Berita terkini Budaya Daerah Jawa Tengah Keamanan Kesehatan Kriminal Nasional News Populer Olaraga Opini Peristiwa PMI Politik Polri Populer Religi Sosial Teknologi TNI

Pos Satpam Yang Dirubah Bentuk Hanya Ditempeli Banner

Brebes, – KABAR EKSPRES II Pos satpam di pasar Sitanggal Brebes yang dirubah bentuk menjadi kios dagang tampak hanya di tempeli banner Pos Satpam tanpa dikembalikan ke model pos.

Tarjani Kepala Pasar Sitanggal ketika ditemuai dirumahnya, mengatakan pos satpam yang dirubah bentuk menjadi kios oleh pedagang pasar sitanggal dikarenakan pos satpam bangunannya hampir roboh jadi terpaksa dibangun dengan biaya pedagang.

” Bangunannya hampir roboh mas, dan dari Pemda Brebes belum ada anggaran untuk membangun akhirnya diserahkan ke pedagang yang akan membangunnya dengan biaya sendiri, dan dulu sudah ijin secara lisan ke dinas terkait” ungkapnya, Jumat (26/7/2024).

Ia mengatakan kejadian sudah cukup lama, dan dulu tidak dimasalahkan, ketika sekarang dianggap bermasalah dengan aturan, maka ia menempeli kios tersebut dengan banner Pos Satpam tanpa mengembalikan ke bangunan pos satpam.

” sekarang bangunan tersebut dimasalahkan karena dianggap merubah bentuk, jadi bangunannya sudah tidak dipakai tapi kalau dirubah lagi ke pos satpam itu harus menunggu anggaran dari Pemda ” ucapnya.
Pos Satpam Yang Dirubah Bentuk Hanya Ditempeli Banner

Pos Satpam Yang Dirubah Bentuk Hanya Ditempeli Banner

 

Merubah bentuk sebuah pos pengamanan pasar, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes, Agung Tirto Kumara menegaskan tidak diperbolehkan.

Pernyataan tersebut menyusul adanya aduan sebuah pos pengamanan di pasar Sitanggal Larangan Brebes yang di rubah dan di alih fungsikan untuk usaha perdagangan.

“berdasarkan peraturan yang ada bahwa merubah atau membangun itu tidak diperbolehkan kecuali merenovasi kerusakan, tetapi selama tidak merubah bentuk dalam artian karakternya itu diperbolehkan,” terang Agung saat di konfirmasi media.

Selain itu terkait alih fungsi, Agung munuturkan itu menjadi ranah manajeman pasar.

Namun begitu pihaknya mengaku akan melakukan kroscek.

Sementara adanya informasi telah adanya ijin dari Dinas terkait alih fungsi dan merubah bentuk, Agung membantah .

“Selama saya Menjabat disini, tidak ada permintaan ijin dan jelas tidak diijinkan,” tegasnya.

Sebelumnya di dapat informasi sebuah pos satpam dirubah  dan dialih fungsikan untuk usaha penjualan baso.

Reporter: Wahidin

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *