BATANG, – KABAR EKSPRES II Selama menjelang hingga pertengahan Ramadan, Polres Batang bersama Polsek jajaran berhasil menindak 17 laporan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) minuman keras (miras). (3/4/2024). Aparat berhasil mengamankan dan menyidangkan 17 tersangka karena memproduksi hingga mengedarkan minuman beralkohol, demi menciptakan lebaran yang terbebas dari peredaran miras. Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menerangkan, dari 17 laporan, 7 di antaranya dilaksanakan oleh Polres Batang dan 10 lainnya oleh Polsek jajaran. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 2.611 botol …









