Berita terkini Budaya Daerah DIY Yogyakarta Hari Raya Jakarta Kesehatan Kriminal News Populer NTT Olaraga Opini Ops Lilin Papua Peristiwa PMI Politik Populer Teknologi Wisata

Tim Pengawas Kecamatan Teliti Berkas Tahap Akhir Bakal Calon BPD Desa Bulusari

 

 

Gandrungmangu, 9 Januari 2025 – Tim Pengawas Kecamatan Gandrungmangu melaksanakan penelitian berkas tahap akhir bagi bakal calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bulusari. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (9/01/2025) di Pendopo Desa Bulusari dengan diikuti oleh enam bakal calon yang telah mendaftarkan diri.

Kepala Desa Bulusari, Kukuh Prastowo, menjelaskan bahwa proses penelitian berkas ini merupakan tahapan penting dalam seleksi calon anggota BPD. “Tahap ini memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi calon sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap proses ini berjalan lancar dan transparan demi memilih anggota BPD yang berkompeten dan berdedikasi,” ujar Kukuh Prastowo.

Enam bakal calon yang mengikuti seleksi ini sebelumnya telah melewati beberapa tahapan awal, termasuk pendaftaran dan verifikasi dokumen awal. Dalam tahap akhir ini, tim pengawas memastikan semua dokumen administratif dan kelayakan calon sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan desa, termasuk menyusun peraturan desa, mengawasi kinerja pemerintah desa, dan menampung aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, proses seleksi calon anggota BPD dilakukan dengan ketat untuk memastikan hanya individu yang memenuhi kriteria yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk pembentukan BPD Desa Bulusari yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa. Tim pengawas juga menegaskan komitmen mereka untuk menjaga objektivitas dan transparansi selama proses seleksi berlangsung.

Proses selanjutnya akan diumumkan setelah penelitian berkas selesai, dan masyarakat desa diharapkan terus mendukung jalannya seleksi ini untuk menciptakan pemerintahan desa yanglebih baik.

Pada akhir penelitian berkas dilanjutkan dengan pengundian nomor urut masing masing bakal calon ( BPD ) yang terdiri dari dusun yaitu dusun Bulusari sebanyak 4 orang bakal calon sedangkan bakal calon BPD dari dusun Alurbulu hanya 2 orang.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *