Kabareksprea.co.id ||GANDRUNGMANGU* — Proses pergantian antar waktu anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Desa Layansari, Kecamatan Gandrungmangu, masa jabatan 2019-2027 berlangsung sukses dan khidmat.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Camat Gandrungmangu pada Jumat, 14 Agustus 2026, bertempat di Pendopo Desa Layansari.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Gandrungmangu, Kepala Desa Layansari, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta anggota BPD yang lain.
Dalam sambutannya, Camat Gandrungmangu Fathan Ady Chandra, menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam menyusun dan mengawasi jalannya pemerintahan desa. Ia juga berpesan agar anggota BPD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, amanah, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Pengambilan sumpah ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah komitmen moral dan hukum untuk mengabdi kepada masyarakat Desa Layansari. Saya berharap BPD yang baru bisa bersinergi dengan pemerintah desa dalam membangun desa yang lebih maju,” ujar Camat.
Mustolih Kepala Desa Layansari dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru. Ia berharap kehadiran anggota baru dapat menguatkan fungsi legislasi, pengawasan, dan aspirasi di tingkat desa hingga akhir masa jabatan 2027.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung lancar. Setelah pembacaan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan.
Dengan telah dilantiknya anggota BPD PAW ini, diharapkan roda pemerintahan dan pembangunan di Desa Layansari dapat berjalan lebih optimal sesuai denganaspirasi warga.
Warta: Edi.S



