Gugatan Kandas, CV Bali Marine Service Wajib Bayar Kerugian 194 Juta ke PT PPI

PT Pelindo Properti Indonesia (PT PPI) akhirnya bisa bernafas lega setelah lolos dari gugatan Perbuatan Melawan Hukum karena dituduh melakukan tindakan pengusiran atas ruangan kantor yang telah disewa oleh CV Bali Marine Service (CV BMS).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memutus perkara Nomor 1094/Pdt.G/2024/PN.Sby menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Kuasa Hukum PT PPI, Vincent Suriadinata membenarkan isi putusan tersebut, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada (09/05/2025).

Pengacara sukses lulusan S2 Universitas Indonesia ini menegaskan bahwa selama ini tuduhan adanya Perbuatan Melawan Hukum yang dilayangkan oleh CV BMS terhadap PT PPI tidak benar.

Diberitakan sebelumnya, CV BMS menempati kantor yang disewa dari PT PPI di Bali untuk jangka waktu selama dua tahun. Namun, sebelum masa sewanya berakhir, PT PPI malah meminta CV BMS mengosongkan tempat tersebut dan pindah ke ruangan lain.

CV BMS mengaku mengalami kerugian materiil hingga Rp 12 miliar, termasuk gangguan operasional terhadap 70 kapal yacht yang dikelola perusahaan. Selain itu, perusahaan kehilangan kepercayaan dari pelanggan internasional akibat ketidakstabilan operasional. Tak hanya itu, ada pula Laporan Polisi yang dilayangkan oleh CV BMS terhadap PT PPI.

Padahal, menurut Vincent, perpindahan lokasi kantor tersebut sudah disepakati bersama kedua belah pihak yang tertuang pada Berita Acara dan telah ditandatangani oleh pihak CV BMS. “Bahkan Laporan Polisi di Ditpolairud Polda Bali terhadap klien kami juga tidak terbukti. Perkaranya sudah dihentikan sejak 10 Oktober 2024 karena ternyata tidak ditemukan peristiwa pidana,” terang Vincent.

Sebaliknya, dalam Putusan Perkara Nomor 1124/Pdt.G/2024/PN.Sby, Fiona Magdalena Yapsawaky selaku Sekutu Aktif CV BMS malah terbukti melakukan tindakan Wanprestasi terhadap PT PPI.

Dalam memutus Perkara tersebut, lanjut Vincent, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan Tergugat (Fiona Magdalena Yapsawaky) telah melakukan Wanprestasi terhadap Penggugat (PT PPI). Hal ini dikarenakan Fiona Magdalena Yapsawaky masih memiliki kewajiban pembayaran atas sewa ruang kantor, listrik dan surcharge serta tagihan kapal.

“Fiona Magdalena Yapsawaky dihukum untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp 194.340.436,- kepada PT PPI dan uang paksa atau dwangsom sebesar Rp 1.000.000,- per hari untuk setiap hari keterlambatan pelaksanaan putusan dalam perkara ini yang telah berkekuatan hukum yang tetap,” kata Vincent mengutip isi putusan.

Dengan adanya 2 Putusan Pengadilan tersebut, Vincent menyampaikan agar pihak CV BMS menghormati Putusan dan segera melaksanakan kewajibannya kepada PT PPI. “Kami menghimbau agar CV BMS segera melaksanakan kewajiban pembayaran kepada Klien Kami. Selain itu Kami meminta agar pihak CV BMS khususnya Ibu Fiona tidak lagi menyebarkan berita yang tidak berdasar yang justru mempermalukan pihaknya sendiri,” tutupnya.

Datangi Pemkot kembali kordinator Paguyuban Masyarakatan Kali Code Mandiri untuk keadilan warga masyarakat marhen.

Rabu 7 mei 2025 jam 06.35.

Ketua Paguyuban Masyarakat Pinggir Kali Code Mandiri,sowan Wali Kota Yogyakarta dlm open house Walkot Yogyakarta.

 

Ada dua hal yg disampekan KRISNA TRIWANTO S.H.,

1.Terkait rencana kerja bakti, baik Paguyuban Masyarakat Pinggir Kali Code Mandiri bersama warga masyarakat,Forum Komunikasi Pemuda Mergangsan,Asosiasi Pemulung Yogyakarta.

Kerja bakti dari Jembatan Suryokarsan sampe dam selatan jembatan Tungkak.

Kerja bakti dilakukan dlm rangka mendukung progam jangka panjang untuk pembeningan kali code dan untuk dikasih bibit ikan guna gizi warga jika sdh besar- besar, ikannya dapat diambil dengan memancing.

 

2.Klarifikasi bangunan yang menjorok kebibir talud sungai seperti bangunan kafe Rama dikeparakan barat jembatan dan RLTH HP 17 / Sekrerariat Dewo Brongto diatas talud kali code selatan Karanganyar RW 17 Brontokusuman Yg Yogyakarta.Jelas ini bangunan melanggar UU No.17 th 2019 tentang sumber daya Air,psl 34 ayat 2 yg berbunyi : Bahwa setiap orang yg dengan sengaja membangunbbangunan disepandan sungai tanpa izin dari pemerintah daerah dpt dipidana dg pidana penjara paling lama 3th dan / atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00,.

 

Bahwa yg dibangun pakai dana kelurahan Brontokusuman,RTLH HP RW 17 / SEKRETARIAT DEWO BRONGTO.

 

Tanggapan Bp Walikota sebagai berikut :

1.Terkait point satu sangat mendukung dan akan disediakan truk pengangkut sampah,juga dikordinasikan keKemantren,Lurah mengajak rt rw warga untuk kerja bakti bareng2 bersih2 kali.

 

2.Terkait bangunan yang menjorok diatas talud,sdh diklarifikasi,dan akan didalami lebih lanjut,dan kami harap para pengusaha sadar dan kebijakan pu kota dulu 3 meter dari bibr talud..

 

Akhir sowan,Krisna Triwanto S.H,menyatakan mendukung progam pemkot ,mandep mantap,mundur hadap kali.

Bahwa jika memang pemkot akan menegakan dg asas keadilan Krisna kord PMKCM meminta disama ratakan dari hulu kelihir,krn kemarin diketahuhi ada pengusuran disltn jembatan surokarsan dan slatan jembatan tungkak kok sekarang bisa muncul bangunan y menjorok kekali code.

Bahwa tekait point 1&2 Krisna Triwanti S.H. kord PMKCM sdh berkordinasi dengan lurah n kemantren mergangsan.

 

repoter : nita

*Audensi Aliansi Masyarakat Peduli Kesehatan Dan Pemkab Brebes Berakhir Tanpa Kesepakatan*

Brebes- Audiensi antara Aliansi Masyarakat Peduli Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Brebes di ruang rapat Sekretariat Daerah Lantai KPT Brebes, Jumat (25/4/2025), berakhir tanpa kesepakatan.

Mereka memilih meninggalkan ruangan dengan alasan Bupati Brebes tidak hadir secara langsung.

“Kami atas nama aliansi peduli kesehatan merasa kecewa. Kami tidak akan berbicara banyak atau memberikan solusi karena bupati tidak hadir. Itu bentuk dari ketidakpedulian seorang bupati Brebes terhadap masyarakat miskin,” ujar salah satu perwakilan aliansi, Anom Panuluh, saat menyampaikan sikap walk out.

Menurutnya, kehadiran langsung Bupati Brebes dinilai penting sebagai bentuk komitmen terhadap persoalan kesehatan masyarakat. Ketidakhadiran tersebut dipandang sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi warga, terutama dari kalangan kurang mampu.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Brebes, Inneke Try Sulistyowati, yang menerima audiensi atas disposisi dari Bupati, menyayangkan aksi walk out, namun tetap menghormati keputusan aliansi.

“Kami sudah memfasilitasi audiensi dan menghadirkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tapi karena yang diharapkan adalah kehadiran Bupati, mereka tidak bisa menerima jika hanya diwakilkan. Ya sudah, kami hormati,” ujar Inneke.

Inneke menjelaskan, Pemkab Brebes tetap berkomitmen pada pelayanan kesehatan, yang dibuktikan dengan capaian Universal Health Coverage (UHC). Dimana, saat ini sekitar 98 persen warga Brebes telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Namun, ia mengakui masih ada tantangan dalam hal keaktifan membayar iuran.

“Tingkat keaktifan peserta JKN kita baru sekitar 73,37 persen, padahal syarat dari BPJS adalah minimal 80 persen. Khususnya peserta mandiri, hanya sekitar 39 persen yang rutin membayar,” jelasnya.

Menurutnya, sistem JKN berbasis gotong royong membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar pembiayaan pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan baik.

Hadir dalam audiensidiantaranya, Direktur RSUD Brebes, RSUD Ketanggungan, dan RSUD Bumiayu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Tegal, serta perwakilan dari Dinas Sosial, Inspektorat, Dinpermades, dan Bagian Hukum Pemkab Brebes serta pihak terkait(*)

Mahasiswa Minta KPK Periksa Mantan Bupati Madina atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah PKB Sumut Tahun 2024.

Medan, 20 April 2025 – Aliansi Mahasiswa mahasiswa di Sumatera Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Eks mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) atas dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk bantuan pembinaan partai politik dari badan Kesbangpol Pemprov Sumut.

Dana tersebut seharusnya di gunakan untuk kegiatan dan operasional kantor PKB seluruh sumut tetapi kenyataannya kantor DPW PKB Saja terlihat Terbengkalai dan tidak Ter urus sehingga kami menilai uang senilai Rp1,3 miliar tersebut di salahgunakan untuk kepentingan Pribadi mantan bupati Madina.

“ Ini Dinilai bentuk dari penyalahgunaan wewenang dan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan masyarakat, Mengingat dana hibah tersebut Berasal dari APBD Provinsi Sumatera Utara Artinya Dari Pajak Rakyat, Dengan ini Kami mendesak KPK untuk segera menyelidiki dan memeriksa mantan Bupati Madina sekaligus Ketua DPW PKB Sumut yang diduga turut terlibat dalam skema dana hibah fiktif ini,” ujar Pajar Nasution.

Mahasiswa juga menilai, kasus ini merupakan bagian dari praktik politik transaksional yang mencoreng integritas Partai Begitu Juga pemerintah Provinsi Sumut terlebih Lebih Badan Kesbangpol serta menciptakan preseden buruk terhadap tata kelola keuangan publik di Sumut.

“Dengan ini kami meminta KPK Untuk Melakukan Menyelidikan Serta Memeriksa Mantan Bupati Madina, atau Ketua DPW PKB Sumut Jika dalam waktu dekat KPK belum juga merespon Kami Akan Melaporkan Kasus Ini Dan Melakukan Aksi Demonstrasi” tambahnya.

Saat ini, mahasiswa tengah mengumpulkan bukti dan dokumen pendukung untuk dilampirkan dalam laporan resmi yang akan disampaikan ke KPK. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan transparan demi kepastian hukum Yang berkeadilan bagi Siapapun.

(Magrifatulloh).

Kapolri Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta

Kabarexspres.co.id//Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pembukaan pekan orientasi Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) ke-12 di Yogyakarta, pada Jumat (18/4).

Kapolri berkesempatan membuka langsung kegiatan pekan orientasi dengan tema ‘Revitalisasi Gerakan HIKMAHBUDHI untuk Membangun Negeri’ yang diselenggarakan di Youth Center, Sleman Yogyakarta.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolri juga turut menerima penghargaan Hikmahbudhi Awards Tokoh Tauladan Pelindung dan Pengayom Masyarakat.

Acara itu juga turut dihadiri oleh Direktur Urusan Pendidikan Agama Buddha Kemenag Nyoman Suriadarma serta jajaran Pju Mabes Polri.

Dalam kegiatan ini, Kapolri beserta undangan yang hadir kemudian juga melakukan peninjauan kelompok UMKM dari Hikmahbudhi yang ada di lokasi.

(Imam jateng)

Oknum Wartawan Diduga Sering Meminta Jatah dari Gudang BBM

kabarekspres.co.id// paembang,- Terkait berita di Prabumulih,Pegayut,keramasan tentang gudang tempat penampungan ‘kencing’ minyak solar dan pertalite bebas beroperasi di wilayah hukum Polres prabumulih,Polres Ogan Ilir,Polrestabes palembang Sumatera Selatan.

Wartawan Yang menyebut di koordinir pengurus gudang berinisial Des, beralamat di seputaran Payakabung, kecamatan Indralaya Utara, kabupaten Ogan Ilir, dengan bangunan permanen pintu besi ditengah pemukiman masyarakat.

Ketua POSE RI, Desri Nago SH, mengatakan, oknum wartawati atau wartawan bernama OP lantaran kekecewaan yang biasa diduga meminta-minta atau melakukan menyimpang dari kode etik jurnalistik menulis gudang BBM, dengan tidak profesional yang biasa meminta dengan gudang yang ditulis tersebut.

Lanjutnya, Dan sudah terbiasa minta di gudang apa yang disebutkan bukan hanya anda saudara bisa nulis. Jadi anda menulis ini dibalik kemunafikan, silahkan kami mendukung undang-undang pers tugas wartawan tugas LSM kontrol sosial. wartawan yang menulis baik cetak elektronik.

Desri juga menuturkan, Jangan hanya memojokkan saudara, jangan munafik saudara biasa meminta kepada gudang yang anda tulis, jadi di sini saya sudah katakan, Saya bukan orang yang tidak luput khilaf dan lupa saya manusia bukan bersih-bersih mencari kehidupan baik di lapangan.

Lebih lanjut, Jadi dalam kesimpulannya ini bukan anda saja yang bisa menulis kami juga punya tim media yang berdiri ini sudah 25 tahun, Sebelum saya aktif saya pernah jadi wartawan , sekarang saya menjadi advokat tahu undang-undang dan sebagai penasehat hukum di dalam maupun di luar pengadilan untuk kuasa pribadi, terkait klien kami akan melakukan usaha sudah saya katakan berulang-ulang.

” Mereka tahu resikonya kerja anda hanya memojokkan kalau tidak tahu hukum menulis nama orang, silahkan tidak apa-apa cuman anda berpikir secara normal secara logika apakah anda orang yang betul-betul bersih saudara sering memungut dan meminta di gudang-gudang,” Tuturnya.

Lanjutnya, Saya tanggal 13 maret 2025 melakukan aksi yang menyuarakan tentang BBM di Polda Sumsel. Bukan berarti saya orang yang bersih tadi tanggal 13 tadi di Polda Sumsel kami pose RI saya sebagai Ketum, serta media.

” Jika saudara memang bersih sering meminta uang dengan yang tempat saudara tulis tersebut jadi kalau mau menulis tulislah semua hak Anda,” diduga ada lagi pula seorang wartawan yang me ba up satu gudang minyak di lokasi di Pegayut warung makan pecel lele..seorang wartawan yang mendapat jatah dari gudang minyak..

Serah Terima Sarana Prasarana IBM Sanimas Tahun 2024 di Desa Cisumur

 

oppo_0

Cisumur, 13 Januari 2024 – Bertempat di Pendopo Desa Cisumur, Kecamatan Gandrungmangu, telah dilaksanakan serah terima sarana prasarana program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) Tahun Anggaran 2024. Sebanyak 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut pada Senin (13/1).

Acara ini diawali dengan penyerahan sarana prasarana oleh Kelompok Masyarakat Penyelenggara (KMP) Rahayu kepada Pemerintah Desa Cisumur yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara langsung kepada para penerima manfaat. Hadir dalam acara ini Ketua KMP Rahayu, Pj. Kepala Desa Cisumur Ruswanto, S.Sos., tim pendamping, serta 28 KPM yang diundang.

Program sanitasi berbasis masyarakat  (SANIMAS) ini adalah salah satu program yang diberikan kepada masyarakat desa melalui aspirasi Hj.Novita Wijayanti.SE.MM dalam hal ini Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra di desa Cisumur, salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesehatan ditengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Ruswanto, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program ini yang bertujuan meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat di Desa Cisumur. Ia berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menunjang kesehatan dan kebersihan lingkungan.

“Program SANIMAS ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan akses sanitasi layak, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kami harap sarana yang diserahkan ini dapat digunakan secara optimal untuk mendukung kehidupan sehari-hari,” ujar Ruswanto.

Ketua KMP Rahayu juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan program ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat, KMP, dan pemerintah desa. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program ini. Semoga program ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Cisumur,” ucapnya.

Para penerima manfaat yang hadir menyampaikan rasa syukur dan antusiasme atas bantuan tersebut. Salah satu penerima, Suryani, mengatakan bahwa bantuan ini sangat membantu dalam meningkatkan fasilitas sanitasi di rumahnya.

Acara serah terima berlangsung dengan tertib dan penuh rasa syukur, diakhiri dengan doa bersama untuk kelancaran pemanfaatan fasilitas yang telah diserahkan. Program SANIMAS ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih diD esa Cisumur.

Khitanan Massal dan Santunan Yayasan Arrohman Tinggarjaya dalam Memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H

 

Cilacap, www.kabarekspres.co.id-Dalam rangka memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriyah, Yayasan Arrohman Tinggarjaya, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, menggelar acara khitanan massal dan santunan kepada anak yatim serta bantuan bagi lansia, pada Minggu (12/1). Acara ini berlangsung dengan penuh khidmat di Aula Yayasan Arrohman.

Sebanyak 75 anak yatim mendapatkan santunan, sementara 25 lansia menerima bantuan berupa paket sembako. Selain itu, acara juga diisi dengan khitanan massal yang melibatkan warga desa Tinggarjaya. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Yayasan Arrohman terhadap masyarakat sekitar.

Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Sidareja yang diwakili oleh Kasi Trantibum, Danramil Sidareja yang diwakili Sertu Jumoro selaku Babinsa Desa Tinggarjaya, Kepala Desa Tinggarjaya, tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Toma), Muslimat, serta jajaran pengurus Yayasan Arrohman Tinggarjaya.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia, “Ansori menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya acara ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari misi sosial yayasan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama anak yatim dan lansia. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi masyarakat, serta menjadi ladang amal bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Ansori.

Puncak acara diisi dengan tausiah oleh “Ky. Imam Suyuti dari Banjareja Dalam ceramahnya, beliau mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap sesama sebagai salah satu bentuk implementasi ajaran Nabi Muhammad SAW. Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh KH. Imam Suyuti, menciptakan suasana penuh kehangatan dan keakraban.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga dan para tokoh yang hadir. Semangat kebersamaan dan gotong royong yang ditunjukkan oleh Yayasan Arrohman Tinggarjaya menjadi teladan yang baik bagi masyarakat di sekitarnya.

Ketua BPD Bulaksari dan Babhinsa Koramil 09/Kawunganten Cek Progres Pembangunan

Pastikan Pembangunan RTLH Berjalan Maksimal, Ketua BPD Bulaksari dan Babhinsa Koramil 09/Kawunganten Cek Progres Pembangunan

Bulaksari, Bantarsari 8/ 01/ 2025 – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bulaksari bersama Babhinsa Koramil 09/Kawunganten melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan progres pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berjalan maksimal. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah rumah milik Bu Sariyah, warga Dusun Sidadadi RT 01 RW 05.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau secara langsung proses pembangunan rumah baru yang masuk dalam program bantuan RTLH. Parsiman Ketua BPD Bulaksari menyampaikan bahwa monitoring ini penting agar pelaksanaan program berjalan sesuai rencana dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi penerima bantuan.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ini sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan selesai tepat waktu. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat, khususnya penerima manfaat seperti Bu Sariyah,” ujar Ketua BPD Bulaksari.

Hal senada disampaikan oleh Babhinsa Koramil 09/Kawunganten Serka Sodirin yang turut hadir dalam kunjungan tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pendamping program, dan masyarakat untuk kelancaran pembangunan RTLH.

“Kami siap mendukung penuh program ini, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Semoga rumah ini segera selesai sehingga Bu Sariyah bisa segera menempati rumah yang layak dan nyaman,” kata Babhinsa.

Bu Sariyah sendiri menyampaikan rasa syukur atas perhatian dan bantuan yang diberikan melalui program RTLH. Ia berharap rumah barunya dapat segera rampung sehingga ia dan keluarganya bisa hidup dengan lebih nyaman dan aman.

Pembangunan RTLH merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu dengan memberikan bantuan renovasi atau pembangunan rumah baru. Dengan sinergi antara berbagai pihak, diharapkan program ini dapat terus berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Bulaksari.

***

(Reporter: [ Edi.S ],

Pj Bupati Brebes Iwanudin Iskandar Masih Menyisakan PR, Tinggalkan Janjinya Bonus Atlet Brebes Peraih Mendali Porprov Belum Cair

Brebes, – KABAR EKSPRES II Brebes Atlet-atlet Kabupaten Brebes yang berhasil meraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2023 hingga saat ini masih belum menerima bonus yang dijanjikan oleh pemerintah daerah.

Situasi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan atlet dan pelatih yang merasa pengorbanan dan perjuangan mereka tidak dihargai.

Dari informasi yang dihimpun, penundaan pencairan bonus disebabkan oleh proses Standar Satuan Harga (SSH) yang masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, alasan ini tidak mampu meredakan kekecewaan para atlet yang telah menunggu selama berbulan-bulan.

“Bonus ini sangat penting bagi para atlet yang telah berjuang keras untuk nama baik Kabupaten Brebes. Mereka berkorban banyak, baik waktu maupun tenaga. Bahkan, sampai Ketua KONI Brebes sempat digruduk para atlet karena situasi ini.

Kami sudah sabar menunggu, tapi jangan sampai lebih dari satu tahun. Kalau terlalu lama, ada risiko atlet-atlet berprestasi pindah ke daerah lain,” ungkap Manager cabang olahraga senam Porprov Jateng untuk Persani Brebes, Andreas Untung, pada Rabu 18 September 2024.

Menurutnya, para atlet yang meraih medali di Porprov Jateng berharap Pemkab Brebes segera mencairkan bonus yang dijanjikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi mereka.

Atas situasi ini para atlet juga berharap mendapatkan perhatian serius dari Pemkab Brebes agar mereka tetap semangat mengharumkan nama Brebes di ajang-ajang olahraga berikutnya.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Brebes, Abdul Aris Assaad, saat dikonfirmasi, mengakui bahwa pihaknya telah berusaha untuk mempercepat proses pencairan bonus. Namun, sampai saat ini, upaya mereka belum membuahkan hasil karena proses pencairan masih berada di tangan pemerintah daerah.

“Kami sudah melakukan berbagai cara agar bonus segera dicairkan. Sayangnya, sampai saat ini kami masih menunggu keputusan dari Pemkab Brebes melalui dinas terkait,” jelas Ketua KONI Brebes, Abdul Aris Assaad.

Di sisi lain, lanjut Ketua KONI Brebes, bahwa belum terealisasinya bonus atlet Porprov Jateng 2023 lalu, merupakan Pekerjaan Rumah (PR) Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Iwanudin, yang masa jabatannya segera berakhir.

“Termasuk PR usulan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penguatan sinergitas atlet berprestasi di Kabupaten Brebes,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah kabupaten mengenai langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan bonus atlet ini.

Bahkan, tiga atlet senam asal Brebes yang mewakili kontingen Jawa Tengah dan berhasil meraih medali perunggu di PON Aceh-Sumut 2024, hanya menerima piagam penghargaan dari Pemkab Brebes. Hal ini semakin memperburuk kekecewaan para atlet.

Sebagai informasi, pada Porprov Jawa Tengah XVI 2023, Kabupaten Brebes berhasil mengumpulkan 22 medali, terdiri dari 6 emas, 8 perak, dan 9 perunggu,” pungkasnya

Reporter : Agus (Jr86.com)