

5. Percepatan pembangunan perekonomian dengan mendorong pertumbuhan investasi daerah in dipadukan dengan koperasi dan pengembangan pasar tradisional modern

Reporter: Dedi

POLSEK TANJUNG RAJA OGAN ILIR LAKUKAN POTROLI OBJEK WISATA DI KOLAM RENANG

OGAN ILIR, – KABAR ELSPRES II Agar terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di hari libur bersama kali ini dalam rangka untuk menjamin keamanan dan memberikan rasa kenyamanan pada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan di hari libur, Personil Polsek Tanjung Raja melaksanakan kegiatan patroli tempat hiburan / rekreasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. Jumat (10/05/2024) sekira pukul 14.30 Wib s/d selesai.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah dari Kapolsek Tanjung Raja tentang patroli tempat hiburan / rekreasi yang ada dalam wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.

dan pengawasan di tempat objek wisata Demi berikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP, M.Si menerangkan, untuk objek wisata atau tempat hiburan yang ada di wilkum Polsek Tanjung Raja yaitu Wisata Kolam Renang Adellia Tirta di Jalan Lintas Tanjung Raja – Rantau Alai Kecamatan Tanjung Raja dan Wisata Kolam renang Raflesia Tirta di Jalan Juang 45 Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan patroli objek wisata tempat rekreasi ini dilaksanakan oleh personil Polsek Tanjung Raja yang sudah di tugaskan, ” jelas AKP Herman.SH

Selanjutnya, Dijelaskan oleh Kapolsek Tanjung Raja, personil yang bertugas melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak pidana curanmor dan tindak pidana lainnya khususnya kepada pengelola tempat wisata dan pengunjung tempat objek wisata

Selain itu juga personil Polsek tanjung raja yang didampingi oleh pemilik tempat objek wisata memastikan bahwa peralatan dan wahana permainan yang ada dilokasi wisata air tersebut dalam kondisi baik dan layak pakai,serta personil juga memastikan agar dilokasi terutama kolam renang agar dipasang rambu rambu atau tanda peringatan khususnya tentang keadaan kolam dan kedalaman air dan juga memastikan aliran listrik yang berada di area kolam renang dalam keadaan baik dan aman ( Tidak ada arus pendek atau konslet ). Dijelaskan oleh Kapolsek Tanjung raja kegiatan pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan kejadian yang tidak kita inginkan yang bisa saja terjadi bagi pengunjung yang bisa berakibat patal.

Tak Lupa juga khususnya kepada orang tua yang membawa anak-anak agar lebih fokus dan extra hati hati dalam menjaga dan mengawasi buah hatinya terutama di area kolam renang .jelas personil Polsek tanjung raja.

Reporter: Hendrik

Danrem Wijayakusuma ikut meriahkan “Purwokerto Half Marathon 2024” untuk promosikan gaya hidup aktif dan sehat.

Purwokerto, – KABAR EKSPRES II Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P bersama sama dengan beberapa unsur forkompimda kabupaten Banyumas, ikut meriahkan kegiatan Purwokerto Half Marathon 2024 yang merupakan ajang lomba lari bertaraf Nasional. Minggu 12/5/2024.

Kegiatan yang berlangsung dengan titik start dan finish di Menara Teratai Purwokerto ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Jawa Tengah Sport Tourism Event (Specta), tidak hanya diikuti oleh masyarakat banyumas pada unumnya, namun juga diikuti pelari dari sejumlah kota besar di Indonesia, seperti Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Jakarta, Bali, Lampung dan lain-lain.

Danrem Wijayakusuma ikut meriahkan “Purwokerto Half Marathon 2024” untuk promosikan gaya hidup aktif dan sehat.

Kegiatan Purwokerto Half Madathon ini dibagi menjadi tiga katagori jarak tempuh, yaitu 5 km, 10 km dan 21 km.

Disela-sela kegiatan tersebut, Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P menyampaikan bahwa kegiatan Purwokerto Haf Marathon tersebut merupakan kegiatan yang sangat positif, juga mengajak kepada seluruh perserta untuk berbaur, bergembira dalam kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini selain ajang kompetisi lari maraton, juga merupakan sarana bagi kita untuk saling berinteraksi langsung dengan masyarakat, sekaligus untuk mempromosikan pentingnya menjaga kesehatan dan kebugaran,” papar Danrem.

Dengan langkah-langkah energik dan semangatnya Danrem 071/Wijayakusuma menginspirasi dan memberikan contoh bagi masyarakat untuk mengadopsi gaya hidup aktif dan sehat, sekaligus menjadi sumber motivasi bagi peserta lainnya.

Bersama-sama dengan peserta lainnya, beliau menjelajahi rute lari dengan semangat dan determinasi yang tinggi, tersirat menyampaikan pesan penting tentang pentingnya menjaga kesehatan.

Partisipasi Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P
dalam kegiatan “Purwokerto Half Marathon” tersebut, bukan hanya menunjukkan kepedulian pribadinya terhadap kesehatan, tetapi juga mencerminkan komitmen sebagai Komandan Satuan kewilayahan atau satuan teritorial dalam membangun koneksi positif dengan masyarakat.

Dan sudah barang tentu, kegiatan seperti ini tidak hanya membantu memperkuat ikatan antara Korem 071 dan masyarakat, tetapi juga mempromosikan pola hidup sehat yang berkelanjutan, dilain sisi bagi wilayah Purwokerto kegiatan tersebut juga akan meningkatkan daya tarik dibidang olahraga dan pariwisata serta ekonomi juga sektor lainnya yang berkaitan.

Reporter: Imam

Jacob Ereste : Kecerdasan dan Kemampuan Spiritual Yang Dapat Menangkal Dampak Negatif Artificial Intelligence Terhadap Nilai Kemanusiaan

https://kabarekspres.co.idco.id II Kehadiran teknologi Artificial Intelligence yang akan mengganti kecerdasan buatan manusia atau robot yang dikendalikan oleh komputer untuk melakukan pekerjaan manusia sangat potensial mengabaikan nilai kemanusiaan yang tidak masuk dalam pekerjaan nalar pikiran manusia. Sehingga rasa, insting, getaran jiwa, firasat hingga naluri dan sejenisnya sebagai potensi ilahiah dari Tuhan bisa tercampak, tidak lagi terpakai dalam interaksi dengan sesama makhluk serta alam dan seisinya sampai Sang Maha Pencipta.

Sikap dan sifat dehumanisasi, nilai yang sepenuhnya berada dalam wilayah batin, ruh atau jiwa manusia tidak lagi terpakai ketika artificial intelligence digunakan untuk berbagai kegiatan atau aktivitas dalam pekerjaan sehari-hari.

Seperti dalam menghafal surat-surat dan ayat Al Qur’an misalnya, artificial intelligence boleh dikata akurat, tapi ruh — atau nafas dari surat-surat dari langit itu — terasa tidak bernyawa, alias mati. Sehingga tidak mampu menggetarkan frekuensi yang ada di langit.

Itulah sebabnya hanya melalui kecerdasan dan kemampuan spiritual semua itu bisa diatasi. Dan dengan sendirinya kemampuan serta kecerdasan spiritual semakin relevan diperlukan oleh manusia hari ini dan di masa depan yang akan semakin melesat meninggalkan manusia yang semakin terasing dalam keramaian dan kecepatan perubahan yang terus terjadi.

Karena itu, maka kecerdasan dan ketangguhan spiritual akan menjadi semacam garansi penjamin bagi manusia modern agar tidak sampai tergelincir menjadi manusia yang kehilangan nilai-nilai kemanusiaan, sebagai fitrah pemberian langsung dari Tuhan, sehingga manusia layak disebut khalifah yang mewakili Tuhan di bumi.

Celakanya ketika manusia kehilangan nilai-nilai kemanusiaan — yang merupakan pemberian Tuhan kepada manusia ini, maka tiada lagi akan ada artinya kemuliaan manusia dibanding makhluk lainnya yang cuma memiliki kehendak atas desakan hasrat birahi semata tanpa etika dan moral serta akhlak yang harus selalu mengacu kepada petunjuk langit.

Dalam kurungan yang dominan dari teknologi artificial intelligence ini, manusia telah dipersamakan dengan mesin komputer yang menggantikan fungsi dan peran manusia yang memiliki ruh, jiwa, batin, serta rasa dan hati nurani.

Penerapan sistem artificial intelligence dalam berbagai bidang kegiatan dan aktivitas manusia pada era milenial sekarang ini semakin meluas dan terus berkembang. Mulai dari mengenal ucapan, hingga pelayanan terhadap pelanggan atau customer service, sampai sistem dari komputer untuk memperoleh informasi dari gambar, video dan input visual lainnya yang dapat memenuhi keinginan konsumen seperti pencitraan radiologi untuk kesehatan hingga self driving car atau Google Map penunjuk jalan.

Konsep yang dikembangkan Alan Mathison Turing pada tahun 1935 bermula dari diskripsi mesin komputasi abstrak dengan memori yang tidak terbatas itu.

Meski jauh sebelum itu sesungguhnya semua itu erat terkait dengan penemuan ilmu algoritma yang dilakukan oleh Al Khawarizmi dari Uzbekistan yang kini lebih dikenal dengan sebutan Khiva, pada tahun 780 Masehi. Namun dalam pergaulannya dengan bangsa Eropa, dia lebih populer dengan nama Algoritm, Algoritmus atau Algoritma seperti yang juga kita kenal sekaran.

Jadi, kebanggaan sekaligus rasa kegelisahan umat manusia pada era milenial sekarang ini, menjadi pendorong sekaligus musuh yang nyata dari kecerdasan dan kemampuan spiritual sangat diperlukan untuk membentengi etika, moral serta akhlak manusia untuk tetap menjadi makhluk Tuhan yang paling sempurna dan mulia, atau menjadi bagian dari mesin yang mampu berkerja dan menghasilkan suatu pilihan instan hanya untuk memenuhi keperluan, kepentingan atau sekedar kebahagiaan yang artificial juga.

Dalam tata krama dialog pun melalui media sosial telah cukup banyak menggunakan jawaban instan yang dilayani dengan mesin otomatis sistem kerja komputer yang sangat terkesan tidak bersahabat, atau bahkan meleceh pihak yang bersangkutan untuk jawaban mesin komputer tersebut. Artinya, dapatlah segera dipahami bahwa untuk menjadikan artificial intelligence sebagai sarana komunikasi saja, sudah dapat menimbulkan masalah yang cukup gawat mengganggu hubungan yang tidak harmoni.

Banten, 10 Mei 2024

Sekjen DPN Formapera Melayang Surat Kepada KPUD dan Bawaslu Deliserdang

Sumatra Utara, – KABAR EKSPRES II Sekjen Dpn Formapera akan Melayang Surat Kepada KPUD Deli Serdang terkait perekrutan PPK dan Panwaslu di setiap Kecamatan Di Deli Serdang

Banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan money politics dan tidak beres nya kinerja dari mulai KPPS PPS sampai PPK dan Panwaslu kecamatan

Sekjen DPN Formapera sdh mengatongi nama nama perserta yang informasi para Perseta mengikuti tes untuk menjadi PPK dan Panwaslu Kecamatan

Sekjen Dpn Formapera yg akrab di panggil Bambang sangat perihatin terkait boborok kinerja Penyelegara di setiap kecamatan waktu pemilihan Presiden dan Caleg kemaren

Sekjen DPN Formapera Melayang Surat Kepada KPUD dan Bawaslu Deliserdang

Banyak nya laporan dari masyarakat banyak pihak penyelenggara memanfaatkan momen untuk mengeruk keuntungan sekaligus menjanjikan suara

Contoh nya seperti di kecamatan Batang kuis , Tanjung Morawa, Percut SeiTuan Dan lain lain Dan temuan dan laporan dari masyarakat ini akan kita Laporkan ke KPU pusat dan Bawaslu Pusat

Maka sekjen Dpn Formapera berharap kepada Kpud dan Bawaslu Deli Serdang agar benar benar serius untuk merengkrut para Perseta dan jangan salah orang agar tercipta nya pemilu yg baik nanti nya ukap nya

Reporter: Rizxy/Tim/RI-1

Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan menjelang berakhirnya masa bakti anggota MPR RI periode 2019-2024, MPR akan menggelar sidang paripurna MPR akhir masa jabatan. Sidang yang akan diikuti seluruh anggota MPR dari unsur DPR dan DPD RI rencananya dilaksanakan di akhir bulan September 2024.

“Sebelum berakhir masa tugas, MPR melalui Badan Pengkajian MPR telah melakukan kajian terhadap beberapa hal. Diantaranya, kajian tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), kajian tentang pembentukan Undang-undang MPR dan kajian tentang perubahan tata tertib MPR. Termasuk rekomendasi yang akan diberikan kepada MPR RI periode 2024-2029,” ujar Bamsoet usai bertemu anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR di Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024

Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan yang hadir antara lain Andi Mattalatta, Rambe Kamarulzaman dan Syamsul Bahri.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, terkait rancangan PPHN, Badan Pengkajian MPR menitikberatkan substansi PPHN disusun berdasarkan paradigma Pancasila sebagai kerangka operasional dalam pembangunan tiga ranah kehidupan berbangsa. Yakni pembangunan karakter dan kualitas manusia, pembangunan kelembagaan sosial politik dan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan ekonomi dan kesejahteraan.

Ranah pembangunan karakter dan kualitas manusia meliputi mental ideologi, agama, budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta komunikasi dan informasi. Pembangunan kelembagaan sosial politik dan tata kelola pemerintahan meliputi politik dalam negeri, politik luar negeri, hukum, reformasi birokrasi dan kelembagaan serta pertahanan dan keamanan. Pembangunan ekonomi dan kesejahteraan meliputi pembangunan ekonomi, kependudukan, kesehatan serta lingkungan hidup.

“Ketiga ranah tersebut saling terkait dan berinteraksi satu sama lain. Apabila dianalogikan sebagai pohon, maka pembangunan karakter dan kualitas manusia adalah akarnya. Pembangunan kelembagaan sosial politik dan tata kelola pemerintahan ibarat batang yang menjadi inti dari sebuah pohon. Sedangkan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan ibarat bunga dan buah yang memberikan manfaat bagi kehidupan,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (salah satu dari tiga Ormas pendiri Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menuturkan, Badan Kajian MPR juga telah menyiapkan usulan naskah akademik dan rancangan UU MPR. Pembentukan Undang-undang MPR yang terpisah dari Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) sesuai dengan amanat ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Khususnya, Pasal 2 Ayat (1), Pasal 19 Ayat (1), dan Pasal 22C Ayat (4), yang mengamanatkan bahwa kelembagaan MPR, DPR, dan DPD diatur dengan undang-undang tersendiri,

“Dari sisi ketatanegaraan Indonesia, pemisahan UU tentang MPR, UU tentang DPR, dan UU tentang DPD sangat penting. Terlebih, masing-masing lembaga perwakilan rakyat itu memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda. Semisal, MPR merupakan lembaga yang memiliki kewenangan tertinggi untuk mengubah dan menetapkan undang-undang dasar. Sementara, DPR dan DPD merupakan lembaga perwakilan rakyat,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, Badan Kajian MPR juga telah melakukan kajian terhadap perubahan tata tertib (Tatib) MPR terkait beberapa ketentuan. Diantaranya, tentang tata cara pelantikan dan pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden, jenis putusan MPR setelah perubahan UUD NRI 1945, pengaturan pelaksanaan wewenang MPR, pelaksanaan sidang tahunan MPR, serta tata cara perubahan UUD NRI 1945.

“Nantinya perubahan Tata Tertib MPR RI akan dibahas dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI bersama Pimpinan Fraksi, Kelompok DPD, dan Alat Kelengkapan. Setelah disepakati perubahan terhadap Tata Tertib MPR dalam rapat gabungan, hasilnya akan dibawa dan disahkan dalam rapat paripurna MPR akhir masa jabatan,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Grebek Sebuah Rumah, Satresnarkoba Polres Kendal Ringkus Seorang Pengedar Sabu.

KENDAL, – KABAR EKSPRES II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendal menangkap pelaku R (32) yang diduga sebagai pengedar narkoba. Pengungkapan ini dilakukan di rumah pelaku yang terletak di Dusun Krajan RT 02/05 Desa Sumur Kecamatan Brangsong Kendal, Sabtu (11/5/2024) 2024 sekitar pukul 07.15 wib.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Ngatno saat dikonfirmasi.

“Awal mula penangkapan pelaku, yakni keresahan warga terhadap pelaku R (32) yang sering transaksi narkotika jenis sabu di rumah pelaku Dusun Krajan RT 02/05 Desa Sumur Kecamatan Brangsong,” ucap Kasat Narkoba.

Grebek Sebuah Rumah, Satresnarkoba Polres Kendal Ringkus Seorang Pengedar Sabu.

Bertindak cepat, Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Kendal AKP Ngatno menuju lokasi tersebut dan melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pemantauan tepat pada Sabtu 11 Mei 2024 sekitar pukul 07.15 team Satresnarkoba mengamankan pelaku R didalam rumahnya Di Dusun Krajan RT 02/05 Desa Sumur Kecamatan Brangsong, Pelaku R pun tak bisa mengelak, pada saat dilakukan penggeledahan didapati satu bungkus Narkotika jenis sabu dan satu buah botol bong berisi air bekas sabu.

“Dari tangan pelaku kami sita sebagai barang bukti antara lain satu bungkus sabu dengan berat 0,45 gr, satu bungkus sabu dengan berat 0.57 gr, satu buah perangkat alat hisap, satu buah botol bong, tiga buah pipet kaca, satu buah Handphone merk Infinix,” jelas AKP Ngatno.

Untuk mempertanggung jawabkan, pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kendal dan akibat dari perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Reporter: Casroni

Adi Sandra Siregar S.STP MM pimpin DPC Grib kab. padang lawas

Padang lawas, KABAR EKSPRES II Ketua Ormas gerakan rakyat indonesia bersatu sumatera Utara Samsul Tarigan , resmi menyerahkan mandat kepengurusan DPC Grib .kab Padang lawas kepada .Adi sandra Siregar .S.STP .MM sebagai ketua ,Riswan Ali syah putra , s.kom sebagai sekjen , Arif Tastas harahap sebagai bendahara ,serta Dwi Syahri Ramadhan Dalimunthe sebagai ketua okk

Mandat kepengurusan Dewan pimpinan cabang kab.padang lawas di serahkan pengurus DPD grib Sumut pada pada Kamis 9 mei 2024 lalu .

Saat di konfermasi awak media Adi sandra Siregar S.STP. MM mengungkapkan , ia dan pengurus grib yang di pilih pihak pengurus DPD Sumut , siap untuk membesarkan nama Grib di kabupaten Padang lawas .

” Kami sebagai pengurus Dpc grib kab.padang lawas terkhusus saya sebagai ketua DPC grib kab.padang lawas dan rekan rekan yang namanya masuk dalam. Mandat kepengurusan Grib kab.padang lawas , siap untuk membesarkan nama grib di kab .Padang lawas , GRIB JAYA, GRIB JAYA, GRIB JAYA JAYA JAYA ,” tegas Adi

Adi Sandra Siregar S.STP MM pimpin DPC Grib kab. padang lawas

Lebih lanjut Adi mengungkapkan ia dan pengurus Dpc grib kab. Padang Lawas mengajak para pemuda dan pemudi kab Padang lawas untuk bisa bergabung dalam membesarkan nama grib hingga pelosok pedesaan di kab.padang lawas

Organisasi ke masyarakatan gerakan rakyat indonesia bersatu yang di pimpin Herqules sebagai ketua umum , saat ini terus mengembangkan kepengurusan. Di seluruh kabupaten kota yang ada di indonesia .

Reporter: Rizky Zulianda