JAKARTA –kabarekpres.co.id/ Belakangan ini, jagat media sosial sering diramaikan dengan kisah keretakan rumah tangga yang dipicu oleh kehadiran pihak ketiga. Menariknya, tidak sedikit kasus menunjukkan pria lajang maupun beristri justru merasa lebih terpikat pada wanita yang sudah memiliki pasangan sah.
Secara logika, hubungan ini berisiko tinggi dan penuh hambatan, namun mengapa pesonanya justru sulit ditampik oleh sebagian pria?
1. Efek
“Pre-Selection” (Tervalidasi oleh Pria Lain)
Psikologi evolusioner mengenal istilah mate choice copying. Seorang istri dianggap sebagai sosok yang sudah “teruji” kualitasnya dalam mengurus rumah tangga, emosi, dan komitmen. Keberadaan suami di sisinya menjadi bukti nyata bahwa wanita tersebut layak dicintai dan mampu membangun hubungan jangka panjang.
Hal ini membuat pria lain merasa tidak perlu lagi meragukan kualitas sang wanita.
2. Tantangan dan Adrenalin
Bagi sebagian pria dengan ego tinggi, menaklukkan hati seseorang yang “sulit didapat” memberikan sensasi kemenangan yang luar biasa. Status “istri orang” menciptakan pembavas (barrier) yang justru memicu hormon dopamin dan adrenalin. Hubungan terlarang ini menawarkan sensasi thrill yang tidak ditemukan dalam hubungan biasa yang datar.
3. Citra Wanita yang Lebih Matang
Istri orang sering kali dipandang memiliki aura kemandirian, ketenangan, dan keibuan yang tidak dimiliki oleh wanita lajang. Pria sering kali mencari kenyamanan emosional, dan mereka merasa wanita yang sudah menikah lebih berpengalaman dalam menghadapi konflik serta lebih memahami cara melayani ego seorang pria.
4. Minimnya Tuntutan Jangka Panjang
Dalam beberapa kasus, pria mendekati istri orang karena mereka takut akan komitmen. Mereka tahu bahwa hubungan tersebut memiliki batas yang jelas karena sang wanita sudah berkeluarga.
Hal ini memungkinkan mereka menikmati keintiman tanpa harus memikirkan tanggung jawab pernikahan yang berat di masa depan.
Catatan Pakar Psikologi:
“Ketertarikan ini sering kali bukan didasari oleh cinta sejati, melainkan proyeksi fantasi. Pria hanya melihat sisi terbaik dari istri orang lain tanpa harus menghadapi realitas konflik domestik sehari-hari yang dihadapi suaminya.”
Dampak dan Risiko Nyata
Meski terlihat penuh tantangan, hubungan ini menyimpan bom waktu yang siap meledak.
Secara sosial, pelaku sering mendapatkan stigma negatif yang sulit dihapus. Secara hukum, di Indonesia, perselingkuhan dengan pasangan sah orang lain dapat dijerat dengan pasal perzinaan (Pasal 284 KUHP) dengan ancaman pidana penjara.
Kesimpulannya, kekaguman pada istri orang lain sering kali merupakan bentuk pelarian dari rasa bosan atau rendahnya harga diri yang mencari validasi melalui cara yang salah. Menghargai batasan suci pernikahan tetap menjadi fondasi utama dalam etika bermasyarakat.penulis:(ibin)

