BEKASI – KABAR EKSPRES II Oknum Staf Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) berinisial ES diduga pinjam perusahaan orang lain atau rekanan melakukan pekerjaan proyek fiktif. Kegiatan tersebut, dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2022. Oknum PNS itu, sudah dipercaya sebagai pengatur proyek yang juga menjembatani rekan untuk mengejarkan proyek Anggaran Pendapatan Bantuan Daerah (APBD) Dinkes Bekasi. Pada tahun 2021, ES sudah beberapa kali dipanggil Polres Bekasi dugaan penyimpangan anggaran. “Oknum PNS mengerjakan anggaran Dinkes meminjam PT atau CV …









