Satreskrim Polres Batang Ungkap Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

BATANG, – KABAR EKSPRES II Satreskrim Polres Batang, Polda Jateng, berhasil mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu diwilayah Kabupaten Batang.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap dua pelaku berinisial T (51) adalah warga asal Kabupaten Batang dan merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang baru keluar dari penjara dua bulan lalu.

Sementara itu, S (55) adalah warga Wonosobo domisili di Pekalongan yang juga merupakan residivis pengedar uang palsu.
“T bertindak sebagai pengedar uang palsu, sementara S adalah pencetaknya. Satu pelaku lainnya, yang berperan dalam pengeditan dan pemindaian gambar uang palsu, masih dalam pengejaran oleh Tim Abirawa Satreskrim,” kata Kapolres AKBP Nur Cahyo didampingi Wakapolres AKBP Raharja dan Kasat reskrim AKP Imam Muhtadi saat konferensi pers di lobi Mapolres, Senin (27/5/2024).

Polres Batang Bongkar Sindikat Pembuat dan Pengedar Upal

Keberhasilan ini tidak lepas dari laporan cepat masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan tersangka yang menggunakan uang palsu saat membeli bahan bakar minyak (BBM) secara eceran.
Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi yang dicurigai. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 20 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

“Petugas berhasil mengamankan tersangka S di rumah kontrakan T. Total uang palsu yang berhasil diamankan adalah Rp10 juta dari berbagai sumber, termasuk Rp100 ribu dari pelapor, Rp5,3 juta dari tersangka T, dan Rp4,6 juta dari tersangka S, serta 40 lembar uang palsu lainnya,” terangnya.

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, menambahkan bahwa kualitas uang palsu yang diedarkan mendekati uang asli. “Perbedaannya berada di ketebalan kertas yang digunakan pelaku,” bebernya.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 36 ayat (3) Jo Pasal 26 ayat (3), dan/atau Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 50.000.000.000.

Polres Batang terus berupaya mengejar pelaku yang masih buron serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemalsuan uang lainnya di daerah tersebut.

“Kami akan terus berusaha keras untuk menangkap pelaku lain dan memutus jaringan pemalsuan uang ini,” tegas AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan pengecekan terhadap uang yang diterima dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang. “Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbaunya.

Reporter: Imam S

Kebangkitan KUD Jateng Harus Menjadi Bukti kuat untuk Mewujudkan Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945.

Brebes, – KABAR EKSPRES II Koperasi Unit Desa (KUD) kembali menggeliat dan bangkit dari tidur panjangnya setelah didera krisis dan pandemi Covid-19. Cita-cita Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia harus diwujudkan dan tak boleh lekang ditelan jaman. Kebangkitan KUD harus menjadi bukti kuat untuk mewujudkan pelaksanaan pasal 33 UUD 1945.

Tekad tersebut disampaikan Ketua Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Jateng Ir Sugiyono dalam Rembug Forum Komunikasi (Forkom) KUD Se Kabupaten Brebes di Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Brebes, di Jalan Ahmad Dahlan Brebes, Sabtu (25/5/2024).

Sugiyono menjelaskan, KUD yang berdiri sejak 1976 telah memiliki asset yang sangat besar. Apalagi koperasi sebagai saka guru ekonomi Indonesia maka harus berperan dan berfungsi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional.

KUD Jateng Kembali Bangkit

“Di Jawa Tengah ada 567 KUD yang terdaftar dan sebanyak 290 KUD masih menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT),” ungkap Sugiyono.

Penyelamatan asset KUD harus dilakukan, makanya KUD yang mati kita bangkitkan lagi untuk mengulang kejayaan KUD di era orde baru. Diakui oleh Sugiyono, memang banyak sekali yang berusaha menenggelamkan KUD dari bumi Indonesia. Ini tidak boleh terjadi maka untuk bangkit juga KUD memerlukan intervensi dari pemerintah. Baik ditingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga ke tingkat pusat.

“Disini, kami berkumpul guna menyatukan persepsi untuk bergerak dan semangat untuk bangkit,” kata Sugiyono.

Selanjutnya, akan mengadakan audiensi dengan bupati, gubernur, hingga presiden terkait amanat undang-undang dasar 1945 yang menegaskan kalau koperasi itu soko guru perekonomian Indonesia.

KUD, bisa menjadi pilar utama ketahanan pangan secara nasional. Pihaknya sepakat memajukan koperasi bergerak dari bawah hingga ke atas untuk meningkatkan ketahan pangan. Termasuk menyediakan makan siang gratis untuk anak-anak bila KUD dilibatkan oleh pemerintah.

Bahkan pada masa Orde Baru, keberadaan KUD mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dengan melibatkannya dalam berbagai kegiatan perekonomian di perdesaan. Hal itu dipertegas dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 khususnya Pasal 1 Ayat (2) yang menyebutkan bahwa pengembangan KUD diarahkan agar dapat menjadi pusat layanan kegiatan perekonomian di daerah pedesaan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dibina serta dikembangkan secara terpadu melalui program lintas sektoral.

“KUD potensinya sangat besar, cuman dikerdilkan oleh kekuatan lain. KUD kan beranggotakan rakyat maka menjadi kekuatan besar, mau tidak mau harus kembali bangkit,” tegasnya.

Sugiyono juga akan menghidupkan kembali KUD-KUD yang mati ataupun yang mati suri, agar masyarakat kembali berkoperasi dan hidupnya makin sejahtera. Dengan langkah pasti, diyakini akan muncul KUD-KUD yang baik dan bagus.

Sugiyono juga menghendaki urusan koperasi harus ditangani satu Menteri, termasuk dinas-dinas di provinsi maupun kabupaten. Jangan dicampur dengan UMKM, atau usaha perekonomian lainnya. “Koperasi ya ada yang besar, juga ada yang kecil. Jadi harus ada penanganan khusus agar masyarakat makin sejahtera lewat usaha koperasi,” pungkasnya.

Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Brebes Sunoto akan mensuport upaya PUSKUD dalam membangkitkan kembali KUD-KUD dipedesaan, termasuk upaya dukungan pemerintah dari kabupaten hingga pemerintah pusat. (Wasdiun)

Reporter: Wakidin

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menteri BUMN dan Pendiri Emaar Properties UEA

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan pendiri Emaar Properties, pengusaha properti asal Uni Emirat Arab dan pemilik gedung tertinggi di dunia Burj Khalifa, Mohamed Ali Rashed Alabbar, di kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Sebelum menemui Menhan Prabowo, Menteri BUMN bersama Alabbar disambut langsung oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Donny Ermawan Taufanto di Kemhan sekitar pukul 13.46 WIB.

Kepada media, Menhan Prabowo menyampaikan bahwa Alabbar sangat antusias dengan pembangunan Indonesia. “Beliau menyampaikan keinginan yang sangat besar untuk membangun pariwisata kita dan yakin bahwa pariwisata kita bisa meningkat luar biasa,” tutur Menhan Prabowo.

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menteri BUMN dan Pendiri Emaar Properties UEA

Oleh karenanya, Alabbar sangat yakin bisa menaikkan pariwisata Indonesia mencapai 200-300 persen. Hal ini dinilai sangat penting dan baik untuk pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja. “Daerah kita sangat luas, kita bisa membuka wilayah-wilayah baru untuk mempercepat pertumbuhan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat kita. Saya kira itu penting,” tegas Menhan Prabowo.

Ditambahkan Menhan Prabowo bahwa seluruh dunia saat ini melihat Indonesia sebagai salah satu tempat yang menjanjikan dan menjadi negara pertumbuhan di masa depan atau “The Future of Growth.”

Selain itu ada hal menarik yang disampaikan Alabbar terkait ciri khas bangsa Indonesia, yaitu masyarakat Indonesia dikenal dengan budaya yang ramah dan sopan santun. “Budaya kita, adab kita, adalah sangat menghormati tamu dan siapapun yang kita jumpai. Dan sopan santun kita luar biasa,” ungkap Menhan.

Sebelumnya, Menteri BUMN dan Alabbar sempat berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Bali. (Biro Humas Setjen Kemhan)

Reporter: Casroni

Ini di harap Bupati Boyolali pada arahan Irjen Pol Ahmad Luthfi

Boyolali, – KABAR EKSPRES II Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi hadir dan beri arahan pada Silaturahmi Kamtibmas dengan tiga Pilar se Kabupaten Boyolali bertempat di Polres Boyolali. Senin (27/5/2024).

Bupati Boyolali M. Said Hidayat berharap arahan Kapolda Jateng dapat menumbuhkan Kamtibmas Kondusif

“Semoga yang bapak Kapolda sampaikan dapat memberikan energi positif untuk menciptakan Kamtibmas yang benar benar menumbuhkan rasa Aman Nyaman Damai Tentram di masyarakat ” harapnya

Di awal sambutan Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan terciptanya rasa aman berkat masyarakat mempunyai Sense of Crisis

Irjen Pol Ahmad Luthfi; beri arahan ciptakan energi positif

“ Gelaran Pemilu Aman, ada peran masyarakat yang mempunyai Sense of Crisis terkait dengan potensi wilayah, berkat masyarakat yang mempunyai Asas Gotong royong dan Tepo Sliro” ungkap Irjen Pol Ahmad Luthfi yang kemudian menjelaskan rasa aman adalah modal utama dalam investasi

“ Oleh karena itu setelah selesai Pemilu, kita rajut persatuan dan Kesatuan, siapapun pilihan masyarakat adalah untuk Bangsa Indonesia dan pilihan yang terbaik dalam rangka membangun Indonesia emas “ tuturnya

Lebih lanjut Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa tiga pilar merupakan unsur yang penting karena langsung berhadapan dengan Masyarakat

“ Hari ini kita kumpulkan tiga pilar dalam rangka Operasi Mantap Praja, dalam operasi ini Kapolres dan Dandim tidak bisa minta bantuan perkuatan, karena seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah semua menyelenggarakan pengamanan“

“ Jadi kita hanya mengandalkan pengamanan di daerahnya masing-masing, di sini peran penting tiga Pilar sejak awal harus bersinergi dan dekat dengan masyarakat “ kata Irjen Pol Ahmad Luthfi

Dirinya kembali menekankan bahwa kuncinya kamtibmas kondusif adalah ada di tiga pilar karena ujung tombak harkamtibmas di wilayah Desa

“ ibarat mata tombak kalian (3 Pilar) harus mampu mengendalikan wilayah di tingkat Desa, mulai sekarang rapatkan barisan dalam rangka Harkamtibmas dan pembangunan di desanya” Pungkas Irjen Pol Ahmad Luthfi

Reporter: Imam S

Berikut Langkah Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan, Perkuat Gerakan Nasional Percepatan Penanganan Stunting

MAKASSAR, – KABAR EKSPRES II Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus Rayanto, membuka Temu Regional 3 Sulawesi, Maluku dan Papua dan Intervensi Serentak Percepatan Stunting 2024, di Hotel Melia Makassar, Senin, 27 Mei 2024.

Prof Zudan mendukung gerakan penanganan stunting, termasuk intervensi secara nasional yang akan dilaksanakan di Bulan Juni 2024 mendatang.

“Ini persiapan diawali di Sulawesi Selatan, gerakan nasional ini dari Pak Presiden dan Pak Wapres yang memiliki komitmen yang tinggi untuk menurunkan stunting,” kata Prof Zudan.

Ia mengungkapkan, akan dilakukan langkah strategis bersama 24 kabupaten akan berkoordinasi setiap dua minggu sekali untuk dicek. Demikian juga dengan Gerakan Ayo Ke Posyandu dan Gerakan Ayo Ke Puskesmas.

Berikut Langkah Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan, Perkuat Gerakan Nasional Percepatan Penanganan Stunting

“Diawali dengan pendataan dari ibu, bapak, serta pendataan ibu dan bapak yang menikah dan ibu hamil. Itu didata dari awal sehingga bisa diberikan pencegahan agar tidak terjadi stunting dengan cara ibu dan bapak yang mau menikah sehat,” jelasnya.

Demikian juga dengan ibu hamil dipastikan sehat. Kemudian semua bayi harus ditimbang dan diukur setiap bulan agar bisa diketahui pertumbuhannya, agar ini bisa menjadi langkah yang efektif.

Berdasarkan hasil SKI 2023 prevalensi stunting provinsi Sulawesi Selatan 27,4 persen, naik 0,2 persen dari 27,2 persen hasil SSGI 2022.

“Dengan data yang berbeda tersebut, lebih bagus kita jadikan sebagai alert system dengan menggunakan intervensi yang 27 persen sehingga tidak ada yang terlewat,” pungkasnya.

Reporter: Casroni

Mentan Amran Serahkan Bantuan Pertanian Senilai Rp 410 Miliar di Sulsel

MAKASSAR, – KABAR EKSPRES II Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman memberikan bantuan untuk masyarakat Sulsel senilai Rp 410 Miliar.

Bantuan pertanian itu diserahkan secara simbolis oleh Mentan Amran kepada Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (27/5/2024).

Adapun bantuan yang diserahkan, yakni Rp 365 Miliar berupa benih hortikultura, perkebunan, pupuk, dan alat mekanisasi pertanian (alsintan); dan Rp 48,3 Miliar bantuan untuk bencana alam banjir di tujuh Kabupaten. Yakni Kabipaten Luwu, Enrekang, Sidrap, Wajo, Bone, Pinrang, dan Sinjai.

Bantuan itu dimuat dalam 60 truk yang dilepas simbolis di Kantor Gubernur Sulsel oleh Mentan Amran. Dikatakan, bahwa bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan dan kesejahteraan petani.

Mentan Amran Serahkan Bantuan Pertanian Senilai Rp 410 Miliar di Sulsel

Ketua IKA Unhas ini, mengungkapkan bahwa kehadirannya di Sulsel adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo. “Saya mendapat penugasan khusus dari Bapak Presiden untuk menyelesaikan seluruh permasalahan pertanian di daerah, khususnya petani yang terdampak bencana alam,” ujarnya.

Mentan berharap semua pihak saling mendukung, memperkuat, bersinergi, dan mewujudkan semangat persaudaraan dalam memulihkan kondisi di area terdampak bencana. “Melalui bantuan ini, kami ingin daerah-daerah yang terkena musibah segera pulih dan Sulawesi Selatan semakin maju,” kata Amran.

Diharapkan, bantuan untuk bencana alam ini dapat meringankan beban korban dan memperkuat perekonomian Sulsel yang sempat terganggu akibat bencana. “Bencana di Sulsel ini harus kita hadapi bersama, karena satu petani yang terkena bencana adalah musibah kita bersama. Maka yang terdampak ini akan kita beri bibit, benih, traktor, dan pupuk gratis,” tegasnya.

Reporter: Casroni

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Dukung POLRI Terbitkan SIM C1 untuk Sepeda Motor 250-500 CC

JAKARTA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan akan bekerjasama mensosialisasikan pembuatan SIM C1 ke berbagai komunitas otomotif dan masyarakat umum.

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi atau SIM, penggolongan SIM untuk pengendara sepeda motor terbagi dalam tiga jenis, yaitu SIM C, SIM C1 dan SIM C2.

SIM C untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc, SIM C1 untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc, dan SIM C2 untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc. Untuk mendapatkan SIM C1, pengendara harus terlebih dahulu memiliki SIM C minimal 1 tahun. Begitupun untuk memiliki SIM C2 yang akan diluncurkan pada tahun depan, harus terlebih dahulu memiliki SIM C1 minimal satu tahun.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Dukung POLRI Terbitkan SIM C1 untuk Sepeda Motor 250-500 CC

“Penggolongan SIM merupakan cerminan kepedulian Polri untuk menempatkan keselamatan berkendara sebagai prioritas utama, dengan memastikan bahwa setiap pengguna kendaraan bermotor di jalan raya adalah pengendara yang telah memenuhi syarat dan kualifikasi sebagai pengemudi. Sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya,” ujar Bamsoet dalam peluncuran penerbitan SIM C1, di Satpas SIM Polda Metro Jaya, di Daan Mogot Jakarta, Senin (27/5/2024).

Hadir antara lain, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, dan Dirut Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono. Hadir pula berbagai komunitas otomotif seperti Harley Davidson Club Indonesia, Motor Besar Indonesia (MBI), dan Hogers Indonesia.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sekitar 61 persen kecelakaan lalu lintas di jalan raya disebabkan faktor manusia, yaitu terkait kemampuan serta karakter pengemudi. Sebagai gambaran, jumlah kecelakan lalu lintas sepanjang tahun 2023 telah menyebabkan sekitar 24.437 korban meninggal, atau sekitar 66 korban setiap hari.

Sepanjang Januari 2024 saja, tercatat ada 11.565 kasus kecelakaan, di mana 32,4 persen diantaranya melibatkan pengendara usia remaja, yang bisa jadi, sebagian di antaranya belum memiliki SIM.

“Diperkirakan pada Maret 2023, rasio kepemilikan SIM bagi pengendara sepeda motor di Indonesia adalah 1 berbanding 13. Ini artinya 1 SIM untuk 13 motor. Ini miris, mengingat Indonesia adalah salah satu negara dengan populasi sepeda motor terbesar di dunia,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, pada Februari 2024 saja, jumlah populasi kendaraan bermotor di Indonesia mencapai lebih dari 160,6 juta unit, di mana sekitar 134,2 juta unit diantaranya (sekitar 84 persen) adalah kendaraan roda dua (sepeda motor). Sehingga tidak mengherankan, bahwa sekitar 80 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan pengguna sepeda motor.

“Karena itu, penggolongan SIM sesuai spesifikasi kendaraan merupakan langkah tepat yang patut didukung. Mengingat perbedaan spesifikasi kendaraan menuntut tingkat kemampuan dan keterampilan pengemudi yang berbeda. Penggolongan SIM C ini bisa menjadi alat kendali, sebagai bagian penting dari uji kelayakan sebelum pengemudi diberikan ijin mengemudi di jalan raya. Sehingga bisa semakin meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

Pembinaan Tradisi dan Pengenalan Lingkungan Bagi Bintara Remaja Angkatan 50 Polres Puncak Jaya

Puncak Jaya, – KABAR EKSPRES II Sebanyak 20 Personel Bintara Remaja Angkatan 50 dan 49 Penempatan Polres Puncak Jaya menjalani Pembinaan Tradisi dan Pengenalan Lingkungan, Senin (27/5/2024).

Dalam pelaksanaan kegiatan Bintra dan Pengenalan Lingkungan dipimpin langsung oleh Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad dan beberapa personel yang ditunjuk dalam kegiatan dimaksud.

Pembinaan Tradisi dan Pengenalan Lingkungan Bagi Bintara Remaja Angkatan 50 Polres Puncak Jaya

Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad saat dikonfirmasi mengatakan bahwa siang ini kami melaksanakan kegiatan pembinaan tradisi dan pengenalan lingkungan bagi 20 personel Bintara Remaja Angkatan 50 dan 5 personel Angkatan 49 yang mendapat tugas di Polres Puncak Jaya.

Lebih lanjut orang nomor dua di Kepolisian Resor Puncak Jaya ini juga menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk lebih mengenalkan tempat-tempat ataupun Medan tugas yang akan dihadapi oleh adik-adik kita ini.

” Perlu diketahui bahwa kegiatan ini bukan pertama kalinya kami selenggarakan namun sudah menjadi tradisi bagi setiap personel yang baru melaksanakan tugas ” tegas Kompol Sarifudin Ahmad.

Dalam kegiatan pembinaan tradisi dan pengenalan lingkungan, para personel memperkenalkan beberapa objek vital dan tempat-tempat yang mungkin kedepannya Bintara Remaja Angkatan 50 dan 49 ini akan hadapi.

Reporter: Casroni

Plt. JAM-Pidum : Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. Menyetujui 8 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung RI melalui Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 8 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, Senin (27/5/2024),

Yaitu:
Tersangka Bobby alias Bpk Yudi bin Roy dari Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka Budi bin Suriansyah dari Kejaksaan Negeri Tabalong, yang disangka melanggar Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pengancaman.

Tersangka Rivanly Ronadlo Lumintang als Rivan dari Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka Juanevand Malalangi dari Kejaksaan Negeri Bitung, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka Selvianus Manek alias Yos dari Kejaksaan Negeri Belu, yang disangka melanggar Pasal 49 huruf a jo. Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Tersangka Hairul Lubis bin Saplin dari Kejaksaan Negeri Pagara Alam, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

Tersangka Misni binti Muhtar dari Kejaksaan Negeri Pagara Alam, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

Tersangka Ari Irawan alias Ari Ak. Ami Husni dari Kejaksaan Negeri Sumbawa, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf.

Tersangka belum pernah dihukum;
Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana,

Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun.

Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 8 Pengajuan Penghentian
Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi.

Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar, Pertimbangan sosiologis, Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, Plt. JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Kala PJ Walikota Salatiga membaca puisi untuk Irjen Pol Ahmad Luthfi

Salatiga, – KABAR EKSPRES II Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mendapat puisi saat hadiri acara Silaturahmi Kamtibmas dengan Pemerintah Kota Salatiga bertempat PT. Wipro Unza Vitalis Kota Salatiga. Senin (27/5/2024).

Pj Walikota Salatiga Yasip Khasani, S.IP.,M.M berkata mendapat kehormatan atas kedatangan Kapolda Jateng, lantas dia membacakan sebuah Puisi

“ Dari Batang ke Salatiga nginapnya di hotel Laras Asri Selamat datang bapak Kapolda Semoga Sukses dan di Berkahi” dan di sambut tepuk tangan seluruh hadirin

Mengawali sambutan Irjen Pol Ahmad Luthfi berkata “Pemimpin itu teruji bila dihadapkan dengan Problem, kemudian mengambil keputusan dan mampu mengamankan, baru kelihatan dia itu Petarung (pemimpin sejati) atau Ayam sayur” ungkap nya

Kunjungan Irjen Pol Ahmad Luthfi sangat di nantikan masyarakat

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa rasa aman tidak datang dengan sendirinya, rasa aman adalah hak setiap warga, rasa aman merupakan suatu investasi yang harus di jaga dalam rangka pembangunan

“Kota Salatiga aman tidak ujug ujug datang begitu saja, tapi juga berkat masyarakat yang mempunyai Sense of Crisis terkait dengan potensi wilayah, berkat masyarakat yang mempunyai Asas Gotong Royong Tepo Seliro dan ini harus kita jaga seperti saat dulu kita menangani Covid 19 ”

Juga di jelaskan oleh Kapolda, gelaran Pilkada nanti Polda Jateng mempunyai Satgas Manajemen media, Satgas Manajemen Sosial, Satgas Manajemen kemitraan

“ Serangan Medsos itu sangat efektif memecah belah dalam bentuk Hoax dan Black campaign, sehingga perlu Satgas Management Media untuk melakukan Penetrasi agar Masyarakat tidak berlanjut panas “

“ Situasi saat pemilu bisa memanas, tapi tidak boleh ada konflik Komunal maupun horizontal” tegas nya

Kapolda berpesan dan minta tiga Pilar harus mampu mengendalikan wilayah di tingkat Desa rangka Harkamtibmas

“ Tidak ada sejengkal tanahpun yang tidak pernah di sentuh oleh tiga pilar” pungkasnya

Sebelum acara di tutup seorang peserta menyatakan kunjungan Kapolda sangat di nanti nantikan masyarakat, masyarakat sangat bangga bertemu langsung dan bisa mencurahkan apa yang di rasakan langsung kepada Kapolda

Reporter: Casroni