Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Nomor: PR – 294/007/K.3/04/2024, hari ini telah memeriksa 4 orang saksi, sehingga total sampai dengan hari ini yang telah diperiksa sejumlah 172 orang saksi. Senin (1/4/2024).
Tim Penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di rumah Tersangka HLN, yang diikuti dengan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan, kemudian Tim Penyidik juga melakukan penahanan terhadap Tersangka HM pada hari berikutnya.
Selain itu, hari ini Tim Penyidik juga melaksanakan penggeledahan di kediaman Tersangka HM. Bila ada perkembangan terkait hal tersebut, kami akan sampaikan informasi-informasi yang dimungkinkan.’didepan awak media ketika jumpa pers,’jelasnya

Kemudian terkait perkembangan penyidikan, hari ini Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi RBS untuk membuat terang peristiwa pidana terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2022. (K.3.3.1).
Tidak cukup hanya sampai disini saja, dengan perkara ini akan terus melakukan terobosan – trobosan baru mengusut tuntas sampai akar rumpun, dikarenakan tindak pidana korupsi oleh tersangka HM. Sudah merugikan keuangan Negara yang sangat besar.pungkasnya
Reporter: Casroni