Polsek Patumbak Amankan ‘AS’ Pelaku Pencurian Sepeda Motor Sadis!!

MEDAN, – KABAR EKSPRES II Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak, telah mengamankan seorang orang laki – laki Aris Siregar (58) Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, di Jln. Pembangunan Desa Marendal I Kec. Patumbak Kab. Deli Serdang.

Dikatakan Tim Reskrim Patumbak kepada awak media yang bertugas Pada Selasa 21 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 Wib. Personil Unit Reskrim Polsek Patumbak Menerima Informasi bahwa pelaku Pencurian pemberatan sepeda motor atas nama milik korban Abdul Rahim berada di Jl. Purwo Simpang Jl. Pahlawan.

Diketahui bahwa Tim yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak IPTU Jikri Sinurat, SH.,MH dan Panit I  Opsnal IPTU M.Y Dabutar, SH.,MH., menuju TKP dan pada saat di TKP Team melihat seorang laki-laki AS dan langsung menyesuaikan ciri-ciri yang diduga sebagai pelaku dengan hasil rekaman CCTV dan setelah dilihat sama dengan hasil rekaman CCTV Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yg mengaku bernama Aris Siregar Als Aris Als Regar dan setelah diinterogasi serta diperlihatkan hasil rekaman CCTV pelaku mengakui perbuatannya yang telah merampas sepeda motor korban dan mengancam korban dengan sebuah Gunting.

Kemudian Tim Polsek Patumbak melakukan pengembangan untuk mencari Barang Bukti dan juga pakaian serta alat yang digunakan pelaku dan Tim berhasil mengamankan Barang Bukti Gunting, Celana dan Sepatu di rumah korban, lanjut menanyakan dimana baju yang dipakai korban pada saat melakukan kejahatan dan pelaku mengakui bahwa Baju tersebut ditaruh di rumah Anwar Yunani Als Jon beralamat di jalan Gaharu kemudian Team menuju Jl. Gaharu untuk mengambil Baju tersebut dan Team juga berhasil mengamankan baju tersebut dari rumah Anwar Yunani Als Jon.

Lebih lanjut, untuk Sepeda Motor pelaku menjualnya melalui Puput dan Puput menghubungi lagi temannya yang membeli sepeda motor tersebut dan Team melakukan pencarian keberadaan puput namun tidak ditemukan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Kantor Polsek Patumbak untuk dilakukan Proses  selanjutnya.

Polsek Patumbak Amankan ‘AS’ Pelaku Pencurian Sepeda Motor Sadis!!

Diberitahukan sebelumnya terkait kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 sekitar puku 16.00 Wib, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Pencurian dengan pemberatan atas 1 Unit sepeda motor Honda Beat Street Nomor Polisi BK 2077 AJU milik korban di Tkp.

Dimana seorang laki laki meminta tolong kepada Korban untuk mengantarkannya ke TKP dengan alasan untuk mengambil uang kemudian korban mengantarkannya dengan menggunakan sepeda motor milik korban dan setibanya di Tkp pelaku langsung Turun dari sepeda motor dan pergi kebelakang korban dan pura pura mengambil untuk membayar ongkosnya namun tiba-tiba pelaku langsung memukul kepala Korban dari belakang hingga terjatuh kemudian Pelaku langsung membawa sepeda motor Miliknya namun korban langsung Bangkit dan menarik sepeda motornya yang akan dibawa kari pada saat itu oleh pelaku sehingga terjatuh berikut dengan pelaku.

Sehingga terjadi perkelahian namun tiba-tiba pelaku mengeluarkan sebuah Pisau dari pinggangnya dan mengarahkannya pada korban sambil berkata, “Pergi kau kalau tidak Kubunuh Kau”, kemudian korban langsung pergi karena ketakutan dan pada saat itu juga pelaku membawa lari sepeda motor milik korban, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Street  Nopol Bk 2077 AJU, Tahun 2021.

Reporter: Rizky/RI-1

Ditjen Bina Adwil Tingkatkan Kompetensi ASN dan PPPK melalui Rapat Pembinaan dan Pengembangan Aparatur

Jakarta  – KABAR EKSPRES II Transformasi Kepegawaian di masa kini membutuhkan upaya serius dalam pembinaan dan pengembangan aparatur negara. Hal ini sejalan dengan kompetensi manajerial maupun teknikal yang harus dimiliki setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menyongsong Indonesia Emas 2045. (22/05/2024).

Guna mendukung upaya tersebut, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri) mengadakan Rapat Pembinaan dan Pengembangan Aparatur yang dihadiri oleh puluhan ASN dan PPPK. Dalam sambutan pembukaannya, Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Mey Rany Wahida Utami, S.STP., M.M, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya penting namun juga sangat strategis dalam meningkatkan pemahaman sekaligus menginventarisir berbagai peluang bagi ASN untuk meningkatkam kompetensi diri.

“Melalui rapat ini, PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mengupdate berbagai kebijakan serta peluang pengembangan kompetensi melalui program-program yang diinisiasi Pemerintah” jelas Rany.

Ditjen Bina Adwil Tingkatkan Kompetensi ASN dan PPPK melalui Rapat Pembinaan dan Pengembangan Aparatur

Rapat ini sendiri dihadiri secara langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan Kader Aparatur LAN RI, Dr. Mariman Darto, M.Si. Turut hadir pula Narasumber dari KemenPAN RB, Fajriantia Dewi, SE dari PANRB, Dr. Mariman Darto, SE., M.Si dari LAN, serta Psikolog kondang Astrid Wulandari S.Psi.

Secara khusus, Kapus Pengembangan Kader Aparatur, Mariman Darto, mengingatkan perubahan mindset mutlak diperlukan untuk mentransformasikan kompetensi ASN. Hal ini termasuk upaya kolaborasi dan kerjasama pemagangan ASN di BUMN maupun korporasi terkemuka.

“Melalui _Learning Engagement_ diharapkan ASN dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka. Sasaran program ini berfokus pada digitalisasi layanan, branding organisasi, serta membangun jaringan nasional maupun internasional,” ujar Mariman.

Sementara itu, Fajriantia Dewi dari KemenPANRB menyebutkan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding, seluruh Instansi Pemerintah agar menginternalisasikan dan mengimplementasikan core values ASN BerAKHLAK secara utuh.

“Ber-AKHLAK itu berasal dari singkatan dari Adaptif, Kompeten, Harmonis, Loyal, Akuntabel dan Kolaboratif. BerAKHLAK menjadi fondasi transformasi budaya kerja ASN,” ungkapnya.

Kegiatan ini ditutup dengan diskusi yang dinamis, dan mengemuka pula berbagai isu strategis dalam tata kelola kompetensi di ASN, termasuk melalui program _internship_ lintas Kementerian/Lembaga dengan berbagai entitas di dalam maaupun luar Pemerintahan.

Sejalan dengan hal itu, Kabag Umum Ditjen Bina Adwil, Rizza Kamajaya, S.IP, M.Si (Han) mengungkapkan bahwa kesinambungan kompetensi setiap ASN harus berjalan seiring sejalan dengan pengembangan karir ASN itu sendiri. Demikian pula halnya perlunya perluasan struktur kesempatan internship bagi PNS maupun PPPK.

“Urgensi pengembangan kompetensi yang diikuti oleh pengembangan karir sangat penting dilakukan, misalnya melalui uji kompetensi yang tersistematisasi secara berkala. Termasuk pula perlunya perluasan program intenship yang bekerjasama dengan lembaga _think thank_ internasional maupun _multi-national corporation_” kata Rizza.

Reporter: Casroni

DPR RI dan Pemerintah Sepakat 27 RUU tentang Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan pemerintah menyepakati 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota, dibawa ke sidang paripurna atau pembicaraan keputusan tingkat II untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meyakini RUU inisiatif DPR RI tersebut akan memperkuat otonomi daerah ke depan. Mewakili pemerintah, dirinya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan Komisi II DPR RI, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi), Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus), dan Tim Sinkronisasi (Timsin) yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh.

DPR RI dan Pemerintah Sepakat 27 RUU tentang Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna

“Dengan kesungguhan lewat diskusi panjang dan mencurahkan pikiran yang cukup menyita waktu untuk mendapatkan kesepakatan terhadap 27 RUU Kabupaten/Kota, yang selanjutnya dapat diajukan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna,” ujar Wempi.

Adapun 27 RUU tersebut untuk tingkat kabupaten terdiri dari RUU tentang Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Barat, Aceh Selatan, Langkat, Karo, Deli Serdang, Asahan, Labuhanbatu, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Simalungun, Nias, Bangka, dan Belitung. Sementara untuk tingkat kota, terdiri dari RUU tentang Kota Banda Aceh, Binjai, Medan, Tebing Tinggi, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Sibolga, dan Pangkalpinang.

Sebagai informasi, rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Selain itu, rapat dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Komite I DPD RI.

Reporter: Casroni

DPD HNSI SUMSEL GELAR HUT KE 51 HNSI MEMPERJUANGKAN PERUMAHAN NELAYAN YANG SEHAT

Palembang – KABAR EKSPRES II DPD HNSI Sumsel memperingati HUT HNSI ke 51 tahun di kantor HNSI , Selasa ( 21/5/)

Yang dihadiri oleh pengurus DPD sumsel dan DPC Palembang,yang diwakili oleh sekretarisnya Muda Ali.

Ketua DPD HNSI Sumsel Ponco Darmono, SE saat diwawancarai awak media ddikantor”mengatakan HUT HNSI ke 51 seluruh Nelayan dan pengurus baik itu DPD maupun DPC di Sumsel harus bersatu dan mepunyai satu tekad untuk bersama-sama mengembalikan kedaulatan nelayan dan juga membantu budi daya perikanan di daerahnya masing-masing.”

DPD HNSI SUMSEL GELAR HUT KE 51 HNSI MEMPERJUANGKAN PERUMAHAN NELAYAN YANG SEHAT

Ponco Darmono Juga Menambahkan” dalam kesempatan ini juga disampaikan DPD Sumsel dan DPC banyuasin yg diketuai oleh Sucipto tengah berjuang untuk pembangunan perumahan untuk nelayan di banyuasin”.

“Dan alhamdulillah dalam waktu dekat akan dilaksanakan peletakan batu pertama HNSI ressidence di daerah banyu asin,tutupnya.

Reporter: Hendrik

Pemkot Bengkulu Akan Adakan Job Fair Guna Mengurangi Angka Pengangguran

Bengkulu, KABAR EKSPRES II Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan menggelar Job Fair pada 30 Mei 2024 mendatang dengan menyediakan ratusan lowongan pekerjaan dari berbagai jenis kerjaan guna mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan ekonomi, serta taraf hidup masyarakat.

“Pada 30 Mei nanti kita akan mengadakan Job Fair guna mengurangi angka penggangguran, nanti berbagai lowongan perkerjan akan tersedia, semuanya langsung dilayani sesuai SOP berlaku, nanti di sini para pelamar akan langsung diwawancara,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu Firman Romzi, Rabu (22/5/2024).

Rozi menyebutkan, akan ada 40 perusahaan yang membuka lowongan seperti PT Indomarco, Yamaha, JNT, dan lainnya pada Job Fait nanti, yang mana kegiatan tersebut akan dilaksanakan di salah satu mall di Kota Bengkulu pada pukul 09.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Pemkot Bengkulu Akan Adakan Job Fair Guna Mengurangi Angka Pengangguran

“Nanti kami juga akan menyiapkan layanan pembuatan kartu kuning untuk para pelamar yang belum memilikinya, karena kartu kuning atau kartu AK 1 ini mencantumkan beberapa informasi tentang pemiliknya dan informasi tersebut meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, data kelulusan, hingga sekolah dan universitas tempat pencari kerja memperoleh gelar tergantung pada pendidikan terakhir mereka,” paparnya.

Dijelaskan Firman, pihaknya akan memberikan data calon pencari kerja kepada pihak perusahaan dan data-data pencari kerja tersebut didapatkan dari nama para pencari kerja yang telah terdaftar dan memiliki kartu kuning.

“Kami mengimbau kepada para pencari kerja yang datang ke bursa kerja untuk menyiapkan berkas lamaran dan Curriculum Vitae (CV) terbaik. Job Fair ini dilakukan untuk memperjuangkan hak warga agar mendapatkan kemudahan dalam mencari pekerjaan dan saya berharap melalui kegiatan ini angka pengangguran di Kota Bengkulu semakin menurun dan mengurangi angka kemiskinan tentunya,” demikianny.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Korupsi Atas Nama Tersangka DAW

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Selasa sekitar pukul 20.17 WIT bertempat di Jalan Jalan Talasalapang, Kecamatan Rappocini, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa (21/5/2024).

Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil mengamankan Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu:
Nama : DAW
Tempat lahir : Banjarmasin
Usia/tanggal lahir : 63 Tahun/14 November 1960
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Tempat Tinggal : Jalan Mangga Dua RT.03/RW.03, Abepantai, Abepura, Jayapura, Papua
Pekerjaan : Wiraswasta

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Korupsi

Adapun DAW merupakan Tersangka pada perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pembangunan Gedung Kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2015 s/d 2017.
Saat diamankan, Tersangka bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, Tersangka dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya akan diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Kepala BSKDN: Optimalkan Pemanfaatan PAD untuk Solvabilitas Keuangan Daerah yang Berkelanjutan

Jakarta, – KABAR EKDPRES II Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalkan pemanfaatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan solvabilitas keuangan daerah yang berkelanjutan.

“Masih banyak daerah-daerah yang berupaya untuk membelanjakan di atas kapasitas berikut di atas kemampuan keuangan daerahnya sehingga secara solvabilitas kemampuan keuangan secara jangka panjang menjadi terancam. Untuk itu, kita perlu mengoptimalkan PAD sehingga daerah tidak tergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat,” ungkap Yusharto saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Novotel Jakarta Mangga Dua Square pada Selasa, (21/5/2024).

Lebih lanjut, Yusharto menggarisbawahi beberapa strategi yang dapat dilakukan Pemda untuk mengoptimalkan PAD diantaranya meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi, memetakan potensi lokal sebagai sumber pendapatan daerah, dan pengelolaan aset daerah secara efektif dan efisien untuk meningkatkan nilai tambah bagi daerah. “Menjadi catatan bagi kita semua Bapak/Ibu, jumlah uang yang ada di daerah mungkin saja kalau kita kelola dengan lebih baik (salah satunya dengan menambah PAD), dengan cara-cara inovatif mungkin akan cukup untuk memenuhi kebutuhan daerah,” jelasnya.

Kepala BSKDN: Optimalkan Pemanfaatan PAD untuk Solvabilitas Keuangan Daerah yang Berkelanjutan

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menegaskan, pentingnya daerah memahami solvabilitas dapat menggambarkan kesehatan keuangan daerah dalam jangka panjang. Solvabilitas pada prinsipnya bukan hanya dilihat dari sumber anggaran Pemda semata, tetapi juga bagaimana Pemda mengelola keuangan secara baik. “Di setiap daerah kami coba perkenalkan frugal innovation bagaimana berinovasi tanpa harus berpikir menggunakan belanja yang besar, sehingga pada intinya anggaran dikelola dengan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.

Di lain sisi, Yusharto juga mengimbau daerah untuk terus berpartisipasi dalam pengukuran IPKD, yang dapat dimulai dari penginputan data IPKD secara tertib. Dirinya berharap, daerah dapat merasakan berbagai output yang baik dari pengukuran IPKD untuk menyelesaikan permasalahan keuangan di daerah.

“Dengan demikian, kami berharap dengan pengukuran IPKD ini, kinerja pemerintah daerah bukan hanya dari sisi pengelolaan keuangan daerah tetapi dari sisi tujuan berotonomi itu juga dapat dilakukan peningkatan,” pungkasnya.

Reporter: Casroni

BSKDN Kemendagri Gelar Bimtek Pengukuran IPKD untuk Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) guna meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia yang berlangsung di Novotel Jakarta Mangga Dua Square pada Selasa hingga Rabu, 21 s.d. 22 Mei 2024.

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam sambutanya menjelaskan mengenai urgensi pengukuran IPKD bagi pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas. Adapun pengukuran IPKD dilakukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, pelaksanaan, penyerapan anggaran, dan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) satu tahun sebelum tahun berjalan.

“IPKD ini menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah. Melalui IPKD kita dapat memetakan kelemahan dan kekuatan dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat dilakukan perbaikan yang berkelanjutan,” ungkap Yusharto.

BSKDN Kemendagri Gelar Bimtek Pengukuran IPKD untuk Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah

Yusharto mengungkapkan, partisipasi Pemda dalam penginputan data IPKD pada tahun 2023 mengalami kenaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dirinya berharap pada tahun 2024 partisipasi Pemda dapat terus meningkat. Terlebih, pada tahun 2024 akan ada 4 Daerah Otonom Baru (DOB) yang akan turut berkontribusi dalam pengukuran IPKD. DOB tersebut meliputi Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

“Harapan kami, nantinya ada 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota yang akan berpartisipasi pada pengukuran IPKD tahun 2024. Pada pengukuran tahun ini juga akan akan penambahan fitur pada Dimensi 2 dan Dimensi 6,” tambahnya.

Untuk itu, Yusharto menambahkan, penyelenggaraan Bimtek IPKD dimaksudkan agar tim yang menangani IPKD Provinsi dapat lebih memahami teknis penginputan dan pengukuran IPKD; meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang baik dari pusat ke daerah maupun antar daerah; terselenggaranya pengukuran IPKD 2024 yang sesuai harapan; dan output pengukuran IPKD sebagai bahan perumusan kebijakan pusat dan daerah.

“Penginputan data IPKD secara teknis akan dijabarkan oleh tim (teknis IPKD), untuk itu kami harap Bapak/Ibu dapat menyimaknya dengan baik, sehingga dapat memperoleh pengetahuan yang lebih luas terkait pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.

Reporter: Casroni

BSKDN Kemendagri Minta Daerah Kembangkan Inovasi dengan Pendekatan Amati, Tiru dan Modifikasi

Makassar, – KABAR EKSPRES II Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta daerah mengembangkan inovasi dengan pendekatan Amati, Tiru dan Modifikasi (ATM). Upaya ini dilakukan guna mempercepat pembangunan di daerah dan meningkatkan daya saing daerah.

Hal itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat memberi sambutan dalam kegiatan Pembinaan Inovasi Daerah secara Lintas Kementerian/Lembaga (K/L) di Unhas Hotel and Convention Makassar pada Selasa, (21/5/2024).

“Kita tidak lagi memulainya (pengembangan inovasi) dari era baru, tetapi kita memiliki strategi ATM yakni amati, tiru dan modifikasi dari daerah lain. Catatanya kemudian adalah sesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah,” terang Yusharto.

BSKDN Kemendagri Minta Daerah Kembangkan Inovasi dengan Pendekatan Amati, Tiru dan Modifikasi

Terkait pendekatan ATM tersebut, Yusharto membeberkan pihaknya memiliki aplikasi Tuxedovation yang memuat beragam data inovasi yang bisa menjadi acuan bagi daerah untuk menumbuhkan ekosistem inovasi di wilayahnya secara lebih efektif dan efisien. “Tuxedovation kita memiliki sekitar 14 ribu data inovasi, ada beberapa di antaranya bisa diterapkan di daerah-daerah yang lain, (khususnya) yang mengalami kesulitan karena resources internal yang terbatas,” jelasnya.

Demi pengembangan inovasi dengan pendekatan ATM yang lebih baik, Yusharto menegaskan, pihaknya bersedia membantu Pemda dengan menyediakan berbagai bentuk asistensi, mulai dari pelatihan, bimbingan teknis, dan penyediaan platform untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman antar daerah. “Kami berkomitmen untuk membantu daerah dalam mengidentifikasi inovasi yang dapat diadopsi dan dimodifikasi sesuai kebutuhan Pemda masing-masing,” tambah Yusharto.

Dia melanjutkan, pembinaan inovasi daerah akan difokuskan pada daerah yang kurang inovatif maupun yang masih berpredikat tidak dapat dinilai. Kegiatan pembinaan bersifat lintas K/L yang pada tahun 2024 akan dilaksanakan di 5 wilayah meliputi Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Badung Provinsi Bali, Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Jayapura Provinsi Papua, dan Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.

“Pembinaan yang dilakukan dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan sinergisitas lintas kementerian dan lembaga pemerintahan non kementerian dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga mengajak akademisi, sektor swasta, dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam mengembangkan inovasi daerah. Upaya tersebut diyakini dapat memperkaya proses inovasi dan memastikan keberlanjutan inovasi tersebut. “Daerah (perlu) berkoordinasi dengan perguruan tinggi. Kami harap kerja sama dengan UNHAS (Universitas Hasanuddin) misalnya tetap dibina dan ditingkatkan, agar daerah-daerah di Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan manfaat dari keberadaan Inovasi,” pungkasnya.

Reporter: Casroni

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Langkah Presiden Terpilih Prabowo Rangkul Semua Parpol

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi serta mendukung langkah Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang telah melakukan rekonsiliasi dan merangkul semua pihak yang terlibat dalam kontestasi pemilihan presiden 2024. Karena yang dibutuhkan pemerintahan baru nanti bukanlah oposisi, tetapi yang dibutuhkan adalah demokrasi gotong royong.

“Saya mendukung langkah Pak Prabowo untuk terus merangkul semua partai politik serta Capres Cawapres, baik yang tergabung dalam 01, 02 atau 03 dalam Pilpres lalu, untuk bersatu membangun bangsa ini ke depan. Kita ingin ada suasana yang damai setelah Pilpres 2024 usai. Sehingga pemerintahan baru nanti bisa fokus bekerja demi kemajuan bangsa serta mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Bamsoet usai menerima pengurus Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB), di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Terima Pengurus Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB),

Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB) merupakan wadah berkumpulnya berbagai anak cucu Pahlawan Revolusi seperti Jenderal Ahmad Yani, Letjen Suprapto, Letjen S. Parman, Letjen M.T. Haryono, Mayjen D.I. Panjaitan dan keluarga anggota TNI korban G30S/PKI maupun anak cucu keluarga dari berbagai gerakan seperti Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), Perjuangan Rakyat Semesta (PERMESTA), Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), maupun Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI).

Hadir antara lain Ketua FSAB Suryo Susilo, Mayang Deborah (Cucu Pahlawan Revolusi D.I. Pandjaitan), Patriani Paramitha Mulia, Nike Wirya, ⁠Robertus Wijaya dan Allova Herlina Menako.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menilai, Prabowo sebagai presiden terpilih pemenang Pilpres telah menunjukan sikap seorang pemimpin yang baik dengan merangkul semua partai politik untuk masuk ke dalam pemerintahan. Terlepas, masih ada partai yang belum memutuskan untuk bergabung dalam pemerintahan Prabowo nantinya.

“Tantangan bangsa Indonesia kedepan sangat berat. Karenanya dibutuhkan sikap saling memahami, kerjasama, gotong royong serta saling mendukung satu dengan yang lain. Sehingga, ke depan diharapkan tidak ada lagi gesekan-gesekan,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini kembali mengingatkan, filosofi demokrasi di Indonesia tidak mengenal oposisi, karena bangsa Indonesia menganut demokrasi gotong royong. Proses periksa dan timbang (check and balance) dapat dilakukan tanpa oposisi, yakni melalui mekanisme sistem hukum ketatanegaraan yang ada.

“Kita tidak ada istilah oposisi. Di luar pemerintahan boleh, tetapi kita bekerja secara gotong royong dari sisi kita masing-masing. Perbedaan sikap itu masuk dalam kerangka demokrasi dengan tetap mengutamakan kegotongroyongan,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni