Pekalongan, – KABAR EKSPRES IITiga pilar (TNI Polri, Pemda) merupakan ujung tombak representasi negara hadir untuk mewujudkan Ketertiban Keamanan dan pembangunan di wilayah. Siapapun pimpinan nanti di Jawa Tengah dia adalah putra terbaik yang akan mengeksplore menjadi Jawa Tengah Emas 2045.
Demikian di sampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam acara Safari Kamtibmas Tiga pilar di Dupan Convention Hall, Kota Pekalongan pada Rabu, (12/6/2024) siang.
Di awal kegiatan, Walikota Pekalongan H. A. Adzan Arslan Djunaid mengapresiasi Irjen Pol Ahmad Luthfi yang senantiasa mengedepankan peran dan fungsi Tiga Pilar dalam setiap upaya penyelesaian masalah di masyarakat.
Dirinya menyebut, selama kepemimpinan Irjen Pol Ahmad Luthfi mampu menjaga sinergitas Tiga Pilar untuk menciptakan kondusifitas di wilayah.
Irjen Pol Ahmad Luthfi; Siapapun Pimpinannya Adalah Putra Terbaik Menuju Jawa Tengah Emas 2045
“Ini harus kita syukuri, kita apresiasi dan kita jaga agar Tiga Pilar tetap guyub rukun dalam menghadapi permasalahan di wilayah,” ujarnya di awal sambutan.
Dalam arahannya, Kapolda Jateng menyebut bahwa Tiga Pilar terutama di tingkat desa adalah representasi negara hadir di tengah masyarakat
“Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah adalah cucuk lampah harkamtibmas, Anda adalah etalase hadirnya negara di tingkat paling kecil, yaitu di desa,” tutur Kapolda mengawali sambutan.
Dengan demikian, tiga pilar di tingkat desa tersebut harus mampu menjadi pelopor dalam upaya pemeliharaan kamtibmas melalui upaya preemtif dan preventif.
Kapolda mengungkap pihaknya tidak bangga menghukum masyarakat. Setiap permasalahan di masyarakat harus mengutamakan upaya restoratif justice dengan mengedepankan sinergi Tiga Pilar.
“Saya tidak mau di Kab. Pekalongan/Kota jika ada masalah sedikit-sedikit di pidana. Tolong Tiga Pilar berperan terdepan dalam penyelesaian permasalahan di wilayahnya,” tegas Kapolda.
Kolaborasi Tiga Pilar juga disebut menjadi kunci suksesnya Operasi Mantap Praja dalam rangka pengamanan Pilkada mendatang, Oleh karena itu Kapolda meminta agar terus memelihara sinergi
“Terus rekatkan sinergitas tiga pilah hingga terwujud Jawa Tengah yang Gemah Ripah Loh Jinawi, Toto Tentrem Kerto Raharjo,” ujarnya berpesan.
Kapolda turut berpesan agar masyarakat tetap memelihara persatuan dan kesatuan karena siapapun yang terpilih nanti adalah putra terbaik bangsa yang akan mengeksplorasi potensi Jawa Tengah.
“Ingat bahwa nyawanya Jawa Tengah adalah asas gotong royong dan tepo seliro. Diatasnya lagi ada asas yang namanya persatuan dan kesatuan”.
“Siapapun pimpinan nya nanti di Jawa Tengah dia adalah putra terbaik yang akan mengeksplore menjadi Jawa Tengah emas 2045,” pungkas Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Tegal, – KABAR EKSPRES IIGuna meningkatkan kemampuan Unit Satwa atau sering disebut K9 yang akan diperbantukan untuk membantu tugas kepolisian. Pelatihan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Tegal, Rabu (12/6/2024).
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun S.H., S.I.K melalui Kasat Samapta AKP Surahno S.H., M.H menyampaikan pelatihan ini dilakukan secara rutin terus dilakukan, guna meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi barang-barang berbahaya.
“Untuk saat ini Polres Tegal memiliki Unit K9 dengan anjing berasal dari Belanda yang berjenis Belgian Malionis dengan keahlian pendeteksi bahan peledak serta keahlian bidang SAR korban bencana alam,” ungkap Kasat Samapta.
AKP Surahno menambahkan anjing-anjing tersebut telah mengikuti pelatihan selama 2 bulan di Gunung Putri, Cikeas, Bogor bersama dengan pawangnya hal ini untuk menjadi satwa yang profesional dalam rangka membantu tugas kepolisian terutama saat melakukan sterilisasi lokasi atau tempat acara dari ancaman bahan peledak, serta pencarian korban apabila terjadi bencana alam.
Bantu Kepolisian, Unit K9 Dilatih
“Ke depan tantangan tugas yang semakin berat dan kegiatan rutin personel Unit Satwa dalam membantu tugas pokok kepolisian akan terus ditingkatkan,” pungkasnya.
Jakarta, – KABAR EKSRPES IIMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang terdiri dari Toni Irfan, SH bersama hakim anggota Teguh Santoso, SH., dan I Gusti Ngurah Partha Bhargawa, SH akhirnya menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 bulan dan denda 20 Juta Rupiah, subsider 1 bulan penjara terhadap Rudy Dermawan Muliadi pada Rabu (12/06/2024).
Terdakwa Rudy divonis “terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.”
Sidang perkara pidana khusus No. 731/Pid.Sus/2023/ PN Jkt.Pst tentang dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan terdakwa Rudy terhadap Ketua Umum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso, SH di PN Jakarta Pusat sebelumnya sudah berjalan selama 7 bulan, sejak 9 November 2023.
Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi Divonis Pidana Penjara 4 Bulan
Menanggapi putusan itu, Terdakwa Rudy dan kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir, begitu pun dengan JPU yang diwakili oleh Merlin, sebab JPU sebelumnya atas nama Frederick Christian S, SH, MH telah berpindah tugas.
Dalam sidang putusan kali ini Terdakwa Rudy tidak didampingi oleh kuasa hukum atas nama Dr. H. D. Djunaedi, SH., Sp.N, MH. dan Andreas Haryanto, SH., CN. dan usai persidangan, Terdakwa Rudy dan kuasa hukumnya lagi-lagi menolak diwawancari awak media.
Saat dicecar pertanyaan wartawan terkait tidak ada seorangpun kerabat dan koleganya yang hadir untuk memberikan dukungan terhadap dirinya serta terkait putusan vonis bersalah, Rudy dan kuasa hukumnya seragam diam tak mau berkomentar.
Sementara itu, pihak korban Ir. Soegiharto Santoso, SH. yang juga berprofesi sebagai wartawan dan pengacara, mengaku puas atas putusan itu.
“Saya mengucap syukur majelis hakim telah adil memutus perkara ini. Terima kasih atas kinerja JPU yang mau mengurus perkara saya ini sejak dari Yogyakarta dilimpahkan ke Jakarta. Dan hari ini upaya JPU berhasil meyakinkan majelis hakim sehingga terdakwa yang menghina dan mencemarkan nama baik saya telah divonis bersalah,” ungkap Hoky nama panggilan Sekjen PERATIN (Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia) saat diwawancarai usai sidang di PN Jakarta Pusat.
Menariknya, pengunjung sidang perkara ini dibanjiri para pendukung pihak korban yang berasal dari pengurus APKOMINDO versi SK Menkumham, pengurus APTIKNAS, rekan-rekan sesama wartawan, dan koleganya, termasuk teman-teman dari PERATIN yang hadir yaitu; dr. Santy Benita Hairani, Sp.KKLP, SH., MH, dr. Berty Nora Panjaitan, SH., MH., drg. Tiwi Ambarwati Sukardi, Sp.OF(K)., MM., SH. dan Kol. Ckm. Purn. Dr. Dr.(C). Drg. Vera Dumonda Silitongga, SH., MH., MARS., CIQnR. serta dr. Zakky Zamzami Madjid, S.H., MARS, M.Kes.A3M.
Bahkan dihadiri pula oleh DR. Rudi Rusdiah, BE., MA (Ketum ABDI), DR. dr. Bayu Prawira Hie, MBA. (Sekjen ADEI) dan Angelika Putri, S.I.Kom (Pendiri & Sekjen Asosiasi Payment Gateway Indonesia/ APGI) serta Heintje Mandagie (Ketum Serikat Pers Republik Indonesia/ SPRI)
Selain dari itu tercatat nama-nama yang mengisi daftar hadir dipersidangan tersebut yaitu; Andy Ho, Andri Sugondo, Ali Said Mahanes, Aloysius, Agus Setiawan, Adi Padilah, Azka Bazil Danish Rahmat, SE, MM., FX Wiranto, Hani Pebriyani, Heri Sugiarto S.Kom, Nursamsi, Ir. Nazir Danuarta Sudirman, MM., MBA., Juenda Hendra, Meytha F. Kalalo, Murgap Harahap, Dr.(C) R. Joko Sarjanoko ST, M.Si, Randi Eki Putra, SH., Sarkim, Sukadi dan Taufik Hidayat.
Sementara pihak terdakwa Rudy yang mengaku sebagai Ketua Umum APKOMINDO versi MUNASLUB tanggal 02 Februari 2015 tak ada seorang pun datang memberi dukungan moril atas putusan bersalah.
Faktanya, Terdakwa Rudy adalah orang kedua yang menghina Hoky dan divonis bersalah setelah sebelumnya Faaz Ismail yang telah dijebloskan ke Lapas Wirogunan Yogyakarta, sedangkan Ir. Michael S. Sunggiardi telah mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf, sehingga proses hukum tidak dilanjutkan.
Hoky mengaku tidak punya niatan untuk memenjarakan orang. “Saya hanya membela hak dan nama baik saya, serta keluarga yang pernah mengalami tekanan batin saat 43 hari ditahan di Rutan Bantul, karena dikriminalisasi lalu di hina melalui akun Facebook APKOMINDO yang bersifat terbuka untuk umum. Sejak awal saya sudah memberi kesempatan berdamai asal terdakwa mau meminta maaf. Tapi itu tidak dilakukannya, mungkin mereka berpikir semua bisa dibeli dengan uang,” ungkap Hoky.
Hoky menambahkan, pada perkara yang lain yang masih terkait dengan perkara APKOMINDO, dirinya juga masih memberi kesempatan kepada pihak Rudy Dermawan Muliadi dan Pak Faaz Ismail untuk mengakui dan meminta maaf kepada dirinya. Karena kedua orang ini, kata Hoky, telah melakukan gugatan perkara No.633/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel yang diduga kuat menggunakan dokumen palsu.
Padahal, menurut Hoky, Rudi Rusdiah selaku tokoh kunci Ketua Umum APKOMINDO versi kelompok ini, yang hari ini hadir memberi dukungan kepadanya, karena sudah berpihak kepada pengurus APKOMINDO versi SK Menkum HAM RI.
“Pada saatnya kebenaran pasti akan terungkap dan mereka berdua ini akan terbukti bersalah, karena saat ini laporan polisi terkait dugaan pemalsuan dokumen APKOMINDO sedang diproses di kepolisian,” tutur Hoky.
Rudi Rusdiah yang ditemui usai persidangan, telah menyatakan komitmen untuk berpihak kepada kebenaran, karena sebelumnya telah memahami proses kriminalisasi terhadap Hoky yang terkuak dalam persidangan di PN Bantul bahwa ada 2 orang yang menyiapkan dana agar Hoky masuk penjara.
Selain itu, pada salinan putusan perkara No. 3/Pid.Sus/2017/PN Btl. (mengenai perkara Hak Cipta) ada tercantum nama Suharto Yuwono sebagai salah satu orang yang menyiapkan dana agar Hoky dipenjara. Meski pada akhirnya Hoky diputus bebas sampai ke tingkat MA padahal JPU Ansyori, SH berupaya kasasi tapi gagal.
Hoky tak lupa mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak Rudi Rusdiah yang berkomitmen mengungkap keberanan, dan juga memberi apresiasi kepada rekan sejawat dari berbagai media yang selama ini setia mengawal persidangan hingga putusan. (Hendra)
Jakarta, – KABAR EKSPRES IIKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Rabu, (12/6/2024).
Yaitu:
MA selaku Pensiunan Karyawan PT Antam Tbk.
MHD selaku General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor/Senior Manager Marketing Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2015 s/d 2017 PT Antam Tbk.
PRW selaku General Manager Logam Mulia Business PT Antam Tbk periode April 2022 s/d saat ini.
Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
APA selaku Finance Manager UBPP LM PT Antam Tbk periode Desember 2014 s/d 31 Maret 2015.
IM selaku Treasury Manager PT Antam Tbk periode 2018 s/d saat ini.
MAK selaku Trading and Services Bureau Head UBPP LM PT Antam Tbk.
ML selaku Manager Finance UBPP LM PT Antam Tbk periode 2010 s/d 2011.
Adapun sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)
Banjarnegara, – KABAR EKSPRES IIHal itu ditegaskan Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P., saat berikan jam komandannya pada kunjungan kerjanya di Kodim 0702/Purbalingga dan Kodim 0704/Banjarnegara, Rabu (12/6/2024) bertempat di masing-masing Kodim.
Dengan didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro Ny. Dali Jamaluddin, beserta para Kasirem 071/Wijayakusuma, didepan segenap prajurit, PNS dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XVII Dim 0702/Purbalingga dan Cabang XIX Dim 0704/Banjarnegara, Kolonel Jamaluddin memberikan motivasinya terkait untuk keberhasilan dalam melaksanakan tugas.
Menurutnya, keberhasilan tugas seorang prajurit dan PNS, diawali dari diri setiap personalnya, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat dan lingkungan satuannya.
Danrem Wijayakusuma : Laksanakan tugas dengan baik dan tuntas.
Ia mengungkapkan, untuk mendukung pelaksanaan tugas Korem 071/Wijayakusuma, prajurit dan PNS harus tahu dan mengerti sesanti Korem 071/Wijayakusuma yakni Musti Cakra Sukarno Aji.
“Musti Cakra Sukarno Aji, bermakna prajurit Wijayakusuma memiliki kepekaan dalam melaksanakan tugasnya dan mampu melaksanakan tugas dengan tuntas dan baik dari pimpinan. Karenanya, ini sebagai simbol acuan dan tolok ukur akan keberhasilan pelaksanaan tugas, dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD diwilayah”, ungkapnya.
“Makna bunga Wijayakusuma adalah sarinya atau bunga kemenangan yang sejati. Yang berarti, prajurit Wijayakusuma harus bisa membawa masyarakat diwilayahnya untuk bersama-sama berkolaborasi, bersinergi bahu membahu memuwujudkan wilayah yang kondusif dan memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan mempertahankan keutuhan dan kedaulatan NKRI”, terangnya.
“Untuk terlaksananya keberhasilan tugas, dibutuhkan atau diperlukan motivasi bagi segenap prajurit dan PNS. Karenanya, setiap prajurit dan PNS harus memiliki karakter yang baik dalam melaksanakan tugas sesuai bidang tugasnya masing-masing. Yakni, Jujur, Ikhlas dan Tuntas atau Jitu”, terangnya.
“Prajurit dan PNS dalam melaksanakan tugas harus jujur, dalam artian setiap bekerja sesuaikan tugas yang diembannya secara obyektif serta akuntabel. Bekerja dengan penuh keikhlasan, karena bekerja adalah ibadah. Begitu juga dengan prosesnya, harus tuntas dan baik”, terangnya.
Terhadap dinamika rumah tangga para prajurit TNI, Danrem juga menyampaikan untuk menjaga keharmonisan dan kerjasama yang baik dalam menghadapi persoalan rumah tangganya.
“Prajurit harus bisa memelihara keharmonisan keluarga, sehingga antara suami dan istri terjalin kerjasama yang baik. Bijak dalam menghadapi persoalan dalam rumah tangga, komunikasi yang baik antara suami dan istri. Persiapkan anak-anak untuk bisa berprestasi sehingga nanti mudah untuk mencari pekerjaan,” ungkapnya.
Lakukan pola hidup yang baik, dengan menjaga kesehatannya masing-masing, berolahraga rutin dan asupan makan yang baik serta jangan begadang. Hindari pelanggaran sekecil apapun, karena pelanggaran yang dilakukan akan berakibat pada diri, keluarga dan satuan.
Terkait pelanggaran yang sedang marak yang dilakukan prajurit, judi online, Danrem mengingatkan agar prajurit untuk senantiasa memperkuat dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan beribadah menurut agama masing-masing dan jangan terpengaruh iming-iming dari mereka yang ingin merusak kehidupan prajurit.
“Syukuri apa yang telah dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa kepada kita, apapun yang kita terima harus bisa kita kelola dengan baik. Jangan mudah tergiur dan terperdaya akan aroma manisnya judi online, karena itu akan menyengsarakan kita.
Taatlah beribadah sesuai dengan ajaran agama masing- masing, ajak anak dan istri kita selalu dekat dengan sang Khaliq agar kita selau terhindar dari hal-hal yang merugikan kita”, pungkasnya.
Dalam rangkaian kunjungannya tersebut, Danrem juga berkesmpatan memberikan penghargaan kepada Bintara dan Babinsa terbaik, putra putri anggota yang berprestasi dalam bidang pendidikan, baik formal maupun non formal, serta memberikan tali asih kepada anak yatim piatu anggota Kodim.
Jakarta,- KABAR EKSPRES IIBertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima audiensi dalam rangka koordinasi Jaksa Agung dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan tahun 2024 s/d 2029. Rabu (12/6/2024).
Adapun Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK ini diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, yang diisi oleh panitia dari lima kalangan pemerintah dan empat unsur masyarakat,
Yaitu:
Ketua Pansel merangkap anggota: Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A (Kepala BPKP);
Wakil Ketua Pansel merangkap anggota: Prof. Dr. Arief Satria, SP. M.Si. (Rektor IPB & Ketua Ormas);
Anggota yang terdiri dari:
Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LL.M.
Nawal Nely, S.E, MBA., CFA.
Prof. Ahmad Erani Yustika, S.E., M.Sc., Ph.D
Dr. Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si.
Prof. Dr. Elwi Danil., S.H., M.H.
Rezki Sri Wibowo, M.Sc.
Taufik Rachman, S.H., LL.M., Ph.D
Dalam menjalankan tugasnya,
Pansel harus menyeleksi dan menentukan sepuluh nama Calon Pimpinan serta Calon Dewan Pengawas untuk diserahkan kepada Presiden, Oleh karena itu, Pansel harus melakukan seleksi ketat dalam proses rekrutmen agar pimpinan terpilih nantinya dapat secara tegas memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Untuk diketahui, saat ini Pansel Calon Pimpinan KPK masuk pada tahapan pengumuman pendaftaran Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK pada 4 s/d 25 Juni 2024 melalui media cetak dan elektronik. Kemudian, Pansel akan membuka masa pendaftaran Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK mulai 26 Juni s/d 15 Juli 2024.
Jaksa Agung Menerima Audiensi Pansel Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK Bahas Pelaksanaan dan Saran dalam Proses Seleksi
Terdapat tiga hal penting yang disampaikan oleh Jaksa Agung dalam audiensi mengenai proses pembentukan dan komposisi anggota Pansel Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024 s/d 2029,
Yaitu:
Pertama, waktu pembentukan Pansel terbilang lambat dan molor jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sebagaimana diketahui pada tahun 2019 lalu, Presiden sudah membentuk Pansel sejak 17 Mei 2019. Keterlambatan ini tentunya akan berimbas pada waktu penjaringan yang semakin pendek dan mengurangi waktu partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap kerja Pansel.
Kedua, kerja Pansel tahun 2024 jauh lebih berat ketimbang periode sebelumnya karena mereka tidak hanya mencari lima kandidat Komisioner KPK, melainkan juga lima anggota Dewan Pengawas KPK,
Ketiga, komposisi Pansel yang terdiri dari kalangan pemerintah sebanyak lima orang dan dari unsur masyarakat sebanyak empat orang. Untuk itu, dalam pelaksanaan tugasnya menyaring nama-nama yang akan diajukan kepada Presiden, maka perlu dilakukan dengan keterbukaan dan partisipasi masyarakat untuk mencegah pemberitaan negatif dan ketidaknetralan dalam penjaringan kandidat Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK.
“Panitia Seleksi diharapkan dapat melaksanakan tugas secara transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel sehingga dapat menghasilkan keputusan yang kredibel,” tutur Jaksa Agung.
Secara khusus, Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa poin yang mutlak harus dipenuhi oleh Pansel selama menjaring Calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang,
Yaitu: Pansel harus menjamin proses seleksi benar-benar memenuhi nilai transparansi dan akuntabilitas sebagaimana tercermin dalam Pasal 31 Undang-Undang KPK. Setiap perkembangan pada setiap tahapan seleksi mutlak harus disampaikan kepada masyarakat.
Pansel harus berpijak pada prinsip meaningful participation selama proses seleksi berlangsung. Bercermin pada Pasal 30 Ayat (6) Undang-Undang KPK yang secara tegas menyebutkan bahwa masyarakat berhak untuk memberikan tanggapan atas kinerja Pansel.
Pansel harus mengedepankan nilai integritas sebagai indikator utama dan pertama dalam menjaring Calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK.
Salah satu yang dapat digunakan oleh Pansel untuk menguji integritas calon adalah kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), khususnya bagi pendaftar dari kalangan penyelenggara negara aktif maupun mantan penyelenggara negara.
Pansel harus menelusuri rekam jejak kandidat secara serius agar kemudian didapatkan kandidat Komisioner dan Dewan Pengawas KPK yang independen.
Penelusuran rekam jejak bukan hanya semata terkait hukum, akan tetapi juga menyangkut etika. Tak lepas dari itu, Pansel juga mesti mencermati adanya potensi afiliasi kandidat dengan warna politik tertentu.
Pansel harus aktif dalam mencari dan mengajak figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen untuk mendaftar sebagai Calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK.
Sebab saat ini, bukan hal mudah untuk mendorong masyarakat yang memenuhi nilai-nilai ideal mendaftar sebagai pemimpin dan pengawas di lembaga antirasuah itu.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Kepegawaian, Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, dan Asisten Khusus Jaksa Agung RI, serta Ketua dan Seluruh Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan 2024-2029. (K.3.3.1)
Yordania, – KABAR EKSPRES IIMenteri Pertahanan RI Prabowo Subianto bersama Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein kembali duduk bersama dan menggelar pertemuan bilateral di penghujung kegiatan KTT “Call for Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza”, di Amman, Yordania, Selasa (11/6/2024).
Dalam pertemuan itu keduanya membahas rencana untuk meningkatkan upaya pemberian bantuan ke Gaza. Adapun disoroti bahwa bantuan ke Tepi Barat atau West Bank juga perlu semakin diperhatikan karena ada permintaan dari para warga di sana. Selain itu, keduanya membahas kemungkinan Indonesia dan Yordania untuk terus melanjutkan pengiriman bantuan langsung ke Gaza melalui udara atau airdrop.
“Indonesia bersedia dan siap untuk berkontribusi di segala upaya untuk meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Palestina dan kami berharap dapat bekerja sama dengan negara-negara di kawasan ini,” kata Menhan Prabowo.
Menhan Prabowo dan Raja Yordania Duduk Bersama Lagi Usai KTT, Bahas Peningkatan Bantuan Untuk Gaza
Menhan Prabowo sebelumnya pada KTT tersebut memaparkan empat poin utama upaya yang dapat dilakukan Indonesia untuk membantu rakyat Gaza.
Pertama, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi kepada Lembaga Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Kedua, Indonesia akan mengirimkan lebih banyak tim medis dan rumah sakit lapangan ke Gaza, dan juga siap mengirimkan kapal rumah sakit dan berpartisipasi dalam pengiriman bantuan melalui airdrop ke Gaza jika diperlukan.
Ketiga, Indonesia siap menerima hingga 1.000 pasien dari Gaza untuk dirawat di RS di Indonesia dan akan memulangkan mereka setelah sembuh serta situasi di Gaza kembali normal. Keempat, Indonesia siap menyediakan perawatan pasca trauma dan pendidikan bagi anak-anak Gaza dan akan dikembalikan saat situasi kembali stabil.
Setelah pertemuan bilateral tersebut, Menhan Prabowo meninggalkan Yordania dan melanjutkan kunjungan kerja ke Jeddah, Saudi Arabia untuk melakukan courtesy call kepada Putra Mahkota dan PM Arab Saudi, PYM. Muhammad bin Salman bin Abdulaziz Al Saud. (Biro Humas Setjen Kemhan)
Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES IIPusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri mengadakan penelitian di Mapolres Ogan Ilir dengan tema “Evaluasi Penggunaan Fixed Phone dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian yang Efektif dan Efisien”. Kegiatan penelitian ini berlangsung pada hari Rabu, 12 Juni 2024, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Tim Puslitbang Polri yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari lima anggota, yaitu:
Kombes Pol Harven Rasvin SH (Ketua)
Pembina TK 1 Ahmad Munif SH
Iptu Dasriansyah SH
Des Ari Wahyono
Iptu Ismail Adam SH
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman SH, S.I.K., M.Si, beserta Pejabat Utama dan personel Polres Ogan Ilir dari berbagai bagian, satuan, dan seksi yang bertindak sebagai responden penggunaan fixed phone.
Puslitbang Mabes Polri lakukan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone dalam Mendukung Tugas Kepolisian di Polres Ogan Ilir
Dalam penelitian ini, tim Puslitbang Polri melakukan wawancara dengan personel Polres Ogan Ilir untuk mengumpulkan data dan informasi terkait penggunaan fixed phone dalam mendukung tugas kepolisian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana penggunaan fixed phone dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas kepolisian.
Kombes Pol Harven Rasvin SH, selaku ketua tim, menyatakan bahwa hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga untuk pengembangan dan peningkatan sistem komunikasi di lingkungan kepolisian, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dengan lebih baik.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman SH, S.I.K., M.Si, menyambut baik kegiatan penelitian ini dan berharap hasilnya dapat membawa dampak positif bagi kinerja kepolisian di wilayah Ogan Ilir. “Kami sangat mendukung upaya Puslitbang Polri dalam melakukan evaluasi ini. Semoga hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja kami di lapangan,” ujar Kapolres.
Penelitian ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas layanan dan efektivitas kerja melalui evaluasi dan pengembangan teknologi komunikasi yang digunakan dalam operasional kepolisian.
Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES IIDalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78, Polres Ogan Ilir mengadakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan paket sembako kepada petugas kebersihan di lingkungan Mapolres Ogan Ilir. Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 12 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB di halaman Mapolres Ogan Ilir. (12/6/2024).
Kegiatan sosial ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Polres Ogan Ilir terhadap para petugas kebersihan yang telah berjasa menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kantor polisi. Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, SH., S.I.K., M.Si., secara langsung menyerahkan paket sembako tersebut kepada para petugas kebersihan.
Polres Ogan Ilir Gelar Baksos Pemberian Sembako untuk Petugas Kebersihan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78
Dalam sambutannya, AKBP Andi Baso Rahman menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa para petugas kebersihan, tetapi juga sebagai upaya mempererat hubungan antara Polres Ogan Ilir dengan masyarakat sekitar. “Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan manfaat dan meringankan beban para petugas kebersihan, serta memperkuat semangat kebersamaan dan solidaritas di antara kita,” ujarnya.
Para petugas kebersihan yang menerima paket sembako terlihat antusias dan mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Polres Ogan Ilir. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan di masa mendatang.
Pemberian sembako ini menjadi bagian dari rangkaian acara dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78 yang akan jatuh pada 1 Juli mendatang. Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan pelayanan yang prima.pungkas reporter hendrik
Papua Tengah, – KABAR EKSPRES IIAksi Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali resahkan masyarakat dengan tindakan pembunuhan terhadap warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa.
Kali ini giliran OPM yang beroperasi di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Paniai dan Puncak, yakni Kelompok Undius Kogoya sebagai pelakunya. Hari Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 14.15 WIT, bertempat di sekitar Sekolah YPPGI Kepas Kopo,
Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, telah terjadi aksi penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Rusli.
Aksi biadab OPM tidak berhenti di penembakan saja, namun dilanjutkan dengan pembakaran kendaraan dimana almarhum Rusli berada didalamnya.
OPM Langgar HAM Tembak Warga Sipil Tidak Bersenjata dan Tidak Berdosa, Apkam Gabungan Berhasil Evakuasi Jenazah Korban
Almarhum Rusli merupakan warga sipil pendatang berusia 40 tahun dengan status kawin dan berasal dari Makassar. Akibat penembakan dan pembakaran kendaraan oleh OPM yang diperkirakan berjumlah 10 orang, Almarhum Rusli langsung meninggal dunia di tempat.
Menindaklanjuti situasi yang terjadi, Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan dengan sigap dan terencana langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna melaksanakan evakuasi jenazah korban. Dengan gerakan taktis militer yang terencana dan terkoordinir, Apkam Gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah Almarhum Rusli ke RSUD Madi.
Dalam proses evakuasi jenazah, Apkam Gabungan sempat menghadapi aksi gangguan tembakan senjata dari OPM Kelompok Undius Kogoya. Meskipun Apkam Gabungan yang akan mengevakuasi jenazah mendapatkan gangguan tembakan serta harus melalui jalan yang terputus, namun Apkam terus menerobos maju dan membuat OPM melarikan diri, hingga akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah almarhum Rusli.
“Aksi OPM menembak warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa, serta membakar kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan bukti tindakan OPM melanggar hukum dan pelanggaran HAM. Namun demikian, apresiasi terhadap kesigapan Apkam Gabungan yang berhasil bergerak cepat mengevakuasi jenazah,” ucap Penerangan KOOPS HABEMA, Letkol Arh Yogi Nugroho, pasca evakuasi berhasil dilaksanakan oleh Apkam Gabungan.