Berita terkini Daerah DIY Yogyakarta

Kepolisian telah menerima Penyerahan barang yg diduga Granat Manggis. 

Berawal Pada tanggal 12 April 2026 sekitar jam.16.00 WIB. Anak menantu Pelapor, S. (47) Laki-laki, TNI AD, warga Mangunan, Caturharjo, menghubungi Bhabinsa Caturharjo, melaporkan kalau dirumah mertuanya (Pelapor), RRS. (70) perempuan, pensiunan PNS, Warga Mangunan, Caturharjo, telah ditemukan sebuah Granat yang disimpan dipeti kotak kayu, selanjutnya sekitar jam.19.00 WIB. Bhabinsa Caturharjo menghubungi Bhabinkamtibmas Caturharjo dan dilanjutkan Laporan ke Polsek Sleman.

Polsek Sleman setelah Menerima laporan langsung Menghubungi Gegana Polda DIY. Barang yang diduga granat kemudian dititipkan di Polresta Sleman dengan standar pengamanan sesuai SOP dari Jibom brimob.

Granat telah diledakkan oleh Jibom Gegana Brimob pada hari senin tgl 13 april 2026 pukul 11.00 WIB didusun mangunan.

Menurut informasi, Granat tersebut disimpan oleh suami pelapor, Su. (Alm) yang merupakan purnawirawan TNI AD.

Granat tangan tersebut diketahui tanggal 22 Maret 2026, tetapi karena bertepatan dengan lebaran sehingga tidak dilaporkan.

 

Kepolisian mengimbau jika menemukan benda yang dicurigai sebagai granat atau bahan peledak lainnya, masyarakat diminta untuk tidak panik dan mengikuti prosedur keamanan. Bu Jangan menyentuh, mengotak-atik, dan segera mengamankan area serta melaporkan kepada kepolisian.** ( Suarspb )

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *