Kecerdasan Buatan yang Populer Disebut Artificial Intelligence di Mulai Tahun 1940-an

https://kabarekspres.co.idco.id II Jacob Ereste : Banten, 9 Mei 2024. Kecerdasan buatan yang populer disebut artificial intelligence berbasis komputer atau robot yang dikendalikan dengan komputer untuk melakukan tugas dan pekerjaan manusia dengan kecerdasan makin menyenangkan sekaligus meresahkan umat manusia. Apalagi sekarang, semakin banyak sektor pekerjaan yang sudah memanfaatkan teknologi artigicial intelligence hingga abai pada sentuhan spiritual manusia.

Meski sampai era milenial sekarang ini belum ada kecanggihan dari kemsmpuan teknologi yang bisa sepenuhnya menggantikan kemampuan dan kelebihan sifat serta sikap manusua yang diciptalan Tuhan dengan segenap potensi ilahiah manusia sebagai makhluk yang paling sempurna dan mulia.

Kecerdasan buatan atau artificial intelligence yang sudah mulai dikembangkan pada tahun 1940-an hendak menggantikan kemampuan intelektual yang merupakan karakteristik manusia. Karena itu, artificial intelligence jadi semakin membuat kegandrungan banyak orang berlindung dibalik tembok spiritual agar dapat menghindar dari dampak negatif artificial intelligence yang akan merusak sifat dan sikap ilahiah sebagai anugrah Tuhan yang tak mungkin digantikan.

Sikap dan sifat ilahiah pemberian Tuhan ini mulai disadari oleh banyak orang semakin terancam pada era milineal yang tersesat dan salah dalam memanfaatkan artificial intelligence secara taklit dan membuta, bahwa nilai-nilai ilahiah kemanusiaan yang merupakan anugrah langsung Tuhan ini harus dan patut untuk senantiasa selalu dikedepankan, agar nilai-nilai kemanusiaan yang mulia dan aging tak sampai tergerus serta terlindas oleh kepongahan ilmu pengetahuan dan teknologi secanggih apapun, yang tak mungkin melampaui keunggulan dari kecerdasan spiritual hingga yang mampu memahami serta menerima banyak hal yang tidak terjangkau oleh akal maupun kecerdadan intelektual manusia.

Pada intinya, kecerdasan spiritual semakin penting untuk terus diasah guna memandu fungsi dan peran artificial intellegence yang sangat potensial menggradasi dan menggeser atau bahkan mengabaikan anugrah ilahiah dari Tuhan kepada manusia.

 

Red

DPO, Perkara Keterangan Palsu PT Batubara Selaras Sapta (BSS), Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Tersangka.

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) sekitar pukul 18.30 WIB bertempat di Jalan Pondok Betung Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Rabu, (8/5/2024).

Bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama : HAFRIZAL alias RIZAL CHANIAGO
Tempat lahir : Payakumbuh
Usia/tanggal lahir : 62 Tahun/9 Juni 1962
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Swasta
Tempat Tinggal : Jl. Winong Dalam Nomor 37 RT.03/RW.03, Sudimara Jaya, Ciledug, Tangerang

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 847 K/PID/2015 tanggal 13 Agustus 2015 jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 1840/Pid.B/2014/PN.Jkt.Pst tanggal 25 Januari 2015, menyatakan Terpidana Hafrizal terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 378, 372, 263, 264, dan 266 KUHP dengan melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, membuat surat palsu, dan memberikan keterangan palsu dalam perkara pembelian saham PT Batubara Selaras Sapta (BSS).

DPO, Perkara Keterangan Palsu PT Batubara Selaras Sapta (BSS), Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Tersangka.

Terpidana Hafrizal mengaku sebagai Direktur Utama PT Batubara Selaras Sapta (BSS) kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta mengaku sebagai sepupu kandung dari Nyonya Halimah Bambang Trihatmodjo kepada pemegang saham (Aan Rustiawan) dan Direktur Utama (Revli Mandagie) pada PT Batubara Selaras Sapta (BSS).

Adapun Terpidana tidak melunasi transaksi jual-beli saham PT BSS sebesar USD 2.550.000 (dua juta lima ratus lima puluh ribu dolar amerika), namun justru mendaftarkan namanya pada Direktorat Jenderal Hukum Umum pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Direktorat Jenderal Minerba pada Kementerian ESDM sehingga seolah-olah PT BSS sudah sah menjadi miliknya.

Saat diamankan, Terpidana Hafrizal bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana Hafrizal dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Naas Seorang Pengendara Sepeda Motor Mengalami Laka Lantas, Hingga Meninggal Dunia.

Tangerang, – KABAR EKSPRES II Balaraja. Di Jalan Raya Serang tepatnya di depan PT Peetreen kawasan Olek Balaraja terjadi laka lantas di pagi hari ketika kesibukan arus lalulintas yang memakan Korban meninggal dunia. Selasa (07/05/2024).

Di pagi pagi saat kesibukan arus lalulintas sedang padat di Jalan raya Serang tepatnya di depan PT Peetreen kawasan Olek Balaraja terjadi laka lantas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di Rumah sakit.

Menurut kesaksian di TKP Kejadian laka lantas tersebut berawal saat Pengendara sepeda motor jenis motor Cina tanpa Plat nomor dan Merk yang jelas di kendarai Sdr.SURATA 47 tahun alamat Jayanti kabupaten Tangerang tanpa menggunakan Pelindung Kepala ( Helm) saat berjalan satu arah di sebelah dan berserempetan dengan kendaraan sepeda motor lain kemudian Spd motor yang dikendarai Sdr SURNATA terjatuh dan tertimpa kendaraannya sendiri, dan saat bersamaan di sebelah kanan kendaraan Spd motor tersebut adanya kendaraan Jenis Truk bernomor Polisi B 9425 TEI dikemudikan Sdr. M.RIDWAN, 32 tahun yang beralamat di Klari Karawang, dan saat kendaraan Spd Motor tersebut terjatuh terlindas pula oleh kendaraan Truck tersebut.

Pagi-pagi Jalan Raya Serang Makan Korban

kesaksian lain di TKP juga membenarkan kejadian tersebut dan stelah kejadian Korban adr SURNATA mengalami luka dan di larikan kerumah sakit dan menurut kabarnya Korban meninggal dunia di Rumah sakit

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono Melalui Kapolsek Balaraja AKP BADRI HASAN mengatakan membenarkan adanya laporan kejadian kecelakaan di Kawasan Olek yang mengakibatkan Korban meninggal dunia, untuk itu Kami Menghimbau kepada Seluruh Pengendara kendaraan Sepeda motor hendaknya Memakai Pelindung Kepala (Helm) yang ber SNI untuk meminimalisir kejadian Fatalitas, di bagian Kepala, dan di lengkapi surat surat kendaraan serta membawa urat Izin mengemudi(SIM), ini juga bukan hanya aturan dari Kepolisian atau Pemerintah akan tetapi memudahkan Indentitas dalam pengurusan Asuransi dan terlebih lagi bagi semua pengemudi atau pengendara kendaraan hendaknya Patuhi aturan lalulintas jangan kebut kebutan atau ugal ugalan di jalan hendaknya jaga keselamatan, sebagai mana yang di atur dalam undang undang No. 22 tahun 2009 tentang UULAJ”. tegasnya.

Red

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC di Indonesia

TANGSEL,- KABAR EKAPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mendukung masuknya Beijing Automotive Group melalui BAIC Internasional meramaikan pasar otomotif Indonesia. Bekerjasama dengan PT. JIO Distribusi Indonesia (PT. JDI), Beijing Automotive Group akan memasarkan mobil bermerek BAIC di Indonesia.

“Melalui kesepakatan kontrak ekslusif yang dilanjutkan dengan pengesahan PT JIO Distribusi Indonesia oleh pihak Beijing Automotive Group melalui BAIC Internasional, maka secara resmi penjualan kendaraan bermotor roda empat dengan merk BAIC akan segera dilakukan di Indonesia,” ujar Bamsoet usai menyaksikan penandatangan kerjasama kontrak ekslusif antara PT. JIO Distribusi Indonesia dengan BAIC Internasional di Tangerang Selatan, Kamis (28/3/2024).

Hadir antara lain pendiri JHL Group Jerry Hermawan Lo, CEO BAIC Internasional Yang Nanhua, President Director PT. JDI Johnatan Salim, serta Chief Operating Officer PT. JDI Dhani Yahya.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, untuk pasar Indonesia BAIC akan memulai pemasaran melalui dua model andalannya, yaitu BAIC BJ-40 PLUS dan BAIC X55-II. Kedua model tersebut akan bertarung dalam kelas SUV di pasar otomotif Indonesia yang dikenal sangat menyukai model SUV.

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC di Indonesia

BAIC BJ-40 PLUS merupakan kendaraan jenis SUV penggerak empat roda atau SUV 4X4, dengan model dan disain yang gagah, tampilan yang menarik dan tangguh serta dapat memberikan kesan macho yang sangat kental. Model ini telah beberapa kali mengikut kejuaraan rally terberat di dunia yaitu Paris-Dakkar.

“BAIC BJ-40 PLUS di Indonesia hadir dengan mesin bensin 4 silinder, 16 valve, 2.000cc DOHC Turbocharger, dipadukan dengan transmisi 8 percepatan. Sistem penggerak menggunakan electronic transfer case dengan rear diferental lock dari Borg-Wagner Jerman yang sangat mumpuni untuk menerabas medan berat,” kata Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menambahkan, model kedua untuk pasar Indonesia adalah BAIC X55-II kendaraan jenis medium SUV penggerak roda depan (FWD) dengan mesin yang disebut MAGIC-CORE. Berkonfigurasi 4 silinder, 16 valve, 1500cc DOHC Turbocharger yang dibangun atas kerjasama BAIC Motor dengan META Engineering dari Jerman.

“BAIC X55-II dilengkapi dengan transmisi 7 percepatan double clutch (7-speed DCT) yang mendapatkan penghargaan sebagai China Top-Ten Transmission. BAIC X-55 II memiliki kemampuan 175 Hp dan tenaga 300 Nm, sehingga mampu berakselerasi dari 0 km/h hingga 100 km/h hanya dalam 7 detik,” pungkas Bamsoet.

Reporter: Casroni

3 PELAKU ILLEGAL MINNING BERIKUT TRUKNYA DITANGKAP SUBDIT IV TIPIDTER DITRESKRIMSUS POLDA SUMSEL, 88,2 TON BATUBARA ILLEGAL DISITA

Palembang, – KABAR EKSPRES II Tim Subdit IV Krimsus Polda Sumsel dipimpin Kasubdit AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K kembali berhasil menangkap tiga pelaku illegal minning di Ogan Komerimg Ulu pada Minggu dini hari (17/03/2024).

Bermula dari penyelidikan terhadap kendaraan yang diduga mengangkut batubara ilegal di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Tim melakukan pemeriksaaan terhadap dokumen yang dibawa oleh 1 (satu) unit kendaraan truk Hino plat nopol B 9604 BYU bermuatan batubara seberat 22 ton yang diduga hasil dari pertambangan illegal.

Kendaraan yang dibawa oleh sopir RS menyertakan dokumen tidak sesuai peruntukannya. RS membawa dokumen bertuliskan surat jalan ‘MANTAP 88 Logistics Express’.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Bagoes Suropratomo Oktobrianto melalui Kasubdit AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, berdasarkan keterangan sopir bahwa batubara yang di bawanya tersebut diperoleh dan dimuat dengan cara memindahkan muatan dari kendaraan lain.
“Mereka memindahkan muatan batubara ilegal ini dari sebuah truck Colt Diesel orange ke truck milik pelaku dilapangan Siba (lapangan parkir kendaraan truk ekspedisi SIBA) di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.

“Barang bukti ini rencananya akan dibawa ke stockpile yang berada didaerah Cakung Timur Jakarta. RS ini mengaku tidak mengetahui siapa pemilik barang dan juga siapa penerimanya, hanya diarahkan oleh RN untuk mengambil muatan (batubara) dan mengantarnya ke Jakarta dengan upah Rp 430.000,- pertonnya,” lanjutnya.

3 Pelaku dan 88,2 Ton Batubara Ilegal Diamankan Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel

Sejurus kemudian, tim melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan truk hino plat nopol BE 8531 OU bermuatan 30 ton batubara yang dibawa sopir JR.

Didapati, dokumen yang sama dengan kendaraan pertama, yakni surat jalan ‘MANTAP 88 Logistics Express’ dan dimuat dari stockpile BSD Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim untuk tujuan ke Stockpile yang berada di Cilegon Banten.

“Yang kedua ini, sopir JR mengaku mengambil muatan dari stockpile BSD atas suruhan NN, untuk dibawa ke Stockpile yang berada di Cilegon dengan upah Rp 6 juta tiap ritase,” terangnya.

Tak lama berselang, tim kembali melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan truk hino plat nopol B 9267 BIT bermuatan 30 ton batubara.

“Sopir atas nama SP yang ternyata juga membawa surat jalan ‘MANTAP 88 Logistics Express’ Memuat batubara dari stockpile pulau panggung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim dan akan dibawa ke Stockpile yang berada di Cilegon Banten atas suruhan LN dengan upah uang jalan Rp 6 juta per ritase,” imbuhnya.

Bagus mengaku saat melakukan penyelidikan banyak ditemukan kendaraan yang mengangkut batubara yang dilengkapi dengan surat jalan resmi dengan barcode, timbangan dan asal barang yang berasal dari pemegang IUP.

“Keseluruhan barang bukti kendaraan dan batubara kami titipkan disebuah pabrik di Baturaja, sedang ketiga pelaku kita gelandang ke mapolda untuk proses hukum, dua kita nyatakan DPO,” tegasnya.

Para pelaku dikenakan pasal 161 UU No 3 tahun 2020 tentang perubahan UU No 4 tahun 1999 tentang mineral dan batubara (minerba) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 milyar,” tutupnya.

Reporter: Hendrikurniadi

Kabid Penegakan Perda Banten Nyatakan, Pengelola Galian Tanah Urug di Mekarsari Tak Kopratif

Lebak, – KABAR EKSPRES II Akhirnya disidak juga. Kalimat itu yang dilontarkan warga masyarakat Kabupaten Lebak, khususnya pengguna jalan yang sehari-hari melintasi jalan mekarsari menuju kecamatan maja. Pasalnya, selain jejeran panjang mengular puluhan unit mobil dumtruk dispanjang jalan yang antri mengisi muatan tanah urug, tidak sedikit tanah berjatuhan hingga mengotori jalanan.

Hingga masyarakat melakukan upaya untuk advokasi kepada pemegang kebijakan regulasi, khususnya bidang K3 sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2016 Provinsi Banten penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Iwan Sutikno dalam sambungan whatsApp mengatakan jika laporan dari perkumpulan GNI akan kami teruskan pada pihak terkait khususnya yang membidangi soal ini.

Alhasil, kamis 14 Maret 2024, Dinas lingkungan hidup beserta Satpol PP Provinsi Banten melakukan sidak ke lokasi tambang galian tanah dimekarsari dan curugbitung khususnya mengenai pelanggaran K3 sesuai Perda No 3 tahun 2016 Banten.

Kabid Penegakan Perda Banten Nyatakan, Pengelola Galian Tanah Urug di Mekarsari Tak Kopratif

Ade Syarief Kabid Penengakan Perda (PPUD) Satpol PP Provinsi Banten dalam sambungan telponnya mengatakan, dengan adanya laporan masyarakat kami berkewajiban untuk melakukan sidak kelokasi untuk memastikan apakah betul melanggar K3,

“Ya sesuai dengan tupoksi kami, kita bersama tim ingin memastikan kondisi dilokasi tambang khususnya mengenai K3 sesuai perda itu,”ucapnya.

Namun dititik lokasi tambang galian tanah dimekarsari tak ada seorangpun Pengelola yang dapat ditemui,

Tak ada pengelola atau penanggungjawab namun ada seseorang memberikan nomor kontak pengurus,”imbuhnya.

Sementara itu ketika disinggung terkait perizinan dirinya mengatakan sudah rahasia umum, dimana secara RTRW daerah kecamatan Rangkasbitung

Kerena itu merupakan zona industri bukan pertambangan,”silahkan saja anda lihat data apakah rangkasbitung zona industri apa pertambngan..?:tanyanya lagi. Jadi bagaimanapun tidak bisa keluar perizinan karena bertentangan dengan RT/RW Kabupaten Lebak.”terangnya.

Dilain tempat, Ketua Perkumpulan Gema Nasional Indonesia Ohim Risdianto berharap agar pemerintah daerah jangan tutup mata, selain banyaknya tambang yang merugikan masyarakat, juga puluhan tambang yang berada diwilayah kabupaten lebak tanpa memiliki izin. Sudah barang tentu tidak ada pemasukan ke kas daerah, sehingga nilai kerugian jalan yang rusak akibat dilintasi mobil dumtruk sudah nampak didepan mata,”harapnya.

Red

Korlap LSM WGAB Jateng dan DIY Angkat Bicara Tentang Modus Baru Korupsi Model E-Katalog Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa

Jogyakarta, – KABAR WKSPRES II Koordinator Lapangan Wilayah Jawa Tengah dan DIY Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa(LSM WGAB), Eko Rihantoro menyebutkan katalog elektronik (e-katalog) konstruksi merupakan modus baru korupsi, pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam rangka mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 serta untuk mewujudkan tata kelola pelaksanaan e-purchasing pada Katalog Elektronik yang akuntabel, setelah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengeluarkan aturan lembaga tentang cara penyelenggaraan katalog elektronik nomor 122 tahun 2022. Banyak pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran menetapkan pembangunan jalan, jembatan dan konstruksi lainnya dengan cara itu.

“Prinsipnya belanja barang secara elektronik atau lebih dikenal dengan E-Purchasing, lebih banyak pada pengadaan barang sudah umum dan mudah didapatkan di pasaran. Seperti elektronik, mobiler sekolah, buku, alat kendaraan dan lain lain,” kata Eko Londo pada Kamis, 8 Februari 2024.

Korlap LSM WGAB Jateng dan DIY Angkat Bicara Tentang Modus Baru Korupsi Model E-Katalog Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa

Minta Pejabat Dorong Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa,Ia juga menambahkan bahwa pekerjaan konstruksi banyak ditemukan pembangunan jalan dan jembatan,fasilitas Ruang Publik, dilaksanakan dengan cara ekatalog. Penunjukan calon penyedia jasa konstruksi dengan e-katalog, sangat rawan dengan Korupsi. Sebagai contoh, pekerjaan konstruksi peningkatan jalan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menunjuk calon penyedia secara langsung tanpa proses seleksi seperti tender. “Makanya tidak sedikit perusahaan ditunjuk mengerjakan pekerjaan konstruksi jalan, tidak mampu menyelesaikannya di akhir tahun,” tutur Eko Londo.

Banyak mengerjakan proyek peningkatan jalan nasional yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pada 2023, banyak pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu. Pihaknya menilai tidak transparan dalam mengelola APBN,APBD yang pelaksanaanya dengan cara ekatalog. “Pihak Pemerintah tidak mau terbuka dengan mengumumkan nama nama perusahaan yang melaksanakan pekerjaan, makanya sangat sulit mengetahui paket mana saja tidak selesai dikerjakan akhir tahun,” ucapnya.

Pihaknya hanya mendengar isu di luar berkembang banyak pekerjaan tidak selesai dan dilanjutkan dengan penambahan waktu 50 hari, sesuai peraturan berlaku dikenakan denda 1/1000 per hari dari nilai kontrak. “Pada 2024 ini kami mendesak Pemerintah Pusat atau Daerah mengumumkan secara terbuka paket-paket sudah tayang di Sistem Informasi Rencana Kegiatan SIRuP 2024,” ucapnya.

Eko Londo juga meminta PPK harus selektif dalam memilih rekanan yang benar-benar punya peralatan. Bukan hanya mengatasnamakan perusahaan ber KSO langsung ditunjuk, padahal tidak memiliki AMP. “Tapi karena punya koneksi dengan orang dalam, dengan mudah ditunjuk sebagai pelaksana,” katanya.

Tidak semua pekerjaan konstruksi dikerjakan dengan e-katalog. Pekerjaan longsoran misalnya, PPK dilarang melakukan penunjukan penyedia dengan ekatalog. Pekerjaan longsoran sangat tepat dilakukan dengan proses tender, karena banyak item pekerjaannya harus dihitung berdasarkan jenis pekerjaan berbeda. Sehingga dibutuhkan peralatan, tenaga ahli personel dan lain lain.

“Penunjukan calon penyedia dengan cara e-katalog untuk pekerjaan konstruksi sangat rawan dengan Korupsi, publik tidak bisa melihat apakah perusahaan ditunjuk memenuhi syarat sesuai perpres tentang pengadaan barang dan jasa,” cetusnya.

Hanya mereka yang punya kedekatan dengan orang dalam saja yang mempunyai akses, selebihnya jadi penonton. “Untuk itu kami simpulkan, pengadaan barang dan jasa terutama konstruksi hanya memindahkan korupsi dari pokja pemilihan ke KPA/ PPK,” tutupnya.

Reporter: Red

Formapel Sinergi Pemcam Percut Sei Tuan Bersihkan Sampah Liar Medan Estate

Sumatera Utara, – KABAR EKSPRES II Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FORMAPEL) bersinergi dengan Pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan untuk melakukan kegiatan edukasi dan aksi. Acara tersebut berlangsung di Jalan Ismail Harun, Desa Medan Estate, dan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. 2/2/2023.

Ketua FORMAPEL, R. Anggi Syahputra, didampingi Sekretarisnya Rio Lubis menyampaikan pentingnya menumbuhkan kesadaran terhadap lingkungan melalui edukasi dan tindakan nyata.
Beliau menekankan bahwa sampah tidak akan menjadi ancaman jika semua orang sadar dan bersedia tidak melakukan pembuangan sampah sembarangan.

“Marilah kita bersatu untuk menjaga kebersihan lingkungan dan merawat masa depan Indonesia yang bersih! Mari kita peduli terhadap sampah dan melakukan tindakan nyata untuk memberikan harapan bagi masa depan kita,” ungkap R. Anggi.

Lebih lanjut, R. Anggi menjelaskan beberapa tindakan yang dapat diambil, antara lain:

1. *Kurangi Penggunaan Plastik:* Bawa tas belanja sendiri dan hindari penggunaan sedotan atau kantong plastik sekali pakai.

2. *Daur Ulang: Pilih sampah sesuai jenisnya untuk mendaur ulang organik dan anorganik.

3. *Membersihkan Lingkungan:* Adakan kegiatan kerja bakti untuk membersihkan sungai, pantai, dan tempat umum lainnya.

4. *Edukasi:* Sosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kepada keluarga, teman, dan lingkungan sekitar.

Formapel Sinergi Pemcam Percut Sei Tuan Bersihkan Sampah Liar Medan Estate

Camat Percut Sei Tuan, A. Fitryan Sukry SS.T.P M,Si, melalui Kasih Kebersihan Andriani Zahra, menjelaskan bahwa permasalahan sampah masih menjadi tantangan yang belum terselesaikan secara menyeluruh. Tidak hanya berdampak buruk pada lingkungan, namun juga dapat membahayakan kesehatan mahluk hidup jika tidak dikelola dengan baik.

Zahra menyoroti kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap penanganan sampah sebagai penyebab utama. Pemerintah berusaha memberikan solusi yang tepat dan merubah pandangan masyarakat agar sampah dianggap sebagai sumber daya ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan mengurangi jumlah sampah.

Reporter: Rizky Zulianda

Pangdam I/BB Hadiri Langsung Sidang Kasus Dugaan Narkoba Serma AS di Dilmilti I Medan

Medan – KABRA EKSPRES II Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan bersama sejumlah pejabat TNI lainnya menghadiri langsung sidang Kasus Dugaan Narkoba Serma AS bertempat di Pengadilan Militer Tinggi I Medan pada Kamis, (1/2/2024).

Kehadiran Pangdam tersebut sebagai pembuktian akan komitmennya dalam penegakan hukum yang tidak tebang pilih kepada siapapun Prajurit yang bersalah untuk diproses seadil-adilnya di mata hukum.

Persidangan perdana tersebut menghadirkan 1 orang Prajurit sebagai terdakwa, yakni Serma AS Babinsa Koramil 0201-12/HP didakwa Penyalahgunaan Narkotita melanggar sesuai Pasal 114 KUHP atau Pasal 112 KUHP tentang UU Narkotika

Sidang yang berlangsung dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer, Mayor Chk Sugito, SH, itu dipimpin oleh Letkol Chk Lungun Hutabarat, SH, sebagai Hakim Ketua dengan didampingi Hakim Anggota 1, Letkol Chk Ziky, SH, Hakim Anggota 2, Mayor Chk Iskandar, SH, serta Panitera, Peltu Ribut, SH.

Pangdam I/BB Hadiri Langsung Sidang Kasus Dugaan Narkoba Serma AS di Dilmilti I Medan

Setelah pembacaan dakwaan, para terdakwa yang didampingi Tim Penasihat Hukum, Mayor Chk HP Butar-Butar, SH,MH, Letda Chk Rifana Maswan, SH,
Lettu Chk V Montana, SH, MH, Letda Chk Dede Efri Wibowo, SH, MH, serta PNS Juli Anita Manalu, SH,
mengajukan eksepsi/keberatan atas dakwaan Oditur Militer.

Persidangan berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi akan kembali digelar pada Kamis, 15 Februari 2024 mendatang.

Red/Sumber: Pendam I/BB

Test Seleksi Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan dan Kaur Perencanaan Desa Madusari

CILACAP – KABAR EKSPRES Il Pemerintah Desa Madusari melalui Panitia Seleksi Perangkat Desa laksanakan kegiatan test seleksi Perangkat Desa untuk posisi Kasi Kesejahteraan dan Kaur Perencanaan Desa Madusari Kecamatan Wanareja kabupaten Cilacap, yang Kegiatannya dilaksanakan di ruang komputer SMP N 2 Wanareja. (Kamis, 01/02-2024)

Kepala Desa Madusari Sukrayatno menjelaskan kami Kepala Desa sejak dibentuk kepanitian seleksi Perangkat Desa, kami sudah menyerahkan sepenuhnya untuk melaksanakan tahapan demi tahapan sesuai apa yang sudah menjadi kewenangannya, kami Pemerintah Desa hanya memantau agar semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Siapapun yang menjadi pemenang yang ditentukan pada hari ini, kami tidak ada intervensi maupun keberpihakan kepada salah satu calon dan murni berdasarkan kepintaran mereka dalam mengerjakan materi yang diberikan panitia melalui test praktek dan test tertulis ucapnya.

“Kami berharap nantinya siapapun calon yang menang dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai tupoksinya, serta bisa mengabdi untuk kepentingan masyarakat dan mampu bekerjasama dengan perangkat lainnya agar Desa Madusari semakin maju dan berkembang di segala bidang.” tandasnya

Test Seleksi Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan dan Kaur Perencanaan Desa Madusari

Adapun jabatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan diikuti oleh 7 orang peserta dan untuk posisi Kaur Perencanaan diikuti oleh 8 orang peserta.

Ketua Panitia Suhartono menyampaikan terima kasih untuk semua jajaran Panitia, Pengawas Kecamatan atas semua kerjasama dalam menyukseskan kegiatan test seleksi Perangkat Desa Madusari yang pada hari ini dilaksanakan.

“Semua peserta melaksanakan test dalam bentuk test tertulis dengan materi 100 soal dan juga test praktek meliputi Excel dan Word”. Terangnya

Alhamdulilah test seleksi pada hari ini telah selesai dilaksanakan dan untuk pemenangnya telah ditentukan berdasarkan nilai tertinggi yakni saudara Dewi Maulidda dan saudara Rika Santika, selanjutnya bagi yang belum berhasil jangan berkecil hati, masih banyak kesempatan lain untuk mengikutinya pungkasnya.

Adapun pemenang dengan nilai tertinggi yakni Dewi Maulidda untuk posisi Kaur Perencanaan dengan nilai total 120 dan Rika Santika dengan nilai total 100 untuk posisi Kasi Kesejahteraan.

Reporter: Dani/Beni