RENGAT, RIAU – KABAR EKSPRES II Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau mendapatkan kunjungan dari Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Riau Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mohamad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H.
Dalam rombongan tampak hadir mendampingi Wakapolres Inhu Kompol Teddy Ardian S.H., S.I.K., M.H, Kabag Ops Polres Inhu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos., M.H dan Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan, S.H.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Rutan Julius Barus, S.E., M.H bersama dengan pejabat struktural. Dalam kunjungannya, Kabidkum melakukan pertemuan dengan pejabat Rutan untuk membahas kesiapan dan koordinasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di TPS khusus Rutan Rengat.
Secara keseluruhan, sebut Julius, Rutan Rengat sudah mengambil langkah stategis untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap tahanan dan warga binaan agar dapat memberikan hak-haknya dalam menentukan hak pilih sebagai Warga Negara Indonesia.
“Karutan menunjukkan secara langsung kepada Kabidkum Polda Riau lokasi TPS yang akan digunakan hingga alur pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti,” kata Julius, Selasa (23/01/2024).
Proses pemungutan suara ini, kata Julius, merupakan bagian penting dalam hal Pelayanan di Rutan Rengat.
“Rutan Rengat berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama Pemilu tahun ini,” ujar Julius.
Setelah melakukan pertemuan Karutan mengajak Kapolsek Rengat Barat beserta rombongan melihat Karya Warga Binaan (KAWAN) Yang berada di Zona Pintar Kreatif Rutan.
Red