JAM PIDSUS Tetapkan 2 Orang Tersangka Korupsi CS dan Salah Satunya Eks Menteri Perdagangan Berinisal TTL

Jakarta – KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan 2 orang Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016. Selasa, (29/10/2024).

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Nomor: Prin-54/F.2/Fd.2/10/2023 tanggal 03 Oktober 2023.

Adapun kedua tersangka tersebut yaitu:
Tersangka TTL selaku Menteri Perdagangan periode 2015 s.d. 2016 berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: TAP-60/F.2/Fd.2/10/2024.

Tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : TAP-61/F.2/Fd.2/10/2024.

Kasus posisi dalam perkara ini yaitu:
Pada tahun 2015 berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kementerian tanggal 12 Mei 2015 telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula. Akan tetapi, pada tahun 2015 Menteri Perdagangan Tersangka TTL memberikan izin Persetujuan Impor (Pl) gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk mengolah Gula Kristal Mentah (GKM) menjadi Gula Kristal Putih (GKP).

Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004, yang diperbolehkan impor GKP adalah BUMN. Tetapi berdasarkan Persetujuan Impor yang dikeluarkan oleh Tersangka TTL dilakukan oleh PT AP dan Impor GKM tersebut tidak melalui Rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri,

Pada tanggal 28 Desember 2015, dilakukan Rakor Bidang Perekonomian yang dihadiri oleh kementerian di bawah Kemenko Perekonomian. Salah satu pembahasannya adalah bahwa Indonesia pada tahun 2016 kekurangan GKP sebanyak 200.000 ton dalam rangka stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.

Pada bulan November-Desember 2015, Tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan Staf Senior Manager Bahan Pokok PT PPI untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI di Gedung Equity Tower SCBD sebanyak empat kali. Pertemuan guna membahas rencana kerja sama impor GKM menjadi GKP antara PT PPI dan delapan perusahaan gula swasta, yang juga atas sepengetahuan dan Direktur Utama PT PPI saat itu.

Pada bulan Januari 2016, Tersangka TTL menandatangani Surat Penugasan kepada PT PPI yang berisi penugasan kepada PT PPI untuk melakukan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula, melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri untuk memasok atau mengolah GKM impor menjadi GKP sebanyak 300.000 ton.

Selanjutnya, PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan gula swasta ditambah satu perusahaan swasta lainnya yaitu PT KTM, meskipun seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung, dan yang dapat melakukan impor tersebut hanya BUMN (PT PPI).

Atas sepengetahuan dan persetujuan Tersangka TTL, Persetujuan Impor GKM ditandatangani untuk sembilan perusahaan swasta. Seharusnya, untuk pemenuhan stok dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung. Selain itu, Persetujuan Impor dari Kementerian Perdagangan diterbitkan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa rapat koordinasi dengan instansi terkait.

Kedelapan perusahaan swasta yang mengolah GKM menjadi GKP memiliki izin industri sebagai produsen Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang diperuntukkan bagi industri makanan, minuman, dan farmasi.

Setelah kedelapan perusahaan swasta tersebut mengimpor dan mengolah GKM menjadi GKP, PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut, padahal gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke masyarakat melalui distributor dengan harga Rp 16.000/kg, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi yang sebesar Rp 13.000/kg, dan tidak dilakukan melalui operasi pasar.

Dari pengadaan dan penjualan GKM yang diolah menjadi GKP, PT PPI mendapatkan fee dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengolah GKM sebesar Rp105/kg.

Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersebut senilai Rp400 miliar, yaitu nilai keuntungan yang diperoleh delapan perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik negara/BUMN (PT PPI).

Selanjutnya, kedua Tersangka dilakukan penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) selama 20 hari ke depan yaitu Tersangka TTL di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 50/ F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024. Sedangkan Tersangka CS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 51/ F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024.

Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (K.3.3.1)

Red

Menjelang pelaksanaan Pilkada, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Brebes Membuka Pendaftaran untuk para Calon (KPPS).

Brebes, – KABAR EKSPRES II Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 akan digelar pada tanggal 27 November mendatang. Di Kabupaten Brebes, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati juga akan dilaksanakan.

Menjelang pelaksanaan Pilkada, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Brebes membuka pendaftaran untuk para calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 17 September 2024 hingga 21 September 2024.

Komisioner KPU Brebes Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aniq Kannafillah Aziz, menjelaskan bahwa KPU Brebes membutuhkan sebanyak 20.853 anggota KPPS yang akan bertugas di 2.979 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Brebes.

“Proses pendaftaran anggota KPPS akan berlangsung selama lima hari, yaitu tanggal 17 hingga 21 September,” ujar Aniq pada Sabtu (14/09).

Anggota KPPS nantinya akan bekerja selama satu bulan, terhitung mulai tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024.

Bagi yang berminat menjadi anggota KPPS, persyaratannya telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.

Reporter: Wahidin

KPU Gelar Debat Paslon Bupati Tanggamus, ini Dia Visi -Misi dari Masing Masing Pasang

Tanggamus, – KABAR EKSPRES ll Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus menggelar Debat Publik pertama calon bupati dan calon wakil bupati Tanggamus dalam pelaksanaan Pilkada 2024 Rabu 23 Oktober 2024 di Aula Islamic Center,Kota Agung.

Dalam debat publik pertama ini diikuti pasangan calon (Paslon) Nomor 1 Hj Dewi Handajani-dr.Ammar Sirajuddin dan Paslon Nomor Urut 2 H.Moh.Saleh Asnawi-Agus Suranto.

Debat Publik yang mengambil tema Transformasi Pembangunan Tanggamus tersebut dimoderatori oleh Irsan Murhan dengan tim panelis Prof. Dr. Sudarman, M.Ag, Prof. Rudi, S.H., LL.M., LL.D dan Dr. Topan Indrakarsa, S.H,M.H.

Komisioner KPU Tanggamus, Habibi mengatakan,Debat publik merupakan bagian dari tahapan pilkada tahun 2024 dan salah satu mandat regulasi PKPU Nomor 13 tahun 2024 yang dimana KPU memfasilitasi paslon dalam kampanye dengan metode debat publik.

“Maksud dari kegiatan debat publik ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada paslon dalam memberikan informasi kepada masyarakat, yaitu visi misi dan program kerja saat terpilih nanti sebagai bupati dan wakil bupati Tanggamus,”ujar Habibi.

Dilanjutkan Habibi bahwa debat publik juga ditujukan kepada pemilih baik yang hadir langsung atau menyaksikan melalui tayangan televisi maupun live streaming YouTube.

“Dengan debat publik ini KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat, sehingga apa yang disampaikan oleh calon,yang tadinya ragu-ragu tidak ragu lagi serta yakin dalam menentukan pilihannya,”ucap Habibi.

Masih kata Habibi bahwa KPU Tanggamus selaku penyelenggara berharap pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus dapat berjalan dengan aman,damai, tertib dan sejuk.

“Sehingga siapapun terpilih bisa menjadi saudara kita semua,kita juga berdoa kepada Allah SWT, pelaksanaan debat berjalan lancar,”pungkas Habibi.

Paslon 1 Hj.Dewi Handajani-dr.Ammar Siradjuddin yang mendapat giliran pertama menyampaikan visinya yaitu Tanggamus Bersahabat yaitu Kabupaten Tanggamus yang
agamis,mandiri,unggul,sejahtera bersih,amanah dan hebat.

Untuk mewujudkan visi tersebut,Paslon 1 Hj Dewi Handajani-dr.Ammar Siradjuddin menjalankan enam misi
1.Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, berlandaskan Pancasila & UUD 1945, menjunjung tinggi hukum demi menjamin hak-hak rakyat bersih serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), mengedepankan keberadaban, berakhlak dan menyelenggarakan layanan publik berkualitas dengan transformasi digital.

2.Mengembangkan Sumber Daya Manusia yang Agamis,sehat,cerdas,unggul, berkarakter dan berdaya Saing.

3.Mewujudkan pekon sebagai titik berat pembangunan bagi kehidupan sosial yang religius dan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan pemberdayaan masyarakat, kesetaraan gender,kemitraan,gotong royong dan Bhinneka Tunggal Ika

4.Mengembangkan Inovasi Sektor Pertanian, Perikanan & UMKM, dengan Dukungan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

5.Meningkatkan serta memantapkan sarana & infrastruktur secara berkelanjutan & berkualitas yang berkeadilan & merata.

6.Meningkatkan kemandirian ekonomi melalui pembangunan & pengelolaan sumber daya alam serta sektor pariwisata berbasis kemasyarakatan & potensi lokal secara berkelanjutan.

Sedangkan Paslon 2. H.Moh.Saleh Asnawi-Agus Suranto dalam penyampaiannya di hadapan panelis,pendukung dan tamu undangan,membawa visi Tanggamus Menuju Jalan Lurus Perubahan BERSAMA (Berdaya, Sejahtera, Adil, Maju dan Bermartabat)

Visi tersebut kemudian dijabarkan dalam lima misi untuk pembangunan Tanggamus
1. Kualitas Hidup:
Melalui pemberdayaan generasi produktif, penguatan jaringan sosial, budaya, dan ekonomi untuk kesejahteraan dan lapangan kerja

2.Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal
Yang berdaya dengan orientasi saing A pasar domestik dan internasional, serta memperkuat Infrastruktur ekonomi..

3.Pemerataan Pembangunan
Dari desa hingga kota dengan menyediakan infrastruktur dasar yang merata dan pembangunan potensi lokal. program Pembangunan berbasis potensi lokal

4.Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik
Dengan transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan reformasi birokrasi meningkatkan pelayanan. untuk efisiensi Prlayanan.

5.Peningkatan Kemanan dan Ketertiban.
Dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan. Lingkungan serta memperkuat kapasitas aparat keamanan untuk menjaga stabilitas dan ketertiban daerah.

Usai penyampaian visi misi dari Paslon dilakukan sesi tahapan pendalaman visi misi. Di segmen ini, para Paslon menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh panelis yang tertulis di dalam sebuah amplop yang sudah tersegel.

Pertanyaan dari panelis terhadap paslon, mulai dari permasalahan infrastruktur, pengelolaan dana desa, program kesehatan dan pendidikan dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat Tanggamus.

Debat publik tersebut berlangsung selama kurang lebih 2 jam setengah dengan total 6 segmen.

Paslon 1 Hj.Dewi Handajani-dr.Ammar Siradjuddin dalam closing statementnya yang disampaikan oleh Ammar Sirajuddin menyampaikan komitmen dari paslon Damar untuk melanjutkan pembangunan berkualitas di Kabupaten Tanggamus bukan hanya jargon semata tetapi sudah dirumuskan dalam langkah nyata yang kami rangkum dalam visi misi,program unggulan dan program aksi untuk lima tahun ke depan.

“Kita terus berinovasi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang efektif berlandaskan Pancasila dan UUD 45 menjungjung tinggi hukum dan memastikan pemerintahan yang bersih dari KKN,”ujar Ammar

Dilanjutkan Ammar dalan bidang pendidikan, Paslon 1 meluncurkan program Tanggamus pintar, memberikan bantuan seragam gratis agar semua anak bersekolah layak dan mendapat pendidikan berkualitas karena pendidikan adalah kunci menciptakan SDM yang agamis,cerdas dan berdaya saing, melanjutkan program beasiswa yang tidak hanya ditujukan kepada SD SMP tapi juga untuk masyarakat miskin yang ingin lanjut ke sekolah menengah atas atau perguruan tinggi melalui program beasiswa asik.

“Kami juga akan meningkatkan pelayanan kesehatan melalui dokter pekon, memberikan pelayanan akses kesehatan kepada seluruh warga tanpa terkecuali, kami memastikan setiap warga Tanggamus mendapat akses pelayanan kesehatan disertai penguatan SDM kesehatan dan fasilitas kesehatan lainnya seperti puskemas posyandu program kesehatan promotif, preventif dan kuratif dan pencegahan penyakit menular,”ujar Ammar.

“Lalu terkait isu sosial kami akan meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam menangani masalah kesejahteraan sosial hingga masyarakat Tanggamus terpenuhi kebutuhan materil dan spiritual dma sosial untuk hidup layak dan mengembangkan diri,”pungkasnya.

Sementara closing statement Paslon 2 mengungkapkan siap membawa masa depan Tanggamus lebih baik lagi. Karena menurutnya dalam 15 tahun terakhir program yang ada di Kabupaten Tanggamus cenderung menyentuh masalah.

“Kami hadir untuk perubahan nyata, yang menyentuh setiap lapisan masyarakat bukan segelintir orang, jalan lurus menuju perubahan bersama adalah visi kami untuk membangun Tanggamus yang berjaya, sejahtera adil maju dan bermartabat dan yang paling penting bersih dari KKN ,kami siap membawa Tanggamus ke masa depan lebih baik lagi dengan komitmen keadilan tranparansi dan kesejahteraan, pemerintahan yang bersih untuk semua,”pungkas Saleh.

Acara Debat Publik pertama ini berjalan dengan lancar dan aman tanpa terkendala. Hal ini berkat adanya dukungan semua pihak, utamanya dari aparat keamanan Polres Tanggamus dan Kodim 0424/Tanggamus.

Reporter: NURMAN

Kabupaten Tanggamus Meraih Penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).

Tanggamus, – KABAR EKSPRES II Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menerima penghargaan atas partisipasinya dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 dengan nilai Indeks Pembangunan Statistik Predikat Cukup.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, dalam Rapat Koordinasi Daerah Survei Ekonomi Pertanian 2024, yang digelar di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Selasa (22/10/2024).

Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, dalam sambutannya mengatakan, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam penyelenggaraan EPSS yang berkualitas di Provinsi Lampung.

“Penyerahan penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para Wali Data untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan satu data Indonesia,”

Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi ajang penting bagi para peserta, termasuk perwakilan pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk berdiskusi dan berkoordinasi dalam memperkuat pengumpulan dan pemanfaatan data, terutama dibidang ekonomi pertanian.

“Diharapkan, kolaborasi yang solid antara BPS dan Wali Data di daerah akan semakin mendukung pembangunan berkelanjutan dan pengambilan kebijakan yang berbasis data,”

Sementara Kadis Kominfo Suhartono, menyampaikan apresiasi atas penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Ini merupakan bukti kerja keras selama ini untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Tanggamus semoga kedepan lebih banyak penghargaan yang diraih dengan predikat yang lebih baik, Ujarnya.

Reporter: NURMAN

Proyek Aspirasi Berupa Cor Beton Pecah, Diduga Pekerjaan Tidak Memperhatikan Proveling

BREBES, –  KABAR EKSPRES II Proyek pembangunan jalan lingkungan dengan konstruksi cor beton yang ada di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes mendapat sorotan. Pasalnya, proyek yang bersumber dari aspirasi anggota DPRD Brebes dari Fraksi PDIP itu kurang memperhatikan proveling.

Hal itu menyebabkan hasil cor beton yang baru berusia dua pekan itu sudah mulai pecah-pecah. Aktifis Masyarakat Pemerhati Pembangunan (MPP) Brebes Wahidin kepada awak media, Selasa 16 Oktober 2024 mengaku kalau dirinya sudah melakukan pengecekan langsung terhadap pekerjaan tersebut.

Dari hasil pengamatannya di lapangan, terdapat beberapa kondisi cor beton yang pecah-pecah dengan kedalaman sampai dasar. “Pecahnya sampai dasar, ini artinya cor beton patah. Tidak hanya di satu titik, tapi ada beberapa titik yang mengalami hal serupa,” ujar Wahidin.

Ia menilai pengerjaan cor beton di jalan lingkungan itu kurang memperhatikan proveling atau urugan dasar. Sehingga setelah cor beton mudah patah saat terkena tekanan dari atas. Tidak hanya itu saja, dirinya juga menemukan banyak cor beton yang tidak rata atau bergelombang. Kondisi itu akan mengurangi usia beton saat terkena guyuran hujan.

Sementara, Kepala Des Sindang Jaya, Kecamatan Kersana, Tari ditemui awak media menyebut kalau proyek cor beton itu bersumber dari aspirasi anggota DPRD Brebes Ibu Khoiriroh dari Partai PDIP senilai Rp.200 juta, ditambah swadaya senilai Rp.1,5 juta. Proyek tersebut kemudian dilaksanakan pada awak Oktober lalu oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Dan terkait dengan kerusakan cor beton, Tari mengaku sudah mengetahui hal itu. Pihaknya juga sudah melakukan upaya perbaikan dengan menambal menggunakan semen. Sedang untuk volume sendiri, lanjut dia, memang ada perbedaan dari yang tertera di papan proyek.

“Kalau di papan proyek memang tertulis volume panjang 169,4 meter. Namun pada prakteknya volume pekerjaan ditambah hingga mencapai 200 meter,” tegas Tari. Meski begitu, pihaknya mengaku kalau material yang dibelanjakan sudah sesuai dengan RAB, yakni menggunakan raadymix ukuran K.225.

Red

Rektrutmen Perangkat Desa Kemurang Wetan Diduga Dikondisikan, Dua Orang Dinyatakan Lolos Sebagai Calon

BREBES, – KABAR EKSPRES II Seleksi dan penjaringan calon perangkat desa di Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes mendapat sorotan dari masyarakat.

Pasalnya proses rekrutmen calon perangkat desa yang dilakukan oleh tim diduga ada unsur pengondisian untuk meloloskan dua orang yang diinginkan oleh tim seleksi.

Adanya dugaan pengondisian atas rektrutmen calon perangkat desa disampaikan langsung oleh warga setempat kepada aktifis LSM.

Melalui pesan whatsapp, warga langsung mengadukan persoalan itu ke nomor milik aktifis LSM Bregas.

Selain mengirimkan foto proses pengumuman calon perangkat desa, warga juga menarasikan kalau dalam proses seleksi itu ada unsur pengondisian untuk meloloskan dua orang tertentu.

Menurut warga, upaya mengondisikan dua orang sebagai calon perangkat desa itu didasari lantaran keduanya sudah melakukan pengabdian selama tiga tahun.

Dustam selaku Kepala Desa Kemurang Wetan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Selasa (15/10/2024) mengatakan perekrutan perangkat desa sudah melalui mekanisme dan tahapan.

” Sudah ada mekanisme dan tahapan, silahkan di kroscek” tulisnya.

Reporter: Wahidin

Sosialisasi Gerakan Kotak Kosong di Kemurang Kulon, dan Limbangan Losari. Hadir Ratusan Bapak-bapak dan Emak-emak.

Brebes, – KABAR EKSPRES II Gerakan Kotak Kosong (Gertak) Gelar Sosialisasikan di Dua Tempat yang Bertempat di Desa, Limbangan Kecamatan Losari, Acara tersebut dimulai dari pukul: 16:00 s/d selesai. dan diDesa Kemurang Kulon Tanjung Kabupaten Brebes, dimulai jam: 20:00-21:00. Minggu, (13/10/2024).

Acara tersebut yang dihadiri Bapa-bapa dan emak-emak, hal itu Upaya menyelaraskan Demokrasi menjelang Pilkada serentak 2024 yang dimana Pilihan Bupati Brebes hanya ada satu Kandidat Calon Bupati Brebes Mitha Wurja melawan Kotak Kosong.

Sementara itu dalam Sambutannya dari tokoh Ulama, Ustad Maskur dan doa penutup untuk kemenangan Kotak Kosong, “Gertak Gerakan Kotak Kosong merupakan Gerakan dimana Memberikan edukasi Sosialisasi ke Masyarakat agar memilih Kotak Kosong agar Demokrasi di Kabupaten Brebes jangan Mati karena Partai sudah di borong oleh Salah satu Paslon yang berkompetisi hanya Satu,Dan ini Sah secara Konstitusi dan UUD Negara Republik Indonesia.”paparnya.

“Sosialisasi yang dilakukan duat tempat di Desa Limbangan Kecamatan Losari dan Desa Kemurang Kulon Kecamatan Tanjung Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes. di Dalam Kegiatan tersebut dihadiri Korcam Tanjung, Kordes Kemurang dan Kordes Limbangan dan Masyarakat Setempat.”

Suherman mantan Anggota DPRD Brebes, saat di Desa Kemurang kulon, beliau menyampaikan, Kalau Kotak Kosong Menang tentunya akan di Ulang pilbup setahun lagi, dengan ini ada kesempatan bagi Masyarakat Brebes untuk berkompetisi dalam Pilbup,

Sementara dalam Sosialisasi ini diberikan Cara Mencoblos Kotak Kosong dengan Angka Nomer 02. “Sosialisasi ini diharapkan menjadi Tonggak Sejarah bahwa Pilbup Brebes baru kali ini ada Calon Bupati cuma satu.dan harapannya Kotak Kosong siap di menangkan di seluruh Kabupaten.”Terang Suherman

Lanjutnya: Dengan situasi demokrasi yang tidak sehat maka warga masyarakat dari semua elemen di brebes, kami meminta untuk memenangkan Kotak Kosong ditengah khusunya masyarakat brebes sendiri.

Hal ini merupakan kepedulian warga masyarakat terhadap mundurnya demokrasi di brebes, “dan harapan besar kami Kotak Kosong harus menang.”Imbuh Suherman

Dan Penjelasan dari pihak Korcam (GERTAK). Bahwa dengan situasi demokrasi yang tidak sehat maka warga masyarakat dari semua elemen di brebes antara lain juragan bawang, PNS, legislatif, pengurus partai yang tidak bisa kami sebut namanya, mereka telah mendonasikan bantuannya ke kami dan meminta kami untuk mensosialisasikan Gerakan Kotak Kosong ditengah masyarakat luas. Dan ini merupakan kepedulian warga masyarakat terhadap mundurnya demokrasi di Brebes, “Bahkan, sebagain besar dari mereka diatas telah meminta kami Gertak untuk membuka rekening donasi Agar mereka mudah untuk melakukan donasinya.”Tandasnya

Dalam Acara Sosialisasi ini berjalan lancar dan kondusif.

Red

Miriss..!! Akibat Hujan di Sertai Angin Kencang, Rumah Nasrudin Warga Teba Bunuk Hancur Terimpa Pohon

Tanggamus, – KABAR EKSPRES II Lampung – Disebabkan hujan disertai angin, rumah warga Pekon Teba Bunuk, Kecamatan Kota Agung barat, Kabupaten Tanggamus  hancur tertimpa pohon kelapa pada Sabtu (12/10/2024).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 dini hari, beruntung pada saat kejadian tidak ada korban jiwa, diketahui rumah tersebut dihuni oleh orang tua dari Nasrudin beserta cucunya, pada saat kejadian dirinya tidak sedang berada didalam dirumah.

Nasrudin menjelaskan jika peristiwa pohon tumbang menimpa rumah orang tuanya tersebut terjadi saat sang ibu sedang berada di luar. Kemudian, Anak Nasrudin Nazwa, memberitahukan jika rumah tersebut tertimpa pohon kelapa melalui sambungan telepon seluler.

“Ibu saya sedang bantu di Baros Kotaagung, hujan deras diiringi angin kencang, Tak Lama Kemudian pohon kelapa tersebut jatuh, Bersyukur Alhamdulilah Bang, tidak ada korban kerena saat kejadian Keponakan masih nonton tv dan ibu saya sedang di luar,” ujarnya.

Dengan dibantu oleh warga sekitar Nasrudin, segera membersihkan puing – puing rumah yang berserakan akibat pohon kelapa tumbang tersebut.

Dirinya berharap agar pemerintah dapat memberikan bantuan untuk memperbaiki rumah milik orang tuanya tersebut.

“Saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus, supaya memberikan perhatian untuk bisa membantu kami, sepaling tidak bisa membantu meringankan biaya merenovasi rumah milik orang tua saya ini,” Ucapnya

Diwaktu yang sama Kepala Pekon Teba Bunuk Selamat Putra Yadin, membenarkan atas Musibah yang menimpa warganya tersebut.

“Kejadiannya kurang lebih Jam 13:00 siang, Hujan yang diiringi Angin Kencang menyebabkan pohon kelapa dibelakang rumah korban tumbang, Alhamdulillah tidak ada Korban jiwa dalam peristiwa ini, Untuk Kerugian Atas hal tersebut kurang lebih 2.5.000.000 (dua puluh lima juta rupiah),” terangnya.

Sementara dilokasi kejadian, warga masih bergotong royong untuk membersihkan reruntuhan dan mengangkat pohon kelapa yang menimpa rumah korban.

Reporter: Nurman

Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Brebes berharap ada pemantau independen untuk mengawasi pemilihan kepala daerah Brebes 2024.

Brebes, – KABAR EKSPRES II Hal ini di sampaikan Aniq kanafillah Aziz komisioner KPU Brebes seusai acara sosialisasi peran dan tanggung jawab pemantau pemilihan kepala daerah Brebes tahun 2024 di Almayra convention Hall Grand Dian Hotel Rabu, (9/10/2024).

Sosialisasi ini di hadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari kepemudaan dan agama.

Dijelaskan aAniq kanafillah Aziz,tujuan utama sosialisasi pemantau ini adalah untuk meningkatan partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemilihan, serta memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya peran pemantau dalam memastikan proses pemilihan berjalan transparan adil dan bebas dari kecurangan.

Sosialisasi ini merupakan upaya kami mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemilihan,ujar Aniq kanafillah Aziz.mewakili ketua KPU Brebes,Manja Lestari Damanik.

Menurut Aniq Kanafillah Aziz,meskipun sosialisasi mengenai pemantau telah dilakukan sebanyak dua kali.hingga saat ini belum ada satu pun calon pemantau yang resmi mendaftar di KPU Brebes.tiga orang dari berbagai lembaga telah mengambil formulir dan syarat syarat pendaftaran namun belum mengembalikannya,kami belum tahu alasan belum mengembaliknnya formulir, ujar Anik Kanafillah Aziz.

“Mungkin kendalannya di anggaran atau legalitas, mengingat pemantau harus terdaftar di Ke MENKUMHAM dan bersifat suka rela imbuhnya,” berharap, agar ada pemantau yang bisa di akreditasi dengan melengkapi syarat syarat yang di tentukan. Imbunya, Aniq Kanafillah Aziz

Kami berharap ada pemantau dari luar yang mau terlibat jalanya pilkada Brebes, keberadaan pemantau dari berbagai lembaga independen di harapkan dapat meningkatkan kredibilitas dan transparansi proses Pilkada Brebes tandas Anik.pendaftaran pemantau pilkada Brebes 2024 telah di buka sejak tanggal 27 februari dan akan ditutup tanggal 16 November 2024.

Reporter: Wahidin

Cari Bukti Pendukung, LBH Garuda Kencana Temui Kades Kalipucang

BREBES, – KABAR EKSPRES II Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garuda Kencana Indonesia (GKI) Cabang Brebes Rabu 9 Oktober 2024 menemui kepala desa (Kades) Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes.

Kedatangan tim dari LBH GKI Brebes itu dilakukan untuk menindaklanjuti atas pengaduan warga setempat yang mengaku tanah miliknya telah berpindah tangan.

“Selain silaturahmi dengan pak Kades, kedatangan kita kesini untuk menindaklanjuti atas pengaduan warga yang mengaku tanahnya telah berpindah tangan tanpa sepengetahuan korban,”ujar Tirto Antonio dari tim LBH GKI didampingi pengacara Harviyanto,SH, AKP (Purn) Agus Dwi Nugroho,SH dan Dirwanto.

Ia menyebut, kedatangannya ke kantor Desa Kalialang guna mencari benang merah atas perkara tersebut. Termasuk untuk mencari tahu pihak-pihak yang terlibat dalam perkara itu. Kepada kepala desa pihaknya juga meminta copy-an akta jual beli serta peta Later C.

Seperti diberitakan sebelumnya, Astori (74) warga Desa Kalialang, Jatibarang datang ke kantor LBH Garuda Kencana Indonesia (GKI) Brebes untuk mengadukan atas tanah miliknya (later C persil 104) yang telah dijual oleh keponakannya.

Menurut dia, tanah tersebut merupakan tanah pengganti yang diberikan oleh kakak kandungnya Ibu Tayem beberapa waktu silam. Astori menyebut kalau tanah hasil bagi waris miliknya (later C persil 404) dijual Ibu Tayem.

Setelah dilakukan musyawarah keluarga, kemudian Ibu Tayem memberikan tanah pengganti (later C persil 104) yang disaksikan langsung oleh kepala desa.

Namun setelah Ibu Tayem meninggal dunia, tanah pengganti itu dijual oleh anak dari (almh) Ibu Tayem ke orang lain dengan harga Rp.141 juta.

Penjualan tanah tersebut juga dibenarkan oleh kepala desa setempat. “Iya benar, tanah tersebut dijual dengan harga Rp.141 juta,”ucap Kades Kalipucang Nur Rohman.

Red