Berita terkini Jawa Tengah

Dugaan Kelalaian AMDAL Picu Bencana Lingkungan:

Cilacap_kabarekspres.co.id Limbah Pabrik Gula Sidareja Meluap ke Permukiman Warga

Desa Sidareja, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, kini dihadapkan pada ancaman nyata pencemaran lingkungan yang diduga kuat berasal dari operasional pabrik gula olahan di wilayah tersebut. Sorotan tajam mengarah pada dugaan ketidakpahaman atau pengabaian terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang seharusnya menjadi benteng perlindungan ekosistem dan kesehatan masyarakat.
Pabrik gula yang beroperasi di tengah atau dekat pemukiman warga, limbah yang mencemari lingkungan secara masif.

Puncaknya, dalam kondisi tertentu, limbah cair tersebut tidak lagi terbendung dan meluap hingga masuk ke dalam rumah-rumah penduduk.
Dampak Langsung di Tengah Masyarakat
Kondisi ini menciptakan kegelisahan dan kerugian yang mendalam bagi warga Sidareja.
Pencemaran Air dan Tanah: Air limbah yang masuk ke rumah dan menyebabkan bau menyengat yang tak tertahankan, mengganggu kenyamanan, dan bahkan memicu keluhan kesehatan seperti mual, pusing, atau iritasi kulit.

Sumber air bersih, seperti sumur-sumur warga, berpotensi besar terkontaminasi, menjadikannya tidak layak untuk konsumsi sehari-hari.

Limbah industri gula kerap mengandung bahan organik tinggi, yang selain menimbulkan bau busuk, juga dapat menurunkan kualitas udara dan air secara drastis, berpotensi menyebabkan penyakit pernapasan dan masalah kesehatan lainnya pada warga, terutama anak-anak dan lansia.

Luapan limbah mengotori perabotan dan mengganggu aktivitas harian, memberikan.Kenyamanan dan kualitas hidup masarakat.

Pertanyaan Mengenai Kepatuhan Lingkungan
Insiden pencemaran yang parah hingga merendam rumah warga ini memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas dan kepatuhan pelaksanaan dokumen AMDAL atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) pabrik tersebut.
Dokumen lingkungan wajib ini seharusnya memastikan bahwa pabrik memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai dan beroperasi sesuai baku mutu lingkungan.

Jika limbah sampai meluap dan mencemari permukiman, hal ini mengindikasikan bahwa,
Sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik pabrik diduga tidak berfungsi optimal, atau
Kapasitas pengelolaan limbah tidak sebanding dengan volume produksi, atau
Terdapat dugaan praktik pembuangan limbah secara tidak benar ke saluran umum, terutama saat musim hujan atau saat terjadi peningkatan produksi.

Warga Sidareja mendesak Pemerintah desa sidareja kec sidareja.Kabupaten Cilacap, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk segera melakukan audit lingkungan mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap pabrik gula tersebut. Perlindungan lingkungan dan hak hidup sehat bagi masyarakat Sidareja harus menjadi prioritas utama.ibin

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *